Anjuran Bershalawat Kepada Nabi. Larangan Ghuluw Dan Berlebih-Lebihan Dalam Memuji Nabi

WAJIBNYA MENCINTAI DAN MENGAGUNGKAN NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM SERTA LARANGAN GHULUW (BERLEBIH-LEBIHAN)

D. Anjuran Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.[1]
Di antara hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disyari’atkan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas ummatnya adalah agar mereka mengucapkan shalawat dan salam untuk beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para Malaikat-Nya telah bershalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya agar mengucapkan shalawat dan taslim kepada beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [Al-Ahzaab: 56]

Diriwayatkan bahwa makna shalawat Allah kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pujian Allah atas beliau di hadapan para Malaikat-Nya, sedang shalawat Malaikat berarti mendo’akan beliau, dan shalawat ummatnya berarti permohonan ampun bagi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam ayat di atas, Allah telah menyebutkan tentang kedudukan hamba dan Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tempat yang tertinggi, bahwasanya Dia memujinya di hadapan para Malaikat yang terdekat, dan bahwa para Malaikat pun mendo’akan untuknya, lalu Allah memerintahkan segenap penghuni alam ini untuk mengucapkan shalawat dan salam atasnya, sehingga bersatulah pujian untuk beliau di alam yang tertinggi dengan alam terendah (bumi).

Adapun makna: “Ucapkanlah salam untuknya” adalah berilah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam penghormatan dengan penghormatan Islam. Dan jika bershalawat kepada Nabi Muhammad hendaklah seseorang menghimpunnya dengan salam untuk beliau. Karena itu hendaknya tidak membatasi dengan salah satunya saja. Misalnya dengan mengucapkan: “Shallallaahu ‘alaih (semoga shalawat dilimpahkan untuknya)” atau hanya mengucapkan: “‘alaihis salaam (semoga dilimpahkan untuknya keselamatan).” Hal itu karena Allah memerintahkan untuk mengucapkan keduanya.

Mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh syari’at pada waktu-waktu yang dipentingkan, baik yang hukumnya wajib atau sunnah muakkadah. Dalam kitab Jalaa’ul Afhaam, Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan 41 waktu (tempat). Beliau rahimahullah memulai dengan sesuatu yang paling penting yakni ketika shalat di akhir tasyahhud. Di waktu tersebut para ulama sepakat tentang disyari’atkannya bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka berselisih tentang hukum wajibnya. Di antara waktu lain yang beliau sebutkan adalah di akhir Qunut, kemudian saat khutbah, seperti khutbah Jum’at, hari raya dan istisqa’, kemudian setelah menjawab muadzdzin, ketika berdo’a, ketika masuk dan keluar dari masjid, juga ketika menyebut nama beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kaum Muslimin tentang tatacara mengucapkan shalawat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memperbanyak membaca shalawat kepadanya pada hari Jum’at.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَمَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا.

“Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku pada hari dan malam Jum’at, barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali.”[2]

Kemudian Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan beberapa manfaat dari mengucapkan shalawat untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dimana beliau menyebutkan ada 40 manfaat. Di antara manfaat itu adalah:

1. Shalawat merupakan bentuk ketaatan kepada perintah Allah.
2. Mendapatkan 10 kali shalawat dari Allah bagi yang bershalawat sekali untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Diharapkan dikabulkannya do’a apabila didahului dengan shalawat tersebut.
4. Shalawat merupakan sebab mendapatkan syafa’at dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika ketika mengucapkan shalawat diiringi dengan permohonan kepada Allah agar memberikan wasilah (kedudukan yang tinggi) kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Kiamat.
5. Shalawat merupakan sebab diampuninya dosa-dosa.
6. Shalawat merupakan sebab sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab orang yang mengucapkan shalawat dan salam kepadanya.[3]

Tetapi tidak dibenarkan mengkhususkan waktu dan cara tertentu dalam bershalawat dan memuji beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali berdasarkan dalil shahih dari Al-Qur-an dan As-Sunnah. Para ulama Ahlus Sunnah telah banyak meriwayatkan lafazh-lafazh shalawat yang shahih, sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya Radhiyallahu anhum.

Di antaranya adalah:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

“Ya Allah, berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berikanlah berkah kepada Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Maha-mulia.” [4]

Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan kepada Nabi yang mulia ini, juga bagi keluarga beliau, para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti jejak beliau hingga hari Kiamat.

E. Larangan Ghuluw Dan Berlebih-Lebihan Dalam Memuji Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Ghuluw artinya melampaui batas. Dikatakan: “ غَلاَ يَغْلُو غُلُوًّا ,” jika ia melampaui batas dalam ukuran. Allah berfirman:

لَا تَغْلُوا فِي دِينِكُمْ

“Janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu.” [An-Nisaa’: 171]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ اَلْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ.

“Jauhkanlah diri kalian dari ghuluw (berlebih-lebihan) dalam agama, karena sesungguhnya sikap ghuluw ini telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” [5]

Salah satu sebab yang membuat seseorang menjadi kufur adalah sikap ghuluw dalam beragama, baik kepada orang shalih atau dianggap wali, maupun ghuluw kepada kuburan para wali, hingga mereka minta dan berdo’a kepadanya padahal ini adalah perbuatan syirik akbar.

Sedangkan ithra’ artinya melampaui batas (berlebih-lebihan) dalam memuji serta berbohong karenanya. Dan yang dimaksud dengan ghuluw dalam hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah melampaui batas dalam menyanjungnya, sehingga mengangkatnya di atas derajatnya sebagai hamba dan Rasul (utusan) Allah, menisbatkan kepadanya sebagian dari sifat-sifat Ilahiyyah. Hal itu misalnya dengan memohon dan meminta pertolongan kepada beliau, tawassul dengan beliau, atau tawassul dengan kedudukan dan kehormatan beliau, bersumpah dengan nama beliau, sebagai bentuk ‘ubudiyyah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, perbuatan ini adalah syirik.

Dan yang dimaksud dengan ithra’ dalam hak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berlebih-lebihan dalam memujinya, padahal beliau telah melarang hal tersebut melalui sabda beliau:

لاَ تُطْرُوْنِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ.

“Janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku, sebagai-mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji ‘Isa putera Maryam. Aku hanyalah hamba-Nya, maka kata-kanlah, ‘‘Abdullaah wa Rasuuluhu (hamba Allah dan Rasul-Nya).’”[6]

Dengan kata lain, janganlah kalian memujiku secara bathil dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memujiku. Hal itu sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang Nasrani terhadap ‘Isa Alaihissallam, sehingga mereka menganggapnya memiliki sifat Ilahiyyah. Karenanya, sifatilah aku sebagaimana Rabb-ku memberi sifat kepadaku, maka katakanlah: “Hamba Allah dan Rasul (utusan)-Nya.” [7]

‘Abdullah bin asy-Syikhkhir Radhiyallahu anhu berkata, “Ketika aku pergi bersama delegasi Bani ‘Amir untuk menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami berkata kepada beliau, “Engkau adalah sayyid (penguasa) kami!” Spontan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

اَلسَّيِّدُ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى.

“Sayyid (penguasa) kita adalah Allah Tabaaraka wa Ta’aala!”

Lalu kami berkata, “Dan engkau adalah orang yang paling utama dan paling agung kebaikannya.” Serta merta beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:

قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ أَو بَعْضِ قَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَجْرِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ.

“Katakanlah sesuai dengan apa yang biasa (wajar) kalian katakan, atau seperti sebagian ucapan kalian dan janganlah sampai kalian terseret oleh syaithan.” [8]

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu berkata, “Sebagian orang berkata kepada beliau, ‘Wahai Rasulullah, wahai orang yang terbaik di antara kami dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid kami dan putera sayyid kami!’ Maka seketika itu juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قُوْلُوْا بِقَوْلِكُمْ وَلاَ يَسْتَهْوِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ، أَنَا مُحَمَّدٌ، عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، مَا أُحِبُّ أَنْ تَرْفَعُوْنِيْ فَوْقَ مَنْزِلَتِي الَّتِيْ أَنْزَلَنِيَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ.

“Wahai manusia, ucapkanlah dengan yang biasa (wajar) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan, aku (tidak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak suka kalian mengangkat (menyanjung)ku di atas (melebihi) kedudukan yang telah Allah berikan kepadaku.” [9]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci jika orang-orang memujinya dengan berbagai ungkapan seperti: “Engkau adalah sayyidku, engkau adalah orang yang terbaik di antara kami, engkau adalah orang yang paling utama di antara kami, engkau adalah orang yang paling agung di antara kami.” Padahal sesungguhnya beliau adalah makhluk yang paling utama dan paling mulia secara mutlak. Meskipun demikian, beliau melarang mereka agar menjauhkan mereka dari sikap melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam menyanjung hak beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga untuk menjaga kemurnian tauhid. Selanjutnya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarahkan mereka agar menyifati beliau dengan dua sifat yang merupakan derajat paling tinggi bagi hamba yang di dalamnya tidak ada ghuluw serta tidak membahayakan ‘aqidah. Dua sifat itu adalah ‘Abdullaah wa Rasuuluh (hamba dan utusan Allah).

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka disanjung melebihi dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dan Allah ridhai. Tetapi banyak manusia yang melanggar larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, sehingga mereka berdo’a kepadanya, meminta pertolongan kepadanya, bersumpah dengan namanya serta meminta kepadanya sesuatu yang tidak boleh diminta kecuali kepada Allah. Hal itu sebagaimana yang mereka lakukan ketika peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam kasidah atau anasyid, di mana mereka tidak membedakan antara hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-‘Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam kasidah nuniyyah-nya berkata:

ِللهِ حَقٌّ لاَ يَكُوْنُ لِغَيْرِهِ
وَلِعَبْدِهِ حَقٌّ هُمَا حَقَّانِ
لاَ تَجْعَلُوا الْحَقَّيْنِ حَقًّا وَاحِدًا
مِنْ غَيْرِ تَمْيِيْزٍ وَلاَ فُرْقَانِ

“Allah memiliki hak yang tidak dimiliki selain-Nya,
bagi hamba pun ada hak, dan ia adalah dua hak yang berbeda.
Jangan kalian jadikan dua hak itu menjadi satu hak,
tanpa memisahkan dan tanpa membedakannya.” [10]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Bahasan tentang shalawat selengkapnya dapat dilihat pada kitab Jalaa-ul Afhaam fii Fadhlish Shalaah was Salaam ‘alaa Muhammad Khairil Anaam (hal. 453-556), karya al-‘Allamah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, dengan ta’liq dan takhrij Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman.
[2]. HR. Al-Baihaqi (III/249) dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, sanad hadits ini hasan. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1407) oleh Syaikh al-Albani rahimahullah.
[3]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal 158-159).
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 3370/Fat-hul Baari (VI/408)), Muslim (no. 406), Abu Dawud (no. 976, 977, 978), at-Tirmidzi (no. 483), an-Nasa-i (III/47-48), Ibnu Majah (no. 904), Ahmad (IV/243-244) dan lain-lain, dari Sahabat Ka’ab bin ‘Ujrah Radhiyallahu anhu.
Untuk mengetahui lafazh-lafazh shalawat lainnya yang diriwayatkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam buku Do’a dan Wirid (hal. 178-180), oleh penulis, cet. VI/ Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta, th. 2006 H.
[5]. HR. Ahmad (I/215, 347), an-Nasa-i (V/268), Ibnu Majah (no. 3029), Ibnu Khu-zaimah (no. 2867) dan lainnya, dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma. Sanad hadits ini shahih menurut syarat Muslim. Dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[6]. HR. Al-Bukhari (no. 3445), at-Tirmidzi dalam Mukhtasharusy Syamaa-il al-Mu-hammadiyyah (no. 284), Ahmad (I/23, 24, 47, 55), ad-Darimi (II/320) dan yang lainnya, dari Sahabat ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu.
[7]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal 151).
[8]. HR. Abu Dawud (no 4806), Ahmad (IV/24, 25), al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad (no 211/ Shahiihul Adabil Mufrad no 155), an-Nasai dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 247, 249). Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Rawi-rawi-nya shahih. Dishahihkan oleh para ulama (ahli hadits).” (Fat-hul Baari V/179)
[9]. HR. Ahmad (III/153, 241, 249), an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 249, 250) dan al-Lalika-i dalam Syarah Ushuul I’tiqaad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 2675). Sanadnya shahih dari Sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[10]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 152) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan.
Oleh: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
sumber: https://almanhaj.or.id/3219-anjuran-bershalawat-kepada-nabi-larangan-ghuluw-dan-berlebih-lebihan-dalam-memuji-nabi.html

Masuk Surga dan Neraka Hanya Karena Seekor Lalat..!

Hadits berikut menunjukkan bahwa tauhid itu sangat penting dan menunjukkah bahwa syirik itu benar-benar bahaya, walaupun sebagian manusia merasa hal ini terlihat remeh. Hadits ini bercerita tentang orang yang masuk neraka hanya karena memberikan persembahan hanya berupa seekor lalat yang tidak berharga, sebaliknya yang lainya selamat karena tidak mau memberikan sesembahan tersebut.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula, para sahabat bertanya:
“Bagaimana itu bisa terjadi ya Rasulullah? Rasul menjawab: “ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum orang yang memiliki berhala, yang mana tidak boleh seorangpun melewatinya kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu, maka mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi:
“Persembahkanlah sesuatu untuknya! ia menjawab: “Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan”,
mereka berkata lagi: Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat! maka iapun mempersembahkan untuknya seekor lalat, maka mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan iapun masuk ke dalam neraka,
kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain: Persembahkalah untuknya sesuatu! ia menjawab: ”aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah, maka merekapun memenggal lehernya, dan iapun masuk ke dalam surga.” (HR. Ahmad)

Hadita ini menunjukkan bahwa seseorang terkadang terjatuh dalam kesyirikan dan ia tidak sadari, menunjukkan ia tidak peduli dan tidak mau mempelajari agama. (lihat Fathul Majid hal. 200)

Poin dari hadist ini menunjukkan bahwa orang tersebut meremehkan kesyirikan dan tidak terlalu peduli dengan agama.

Jenis-jenis kesyirikan cukup banyak, semoga tidak ada di antara kita yang terjerumus di dalamnya sedikitpun

Penyusun: Ustadz. Raehanul Bahraen

Hati-Hati dengan perkataan “Sumpah Demi Apa loe?”

#IndonesiaBertauhid
.
-Mungkin dulu atau sekarang, masih ada nih, yang kalau mau minta kepastian atau keseriusan ke lawan bicaranya, kemudian bilang:
“Sumpah loe? Sumpah demi apa?”
.
Mungkin ada yang jawab:
“sumpah demi Allah” (ini boleh juga sih, ada konsekuensinya)
.
Maaf saja, yang bahaya kalau bilang dengan respon cepat tidak sadar:
“Sumpah demi kehormatan gue”
“Sumpah demi Rasulullah dan demi ka’bah”
.
-Kenapa bahaya? Ya, karena dalam pelajaran TAUHID ada larangan bersumpah dengan nama selain Allah
.
-Bahkan sumpah demi Rasulullah, demi ka’bah dan demi malaikat juga terlarang
.
-Ini bisa menjerumuskan ke dalam kesyirikan yang merupakan larangan terbesar dalam agama dan ancaman kesyirikan ini ngeri lho, mulai dari terhapus amalan, kekal di neraka sampai pembatal keIslaman
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah
maka dia telah melakukan kesyirikan” (HR. Abu Daud
no 3251, dishahihkan al-Albani)
.
-Bersumpah dengan selain Allah bisa menjerumuskan dalam syirik BESAR (bisa mengeluarkan dari Islam)
.
dan syirik KECIL (tidak mengeluarkan dari Islam, tetapi bisa mengantarkan)
.
Syirik besar: jika ia BERKEYAKINAN nama selain Allah yamh disebut memiliki kedudukan/keagungan yang sama atau bisa menggantikan Allah
.
Syirik kecil: Jika tidak ada keyakinan di atas dan hanya bersumpah saja
.
-Perlu tahu juga kalau sumpah juga ada pembahasan fikhnya, misalnya kafarah sumpah jika melanggar dan macam-macam sumpah
.
-Nah kalau bersumpah dengan selain nama Allah, maka sumpahnya TIDAK SAH dan tidak perlu bayar kafarah jika melanggarnya
.

Penyusun: ustadz. Raehanul Bahraen

Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih

Tidak ada yang selamat dari kesyirikan, kecuali orang-orang yang diberi petunjuk dan penjagaan oleh Allah Ta’ala. Mungkin kalimat ini sangat tepat untuk menggambarkan begitu tersebarnya kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin saat ini. Bahkan kesyirikan di zaman ini lebih parah dan lebih bervariasi bentuknya, dibandingkan dengan kesyirikan pada masa jahiliyyah. Anehnya, sebagian pelaku kesyirikan tidak mengakuinya, ataupun kalau mereka mengakui kesalahannya, mereka tidak mau meninggalkan perbuatannya. Mereka lebih memilih mengikuti ‘guru-guru’ mereka, daripada penjelasan ulama-ulama kaum muslimin yang membawakan dalil-dalil yang sangat banyak dan gamblang dalam mengingkari kesesatan-kesesatan yang mereka lakukan.

Definisi Orang Shalih

Salah satu di antara bentuk kesesatan mereka adalah berlebihan dalam mengagungkan orang-orang shalih, baik yang masih hidup atapun yang sudah mati.

Definisi orang shalih adalah orang yang telah menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama makhluk dengan baik. Menunaikan hak-hak Allah adalah dengan cara mentauhidkanNya, yang dibuktikan juga dengan melaksanakan perintah dan menjauhi laranganNya dengan penuh ketundukan dan pengabdian hanya kepadaNya. Menunaikan hak-hak sesama adalah dengan cara memberikan segala sesuatu yang menjadi hak mereka, tidak merampas hak milik mereka, dan tidak menodai kehormatan mereka tanpa alasan yang benar. (Lihat Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Ustadz Abu Isa, cetakan pustaka muslim, hal.143). Manusia yang paling shalih tentu saja adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian para shahabatnya, dan orang-orang setelahnya yang mengikuti beliau dalam ilmu dan amal shalih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “..Ketahuilah demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah daripada kalian,..” (HR. Bukhari no 5063 & Muslim 1401)

Terlarangnya berlebih-lebihan dalam mengagungkan orang shalih

Di antara dalil yang melarang perbuatan ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, “Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr” (QS. Nuh: 23). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syetan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang keshalihan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka’. Maka kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal, dan telah hilang ilmu, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya” (Diriwayatkan oleh Bukhari, hadist no.4920).

Sikap ghuluw (berlebihan) terhadap orang shalih adalah sebab paling awal yang menjerumuskan anak adam pada perbuatan syirik akbar. Sehingga, tidak selayaknya, kaum muslimin bermudah-mudahan dan tidak merasa khawatir terhadap perbuatan ini.

Kemudian dalil yang lain adalah hadist dari Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memujiku sebagaimana orang nashrani memuji Isa bin Maryam, aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah ‘ Hamba Allah dan RasulNya”(HR. Bukhari no 3445).

Hadist di atas menunjukkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba Allah yang tidak boleh dipuji secara berlebihan, dengan pujian yang hanya layak ditujukan kepada Allah, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rasul Allah yang tidak boleh didustakan. Nabi saja melarang umatnya untuk bersikap ghuluw kepadanya, sedangkan beliau adalah manusia yang paling mulia kedudukannya di sisi Allah. Sehingga bersikap ghuluw kepada orang shalih yang kedudukannya di bawah beliau, tentu lebih layak untuk dilarang.

Macam-macam Ghuluw kepada orang shalih yang diharamkan

a. Berlebihan dalam memuji orang shalih

Sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok sufi ekstrim, yang berlebih-lebihan dalam memuji syaikhnya, sampai-sampai mengantarkannya kepada syirik akbar dalam rububiyyah. Mereka berkeyakinan bahwa sebagian wali punya kewenangan mengatur alam semesta, diantara wali tersebut ada yang bisa mendengar ketika dipanggil dari tempat yang jauh, dan bisa mengabulkan permintaan orang yang memanggilnya, diantara wali tersebut ada yang bisa memberikan manfaat dan menolak madharat, dan diantara wali tersebut ada yang mengetahui perkara ghaib. Akan tetapi mereka (sufi ekstrim) tidaklah memiliki satu dalil pun untuk mendukung keyakinan mereka ini, kecuali dari perkataan-perkataan dusta atau dari mimpi-mimpi. Dan perbuatan ghuluw ini juga mengantarkan kepada syirik akbar dalam uluhiyyah. Mereka meminta kepada wali-wali mereka yang telah meninggal, dan memohon perlindungan kepadanya.

b. Membuat gambar atau patung orang shalih 

Terdapat nash syar’iyyah yang memberikan ancaman keras kepada para pelukis dan penggambar, yaitu gambar yang memiliki ruh, misalnya gambar manusia dan hewan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya manusia (dari kaum muslimin) yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah para pelukis/penggambar”. (HR.Bukhari dan Muslim).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap pelukis tempatnya di neraka, lalu Allah membuat dari setiap gambarnya, makhluq yang akan mengadzabnya di neraka jahannam”(HR Bukhari-Muslim).

Lalu Ibnu Abbas berkata, “ Jika kamu harus menggambar, maka gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa”.

Dan jika gambar/patung tersebut dibuat untuk simbol orang-orang shalih, maka perbuatan ini lebih besar lagi dosanya. Sehingga sebagian ulama memasukkan pembahasan tentang tashwir (gambar/patung) dalam bab Aqidah, karena tashwir ini salah satu wasilah menuju kemusyrikan, dan di dalam tashwir, terdapat usaha untuk menyaingi Allah dalam hal penciptaan makhluk.  Selain itu, tashwir adalah pangkal dari penyembahan berhala. Karena membuat tashwir untuk makhluq, sama saja dengan mengagungkannya, dan menyebabkan hati bergantung padanya.

c. Tabbaruk (ngalap berkah) yang terlarang kepada orang-orang shalih

Tabarruk atau ngalap berkah adalah meminta berkah. Dan berkah berarti kebaikan yang banyak dan terus-menerus, serta diharapkan selalu bertambahnya kebaikan tersebut. Tabarruk ada yang diperbolehkan, yaitu tabarruk syar’iyyah dan ada tabarruk yang dilarang.

Tabarruk syar’iyyah adalah seorang muslim yang melaksanakan ibadah yang disyariatkan, dalam rangka meminta pahala dari Allah dengan amalan ibadahnya tersebut. Misalnya, seorang meminta berkah dari AlQur’an dengan cara membacanya dan mengamalkan hukum-hukumnya. Seorang meminta berkah dari Masjidil Haram dengan cara shalat di dalamnya, dimana terdapat dalil yang menjelaskan pahalanya berlipat-lipat daripada shalat di masjid yang lainnya. Maka untuk menentukan sesuatu amalan atau tempat yang bisa memberikan bekah, dan untuk menentukan cara meminta berkahnya, dibutuhkan dalil.

Adapun, tabarruk yang terlarang dibagi menjadi 2 macam,

1. Tabarruk syirik

Yaitu jika seseorang meminta berkah kepada makhluq dan berkeyakinan makhluq tersebutlah yang memberikan berkah dengan sendirinya. Maka perbuatan ini adalah syirik akbar, yang mengeluarkan pelakunya dari islam, karena hanyalah Allah yang menciptakan berkah dan memberikannya kepada para hambaNya yang dikehendaki.

2. Tabarruk bid’ah

Yaitu jika seseorang meminta berkah kepada sesuatu dimana tidak ada dalil yang membolehkan ber-tabarruk dengannya, walaupun dia berkeyakinan bahwa Allahlah yang memberikan berkah tersebut. Atau cara ber-tabarruk-nya, yang tidak ada dalilnya. Perbuatan seperti ini jelas haramannya, karena sama saja menjadikan suatu ibadah yang tidak ada dalilnya dari AlQuran dan sunnah, dan juga karena perbuatan ini adalah syirik kecil yang dapat mengantarkan kepada syirik besar.

Di antara contoh perbuatan tabarruk yang dilarang adalah mengusap-usap badan atau pakaian orang shalih dalam rangka mengharapkan berkah, mencium atau mengusap kubur-kubur mereka dalam rangka mengharapkan berkah, dan beribadah di samping kubur-kubur mereka dalam rangka bertabarruk dan berkeyakinan tentang keutamaan beribadah di samping kubur-kubur tersebut. (Lihat tadzhib tashil aqidah islamiyyah, Syaikh Abdullah bin abdul aziz al Jibrin, hal116-124)

Tinggalkan kesyirikan, wahai kaum muslimin

Kalau kita mencermati keadaan masyarakat kaum muslimin saat ini, sungguh akan kita dapatkan, begitu banyaknya mereka yang telah terjatuh dalam kesesatan dan kesyirikan ini. Bisa jadi karena kebodohan mereka terhadap agama ini, ataupun karena kesombongan dan penolakan mereka terhadap kebenaran. Padahal Allah ta’ala telah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Allah mengampuni semua dosa yang lebih rendah tingkatannya, bagi siapa saja yang dikehendakiNya”.(QS.An Nisaa’:48)

Dan mereka telah melanggar hak Allah ta’ala yang wajib ditunaikan oleh semua hambaNya. Hal ini adalah kelancangan yang sangat besar terhadap Allah ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Muadz apakah kamu tahu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba? Muadz menjawab, ‘Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui’, Beliau pun bersabda, ” Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hambaNya adalah supaya mereka beribadah kepada Allah saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepadaNya”.(HR. Bukhari no.2856).

Maka, sudah saatnya kita meninggalkan segala bentuk kesyirikan, wahai kaum muslimin. Dan kita menggantinya dengan kehidupan yang dipenuhi cahaya tauhid dan ketaatan kepada Allah. Alangkah indahnya dan bahagianya hidup ini jika Allah mencintai kita dan meridhoi kita. Dan Allah tidak akan mencintai dan meridhai hambaNya, kecuali jika dia mentauhidkanNya di dalam beribadah kepada Allah.

Semoga kita di jauhkan, sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya. Dan semoga kita senantiasa diberikan keistiqomahan di atas islam dan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Washolallahu ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi wa sallam

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimush shoolihaat

Penulis: Ferdiansyah Aryanto

sumber: https://muslim.or.id/7411-melampaui-batas-dalam-mengagungkan-orang-shalih.html

Mintalah perlindungan hanya kepada Allah

Memang benar jin bisa menganggu manusia, bahkan bisa masuk ke tubuh, tapi mindset kurang tetap adalah “setiap ada yang semacam stress atau gangguan jiwa” PASTI gangguan jin,
.
Padahal bisa jadi dia stress, depresi, tidak menerima tadkir Allah, akhirnya iman lemah dan jiwa lemah, akhirnya ruqyah terus-menerus tanpa memperbaiki sisi psikologisnya juga,
Jika jiwa dan iman kuat (ruqyah mandiri) jin akan lari sendiri, karena hukum asal jin takut dengan manusia
.
# Manusia Lebih Mulia Daripada Jin, Jadi Mengapa Takut?
.
-Karena Allah telah memuliakan manusia atas segala makhluk
.
-Manusia yang lebih dahulu takut, sehingga jin berani, misalnya takur lewat pohon angker
Padahal aslinya jin takut dengan manusia
.
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan , Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Al-Israa’ : 70).
.
Jangan takut dengan Jin dan setan
.
Maksudnya: takut yang tidak beralasan, semisal melewati jalan yang gelap, melewati kuburan atau pohon yang angker dengan alasan ada jin atau setan yang akan menganggu atau menakut-nakuti. Ini tidak benar, krna aslinya jin yang takut kepada manusia. hanya saja karena manusia lemah imannya dan takut dahulu sehingga mereka menjadi berani kpda manusia.
.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Sungguh, aku benar-benar melihat setan dari kalangan jin dan manusia lari dari ‘Umar”3.
.
Jadi mulai sekarang tidak perlu takut berlebihan jika lewat kuburan, tempat angker dan sebagainya. Kalau takutnya wajar, semisal takut dibegal atau dirampok lewat jalan gelap dan sepi, maka ini wajar.

Penyusun: Raehanul Bahraen

Janganlah Berburuk Sangka Kepada Allah

Para pembaca yang budiman, perlu untuk kita ketahui bersama bahwa Alloh adalah Dzat yang maha sempurna, baik dari Nama, Sifat maupun perbuatan-Nya. Tidak ada satupun aib atau cela yang terdapat pada Alloh.

Sebagai bentuk realisasi tauhid, kita dilarang mengingkari nama dan sifat yang telah ditetapkankan oleh Alloh Ta’ala. Kita wajib percaya dan menerima sesuatu yang telah ditetapkan Alloh kepada para hambaNya.

Segala Sesuatu Diciptakan Dengan Hikmah

Alloh menciptakan langit dan bumi beserta isinya, semuanya tentu mengandung hikmah yang agung dan tidak dalam rangka kesia-siaan. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah (hanya sia-sia saja). Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka…” (Ash-Shood: 27). Termasuk tatkala Alloh memberikan manfaat (kebaikan) atau suatu mudhorot (musibah) pada seseorang, tentunya hal ini juga mengandung hikmah yang agung di dalamnya.

Untuk itu kita harus selalu berhusnuzhon (berprasangka baik) terhadap segala sesuatu yang telah Alloh tetapkan kepada para hamba-Nya agar kita termasuk orang-orang yang beruntung.

Rahasia di Balik Musibah

Para pembaca yang budiman, tidaklah Alloh menimpakan suatu musibah kepada para hambaNya yang mu’min kecuali untuk tiga hal:

  1. Mengangkat derajat bagi orang yang tertimpa musibah, karena kesabarannya terhadap musibah yang telah Alloh tetapkan.
  2. Sebagai cobaan bagi dirinya.
  3. Sebagai pelebur dosa, atas dosanya yang telah lalu.

Su’udzon Itu Tercela

Su’udzon (berprasangka buruk) pada Alloh merupakan sifat tercela yang harus dijauhi dari diri setiap orang yang beriman karena hal ini merupakan salah satu dari dosa besar. Sikap seperti ini juga merupakan kebiasaan orang-orang kafir dan munafiq. Mereka berprasangka kepada Alloh dengan prasangka yang buruk dan mengharapkan kekalahan dan kehancuran kaum muslimin. Akan tetapi Alloh membalik tipu daya mereka serta mengancam mereka dengan adzab yang pedih di dunia dan akhirat.

Alloh berfirman yang artinya, “Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Alloh. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Alloh memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka neraka Jahannam. Dan (neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali.” (Al-Fath: 6)

Adzab dunia yang akan diterima oleh orang kafir dan munafiq adalah berupa keresahan dan kegelisahan yang melanda hati mereka tatkala melihat keberhasilan kaum muslimin. Adapun adzab akhirat, mereka akan mendapatkan murka Alloh serta dijauhkan dari rahmat Alloh dan dimasukkan ke dalam neraka jahannam yang merupakan sejelek-jelek tempat kembali.

Berprasangka buruk pada Alloh merupakan bentuk cemooh atau ingkar pada takdir Alloh, Misalnya dengan mengatakan “Seharusnya kejadiannya begini dan begitu.” Atau ucapan, “Kok rejeki saya akhir-akhir ini seret terus ya? Lagi apes memang…” serta bentuk ucapan-ucapan yang lain. Banyak orang berprasangka buruk pada Alloh baik yang berkaitan dengan dirinya sendiri maupun orang lain. Tidak ada yang dapat menghindar dari prasangka buruk ini kecuali bagi orang-orang yang memahami nama dan sifat Alloh. Maka sudah selayaknya bagi orang yang berakal dan mau membenahi diri, hendaklah ia memperhatikan permasalahan ini dan mau bertobat serta memohon ampun terhadap prasangka buruk yang telah ia lakukan.

Jauhi Prasangka Buruk Kepada Alloh

Sikap berburuk sangka merupakan sikap orang-orang jahiliyah, yang merupakan bentuk kekufuran yang dapat menghilangkan atau mengurangi tauhid seseorang. Alloh Ta’ala berfirman yang artinya, “Mereka menyangka yang tidak benar terhadap Alloh seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata: ‘Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Alloh.’ Mereka menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: ‘Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah: ‘Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh.’ Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati.” (Ali-Imran: 154)

Perlu untuk kita ketahui bersama, berprasangka buruk kepada Alloh dapat terjadi pada tiga hal, yaitu:

  1. Berprasangka bahwa Alloh akan melestarikan kebatilan dan menumbangkan al haq (kebenaran). Hal ini sebagaimana persangkaan orang-orang musyrik dan orang-orang munafik. Alloh berfirman yang artinya, “Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang mukmin tidak sekali-kali akan kembali kepada keluarga mereka selama-lamanya (terbunuh dalam peperangan, pen) dan syaitan telah menjadikan kamu memandang baik dalam hatimu persangkaan itu, dan kamu telah menyangka dengan sangkaan yang buruk dan kamu menjadi kaum yang binasa.” (Al-Fath: 12)Perbuatan seperti ini tidak pantas ditujukan pada Alloh karena tidak sesuai dengan hikmah Alloh janji-Nya yang benar. Inilah prasangka orang-orang kafir dan Neraka Wail-lah tempat mereka kembali.
  2. Mengingkari Qadha’ dan Qadar Alloh yaitu menyatakan bahwa ada sesuatu yang terjadi di alam ini yang di luar kehendak Alloh dan taqdir Alloh. Seperti pendapat Sekte Qodariyah.
  3. Mengingkari adanya hikmah yang sempurna dalam taqdir Alloh. Sebagaimana pendapat Sekte Jahmiyah dan Sekte Asy’ariyah.

Iman dan tauhid seorang hamba tidak akan sempurna sehingga ia membenarkan semua yang dikabarkan oleh Alloh, baik berupa nama dan sifat-sifat-Nya, kesempurnaan-Nya serta meyakini dan membenarkan janji-Nya bahwa Dia akan menolong agama ini

Untuk itu sekali lagi marilah kita instropeksi diri, apakah kita termasuk orang yang seperti ini (orang gemar berprasangka buruk pada Alloh) sehingga kita dijauhkan dari surga Alloh yang kekal? Kita berdo’a kepada Alloh agar menjauhkan kita semua dari berprasangka buruk kepadaNya. Wallohu a’lam.

***

Penulis: Abu Farhan Wali Sabara
Artikel http://www.muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/39-janganlah-berburuk-sangka-kepada-allah.html

Tidak Boleh Mengobati Sihir Dengan Sihir

#IndonesiaBertauhid

-Ternyata memang bisa juga, mengobati sihir dengan sihir, sama-sama menggunakan bantuan jin untuk mengusir gangguan jin lainnya

-Walaupun terkadang bisa, tetapi tidak boleh , ini yang disebut NUSYRAH yang diharamkan

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiallahu anhuma, ia berkata:

“Sesungguhnya RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang nusyrah, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ.

‘Nusyrah itu termasuk perbuatan syaithan.”[1]

Inilah yang dimaksud NUSYRAH YANG HARAM , Syaikh Abdul Aziz bin baz rahimahullah Menjelaskan,

يعني : حل السحر على يد الساحر , هو من عمل الشيطان ؛ لأنه يحله بدعاء غير الله , والاستغاثة بغير الله

“Yaitu mengobati sihir dengan sihir, ini merupakan perbuatan syaithan karena mengobati sihir dengan meminta kepada selain Allah dan meminta istigatsah kepada selain Allah.”[2]

-Ini dipraktekkan oleh paranormal atau dukun yang berkedok ustadz/kiayi, mereka menggunakan cara-cara yang aneh dan diluar syariat seperti:

1.Membaca Jampi-jampi atau mantera-mantera dengan bahasa yang tidak jelas

2.Melakukan gerakan-gerakan aneh seperti tari-tarian aneh bahkan gerakan yang bertentangan dengan syariat

3.Meminta agar korban sihir atau keluarga melakukan ritual kesyirikan juga seperti menyembelih ayam dengan menyebut nama orang (bukan nama Allah) atau memberikan sesajen kepada pohon dan lain-lain

4.Biasanya berusaha mengadu domba misalnya:

“Ini sihir dikirim oleh fulan untuk sang ayah, tetapi yang kena malah anaknya”. Padahal belum tentu fulan yang melakukan atau mengirim sihir

-Adapun yang diperbolehkan adalah dengan menggunakan ruqyah yang syar’i, ini yang dimaksud dengan “NUSYRAH YANG BOLEH”. Jadi Nusyrah ada yang boleh dan ada yang terlarang

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

القسم الأول: أن تكون بالقرآن الكريم، والأدعية الشرعية، والأدوية المباحة فهذه لا بأس بها لما فيها من المصلحة وعدم المفسدة
القسم الثاني: إذا كانت النشرة بشيء محرم كنقض السحر بسحر

“Dua jenis Nusyrah yaitu:

1.Dengan Al-Quran, doa-doa yang syar’i dan obat-obatan yang mubah, tidak mengapa jika ada mashlahat dan tidak ada mafsadat

2.Nusyrah dengan yang diharamkan yaitu mengobati sihir dengan sihir.”[3]

-Yang boleh inilah yang dikenal dengan ruqyah syar’iyyah, syaratnya ada 3 sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalanirahimahullah, beliau berkata:

وقد أجمع العلماء على جواز الرقى عند اجتماع ثلاثة شروط : أن يكون بكلام الله تعالى أو بأسمائه وصفاته ، وباللسان العربي أو بما يعرف معناه من غيره ، وأن يعتقد أن الرقية لا تؤثر بذاتها بل بذات الله تعالى

Para ulama telah sepakat untuk membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:
1. Menggunakan firman Allah Taala atau Asma’ dan Sifat-Nya (atau hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pent)
2. Diucapkan dalam bahasa Arab dengan makna dapat difahami maknanya.
3. Harus diyakini bahwa zat ruqyah TIDAK memberikan pengaruh, tetapi Allah yang memberikan pengaruh (ruqyah hanya sebab saja).”[4]

Demikian semoga kita bisa memahaminya dan menyebarkan dakwah tauhid ini kepada manusia

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

[1] HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Misykaatul Mashaabiih no. 4553

[2] Majmu’ Fatawa syaikh Bin Baz 8/90, syamilah

[3] Majmu’ Fatawa wa Rasail 2/177, syamilah

[4] Fahul Bari 16/258, syamilah.

__

Sebab-sebab Penyimpangan Aqidah

Alhamdulillah wa sholatu wa salamu ‘alaa Rosulillah wa ‘alaa ashabihi wa maa walaah.

Aqidah merupakan harta paling berharga seorang muslim. Dengannya dia terbedakan dari manusia secara umum. Dengannya diketahui mana manusia yang kafir dan mana yang mukmin. Dengannya pula diketahui mana mukmin yang ahlu sunnah wal jama’ah dan mana yang bukan.

Asalnya aqidah setiap muslim aqidah yang satu dari zaman ke zaman, sejak masa Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam hingga akhir zaman. Sebab sebagaimana telah kami sebutkan bahwa sumber aqidahnya sama yaitu Al Qur’an dan Sunnah Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam sebagaimana pemahaman para shahabat beserta orang-orang yang mengikuti jejak mereka.

Namun dalam perjalanan masa, banyak diantara kaum muslimin yang aqidahnya menyimpang/ tersimpangkan menuju aqidah yang bathil, rusak bahkan kekufuran atau kemusyrikan. Kekeliruan dalam aqidah ini pun bertingkat-tingkat, ada yang mengeluarkan seseorang dari keyakinan ahlu sunnah wal jama’ah bahkan ada yang mengeluaran seseorang dari Islam. Wal ‘Iyadzu Billah.

Syaikh DR. Sholeh Al Fauzan Hafizhahullah mengatakan[1],

“Penyimpangan dari aqidah yang benar memiliki beberapa sebab yang wajib diketahui, beberapa sebab yang paling berpangaruh diantaranya :

[1]. Ketidaktahuan/ jahil akan aqidah yang benar disebabkan berpaling dari mempelajari dan pengajaran yang disampaikan, kurangnya perhatian dan kurang menganggap penting permasalahan aqidah. Hingga muncullah generasi, masa dimana tidak dikenal lagi aqidah yang benar tersebut, atau tidak diketahui mana aqidah yang telah menyimpang dari aqidah yang benar. Sehingga seseorang menyakini sebuah kebenaran sebagai sebuah kebathilan dan kebathilan sebagai kebenaran. Sebagaimana ucapang ‘Umar bin Al Khothob Rodhiyallahu ‘anhu,

إنما تُنْقَضُ عُرى الإسلام عُرْوَةً عُرْوَةً إِذَا نَشَأَ فِيْ الإِسْلَامِ مَنْ لَا يَعْرِفُ الجَاهِلِيِةَ

“Sesungguhnya ikatan-ikatan Islam itu akan lepas seutas demi seutas jika muncul orang-orang yang tidak kenal perkara-perkara jahiliyah”.

[2]. Fanatik buta dengan (keyakinan -pen) orang-orang tua dan nenek moyang, sangat memegang erat keyakinan tersebut walaupun sudah tahu salah, rela meninggalkan kebalikannya (kebenaran -pen) meskipun keyakinan itulah yang benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (keyakianan -pen[2]) nenek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk ?”. (QS. Al Baqoroh [2] : 170).

“[3]. Taqlid buta dengan mengambil, menjadikan apa kata orang dalam masalah aqidah tanpa tahu dalilnya, sejauh mana validitasnya. Sebagaimana hal ini terjadi pada kelompok-kelompok yang menyimpang dari kalangan jahmiyah, mu’tazilah, asy’ariyah, sufiyah dan lain-lain. Mereka taqlid buta dengan orang-orang sebelum mereka merupakan gembong kesesatan dan orang-orang yang menyimpang lainnya. Maka mereka pun tersesat dan dipalingkan dari aqidah/keyakinan yang benar”.

“[4]. Ghuluw (berlebih-lebihan) terhadap para wali dan orang-orang sholeh. Sehingga menempatkan mereka di atas kedudukan mereka yang semestinya. Sehingga meyakini bahwa mereka ada sesuatu ‘kemampuan’ yang sebenarnya tidak dapat dilakukan kecuali Allah. Misalnya mendatangkan manfaat atau menolak marabahaya. Menjadikan mereka sebagai perantara antara para hamba dengan Allah dalam hal pengkabulan do’a. Bahkan boleh jadi kondisinya semakin parah dengan menjadikan mereka sebagai sesembahan selain Allah. Demikian pula bertaqorrub di kuburan mereka, bernadzar kepada mereka, berdo’a, beristighosah dan meminta pertolongan kepada mereka. Sebagaimana telah terjadi pada kaumnya Nabi Nuh terhadap orang-orang sholeh mereka, ketika mereka berkata (sebagaimana diabadikan Allah dalam Al Qur’an -pen),

وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آَلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

“Dan mereka berkata, “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) sesembahan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) kepada wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr”. (QS. Nuh [71] : 23).

Demikianlah yang terjadi pada para penyembah qubur di masa ini di berbagai penjuru negeri-negeri”.

“[5]. Lalai dari mentadabburi ayat-ayat Allah yang kauniyah (ciptaan Nya -pen) maupun ayat-ayat Allah di dalam Al Qur’an. Tenggelam dalam peradaban, pemikiran yang kebarat-baratan yang berorientasi materialistis. Hingga mereka mengira bahwa sesungguhnya itulah tujuan penciptaan manusia. Sehingga mereka demikian mengagungkan manusia hebat (yang dianggap punya banyak meteri/ maju) dan menyandarkan semua kenikmatan dunia berupa kemajuan teknologi/ peradaban ini semata-mata karena kehebatannya dan murni hasil usahanya. Sebagaimana ungkapan Qorun di masa lampau yang diabadikan dalam Al Qur’an,

إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي

“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”.

(QS. Al Qoshosh [28] : 78).

Sebagaimana yang dikatakan orang-orang (yang juga sombong -pen),

هَذَا لِي

“Ini adalah hak milikku”. (QS. Fusshilat [41] : 50).

Dan,

إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ

“Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepintaranku”.

(QS. Az Zumar [39] : 49).

“Mereka tidak memikirkan, merenungkan atas keagungan Dzat yang menciptakan semua itu, memendam berbagai macam keistimewaan yang luar biasa, penciptaan manusia, anugrahkan kepada manusia berupa kemampuan untuk menggali dan memanfaatkan keistimewaan-keistimewaan yang luar biasa ini. Firman Allah Ta’ala,

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُونَ

“Ini adalah hak milikku”. (QS. Ash Shoffat [37] : 96).

“[6]. Umumnya rumah tangga saat ini kosong dari taujihat/arah keagamaan yang benar. Padahal Nabi Shollallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan sesuai fithrohnya (dasar-dasar aqidah yang benar yaitu islam/ tauhid –pen). Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya yahudi, nashrani atau majusi”[3].

“[7]. Tidak/ kurang berfungsinya media pendidikan, pengajaran, sarana informasi keagamaan dalam menunaikankan kewajibannya dalam menyampaikan (kebaikan dan kebenaran –pen). Sungguh telah muncul berbagai metode pengajaran, pendidikan yang kurang atau bahkan tidak sama sekali memperhatikan sektor agama secara maksimal”.

Bahkan kita lihat sendiri, sarana atau kesempatan yang memang seharusnya diisi dengan taujihat, kajian, ulasan keagaman (misal mimbar/khutbah jum’at) berubah jadi ajang membuka borok penguasa, mencela dan menjadikan kaum muslimin/ rakyat benci terhadap pemimpinnya. Jadilah wahana ini berubah menjadi kuliah singkat membedah isu koran. Allahul musta’an.

 

Jika kita renungkan apa yang disampaikan Syaikh Sholeh Al Fauzan Hafizhahullah ini benar adanya dan tidak mengada-ada.

Sigambal,

Selesai hujan, 6 Sya’ban 1438 H, 21 April 2018 M

 

Aditya Budiman bin Usman Bin Zubir

[1] Lihat Aqidatu Tauhid hal. 14-16 terbitan Darul Minhaj, KSA.

[2] Berupa penyembahan terhadap berhala. Silakan lihat Tafsiran Jalalain.

[3] HR. Bukhori no. 1385 dan Muslim no. 6697.

sumber: https://alhijroh.com/aqidah/sebab-sebab-penyimpangan-aqidah/

Macam-Macam “Rasa Takut” Dalam Pelajaran Tauhid

Rasa takut (khauf/خوف) dibahas dalam pembahasan tauhid karena ada “rasa takut” yang terkait dengan tauhid yang merupakan hak Allah. Sebagaimana kita ketahui bahwa menunaikan hak Allah adalah tujuan utama manusia diciptakan dan tugas utama manusia di muka bumi.

Terdapat beberapa ayat sebagai dalil yang menjelaskan rasa takut kepada Allah.

Allah berfirman,

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ ﴿٤٦﴾ فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ ﴿٤٧﴾ ذَوَاتَا أَفْنَانٍ

“Orang yang takut pada Allah akan mendapatkan dua surga. Maka nikmat Rabb kamu yang manakah yang kamu dustakan? Kedua surga itu mempunyai pohon-pohonan dan buah-buahan” (QS. Ar-Rahman: 46-48).

Allah juga berfirman,

فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit” (QS. Al-Maidah: 44).

Demikian juga setan menakut-nakuti manusia untuk menghalangi mereka dari melaksanakan tauhid dan menunaikan hak Allah di muka bumi.

Allah berfirman,

إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman” (QS. Al-Imran: 175).

Berikut beberapa macam khauf dalam pelajaran tauhid:

1. Takut Thabi’iy (tabiat)

Yaitu takut secara naluri manusia seperti takut kepada musuh yang kuat, takut hewan buas dan takut dengan api yang tidak terkendali. Hal ini bukanlah jenis takut ibadah dan tidak menafikan keimanan.

Bahkan seorang mukmin bisa takut jenis ini sebagaimana takutnya Musa tatkala membunuh seorang penduduk Mesir dan dicari oleh pasukan Fir’aun.

Allah berfirman,

فأصبح في المدينة خائفا يترقب

“Karena itu, jadilah Musa di kala itu merasa takut menunggu-nunggu dengan takut khawatir (akibat perbuatannya)” (QS. Al-Qashash: 18).

Takut jenis ini tidak tercela jika jelas sebabnya, akan tetapi jika sekedar wahm (sangkaan yang tidak kuat) dan sebabnya lemah (tidak mungkin) maka ini tercela karena pelakunya adalah pengecut.

2. Takut Maksiat

Yaitu rasa takut yang menyebabkan meninggalkan amar makruf dan nahi mungkar. Rasa takut yang kepada manusia/makhluk yang menyebabkan ia melakukan kemaksiatan. Hal ini haram dan tercela.

Contohnya:

Disuruh mencurangi laporan keuangan oleh atasan bosnya, ia lakukan hal tersebut karena takut pada bosnya.

3. Takut Ibadah

Yaitu takut kepada Allah disertai dengan rasa pengagungan, perendahan diri dan ketundukan kepada Allah yang melazimkan muncul rasa takwa.

Hal ini dibagi dua:

Pertamaterpuji

Apabila menimbulkan rasa takut yang mencegahnya melakukan kemaksiatan.

Keduatercela

Apabila rasa takut kepada Allah yang berlebihan dan menyebabkan ia putus asa dari rahmat Allah.

4. Takut “sir” (tersembunyi) yang termasuk syirik kecil

Yaitu takut kepada selain Allah berupa takut berhala, takut kepada manusia/makhluk yang jauh jaraknya (tidak ada di tempat), takut kalau makhluk tersebut bisa membuatnya terkena hal yang berbahaya. Ia berkeyakinan bahwa makhluk tersebut bisa memberikan manfaat dan bahaya dengan aqidah yang tidak benar.

Misalnya:
– Takut lewat pohon angker (padahal pohon tidak bisa memberi manfaat dan madharat)

– Takut terhadap keris pusaka apabila tidak diperlakukan dengan baik semisal disimpan ditempat khusus

– Takut pakai baju berwarna hijau ke suatu tempat, karena jin akan mengganggu yang berwarna hijau

[Banyak mengambil faidah dari kitab Hushulul Ma’muul karya Syaikh Shalih Al-Fauzan]

 

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/37511-macam-macam-rasa-takut-dalam-pelajaran-tauhid.html

Tumbal dan Sesajen, Tradisi Syirik Warisan Jahiliyah

Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus/jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu adalah kebiasaan syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk) yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut punya kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen tersebut mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.

Kebiasan ini sudah ada sejak zaman Jahiliyah sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menegakkan tauhid (peribadatan/penghambaan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata) dan memerangi syirik dalam segala bentuknya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Qs. al-Jin: 6).

Artinya, orang-orang di zaman Jahiliyah meminta perlindungan kepada para jin dengan mempersembahkan ibadah dan penghambaan diri kepada para jin tersebut, seperti menyembelih hewan kurban (sebagai tumbal), bernadzar, meminta pertolongan dan lain-lain.[1]

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ، وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا، قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Dia berfirman), ‘Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,’ lalu berkatalah teman-teman dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir), ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS al-An’aam:128).

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Jin (syaitan) mendapatkan kesenangan dengan manusia menaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk memuaskan keinginannya. Maka, orang yang menghambakan diri pada jin, (sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.”[2]

Hukum Tumbal dan Sesajen dalam Islam

Mempersembahkan kurban yang berarti mengeluarkan sebagian harta dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala[3], adalah suatu bentuk ibadah besar dan agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana dalam firman-Nya,

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku (kurbanku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu baginya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (Qs. al-An’aam: 162-163).

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Maka, dirikanlah shalat karena Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berkurbanla.” (Qs. al-Kautsar: 2).

Kedua ayat ini menunjukkan agungnya keutamaan ibadah shalat dan berkurban, karena melakukan dua ibadah ini merupakan bukti kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pemurnian agama bagi-Nya semata-mata, serta pendekatan diri kepada-Nya dengan hati, lisan dan anggota badan, juga dengan menyembelih kurban yang merupakan pengorbanan harta yang dicintai jiwa kepada Dzat yang lebih dicintainya, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala.[4]

Oleh karena itu, maka mempersembahkan ibadah ini kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala (baik itu jin, makhluk halus ataupun manusia) dengan tujuan untuk mengagungkan dan mendekatkan diri kepadanya, yang dikenal dengan istilah tumbal atau sesajen, adalah perbuatan dosa yang sangat besar, bahkan merupakan perbuatan syirik besar yang bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam (menjadi kafir).[5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah.” (Qs. al-Baqarah: 173).

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari berkata, “Artinya, sembelihan yang dipersembahkan kepada sembahan (selain Allah Subhanahu wa Ta’ala) dan berhala, yang disebut nama selain-Nya (ketika disembelih), atau diperuntukkan kepada sembahan-sembahan selain-Nya.”[6]

Dalam sebuah hadits shahih, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah melaknat orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya.”[7]

Hadits ini menunjukkan ancaman besar bagi orang yang menyembelih (berkurban) untuk selain-Nya, dengan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu dijauhkan dari rahmat-Nya. Karena perbuatan ini termasuk dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga pelakunya pantas untuk mandapatkan laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan dijauhkan dari rahmat-Nya.[8]

Penting sekali untuk diingatkan dalam pembahasan ini, bahwa faktor utama yang menjadikan besarnya keburukan perbuatan ini, bukanlah semata-mata karena besar atau kecilnya kurban yang dipersembahkan kepada selain-Nya, tetapi karena besarnya pengagungan dan ketakutan dalam hati orang yang mempersembahkan kurban tersebut kepada selain-Nya, yang semua ini merupakan ibadah hati yang agung yang hanya pantas ditujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata.

Oleh karena itu, meskipun kurban yang dipersembahkan sangat kecil dan remeh, bahkan seekor lalat sekalipun, jika disertai dengan pengagungan dan ketakutan dalam hati kepada selain-Nya, maka ini juga termasuk perbuatan syirik besar.[9]

Dalam sebuah atsar dari sahabat Salman al-Farisi radhiallahu ‘anhu beliau berkata, “Ada orang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat,  ada dua orang yang melewati (daerah) suatu kaum yang sedang bersemedi (menyembah) berhala mereka dan mereka mengatakan, ‘Tidak ada seorangpun yang boleh melewati (daerah) kita  hari ini kecuali setelah dia mempersembahkan sesuatu (sebagai kurban/tumbal untuk berhala kita).’ Maka, mereka berkata kepada orang yang pertama, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’ Tapi, orang itu enggan –dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak akan berkurban kepada siapapun selain Allah Subhanahu wa Ta’ala’–, maka diapun dibunuh (kemudian dia masuk surga). Lalu, mereka berkata kepada orang yang kedua, ‘Kurbankanlah sesuatu (untuk berhala kami)!’, -dalam riwayat lain: orang itu berkata, ‘Aku tidak mempenyai sesuatu untuk dikurbankan.’ Maka mereka berkata lagi, ‘Kurbankanlah sesuatu meskipun (hanya) seekor lalat!’, orang itu berkata (dengan meremehkan), ‘Apalah artinya seekor lalat,’, lalu diapun berkurban dengan seekor lalat, –dalam riwayat lain: maka merekapun mengizinkannya lewat– kemudian (di akhirat) dia masuk neraka.’”[10]

Hukum Berpartisipasi dan Membantu dalam Acara Tumbal dan Sesajen

Setelah kita mengetahui bahwa melakukan ritual jahiliyyah ini adalah dosa yang sangat besar, bahkan termasuk perbuatan syirik kepada Allah, yang berarti terkena ancaman dalam firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya, Allah tidak akan mengampuni (dosa) perbuatan syirik (menyekutukan-Nya), dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang sangat besar.” (Qs an-Nisaa’: 48).

Maka, ikut berpartisipasi dan membantu terselenggaranya acara ini dalam segala bentuknya, adalah termasuk dosa yang sangat besar, karena termasuk tolong-menolong dalam perbuatan maksiat yang sangat besar kepada Allah, yaitu perbuatan syirik.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Qs. al-Maaidah: 2).

Imam Ibnu Katsir berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling tolong-menolong dalam melakukan perbuatan-perbuatan baik, yang ini adalah al-birr (kebajikan), dan meninggalkan perbuatan-perbuatan mungkar, yang ini adalah ketakwaan, serta melarang mereka dari (perbuatan) saling membantu dalam kebatilan dan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan maksiat.”[11]

Dan dalam hadits shahih tentang haramnya perbuatan riba dan haramnya ikut membantu serta mendukung perbuatan ini, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang memakan riba, orang yang mengusahakannya, orang yang menulis (transaksinya), dan dua orang yang menjadi saksinya, mereka semua sama (dalam perbuatan dosa).”[12]

Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini (terdapat dalil yang menunjukkan) diharamkannya menolong/mendukung (terselenggaranya perbuatan) batil (maksiat).”[13]

Hukum Memanfaatkan Makanan/Harta yang Digunakan untuk Tumbal/Sesajen

Jika makanan tersebut berupa hewan sembelihan, maka tidak boleh dimanfaatkan dalam bentuk apapun, baik untuk dimakan atau dijual, karena hewan sembelihan tersebut dipersembahkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka dagingnya haram dimakan dan najis, sama hukumnya dengan daging bangkai.[14] Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ

Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah.” (Qs. al-Baqarah: 173).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ketika menafsirkan ayat ini, beliau berkata, “Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah tidak boleh dimakan dagingnya.”[15]

Dan karena daging ini haram dimakan, maka berarti haram untuk diperjual-belikan, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala jika mengharamkan memakan sesuatu, maka Dia (juga) mengharamkan harganya (diperjual-belikan).[16]

Adapun jika makanan tersebut selain hewan sembelihan, demikian juga harta, maka sebagian ulama ada yang mengharamkannya dan menyamakan hukumnya dengan hewan sembelihan yang dipersembahkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala[17]

Akan tetapi pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, insya Allah, adalah pendapat yang dikemukakan oleh Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz yang membolehkan pemanfaatan makanan dan harta tersebut, selain sembelihan, karena hukum asal makanan/harta tersebut adalah halal dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berkata, “(Pendapat yang mengatakan) bahwa uang (harta), makanan, minuman dan hewan yang masih hidup, yang dipersembahkan oleh pemiliknya kepada (sembahan selain Allah, baik itu) kepada Nabi, wali maupun (sembahan-sembahan) lainnya, haram untuk diambil dan dimanfaatkan, pendapat ini tidak benar. Karena semua itu adalah harta yang bisa dimanfaatkan dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya, serta hukumya tidak sama dengan bangkai (yang haram dan najis), maka (hukumnya) boleh diambil (dan dimanfaatkan), sama seperti harta (lainnya) yang ditinggalkan oleh pemiliknya untuk siapa saja yang menginginkannya, seperti bulir padi dan buah korma yang ditinggalkan oleh para petani dan pemanen pohon korma untuk orang-orang miskin.

Dalil yang menunjukkan kebolehan ini adalah (perbuatan) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika) beliau mengambil harta (yang dipersembahkan oleh orang-orang musyrik) yang (tersimpan) di perbendaharaan (berhala) al-Laata, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam (memanfaatkannya untuk) melunasi utang (sahabat yang bernama) ‘Urwah bin Mas’ud ats-Tsaqafi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam hadits ini) tidak menganggap dipersembahkannya harta tersebut kepada (berhala) al-Laata sebagai (sebab) untuk melarang mengambil (dan memanfaatkan harta tersebut) ketika bisa (diambil).

Akan tetapi, orang yang melihat orang (lain) yang melakukan perbuatan syirik tersebut (mempersembahkan makanan/harta kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala), dari kalangan orang-orang bodoh dan para pelaku syirik, wajib baginya untuk mengingkari perbuatan tersebut dan menjelaskan kepada pelaku syirik itu bahwa perbuatan tersebut adalah termasuk syirik, supaya tidak timbul prasangka bahwa sikap diam dan tidak mengingkari (perbuatan tersebut), atau mengambil seluruh/sebagian dari harta persembahan tersebut, adalah bukti yang menuinjukkan bolehnya perbuatan tersebut dan bolehnya berkurban dengan harta tersebut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena perbuatan syirik adalah kemungkaran (kemaksiatan) yang paling besar (dosanya), maka wajib diingkari/dinasihati orang yang melakukannya.

Adapun kalau makanan (yang dipersembahkan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala) tersebut terbuat dari daging hewan yang disembelih oleh para pelaku syirik, maka (hukumnya) haram (untuk dimakan/dimanfaatkan), demikian juga lemak dan kuahnya, karena (daging) sembelihan para pelaku syirik hukumnya sama dengan (daging) bangkai, sehingga haram (untuk dimakan) dan menjadikan najis makanan lain yang tercampur dengannya. Berbeda dengan (misalnya) roti atau (makanan) lainnya yang tidak tercampur dengan (daging) sembelihan tersebut, maka ini semua halal bagi orang yang mengambilnya (untuk dimakan/dimanfaatkan), demikian juga uang dan harta lainnya (halal untuk diambil), sebagaimana penjelasan yang lalu, wallahu a’lam.[18]

Penutup

Demikianlah tulisan ringkas ini, semoga bermanfaat bagi semua orang yang membacanya untuk kebaikan dunia dan akhiratnya.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 3 Dzulqa’dah 1431 H

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A

sumber: https://muslim.or.id/4952-tumbal-dan-sesajen-tradisi-syirik-warisan-jahiliyah.html


[1] Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir (4/550), Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 890), at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 317) dan kitab Hum Laisu Bisyai (hal. 4).

[2] Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 273).

[3] Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 282).

[4] Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 228).

[5] Lihat kitab Syarhu Shahiihi Muslim (13/141), al-Qaulul Mufiid ‘Ala Kitaabit Tauhiid (1/215) dan kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 146).

[6] Kitab Jaami’ul Bayaan Fi Ta’wiilil Quran (3/319).

[7] HSR. Muslim (no. 1978)

[8] Keterangan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam kitab at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 146).

[9] Lihat kitab Fathul Majid (hal. 178 dan 179).

[10] Atsar riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf (no. 33038) dengan sanad yang shahih, juga diriwayatkan dari jalan lain oleh Imam Ahmad dalam kitab az-Zuhd (hal. 15-16), al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman (no. 7343) dan Abu Nu’aim dalam Hilyatul Auliyaa’ (1/203).

[11] Kitab Tafsir Ibnu Katsir (2/5).

[12] HSR. Muslim (no. 1598).

[13] Kitab Syarhu Shahiihi Muslim (11/26).

[14] Lihat keterangan Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz dalam catatan kaki beliau terhadap kitab Fathul Majiid (hal. 175).

[15] Kitab Daqa-iqut Tafsiir (2/130).

[16] HR Ahmad (1/293), Ibnu Hibban (no. 4938) dan lain-lain, Dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban dan Syaikh al-Albani dalam kitab Ghaayatul Maraam (no. 318).

[17] Lihat keterangan Syaikh Muhammad Hamid al-Faqiy dalam catatan kaki beliau terhadap kitab Fathul Majiid (hal. 174).

[18] Catatan kaki Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz terhadap kitab Fathul Majiid (hal. 174-175).