Adab Islami Sederhana Sebelum Tidur

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Adab islami sebelum tidur yang seharusnya tidak ditinggalkan oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.

Pertama: Tidurlah dalam keadaan berwudhu.

Hal ini berdasarkan hadits Al Baro’ bin ‘Azib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ

Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka wudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

Kedua: Tidur berbaring pada sisi kanan.

Hal ini berdasarkan hadits di atas. Adapun manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaadul Ma’ad, 1/321-322).

Ketiga: Meniup kedua telapak tangan sambil membaca surat Al Ikhlash (qul huwallahu ahad), surat Al Falaq (qul a’udzu bi robbil falaq), dan surat An Naas (qul a’udzu bi robbinnaas), masing-masing sekali. Setelah itu mengusap kedua tangan tersebut ke wajah dan bagian tubuh yang dapat dijangkau. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali. Inilah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana dikatakan oleh istrinya ‘Aisyah.

Dari ‘Aisyah, beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ) وَ ( قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ) ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari no. 5017). Membaca Al Qur’an sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini lebih menenangkan hati dan pikiran daripada sekedar mendengarkan alunan musik.

Keempat: Membaca ayat kursi sebelum tidur.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . فَذَكَرَ الْحَدِيثَ فَقَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَكَ وَهْوَ كَذُوبٌ ، ذَاكَ شَيْطَانٌ »

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menugaskan aku menjaga harta zakat Ramadhan kemudian ada orang yang datang mencuri makanan namun aku merebutnya kembali, lalu aku katakan, “Aku pasti akan mengadukan kamu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam“. Lalu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan suatu hadits berkenaan masalah ini. Selanjutnya orang yang datang kepadanya tadi berkata, “Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat Al Kursi karena dengannya kamu selalu dijaga oleh Allah Ta’ala dan syetan tidak akan dapat mendekatimu sampai pagi“. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Benar apa yang dikatakannya padahal dia itu pendusta. Dia itu syetan“. (HR. Bukhari no. 3275)

Kelima: Membaca do’a sebelum tidur “Bismika allahumma amuutu wa ahyaa”.

Dari Hudzaifah, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ « بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا » . وَإِذَا اسْتَيْقَظَ مِنْ مَنَامِهِ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ »

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hendak tidur, beliau mengucapkan: ‘Bismika allahumma amuutu wa ahya (Dengan nama-Mu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, beliau mengucapkan: “Alhamdulillahilladzii ahyaana ba’da maa amatana wailaihi nusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nya lah tempat kembali).” (HR. Bukhari no. 6324)

Masih ada beberapa dzikir sebelum tidur lainnya yang tidak kami sebutkan dalam tulisan kali ini. Silakan menelaahnya di buku Hisnul Muslim, Syaikh Sa’id bin Wahf Al Qohthoni.

Keenam: Sebisa mungkin membiasakan tidur di awal malam (tidak sering begadang) jika tidak ada kepentingan yang bermanfaat.

Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari no. 568)

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah)

Semoga kajian kita kali ini bisa kita amalkan. Hanya Allah yang beri taufik.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Panggang-South Mountain, 10 Rajab 1431 H (23/06/2010)

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1097-adab-islami-sederhana-sebelum-tidur.html

Adab: Menjilat Jari Ketika Makan

Di antara adab makan adalah menjilat sisa makanan pada jari jemari.

Hadits #1452

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا, فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ, حَتَّى يَلْعَقَهَا, أَوْ يُلْعِقَهَا». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum ia menjilatnya atau yang lain yang menjilatnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 5456 dan Muslim, no. 2031]

Takhrij Hadits

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Al-Ath’imah (makanan), Bab “Menjilat jari dan mengisapnya sebelum diusap dengan sapu tangan.” Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari jalur Sufyan, dari ‘Amr bin Dinar, dari ‘Atha’, dari Ibnu ‘Abbas. Lafal ‘tha’aman’ tidak didapati dalam riwayat Bukhari, hanya ditemukan dalam riwayat Muslim.

Kosakata Hadits

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا”, yang dimaksud makanan di sini adalah makanan yang memiliki suatu yang basah yang menempel pada jari. Beda dengan makanan yang kering, maka tidak diberlaku larangan dalam hadits ini.

“فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ”, yang dimaksud adalah jangan mengusap sisa makanan dengan sapu tangan dan semacamnya.

Faedah Hadits

  1. Hadits ini menunjukkan bahwa di antara adab makan adalah disunnahkan menjilat jari jika ada sisa makanan yang melekat sebelum diusap dengan sapu tangan atau semacamnya, atau sebelum dicuci dengan air.
  2. Sunnah ini dilakukan untuk menjaga keberkahan makanan dan kebersihan makanan tersebut dibanding langsung dicuci, akhirnya terbuang begitu saja.
  3. Hukum menjilat tangan setelah makan ini adalah sunnah, bukan wajib. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Ajaran ini termasuk sunnah qauliyyah dan ‘amaliyah (ucapan dan perbuatan).
  4. Perintah menjilat jari ini dalam hadits lain disebutkan bahwa sebabnya karena kita tidak tahu di mana tempat adanya keberkahan.
  5. Hadits ini mengajarkan tawadhu’.
  6. Hadits ini mengajarkan untuk bersikap menjaga sesuatu, tidak membuangnya sia-sia begitu saja.
  7. Menjilat jari ini demi menjalankan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  8. Hadits ini jadi bantahan untuk orang yang menganggap perbuatan menjilat jari adalah sesuatu yang menjijikkan. Mungkin bisa dikatakan jijik jika menjilatnya di tengah-tengah makan, kemudian di sini nampak bekas air liurnya. Namun kalau menjilatnya setelah selesai makan atau melihat ada sisa pada piring, maka seperti itu adalah bagian dari yang ia makan.
  9. Boleh makan dengan seluruh jari, misal ketika makan nasi dan semacamnya. Namun lebih afdal makan dengan tiga jari (jari tengah, telunjuk, dan ibu jari) jika memang memungkinkan. Makan dengan tiga jari juga menunjukkan tawadhu’ dan kesederhanaan.
  10. Boleh saja menyodorkan yang lain untuk menjilat jarinya, misal kepada istri dan ini menunjukkan kecintaan yang sangat. Bisa juga terjadi pada seorang anak pada bapaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti selalu berkata yang benar, dan bukan suatu yang sia-sia. Wallahu Ta’ala a’lam.

Beberapa Adab Makan

Pertama: Membaca bismillah ketika mengawali makan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala (baca ‘bismillah’). Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal (lupa baca ‘bismillah’), hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).’” (HR. Abu Daud, no. 3767 dan Tirmidzi, no. 1858. Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لاَ يُذْكَرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ

Sungguh setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” (HR. Muslim, no. 2017)

Kedua: Makan dengan tangan kanan dan makan yang di dekat kita.

Dari ‘Umar bin Abi Salamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak, sebutlah nama Allah, dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah yang ada di hadapanmu.” (HR. Bukhari, no. 5376)

Ketiga: Makan dari pinggir, tidak dari tengah.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ

Berkah itu turun di tengah-tengah makanan, maka mulailah makan dari pinggirnya dan jangan memulai dari tengahnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1805 dan Ibnu Hibban, no. 5245. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Keempat: Tidak makan dalam keadaan bersandar.

Dari hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَمَّا أَنَا فَلاَ آكُلُ مُتَّكِئًا

Adapun saya tidak suka makan sambil bersandar.” (HR. Tirmidzi, no. 1830 dan Ibnu Hibban, no. 5240. Abu ‘Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Kelima: Tidak menjelek-jelekkan makanan yang tidak disukai.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَا عَابَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – طَعَامًا قَطُّ ، إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah mencela suatu makanan sekali pun dan seandainya beliau menyukainya maka beliau memakannya dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari, no. 5409.)

Keenam: Tidak membiarkan suapan makanan terjatuh.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيَأْخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أَذًى وَلْيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

Apabila suapan makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambilah kembali lalu buang bagian yang kotor dan makanlah bagian yang bersih. Jangan dibiarkan suapan tersebut dimakan setan.” (HR. Muslim, no. 2033)

Ketujuh: Memuji Allah dan berdoa sesudah makan.

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “ALHAMDULILLAAHILLADZII ATH’AMANII HAADZAA WA ROZAQONIIHI MIN GHAIRI HAULIN MINNII WA LAA QUWWATIN” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi, no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim, no. 2734)

Kedelapan: Mencuci tangan untuk membersihkan sisa-sisa makanan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا بَاتَ أَحَدُكُمْ وَفِى يَدِهِ غَمَرٌ فَأَصَابَهُ شَىْءٌ فَلاَ يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ

Jika salah seorang dari kalian tidur dan di tangannya terdapat minyak samin (sisa makanan) kemudian mengenainya, maka janganlah mencela kecuali kepada dirinya sendiri.” (HR. Ahmad, 2:344. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Bukhari-Muslim)

Moga bermanfaat, penuh berkah.

Referensi:

Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 10:32-34.

Diselesaikan di Pesantren Darush Sholihin, Malam Ahad, 7 Dzulhijjah 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/18426-bulughul-maram-adab-menjilat-jari-ketika-makan.html

Sebelum Makan, Bacalah “Bismillah”

Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi segala nikmat. Shalawat dan salam kita panjatkan kepada penghulu para Nabi, keluarga, sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Islam sungguh indah. Sampai-sampai ketika makanan tersajikan dan hendak disantap, Islam memiliki aturan di dalamnya. Ini semua dilakukan agar ada keberkahan ketika makan. Di antara adab sederhana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makan adalah membaca “bismillah”. Berikut penjelasan selengkapnya.

Hadits yang Membicarakan tentang Membaca “Bismillah”

Hadits pertama

Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

“Wahai Ghulam, sebutlah nama Allah (bacalah “BISMILLAH”), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

An Nawawi rahimahullah membawakan hadits di atas dalam kitabnya Al Adzkar pada Bab “Tasmiyah ketika makan dan minum”.[1] Ibnu ‘Allan Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan perkataan An Nawawi, “Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar dalam Syarh Al ‘Ubab pada bab rukun-rukun shalat, jika disebut tasmiyah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillah”. Sedangkan jika disebut basmalah, maka yang dimaksud adalah ucapan “bismillahir rohmaanir rohiim”.[2]

Hadits kedua

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Hadits ketiga

Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata, 

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ يَسْتَحِلُّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى يَدِى مَعَ أَيْدِيهِمَا

“Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud no. 3766. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Hadits keempat

Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ »

Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Hadits kelima

وعن رجل خدم النبي صلى الله عليه وسلم : أنه كان يسمع النبي صلى الله عليه وسلم إذا قرب إليه طعاما يقول : بسم الله

Dari seseorang yang mengabdi pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika makanan mendekatinya, beliau mengucapkan “bismillah”. (Disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib no. 190. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Jika kita melihat dari hadits-hadits yang ada, membaca “bismillah” ketika hendak makan diperintahkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga menjadi kebiasaan beliau. Maka sudah sepatutnya umat Islam yang selalu ingin meneladani beliau, mengikutinya dalam hal ini.

Apakah Cukup dengan Ucapan “Bismillah”?

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan tasmiyah ketika makan adalah bacaan “bismillah”, ini disebut di awal ketika makan. Dalil yang paling tegas  tentang maksud  bacaan tasmiyah adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi dari jalan Ummu Kultsum dari ‘Aisyah, marfu’ (sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),

إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. Hadits ini memiliki penguat dari hadits Umayyah bin Makhsyi yang dikeluarkan oleh Abu Dau dan An Nasai. [3]

Dalam Al Adzkar, An Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Suatu hal yang patut diperhatikan, bagaimanakah ucapan tasmiyah yang dimaksud dan apa kadar tasmiyah yang mencukupi. Ketahuilah bahwa yang lebih afdhol, hendaklah mengucapkan “bismillahir rohmanir rohiim”. Jika hanya mengucapkan “bismillah”, maka itu juga sudah mencukupi dan sudah dianggap menjalankan sunnah. Bacaan ini boleh diucapkan oleh orang yang junub, wanita haidh dan lainnya.”[4]

Namun pernyataan An Nawawi rahimahullah di atas yang menyatakan lebih afdhol dengan “bismillahir rohmanir rohiim” dikritik oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah. Beliau mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil khusus yang menyatakan hal tersebut lebih afdhol.”[5]

Ibnu Hajar juga mengkritisi pernyataan Al Ghozali rahimahumallah. Ibnu Hajar mengatakan, “Adapun yang dikatakan oleh Al Ghozali ketika menjelaskan adab makan dalam Al Ihya, di mana ia katakan bahwa pada suapan pertama, ucapkanlah “bismillah”. Maka ini sungguh baik. Disunnahkan ketika suapan pertama tadi untuk mengucapkan “bismillah”. Sedangkan pada suapan kedua, hendaklah mengucapkan “bismillahir rohman”. Pada suapan ketiga, ucapkanlah “bismillahir rohmanir rohiim”. Sunnah yang dikatakan oleh Al Ghozali ini, aku menganggap tidak ada dalilnya.”[6]

Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits disebutkan ketika makan hendaklah ucapkan “bismillah”, tanpa adanya tambahan. Setiap hadits yang shahih yang disebutkan dalam bab kelima tidak disebutkan ucapan tambahan (selain “bismillah”). Tambahan yang ada sama sekali tidak disebutkan dalam hadits.”[7]

Al Fakihaani rahimahullah mengatakan, “Tidak perlu mengucapkan ar rohman ar rohiim. Namun jika terlanjur menyebutnya, maka tidak kena dosa apa-apa.”[8]

Kesimpulan: Jika kita perhatikan dari dalil-dalil yang ada (di antaranya hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha di atas), ucapan yang tepat sebelum makan cukup dengan “bismillah”, tanpa “bismillahir rohmanir rohiim”.

Ketika Lupa Mengucapkan “Bismillah”

Sebagaimana disebutkan dalam hadits ‘Aisyah di atas, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.

Dari hadits ini, diperintahkan ketika seseorang lupa membaca “bismillah” di awal, hendaklah ia membaca “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu”.

Dalam Al Adzkar, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang meninggalkan membaca “bismillah” di awal karena sengaja, lupa,dipaksa, tidak mampu mengucapkannya karena suatu alasan, lalu ia mampu mengucapkann di tengah-tengah ia makan, maka ia dianjurkan mengucapkan “Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu”, sebagaimana terdapat dalam hadits yang telah disebutkan”.[9]

Hukum Membaca “Bismillah” Ketika Makan

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama sepakat (berijma’) bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal ketika hendak makan.”[10]

Namun ijma’ (kata sepakat) yang diklaim oleh An Nawawi rahimahullah menuai kritikan dari Ibnu Hajar rahimahullah. 

Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al Fath mengatakan, “Penukilan ijma’ (sepakat ulama) yang diklaim oleh An Nawawi bahwa disunnahkan membaca “bismillah” di awal makan adalah klaim yang kurang tepat. Karena jika itu hanya perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semata, maka ada kemungkinan dihukumi sunnah. Namun ulama lain menyatakan bahwa hukum membaca “bismillah” adalah wajib. Alasannya, hal ini adalah konsekuensi dari pendapat yang menyatakan bahwa makan dengan tangan kanan adalah wajib. Jika demikian, maka membaca “bismillah” itu wajib karena sama-sama menggunakan kata perintah dan disebutkan dalam satu kalimat.”[11]

Yang dimaksud oleh Ibnu Hajar bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib adalah hadits berikut ini,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

Jika salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan dengan tangan kanannya. Jika minum, maka hendaknya juga minum dengan tangan kanannya, karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya pula” (HR. Muslim no. 2020). Makan dengan tangan kanan di sini dihukumi wajib. Walaupun perkara tersebut bukan perkara non ibadah (perkara adab[12]), namun ada indikasi dalam hadits tersebut bahwa makan atau minum dengan tangan kiri adalah cara setan ketika makan. Sedangkan kita sendiri dilarang mengikuti jejak setan karena dia adalah musuh kita. Jika itu musuh, maka tidak boleh dijadikan teladan.[13]

Jika jelas bahwa makan dengan tangan kanan itu wajib, maka begitu pula mengucapkan “bismillah”. Karena perintah membaca bismillah ini berada satu konteks dengan makan melalui tangan kanan, sebagaimana haditsnya: “Wahai Ghulam, bacalah Bismilillah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.

Intinya, membaca “bismillah” janganlah sampai ditinggalkan di awal makan. Jika melupakannya hendaklah mengucapkan “bismillah awwalahu wa akhirohu”.

Kritik: Mengenai Do’a Makan “Allahumma baarik lanaa …”

Sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi dalam kitabnya Al Adzkar,

روينا في كتاب ابن السني عن عبد اللّه بن عمرو بن العاص رضي اللّه عنهما عن النبيّ صلى اللّه عليه وسلم أنه كان يقول في الطعام إذا قُرِّبَ إليه : ” اللَّهُمَّ بارِكْ لَنا فِيما رَزَقْتَنا وَقِنا عَذَابَ النَّارِ باسم اللَّهِ “

Telah diriwayatkan dalam kitab Ibnus Sunni dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ketika makanan didekatkan kepadanya, beliau biasa mengucapkan “Allahumma baarik lanaa fii maa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar, bismillah”.

Do’a di atas yang biasa kita dengar dipraktekkan oleh kaum muslimin di sekitar kita. Namun apakah benar hadits di atas bisa diamalkan? Padahal jika kita lihat dari hadits-hadits yang ada, cuma dinyatakan ucapkanlah “bismillah”. Artinya, yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam cukup sederhana.

Berikut penjelasan mengenai derajat hadits di atas:

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa di dalam riwayat tersebut terdapat Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah, dan Bukhari mengatakan bahwa ia adalah munkarul hadits.[14]

Adz Dzahabi mengatakan bahwa di dalam riwayat tersebut terdapat Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah, dan Abu Hatim mengatakan bahwa ia adalah munkarul hadits jiddan. Begitu pula hal ini dikatakan oleh Imam Al Bukhari.[15]

‘Ishomuddin Ash Shobabthi menjelaskan dalam takhrij Al Adzkar, “Hadits tersebut dikeluarkan oleh Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (459) dan sanadnya dho’if. Di dalamnya terdapat ‘Isa bin Al Qosim ibnu Sami’. Dia adalah perowi yang shoduq akan tetapi sering membuat kesalahan dan sering melakukan tadlis serta ia dituduh berpaham qodariyah. Juga diriwayatkan dari Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah. Ibnu Hibban mengatakan bahwa Muhammad bin Abi Az Zu’ayzi’ah adalah dajjal (pendusta besar).”[16]

Kesimpulan: Dari penjelasan keadaan perowi di atas, kita dapat simpulkan bahwa hadits di atas adalah hadits yang dho’ifsehingga tidak bisa diamalkan. Oleh karena itu, hendaklah kita cukupkan dengan bacaan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum makan yaitu bacaan “bismillah”.

Do’a Ketika Minum Susu

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَطْعَمَهُ اللَّهُ الطَّعَامَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ. وَمَنْ سَقَاهُ اللَّهُ لَبَنًا فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ

Barang siapa yang Allah beri makan hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath’imnaa khoiron minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya). Barang siapa yang Allah beri minum susu maka hendaknya ia berdoa: “Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu” (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya). Rasulullah shallallahu wa ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada sesuatu yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu.” (HR. Tirmidzi no. 3455, Abu Daud no. 3730, Ibnu Majah no. 3322. At Tirmidzi dan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Membaca “Bismillah” Ketika Minum

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كان يشرب في ثلاثة أنفاس إذا أدنى الإناء إلى فيه سمى الله تعالى وإذا أخره حمد الله تعالى يفعل ذلك ثلاث مرات

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa minum dengan tiga nafas. Jika wadah minuman didekati ke mulut beliau, beliau menyebut nama Allah Ta’ala. Jika selesai satu nafas, beliau bertahmid (memuji) Allah Ta’ala. Beliau lakukan seperti ini tiga kali.” (Shahih, As Silsilah Ash Shohihah no. 1277)

Maksud hadits di atas adalah ketika minum hendaklah dengan tiga kali nafas. Pada nafas pertama, sebelum minum ucapkanlah “bismillah”. Selesai satu nafas, ucapkanlah “alhamdulillah”. Nafas kedua dan ketiga pun dilakukan seperti itu. Inilah yang disunnahkan ketika minum.

Do’a Sesudah Makan

Di antara do’a yang shahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah do’a yang diajarkan dalam hadits berikut.

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Tirmidzi no. 3458. Tirmidzi berkata, hadits ini adalah hadits hasan gharib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734) An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.”[17]

Adab Makan dalam Pembahasan Ini

Dari penjelasan di atas ada beberapa adab ketika makan yang bisa kita simpulkan:

  1. Sebelum makan, ucapkanlah “bismillah”. Setan akan menghalalkan makanan yang tidak dibacakan “bismillah” ketika makan.
  2. Wajibnya makan dengan tangan kanan.
  3. Makan secara berjama’ah (bersama-sama dalam satu nampan) akan lebih barokah.
  4. Makanlah apa yang ada di hadapan kita, jangan merebut apa yang di hadapan orang lain.
  5. Ketika minum hendaknya dengan tiga kali nafas. Setiap kali minum, ucapkanlah “bismillah”. Selesai satu nafas, ucapkanlah “alhamdulillah”. Cara ini diulang sampai tiga kali.
  6. Jika lupa mengucapkan bismillah di awal, ucapkanlah “bismillahi awwalahu wa akhirohu” ketika ingat.
  7. Do’a ketika mendapat berkah makan: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath’imnaa khoiron minhu.
  8. Do’a ketika minum susu: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu.
  9. Setelah makan ucapkanlah “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa razaqaniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin”, atau cukup dengan “alhamdulillah”.

Sedangkan adab makan lainnya masih perlu dibahas pada tulisan tersendiri untuk melengkapi pembahasan di atas. Semoga Allah mudahkan.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Diselesaikan di Panggang-GK, 18 Rojab 1431 H (01/07/2010)

Artikel http://www.rumaysho.com

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Al Adzkar, Yahya bin Syarf An Nawawi, hal. 217, Darul Hadits Al Qohiroh, cetakan 1424 H.

[2] Al Futuhaat Ar Robbaniyah ‘ala Adzkar An Nawawiyah, Ibnu ‘Allan, 5/120, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah,cetakan pertama, 1424 H.

[3] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/521, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

[4] Al Adzkar, hal. 219.

[5] Fathul Bari, 9/521.

[6] Idem.

[7] As Silsilah Ash Shohiha no. 71.

[8] Al Futuhaat Ar Robbaniyah, 5/128-129.

[9] Al Adzkar, hal. 219.

[10] Al Adzkar, hal. 219.

[11] Fathul Bari, 9/522.

[12] Sebagian ulama memiliki kaedah: Perintah dalam masalah ibadah dihukumi wajib kecuali jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perintah tersebut sunnah. Sedangkan perintah dalam masalah non ibadah (adab dan akhlaq) dihukumi sunnah kecuali jika ada indikasi yang menunjukkan bahwa perintah tersebut wajib.

[13] Lihat Manzhumah Ushul Fiqh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 122, Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1430 H.

[14] Lisanul Mizan, 7/136, dorar.net.

[15] Mizanul I’tidal, 3/549, dorar.net.

[16] Lihat catatan kaki kitab Al Adzkar, hal. 217.

[17] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 17/51, Dar Ihya’ At Turots, cetakan ketiga, 1392.



Sumber https://rumaysho.com/1114-sebelum-makan-bacalah-bismillah.html

Larangan untuk Mencela Makanan

Salah satu adab seorang muslim ketika makan adalah tidak mencela makanan, berikut penjelasannyai

Tidak Boleh Mencela Makanan

Salah satu bentuk adab yang perlu diperhatikan berkaitan dengan makanan adalah adanya larangan untuk mencela (menghina) makanan. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya).” (HR. Bukhari no. 5409 dan Muslim no. 2064)

Contoh Perbuatan Mencela Makanan

Contoh mencela makanan misalnya perkataan seseorang, “terlalu asin”; “makanan ini kurang garam”; “terlalu asam”; “terlalu encer”; “belum matang”; dan kalimat-kalimat semacam itu. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)

Kenapa Dilarang Mencela Makanan?

Sebab larangan tersebut adalah karena makanan (pada hakikatnya) merupakan ciptaan Allah Ta’ala, sehingga tidak boleh dicela. Ada sisi (penjelasan) yang lain terkait larangan ini, yaitu celaan terhadap makanan akan menyebabkan adanya rasa sedih dan menyesal di dalam hati orang yang telah membuat dan menyiapkan makanan tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menutup pintu ini sehingga tidak ada jalan masuknya rasa sedih ke dalam hati seorang muslim. Dan syariat selalu memperhatikan hal ini. (Kitaabul Adab, hal. 164)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والذي ينبغي للإنسان إذا قدم له الطعام أن يعرف قدر نعمة الله سبحانه وتعالى بتيسيره وأن يشكره على ذلك وألا يعيبه إن كان يشتهيه وطابت به نفسه فليأكله وإلا فلا يأكله ولا يتكلم فيه بقدح أو بعيب

“Yang hendaknya dilakukan oleh seseorang jika dihidangkan makanan adalah menyadari besarnya nikmat Allah Ta’ala kepadanya dengan memudahkannya (mendapatkan makanan) dan juga bersyukur atasnya. Dan seseorang hendaknya tidak mencela makanan tersebut. Jika dirinya berselera dan senang (suka) terhadap makanan tersebut, hendaklah dimakan. Jika tidak, maka tidak perlu dimakan, dan tidak mengomentari makanan tersebut dengan komentar yang berisi celaan dan hinaan.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1; 817)

Penjelasan Terhadap Hadits Memakan Daging Dhabb

Apakah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas bertentangan dengan hadits yang berisi tentang keengganan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memakan dhabb, sebagaimana yang terdapat dalam hadits di Shahih Bukhari (no. 5537) dan Shahih Muslim (no. 1946). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan ketika beliau enggan memakan dhabb,

فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ

“Aku merasa jijik padanya.” 

Dan dalam riwayat lain disebutkan,

هذا لحم لم آكله قط

“Aku tidak memakan daging ini sama sekali.”

Apakah perkataan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dinilai mencela makanan?

Maka penjelasannya, perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut bukanlah termasuk mencela makanan. Akan tetapi, perkataan beliau tersebut adalah sebagai kabar penjelasan mengapa beliau tidak mau (enggan) untuk memakan daging dhabb. Yaitu, bahwa beliau tidak berselera memakannya dan memang beliau tidak terbiasa memakannya. Hal ini untuk menghindari salah paham di kalangan para sahabat karena bisa jadi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena daging tersebut diharamkan oleh syari’at.

An-Nawawi rahimahullah berkata,

وَأَمَّا حَدِيث تَرْك أَكْل الضَّبّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْب الطَّعَام إِنَّمَا هُوَ إِخْبَار بِأَنَّ هَذَا الطَّعَام الْخَاصّ لَا أَشْتَهِيه 

“Adapun hadits beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakan dhabb, bukanlah termasuk celaan terhadap makanan. Akan tetapi, perkataan itu hanyalah kabar (penjelasan) bahwa makanan tersebut tidak beliau sukai.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 135)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 15 Jumadil akhir 1441/ 9 Februari 2020

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/54713-larangan-untuk-mencela-makanan.html

Sunnah-sunnah Ketika Minum Susu

1. Membaca basmalah sebelum minum

Dari Umar bin Abu Salamah radhiyallahu’anhuma beliau berkata, “Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda kepadaku,

‏”‏سَمِّ اللَّهَ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ‏”

“Bacalah basmalah dan makanlah dengan tangan kananmu.” (HR. Bukhari No. 5376 dan Muslim No. 2022)

Meskipun perintah diatas untuk makan namun berlaku pula ketika minum. Allahua’lam

2. Berdoa setelah minum susu

Doanya,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ وَزِدْنَا مِنْهُ

Allahumma baariklana fiihi wa zidna minhu

(Ya Allah berkahilah kami karena susu ini dan tambahkan kami darinya)

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata,

دخلت مع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أنا و خالد بن الوليد على ميمونة، فجاءتنا بإناءٍ من لبنٍ، فشرب رسول الله، وأنا على يمينه وخالد على شماله، فقال لي: «الشربة لك فإن شئت آثرت بها خالداً» فقلت: ما كنت أوثر على سؤرك أحداً، ثم قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم- : «من أطعمه الله الطعام فليقل: اللهم بارك لنا فيه، وأطعمنا خيراً منه. ومن سقاه الله لبناً فليقل: اللهم بارك لنا فيه وزدنا منه» وقال رسول الله – صلى الله عليه وسلم-: «ليس شيء يجزئ مكان الطعام والشراب غير اللبن».

“Aku bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan Khalid bin Walid masuk ke dalam rumah Maimunah. Kemudian Maimunah menyuguhkan bejana susu. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam meminumnya. Saat itu saya berada di sebelah kanan beliau sementara Khalid sebelah kiri beliau. Lantas Rasulullah shallallahu’alaihi wasallambersabda kepadaku,
“Sekarang giliranmu untuk minum. Jika engkau mau, engkau boleh menyisakannya untuk Khalid.”
Akupun menjawab,
“Aku tidak akan menyisakan untuk seorangpun bekas minumanmu.”
Kemudian beliau shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
Barangsiapa yang telah Allah beri makanan hendaknya membaca,

اللهم بارك لنا فيه، وأطعمنا خيراً منه

Allahumma baarik lana fiihi,  wa ath’imna khairan minhu.
(Ya Allah berkahilah kami karena makanan ini. Dan berilah kami makanan yang lebih baik darinya.)

Dan barangsiapa yang Allah beri minum susu hendaknya membaca,

اللهم بارك لنا فيه وزدنا منه

Allahumma baariklana fiihi wa zidna minhu.
(Ya Allah berkahilah kami karena susu ini dan tambahkan darinya untuk kami)

Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Tidak ada sesuatupun yang menyamai status makanan dan minuman selain susu.”

(HR. Imam Ahmad No. 303 dalam Musnadnya tahqiq Ahmad Syakir. Sanadnya Shahih. Diriwayatkan pula dalam Shahih At Tirmidzi oleh Syaikh Al Albani No. 3455 dengan sanad hasan)

3. Berkumur-kumur setelah minum susu

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam minum susu kemudian beliau berkumur-kumur. Lantas bersabda,

إن لـه دسمًا

“Sesungguhnya susu itu memiliki lemak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar berkata dalam Al Fath,

(فيه بيان العلة للمضمضة من اللبن فيدل على استحبابها من كل شيء دسم) .

“Hadis ini menjelaskan sebab beliau berkumur-kumur usai minum susu. Ini menunjukkan disunnahkan berkumur-kumur dari semua makanan yang berlemak.”


****
Sumber:www.ahlalhdeeth.com
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah wanitaslihah.com

sumber: https://wanitasalihah.com/sunnah-sunnah-ketika-minum-susu/

Adab-Adab Makan Dan Minum

Oleh
Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani

Adab-adab makan dan minum meliputi tiga hal; adab sebelum makan, adab ketika makan dan adab setelah makan.

1. Adab Sebelum Makan
a. Hendaknya berusaha (memilih untuk) mendapatkan makanan dan minuman yang halal dan baik serta tidak mengandung unsur-unsur yang haram, berdasarkan firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu …” [Al-Baqarah/2: 172]

b. Meniatkan tujuan dalam makan dan minum untuk menguatkan badan, agar dapat melakukan ibadah, sehingga dengan makan minumnya tersebut ia akan diberikan ganjaran oleh Allah.

c. Mencuci kedua tangannya sebelum makan, jika dalam keadaan kotor atau ketika belum yakin dengan kebersihan keduanya.[1]

d. Meletakkan hidangan makanan pada sufrah (alas yang biasa dipakai untuk meletakkan makanan) yang digelar di atas lantai, tidak diletakkan di atas meja makan, karena hal tersebut lebih mendekatkan pada sikap tawadhu’. Hal ini sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata:

مَا أَكَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى خِوَانٍ وَلاَ فِيْ سُكُرُّجَةٍ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pula di atas sukurrujah[2].” [HR. Al-Bukhari no. 5415]

e. Hendaknya duduk dengan tawadhu’, yaitu duduk di atas kedua lututnya atau duduk di atas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri. Hal ini sebagaimana posisi duduk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang didasari dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَا يَجْلِسُ الْعَبْدُ.

Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan aku pun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba. ” [HR. Al-Bukhari no. 5399]

f. Hendaknya merasa ridha dengan makanan apa saja yang telah terhidangkan dan tidak mencela-nya. Apabila berselera menyantapnya, jika tidak suka meninggalkannya. Hal ini sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

مَا عَابَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعاَماً قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَ إِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berselera, (menyukai makanan yang telah dihidangkan) beliau memakannya, sedangkan kalau tidak suka (tidak berselera), maka beliau meninggalkannya .”[3]

g. Hendaknya makan bersama-sama dengan orang lain, baik tamu, keluarga, kerabat, anak-anak atau pembantu. Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اِجْتَمِعُوْا عَلَى طَعاَمِكُمْ يُبَارِكْ لَكُمْ فِيْهِ.

Berkumpullah kalian dalam menyantap makanan kalian (bersama-sama), (karena) di dalam makan bersama itu akan memberikan berkah kepada kalian .” [HR. Abu Dawud no. 3764, hasan. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 664]

2. Adab Ketika Sedang Makan
a. Memulai makan dengan mengucapkan, ‘Bismillaah.’
Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى، فَإِذَا نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ.

Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismillaah’, dan jika ia lupa untuk mengucapkan bismillaah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillaah awwaalahu wa aakhirahu’ (dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhirnya) .”[4]

b. Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

مَنَ أَكَلَ طَعَاماً وَقَالَ: اَلْحَمْدُ ِِللهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

Barangsiapa sesudah selesai makan berdo’a: ‘Alhamdulillaahilladzi ath‘amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku),’ niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu .”[5]

c. Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.[6]
Menyedikitkan suapan, memperbanyak kunyahan, makan dengan apa yang terdekat darinya dan tidak memulai makan dari bagian tengah piring, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ.

Wahai anak muda, sebutlah Nama Allah (bismillaah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu .”[7]

Dan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pula:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوْا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ.

Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-piring dan janganlah memulai dari bagian tengahnya .”[8]

d.Hendaknya menjilati jari-jemarinya sebelum dicuci tangannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا.

Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya). ”[9]

e. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya. Berdasarkan hadits:

إِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ ماَ كَانَ بِهَا مِنْ أَذَى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ.

Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang di antara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan. ”[10]

d. Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin. Tidak boleh juga, untuk meniup pada minuman yang masih panas, apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas sebanyak tiga kali sebagaimana hadits Anas bin Malik.

كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّراَبِ ثَلاَثاً.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika minum, beliau bernafas (meneguknya) tiga kali (bernafas di luar gelas).”[11]

Begitu juga hadits Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu:

نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِي الشُّرْبِ.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk meniup (dalam gelas) ketika minum .”[12]

Adapula hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhu:

نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي اْلإِناَءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيْهِ.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya .”[13]

e. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ حَسْبُ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.”

Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya. ”[14]

f. Hendaknya memulai makan dan minum dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilahkan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan. Hal tersebut merupakan bagian dari adab yang terpuji. Apabila tidak menerapkan adab tersebut, maka berarti mencerminkan sifat serakah yang tercela.

g. Hendaknya tidak memandang kepada temannya ketika makan, dan tidak terkesan mengawasinya karena itu akan membuatnya merasa malu dan canggung. Namun sebaiknya menundukkan pandangan dari orang-orang yang sedang makan di sekitarnya dan tidak melihat ke arah mereka karena hal itu menyinggung perasaannya atau mengganggunya.

h. Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan, tidak pula membersihkan tangannya dalam piring, dan tidak pula menundukkan kepalanya hingga dekat dengan piring ketika sedang makan, mengunyah makanannya agar tidak jatuh dari mulutnya, juga tidak boleh berbicara dengan ungkapan-ungkapan yang kotor dan menjijikkan karena hal itu dapat mengganggu teman (ketika sedang makan). Sedangkan mengganggu seorang muslim adalah perbuatan yang haram.

i. Jika makan bersama orang-orang miskin, maka hendaknya mendahulukan orang miskin tersebut. Jika makan bersama-sama teman-teman, diperbolehkan untuk bercanda, senda gurau, berbagi kegembiraan, suka cita dalam batas-batas yang diperbolehkan. Jika makan bersama orang yang mempunyai kedudukan, maka hendaknya ia berlaku santun dan hormat kepada mereka.

3. Adab Setelah Makan
a. Menghentikan makan dan minum sebelum sampai kenyang, hal ini semata-mata meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menghindarkan diri dari kekenyangan yang menyebabkan sakit perut yang akut dan kerakusan dalam hal makan yang dapat menghilangkan kecerdasan.

b. Hendaknya menjilati tangannya kemudian mengusapnya atau mencuci tangannya. Dan mencuci tangan itu lebih utama dan lebih baik.

c. Memungut makanan yang jatuh ketika saat makan, sebagai bagian dari kesungguhannya dalam menerapkan adab makan dan hal itu termasuk cerminan rasa syukurnya atas limpahan nikmat yang ada.

d. Membersihkan sisa-sisa makanan yang ada di sela-sela giginya, dan berkumur untuk membersihkan mulutnya, karena dengan mulutnya itulah ia berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berbicara dengan teman-temannya.

e. Hendaknya memuji Allah Azza wa Jalla setelah selesai makan dan minum. Dan apabila meminum susu, maka ucapkanlah do’a setelah meminumnya, yaitu:

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ.

Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau rizkikan kepada kami dan tambahkanlah (rizki) kepada kami darinya .”[15]

Jika berbuka puasa di rumah seseorang, hendaklah dia berdo’a:-editor

اَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ.

Telah berbuka di rumahmu orang-orang yang berpuasa, telah makan makananmu orang-orang baik dan semoga para Malaikat bershalawat (berdo’a) untukmu .”[16]

[Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H – Maret 2006M]
________
Footnote
[1]. Dalilnya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَ هُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وَإِذَا َأرَادَ أَنْ يَأْكُلَ غَسَلَ يَدَيْهِ

Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu’ terlebih dahulu dan apabila hendak makan, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu .” [HR. An-Nasa-i I/50, Ahmad VI/118-119. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 390, shahih]

[2]. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam kitab Syamaa-il Muhammadiyyah hal. 88 no. 127 memberikan pengertian tentang sukurrujah yaitu piring kecil yang biasa dipakai untuk menempatkan makanan yang sedikit seperti sayuran lalap, selada dan cuka. Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (IX/532) berkata: “Guru kami berkata dalam Syarah at-Tirmidzi, “Sukurrujah itu tidak digunakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya karena kebiasaan mereka makan bersama-sama dengan menggunakan shahfah yaitu piring besar untuk makan lima orang atau lebih. Dan alasan yang lainnya adalah karena makan dengan sukurrujah itu menjadikan mereka merasa tidak kenyang.”-penj.
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3563), Muslim (no. 2064) dan Abu Dawud (no. 3764).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3767), at-Tirmidzi (no. 1858), Ahmad (VI/143), ad-Darimi (no. 2026) dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 281). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1965)
[5]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4023), at-Tirmidzi (no. 3458), Ibnu Majah (no. 3285), Ahmad (III/439) dan al-Hakim (I/507, IV/192) serta Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 467). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1984).
[6]. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ، فَِإذَا فَرَغَ لَعِقَهَا.

Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa makan dengan meng-gunakan tiga jari tangan (kanan) apabila sudah selesai makan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjilatinya .” [HR. Muslim no. 2032 (132), Abu Dawud no. 3848].-penj.

Tiga jari yang dimaksud adalah jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari, sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fat-hul Baari IX/577.-penj.
[7]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5376), Muslim (no. 2022), Ibnu Majah (no. 3267), ad-Darimi (II/100) dan Ahmad (IV/26).
[8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2031 (129)), Abu Dawud (no. 3772) dan Ibnu Majah (no. 3269). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahiihul Jaami’ (no. 379)
[9]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5456) dan Muslim (no. 2031 (129)).
[10]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2033 (135)), Abu Dawud (no. 3845) dan Ahmad (III/301). Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 1404), karya Syaikh al-Albani.
[11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5631), Muslim (no. 2028), at-Tirmidzi (no. 1884), Abu Dawud (no. 3727).
[12]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1887), hasan. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977), karya Syaikh al-Albani.
[13]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1888), Abu Dawud (no. 3728), Ibnu Majah (no. 3429), (Ahmad I/220, 309). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977) , karya Syaikh al-Albani.
[14]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/132), Ibnu Majah (no. 3349), al-Hakim (IV/ 121). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1983), karya Syaikh al-Albani rahimahullah.
[15]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3730), at-Tirmidzi (no. 3451) dan an-Nasa-i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 286-287). Dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Shahiih Jami’ush Shaghiir (no. 381). Lafazh ini terdapat dalam kitab Ihyaa’ ‘Uluumiddiin (II/6).
[16]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3854) dan Ibnu Majah (no. 1747). Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih Abi Dawud (II/703).

13 Adab dalam Berdoa

13 Adab berdoa

Pertama, Mencari Waktu yang Mustajab
Di antara waktu yang mustajab adalah hari Arafah, Ramadhan, sore hari Jumat, dan waktu sahur atau sepertiga malam terakhir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ينزل الله تعالى كل ليلة إلى السماء الدنيا حين يبقى ثلث الليل الأخير فيقول عز وجل: من يدعونى فأستجب له، من يسألنى فأعطيه، من يستغفرنى فأغفر له

Allah turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan, siapa yang meminta, akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampunan pasti Aku ampuni’.” (HR. Muslim)

Kedua, Memanfaatkan Keadaan yang Mustajab Untuk Berdoa
Di antara keadaan yang mustajab untuk berdoa adalah: ketika perang, turun hujan, ketika sujud, antara adzan dan iqamah, atau ketika puasa menjelang berbuka.

Abu Hurairah radhiallahu’anhu mengatakan, “Sesungguhnya pintu-pintu langit terbuka ketika jihad fi sabillillah sedang berkecamuk, ketika turun hujan, dan ketika iqamah shalat wajib. Manfaatkanlah untuk berdoa ketika itu.” (Syarhus Sunnah al-Baghawi, 1: 327)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak tertolak.” (HR. Abu Daud, Nasa’i, dan Tirmidzi)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan terdekat antara hamba dengan Tuhannya adalah ketika sujud. Maka perbanyaklahberdoa.” (HR. Muslim)

Ketiga, Menghadap Kiblat dan Mengangkat Tangan
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di Padang Arafah, beliau menghadap kiblat, dan beliau terus berdoa sampai matahari terbenam. (HR. Muslim)
Dari Salman radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Tuhan kalian itu Malu dan Maha Memberi. Dia malu kepada hamba-Nya ketika mereka mengangkat tangan kepada-Nya kemudian hambanya kembali dengan tangan kosong (tidak dikabulkan).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi dan beliau hasankan)
Cara mengangkat tangan:

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berdoa, beliau menggabungkan kedua telapak tangannya dan mengangkatnya setinggi wajahnya (wajah menghadap telapak tangan). (HR. Thabrani)
Catatan: Tidak boleh melihat ke atas ketika berdoa.

Keempat, Dengan Suara Lirih dan Tidak Dikeraskan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا

Janganlah kalian mengeraskan doa kalian dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” (QS. Al-Isra: 110)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Nabi Zakariya ‘alaihis salam, yang berdoa dengan penuh khusyu’ dan suara lirih.

ذِكْرُ رَحْمَتِ رَبِّكَ عَبْدَهُ زَكَرِيَّا (2) إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا

(Yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria,
yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut
.” (QS. Maryam: 2–3)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)

Dari Abu Musa radhiallahu’anhu bahwa suatu ketika para sahabat pernah berdzikir dengan teriak-teriak. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ، ارْبَعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ، فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلاَ غَائِبًا ، إِنَّهُ مَعَكُمْ ، إِنَّهُ سَمِيعٌ قَرِيبٌ

Wahai manusia, kasihanilah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak menyeru Dzat yang tuli dan tidak ada, sesungguhnya Allah bersama kalian, Dia Maha mendengar lagi Maha dekat.” (HR. Bukhari)

Kelima, Tidak Dibuat Bersajak
Doa yang terbaik adalah doa yang ada dalam Alquran dan sunah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raf: 55)
Ada yang mengatakan: maksudnya adalah berlebih-lebihan dalam membuat kalimat doa, dengan dipaksakan bersajak.

Keenam, Khusyu’, Merendahkan Hati, dan Penuh Harap
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoakepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya’: 90)

Ketujuh, Memantapkan Hati Dalam Berdoa dan Berkeyakinan Untuk Dikabulkan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يقل أحدكم إذا دعا اللهم اغفر لي إن شئت اللهم ارحمني إن شئت ليعزم المسألة فإنه لا مُكرِه له

Janganlah kalian ketika berdoa dengan mengatakan, ‘Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau mau. Ya Allah, rahmatilah aku, jika Engkau mau’. Hendaknya dia mantapkan keinginannya, karena tidak ada yang memaksa Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian berdoa, hendaknya dia mantapkan keinginannya. Karena Allah tidak keberatan dan kesulitan untuk mewujudkan sesuatu.” (HR. Ibn Hibban dan dishahihkan Syua’ib Al-Arnauth)

Di antara bentuk yakin ketika berdoa adalah hatinya sadar bahwa dia sedang meminta sesuatu. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه

Berdoalah kepada Allah dan kalian yakin akan dikabulkan. Ketahuilah, sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai, dan lengah (dengan doanya).” (HR. Tirmidzi dan dishahihkan Al-Albani)

Banyak orang yang lalai dalam berdoa atau bahkan tidak tahu isi doa yang dia ucapkan. Karena dia tidak paham bahasa Arab, sehingga hanya dia ucapkan tanpa direnungkan isinya.

Kedelapan, Mengulang-ulang Doa dan Merengek-rengek Dalam Berdoa
Mislanya, orang berdoa: Yaa Allah, ampunilah hambu-MU, ampunilah hambu-MU…, ampunilah hambu-MU yang penuh dosa ini. ampunilah ya Allah…. Dia ulang-ulang permohonannya. Semacam ini menunjukkan kesungguhhannya dalam berdoa.
Ibn Mas’ud mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdoa, beliau mengulangi tiga kali. Dan apabila beliau meminta kepada Allah, beliau mengulangi tiga kali. (HR. Muslim)

Kesembilan, tidak tergesa-gesa agar segera dikabulkan, dan menghindari perasaan: mengapa doaku tidak dikabulkan atau kalihatannya Allah tidak akan mengabulkan doaku.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى

Akan dikabulkan (doa) kalian selama tidak tergesa-gesa. Dia mengatakan, ‘Saya telah berdoa, namun belum saja dikabulkan‘.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sikap tergesa-gesa agar segera dikabulkan, tetapi doanya tidak kunjung dikabulkan, menyebabkan dirinya malas berdoa. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يزال الدعاء يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم، ما لم يستعجل، قيل: يا رسول الله وما الاستعجال؟ قال: يقول قد دعوت وقد دعوت فلم أر يستجيب لي، فيستحسر عند ذلك ويدع الدعاء رواه مسلم

Doa para hamba akan senantiasa dikabulkan, selama tidak berdoa yang isinya dosa atau memutus silaturrahim, selama dia tidak terburu-buru.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud terburu-buru dalam berdoa?” Beliau bersabda, “Orang yang berdoa ini berkata, ‘Saya telah berdoa, Saya telah berdoa, dan belum pernah dikabulkan’. Akhirnya dia putus asa dan meninggalkan doa.” (HR. Muslim dan Abu Daud)

Sebagian ulama mengatakan: “Saya pernah berdoa kepada Allah dengan satu permintaan selama dua puluh tahun dan belum dikabulkan, padahal aku berharap agar dikabulkan. Aku meminta kepada Allah agar diberi taufiq untuk meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baguku.”

Kesepuluh, Memulai Doa dengan Memuji Allah dan Bershalawat Kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
Bagian dari adab ketika memohon dan meminta adalah memuji Dzat yang diminta. Demikian pula ketika hendak berdoa kepada Allah. Hendaknya kita memuji Allah dengan menyebut nama-nama-Nya yang mulia (Asma-ul husna).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar ada orang yang berdoa dalam shalatnya dan dia tidak memuji Allah dan tidak bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau bersabda, “Orang ini terburu-buru.” kemudian beliau bersabda,

إذا صلى أحدكم فليبدأ بتحميد ربه جل وعز والثناء عليه ثم ليصل على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بما شاء

Apabila kalian berdoa, hendaknya dia memulai dengan memuji dan mengagungkan Allah, kemudian bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian berdoalah sesuai kehendaknya.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Kesebelas, Memperbanyak Taubat dan Memohon Ampun Kepada Allah
Banyak mendekatkan diri kepada Allah merupakan sarana terbesar untuk mendapatkan cintanya Allah. Dengan dicintai Allah, doa seseorang akan mudah dikabulkan. Di antara amal yang sangat dicintai Allah adalah memperbanyak taubat dan istighfar.
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ….، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

Tidak ada ibadah yang dilakukan hamba-Ku yang lebih Aku cintai melebihi ibadah yang Aku wajibkan. Ada hamba-Ku yang sering beribadah kepada-Ku dengan amalan sunah, sampai Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka …jika dia meminta-Ku, pasti Aku berikan dan jika minta perlindungan kepada-KU, pasti Aku lindungi..” (HR. Bukhari)

Diriwayatkan bahwa ketika terjadi musim kekeringan di masa Umar bin Khatab, beliau meminta kepada Abbas untuk berdoa. Ketika berdoa, Abbas mengatakan, “Ya Allah, sesungguhnya tidaklah turun musibah dari langit kecuali karena perbuatan dosa. dan musibah ini tidak akan hilang, kecuali dengan taubat…”

Kedua Belas, Hindari Mendoakan Keburukan, Baik Untuk Diri Sendiri, Anak, Maupun Keluarga
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, mencela manusia yang berdoa dengan doa yang buruk,

وَيَدْعُ الإِنسَانُ بِالشَّرِّ دُعَاءهُ بِالْخَيْرِ وَكَانَ الإِنسَانُ عَجُولاً

Manusia berdoa untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra’: 11)

وَلَوْ يُعَجِّلُ اللَّهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسْتِعْجَالَهُم بِالْخَيْرِ لَقُضِيَ إِلَيْهِمْ أَجَلُهُمْ

Kalau sekiranya Allah menyegerakan keburukan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pastilah diakhiri umur mereka (binasa).” (QS. Yunus: 11)

Ayat ini berbicara tentang orang yang mendoakan keburukan untuk dirinya, hartanya, keluarganya, dengan doa keburukan.

Dari Jabir radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تدعوا على أنفسكم، ولا تدعوا على أولادكم، ولا تدعوا على خدمكم، ولا تدعوا على أموالكم، لا توافق من الله ساعة يسأل فيها عطاء فيستجاب لكم

Janganlah kalian mendoakan keburukan untuk diri kalian, jangan mendoakan keburukan untuk anak kalian, jangan mendoakan keburukan untuk pembantu kalian, jangan mendoakan keburukan untuk harta kalian. Bisa jadi ketika seorang hamba berdoa kepada Allah bertepatan dengan waktu mustajab, pasti Allah kabulkan.” (HR. Abu Daud)

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يزال الدعاء يستجاب للعبد ما لم يدع بإثم أو قطيعة رحم

Doa para hamba akan senantiasa dikabulkan, selama tidak berdoa yang isinya dosa atau memutus silaturrahim.” (HR. Muslim dan Abu Daud)

Ketiga Belas, Menghindari Makanan dan Harta Haram
Makanan yang haram menjadi sebab tertolaknya doa.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ ( يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّى بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ) وَقَالَ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ) ». ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyib (baik). Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Firman-Nya, ‘Wahai para Rasul! Makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’. Dan Allah juga berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu’. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a, ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku’. Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan mengabulkan do’anya?” (HR. Muslim)

Allahu a’lam. [islamino.net]

oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/9561-13-ada-dalam-berdoa.html

Menghadirkan Segenap Hati Dihadapan Ar-Rahman

Saudariku muslimah…

Allah Yang Maharahman telah berfirman dalam tanzil-Nya:

قَدۡ أَفۡلَحَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ١ٱلَّذِينَ هُمۡ فِي صَلَاتِهِمۡ خَٰشِعُونَ ٢

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka.” (al-Mu’minun: 1—2)

Kata khusyuk ini sering kita dengar ataupun kita ucapkan namun sulit untuk kita wujudkan, padahal ia memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah kepada Allah Yang Maharahman, khususnya dalam shalat. Berapa banyak orang yang shalat, namun tidak ada ruh dalam shalatnya. Jasadnya ruku’ dan sujud, namun hatinya entah melayang ke mana. Wajar jika nilai shalat setiap orang tidak sama di hadapan Ar-Rahman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ لَيُصَلِّي الصَّلاَةَ مَا يُكْتَبُ لَهُ مِنْهَا إِلاَّ عُشُرُهَا، تُسُعُهَا، ثُمُنُهَا، سُبُعُهَا، سُدُسُهَا، خُمُسُهَا، رُبُعُهَا، ثُلُثُهَا، نِصْفُهَا

“Sesungguhnya seorang hamba menunaikan shalatnya, namun tidaklah dicatat dari shalatnya tersebut kecuali hanya sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seper-enamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, dan setengahnya.” (HR. Ibnul Mubarakdalam az-ZuhdAbu Dawud dan an-Nasa’i dengan sanad yang jayyid/bagus, kata asy-Syaikh al-Albani, dan beliau mensahihkan hadits ini dalam mukadimah Shifat Shalatin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, cetakan pertama, hlm. 36)

Banyak kita lihat orang yang shalat namun ia tetap giat dalam maksiat kepada Ar-Rahman, sementara Dia telah berfirman:

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِۗ وَلَذِكۡرُ ٱللَّهِ أَكۡبَرُۗ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (al-‘Ankabut: 45)

Kenapa hal seperti ini bisa terjadi?

Salah satu penyebabnya adalah hilangnya ruh khusyuk dalam shalatnya. Hatinya tidaklah menghadap sepenuhnya kepada Allah ‘azza wa jalla dan dia tidak mengerti untuk apa dia shalat dan kenapa dia harus shalat.

Keutamaan Khusyuk

Saudariku muslimah…

Allah ‘azza wa jalla dalam Al-Qur’an banyak memuji hamba-hamba-Nya yang khusyuk. Di antaranya:

إِنَّهُمۡ كَانُواْ يُسَٰرِعُونَ فِي ٱلۡخَيۡرَٰتِ وَيَدۡعُونَنَا رَغَبٗا وَرَهَبٗاۖ وَكَانُواْ لَنَا خَٰشِعِينَ ٩٠

“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dalam keadaan takut dan berharap, dan mereka khusyuk dalam menghadap kepada Kami.” (al-Anbiya: 90)

وَيَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ يَبۡكُونَ وَيَزِيدُهُمۡ خُشُوعٗا۩ ١٠٩

“Dan mereka menyungkur di atas wajah-wajah mereka dalam keadaan mereka menangis, dan mereka bertambah khusyuk.” (al-Isra’: 109)

خَٰشِعِينَ لِلَّهِ لَا يَشۡتَرُونَ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنٗا قَلِيلًاۚ

“Mereka khusyuk kepada Allah, mereka tidaklah menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit.”(Ali ‘Imran: 199)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memuji khusyuk yang berbuah tangisan seorang hamba karena takut kepada Allah ‘azza wa jalla. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

“Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka dalam naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya…”

Lalu beliau menyebut siapa mereka itu. Di antaranya:

“Seseorang yang mengingat Allah ‘azza wa jalla dalam keadaan sendirian lalu berlinang air matanya.”(Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim no. 1031)

Pengertian Khusyuk

Ibnu Rajab rahimahullah berkata bahwa inti dari khusyuk adalah lembutnya hati, lunak, tenang, tunduk, dan leburnya hati. Apabila hati ini khusyuk maka akan diikuti dengan khusyuknya anggota badan. (al-Khusyu’ fish Shalat, hlm. 17)

Khusyuk ini dapat tumbuh karena seorang hamba mengenal Rabb-nya dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang agung.

Kedudukan Khusyuk di dalam Shalat

Saudariku muslimah…

Ulama berbeda pendapat tentang hukum khusyuk di dalam shalat, ada yang berpendapat wajib, ada yang tidak. Al-Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ulama terbagi menjadi dua pendapat tentang khusyuk, apakah ia termasuk kewajiban shalat atau sebatas keutamaan dan penyempurna shalat. Yang benar adalah pendapat pertama, yakni khusyuk termasuk kewajiban yang harus ditunaikan ketika seseorang mengerjakan shalat. Tempat khusyuk ini di hati dan ia merupakan ilmu pertama yang diangkat dari manusia. Demikian yang dikatakan ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiallahu ‘anhu….” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/70)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Disunnahkan untuk khusyuk di dalam shalat, tunduk merendahkan diri dan mentadabburi bacaan shalat beserta zikir-zikirnya dan segala yang berkaitan dengannya. Disunnahkan pula untuk berpaling dari memikirkan perkara yang tidak ada kaitannya dengan shalat yang sedang ditunaikan. Seandainya seseorang di dalam shalatnya memikirkan perkara lain maka shalatnya tidaklah batal akan tetapi makruh, baik yang dipikirkan itu perkara yang mubah (dibolehkan) maupun perkara yang haram.” (al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 4/35)

Kemudian beliau rahimahullah membawakan dalil yang menunjukkan tidak batalnya shalat seseorang yang memikirkan selain perkara shalatnya. Di antaranya hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan al-Imam al-Bukhari dan Muslim (no. 127) dalam Shahih keduanya:

إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَالَمْ يَتَكَلَّمُوا أَوْ يَعْمَلُوْا بِهِ

“Sesungguhnya Allah memaafkan bagi umatku apa yang terbetik dalam jiwanya selama mereka tidak mengucapkan atau mengerjakannya.”

Juga hadits:

صَلَّيْتُ وَرَاءَ النَّبِيِّ بِالْمَدِيْنَةِ الْعَصْرَ فَسَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ مُسْرِعًا فَتَخَطَّى رِقَابَ النَّاسِ إِلىَ بَعْضِ حُجَرِ نِسَائِهِ، فَفَزِعَ النَّاسُ مِنْ سُرْعَتِهِ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ فَرَأَى أَنَّهُمْ عَجِبُوا مِنْ سُرْعَتِهِ. فَقَالَ: ذَكَرْتُ شَيْئًا مِنْ تِبْرٍ عِنْدَنَا، فَكَرِهْتُ أَنْ يَحْبِسَنِي فأَمَرْتُ بِقِسْمَتِهِ

“Aku pernah shalat Ashar di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah lalu beliau salam, kemudian bangkit dengan segera. Beliau melangkahi orang-orang yang ada menuju kamar salah satu istrinya. Orang-orang pun khawatir melihat ketergesaan beliau. Tak lama kemudian beliau keluar menemui mereka. Beliau melihat keheranan mereka dengan ketergesaan beliau. Beliau pun bersabda, ‘(Ketika shalat) aku sempat teringat emas yang ada pada kami, aku tidak suka emas itu menahanku[1] maka aku menyuruh orang untuk membaginya’.” (Sahih HR. al-Bukhari no. 851)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menyebutkan beberapa faedah yang bisa diambil dari hadits di atas. Di antaranya beliau mengatakan, “Memikirkan (sejenak) perkara lain yang tidak ada kaitannya dengan shalat tatkala sedang mengerjakan shalat tidaklah merusak shalat tersebut dan tidak pula mengurangi kesempurnaannya[2].” (Fathul Bari, 2/411)

Pendapat yang dibawakan al-Imam an-Nawawi rahimahullah di atas merupakan pendapat jumhur ulama. Wallahu a‘lam, inilah yang rajih (kuat) dari dua pendapat yang ada.

Saudariku muslimah…

Karena pentingnya kedudukan khusyuk di dalam shalat, banyak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengandungi anjuran untuk khusyuk. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ وَحَضَرَ الْعَشَاءُ فَابْدَؤُوْا بِالْعَشَاءِ

“Apabila telah dikumandangkan iqamat untuk shalat sementara makan malam telah dihidangkan, maka dahulukanlah makan malam.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 671, 672, 5465 dan Muslim no. 557)

Ketika datang waktu shalat sementara makanan telah dihidangkan maka dituntunkan untuk makan terlebih dahulu, setelah itu mengerjakan shalat. Bila tidak, makanan tadi akan mengganggu pikiran orang yang sedang shalat sehingga membuatnya tidak khusyuk dalam shalatnya. Alasan menghilangkan kekhusyukan ini tidak disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dipahami hal ini dari ucapan sebagian sahabat. (Subulus Salam, 1/235)

Jumhur ulama berpendapat perintah untuk mendahulukan makan malam dalam hadits di atas bukanlah perintah yang wajib, namun perintah yang sunnah. Mereka kemudian berbeda pendapat dalam keadaan bagaimana seseorang disunnahkan untuk makan terlebih dahulu.

Di antara mereka ada yang berpendapat bila orang tersebut berhajat untuk makan. Pendapat ini yang masyhur di sisi asy-Syafi‘iyyah.

Di antara mereka ada yang berpendapat mendahulukan makan malam ini umum, sama saja baik orang itu berhajat terhadap makanan yang disajikan atau tidak. Ini merupakan pendapat ats-Tsauri, Ahmad, dan Ishaq (Fathul Bari, 2/197). Sama saja baik makanan tersebut dikhawatirkan basi maupun tidak, dan makanan itu ringan maupun tidak. (Subulus Salam, 1/235)

Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ عَلَى الطَّعَامِ فَلَا يَعْجَلُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ وَإِنْ أُقِيْمَتِ الصَّلاَةُ

“Apabila salah seorang dari kalian sedang makan maka janganlah ia tergesa-gesa hingga ia selesai menunaikan kebutuhannya dari makanan tersebut, sekalipun iqamat untuk shalat telah dikumandangkan.” (HR. al-Bukhari no. 674 dan Muslim no. 559)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah dalam penjelasannya terhadap hadits di atas, mengatakan, “Hadits ini menunjukkan keutamaan khusyuk di dalam shalat lebih dari keutamaan shalat pada awal waktu.” (Fathul Bari, 2/199)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ، وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak ada shalat apabila makanan telah dihidangkan serta tidak ada shalat dalam keadaan seseorang ingin buang air besar dan kecil.” (Sahih, HR. Muslim no. 560)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits-hadits ini menunjukkan dimakruhkannya shalat bagi seseorang sementara makanan yang ingin disantapnya telah dihidangkan. Karena hal itu akan menyibukkan hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk. Dimakruhkan pula shalat dalam keadaan tengah menahan buang air kecil dan besar. Termasuk dalam hal ini adalah segala hal yang serupa dengannya, yang dapat menyibukkan hati dan menghilangkan kesempurnaan khusyuk.” (Syarah Shahih Muslim, 5/46)

‘Aisyah radhiallahu ‘anha memberitakan:

أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى فِي خَمِيْصَةٍ لَهَا أَعْلاَمٌ فَنَظَرَ إِلَى أَعْلاَمِهَا نَظْرَةً، فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ: اذْهَبُوْا بِخَمِيْصَتِي هَذَا إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَائْتُوْنِي بِأََنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلاَتِي

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dengan mengenakan pakaian yang bergambar. Beliau lantas melihat dengan sekali pandangan ke arah gambar pakaian tersebut. Ketika selesai shalat, beliau bersabda, ‘Pergilah kalian membawa pakaianku ini ke Abu Jahm[3] dan berikan untukku pakaian anbijaniyah[4] Abu Jahm, karena pakaian ini menyibukkan (melalaikan) aku dari shalatku tadi’.” (Sahih, HR. al-Bukhari no. 373, 752, 5817 dan Muslim no. 556)

Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah setelah membawakan hadits di atas, menyatakan, “Dalam hadits ini ada dalil dituntutnya kekhusyukan dalam shalat, menghadapkan hati sepenuhnya, dan menghilangkan segala perkara yang dapat menyibukkan pikiran dari amalan shalat yang sedang dilakukan.” (Ahkamul Ah-ham Syarhu ‘Umdatil Ahkam, 1/325)

Dipahami pula dari hadits ini akan makruhnya shalat di atas hamparan/permadani dan sajadah yang penuh gambar berwarna-warni, serta makruhnya menghiasi masjid dengan ukiran-ukiran atau yang semisalnya. (Subulus Salam, 1/240)

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aisyah memiliki tirai tipis yang terbuat dari wol berwarna-warni. Digunakannya tirai tersebut untuk menutupi sisi rumahnya. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamberkata kepada ‘Aisyah:

أَمِيْطِي عَنَّا قِرَامِكِ هَذَا، فَإِنَّهُ لاَ تَزَالُ تَصَاوِيْرُهُ تَعْرِضُ فِي صَلاَتِي

“Hilangkan gordenmu ini dari tempat kita, karena gambar-gambarnya terus menerus menganggu (menghalangi kekhusyukan) shalatku.” (Sahih HR. al-Bukhari no. 374, 5959)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang menoleh di dalam shalat tanpa ada keperluan[5], maka beliau bersabda:

“Menoleh itu adalah sambaran yang dilakukan dengan cepat oleh setan dari shalat seorang hamba.”(Sahih, HR. al-Bukhari no. 287)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menyatakan, disunnahkan menundukkan pandangan ketika sedang shalat dari perkara yang dapat melalaikan dan pandangan tersebut hanya diarahkan sebatas apa yang ada di hadapan mata, sehingga dimakruhkan untuk menoleh ke arah lain. (al-Majmu’, 3/275)

Ketika hari sangat panas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuntunkan untuk menunda shalat Dhuhur sampai agak dingin (Sahih, HR. al-Bukhari no. 533, 534), tujuannya juga untuk menjaga kekhusyukan. Sebagaimana dikatakan al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, “Shalat ketika hari sangat panas akan menghalangi seseorang dari khusyuk dan dari menghadirkan hatinya, dia akan melakukan ibadah dengan enggan dan gelisah. Karena itulah termasuk hikmah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat Dhuhur sampai suhu tidak begitu panas. Dengan begitu seorang hamba dapat melaksanakan shalat dengan menghadirkan hatinya sehingga tercapailah maksud dari shalatnya itu berupa kekhusyukan dan menghadapkan hati kepada Allah ‘azza wa jalla.” (al-Wabilush Shayyib, hlm. 16)

(Fatawa asy-Syaikh Muhammad Shalih al-‘Utsaimin, 2/898, Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, 2/578)

CARA UNTUK KHUSYUK

Saudariku muslimah…

Setelah kita mengetahui arti pentingnya khusyuk, mungkin timbul pertanyaan di benak kita bagaimana cara menghadirkan khusyuk di dalam shalat? Dalam permasalahan ini, ulama kita memberikan beberapa bimbingan. Di antaranya:

  • Meminta perlindungan (isti‘adzah) kepada Allah ‘azza wa jalla dari gangguan dan godaan setan.
  • Meletakkan sutrah (pembatas) dan memandang hanya ke tempat sujud.
  • Mengosongkan hati dari kesibukan-kesibukan lainnya. Bila terlintas pikiran lain di benak kita, maka segera ditampik dan tidak diindahkan. Bila ada kesibukan atau keinginan maka segera dituntaskan sebelum shalat, seperti bila lapar maka makan terlebih dahulu, bila hendak buang air maka segera ditunaikan, dsb.
  • Berupaya menghadirkan hati dan terus mengingat-ingat bahwa sekarang kita sedang berdiri di hadapan Raja Diraja (Malikul Mulk) Yang Maha Mengetahui segala perkara yang tersembunyi, baik yang samar maupun rahasia dari orang yang sedang bermunajat kepada-Nya, dan kita terus mengingat bahwasanya amalan shalat ini nantinya (di hari akhir) akan ditampakkan kepada kita.
  • Menenangkan anggota badan dengan tidak melakukan sesuatu perkara yang dapat mengganggu kekhusyukan, seperti memilin-milin rambut, menggerak-gerakkan cincin, dsb.
  • Berusaha memahami, merenung-kan, memerhatikan, dan memikirkan bacaan-bacaan shalat dan zikir-zikirnya, karena yang demikian itu akan menyempurnakan kekhusyukan. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 19/118, Taisirul ‘Allam, 1/292)

Khusyuk yang Tercela

Di antara sifat khusyuk ini ada khusyuk yang tercela. Menurut al-Imam al-Qurthubi rahimahullah, khusyuk yang tercela adalah khusyuk yang dibuat-buat dan dipaksakan. Ketika shalat di hadapan manusia, ia memaksakan diri untuk khusyuk dengan menundukkan kepalanya dan berpura-pura menangis, sebagaimana hal ini banyak diperbuat oleh orang-orang bodoh. Ini jelas merupakan tipu daya setan terhadap anak manusia. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah, 19/119)

Kita memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar menganugerahkan kepada kita kekhusyukan hati tatkala bermunajat kepada-Nya dan kita berlindung kepada-Nya dari khusyuk yang tercela. Amin…

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Ditulis oleh al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah


[1] Yakni menyibukkan aku dari mengarahkan dan menghadapkan diri kepada Allah ázza wa jalla karena memikirkannya. (Fathul Bari, 2/411)

[2] Dan pikiran ini tidak terus diikuti namun segera dihalau untuk kembali menghadapkan hati kepada shalat yang sedang dikerjakan.

[3] Karena Abu Jahm-lah yang menghadiahkan pakaian tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

[4] Anbijaniyah adalah pakaian yang tebal yang tidak bergambar. Ibnu Baththal mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta ganti dari Abu Jahm pakaian yang selain itu untuk memberitahukan kepadanya bahwa beliau tidaklah menolak hadiahnya karena meremehkannya.” (Fathul Bari, 1/604)

[5] Adapun menoleh karena ada keperluan maka dibolehkan seperti yang pernah dilakukan Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi ke tempat Bani ‘Amr bin Auf untuk mendamaikan perkara di antara mereka. Tibalah waktu shalat maka muadzin mendatangi Abu Bakr seraya berkata, “Apakah engkau mau mengimami manusia? Bila mau, aku akan menyerukan iqamat.” Abu Bakr menjawab, “Ya.” Maka majulah Abu Bakr sebagai imam. Ketika mereka sedang shalat, datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau lalu masuk ke dalam shaf hingga berdiri di shaf yang pertama.

Orang-orang yang menyadari kehadiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam segera memberi isyarat kepada Abu Bakr dengan menepuk tangan mereka. Sementara Abu Bakr tidak menoleh dalam shalatnya. Namun ketika semakin banyak orang yang memberi isyarat, ia pun menoleh dan melihat keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah kemudian memberi isyarat kepada Abu Bakr agar tetap di tempatnya…” Demikian seterusnya dari hadits yang panjang diriwayatkan al-Imam al-Bukhari no. 684.

sumber: https://asysyariah.com/menghadirkan-segenap-hati-dihadapan-ar-rahman/

Dua Cara Mengangkat Tangan Ketika Berdoa

Ada di antara adab dalam berdoa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu mengangkat kedua tangan. Seperti yang disebutkan dalam hadits berikut ini.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim, no. 1015)

Bagaimanakah cara mengangkat tangan tersebut?

Ada dua cara mengangkat tangan ketika berdoa secara umum yang disebutkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali:

Pertama, mengangkat tangan dengan menjadikan bagian punggung telapak tangan diarahkan ke arah kiblat, sambil yang berdoa menghadap kiblat, sedangkan bagian dalam telapak tangannya diarahkan ke arah wajah. Riwayat cara ini adalah dari contoh doa istisqa yang dipraktikkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua, mengangkat kedua tangan dengan menjadikan bagian dalam telapak tangan dihadapakan ke langit, lantas punggung telapak tangan dihadapkan ke bumi. Ada riwayat seperti dari Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, dan Ibnu Sirin.

Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam karya Ibnu Rajab Al-Hambali, 1: 271-272, Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

Semoga bermanfaat.

Malam hari @ DS, Panggang, 20 Jumadal Ula 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15367-dua-cara-mengangkat-tangan-ketika-berdoa.html

8 Adab Membaca Al-Qur’an

Membaca Al-Qur’an tentu memiliki adab. Karena yang dibaca adalah kalamullah (firman Allah), bukan koran, bukan perkataan makhluk.

Beberapa adab penting yang perlu diperhatikan dalam membaca Al-Qur’an:

1- Hendaklah yang membaca Al-Qur’an berniat ikhlas, mengharapkan ridha Allah, bukan berniat ingin cari dunia atau cari pujian.

2- Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan mulut yang bersih. Bau mulut tersebut bisa dibersihkan dengan siwak atau bahan semisalnya.

3- Disunnahkan membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci. Namun jika membacanya dalam keadaan berhadats dibolehkan berdasarkan kesepatakan para ulama.

Catatan: Ini berkaitan dengan masalah membaca, namun untuk menyentuh Al-Qur’an dipersyaratkan harus suci. Dalil yang mendukung hal ini adalah:

عَنْ أَبِى بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ كِتَابًا فَكَانَ فِيهِ لاَ يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلاَّ طَاهِرٌ

Dari Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm dari ayahnya dari kakeknya, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menulis surat untuk penduduk Yaman yang isinya, “Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an melainkan orang yang suci”. (HR. Daruquthni no. 449. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 122).

4- Mengambil tempat yang bersih untuk membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, para ulama sangat anjurkan membaca Al-Qur’an di masjid. Di samping masjid adalah tempat yang bersih dan dimuliakan, juga ketika itu dapat meraih fadhilah i’tikaf.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Hendaklah setiap orang yang duduk di masjid berniat i’tikaf baik untuk waktu yang lama atau hanya sesaat. Bahkan sudah sepatutnya sejak masuk masjid tersebut sudah berniat untuk i’tikaf. Adab seperti ini sudah sepatutnya diperhatikan dan disebarkan, apalagi pada anak-anak dan orang awam (yang belum paham). Karena mengamalkan seperti itu sudah semakin langka.” (At-Tibyan, hlm. 83).

5- Menghadap kiblat ketika membaca Al-Qur’an. Duduk ketika itu dalam keadaan sakinah dan penuh ketenangan.

6- Memulai membaca Al-Qur’an dengan membaca ta’awudz. Bacaan ta’awudz menurut jumhur (mayoritas ulama) adalah “a’udzu billahi minasy syaithonir rajiim”. Membaca ta’awudz ini dihukumi sunnah, bukan wajib.

Perintah untuk membaca ta’awudz di sini disebutkan dalam ayat,

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآَنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

7- Membaca “bismillahir rahmanir rahim” di setiap awal surat selain surat Bara’ah (surat At-Taubah).

Catatan: Memulai pertengahan surat cukup dengan ta’awudz tanpa bismillahir rahmanir rahim.

8- Hendaknya ketika membaca Al-Qur’an dalam keadaan khusyu’ dan berusaha untuk mentadabbur (merenungkan) setiap ayat yang dibaca.

Perintah untuk mentadabburi Al-Qur’an disebutkan dalam ayat,

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآَنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24)

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29)

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Hadits yang membicarakan tentang perintah untuk tadabbur banyak sekali. Perkataan ulama salaf pun amat banyak tentang anjuran tersebut. Ada cerita bahwa sekelompok ulama teladan (ulama salaf) yang hanya membaca satu ayat yang terus diulang-ulang dan direnungkan di waktu malam hingga datang Shubuh. Bahkan ada yang membaca Al-Qur’an karena saking mentadabburinya hingga pingsan. Lebih dari itu, ada di antara ulama yang sampai meninggal dunia ketika mentadabburi Al-Qur’an.” (At-Tibyan, hlm. 86)

Diceritakan oleh Imam Nawawi, dari Bahz bin Hakim, bahwasanya Zararah bin Aufa, seorang ulama terkemuka di kalangan tabi’in, ia pernah menjadi imam untuk mereka ketika shalat Shubuh. Zararah membaca surat hingga sampai pada ayat,

فَإِذَا نُقِرَ فِي النَّاقُورِ (8) فَذَلِكَ يَوْمَئِذٍ يَوْمٌ عَسِيرٌ (9)

Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit.” (QS. Al-Mudattsir: 8-9). Ketika itu Zararah tersungkur lantas meninggal dunia. Bahz menyatakan bahwa ia menjadi di antara orang yang memikul jenazahnya. (At-Tibyan, hlm. 87)

Ingat nasihat Ibrahim Al-Khawwash bahwa tombo ati (obat hati) ada lima:

  • Membaca Al-Qur’an disertai tadabbur (perenungan)
  • Perut kosong (rajin puasa)
  • Rajin qiyamul lail (shalat malam)
  • Merendahkan diri di waktu sahur
  • Duduk dengan orang-orang shalih.

Adab membaca Al-Qur’an diringkas dari penjelasan Imam Nawawi dalam At-Tibyan, hlm. 80-87. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi:

At-Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi. Tahqiq: Abu ‘Abdillah Ahmad bin Ibrahim Abul ‘Ainain. Penerbit Maktabah Ibnu ‘Abbas.

Diselesaikan menjelang Isya di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 7 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11261-8-adab-membaca-al-quran.html