Jangan Latah..

Sufyan bin Husain berkata,*

“Aku pernah menyebutkan kejelekan seseorang di hadapan Iyas bin Mu’awiyyah. Beliaupun memandangi wajahku seraya berkata,

“Apakah kamu pernah ikut memerangi bangsa Romawi?”

Aku menjawab, “Tidak”.

Beliau bertanya lagi, “Kalau memerangi bangsa Sind, Hind (India) atau Turki?”

Aku juga menjawab, “Tidak”.

Beliau berkata, “Apakah layak, bangsa Romawi, Sind, Hind dan Turki selamat dari kejelekanmu sementara saudaramu yang muslim tidak selamat dari kejelekanmu?”

Setelah kejadian itu, aku tidak pernah mengulangi lagi berbuat seperti itu”

📚 (Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir (XIII/121))

repost dari: Bimbinganislam.com

Hidayah Itu Dijemput Bukan Ditunggu

Saudaraku
Hidayah itu mahal dan berharga
Sangat beruntung orang yang mendapat hidayah
Dia merasakan kebahagiaan dunia-akhirat
Kebahagiaan hati, ketentraman jiwa dan ketenangan yang sejati
.
Hidayah itu bukan ditunggu
Menunggu waktu tua dahulu
Menunggu sukses dunia dahulu
Menunggu anak dewasa dan mandiri dahulu
.
Hidayah itu dijemput dengan segera
Karena taubat tidak menunggu ajalmu
Bukan lambat asal selamat
Tapi cepat agar selamat di akhirat
.
Hanya orang yang bersungguh-sungguh lah yang mendapatkan hidayah
Allah berfirman,

“Orang-orang yang bersungguh-sungguh (berjuang) di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk (hidayah) kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. (QS. Al-Ankabut: 69).
.
Ibnul Qayyim menjelaskan ayat di atas, beliau berkata:
.
“Allah menggantungkan/mengkaitkan hidayah dengan perjuangan/jihad. Manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling besar jihadnya. Jihad yang paling utama yaitu jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan dan jihad melawan fitnah dunia.” [Al-Fawaid, hlm. 59]
.
Bersungguh-sungguh lah
melawan nafsu dunia dan syahwat yang menipu
Melawan gengsi dunia dan sombong
Melawan kerasnya hati
.
Bagaimana cara menjemput hidayah:
.
Datangi kajian dan sumber ilmu, karena hidayah dan hijrah itu harus dengan ilmu
Segera ganti dengan teman-teman yang baik dan shalih
Baca buku tata cara shalat dan perbaiki cara shalatmu
Ambil Al-Quran yang lama berdebu, bacalah dengan lama sejenak
Infaknya sebagian hartamu
Sedekahlah sembunyi-sembunyi, semoga bisa meredam murka Allah
.
Segera kunjungi anak yatim, usap lah kepalanya dan santuni
Ziarah ke kubur dan renungkan lah engkau akan menyusul dan dilupakan manusia
Berkunjunglah ke orang sakit dan lihat mereka menyesal tidak bisa beramal banyak lagi
Kunjungi panti jumpo, lihat mereka menyesal menyia-nyiakan masa muda dengan huru-hara
.
Tidak lupa berdoa kepada Allah di sepertiga malam memohon hidayah kepada Allah
Semoga kita semua mendapatkan hidayah dari Allah
Semoga keluarga, teman dan kaum muslimin mendapatkan hidayah terbaik

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Bicara Baik atau Diam

Sungguh beruntung orang yang banyak diam
Ucapannya dihitung sebagai makanan pokok
Tidak semua yang kita ucapkan ada jawabnya
Jawaban yang tidak disukai adalah diam
Sungguh mengherankan orang yang banyak berbuat aniaya
Sementara meyakini bahwa ia akan mati

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
Seseorang mati karena tersandung lidahnya
Dan seseorang tidak mati karena tersandung kakinya
Tersandung mulutnya akan menambah (pening) kepalanya
Sedang tersandung kakinya akan sembuh perlahan
.”

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya (hadits no. 6474) dari Sahl bin Sa’id bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنَّ لِي مَابَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barang siapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) sesuatu yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, kuberikan kepadanya jaminan masuk surga.”

Yang dimaksud dengan “sesuatu yang ada di antara dua janggutnya” adalah mulut, sedangkan “sesuatu yang ada di antara dua kakinya” adalah kemaluan.

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

Ibnu Hajar menjelaskan, “Ini adalah sebuah ucapan ringkas yang padat makna; semua perkataan bisa berupa kebaikan, keburukan, atau salah satu di antara keduanya. Perkataan baik (boleh jadi) tergolong perkataan yang wajib atau sunnah untuk diucapkan. Karenanya, perkataan itu boleh diungkapkan sesuai dengan isinya. Segala perkataan yang berorientasi kepadanya (kepada hal wajib atau sunnah) termasuk dalam kategori perkataan baik. (Perkataan) yang tidak termasuk dalam kategori tersebut berarti tergolong perkataan jelek atau yang mengarah kepada kejelekan. Oleh karena itu, orang yang terseret masuk dalam lubangnya (perkataan jelek atau yang mengarah kepada kejelekan) hendaklah diam.” (lihat Al-Fath, 10:446)

Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan dalam Syarah Arbain, bahwa Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang hendak berbicara maka hendaklah dia berpikir terlebih dahulu. Jika dia merasa bahwa ucapan tersebut tidak merugikannya, silakan diucapkan. Jika dia merasa ucapan tersebut ada mudharatnya atau ia ragu, maka ditahan (jangan bicara).”

Sebagian ulama berkata, “Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara.”

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya, Raudhah Al-‘Uqala wa Nazhah Al-Fudhala, hlm. 45, “Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara, karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara dan sedikit yang menyesal karena diam. Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan”.

Beliau berkata pula di hlm. 47, “Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi dua telinga, sedangkan diberi hanya satu mulut, supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Sering kali orang menyesal pada kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan itu lebih mudah daripada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.”

Beliau menambahkan di hlm. 49, “Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya. Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat maka dia akan diam. Sementara orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya berarti tidak paham terhadap agamanya.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, hadits no.10; dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya.”

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Muslim, no. 64, dengan lafal,

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapakah orang muslim yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.’

Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir, hadits no. 65, dengan lafal seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar.

Al-Hafizh (Ibnu Hajar Al-Asqalani) menjelaskan hadis tersebut. Beliau berkata, “Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang sesuatu yang telah berlalu, yang sedang terjadi sekarang, dan juga yang akan terjadi pada masa mendatang. Berbeda dengan tangan; pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun begitu, tangan bisa juga mempunyai pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh lisan.”

Oleh karena itu, dalam sebuah syair disebutkan,
Aku menulis dan aku yakin pada saat aku menulisnya
Tanganku kan lenyap, namun tulisan tanganku kan abadi
Bila tanganku menulis kebaikan, kan diganjar setimpal
Jika tanganku menulis kejelekan, tinggal menunggu balasan.”

Tentang hadits (yang artinya), “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam,” Imam Ibnu Daqiqil ‘Id rahimahullah mengatakan dalam Syarah Hadits Arbain, “‘Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir‘, maknanya: siapa saja yang beriman dengan keimanan yang sempurna, yang menyelamatkan dari azab Allah dan mengantarkan kepada keridhaan Allah maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam. Barang siapa yang beriman kepada Allah dengan keimanan yang sebenarnya, ia takut ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, berusaha mengerjakan apa yang diperintahkan-Nya, dan meninggalkan segala yang dilarang-Nya. Kemudian memelihara seluruh anggota tubuhnya yang menjadi gembalaannya, dan ia bertangung jawab terhadapnya, sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوولًا

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggung-jawaban.’ (QS. Al-Isra’:36)

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

Tiada suatu kalimat pun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.’ (QS. Qaf :18)

Yakni selalu mengawasinya dan menyaksikan hal ihwalnya, seperti yang disebutkan dalam firman-Nya,

وَإِنَّ عَلَيْكُمْ لَحَافِظِينَ( )كِرَامًا كَاتِبِينَ( )يَعْلَمُونَ مَا تَفْعَلُونَ

Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah), dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu). Mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ (QS. Al-Infithar:10–12)”

Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada yang menyungkurkan leher manusia di dalam neraka melainkan hasil lisan mereka.” (Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 5136)

Siapa pun yang mengetahui hal itu dan mengimaninya dengan keimanan yang sebenarnya maka ia bertakwa kepada Allah berkenaan dengan lisannya, sehingga ia tidak berbicara kecuali kebaikan atau diam.” (Tafsir As-Sa’di)

Semoga Allah selalu menjaga lisan kita dari hal-hal yang tidak berguna, agar tidak menuai sesal di hari akhir dengan tidak membawa amal sedikit pun dari jerih payah amal kita di dunia.

عن أبي هريرة : أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوْاالْمُفْلِسُ فِيْنَا يَا رَسُو لَ اللَّهِ مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ قَالَ رَسُو لَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّيِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَتِهِ وَصِيَامِهِ وِزَكَاتِهِ وَيَأتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَاَكَلاَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَيَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُحِذَ مِنْ خَطَايَاهُم فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرحَ فِي النَّارِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut?

Para shahabat pun menjawab, ”Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda.”

Beliau menimpali, ”Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah, dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan, sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa orang yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya, no. 2581)

Wallahul Musta’an.

Wahai Rabb, ampunilah dosa-dosa hamba, bimbinglah hamba untuk senantiasa taat kepada-Mu dan masukkanlah kami kedalam golongan orang-orang yang Engkau beri Rahmat.

Bandung, 18 Dzulhijjah 1434 H (1 November 2013 M).

Maraji’:

  • Taisir Karimir Rahman, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
  • Syarah Arbain An-Nawawi, karya Sayyid bin Ibrahim Al-Huwaithi.
  • Ad-Daa’ wa Ad-Dawaa’, karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah.
  • Tazkiyatun Nafs, karya: Ibnu Rajab Al-Hambali, Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, dan Imam Al-Ghazali.
  • Catatan pribadi kajian islam ilmiah “Waspada Bahaya Lisan” yang disampaikan oleh Al-Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri, Lc. Hafidzahullah; Masjid Habiburrahman PT. DI, Bandung; Ahad, 27 0ktober 2013; diselenggarakan oleh Yayasan Ihya’us Sunnah Bandung bekerja sama dengan DKM Masjid Habiburrahman PT. DI.
  • Almanhaj.or.id

Penulis: Umi Romadiyani (Ummu ‘Afifah)
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

sumber: https://muslimah.or.id/5118-bicara-baik-atau-diam.html

Tidak Merayakan Hari Ibu, Karena Hari Ibu Saya Setiap Hari

Agama Islam dan tabiat hati nurani manusia mengajarkan bahwa Ibu memang harus dihormati dan wajib berbakti kepada Ibu mengingat jasa Ibu yang tidak akan bisa terbalaskan.
.
Bahkan kita tidak akan bisa membalas jasa kabaikan Ibu sebagai orang tua kita walaupun kita berbuat baik dengan segala upaya kita.
.
Diriwayatkan Dari Abi Burdah, ia melihat Ibnu Umar dan seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf di sekitar Ka’bah sambil menggendong ibunya di punggungnya. Orang yaman itu bersenandung,
.
إِنِّي لَهَا بَعِيْرُهَا الْمُـذِلَّلُ – إِنْ أُذْعِرْتُ رِكَابُهَا لَمْ أُذْعَرُ
.
Sesungguhnya diriku adalah tunggangan ibu yang sangat patuh.
.
Apabila tunggangan yang lain lari, maka aku tidak akan lari.
.
Orang itu lalu bertanya kepada Ibnu Umar, “Wahai Ibnu Umar, apakah aku telah membalas budi kepadanya?” Ibnu Umar menjawab,
.
“Engkau belum membalas budinya, walaupun setarik napas yang ia keluarkan ketika melahirkan.”[1]
.
Hari Ibu setiap hari
.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata,
.
“Seorang ibu lebih berhak untuk senantiasa dihormati sepanjang tahun, daripada hanya satu hari itu saja, bahkan seorang ibu mempunyai hak terhadap anak-anaknya untuk dijaga dan dihormati serta ditaati selama bukan dalam kemaksiatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala, di setiap waktu dan tempat.”[2]

Demikianlah kita diperintahkan, bahkan berbakti kepada Ibu didahulukan daripada berbakti kepada Bapak.

sumber:
https://muslimafiyah.com/ga-ngerayain-hari-ibu-karena-hari-ibu-saya-tiap-hari.html

Penyusun: ustadz. dr. Raehanul Bahraen

[2 Artikel] 1. Bolehkah Berdakwah Melalui Partai Politik ? 2. Memberikan Suara dalam Pemilu

Artikel 1:

Pertanyaan:

Bagaimana dengan orang yang berdakwa dan ingin menegakkan Islam melalui jalur politik atau partai politik?

Jawaban:

“Ini menyalahi manhaj dakwah para nabi. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditawari harta, wanita, dan kekuasaan, dengan syarat harus meninggalkan dakwah tauhid. Akan tetapi, beliau menolaknya. Beliau tetap memilih jalan dakwah, yaitu membangun pondasi, memulai dengan masyarakat, menanamkan tauhid di hati masyarakat.

Allah berfirman,

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولاً مِّنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ

Dialah yang mengutus, kepada kaum yang buta huruf, seorang rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya, mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.’ (QS. Al-Jumu’ah:2)

Selama 13 tahun di Mekkah, Beliau selalu berkata kepada masyarakat, ‘Wahai manusia, ucapkanlah لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ, pasti kalian beruntung!’

Kalau ada orang yang membangun atap sebelum pondasi, pasti atap itu akan runtuh, jatuh di atas kepalanya. Kekuasaan bukanlah tujuan, tetapi merupakan buah (hasil) dari dakwah. Oleh karena itu, (dakwah) harus dimulai dari pemantapan tauhid di hati masyarakat…. Barang siapa yang menginginkan kekuasaan sebelum dakwah dan tarbiyah, pasti (ia akan) gagal….

Sebelum berbuah, pohon akidah yang ditanam memerlukan perawatan, penyiraman, dan pemupukan yang cukup lama dan intensif. Kemudian, setelah itu kita tunggu dan kita harapkan buahnya.” (Syekh Muhammad Musa Alu Nashr)

Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 11, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com

repost dari: https://konsultasisyariah.com/3625-bolehkah-berdakwah-melalui-partai-politik.html

 

Artikel 2:

Memberikan Suara dalam Pemilu

Berikut Muslim.Or.Id menyajikan beberapa fatwa ulama besar di abad ke-20 yang membolehkan memberikan suara atau coblos dalam Pemilu dengan menimbang-nimbang maslahat dan mudhorot. Memang demokrasi bukanlah cara Islam, namun untuk masalah memberikan suara adalah hukum yang berbeda. Silakan simak apa kata mereka.

[1] Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani –rahimahullah-, pakar hadits abad ini

Fatwa beliau ini adalah lanjutan dari jawaban beliau terhadap pertanyaan dari partai FIS Al Jazair.

Pertanyaan kedua: Bagaimana menurut hukum syar’i mengenai bantuan dan dukungan yang diberikan untuk kegiatan pemilu?

Jawab: Sekarang ini kami tidak menganjurkan siapapun saudara kita sesama muslim untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen di negara yang tidak menjalankan hukum Allah. Sekalipun undang-undang dasarnya menyebutkan Islam sebagai agama negara. Karena dalam prakteknya hanya untuk membius anggota parlemen yang lurus hatinya. Dalam negara semacam itu, para anggota parlemen sedikitpun tidak pernah mampu merubah undang-undang yang berlawanan dengan Islam. Fakta itu telah terbukti di beberapa negara yang menyatakan Islam sebagai agama negaranya.

Jika berbenturan dengan tuntutan zaman maka beberapa hukum yang bertentangan dengan Islam sengaja disahkan oleh parlemen dengan dalih belum tiba waktu untuk melakukan perubahan!! Itulah realita yang kami lihat di sejumlah negara. Para anggota parlemen mulai menanggalkan ciri dan identitas keislamannya. Mereka lebih senang berpenampilan ala barat supaya tidak canggung dengan anggota-anggota parlemen lainnya. Orang ini masuk parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, tapi malahan ia sendiri yang rusak. Hujan itu pada awalnya rintik-rintik kemudian berubah menjadi hujan lebat!

Oleh karena itu, kami tidak menyarankan siapapun untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen.

Namun menurutku, bila rakyat muslim melihat adanya calon-calon anggota parlemen yang jelas-jelas memusuhi Islam, sedang di situ terdapat calon-calon beragama Islam dari berbagai partai Islam, maka dalam kondisi semacam ini, aku sarankan kepada setiap muslim agar memilih calon-calon dari partai Islam saja dan calon-calon yang lebih mendekati manhaj ilmu yang benar, seperti yang diuraikan di atas.

Demikianlah menurut pendapatku, sekalipun saya meyakini bahwa pencalonan diri dan keikutsertaan dalam proses pemilu tidaklah bisa mewujudkan tujuan yang diinginkan, seperti yang diuraikan di atas. Langkah tersebut hanyalah untuk memperkecil kerusakan atau untuk menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan. Kaedah inilah yang biasa diterapkan oleh para pakar fiqh.

Pertanyaan ketiga: Bagaimana hukumnya kaum perempuan mengikuti pemilu?

Jawab: Boleh saja, tapi harus memenuhi kewajiban-kewajibannya, yaitu memakai jilbab secara syar’i, tidak bercampur baur dengan kaum lelaki, itu yang pertama.

Kedua, memilih calon yang paling mendekati manhaj ilmu yang benar, menurut prinsip menghindarkan kerusakan yang lebih besar dengan memilih kerusakan yang lebih ringan, seperti yang telah diuraikan di atas.

[Disalin dari Madarikun Nazhar Fis Siyasah, Syaikh Abdul Malik Ramadlan Al-Jazziri, edisi Indonesia “Bolehkah Berpolitik?”, hal 45-46]

[2] Syaikh ‘Abdurrahman Al Barrok –hafizhohullah-, ulama senior di kota Riyadh Saudi Arabia dan terkenal keilmuannya dalam masalah akidah

Pertanyaan:

Wahai fadhilatusy Syaikh, sekarang banyak dikemukakan masalah pemilihan umum tingkat daerah. Apa pendapatmu mengenai keikutsertaan dalam pemilu seperti itu?

Jawab:

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah. Wa ba’du:

Munculnya cara pemilihan umum tingkat daerah dan semacamnya, atau pemilihan penguasa pada wilayah lainnya adalah di antara bentuk taqlid (sekedar ikut-ikutan) dan tasyabbuh (menyerupai orang kafir) yang dimasukkan atau diimpor ke tengah-tengah kaum muslimin.

Asalnya (yang benar), ulil amri (kepala negara) berijtihad untuk memilih orang yang capable (memiliki kemampuan) dan sholeh untuk mengurusi rakyat yang berada di bawah kekuasaannya. Ulil amri di sini meminta nasehat kepada orang-orang yang ahli di bidangnya dan menghendaki kebaikan bersama. Akan tetapi, jika rakyat diminta untuk menyumbangkan suara dalam pemilihan, maka hendaklah para penuntut ilmu (yang perhatian pada agamanya), juga orang-orang yang baik-baik ikut serta dalam memilih caleg yang baik dari sisi agama dan dunia. Hal ini dilakukan agar orang-orang bodoh, orang yang gemar bermaksiat (fasiq), dan orang yang sekedar mengikuti hawa nafsu tidak menang dengan memilih pemimpin yang sesuai dengan hawanya (keinginannya) dan orang yang sejenis dengan mereka. Jika orang-orang baik turut serta memilih, maka ini akan memperbanyak kebaikan, kejelekan pun berkurang sesuai dengan kemampuan yang ada. Sunggun Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At Taghaabun: 16). Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az Zalzalah: 7)

Hikmah dari ini semua: Seorang hendaknya berusaha mewujudkan kebaikan sesuai dengan kemampuannya dan bukan kewajiban baginya untuk menyempurnakan tujuan.

Kita memohon kepada Allah untuk memperbaiki keadaan kaum muslimin dan semoga Allah menjadikan pemimpin adalah orang-orang terbaik di antara mereka. Wallahu a’lam.

[http://www.shawati.com/vb/archive/index.php/t-12080.html]

[3] Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin –rahimahullah-, salah satu ulama besar di Saudi Arabia

Fadhilatusy Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin ditanya mengenai pandangan beliau terhadap keikutsertaan dalam pemilu baladiyah (semacam pemilu tingkat daerah) dengan mendaftarkan diri, mencalonkan diri dan memberikan suara.

Jawab: Jika dipandang dari pentingnya pemilu ini dan dampak yang muncul dengan bagusnya keadaan pemerintahan, serta bisa menentukan berbagai kebijaksanaan yang urgen dan manfaat bagi negera dan rakyat, maka kami menilai bahwa penting sekali untuk ikut serta dalam pemilu semacam ini, dan memilih calon yang terbaik dari sisi kemampuan, wawasan dan kapasitas sehingga dia dapat betul-betul mengabdi. Diharapkan pula bahwa yang terpilih nantinya adalah orang yang sholeh, dapat membuat inovasi baru dan membuat kebijakan-kebijakan yang menjadi sebab baiknya agama rakyat, serta memilih proyek-proyek yang sesuai dengan kondisi real. Demikian pula akan diangkat para pejabat yang sholeh dan reformis serta memiliki kapasitas dari kalangan orang-orang yang benar-benar beriman, mengharapkan kebaikan bagi penguasa dan rakyatnya. Oleh karena itu, jika yang mencalonkan diri adalah orang yang punya kemampuan, wawasan dan bagus agamanya sehingga dapat mengangkat bawahan dari kalangan orang-orang sholeh dan berpengetahuan, maka itulah yang terbaik untuk saat ini dan di masa yang akan datang. Wallahu a’lam.

[http://montada.echoroukonline.com/archive/index.php/t-16999.html]

[4] Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabiy–hafizhohullah-, murid senior Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani dan pakar hadits

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Sebagian ulama dan masyaikh mengeluarkan fatwa tentang bolehnya penduduk Irak masuk dan ikut serta dalam pemilu di Irak. Jadi pertanyaanku –wahai Syaikh-: Bukankah engkau melihat bahwa fatwa semacam ini malah akan membuka pintu untuk berbagai kelompok (partai) agar masuk dalam parlemen dan ikut serta dalam pemilu dengan alasan karena ini adalah keadaan darurat, sedangkan keadaan darurat membolehkan sesuatu yang terlarang.

Syaikh ‘Ali bin Hasan Al Halabi menjawab:

Keadaan ‘Irak saat ini begitu pelik dan ruwet. Dalam masalah pemilu –sebagaimana yang telah lewat- harus kita tinjau lebih mendalam lagi dan jika ingin diputuskan, maka perlu dilihat hakikat sebenarnya sebagaimana yang pernah aku isyaratkan padanya. Di markaz Al Imam Al Albani pun telah keluar fatwa mengenai bolehnya ikut serta dalam pemilu jika terpenuhi syarat-syaratnya. Begitu juga ada fatwa dari Syaikh ‘Ubaid Al Jabiriy mengenai bolehnya hal ini. Jika aku menilai, perkara ini amatlah ruwet (rumit). Kita harus melihat maslahat dan mafsadat. Tidak boleh kita legalkan secara mutlak atau pun kita larang secara mutlak.

[http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=2467]

[5] Para Ulama di Al Lajnah Ad Da’imah lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)

Ada beberapa fatwa Lajnah Da’imah mengenai pemilu. Berikut adalah salah satunya.

Fatwa no. 14676

Pertanyaan: Sebagaimana yang kalian ketahui bahwa nanti di negara kami, Al Jaza-ir akan dilaksanakan Pemilu untuk memilih anggota DPR. Dalam pemilu tersebut, terdapat partai yang memperjuangkan hukum Islam. Namun ada juga partai yang menolak hukum Islam. Apa hukum memilih partai yang anti hukum Islam padahal dia tetap shalat?

Jawab: Wajib bagi setiap muslim di berbagai negeri yang berhukum dengan selain hukum Islam, agar mereka mencurahkan usaha mereka semampunya untuk berhukum dengan syari’at Islam. Oleh karena itu, hendaklah mereka saling bahu membahu dan menolong partai yang diketahui akan menegakkan syari’at Islam. Adapun menolong partai yang menolak penerapan hukum Islam, hal ini tidak diperbolehkan, bahkan pelakunya menjadi kafir. Hal ini berdasarkan firman Allah (yang artinya), “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS. Al Maa’idah: 49-50). Oleh karena itu, ketika Allah telah menyatakan bahwa orang yang berhukum dengan selain hukum Islam adalah kafir, maka Allah memperingatkan agar kita tidak menolong mereka atau menjadikan mereka sebagai wali (penolong). Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk bertakwa jika memang mereka beriman dengan sebenar-benarnya. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al Ma’idah: 57)

Wa billahi taufik. Semoga shalawat dan salam dari Allah tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’

Anggota: ‘Abdullah bin Ghodyan

Wakil Ketua: ‘Abdur Rozaq ‘Afifi

Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

[Maktabah Asy Syamilah]

[6] Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, ulama terkemuka di Mesir, murid dari Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, dan terkenal dengan ilmu tafsir dan haditsnya

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah berkata, “Adapun memberikan suara dalam pemilu, maka ini kembali pada kaedah ‘memilih mudhorot (bahaya) yang lebih ringan’. Jika ada calon yang fasik dan ada calon yang sholeh, maka memberi suara ketika itu dalam rangka memilih bahaya yang lebih ringan (mengikuti pemilu termasuk mudhorot, tidak memilih calon yang sholeh termasuk mudhorot, maka ketika itu dipilihlah bahaya yang lebih ringan, pen). Jadi memberikan suara ketika itu dalam rangka memilih bahaya yang lebih ringan.” (Diambil dari video: http://www.youtube.com/watch?v=ce7JnGuyB_s)

[7] Syaikh Sholeh Al Munajjid, ulama Saudi Arabia dan di antaranya murid Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz, juga menjadi pengelola website Al Islam Sual wal Jawab (Tanya Jawab Islam)

Dalam fatwa Al Islam Sual wal Jawab, Syaikh Sholeh Al Munajjid hafizhohullah berkata, “Masalah memberikan suara dalam Pemilu adalah masalah yang berbeda-beda tergantung dari waktu, tempat dan keadaan. Masalah ini tidak bisa dipukul rata untuk setiap keadaan.

Dalam beberapa keadaan tidak dibolehkan memberikan suara seperti ketika tidak ada pengaruh suara tersebut bagi kemaslahatan kaum muslimin atau ketika kaum muslimin memberi suara atau tidak, maka sama saja, begitu pula ketika hampir sama dalam perolehan suara yaitu sama-sama mendukung kesesatan. Begitu pula memberikan suara bisa jadi dibolehkan karena menimbang adanya maslahat atau mengecilkan adanya kerusakan seperti ketika calon yang dipilih kesemuanya non muslim, namun salah satunya lebih sedikit permusuhannya dengan kaumm muslimin. Atau karena suara kaum muslimin begitu berpengaruh dalam pemilihan, maka keadaan seperti itu tidaklah masalah dalam pemberian suara.

Ringkasnya, masalah ini adalah masalah ijtihadiyah yang dibangun di atas kaedah menimbang maslahat dan mafsadat. Sehingga masalah ini sebaiknya dikembalikan pada para ulama yang lebih berilmu dengan menimbang-menimbang kaedah tersebut.” (Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 3062).

Demikian fatwa para ulama terkemuka yang bisa kami sajikan. Menyuruh untuk “Golput” pun suatu yang masalah saat ini, sehingga seharusnya ditimbang-timbang manakah yang maslahat.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/20605-fatwa-ulama-memberikan-suara-dalam-pemilu.html

Riba = Susah Di Dunia Dan Akhirat

Prolog

Andaikan ada berita yang mengabarkan tentang seorang anak yang memperkosa ibu kandungnya sendiri, penulis yakin gelombang kutukan terhadap pelaku perbuatan keji tersebut akan tak kuasa untuk dibendung! Bisa dipastikan tidak ada satupun orang yang berakal sehat mendukung perilaku munkar tersebut!

Namun, bagaimana halnya jika ada iklan bank yang mempromosikan pinjaman dengan bunga lunak? Akankah ada pengingkaran terhadap praktek ribawi tersebut? Ataukah justru hal itu dianggap sebagai berita yang lazim, atau bahkan akan menuai pujian lantaran lunaknya bunga yang ditawarkan? Lalu sebaliknya, ustadz yang memperingatkan umat dari bahaya berhubungan dengan bank dalam model transaksi seperti itu, akan dicap sebagai orang yang kaku, keras, saklek, dan segudang stigma lainnya?

Begitulah kira-kira sekelumit realita ketidaksadaran banyak umat dengan bahaya riba. Padahal menurut kacamata Islam, berzina dengan ibu kandung dan memakan riba dosanya adalah selevel! Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الرِّبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَاباً، أَيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ

“Riba ada tujuh puluh tiga tingkatan. Yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya”. HR. Al-Hakim dan dinyatakan sahih oleh beliau dan al-Albany.

• Periodisasi Pengharaman Riba1

Sebagaimana khamar, riba tidak Allah haramkan sekaligus, melainkan melalui tahapan yang hampir sama dengan tahapan pengharaman khamar.

Pengetahuan tentang hal ini bukan untuk merubah hukum riba; sebab riba sudah jelas haram berdasarkan al-Qur’an, Sunnah maupun ijma’. Namun untuk mengetahui sejarah turunnya ayat-ayat yang berbicara tentang riba, juga untuk mengenal besarnya hikmah dan kasih sayang Allah yang mempertimbangkan kondisi psikologis para hamba-Nya dan tingkat kesiapan mereka dalam menerima hukum. Tidak kalah pentingnya juga, untuk mempelajari berbagai sisi argumen al-Qur’an dalam mengharamkan riba.

1. Tahap pertama dengan mematahkan paradigma manusia bahwa riba akan melipatgandakan harta.

Pada tahap pertama ini, Allah ta’ala hanya memberitahukan pada mereka, bahwa cara yang mereka gunakan untuk mengembangkan uang melalui riba sesungguhnya sama sekali tidak akan berlipat di mata Allah ta’ala. Bahkan dengan cara seperti itu, secara makro berakibat pada tidak seimbangnya sistem perekonomian yang berujung pada penurunan nilai mata uang melalui inflasi. Dan hal ini justru akan merugikan mereka sendiri.

Pematahan paradigma ini Allah gambarkan dalam QS. Ar-Rum (30): 39;

Sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar harta manusia bertambah, maka tidak bertambah dalam pandangan Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk memperoleh keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)”.

2. Tahap kedua: Pemberitahuan bahwa riba diharamkan atas umat terdahulu.

Setelah mematahkan paradigma tentang melipat gandakan uang sebagaimana di atas, Allah ta’ala lalu menginformasikan bahwa karena buruknya sistem ribawi ini, maka umat-umat terdahulu juga telah dilarang untuk melakukannya. Bahkan karena mereka tetap bersikeras memakan riba, maka Allah kategorikan mereka sebagai orang-orang kafir dan Allah ancam mereka dengan azab yang pedih. Ayat ini juga mengisyaratkan kemungkinan akan diharamkannya riba atas umat Islam, sebagaimana telah diharamkan atas umat sebelumnya.

Allah ta’ala berfirman,

Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik yang (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. Dan karena mereka menjalankan riba, padahal sungguh mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan cara yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka azab yang pedih”.QS. An-Nisa’ (4): 160-161.

3. Tahap ketiga: Gambaran bahwa riba akan membuahkan kezaliman yang berlipat ganda.

Pada tahapan yang ketiga, Allah ta’ala menerangkan bahwa riba mengakibat kezaliman yang berlipat ganda. Di antara bentuknya: si pemberi pinjaman akan membebani peminjam dengan bunga sebagai kompensasi dari pertangguhan waktu pembayaran hutang tersebut. Yang itu akan semakin bertambah dengan berjalannya waktu, apalagi manakala tenggat waktu yang telah disepakati tidak bisa dipenuhi oleh peminjam. Sehingga si peminjam akan sangat sengsara karena terbebani dengan hutang yang semakin berlipat ganda.2

Salah satu yang perlu digarisbawahi, sebagaimana dijelaskan antara lain oleh asy-Syaukany dalam Tafsirnya, bahwa ayat ini sama sekali tidak menggambarkan bahwa riba yang dilarang adalah yang berlipat ganda, sedangkan yang tidak berlipat ganda tidak dilarang. Pemahaman seperti ini adalah pemahaman yang keliru dan tidak dimaksudkan dalam ayat ini.3

Allah ta’ala mengingatkan,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.”QS. Ali Imran (3):130.

4. Tahap keempat: Pengharaman segala macam dan bentuk riba.

Ini merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian periodisasi pengharaman riba. Dalam tahap ini, seluruh rangkaian aktivitas dan muamalah yang berkaitan dengan riba, baik langsung maupun tidak langsung, berlipat ganda maupun tidak berlipat ganda, besar maupun kecil, semuanya adalah terlarang dan termasuk dosa besar.

Allah ta’ala menegaskan,

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) bila kamu orang yang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak pula dizalimi (dirugikan).” QS. Al-Baqarah (2): 278-279.

• Kerugian duniawi pelaku riba

Satu hal yang seharusnya selalu diingat setiap insan, manakala Islam melarang suatu perbuatan, pasti perilaku tersebut memuat kerusakan fatal atau mengakibatkan bahaya besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat. Sekalipun barangkali perbuatan itu mengandung beberapa manfaat. Jika dicermati ulang dengan teliti, ternyata manfaat tadi bila dibandingan dengan keburukan yang ditimbulkannya, jelas tidak ada apa-apanya.

Banyak orang mengira bahwa dengan jual beli sistem riba atau meminjamkan uang yang berbunga akan menguntungkan dirinya, padahal sejatinya tidaklah demikian. Keuntungan yang nampaknya banyak, tidak lain hanyalah fatamorgana belaka. Allah ta’ala berfirman, “Allah melenyapkan riba dan menyuburkan sedekah”. QS. Al-Baqarah (2): 276.

Lenyapnya harta hasil riba, kata Imam Ibn Katsir dalam Tafsirnya, bisa jadi lenyap secara total dari tangan pemiliknya, atau keberkahan harta tersebut hilang, sehingga tidak bisa dipetik manfaatnya.

Di antara indikasi ketidakberkahan suatu harta, manakala dimakan, dia akan menumbuhkan berbagai macam penyakit di tubuh, menjadikan hati tidak tentram, membuat anak-anak nakal dan sulit diatur. Manakala digunakan untuk membangun rumah, maka tidak nyaman untuk ditinggali. Bahkan bisa jadi Allah akan memusnahkannya dalam sekejap, dengan mengirim api untuk membakarnya, atau mengutus air untuk menenggelamkannya, atau musibah lainnya.

Itu sekedar contoh dampak buruk riba yang berskala kecil (baca: pribadi). Adapun dampaknya yang lebih luas, kiranya krisis ekonomi di Amerika belum lama ini merupakan contoh paling mudah dan jelasnya.

Banyak orang merasa heran bagaimana Amerika Serikat yang konon memiliki sistem ekonomi dan keuangan yang kuat, bisa mengalami krisis yang begitu parah, hingga total hutang negeri Paman Sam saat ini mencapai 15 triliun dolar, sebagaimana dilansir blog ekonomi, The Economy Collapse (TEC).

Usut punya usut, biang keladi dari krisis tersebut tidak lain adalah lembaga keuangan di Amerika Serikat, terutama perbankan. Bahwa negara Amerika menjalan sistem ekonomi riba tentu kita semua sudah tahu. Tapi bukan hanya itu masalahnya. Ada tindakan negatif yang dilakukan bank-bank di Amerika untuk meraup keuntungan lebih. Tindakan ini berkaitan dengan pemberian kredit rumah.

Permisalan gampangnya seperti ini. Para nasabah seharusnya membayar cicilan bunga kredit sebesar 200 ribu setiap bulan. Ternyata bank memberikan keringanan semu kepada nasabah dengan menarik cicilan bunga kredit sebesar 100 ribu setiap bulan. Tentu 100 ribu sisanya tidak direlakan begitu saja. Lebih kejamnya sisa cicilan bunga tersebut dimasukkan ke dalam hutang kredit pokok. Secara otomatis, pokok kredit yang bertambah akan menyebabkan nominal bunga pinjaman pun bertambah. Intinya bisa dikatakan, bunga pinjaman kemudian berbunga lagi. Tentu hal ini membuat para nasabah tidak mampu membayar cicilan karena nilainya terus membengkak.

Akibatnya, banyak nasabah yang harus kehilangan rumah kredit tersebut. Lebih lanjut hal ini berdampak pada merosotnya bisnis properti yang ada di Amerika. Bak bola salju, krisis ini terus menggelinding sambil menyeret gumpalan-gumpalan krisis yang lain hingga terus menjalar ke benua Eropa. Sungguh benar firman Allah ta’ala dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 276 tersebut di atas.

Cukup kiranya bagi umat manusia krisis ekonomi di Asia, Amerika, dan Eropa menjadi pelajaran yang berharga. Terutama sekali bagi kita sebagai umat Islam yang diberikan sistem ekonomi terbaik dari sisi Allah. Dan sudah saatnya bagi kita untuk hijrah dari ekonomi kapitalis atau riba kepada ekonomi Islam atau syariah. Ini semua untuk kemaslahatan kita di dunia terutama di akhirat kelak. 4

• Kerugian ukhrawi pelaku riba

Keterangan di atas baru membahas tentang sebagian kecil dampak buruk riba di dunia, yang ini tidak ada apa-apanya dibanding dengan akibatnya di akhirat.

Sejak awal kebangkitan para pemakan riba dari alam kubur saja, mereka sudah berpenampilan mengenaskan; seperti orang gila yang kesurupan setan!

“Orang-orang yang memakan riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”.
 QS. Al-Baqarah (2): 275.

Kelanjutannya, mereka terancam dengan siksaan yang sangat pedih di neraka.

“Barangsiapa mendapat peringatan dari Rabbnya, lalu ia berhenti (dari memakan riba), maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Namun barang siapa yang kembali (memakan riba), maka bagi mereka adalah azab neraka dan mereka kekal di dalamnya”. 
QS. Al-Baqarah (2): 275.

Sunnah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendeskripsikan berbagai jenis siksaan yang disiapkan Allah untuk para pemakan riba.

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menuturkan ‘kunjungannya’ ke neraka,

Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah. Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali. Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan memakan batu-batu tersebut … Orang tersebut tidak lain adalah pemakan riba”. HR. Bukhari (no. 7047) dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu.

Dalam hadits lain diceritakan,

أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: “مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟” قَالَ: “هَؤُلَاءِ أَكَلَةُ الرِّبَا

“Pada malam Isra’ aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah, dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Akupun bertanya, “Siapakah mereka wahai Jibril?”. “Mereka adalah para pemakan riba” jawab beliau”. HR. Ibn Majah (no. 2273) dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu dan dinilai lemah oleh al-Albany.

Semoga tulisan sederhana ini bisa lebih menyadarkan kaum muslimin bahwa riba hanyalah akan membawa kesusahan di dunia dan akhirat, maka ayo bersegeralah untuk meninggalkan riba!


Ditulis di Pesantren “Tunas Ilmu” Purbalingga, 08 Rabi’ul Awwal 1433 / 31 Januari 2012
Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, M.A.

Artikel http://www.pengusahamuslim.com

Catatan kaki:

1. At-Tadarruj fî Tahrîm ar-Ribâ dalam http://www.hablullah.com/?p=1133 dan Bahaya Riba makalah Rikza Maulan, Lc., M.Ag sebagaimana dalam http://www.eramuslim.com/syariah/tafsir-hadits/bahaya-riba.htm, dengan berbagai tambahan dan perubahan.

2. Baca: Ar-Ribâ, Khatharuhu wa Sabîl al-Khalâsh minhu, karya Dr. Hamd al-Hammad (hal. 10).

3. Bahkan penafsiran seperti itu teranggap sebagai penafsiran yang syâdz (ganjil). Lihat: Al-Aqwâl asy-Syâddzah fî at-Tafsîr karya Dr. Abdurrahman ad-Dahsy (hal. 304-306).

4. http://antonramdan.wordpress.com/2011/12/11/riba-dibalik-krisis-ekonomi-eropa-saat-ini.

sumber: https://pengusahamuslim.com/2788-riba-susah-1483.html

Shalat Dhuha dan Shalat Sunnah Lebih Baik di Rumah

Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa shalat sunnah itu lebih baik di rumah, yaitu
.
“Hendaknya kalian mengerjakan salat di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik salat seseorang adalah di rumahnya, kecuali salat wajib (fardhu)”.[1]
.
Terdapat hadits juga bahwa shalat sunnah yang tidak dilihat orang pahalanya 25x daripada shalat sunnah yang dilihat orang sebagaimana di masjid
.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
Shalat sunah yang dikerjakan seseorang di tempat yang tidak dilihat orang lain, senilai 25 kali derajat shalat sunah yang dia kerjakan di tengah banyak orang”. [2]
.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
.
[1] Sebaiknya shalat dhuha dan shalat sunnah (qabliyah dan ba’diyah) dilakukan di rumah, sebelum berangkat ke kantor atau sebelum berangkat ke masjid atau setelah pulang dari masjid
.
[2] Jika tidak bisa shalat dhuha di rumah, bisa shalat di kantor, lebih baik shalat di ruangannya yang tidak terlihat orang dan waktu terbaik shalat dhuha adalah di pertengahan siang (sekitar jam 10an) yaitu saat-saat manusia sibuk dengan pekerjaannya.
.
Sebagaimana waktu terbaik shalat malam adalah 1/6 akhir malam karena saat itu manusia sedang puncak nyenyak tidur (puncak kelalaian)
.
[3] Hikmah disembunyikan dan tidak telihat karena bisa lebih ikhlas dan terhindar dari riya’
.
[3] Ada juga shalat sunnah yang dianjurkan ditampakkan syariat seperti shalat tarawih, shalat istisyqa’ (minta hujan)
.
[4] Shalat sunnah di rumah juga membuat rumah hidup dengan ibadah sehingga berkah ada di rumah, tidak sebagaimana kuburan yang memang bukan tempat ibadah
Inilah maksud hadits jangan menjadikan rumah sebagai kuburan
.
sumber: https://muslimafiyah.com/shalat-dhuha-dan-shalat-sunnah-lebih-baik-di-rumah.html

Islam Agama Damai, Media Ektsrim yang Mengecap Teroris

Isu Islam adalah teroris baru sekitar 20 tahun ini
Sedangkan Islam sudah belasan abad
Seandainya Islam teroris
Tentu non-muslim tidak ada yang selamat
Di negara Islam
.
Itulah ulah media dan sekuler
mengapa mereka memberi cap teroris?
Mereka sangat takut Islam bangkit
Mereka tahu Islam adalah agama yang benar
Dengan kekuatan iman dan tauhid
Serta dengan materi dunia secukupnya
Islam bisa berjaya
.
Pertanyaan untuk saya pribadi:
Apa yang telah engkau lakukan agar Islam bangkit?
Hanya mengeluh, mengomentari dan menjadi pengamat saja?
.
Tidak lupa kita banyak berdoa untuk negeri kita, memperbaiki diri dan keluarga, karena syariat menjelaskan:
.
“Pemimpin adalah cerminan rakyatnya”
.
“Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi penguasa bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan .” (Al-An’aam: 129).
.
Semoga Allah selalu menjaga Islam di bumi Nusantara dan seluruh dunia. Amin.

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/islam-agama-damai-media-liberal-yang-mengecap-teroris.html

Masih Adakah Syirik di Zaman Modern?

Muqoddimah

Syirik merupakan dosa yang paling besar. Dosa syirik tidak diampuni Allah jika pelakunya tidak bertaubat. Dosa syirik menjadikan pelakunya kekal di neraka selama-lamanya. Dosa syirik bisa membatalkan semua amalan yang telah dikerjakan. Bila demikian maka merupakan kewajiban kita semua untuk mewaspadai syirik dan menjaga diri agar tidak terjerumus ke dalam kubangannya. Perhatikanlah firman Allah:

وَٱجْنُبْنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعْبُدَ ٱلْأَصْنَامَ ﴿٣٥﴾

Dan jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala. (QS. Ibrahim: 35)

Renungkanlah, jika Nabi Ibrahim ‘alaihissalam saja yang merupakan penghulu ahli tauhid takut akan kesyirikan pada dirinya dan anak keturunannya, lantas bagaimana dengan kita?! Apakah kita merasa lebih kuat tauhidnya daripada Nabi Ibrohim ‘alaihissalam?!!

Namun, aneh tapi nyata, ada sebagian orang yang merasa aman dari dosa syirik dengan alasan bahwa kesyirikan sudah tidak ada lagi pada zaman sekarang, bahkan lebih aneh lagi mereka menvonis bahwa orang yang mengingkari kesyirikan mereka dengan kesesatan dan penyimpangan[1].

Lantas, bagaimanakah duduk permasalahannya?! Apa sebenarnya yang menjadi sandaran mereka?! Dan bagaimana penjelasan para ulama tentangnya?! Ikutilah kajian hadits berikut dengan saksama. Semoga bermanfaat.

Teks dan Takhrij Hadits

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ أَيِسَ أَنْ يَعْبُدَهُ الْمُصَلُّونَ في جَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَلَكِنْ في التَّحْرِيشِ بَيْنَهُمْ

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, ‘Sesungguhnya setan telah putus asa untuk diibadahi oleh orang Islam di Jazirah Arab, tetapi setan akan mengadu domba di antara kalian.’ ”

SHOHIH. Diriwayatkan oleh Imam Muslim: 2812, at-Tirmidzi: 1937, Ahmad: 3/313, 354, Abu Ya’la: 2294, al-Baghowi dalam Syarh Sunnah: 3525, Ibnu Abi Ashim dalam as-Sunnah: 8, Ibnu Hibban: 64, 1836 dari jalur sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu.

Dan diriwayatkan dengan redaksi yang serupa dari jalur para sahabat yang lain seperti Jarir bin Abdillah al-Bajali, Abdulloh bin Abbas, Abdulloh bin Mas’ud, Abu Darda’, dan Abu Hurairah[2] radhiallahu ‘anhum. Kesimpulannya, matan hadits ini adalah shohih dari jalur beberapa sahabat yang banyak.

Makna Hadits

Hadits ini menerangkan bahwa setan merasa putus asa—tiada lagi harapan—kalau penduduk Jazirah Arab akan berkumpul dalam syirik kepada Allah. Karena itu, sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga saat ini Jazirah Arab menjadi negara Islam. Tidak lagi semarak syirik kecuali beberapa waktu kemudian Allah membangkitkan sebagian hamba-Nya untuk mengembalikan kepada agama yang murni.

Sebagian ulama bahkan berpendapat bahwa hadits ini umum mencakup seluruh umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Hafizh Ibnu Rojab rahimahullah berkata ketika menjelaskan hadits ini, “Maksudnya, setan berputus asa kalau seluruh umat ini akan sepakat dalam syirik besar.” [3] Hal ini persis seperti firman Allah:

ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ

Pada hari ini orang-orang kafir berputus asa dari agama kalian. (QS. al-Ma’idah [5]: 3)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Penafsiran ini sesuai dengan hadits shohih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (lalu beliau menyebutkan hadits pembahasan).” [4]

Adapun makna ibadah kepada setan dalam hadits di atas adalah ibadah kepada berhala, kuburan, dan (segala sesuatu) selain Allah, dalilnya adalah firman Allah tentang Nabi Ibrohim ‘alaihissalam:

يَـٰٓأَبَتِ لَا تَعْبُدِ ٱلشَّيْطَـٰنَ ۖ

Wahai ayahku janganlah engkau menyembah setan. (QS. Maryam [19]: 44)

Ibadah kepada berhala dinamakan ibadah kepada setan karena memang setan yang memerintahkannya[5]. Syaikh Abdulloh Abu Buthoin rahimahullah mengatakan, “Barang siapa yang taat kepada setan dalam salah satu jenis kekufuran maka berarti dia telah beribadah kepada setan.” [6]

Sekilas Bertentangan

Hadits ini secara lahirnya menunjukkan bahwa tidak ada lagi bentuk kesyirikan, namun pada hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya yang banyak sekali terdapat penjelasan yang sangat gamblang akan adanya kesyirikan dan kekufuran pada umat ini, di antaranya:

عن أبي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى تَضْطَرِبَ أَلَيَاتُ نِسَاءِ دَوْسٍ حَوْلَ ذِي الْخَلَصَةِ وَكَانَتْ صَنَمًا تَعْبُدُهَا دَوْسٌ في الْجَاهِلِيَّةِ بِتَبَالَةَ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak ada bangkit hari kiamat sehingga wanita-wanita Daus berkerumun di sekitar Dzil Kholashoh yaitu sebuah patung yang mereka sembah di masa jahiliah di Tabalah (Yaman).’ ” (HR. al-Bukhori: 6699 dan Muslim: 2906)

عن عَائِشَةَ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : لَا يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّى تُعْبَدَ اللَّاتُ وَالْعُزَّى

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak akan hilang malam dan siang sehingga Lata dan al-’Uzza diibadahi….’ ” (HR. Muslim: 2907)

Kenyataan di lapangan juga membuktikan adanya fenomena kesyirikan baik kepada berhala, kuburan, dan sebagainya. Bukti sejarah mencatat adanya kemurtadan dan kekufuran setelah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kalau memang demikian keadaannya, lantas bagaimana solusi untuk keluar dari anggapan kontradiksi ini?! Inilah yang akan akan kita bahas pada poin berikutnya.

Mengurai Benang Kusut

Yang harus kita pahami terlebih dulu, hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mungkin saling bertentangan satu sama lain. Bila sekilas terlihat ada pertentangan tersebut maka itu hanyalah menurut pemahaman kita yang dangkal saja. Karena itu, hendaknya kita menggali penjelasan ulama yang ahli di bidangnya untuk menangani masalah ini.

Apabila kita menelaah penjelasan ulama, niscaya akan kita dapati bahwa mereka menguatkan hadits-hadits yang sangat jelas menunjukkan akan terjadinya syirik pada umat ini, lalu mereka menjawab hadits yang kita bahas dengan beberapa jawaban berikut[7]:

1 —  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan tentang isi hati setan yang putus asa karena melihat penaklukan Makkah dan manusia berbondong-bondong masuk Islam. Namun, hal itu bukan berarti tidak akan terjadi syirik di muka bumi, sebab kenyataan telah membuktikan kesalahan dugaan setan dan kebenaran informasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa syirik akan menimpa umat ini. Keputusasaan setan di sini persis dengan keputusasaan orang kafir yang dijelaskan Allah dalam firman-Nya:

ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ

Pada hari ini orang-orang kafir berputus asa dari agama kalian. (QS. al-Ma’idah [5]: 3)

Al-Baghowi rahimahullah berkata, “Orang-orang kafir sangat ingin agar kaum muslimin kembali kepada agama mereka. Namun, tatkala agama Islam telah kuat dan menyebar, maka mereka berputus asa.” [8]

Pendapat alternatif ini dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin[9].

2 —  Maksud hadits ini, setan berputus asa jika semua umat akan sepakat dalam kekufuran. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Rojab dan Abu Buthoin[10].

3 —  Makna sabda Nabi ( الْمُصَلُّونَ ) adalah orang-orang yang kuat imannya, luas ilmunya, berpegang teguh dengan tauhid dan menjunjung tinggi sunnah. Tidak ragu lagi bahwa setan akan berputus asa apabila melihat seorang hamba yang kuat tauhidnya seperti ini.[11]

4 —  Maksud hadits ini bahwa setan berputus asa untuk diibadahi di Jazirah Arab setiap waktu dan sepanjang zaman. Hal ini tidak mungkin terjadi, Insya Allah. Penafsiran ini dikuatkan oleh redaksi hadits yang berbunyi:

ألا وَإِنَّ الشَّيْطَانَ قد أَيِسَ من أَنْ يُعْبَدَ في بِلَادِكُمْ هذه أَبَدًا

“Sesungguhnya setan telah putus asa untuk diibadahi di negeri kalian ini selama-lamanya.” (HR. at-Tirmidzi: 3055 dan dishohihkan oleh al-Albani)[12]

Demikian beberapa alternatif yang disodorkan oleh para ulama kita. Intinya, syirik tetap terjadi pada umat ini. Karena itu, tidak boleh kita merasa aman darinya. Bahkan, wajib kita menjaga diri dan waspada jangan sampai terjerumus dalam dosa syirik karena syirik merupakan dosa yang paling besar.

Penutup

Sebagai penutup, kami mengutip ucapan berharga Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah tentang masalah ini. Kata beliau:

“Sebagian manusia—apalagi yang berpendidikan—memiliki suatu anggapan bahwa syirik sudah hilang dan tidak kembali lagi karena perkembangan ilmu dan kemajuan zaman! Sungguh, ini adalah anggapan yang batil, karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa budaya syirik merajalela di segala penjuru dunia, lebih-lebih negeri-negeri kafir barat berupa peribadatan kepada para nabi, tokoh, patung, para pembesar, dan pahlawan. Bukti mudah akan hal itu adalah banyaknya patung-patung di tengah mereka yang sayangnya fenomena ini telah menular sedikit demi sedikit ke negara Islam tanpa pengingkaran ulama Islam!! Tidak perlu jauh-jauh, perhatikanlah negara-negara Islam sekarang khususnya kaum Syi’ah. Bukankah pada mereka terdapat fenomena kesyirikan yang banyak sekali dan pemberhalaan seperti sujud kepada kuburan, tawaf di kubur, menghadap dan sholat menghadap kubur, dan berdo’a kepada penghuni kubur?!!”

Kemudian beliau membawakan beberapa hadits tentang terjadinya kesyirikan pada umat ini, lalu berkomentar:

“Hadits-hadits ini menunjukkan secara jelas bahwa syirik itu terjadi pada umat ini. Karena itu, wajib kaum muslimin menjauhi segala sarana yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam kubang kesyirikan. Janganlah seorang tertipu dengan ilmu modern. Hal itu tidaklah memberikan petunjuk kepada orang yang tersesat, sebab petunjuk dan cahaya itu adalah dalam wahyu yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maha benar Allah tatkala memfirmankan:

يَـٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَـٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًۭا مِّمَّا كُنتُمْ تُخْفُونَ مِنَ ٱلْكِتَـٰبِ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍۢ ۚ قَدْ جَآءَكُم مِّنَ ٱللَّهِ نُورٌۭ وَكِتَـٰبٌۭ مُّبِينٌۭ ﴿١٥﴾ يَهْدِى بِهِ ٱللَّهُ مَنِ ٱتَّبَعَ رِضْوَ‌ٰنَهُۥ سُبُلَ ٱلسَّلَـٰمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَـٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذْنِهِۦ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَ‌ٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍۢ ﴿١٦﴾

Hai ahlulkitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rosul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. (QS. al-Ma’idah [5]: 15–16).” [13]

 

Penulis: Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

repost dari: http://www.dareliman.or.id/masih-adakah-syirik-di-zaman-modern/


[1]    Lihat Da’awil Munawi’in karya Dr. Abdul Aziz alu Abdil Lathif hlm. 283–285 dan ath-Tahdzir min Ta’dzim Atsar Ghoiril Masyru’ah—Majmu’ah Rosa’il—karya Syaikh al-Allamah Abdul Muhsin al-’Abbad: 4/209–210[2]    Lihat takhrij hadits ini secara lebih terperinci dalam Khosho’ish Jazirotil Arob karya Syaikh al-Allamah Bakr bin Abdillah Abu Zaid hlm. 27–29.
[3]    Lihat Majmu’ah Rosa’il wal Masa’il Najdiyyah: 4/482.

[4]    Khosho’ish Jazirotil Arob hlm. 29

[5]    Syarh ath-Thibi: 1/208

[6]    Ad-Duror as-Saniyyah: 12/118

[7]    Diringkas dari Ahaditsul Aqidah karya Sulaiman bin Muhammad ad-Dubaikhi: 1/234–236, Bida’ul Qubur karya Sholih bin Muqbil al-Ushoimi hlm. 222–225, Da’awil Munawi’in hlm. 288–290.

[8]    Ma’alim Tanzil: 6/12

[9]    Al-Qoulul Mufid ’Ala Kitab Tauhid: 1/211, 467

[10]  Ad-Duror as-Saniyyah: 12/116, 132

[11]  Lihat Fathul Mannan karya al-Alusi hlm. 497–499 dan Hadzihi Mafahimuna karya Syaikh Sholih alu Syaikh hlm. 197–198.
[12]  Lihat asy-Syirku Fil Qodim wal Hadits karya Abu Bakr Muhammad Zakaria: 1/634.

[13]  Tahdzir Sajid min Ittikhodzil Qubur Masajid hlm. 116–120 — secara ringkas

Hartamu Hanyalah Titipan Ilahi

Yang harus engkau ingat dalam benakmu … Hartamu hanyalah titipan ilahi.

Allah Ta’ala berfirman,

آَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِيرٌ

Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar.” (QS. Al Hadiid: 7)

Faedah dari ayat di atas:

Pertama: Perintah untuk beriman pada Allah dan Rasul-Nya.

Kedua: Dorongan untuk berinfak.

Ketiga: Pahala yang besar di balik, iman dan infak.

Keempat: Al Qurthubi menjelaskan, “Ayat ini merupakan dalil bahwa pada hakekatnya harta tersebut milik Allah. Hamba tidaklah memiliki apa-apa melainkan apa yang Allah ridhoi. Siapa saja yang menginfakkan hartanya pada jalan Allah sebagaimana halnya seseorang yang mengeluarkan harta orang lain dengan seizinnya, maka ia akan mendapatkan pahala yang melimpah dan amat banyak. ”

Al Qurtubhi sekali lagi mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa harta kalian bukanlah miliki kalian pada hakikatnya. Kalian hanyalah bertindak sebagai wakil atau pengganti dari pemilik harta tersebut yang sebenarnya. Oleh karena itu, manfaatkanlah kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya untuk memanfaatkan harta tersebut di jalan yang benar sebelum harta tersebut hilang dan berpindah pada orang-orang setelah kalian. ”

Lantas Al Qurtubhi menutup penjelasan ayat tersebut, “Adapun orang-orang yang beriman dan beramal sholih di antara kalian, lalu mereka menginfakkan harta mereka di jalan Allah, bagi mereka balasan  yang besar yaitu SURGA.” (Tafsir Al Qurthubi, 17/238)

Intinya maksud Al Qurthubi, harta hanyalah titipan ilahi. Semua harta Allah izinkan untuk kita manfaatkan di jalan-Nya dalam hal kebaikan dan bukan dalam kejelekan. Jika harta ini pun Allah ambil, maka itu memang milik-Nya. Tidak boleh ada yang protes, tidak boleh ada yang mengeluh, tidak boleh ada yang merasa tidak suka karena manusia memang orang yang fakir yang tidak memiliki harta apa-apa pada hakikatnya.

Renungkanlah hal ini … !

 

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/1008-hartamu-hanyalah-titipan-ilahi.html