Bershalawat kepada Nabi Saat Berdoa

Ibnul Qayyim menyatakan bahwa ada tiga tingkatan dalam bershalawat saat doa:

a- Bershalawat sebelum memanjatkan doa setelah memuji Allah.

b- Bershalawat di awal, pertengahan dan akhir doa.

c- Bershalawat di awal dan di akhir, lalu menjadikan hajat yang diminta di pertengahan doa.

Mengenai perintah bershalawat saat akan memanjatkan doa disebutkan dalam hadits Fudholah bin ‘Ubaid, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang memanjatkan doa dalam shalatnya, lalu ia tidak memanjatkan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, “Orang ini terlalu tergesa-gesa dalam doanya.” Kemudian beliau memanggilnya lalu menegurnya atau mengatakan kepada lainnya, “Jika salah seorang di antara kalian berdoa, maka mulailah dengan memuji Allah, menyanjung-Nya, lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah doa yang diinginkan.” (HR. Tirmidzi, no. 3477 dan Abu Daud, no. 1481. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir menilai sanad hadits tersebut hasan.)

Ibnul Qayyim menyatakan pula bahwa membaca shalawat pada saat berdoa, kedudukannya seperti membaca Al-Fatihah dalam shalat. Jadi pembuka doa adalah shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Untuk shalat, pembukanya adalah dengan bersuci.

Ahmad bin Abu Al Hawra’ pernah mendengar Abu Sulaiman Ad-Daraniy berkata, “Siapa yang ingin memanjatkan hajatnya kepada Allah, maka mulailah dengan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu mintalah hajatnya. Kemudian tutuplah doa tersebut dengan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena shalawat kepada beliau akan membuat doa tersebut maqbulah (mudah diterima).” (Jalaa’ Al-Afham, hlm. 335-336).

Dari Zirr, dari ‘Abdullah, ia berkata, “Aku pernah shalat dan kala itu Abu Bakr dan ‘Umar bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku duduk, aku memulai doaku dengan memuji Allah, lalu bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian aku berdoa untuk diriku sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Mintalah, engkau akan diberi. Mintalah, engkau akan diberi.” (HR. Tirmidzi, no. 593. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

‘Umar radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم-

“Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat kepada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi, no. 486. Syaikh Al-Albani menyatakan hadits ini hasan.)

Selengkapnya: https://rumaysho.com/16893-7-catatan-mengenai-adab-doa.html

Doa dan Bacaan Penting Saat Safar (Traveling)

Berikut adalah doa dan bacaan yang bisa diamalkan oleh Anda yang hobi safar atau traveling, termasuk yang safarnya mubah.

[1] Doa orang mukim kepada orang yang hendak bersafar

أَسْتَوْدِعُ اللَّهَ دِينَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيمَ عَمَلِكَ

ASTAWDI’ULLOHA DIINAKA, WA AMAANATAKA, WA KHOWAATIIMA ‘AMALIK.

Artinya: Aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan amal terakhirmu kepada Allah.

[2] Doa bekal takwa dari orang mukim kepada yang hendak bersafar

زَوَّدَكَ اللَّهُ التَّقْوَى وَغَفَرَ ذَنْبَكَ  وَيَسَّرَ لَكَ الْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ

ZAWWADAKALLOHUT TAQWAA, WA GHOFARO DZANBAKA, WA YASSARO LAKAL KHOIRO HAITSUMAA KUNTA.

Artinya: Semoga Allah membekalimu ketakwaan, mengampuni dosamu, dan memudahkan kebaikan untukmu di mana pun kamu berada.

[3] Doa musafir kepada orang mukim yang ditinggalkan

أَسْتَوْدِعُكَ اللَّهَ الَّذِى لاَ تَضِيعُ وَدَائِعُهُ

ASTAWDI’UKALLOHALLADZII LAA TADHII’U WA DAA-I’UHU.

Artinya: Aku menitipkan kalian kepada Allah yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipan [yang dititipkan kepadanya.

[4] Doa ketika keluar rumah

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOH, LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH.

Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya; tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya.

[5] Doa ketika naik kendaraan

بِسْمِ اللَّهِ  (3x)

الحَمْدُ للِه

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

سُبْحَانَكَ إِنِّى قَدْ ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِى فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ

BISMILLAH (3X), ALHAMDULILLAH

SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN.

ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH, ALHAMDULILLAH.

ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR.

SUBHAANAKA INNII QOD ZHOLAMTU NAFSII, FAGHFIRLII FA-INNAHUU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah (3x). Segala puji bagi Allah.

Mahasuci Allah yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Rabb kami.

Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri maka ampunilah aku, karena tidak ada yang mengampuni dosa-dosa selain Engkau.

[6] Doa saat safar ketika sudah berada di atas kendaraan

الله أَكْبَرُ (3x)

سُبْحَانَ الَّذِى سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِينَ وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِى سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِى السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِى الأَهْلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِى الْمَالِ وَالأَهْلِ

ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR, ALLOHU AKBAR.

SUBHAANALLADZII SAKH-KHORO LANAA HAADZAA WA MAA KUNNAA LAHUU MUQRINIIN. WA INNAA ILAA ROBBINAA LAMUN-QOLIBUUN. ALLOHUMMA INNAA NAS-ALUKA FII SAFARINAA HAADZAA AL-BIRRO WAT TAQWAA WA MINAL ‘AMALI MAA TARDHOO. ALLOHUMMA HAWWIN ‘ALAINAA SAFARONAA HAADZAA, WATHWI ‘ANNAA BU’DAHUU. ALLOHUMMA ANTASH SHOOHIBU FIS SAFAR, WAL KHOLIIFATU FIL AHLI. ALLOHUMMA INNII A’UUDZUBIKA MIN WA’TSAA-IS SAFARI WA KA-AABATIL MANZHORI WA SUU-IL MUNQOLABI FIL MAALI WAL AHLI.

Artinya:

Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar.

Mahasuci Allah yang telah menundukkan untuk kami kendaraan ini, padahal kami sebelumnya tidak mempunyai kemampuan untuk melakukannya, dan sesungguhnya hanya kepada Rabb kami, kami akan kembali. Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridhai dalam perjalanan kami ini. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini, dekatkanlah bagi kami jarak yang jauh. Ya Allah, Engkau adalah rekan dalam perjalanan dan pengganti di tengah keluarga. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kesukaran perjalanan, tempat kembali yang menyedihkan, dan pemandangan yang buruk pada harta dan keluarga.

[7[ Membaca “SUBHANALLAH” ketika melewati jalan menurun, membaca “ALLAHU AKBAR” ketika melewati jalan mendaki.

[8] Mendoakan untuk kebaikan diri, keluarga, orang terdekat, dan kaum muslimin secara umum ketika bersafar.

Dalam hadits disebutkan,

ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ: دَعْوَةُ الْمَظْلُومِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ، وَدَعْوَةُ الْوَالِدِ عَلَى وَلَدِهِ

Tiga waktu diijabahi (dikabulkan) doa yang tidak diragukan lagi yaitu: (1) doa orang yang terzalimi, (2) doa seorang musafir, (3) doa orang tua pada anaknya.” (HR. Ahmad, 12:479; Tirmidzi, no. 1905; Ibnu Majah, no. 3862. Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini).

Semoga bermanfaat dan penuh berkah saat diamalkan ketika safar.


Disusun di #DarushSholihin, 17 Dzulqa’dah 1440 H (20 Juli 2019, Sabtu Dinihari)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/20918-doa-dan-bacaan-penting-saat-safar-traveling.html

Ucapan Salam, Amalan Mulia yang Ditinggalkan

Alhamdulillah wash sholaatu was salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man taabi’ahum bi ihsaanin ilaa yaumid diin.

An Nawawi menyebutkan dalam Shohih Muslim Bab ‘Di antara kewajiban seorang muslim adalah menjawab salam’. Lalu dibawakanlah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ». قِيلَ مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ ».

Hak muslim pada muslim yang lain ada enam.” Lalu ada yang menanyakan, ”Apa saja keenam hal itu?” Lantas beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam padanya, (2) Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya, (3) Apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasehat padanya, (4) Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’), (5) Apabila dia sakit, jenguklah dia, dan (6) Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim no. 2162)

Apakah hak-hak yang disebutkan di sini adalah wajib?

Ash Shon’ani mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa inilah hak muslim pada muslim lainnya. Yang dimaksud dengan hak di sini adalah sesuatu yang tidak pantas untuk ditinggalkan. Hak-hak di sini ada yang hukumnya wajib dan ada yang sunnah mu’akkad (sunnah yang sangat ditekankan) yang sunnah ini sangat mirip dengan wajib.” (Subulus Salam, 7/7)

Hukum Memulai Mengucapkan dan Membalas Salam

Jika kita melihat dari hadits di atas, akan terlihat perintah untuk memulai mengucapkan salam ketika bertemu saudara muslim kita yang lain. Namun sebagaimana dinukil dari Ibnu ‘Abdil Barr dan selainnya, mereka mengatakan bahwa hukum memulai mengucapkan salam adalah sunnahsedangkan hukum membalas salam adalah wajib. (Subulus Salam, 7/7)

Ucapkanlah Salam Kepada Orang yang Engkau Kenali dan Tidak Engkau Kenali

Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya Bab ‘Mengucapkan salam kepada orang yang dikenal maupun tidak dikenal’. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bahwasanya ada seseorang yang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ « تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ ، وَعَلَى مَنْ لَمْ تَعْرِفْ »

Amalan islam apa yang paling baik?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjawab, “Memberi makan (kepada orang yang butuh) dan mengucapkan salam kepada orang yang engkau kenali dan kepada orang yang tidak engkau kenali. ” (HR. Bukhari no. 6236)

Bahkan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal saja, tidak mau mengucapkan salam kepada orang yang tidak dikenal merupakan tanda hari kiamat.

Bukhari mengeluarkan sebuah hadits dalam Adabul Mufrod dengan sanad yang shohih dari Ibnu Mas’ud. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa dia melewati seseorang, lalu orang tersebut mengucapkan, “Assalamu ‘alaika, wahai Abu ‘Abdir Rahman.” Kemudian Ibnu Mas’ud membalas salam tadi, lalu dia berkata,

إِنَّهُ سَيَأْتِي عَلَى النَّاس زَمَان يَكُون السَّلَام فِيهِ لِلْمَعْرِفَةِ

Nanti akan datang suatu masa, pada masa tersebut seseorang hanya akan mengucapkan salam pada orang yang dia kenali saja.”

Begitu juga dikeluarkan oleh Ath Thohawiy, Ath Thobroniy, Al Baihaqi dalam Asy Syu’ab dengan bentuk yang lain dari Ibnu Mas’ud . Hadits ini sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (baca: hadits marfu’). Lafazh hadits tersebut adalah:

مِنْ أَشْرَاط السَّاعَة أَنْ يَمُرّ الرَّجُل بِالْمَسْجِدِ لَا يُصَلِّي فِيهِ ، وَأَنْ لَا يُسَلِّم إِلَّا عَلَى مَنْ يَعْرِفهُ

Di antara tanda-tanda (dekatnya) hari kiamat adalah seseorang melewati masjid yang tidak pernah dia shalat di sana, lalu dia hanya mengucapkan salam kepada orang yang dia kenali saja.” (Lihat Fathul Bari, 17/458)

Ibnu Hajar mengatakan, “Mengucapkan salam kepada orang yang tidak kenal merupakan tanda ikhlash dalam beramal kepada Allah Ta’ala, tanda tawadhu’ (rendah diri) dan menyebarkan salam merupakan syi’ar dari umat ini.” (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Dan tidak tepat berdalil dengan hadits di atas untuk memulai mengucapkan salam pada orang kafir karena memulai salam hanya disyari’atkan bagi sesama muslim. Jika kita tahu bahwa orang tersebut muslim, maka hendaklah kita mengucapkan salam padanya. Atau mungkin dalam rangka hati-hati, kita  juga tidak terlarang memulai mengucapkan salam padanya sampai kita mengetahui bahwa dia itu kafir. (Lihat Fathul Bari, 17/459)

Mengucapkan Salam dapat Mencapai Kesempurnaan Iman

Dari ‘Amar bin Yasir, beliau mengatakan,

ثَلاَثٌ مَنْ جَمَعَهُنَّ فَقَدْ جَمَعَ الإِيمَانَ الإِنْصَافُ مِنْ نَفْسِكَ ، وَبَذْلُ السَّلاَمِ لِلْعَالَمِ ، وَالإِنْفَاقُ مِنَ الإِقْتَارِ

Tiga perkara yang apabila seseorang memiliki ketiga-tiganya, maka akan sempurna imannya: [1] bersikap adil pada diri sendiri, [2] mengucapkan salam pada setiap orang, dan [3] berinfak ketika kondisi pas-pasan. ” (Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq yaitu tanpa sanad. Syaikh Al Albani dalam Al Iman mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Ibnu Hajar mengatakan, “Memulai mengucapkan salam menunjukkan akhlaq yang mulia, tawadhu’ (rendah diri), tidak merendahkan orang lain, juga akan timbul kesatuan dan rasa cinta sesama muslim.” (Fathul Bari, 1/46)

Saling Mengucapkan Salam akan Menimbulkan Rasa Cinta

Mengucapkan salam merupakan sebab terwujudnya kesatuan hati dan rasa cinta di antara sesama muslim sebagaimana kenyataan yang kita temukan (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 46).  Dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا. أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

Kalian tidak akan masuk surga hingga kalian beriman. Kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan pada kalian suatu amalan yang jika kalian melakukannya kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim no. 54)

Siapa yang Seharusnya Mendahului Salam?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِى ، وَالْمَاشِى عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Hendaklah orang yang berkendaraan memberi salam pada orang yang berjalan. Orang yang berjalan memberi salam kepada orang yang duduk. Rombongan yang sedikit memberi salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Bukhari no. 6233 dan Muslim no 2160)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُسَلِّمُ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ ، وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ ، وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Yang muda hendaklah memberi salam pada yang tua. Yang berjalan (lewat) hendaklah memberi salam kepada  orang yang dudukYang sedikit hendaklah memberi salam pada orang yang lebih banyak.” (HR. Bukhari no. 6231)

Ibnu Baththol mengatakan, “Dari Al Muhallab, disyari’atkannya orang yang muda mengucapkan salam pada yang tua karena kedudukan orang yang lebih tua yang lebih tinggi. Orang yang muda ini diperintahkan untuk menghormati dan tawadhu’ di hadapan orang yang lebih tua.” (Subulus Salam, 7/31)

Jika orang yang bertemu sama-sama memiliki sifat yang sama yaitu sama-sama muda, sama-sama berjalan, atau sama-sama berkendaraan dengan kendaraan yang jenisnya sama, maka di antara kedua pihak tersebut sama-sama diperintahkan untuk memulai mengucapkan salam. Yang mulai mengucapkan salam, itulah yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمَاشِيَانِ إِذَا اجْتَمَعَا فَأَيُّهُمَا بَدَأَ بِالسَّلاَمِ فَهُوَ أَفْضَلُ

Dua orang yang berjalan, jika keduanya bertemu, maka yang lebih dulu memulai mengucapkan salam itulah yang lebih utama.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod dan Al Baihaqi dalam Sunannya. Syaikh Al Albani dalam Shohih Adabil Mufrod mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Namun jika orang yang seharusnya mengucapkan salam pertama kali tidak memulai mengucapkan salam, maka yang lain hendaklah memulai mengucapkan salam agar salam tersebut tidak ditinggalkan. Jadi ketika ini, hendaklah yang tua memberi salam pada yang muda, yang sedikit memberi salam pada yang banyak, dengan tujuan agar pahala mengucapkan salam ini tetap ada. (Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, 47)

Jika yang Diberi Salam adalah Jama’ah

Jika yang diberi salam adalah jama’ah (banyak orang), maka hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah jika yang lain telah menunaikannya. Jika jama’ah diberi salam, lalu hanya satu orang yang membalasnya, maka yang lain gugur kewajibannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُجْزِئُ عَنِ الْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ وَيُجْزِئُ عَنِ الْجُلُوسِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

Sudah cukup bagi jama’ah (sekelompok orang), jika mereka lewat, maka salah seorang dari mereka memberi salam dan sudah cukup salah seorang dari sekelompok orang yang duduk membalas salam tersebut.” (HR. Abu Daud no. 5210. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih). Dan sebagaimana dijelaskan oleh Ash Shon’ani bahwa hukum jama’ah (orang yang jumlahnya banyak) untuk memulai salam adalah sunnah kifayah (jika satu sudah mengucapkan, maka yang lain gugur kewajibannya). Namun, jika suatu jama’ah diberi salam, maka membalasnya dihukumi fardhu kifayah. (Subulus Salam, 7/8)

Balaslah Salam dengan Yang Lebih Baik atau Minimal dengan Yang Semisal

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. An Nisa’: 86)

Bentuk membalas salam di sini boleh dengan yang semisal atau yang lebih baik, dan tidak boleh lebih rendah dari ucapan salamnya tadi. Contohnya di sini adalah jika saudara kita memberi salam: Assalaamu ‘alaikum, maka minimal kita jawab: Wa’laikumus salam. Atau lebih lengkap lagi dan ini lebih baik, kita jawab dengan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah, atau kita tambahkan lagi: Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barokatuh. Begitu pula jika kita diberi salam: Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah, maka minimal kita jawab: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi, atau jika ingin melengkapi, kita ucapkan: Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barokatuh. Ini di antara bentuknya.

Bentuk lainnya adalah jika kita diberi salam dengan suara yang jelas, maka hendaklah kita jawab dengan suara yang jelas, dan tidak boleh dibalas hanya dengan lirih.

Begitu juga jika saudara kita memberi salam dengan tersenyum dan menghadapkan wajahnya pada kita, maka hendaklah kita balas salam tersebut sambil tersenyum dan menghadapkan wajah padanya. Inilah di antara bentuk membalas. Hendaklah kita membalas salam minimal sama dengan salam pertama tadi, begitu juga dalam tata cara penyampaiannya. Namun, jika kita ingin lebih baik dan lebih mendapatkan keutamaan, maka hendaklah kita membalas salam tersebut dengan yang lebih baik, sebagaimana yang kami contohkan di atas. (Lihat penjelasan ini di Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pada Bab ‘Al Mubadaroh ilal Khiyarot)

Peringatan

Hendaklah jika kita memberi salam (terutama melalui sms, email, surat, beri comment), janganlah ucapan salam tersebut  kita ringkas menjadi: Ass. atau Ass.wr.wb. atau yang lainnya. Bentuk semacam ini bukanlah salam. Salam seharusnya tidak disingkat. Seharusnya jika ingin mengirimkan pesan singkat, maka hendaklah kita tulis: Assalamu’alaikum. Itu lebih baik daripada jika kita tulis: Ass., tulisan yang terakhir ini tidak ada maknanya dan bukanlah salam. Salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus dan baik, kenapa kita harus menyingkat-nyingkat [?] Kenapa tidak kita tulis lengkap, bukankah itu lebih baik dan lebih utama [?] Janganlah kita dikepung dengan sikap malas ketika ingin berbuat baik, ubahlah sikap semacam ini dengan menulis salam lebih lengkap.

Jika salam tersebut melalui tulisan, sms, email dan sebagainya, maka hendaklah kita yang membaca salam tersebut, juga membalasnya dengan ditulis secara lengkap dan jangan disingkat-singkat.

Itulah peringatan dari kami. Kami ingatkan demikian karena salam adalah do’a yang sangat baik sekali. Para ulama menjelaskan bahwa As Salam itu termasuk nama Allah. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia selalu mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Ada juga sebagian ulama mengartikan bahwa As Salam dengan keselamatan. Sehingga jika kita mengucapkan Assalamu’alaikum, maka ini berarti kita mendo’akan saudara kita agar dia mendapatkan keselamatan dalam masalah agama ataupun dunianya. Jadi makna salam yang terakhir ini berarti kita mendo’akan agar saudara kita mendapatkan keselamatan dari berbagai macam kerancuan dalam agama, selamat dari syahwat yang menggelora, juga agar diberi kesehatan, terhindar dari berbagai macam penyakit, dan bentuk keselamatan lainnya. Dengan demikian, salam adalah bentuk do’a yang sangat bagus sekali.

Oleh karena itu, hendaklah kita selalu menyebarkan syiar salam ini ketika bertemu saudara kita, ketika berjalan, dan dalam setiap kondisi. Hendaklah pula kita mengucapkan salam kepada orang yang kita kenali ataupun tidak. Dan dalam menulis sms atau email, hendaklah kita juga gemar menyebarkan syiar Islam yang satu ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan yang satu ini dan semoga pelajaran yang kami sampaikan ini adalah di antara ilmu yang bermanfaat bagi diri kami dan pembaca sekalian. Insya Allah, pembahasan ini masih kami lengkapi lagi pada posting-posting selanjutnya. Mudah-mudahan Allah memudahkan urusan ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumman fa’ana bimaa ‘allamtana, wa ‘alimna maa yanfa’una wa zidnaa ‘ilmaa. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Referensi:

Subulus Salam, Ash Shon’ani, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Huquq Da’at Ilaihal Fithroh, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Darul Istiqomah

Fathul Bari, Ibnu Hajar, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah

Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin, Asy Syamilah

***

Pangukan, Sleman, 3 Shofar 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/182-ucapan-salam-amalan-mulia-yang-ditinggalkan.html

Doa Masuk Kamar Mandi & Keluar

Doa masuk kamar mandi serta keluar kamar mandi merupakan sesuatu yang terkadang dianggap sepele. Namun ternyata hal yang tampak sepele tersebut sejatinya penting untuk kita amalkan. Keluar masuk kamar mandi atau toilet adalah kebiasaan sehari-hari kita semuanya. Dan rutinitas tersebut bisa membuahkan pahala ketika kita mengetahui ilmunya.

Diantara hal yang bisa dilakukan agar rutinitas kita ke kamar mandi atau toilet, bisa membuahkan pahala adalah dengan :

  1. Berdoa sebelum masuk ataupun setelah keluar.
  2. Masuk dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan.
  3. Tidak memegang kemaluan dengan tangan kanan.
  4. Tidak cebok dengan tangan kanan.
  5. Dan lain sebagainya.

Doa Masuk Kamar Mandi

Ketika hendak kekamar mandi atau toilet hendaknya seorang muslim mengucapkan :

بِسْمِ اللهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Bismillaah, Allaahumma Innii A’uudzu bika Minal Khubutsi Wal Khabaa-its

“Dengan menyebut nama Allah, Sesungguhnya aku berlindung kepada Allah dari jin laki-laki dan jin perempuan”

Doa Keluar Kamar Mandi

Saat keluar dari kamar mandi kita disunnahkan untuk membaca doa :

غُفْرَانَكَ

Ghuf-raanak

“Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu”

Boleh juga ditambahkan dengan doa :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي

Alhamdulillaahil Ladzii Adzhaba ‘Annil Adzaa Wa ‘Aa-faa-nii

“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari ku dan yang telah menyehatkan ku”

Riwayat Hadits-Hadits Doa Masuk Dan Keluar Kamar Mandi (Toilet)

Doa-Doa diatas merupakan doa-doa yang diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits.

Membaca “bismillaah” ketika hendak masuk kamar mandi

سَتْرُ مَا بَيْنَ أَعْيُنِ الجِنِّ وَعَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ: إِذَا دَخَلَ أَحَدُهُمُ الخَلاَءَ، أَنْ يَقُولَ: بِسْمِ اللَّهِ

“Penghalang antara mata jin dan aurat manusia adalah ucapan “bismillaah” ketika hendak masuk kamar mandi (toilet)” (HR. Ibnu Majah297 dan At-Tirmidzi 606, dishahihkan Al-Albani -rahimahullah-)

Doa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak masuk kamar mandi atau toilet :

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الخَلاَءَ قَالَ: «اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ»

“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika hendak masuk ke kamar mandi (toilet), beliau berdoa :

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الخُبُثِ وَالخَبَائِثِ

“Ya Allah aku berlindung kepada Mu dari jin laki-laki dan jin perempuan”” (HR. Al-Bukhari 142, 6322 dan Muslim 357)

Memohon Ampunan Setelah Keluar Dari Kamar Mandi (Toilet)

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ مِنَ الْخَلاَءِ، قَالَ: غُفْرَانَكَ

“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari kamar mandi (toilet) beliau berdoa,

غُفْرَانَكَ

“Ya Allah, hamba memohon ampunan Mu”” (HR. Imam Ahmad no 25.220, Abu Dawud no 30, An-Nasai dalam sunan kubra no 9824, Ibnu Majah no 300, dan At-Tirmidzi no 7)

Doa Tambahan Saat Keluar Kamar Mandi (Toilet)

كَانَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ قَالَ: “الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي”

”Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika keluar dari kamar mandi (toilet) mengucapkan :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنِّي الْأَذَى وَعَافَانِي

“Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kotoran dari ku dan menyehatkan ku””

Hanya saja hadits ini didhaifkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah ta’ala.

Akan tetapi sebagian ulama, seperti syaikh Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di, begitu juga Syaikh Shalih Al-Fauzah, masih mengajarkan doa ini dalam buku keduanya, yaitu buku “manhajussaalikin” dan buku “AL-Mulakhosh Al-Fiqhi”.

Sehingga seorang masih boleh mengucapkan doa ini, tanpa harus menisbatkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Wallahu a’lam, semoga doa masuk kamar mandi dan keluar kamar mandi ini bermnafaat.

Ditulis oleh:
Ustadz Ratno Lc حفظه الله
(Kontributor bimbinganislam.com)

sumber: https://bimbinganislam.com/doa-masuk-kamar-mandi-keluar/

Adab Ketika Mimpi Buruk

Mimpi buruk berasal dari setan yang digunakan sebagai cara untuk mempermainkan manusia dan memberikan was-was serta kesedihan kepadanya, sehingga hidupnya menjadi susah dan bisa mengantarkan pada hal-hal yang buruk. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ يُحَدِّثَنَّ أَحَدُكُمْ بِتَلَعُّبِ الشَّيْطَانِ بِهِ فِى مَنَامِهِ

“Janganlah kalian menceritakan ulah setan yang mempermainkan dirinya dalam alam mimpi.” (HR Muslim)

Diantara mimpi buruk adalah mimpi gigi patah karena jika ini terjadi di kehidupan nyata maka tentu akan terasa sakit. Dan Islam telah memberikan bimbingan tentang beberapa hal yang harus dilakukan oleh orang yang bermimpi buruk, salah satunya agar tidak menceritakan kepada orang lain. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَإِنْ رَأَى مَا يَكْرَهُ فليتفل عَنْ يَسَارِهِ ثَلَاثًا وَلْيَتَعَوَّذْ بِاللهِ مِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشَرِّهَا، وَلَا يُحَدِّثُ بِهَا أَحَدًا فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ
“Ketika kalian mengalami mimpi buruk, hendaknya meludah ke kiri tiga kali, dan memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan dan dari dampak buruk mimpi. Kemdian, jangan ceritakan mimpi itu kepada siapapun, maka mimpi itu tidak akan memberikan dampak buruk kepadanya.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, seseorang yang bermimpi buruk tidak usah peduli dengan mimpinya tersebut. Jangan pula menganggap bahwa mimpi tersebut adalah tanda akan ada orang yang meninggal dunia atau pertanda sial lainnya. Karena semua kejadian di dunia ini baik atau buruk, Allah lah yang menakdirkannya, tidak ada hubungannya dengan mimpi buruk seseorang, tidak ada hubungannya dengan hari atau angka sial.

Pemahaman seperti ini selain bertentangan dengan Islam juga tidak sejalan dengan logika sehat. Sayangnya banyak orang yang pintar dan berpendidikan tinggi, tetapi memiliki keyakinan-keyakinan pertanda sial seperti itu. Pintar membuat pesawat tetapi menghilangkan bangku nomor tiga belas dari pesawatnya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/adab-ketika-mimpi-buruk.html

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Info Donasi Kajian Malam Kamis DS sedang minus besar, hubungi WA: 0811267791

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma:

: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ

Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:

إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ

jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.

Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام

“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال

“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kanan”

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.

Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:

  1. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّهُ يُكْرَهُ الأَْكْل وَالشُّرْبُ بِالشِّمَال بِلاَ ضَرُورَةٍ“Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
    Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ“wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu
    dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
  2. Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
    Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
    Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ“janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019)

Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.

Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:

الأمر بالشيء نهي عن ضده

“perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya”

Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Jangan meniru setan!

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

فَإِنَّ الْآكِلَ بِهَا، إِمَّا شَيْطَانٌ وَإِمَّا مُشَبَّهٌ بِهِ

“yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:

إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya

dan Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21)

Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.

Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: “nanti gelasnya kotor”. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.

Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali darurat”3

Khan cuma makruh?

Sebagian orang ada yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “sebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).

Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang tha’un? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada tha’un (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits tha’un! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan perkataan ‘apa dalam masalah ini ada khilaf?‘ atau ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada kita:

لا يأكل أحدكم بشماله، ولا يشرب بشماله؛ فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri

maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam4

Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم

Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)

Al Khathabi menjelaskan hadits ini:

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ

“Dalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakan” (Talbis Iblis, 1/33)

Kesimpulan

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.

Semoga bermanfaat, nas-alullah at taufiq was sadaad.

Catatan kaki

1 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

2 Sebagaimana penjelasannya Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dalam halaman berikut: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19400&highlight=9%2F522

3 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

4 idem

Penulis: Yulian Purnama


Sumber: https://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html

Adab-Adab Persaudaraan

Kita semua bersaudara diatas Islam dan Iman. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ﴿١٠﴾

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat[49]: 5)

Karena kaum mukminin itu bersaudara, berarti hendaknya kita memperhatikan adab-adab yang harus kita jaga didalam masalah persaudaraan ini. Hal ini agar persaudaraan ini tidak mudah pecah dan mempunyai nilai ibadah disisi Allah subhanahu wa ta’ala. Selain itu juga agar persaudaraan akan terus berlanjut sampai akhirat nanti.

Persaudaraan yang terjadi karena dunia, dia tidak akan kekal. Tetapi ketika persaudaraan karena Allah, maka dia akan terus sampai hari kiamat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ.

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.”(QS. az-Zukhruf [43]: 67)

ADAB-ADAB PERSAUDARAAN

Pertama, kita saling mencintai karena Allah.

Kita mencintai seseorang karena Allah, kita membenci seseorang juga karena Allah. Artinya persaudaraan yang kita jalin betul-betul murni karena Allah. Bukan karena satu kepentingan. Bukan juga karena satu ikatan tertentu. Tapi persaudaraan kita benar-benar lillah(ikhlas), billah (minta pertolongan kepada Allah) dan fillah (sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya).

Rasulullah shalallaahu alaihi wasalambersabda:

أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ الْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ

“Sekuat-kuatnya tali iman adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”(HR.At Tirmidzi)

Maksud dari mencintai dan membenci karena Allah adalah kita mencintai seseorang karena ketakwaannya, ketaatannya, karena dia orang yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Demikian pula kita benci kepada seseorang karena dia berbuat maksiat, dia tidak beriman kepada Allah. Maka kalau cinta dan benci kita sudah betul-betul diatas itu, berarti cinta kita karena Allah subhanahu wa ta’ala. Tetapi ketika cinta kita karena dia adalah orang kaya atau karena satu yayasan, organisasi, partai atau karena ikatan-ikatan dunia yang lainnya, maka berarti cinta dan bencinya bukan karena Allah subhanahu wa ta’ala.

Cinta karena dunia tidak akan kekal. Dia akan hilang dengan hilangnya dunia. Bahkan diakhirat pun cinta karena dunia tidak akan berlanjut. Tanda seseorang mencintai karena Allah adalah cinta kita tidak berkurang ketika orang yang kita cintai itu tidak menguntungkan kita. Jangan sampai kalau dia menguntungkan dunia kita baru kita cintai dan jika tidak menguntungkan kita segera meninggalkannya.

Kedua, menyukai untuk saudara kita apa yang kita sukai untuk diri kita.

Ini ditunjukkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak beriman salah seseorang dari kalian sampai dia menyukai untuk saudaranya apa yang ia sukai untuk dirinya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu hendaknya apa yang kita sukai untuk diri kita, sukailah untuk saudara kita. Demikian pula apa yang tidak kita sukai untuk diri kita, jangan kita sukai menimpa orang lain. Kalau kita tidak suka aib kita ditebar, berarti kita jangan suka menebar aib orang lain. Kalau kita tidak suka ketika hati kita disakiti, maka kita pun jangan menyakiti hati orang lain. Kalau kita tidak suka dengan orang yang berbicara kasar kepada kita, maka kita pun jangan berbicara kasar kepada orang lain.

Ketiga, persaudaraan hendaknya seperti cermin.

Disebutkan dalam hadits bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ مِرَآةُ أَخِيْهِ

Mukmin itu cermin untuk saudaranya” (HR. Ahmad)

Ketika kita berkaca, maka cermin akan memperlihatkan sesuatu persis seperti yang kita lakukan. Kalau kita tertawa, maka cermin akan tertawa. Kalau kita diam, cerminnya juga akan diam. Kalau kita sedih, maka dicermin itu pun akan sedih.

Maka sudah sepantasnya bagi seorang mukmin berlaku seperti cermin ketika bersaudara. Saudara kita gembira, kita ikut gembira. Saudara kita bersedih, kita ikut merasakan kesedihannya. Saudara kita galau, kita ikut merasakan kegalauannya. Jangan sampai kita bersaudara, tapi kalau saudara kita sedih justru kita memperlihatkan rasa senang. Atau ketika kita lagi senang, kita justru memperlihatkan kesedihan. Kalau saudara kita jatuh kedalam kesalahan kita justru merasakan kesenangan. Itu berarti kita belum bersaudara. Maka dari itulah hendaknya kita menjadikan persaudaraan kita seperti cermin.

Keempat, tolong-menolong didalam kebaikan dan ketakwaan.

Sebagai seorang mukmin, kita harus mempunyai prinsip “bagaimana saya bisa membantu saudara saya?” Kalau kita mempunyai saudara yang susah. Bantulah sesuai dengan kemampuan kita.

Ketika saudara kita lalai, kita berusaha untuk mengingatkan. Kalau saudara kita sedang berada diatas kebaikan, kita berusaha untuk memberikan motivasi.

sumber: https://www.radiorodja.com/31635-adab-adab-persaudaraan/

Urgensi Belajar Adab Sebelum Mempelajari Ilmu Agama

Tidak diragukan lagi bahwa belajar dan menuntut ilmu agama telah dijelaskan keutamaannya dalam nash yang terbilang dalam al-Quran maupun al-Hadist, diantaranya Allah berfirman:

يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. (al-Mujadilah: 11).

Disebutkan pula dalam hadist bahwa Rasul sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

وَإِنَّ فَضْلَ الْعَالِمِ على الْعَابِدِ كَفَضْلِ الْقَمَرِ لَيْلَةَ الْبَدْرِ على سَائِرِ الْكَوَاكِبِ

“Sesungguhnya keutamaan seorang yang berilmu dibanding ahli ibadah, seperti keutamaan bulan di malam purnama dibanding seluruh bintang- bintang.” (HR. Abu Dawud no.3641, Ibnu Majah no.223, dari hadis Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu).

Seorang penuntut ilmu jika senantiasa menghadirkan keutamaan yang disebutkan dalam dalil-dalil tersebut. Karena sangatlah penting agar ia bisa tetap memberikan suntikan semangat untuk belajar.

Dan menuntut ilmu itu memiliki adab-adab yang harus diperhatikan. Ketika seorang pembelajar memegang adab-adab ini, maka dampaknya akan memberikan nilai positif ketika berinteraksi dengan guru dan teman sejawatnya dalam belajar. Ia juga bisa memperingkas jalan dia dalam belajar. Bisa mengetahui mana yang lebih penting dari perkara-perkara penting dalam belajar yang harus diambil terlebih dahulu. Bahkan adab belajar bisa menuntun dia kepada jalan yang akan menjadikannya ahli ilmu yang kokoh dalam keilmuan.

Nasehat ulama tentang pentingnya beradab sebelum berilmu

Sebagaimana hal tersebut telah dicontohkan oleh para kibar ulama. Sebagian adab-adab belajar bisa didapat dengan membaca buku-buku yang ditulis dalam tema ini, atau juga bisa diambil dengan berinteraksi langsung dengan para ulama. Berikut diantara statement ulama yang menekankan pentingnya beradab dahulu sebelum menuntut ilmu :

Berkata Ibnu Wahb :

ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه

“Apa yang kami nukilkan dari adabnya Imam Malik jumlahnya lebih banyak daripada apa yang kami pelajari dari ilmunya”. (Lihat: Siyar al-A’lam al-Nubala juz:8 hal:113)

Kebutuhan seorang penuntut ilmu akan adab sebelum memulai menuntut ilmu adalah perkara yang sangat penting, oleh karenanya begitu banyak wasiat para ulama dalam masalah ini.

Salah satu contohnya, wasiat Imam Malik ketika mengarahkan seorang pemuda quroys dalam belajar, beliau mengatakan:

يا ابن أخي، تعلم الاب قبل أن تتعلم العلم

“Wahai putra saudaraku, belajarlah adab sebelum engkau mempelajari ilmu”. (Lihat: al-Hilyah oleh Abu Nu’aim juz:6 hal:330)

Yusuf bin Husain juga berkata:

بالأدب تفهم العلم

“Dengan adab anda akan memahami ilmu”. (Lihat: Iqtidhou al-Ilmi al-Amal oleh al-Khatib al-Baghdady hal:170).

Begitupula Abu Abdillah al-Balkhy mengatakan :

أدب العلم أكثر من العلم

“Adab berilmu lebih banyak dari ilmu itu sendiri”. (Lihat: al-Aadabu al-Syariyyah juz:3 hal:552)

Juga lihatlah Imam Laits ibnu Sa’ad ketika beliau mengawasi penuntut ilmu hadist, kemudian beliau melihat ada sesuatu yang kurang pas dalam sikap mereka, kemudian beliau menegur:

ما هذا؟ أنتم إلى يسير من الأدب أحوج منكم إلى كثير من العلم

“Apa ini? Kebutuhan kalian terhadap sedikit adab itu lebih mendesak daripada kebutuhan kalian pada ilmu yang banyak”. (Lihat: Syarafu Ashabi al-Hadist oleh al-Khatib al-Baghdady no:283).

Dari beberapa kutipan di atas, kita kemudian menjadi tahu urgensi mempelajari adab sebelum menuntut ilmu, apalah arti seseorang memiliki ilmu yang banyak dan luas namun tidak beradab, justru dampak negatifnya akan lebih besar daripada dampak positif yang akan dibawa.

Adab – adab seorang penuntut ilmu

Secara singkat, berikut beberapa adab-adab menuntut ilmu yang perlu untuk diketahui oleh para pembelajar ilmu syari sebagaimana disampaikan menurut syaikh al-Munajjid :

1. Kesabaran.

Menuntut ilmu adalah termasuk perkara mulia dan tinggi dalam sudut pandang agama, dan perkara yang mulia tidaklah bisa dituai melainkan harus bersusah payah dan berlelah-lelah, dan ini semua butuh kesabaran.

2. Mengikhlaskan amalan.

Maksudnya adalah menjadikan upaya menuntut ilmu itu sebagai bentuk mencari keridoan Allah, harus ikhlas, jauh dari riya dan keinginan untuk agar bisa tampil dan merasa tinggi di hadapan orang lain, benar-benar tujuannya untuk mengangkat kebodohan dalam diri dan pada orang lain.

3. Mengamalkan ilmu yang didapat.

Ketahuilah, bahwa mengamalkan ilmu itu adalah tanda bahwa ilmu tersebut berbuah, barangsiapa yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya, sejatinya ia telah menyerupai kaum yahudi dalam hal ini.

4. Senantiasa merasa diawasi oleh Allah.

Wajibnya bagi penuntut ilmu untuk menghiasi dirinya dengan perasaan diawasi oleh Allah (muroqobatullah) baik dalam keadaan sembunyi maupun terang, berjalan menuju Allah dengan didampingi perasaan takut (khouf) dan harap (roja), selalu memenuhi hati dengan rasa cinta pada Allah ta’ala (al-mahabbah).

5. Memanfaatkan waktu dengan baik.

Yaitu bersegera memanfaatkan waktu muda dan umur dengan sebaik mungkin untuk menggali ilmu, jangan terlalu banyak ungkapan besok atau menunda-nunda amalan, jangan terlalu banyak harapan namun minim aksi, menit demi menit berlalu, hari, pekan, bulan dan seterusnya, jika tidak dimanfaatkan waktu itu dengan baik maka kita akan merugi.

6. Himbauan untuk tidak sibuk dengan khilaf para ulama.

Sekali-kali janganlah engkau menyibukkan dirimu dengan persilangan pendapat para ulama pada awal mulai belajar, atau menyibukkan dengan perselisihan di tengah manusia secara mutlak, karena hal tersebut akan membingungkan pikiran, juga jangan terlalu membaca terlalu banyak dari banyak sumber, tapi pilihlah kitab-kitab dasar yang sudah diarahkan oleh guru, dibaca dan dikuasai dengan baik sampai mutqin, dengan begitu akan lebih bisa menghemat waktu.

7. Memahami ilmu secara cermat dan itqan (menguasai sempurna).

Bersemangatlah memahami ilmu secara cermat dan mutqin, tentunya hal tersebut bisa diwujudkan ketika mempelajari ilmu dengan didampingi oleh syaikh atau guru yang berkompeten, dengan menghafal ilmu tersebut, senantiasa diulang-ulang secara periodik agar tidak mudah lupa dan lekang oleh waktu.

8. Menelaah kitab-kitab.

Setelah kita menghafal bentuk ringkas dari setiap disiplin ilmu secara mutqin dan cermat, memahami makna dan syarahnya dengan baik dengan dibimbing oleh guru, barulah kita bisa berpindah kepada rujukan yang pembahasannya lebih luas, dengan menelaah secara kontinyu, memberikan komentar dan catatan pada perkara yang dianggap penting dan berfaidah, atau masalah-masalah yang detail, memberikan jawaban dan solusi dari masalah tersebut.

9. Memilih teman yang baik.

Berupaya untuk memilih teman yang baik dalam menuntut ilmu, yang menyibukkan dirinya dengan ilmu dan bukan dunia, dia bisa membantumu untuk mewujudkan mimpimu, menolongmu untuk mengumpulkan faidah-faidah ilmiyah dalam belajar, menyemangatimu ketika engkau futur, meringankan bebanmu, yaitu teman yang bersemangat belajar, memiliki akhlak dan agama yang baik dan senantiasa tidak bosan memberikan nasehat.

10. Beradab di hadapan para guru.

Ilmu itu tidak bisa diambil langsung begitu saja dari buku, namun wajib engkau ambil dengan arahan dan pengajaran dari guru yang berkompeten, agar engkau tidak terpeleset dalam kesalahan dan kekeliruan pemahaman, karena anda butuh dengan guru yang membimbing anda, maka wajib bagi anda untuk menjaga adab di hadapannya, dengan demikianlah anda akan sukses dan beruntung dalam belajar, mendapatkan ilmu yang mumpuni dan diberi taufik, muliakan guru anda, hormati dia dan bersikap lemah lembut padanya, demikian contoh yang diberikan oleh para ulama di masa lampau.

Kesimpulan

Dari paparan sederhana di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa menuntut ilmu agama haruslah didahului dengan mempelajari adab-adabnya. Hal ini sebagaimana arahan dari para ulama yang telah kami kutipkan, karena apalah arti seseorang memiliki ilmu yang banyak namun kurang atau tidak memiliki adab. Tentu hasilnya tidak menjadi sesuatu yang baik. Semoga Allah memberikan taufik pada kita semua.

Disusun oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Selasa, 27 Syawwal 1442 H/ 8 Juni 2021 M


Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله
Beliau adalah Alumnus S1 Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dan S2 Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta
Untuk melihat artikel lengkap dari Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

sumber: https://bimbinganislam.com/urgensi-mempelajari-adab-sebelum-mempelajari-ilmu-agama/

Bertamu Dengan Cara Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih

Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.

1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk

Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)

Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)

Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر

“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu

Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير

“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)

4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk

Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,

كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)

5. Tidak Mengintip

Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,

لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ

“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang

Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)

Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).

7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”

Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah beberapa poin yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
  2. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
  3. Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah

***

sumber: https://muslimah.or.id/58-bertamu-dengan-cara-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html