Keberkahan Bersama Adab-Adab Ketika Makan

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

Dalam masalah makan perlu diperhatikan adab-adabnya. Makan memiliki adab-adab yang banyak dan telah dikenal, maka dalam pembahasan ini saya akan meringkaskan adab-adab makan sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita yang diiringi dengan keberkahan, yaitu:

A. Berkumpul Apabila Makan
Dari Wahsyi bin Harb Radhiyallahu anhu, bahwasanya para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya kita makan tapi tidak kenyang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin kalian makan dengan tidak berkumpul?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda:

“فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ، فَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ عَلَيْهِ! يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ.”

“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.”[1]

Dan di antara yang menunjukkan atas keberkahan dari berkumpul saat makan, adalah apa yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“طَعَامُ اْلإِثْنَيْنِ كَافِي الثَّلاَثَةَ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةَ كَافِي اْلأَرْبَعَةَ.”

“Makanan dua orang cukup untuk tiga dan makanan untuk tiga orang mencukupi untuk empat orang.’” [2]

Dalam riwayat lain dari Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي اْلإِثْنَيْنِ، وَالطَّعَامُ اْلإِثْنَيْنِ يَكْفِي اْلأَرْبَعَةَ، وَالطَّعَامُ اْلأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ.”

“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” [3]

Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat sebuah anjuran agar saling berbagi dalam makanan, sesungguhnya walaupun makanan itu sedikit tetapi akan terasa cukup, dan ada keberkahan di dalamnya yang diterima oleh seluruh yang hadir.” [4]

Ibnu Hajar berkata, “Dari hadits tersebut kita dapat mengambil faedah, bahwasanya kecukupan itu hadir dari keberkahan berkumpul saat makan dan bahwasanya semakin banyak anggota yang berkumpul, maka akan semakin bertambah berkahnya.” [5]

Dengan demikian beberapa ulama berpendapat, bahwa berkumpul saat makan adalah mustahab (disunnahkan) dan janganlah seseorang makan seorang diri. [6]

B. Membaca Bismillah Saat Makan
Telah disebutkan dalam hadits terdahulu: “Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.” Oleh sebab itu, meninggalkan tasmiyyah (menyebut Nama Allah) ketika makan akan menghalangi hadirnya keberkahan padanya. Sehingga syaitan -semoga Allah melindungi kita darinya- ikut makan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلٌّ الطَّعَامَ، إِلاَّ يُذْكَرَ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ.

“Sesungguhnya syaitan mendapatkan bagian makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” [7]

Imam an-Nawawi berkata: “Arti dari mendapatkan yaitu dapat menikmati makanan tersebut maksudnya bahwa syaitan itu mendapatkan bagian makanan jika seseorang memulainya dengan tanpa dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, adapun bila belum ada seseorang yang memulai makan, maka (syaitan) tidak akan dapat memakannya, jika sekelompok orang makan bersama-sama dan sebagian mereka menyebut Nama Allah sedangkan sebagian lannya tidak, maka syaitan pun tidak akan dapat memakannya.” [8]

Dan di antara yang disebutkan oleh an-Nawawi tentang adab-adab tasmiyyah ini dan hukum-hukumnya, yaitu perkataannya: “Para ulama sepakat bahwa tasmiyyah saat makan di awalnya adalah mustahab, [9] maka apabila ia meninggalkannya saat di awal makan sengaja ataupun tidak sengaja, terpaksa atau tidak mampu karena sebab tertentu, kemudian ia dapat melakukannya pada pertengahan makannya, maka disukai untuk bertasmiyyah dan mengucapkan:

“بِسْمِ اللهِ، أَوَّلُهُ وَآخِرُهُ.”

“Dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhir.”

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Dan mustahab pula mengeraskan tasmiyyah agar ada padanya sebuah peringatan bagi yang lain atasnya dan ia mengikutinya.[10]

C. Makan Dari Pinggir-Pinggir Piring
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ فِي وَسَطِ الطَّعَامِ، فَكُلُوْا مِنْ حَافِيَتِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ

“Keberkahan tersebut akan turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-pinggirnya dan jangan dari tengahnya!” [11]

Dan dari ‘Abdullah bin Busr [12] Radhiyallahu anhu bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah piring, [13] lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“كُلُوْا مِنْ جَوَانِبِهَا، وَدَعُوْا ذِرْوَتَهَا! يُبَارَكْ فِيْهَا.”

“Makanlah dari pinggirannya dan tinggalkanlah (terlebih dahulu) bagian tengahnya 14 akan diberkahi padanya.” [15]

Dari dua hadits di atas dan yang semisalnya, terdapat petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi kaum Muslimin ketika makan, yaitu bahwa memulainya dari pinggir-pinggir piring agar berkah yang ada di tengah makanan tersebut tetap ada, dan hendaknya tidak memulai makan dari tengah piring hingga selesai makan yang di pinggirnya terlebih dahulu, adab ini adalah bersifat umum, baik bagi yang makan sendiri maupun yang makan bersama-sama.

Al- Kiththabi [16] berkata: “Kemungkinan larangan tesebut (makan dari tengah piring) apabila makan bersama orang lain, karena penampilan makanannya saat itu adalah yang terbaik dan terindah, apabila tujuan utamanya adalah agar ia memuaskan diri sendiri, maka hal itu akan memberi kesan yang kurang baik bagi teman-temannya, oleh karena meninggalkan adab-adab makan dan muamalah yang buruk, namun apabila ia makan sendiri, maka tidak apa-apa. Wallaahu a’lam. [17]

Yang jelas adalah, bahwa hal tersebut bersifat umum, karena telah ada larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua hadits di atas dengan memakai kata ganti tunggal dan jamak, kemungkinan maksudnya adalah, menjaga keberkahan makanan tersebut agar tetap selalu ada dalam jangka jangka waktu yang lama, kemudian bukan ini saja tapi dalam hal tersebut ada suatu adab yang baik, khususnya ketika makan bersama.

D. Menjilat Jari-Jari Setelah Makan, Menjilat Piring Dan Memakan Makanan Yang Terjatuh
Dalam Shahih Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila makan suatu makanan beliau menjilat jari-jarinya yang tiga, beliau bersabda:

Baca Juga  Haramnya Binatang Buas
إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ، فَلْيُمِطْ عَنْهَا اْلأَذَى، وَلْيَأْكُلْهَا، وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila makanan salah seorang dari kalian jatuh, maka bersihkanlah kotoran darinya, kotoran lalu makanlah dan janganlah membiarkannya untuk dimakan oleh syaitan!”

Dan beliau memerintahkan kami untuk membersihkan piring (dengan menghabiskan sisa-sisa makanan yang ada), beliau bersabda:

“فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْرُوْنَ فِيْ أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Karena kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.” [18]

Juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابَعَهُ، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ.”

“Apabila seseorang diantara kalian makan maka jilatlah jari-jarinya karena ia tidak mengetahui di bagian jari yang manakah keberkahan itu berada.” [19]

Dan dalam riwayat lain dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيْلِ، حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ!”

“Dan janganlah ia memersihkan tangannya dengan lap, hingga ia menjilat jari-jemarinya.” [20]

Juga hadits-hadits lain yang semisalnya.

Hadits-hadits tersebut mengandung beberapa jenis Sunnah dalam makan yaitu, di antaranya anjuran menjilat jari tangan untuk menjaga keberkahan makanan dan sekaligus membersihkannya, juga anjuran menjilat piring dan makan makanan yang terjatuh setelah membersihkannya dari kotoran yang ada. [21]

Imam an-Nawawi berkata, saat menjelaskan maksud dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“لاَ تَدْرُوْنَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.”

Beliau (Imam an-Nawawi) berkata, “Artinya adalah -wallaahu a’lam- bahwasanya makanan yang disediakan oleh seseorang itu terdapat keberkahan di dalamnya, namun ia tidak mengetahui ada di bagian manakah dari makanannya keberkahan tersebut, apakah pada apa yang telah dimakannya atau ada pada yan tersisa di tangannya atau ada pada sisa-sisa makanan di atas piring atau pada makanan yang jatuh, maka seyogyanya semua kemungkinan tersebut harus dijaga dan diperhatikan agar mendapatkan keberkahan makanan, dan inti dari keberkahan adalah bertambah, tetapnya suatu kebaikan dan menikmatinya, maksudnya adalah -wallaahu a’lam- apa yang ia dapatkan dari makanan tersebut (untuk menghilangkan lapar), terhindar dari penyakit dan menguatkan tubuh untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta hal lainnya. [22]

Al-Khithabi berkata ketika menjelaskan kepada orang-orang yang memandang aib menjilat jari-jemari dan yang lainnya: “Banyak dari orang-orang yang hidupnya selalu bersenang-senang dan bermewah-mewah menganggap bahwa menjilat jari adalah hal yang sangat buruk dan jorok, seolah-olah mereka belum mengetahui bahwa apa yang menempel atau tersisa pada jari-jari dan piring adalah bagian dari keseluruhan makanan yang ia makan, maka apabila seluruh makanan yang ia makan adalah tidak jorok dan tidak buruk, sudah barang tentu makanan yang tersisa tersebut (bagian dari seluruh makanannya) adalah tidak buruk dan tidak jorok pula.” [23]

Maka, perhatikanlah bahwa adab-adab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut mengandung anjuran untuk memperoleh keberkahan makanan dan mendapatkannya, seperti juga padanya terdapat penjagaan terhadap makanan agar tidak hilang percuma, yang membantu pada penghematan harta dan pemakaiannya tanpa mubazir.

E. Keberkahan Pada Saat Menakar Makanan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menakar makanan dan beliau berjanji, dengannya akan didapatkan keberkahan padanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat suatu riwayat dalam Shahih al-Bukhari dari al-Miqdam bin Ma’diyakrib [24] Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

“كِيْلُوْا طَعَامَكُمْ يُبَارَكْ لَكُمْ.”

“Takarlah makanan kalian, maka kalian akan diberkahi.” [25]

Yang lainnya menambahkan pada akhir hadits: “فِيْهِ (padanya).” [26]

Menakar hukumnya adalah disunnahkan pada apa yang dikeluarkan seseorang bagi keluarganya. Makna hadits tersebut adalah keluarkanlah makanan tersebut dengan takaran yang diketahui yang akan habis pada waktu yang telah ditentukan. Dan padanya terdapat keberkahan yang Allah berikan pada mud (ukuran dari jenis takaran-pent) masyarakat Madinah, karena do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [27]

Rahasia dalam takaran tersebut adalah karena dengannya ia dapat mengetahui seberapa banyak yang ia butuhkan dan yang harus ia siapkan. [28] Adapun hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan tidak ada sama sekali dalam rakku [29] sesuatu [30] yang dapat dimakan oleh seorang manusia, kecuali setengah gandum yang berada di rakku, maka saya memakannya hingga lama mencukupiku, aku pun menakarnya, maka gandum itu pun habis.” [31]

Dan hadits-hadits lain yang semisalnya, sesungguhnya telah saya jawab hal tersebut dengan beberapa jawaban, di antaranya adalah:
Pertama, bahwasanya, maksud dari hadits al-Miqdam adalah, menakar makanan ketika akan mengeluarkan nafkah darinya dengan syarat ada sisa yang tidak diketahui takarannya, maka keberkahan adalah lebih banyak terdapat pada hal yang belum diketahui dan samar-samar tersebut dan menakar apa yang akan dikeluarkan tersebut adalah, agar tidak mengeluarkan lebih dari kebutuhan atau pun kurang darinya. [32]

Kedua, kemungkinan maksud dari hadits, “Takarlah makanan kalian” adalah, jika kalian menyimpannya dengan harapan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan keyakinan akan dikabulkannya, maka siapa yang menakar setelah itu, maka ia adalah menakar untuk mengetahui ukurannya, dan hal itu merupakan keragu-raguan pada terkabulnya harapannya, maka ia dibalas dengan cepat habisnya makanan tersebut. [33]

Ketiga, bahwasanya menakar makanan adalah dibutuhkan hanya pada saat jual beli, maka keberkahan pun akan ada, dengan cara menakar tersebut, demi merealisasikan perintah agama, dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma mungkin saja bermaksud pada menakar yang hanya untuk menguji saja, oleh karena itu terjadilah kekurangan, [34] ada juga yang mengatakan selain dari pendapat ini. [35]

Menurut pendapat saya yang paling dekat dengan kebenaran dari jawaban tersebut adalah yang pertama, karena menakar makanan dan mengetahui takarannya ketika hendak memakainya, untuk mengambil darinya jumlah yang sesuai dengan kebutuhan adalah menghalangi dari sifat-sifat berlebih-lebihan dan membuang-buang harta (mubazir), cara ini adalah termasuk cara untuk memperbanyak makanan, sebagaimana juga dengan menakar makanan akan mencegah dari penghematan berlebihan yang merugikan. [36]

Baca Juga  Jangan Mudah Memutuskan Ini Halal dan Itu Haram
[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/138) Kitaabul Ath’imah bab Fii Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1093) Kitaabul Ath’imah bab al-Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/501), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/317) Kitaabul Ath’imah, Dzikrul Amri ‘alal Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Rajaa-al Barakah fil Ijtimaa’ ‘Alaih.
[2]. Shahih al-Bukhari (VI/200) Kitaabul Ath’imah bab Tha’aamul Waahid Yakfil Itsnain dan Shahih Muslim (III/1630) Kitaabul Asyribah bab Fadhiilatul Mu-waasaah fith Tha’aamil Qailil wa anna Tha’aamal Itsnain Yakfits Tsalaatsah wa Nahwa Dzaalik.
[3]. Shahih Muslim (III/1630) pada kitab dan bab yang lalu.
[4]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIV/23).
[5]. Fat-hul Baari (IX/535), dengan sedikit perubahan.
[6]. Ibid, (IX/535).
[7]. Shahih Muslim (III/1597) Kitaabusy Asyribah bab Aadaabith Tha’aami wasy Syaraabi wa Ahkaamuhuma, hadits tersebut memiliki latar belakangnya.
[8]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/189-190).
[9]. Sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah wajb. Lihat Fat-hul Baari (IX/522) Ibnu Hajar dan Badzlul Majhuud (XVI/97) as-Saharanfurri.
[10]. Al-Adzkaar (hal. 197) dengan sedikit perubahan, lihat Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/188-189).
[11]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/260) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fii Karaahiyatil Akli min Wasathith Tha’aam, ia berkata: “Hadits ini shahih.” Dengan lafazh darinya. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘Anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/270), ad-Darimi dalam Sunan-nya (II/100) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli Wasathits Tsariid hatta Ya’-kula Jawaanibahu, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/333) Kitaabul Ath’imah, Dziktul Ibtidaa-i fil Akli min Jawaanibith Tha’aam. Abu Dawud meriwayatkannya dengan lafazh:
“إٍذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلاَ يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلاَهَا.”
“Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia makan dari bagian atas piring, tetapi makanlah dari bagian paling bawah darinya, karena keberkahan itu turun dari bagian atasnya.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (IV/142) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah.
[12]. Beliau adalah ‘Abdullah bin Busr al-Mazni Abu Shafwan as-Sulami al-Himshi, ia adalah Sahabat Rasulullah j, begitu pula ayahnya, ibunya, saudaranya, ‘Athiyah, dan saudarinya, ash-Shamma’, beliau wafat di Himsh pada tahun 96 H -ada yang berkata 88 H- pada usia 100 tahun, ia di antara para Sahabat yag terakhir wafat di Syam. Lihat Asadul Ghaabah (III/82), al-Kasyif adz-Dzahabi (II/62), al-Ishaabah (II/273), Tahdziibut Tahdziib (V/158).
[13]. Al-Qush’ah adalah bejana yang dipakai makan dan merendam roti di dalam-nya, biasanya dibuat dari kayu. Al-Mu’jamul Wasiith (II/746).
[14]. Yaitu yang teratas karena puncak dari setiap sesuatu adalah atasnya. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Aatsaar, Ibnul Atsir (II/159).
[15]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/143) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah di dalamnya terdapat kisah latar belakangnya, dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (II/ 1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam as-Suyuthi menilainya hasan. Al-Jamii’-ush Shagiir (II/96).
[16]. Beliau adalah Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khitab al-Busti Abu Sulaiman al-Khithabi, seorang imam, ulama, sastrawan dan memiliki banyak karangan di antaranya: Ma’alimus Sunan fii Syarhi Sunan Abi Dawud, Gha-riibul Hadiits, Syahrul Asma’-ul Husna, al-Ghunyah ‘anil Kalaam wa Ahlahu, beliau wafat tahun 388 H. Lihat Mu’jamul Buldaan (I/415), al-Ansaab (II/ 210), Waafiyaatul A’yaan (II/214), Siyaru A’lamin Nubalaa’ (XVII/23) dan al-Bidaayah (XI/236).
[17]. Ma‘alimus Sunan (IV/124) oleh al-Khithabi, dengan sedikit perubahan.
[18]. Shahih Muslim (III/1607) Kitaabul Asyribah bab Istihbaabu La’qil Ashaabi’a wal Qash’ah wa Aklil Luqmatis Saaqithah ba’da Mas-hi ma Yushiibuha min Adzaa wa Karaahiyati Mas-hil Yadd qabla La’qiha.
[19]. Shahih Muslim (III/1607) pada kitab dan bab yang sama.
[20]. Shahih Muslim (III/1606) pada kitab dan bab yang sama.
[21]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (III/203-204), dengan sedikit perubahan.
[22]. Ibid, III/206.
[23]. Ma‘aalimus Sunan (IV/184), dengan sedikit perubahan.
[24]. Beliau adalah Miqdam bin Ma’diyakrib bin ‘Amr bin Yazid al-Kindi, menemani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meriwayatkan beberapa hadits-hadits beliau, menetap di Himsh, wafat pada tahun 87 H. Lihat Asadul Ghaqbah (IV/478), al-Ishaabah (III/434) dan Tahdziibut Tahdziib (X/287).
[25]. Shahih al-Bukhari (III/22) Kitaabul Buyuu’ bab Maa Yustahabbu minal Kail.
[26]. Sunan Ibnu Majah (II/750-751) Kitaabut Tijaaraat bab Maa Yurjaa’ fii Kailith Tha’aam minal Barakah dan Musnad Imam Ahmad (IV/131), serta Shahih Ibni Hibban (VII/207).
[27]. Fat-hul Baari (IV/346).
[28]. ‘Umdatul Qaari, al-‘Aini (XI/247).
[29]. Ibnul Atsir berkata, “Ar-Raff dengan fat-hah adalah kayu yang ada di atas tanah dan dipaku di atas dinding untuk menyimpan sesuatu.” An-Nihaayah (II/245).
[30]. Syathru adalah setengah (al-Mishbahul Munir, hal. 313), pendapat lain menyatakan bahwa maksudnya adalah setengah wasiq. An-Nihaayah, Ibnul Atsir (II/473).
[31]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (VII/179) Kitaabur Riqaaq bab Fadhlul Faqr juga oleh Muslim dalam Shahihnya (IV/2282) Kitaabuz Zuhud war Riqaaq.
[32]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XVIII/107), dengan sedikit perubahan.
[33]. Fat-hul Baari (IV/346).
[34]. Ibid, IV/346, XI/281.
[35]. Lihat Fat-hul Baari (IV/346, XI/280-281) dan ‘Umdatul Qaari (XI/247).
[36]. Lihat Dalaa-ilun Nubuwah al-Muhammadiyah fii Dhau-il Hadits, Istanbuli (hal. 23-24).


Referensi : https://almanhaj.or.id/3311-keberkahan-bersama-adab-adab-ketika-makan.html

Mengucapkan Salam pada Rumah Kosong

Apakah mesti mengucapkan salam saat memasuki rumah kosong atau memasuki rumah yang tanpa penghuni? Bagaimana bentuk salamnya jika ada?

Kita diperintahkan mengucapkan salam pada rumah yang akan kita masuki sebagaimana disebutkan dalam ayat,

فَإِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوتًا فَسَلِّمُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً

Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (QS. An Nur: 61).

Sedangkan mengucapkan salam pada rumah yang tidak berpenghuni atau tidak ada seorang pun di rumah tersebut tidaklah wajib, namun hanya disunnahkan saja.

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

إذا دخل البيت غير المسكون، فليقل: السلام علينا، وعلى عباد الله الصالحين

Jika seseorang masuk rumah yang tidak didiami, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin (salam bagi diri kami dan salam bagi hamba Allah yang sholeh)” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod 806/ 1055. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar dalam Al Fath, 11: 17).

Hal di atas diucapkan ketika rumah kosong. Namun jika ada keluarga atau pembantu di dalamnya, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alaikum”. Namun jika memasuki masjid, maka ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Sedangkan Ibnu ‘Umar menganggap salam yang terakhir ini diucapkan ketika memasuki rumah kosong.

Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al Adzkar berkata, “Disunnahkan bila seseorang memasuki rumah sendiri untuk mengucapkan salam meskipun tidak ada penghuninya. Yaitu ucapkanlah “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin”. Begitu pula ketika memasuki masjid, rumah orang lain yang kosong, disunnahkan pula mengucapkan salam yang salam “Assalamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibadillahish sholihiin. Assalamu ‘alaikum ahlal bait wa rahmatullah wa barakatuh”. (Al Adzkar, hal. 468-469).

Maksud kalimat “Assalamu ‘alainaa” menunjukkan seharusnya do’a dimulai untuk diri sendiri dulu baru orang lain. Sedangkan kalimat “wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin”, yaitu salam pada hamba yang sholeh, maksud sholeh adalah orang yang menjalani kewajiban, hak Allah dan juga hak hamba. (Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, 3: 186).

Hanya Allah yang memberi hidayah.

Referensi:

Al Adzkar An Nawawiyah, Abu Zakariya, Yahya bin Syarf An Nawawi Ad Dimasyqi, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah, cetakan pertama, tahun 1422 H.

Rosysyul Barod Syarh Al Adabil Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafi, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1326 H.

Syarh Shahih Al Adabil Mufrod, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, terbitan Al Maktabah Al Islamiyyah, cetakan kedua, tahun 1425 H.

Diselesaikan selepas Shubuh, 21 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK

Oleh -akhukum fillah- Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6018-mengucapkan-salam-pada-rumah-kosong.html

Tidak Tahu Berterima Kasih

Siapa yang tidak tahu berterima kasih pada orang yang telah berbuat baik padanya, maka ia sulit pula bersyukur pada Allah. Dan Allah tidaklah menerima syukur seorang hamba, sampai ia tahu berterima kasih pada orang lain.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ

Tidak dikatakan bersyukur pada Allah bagi siapa yang tidak tahu berterima kasih pada manusia.” (HR. Abu Daud no. 4811 dan Tirmidzi no. 1954. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Siapa yang biasa tidak tahu terima kasih pada manusia yang telah berbuat baik padanya, maka ia juga amat sulit bersyukur pada Allah.

2- Allah tidaklah menerima syukur hamba sampai ia berbuat ihsan (baik) dengan berterima kasih pada orang yang telah berbuat baik padanya.

3- Perintah untuk pandai bersyukur.

4- Pemberi nikmat hakiki adalah Allah dan manusia yang berbuat baik adalah sebagai perantara dalam sampainya kebaikan.

Jadilah manusia yang pandai berterima kasih, lebih-lebih pada orang tua, guru dan setiap yang telah memberikan berbagai kebaikan pada kita.

Semoga Allah memberi taufik pada kita supaya pandai berterima kasih.

Referensi:

Rosysyul Barod Syarh Al Adab Al Mufrod, Dr. Muhammad Luqman As Salafiy, terbitan Darud Da’i, cetakan pertama, tahun 1426 H, hadits no. 218.

Syarh Shohih Al Adabil Mufrod lil Imam Al Bukhari, Husain bin ‘Audah Al ‘Uwaisyah, cetakan Al Maktabah Al Islamiyah, cetakan kedua, 1425 H, hadits no. 218.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Ahad malam, 1 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3406-tidak-tahu-berterima-kasih.html

Ketika Hendak Tidur

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أَوَى أَحَدُكُمْ إِلَى فِرَاشِهِ فَلْيَنْفُضْ فِرَاشَهُ بِدَاخِلَةِ إِزَارِهِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي مَا خَلْفَهُ عَلَيْه، ثُمَّ يَقُولُبِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي، وَبِكَ أَرْفَعُهُ؛ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَاْرحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا، فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

Jika salah seorang dari kalian hendak berbaring di tempat tidurnya, hendaknya ia mengibaskan bagian dalam sarungnya ke tempat tidur itu karena dia tidak tahu apa yang ada di baliknya. Setelahnya, ia mengucapkan:

بِاسْمِكَ رَبِّي وَضَعْتُ جَنْبِي، وَبِكَ أَرْفَعُهُ؛ إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِي فَاْرحَمْهَا، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا، فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

“Dengan nama-Mu, wahai Rabbku, aku meletakkan lambungku dan dengan nama-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau mengambil jiwaku, rahmatilah ia. Jika Engkau melepasnya kembali, jagalah ia sebagaimana penjagaan-Mu terhadap para hamba-Mu yang saleh.” (Muttafaqun alaih)

sumber : https://asysyariah.com/ketika-hendak-tidur/

Lupa Membaca Bismillah di Awal Makan

Kita telah tahu bahwa di awal makan kita diperintahkan untuk membaca bismillah. Bagaimana jika lupa membaca bismillah di awal, apa yang mesti dibaca sehingga rutinitas makan kita tetap diberkahi serta dijauhi dari godaan setan?

Urgensi Membaca Bismillah di Awal Makan

1- Membaca bismillah di awal makan adalah perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia berkata, “Waktu aku masih kecil dan berada di bawah asuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanganku bersileweran di nampan saat makan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ » . فَمَا زَالَتْ تِلْكَ طِعْمَتِى بَعْدُ

Wahai Ghulam, bacalah “bismilillah”, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang ada di hadapanmu.” Maka seperti itulah gaya makanku setelah itu. (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

2- Setan menghalalkan makanan yang tidak disebut bismillah

Dari Hudzaifah, ia berkata, “Jika kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadiri jamuan makanan, maka tidak ada seorang pun di antara kami yang meletakkan tangannya hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memulainya. Dan kami pernah bersama beliau menghadiri jamuan makan, lalu seorang Arab badui datang yang seolah-oleh ia terdorong, lalu ia meletakkan tangannya pada makanan, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya. Kemudian seorang budak wanita datang sepertinya ia terdorong hendak meletakkan tangannya pada makanan, namun beliau memegang tangannya dan berkata,

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ الَّذِى لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ جَاءَ بِهَذَا الأَعْرَابِىِّ يَسْتَحِلُّ بِهِ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ وَجَاءَ بِهَذِهِ الْجَارِيَةِ يَسْتَحِلُّ بِهَا فَأَخَذْتُ بِيَدِهَا فَوَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنَّ يَدَهُ لَفِى يَدِى مَعَ أَيْدِيهِمَا

Sungguh, setan menghalalkan makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya. Setan datang bersama orang badui ini, dengannya setan ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Dan setan tersebut juga datang bersama budak wanita ini, dengannya ia ingin menghalalkan makanan tersebut, maka aku pegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan setan tersebut ada di tanganku bersama tangan mereka berdua.” (HR. Abu Daud no. 3766. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

3- Mudah kenyang dan bawa berkah pada makanan dengan membaca bismillah di awal

Dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda: “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda: “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Lupa Membaca Bismillah

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Jika seseorang meninggalkan membaca “bismillah” di awal karena sengaja, lupa, dipaksa, tidak mampu mengucapkannya karena suatu alasan, lalu ia bisa mengucapkan di tengah-tengah makannya, maka ia dianjurkan mengucapkan “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu” (Al Adzkar, hal. 427, terbitan Dar Ibnu Khuzaimah)

Ada beberapa hadits yang membicarakan masalah ini.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan: “Bismillaah awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.” (HR. Abu Daud no. 3767 dan At Tirmidzi no. 1858. At Tirmidzi mengatakan hadits tersebut hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِذَا أَكَلَ أَحَدكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّه ، فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّله فَلْيَقُلْ : بِسْمِ اللَّه فِي أَوَّله وَآخِره

Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia ucapkan “Bismillah”. Jika ia lupa untuk menyebutnya, hendaklah ia mengucapkan: Bismillaah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”. (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767 dan Ibnu Majah no. 3264. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih dan Syaikh Al Albani menyatakan hadits ini shahih).

Dari Umayyah bin Mihshon -seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يَأْكُلُ فَلَمْ يُسَمِّ حَتَّى لَمْ يَبْقَ مِنْ طَعَامِهِ إِلاَّ لُقْمَةٌ فَلَمَّا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ فَضَحِكَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ « مَا زَالَ الشَّيْطَانُ يَأْكُلُ مَعَهُ فَلَمَّا ذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ اسْتَقَاءَ مَا فِى بَطْنِهِ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah duduk dan saat itu ada seseorang yang makan tanpa membaca bismillah hingga makanannya tersisa satu suapan. Ketika ia mengangkat suapan tersebtu ke mulutnya, ia mengucapkan, “Bismillah awwalahu wa akhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa dan beliau bersabda, “Setan terus makan bersamanya hingga. Ketika ia menyebut nama Allah (bismillah), setan memuntahkan apa yang ada di perutnya.” (HR. Abu Daud no. 3768, Ahmad 4: 336 dan An Nasai dalam Al Kubro 10113. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Al Hakim menshahihkan hadits ini dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Al Mutsanna bin ‘Abdurrahman mengatakan hadits ini hasan dan memiliki berbagai penguat. Lihat Majma’ Az Zawaid, 5: 22).

Hadits terakhir di atas menunjukkan bahwa setan itu berserikat pada makanan yang tidak disebut nama Allah (membaca: bismillah) saat dimakan. Lalu jika seseorang mengingat Allah (mengucap bismillah) di tengah-tengah makan walau makanan tersisa sedikit, maka diharamkan pada setan apa yang telah dimakan sebelumnya. Juga hadits di atas menunjukkan bahwa setan bisa muntah. Lihat Bahjatun Nazhirin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaly, 2: 48.

Hadits-hadits di atas pun jadi dalil bahwa jika seseorang lupa membaca bismillah di awal makan dan baru teringat di tengah-tengah makan, maka ucapkanlah “bismillah awwalahu wa akhirohu” atau “bismillah fii awwalihi wa aakhirihi“.

Semoga sajian di malam ini bermanfaat dan bisa diamalkan. Moga aktivitas makan kita bukan hanya mengisi perut, namun aktivitas tersebut moga semakin menguatkan kita dalam ibadah dan mendatangkan keberkahan karena mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho. Com)

Disusun di 1/3 malam pertama, 19 Dzulhijjah 1434 H @ Pesantren -tercinta- Darush Sholihin, GK

Sumber https://rumaysho.com/3712-lupa-membaca-bismillah-di-awal-makan.html

Mendoakan Saudara Semuslim Tanpa Sepengetahuannya adalah Tanda Jujurnya Keimanan

Salah satu sunnah yang mungkin sangat jarang kita lakukan adalah mendoakan sesama muslim semisal teman, sahabat, guru dan lain-lain tanpa sepengetahuan dia. Kita doakan dia dengan ikhlas dan tulus agar dia mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat.

Tidak mudah melakukan sunnah ini, karena butuh keimanan yang tinggi serta hati yang tulus dan ikhlas. Hal ini karena sifat dasar manusia yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri saja. Setelah semua kebutuhan manusia terpenuhi, barulah dia memperhatikan orang lain. Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa sunnah ini adalah tanda jujurnya keimanan seseorang.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

الدعاء بظهر الغيب يدل دلالة واضحة على صدق الايمان

لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال :

(لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه مايحب لنفسه)

“Mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuannya menunjukkan jujurnya keimanan seseorang. Hal ini karena Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah sempurna keimanan kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri’.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 6: 54)

Mengenai sunnah ini, terdapat dalil hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan keutamaan sunnah ini. Yaitu apabila kita mendoakan saudara muslim, maka malaikat akan mendoakan bagi kita yang semisal doa yang kita panjatkan. Jadi apa yang kita doakan kepada saudara kita, kita pun akan mendapatkannya dengan izin Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, ‘Dan bagimu juga kebaikan yang sama.’” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lainnya,

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ

“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, ‘Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.’

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah generasi terbaik umat ini dengan keimanan yang jujur dan ikhlas. Salah satu riwayat dari mereka yang menerapkan sunnah ini adalah riwayat dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu.  Istri beliau,  Ummu Darda’ menceritakan,

كان لأبي الدرداء ستون وثلاث مئة خليل في الله يدعو لهم في الصلاة، فقلت له في ذلك، فقال : إنه ليس رجل يدعو لأخيه في الغيب إلا وكل الله به ملكين يقولان : « ولك بمثل » أفلا أرغب أن تدعو لي الملائكة

‘Dahulu Abu Darda’ memiliki sekitar 300 orang sahabat (pertemanan di dalam ketaatan). Di dalam shalatnya, Abu Darda’ seringkali mendoakan mereka. Aku pun berkata kepadanya tentang apa yang dia lakukan.’

Maka dia pun berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah seseorang mendoakan bagi saudaranya tanpa sepengetahuanya, kecuali Allah mengutus denganya dua malaikat, yang keduanya akan mengatakan, ‘Begitu juga denganmu.’ Apakah aku tidak boleh mendambakan malaikat mendoakanku?’” (Siyar A’lamin Nubala’, 2: 351)

Dalam hadits disebutkan bahwa malaikat ikut mendoakan bagi yang berdoa. Para ulama mejelaskan bahwa doa malaikat itu mustajab.

Abul Hasan Al-Mufarakfuri rahimahullah berkata,

دعاء الملائكة مستجاب

“Doa para malaikat itu mustajab.” (Mura’atul Mafatih, 5: 309)

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen
Sumber: https://muslim.or.id/58881-mendoakan-saudara-tanpa-sepengetahuannya-adalah-tanda-jujurnya-keimanan.html

Do’a Setelah Makan

Ada tiga do’a setelah makan yang disinggung oleh Rumaysho.Com kali ini. Satu do’a begitu ringkas dan do’a yang lainnya tidak singkat namun mengandung faedah berharga. Seharusnya setelah makan, seorang muslim memuji Allah dengan membaca do’a-do’a ini.

Dari Abu Umamah, ia berkata bahwasanya,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا رَفَعَ مَائِدَتَهُ قَالَ « الْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ ، غَيْرَ مَكْفِىٍّ ، وَلاَ مُوَدَّعٍ وَلاَ مُسْتَغْنًى عَنْهُ ، رَبَّنَا »

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengangkat hidangannya (artinya: selesai makan), beliau berdo’a: Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa (segala puji hanyalah milik Allah, yang Allah tidak butuh pada makanan dari makhluk-Nya, yang Allah tidak mungkin ditinggalkan, dan semua tidak lepas dari butuh pada Allah, wahai Rabb kami) (HR. Bukhari no. 5458)

Dari Mu’adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: “Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin” (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Daud no. 4043, Tirmidzi no. 3458, Ibnu Majah no. 3285 dan Ahmad 3: 439. Imam Tirmidzi, Ibnu Hajar dan ulama lainnya menghasankan hadits ini sebagaimana disetujui oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali dalam Bahjatun Nazhirin, 2: 50).

Namun jika mencukupkan dengan ucapan “alhamdulillah” setelah makan juga dibolehkan berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنِ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (alhamdulillah) sesudah makan dan minum” (HR. Muslim no. 2734). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang mencukupkan dengan bacaan “alhamdulillah” saja, maka itu sudah dikatakan menjalankan sunnah.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 46)

Jadi kesimpulannya ada tiga do’a setelah makan yang bisa dirutinkan untuk dibaca:

1- Alhamdulillahi kastiron thoyyiban mubarokan fiih, ghoiro makfiyyin wa laa muwadda’in wa laa mustaghnan ‘anhu robbanaa.
2- Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghoiri haulin minnii wa laa quwwatin.
3- Alhamdulillah.

Semoga yang singkat di siang ini bermanfaat. Wa billahit taufiq was sadaad.

Referensi:

Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Diselesaikan selepas Zhuhur, 23 Rabi’ul Awwal 1435 H di Warak, Girisekar, Panggang, GK

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/6048-do-setelah-makan.html

Benarkah Banyak Bergaul dan Bermedsos, Makin Banyak Dosa?

Apakah benar, makin sering bergaul dan bermedsos, makin banyak dosa?

Banyak Bergaul, Semakin Banyak Dosa
Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu berkata,

إِنَّ أَقَلَّ الْعَيْبِ عَلَى امْرِئٍ أَنْ يَجْلِسَ فِي بَيْتِهِ

“Semakin sering seseorang tinggal di rumahnya (meminimalisir pergaulan), semakin sedikit aibnya.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah wa Al-Infirad)[1]

Bahasa lainnya, meminimalisir pergaulan akan mengurangi dosa. Artinya, makin sering bergaul, potensi melakukan dosa makin banyak.

Imam Al-Ghazali rahimahullah pernah berkata,

وَكُلُّ مَنْ خَالَطَ النَّاسَ كَثُرَتْ مَعَاصِيْهِ وَإِنْ كَانَ تَقِيًّا

“Siapa saja yang bergaul dengan manusia, maka akan banyak maksiatnya, walaupun ia termasuk orang bertakwa.” (Dinukil dari As-Siraaj Al-Muniir Syarh Al-Jaami’ Ash-Shaghiir fii Hadits Al-Basyir An-Nadziir) [2]

Baca juga: Hidup Menyendiri ataukah Bergaul, Belajar dari Sirah Nabi

Hal di atas benar adanya, semakin banyak kita bergaul, kita sering berbuat dosa pribadi ataupun dosa sosial. Dosa pribadi seperti sombong, merendahkan orang lain, dan hasad. Sedangkan dosa sosial seperti memfitnah dan mengghibah.

Bergaul itu Sesuai Hajat
Penjelasan sebelumnya, bukan berarti kita tidak boleh bergaul. Namun, bergaul yang tepat adalah sesuai hajat atau kebutuhan.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فُضُوْلُ المخَالَطَةِ فِيْهِ خَسَرَاةُ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَإِنَّمَا لِلْعَبْدِ أَنْ يَأْخُذَ مِنَ المخَالَطَةِ بِمِقْدَارِ الحَاجَةِ

“Banyak bergaul itu dapat mendatangkan kerugian di dunia dan akhirat. Selaku hamba seharusnya bergaul sesuai kadar hajat saja.” (Badaai’ Al-Fawaid, 2:821)

Adapun bergaul ada beberapa bentuk menurut Ibnul Qayyim rahimahullah yaitu:

Bergaul seperti orang yang membutuhkan makanan, terus dibutuhkan setiap waktu, contohnya adalah bergaul dengan para ulama.
Bergaul seperti orang yang membutuhkan obat, dibutuhkan ketika sakit saja, contohnya adalah bentuk muamalat, kerja sama, berdiskusi, atau berobat saat sakit.
Bergaul yang malah mendapatkan penyakit, misalnya ada penyakit yang tidak dapat diobati, ada yang kena penyakit bentuk lapar, ada yang kena penyakit panas sehingga tak bisa berbicara.
Bergaul yang malah mendapatkan racun, contohnya adalah bergaul dengan ahli bid’ah dan orang sesat, serta orang yang menyesatkan yang lain dari jalan Allah yang menjadikan sunnah itu bid’ah atau bid’ah itu menjadi sunnah, menjadikan perbuatan baik sebagai kemungkaran dan sebaliknya.
Lihat Badaa-i’ Al-Fawaid (2:821-823).

Orang Berilmu itu Memberikan Manfaat pada Orang Lain
Jika memang bisa memberikan manfaat pada orang lain seperti orang berilmu, maka ia bergaul karena maksud baik tersebut.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ الَّذِى يُخَالِطُ النَّاسَ وَيَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ أَعْظَمُ أَجْرًا مِنَ الْمُؤْمِنِ الَّذِى لاَ يُخَالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ

“Seorang mukmin yang bergaul di tengah masyarakat dan bersabar terhadap gangguan mereka, itu lebih baik dari pada seorang mukmin yang tidak bergaul di tengah masyarakat dan tidak bersabar terhadap gangguan mereka.” (HR. Tirmidzi, no. 2507. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata,

الْمُؤْمِنُ يُخَالِطُ لِيَعْلَمَ، وَيَسْكُتُ لِيَسْلَمَ، وَيَتَكَلَّمُ لِيَفْهَمَ، وَيَخْلُو لِيَغْنَمَ

“Orang yang beriman itu bergaul untuk menambah ilmu, memilih untuk diam agar selamat dari dosa, berbicara untuk mendapat pemahaman, dan menyendiri agar mendapat keberuntungan.” (Disebutkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al-‘Uzlah dan Al-Infirad) [3]

Keadaan tiap orang dalam bergaul ada dua:
Yang bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, silakan ia bergaul karena sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat pada orang lain.
Yang tidak bisa memberikan manfaat ukhrawi dan duniawi, hendaklah ia bergaul dengan teman yang sifatnya bisa memberikan kebaikan ibaratnya seperti membutuhkan makanan yang jadi kebutuhan darurat, atau membutuhkan obat yang diperlukan jika ada hajat.
Dua keadaan di atas sama halnya dengan bergaul di media sosial.

Kesimpulannya, tidak selamanya bergaul dan bermedsos ditinggalkan, tergantung apakah ada manfaat ukhrawi ataukah duniawi yang diraih ataukah tidak.

Semoga manfaat.

Baca juga: Raihlah Pahala Besar dari Amalan Muta’addi

Referensi kitab:
Badaa-i’ Al-Fawaid. Cetakan ketiga, Tahun 1433 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Daar ‘Alam Al-Fawaid.

Footnote:
[1] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا

[2] https://al-maktaba.org/book/32982/321#p6

[3] https://ar.islamway.net/article/76796/ما-قل-ودل-من-كتاب-العزلة-والانفراد-لابن-أبي-الدنيا

@ Darush Sholihin, 1 Syawal 1443 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/33479-benarkah-banyak-bergaul-dan-bermedsos-makin-banyak-dosa.html

Hubungan Intim Bernilai Sedekah

Hubungan intim antara suami istri dikira oleh sebagian orang hanyalah untuk menumpahkan hasrat seksual. Namun bagi orang beriman, hubungan tersebut adalah sedekah dan bernilai pahala. Betulkah?

Coba kita perhatikan hadits berikut ini:

عَنْ أَبِى ذَرٍّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالُوا لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالأُجُورِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ. قَالَ « أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershodaqoh dengan kelebihan harta mereka”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershodaqaoh? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shodaqoh, tiap-tiap tahmid adalah shodaqoh, tiap-tiap tahlil adalah shodaqoh, menyuruh kepada kebaikan adalah shodaqoh, mencegah kemungkaran adalah shodaqoh dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shodaqoh“. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.  (HR. Muslim no. 2376)

Kita lihat pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terakhir disebutkan, “Dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shodaqoh”. Para sahabat pun heran sampai menanyakan, apakah hanya dengan menumpahkan syahwat, itu bisa jadi sedekah dan berbuah pahala. Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.”

Ibnu Rajab membagi sedekah dengan selain harta itu menjadi dua macam:

1- Sedekah dengan berbuat baik pada orang lain. Maka ini adalah sedekah terhadap orang yang ditujukan kebaikan tersebut. Bahkan bisa jadi sedekah seperti ini lebih utama dari sedekah dengan harta. Contohnya: mengajak pada kebaikan, melarang dari kemungkaran, bentuk mengajak taat pada Allah ini lebih baik bermanfaat dari harta. Contoh lainnya: mengajarkan ilmu yang bermanfaat, menghilangkan gangguan dari jalanan, memberikan hal yang bermanfaat bagi orang banyak, tidak mengganggu kaum muslimin, dan do’a kebaikan dan ampunan untuk kaum muslimin.

Ibnu ‘Umar berkata,

مَنْ كانَ له مالٌ ، فليتصدَّق من ماله ، ومن كان له قوَّةٌ ، فليتصدَّق من قوَّته ، ومن كان له عِلمٌ ، فليتصدَّق من عِلْمِه

“Barangsiapa memiliki harta, maka bersedekahlah dengan hartanya. Barangsiapa yang punya kekuatan, maka bersedekahlah dengan kekuatannya. Barangsiapa yang memiliki ilmu,  maka bersedekahlah dengan ilmunya.” (Jaami’ul Ulum wal Hikam, 2: 59)

2- Sedekah yang hanya bermanfaat bagi si pelaku seperti macam-macam dzikir, yaitu takbir, tasbih, tahmid, tahlil dan istighfar. Begitu pula yang bernilai sedekah adalah berjalan ke masjid.

Kalau kita melihat dari pembagian Ibnu Rajab ini, maka hubungan seksual suami istri masuk pada jenis yang pertama. Kalau kita lihat dari beberapa hadits, mendapatkan pahala di sini didapat ketika diniatkan untuk ibadah. Bentuk niatan tersebut bisa jadi ingin mencari keturunan. Karena dari keturunan kita bisa mendapatkan pahala dengan mendidik dan  membina mereka ketika kita masih hidup. Juga kita bisa mendapatkan pahala ketika telah meninggal dunia dari kebaikan anak-anak kita yang sholih. Dari sisi inilah, niatan hubungan intim bernilai pahala, jadi bukan hanya menumpahkan hasrat syahwat.

Lalu bagaimana jika tidak diniatkan untuk cari pahala dengan penumpahan syahwatnya tadi? Di sini, para ulama silang pendapat.

Jika kita lihat dari tekstual hadits yang kita bahas di atas, maka tidak dipersyaratkan niat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sekedar bersabda, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa. Demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. Jadi sekedar menumpahkan syahwat saja bernilai pahala. Karena hubungan seksual dengan istri adalah seperti kita menanam benih dan nantinya kita akan menuai hasilnya.

Ulama lain berpendapat bahwa tetap harus didasari niatan ikhlas, barulah bernilai pahala di sisi-Nya. Karena hadits di atas adalah hadits mutlaq, maka dibawa ke hadits muqoyyad yang mempersyaratkan niat. Di antara dalil yang mempersyaratkan niat, hadits dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

Tidaklah nafkah yang engkau cari untuk mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi balasan karenanya, sampai apa yang engkau masukkan dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari no. 56)

Juga dapat dilihat pada firman Allah Ta’ala,

لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An Nisa’: 114). Di sini dipersyaratkan dapat pahala jika disertai niat ikhlas.

Hadits yang kita bahas kali ini, juga bisa sebagai dalil dengan pemahaman qiyas al ‘aqs (analogi berkebalikan), bahwa jika hubungan intim dengan niatan ikhlas, itu mendapat pahala. Jika tidak, maka tidak demikian. Sama halnya dengan hadits Ibnu Mas’ud, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia masuk neraka.” Berarti sebaliknya, barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik, maka ia akan masuk surga.

Jadi, niatkanlah ikhlas untuk raih pahala dalam setiap hubungan intim, supaya bernilai sedekah dan menuai ganjaran di sisi Allah.

Pembahasan di atas adalah faedah dari pembahasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hadits ke-25, 2: 56-70.

Semoga Allah menjadikan rumah tangga kita sakinah, mawaddah wa rohmah.

Referensi:

Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Tahqiq: Syu’aib Al Arnauth, Ibrahim Bajis, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan ke-8, tahun 1419 H.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 15 Muharram 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3002-hubungan-intim-bernilai-sedekah.html