Masyaallah, inilah sebab pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan..!

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik. Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.

Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.

Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.

Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan…, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan�?.

Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini …. apa yang ingin ia lakukan? Cerai … dan kembali ke orang tua ? …. wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !

Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Disinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.

Pentingnya Ilmu

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim�?
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.

Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).

Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.

Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :

Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama).�? (QS. Fathir : 28)

Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.

Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala�? (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)

Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.

Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)

Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.

Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….�? (Al Mujaadilah : 11)

Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.

Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga

Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh … ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.

Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.

Tarbiyah Dalam Rumah Tangga

Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Kaum laki-laki itu adalah pemipin bagi kaum wanita …�? (An Nisaa : 34)

salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.

Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak ngerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….�? (QS. At-Tahrim : 6)

Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian�?

Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-‘Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya.�?

Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ?�? Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan.�?

Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya.�?

Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab.�? (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.

Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :

… Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)

Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)

Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.

Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.

Wallahu a’lam

Sumber : Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997

repost dari: https://menikahsunnah.wordpress.com/

HIKMAH DALAM BERDAKWAH

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

DAKWAH ISLAM PADA ASALANYA HARUS DISAMPAIKAN DENGAN LEMAH LEMBUT.
Ini merupakan asas dalam berdakwah. Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [An-Nahl/16:125]

Ibnu Katsîr berkata dalam tafsirnya: “Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla memerintahkan Rasul-Nya, Muhammad n agar menyeru manusia kepada agama Allah Azza wa Jalla dengan cara hikmah.”

Firman Allah Azza wa Jalla , “Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” yakni, apabila perlu dilakukan dialog dan tukar pikiran, hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, lemah lembut dan dengan tutur kata yang baik. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla dalam ayat yang lain:

وَلَا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ

“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zhalim di antara mereka.” [al-Ankabût/29:46]

Ini merupakan landasan penting yang wajib dipegang oleh setiap juru dakwah pada zaman sekarang ini dalam mengajak manusia kepada agama Allah Azza wa Jalla . Sebab, lemah lembut dalam berdakwah disertai pengajaran yang baik, jauh dari sikap congkak dan tidak mengklaim secara serampangan orang yang berseberangan dengan vonis fasik atau kafir.

Al-Khalâl telah meriwayatkan dengan sanad yang shahîh dari Imam Ahmad ketika beliau ditanya tentang masalah dakwah ini. Beliau menjawab: “Sahabat-sahabat Abdullâh berkata : “berdakwahlah dengan berlemah lembut, semoga Allah Azza wa Jalla merahmati kamu, berlemah lembutlah!” [1]

ANTARA DAKWAH DAN JURU DAKWAH
Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yûsuf/12:108]

Dakwah adalah tugas yang berat dan pekerjaan yang serius yang hanya bisa dipikul oleh orang-orang yang mulia. Juru dakwah yang mengajak kepada agama Allah Azza wa Jalla pasti menghadapi gangguan dalam dakwah sebagaimana yang dihadapi oleh siapa saja yang mengemban tugas dakwah ini, dari dahulu sampai sekarang. Itu sudah menjadi sunnatullâh pada orang-orang terdahulu dan sekarang. Para nabi juga telah menghadapi gangguan serupa berupa penentangan, penolakan, keengganan dan kesombongan dari berbagai pihak dan tingkatan manusia.

Maka dalam mengemban tugas dakwah yang berat dan penuh resiko ini seorang juru dakwah harus menghiasi dirinya dengan sikap santun dan sabar, bijaksana dan arif.

HIKMAH SEORANG JURU DAKWAH
Allah Azza wa Jalla berfirman:

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal. [al-Baqarah/2:269]

Hikmah adalah sebuah ungkapan tentang bagaimana menyelesaikan setiap masalah dengan ilmu yang benar. Hikmah identik dengan fiqh dan pemahaman. Hikmah digunakan juga untuk berbagai makna, seperti as-Sunnah, akal, kebijaksanaan dan lain-lainnya. Hikmah juga bisa berarti meletakkan sesuatu pada tempatnya dan mengerjakan sesuatu pada momentum yang tepat. Hikmah juga berarti menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah lain atau masalah yang lebih besar lagi merupakan bukti ketiadaan hikmah.

Di antara perkara yang memperkeruh dakwah kepada agama Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dakwah yang dilakukan dengan keras, kasar dan arogan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya kelembutan tidaklah berada pada sesuatu melainkan akan membuatnya lebih bagus, dan tidak akan tercabut sesuatu darinya kecuali akan membuatnya jelek.” [HR. Muslim]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ

“Barangsiapa yang diharamkan baginya, maka ia diharamkan dari kebaikan”.[HR. Muslim]

Hendaklah seorang da’i (juru dakwah) meniru akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dakwahnya, di antara akhlak yang paling agung itu adalah kelembutan.

Syaikh Bin Bâz berkata, “Kewajiban kita adalah berdakwah kepada agama Allah Azza wa Jalla . Memberi nasihat dan pengarahan kepada perkara yang baik tanpa kekerasan. Sebab kekerasan hanya akan membuka pintu keburukan terhadap kaum Muslimin dan akan mempersulit dakwah.” [2]

Syaikh al-Albâni berkata, “Tidak ragu lagi, ini merupakan perkara pertama yang dituntut dari seorang da’i, yaitu bersikap lemah lembut dan santun. Ia tidak boleh bersikap kasar terhadap orang-orang yang berseberangan. Apalagi bila orang itu masih berada dalam satu ushûl dakwah dengannya, yaitu dakwah kepada al-Qur’an dan Sunnah.” [3]

Sikap lemah lembut dan hikmah ini tidaklah meniadakan ketegasan dalam memegang prinsip dan menyatakan sikap yang syar’i, misalnya ketika melihat kehormatan Islam dilecehkan. Ada momen-momen tertentu yang mana kita harus memperlihatkan ketegasan dalam bersikap. Maka dari itu kita harus membedakan antara mudârât dan mudâhanah.

APA ITU MUDARAT DAN MUDHAHAH?
Banyak orang yang tidak bisa membedakan antara mudârât dan mudâhanah. Mudârât adalah salah satu sikap bijaksana dalam mu’amalah yang menyampaikan kepada tujuan, dengan tetap menjaga kehormatan dan martabat. Adapun mudâhanah adalah perilaku tercela yang dibungkus dengan kebohongan dan memungkiri janji.

Ibnu Baththâl berkata: “Mudârât adalah akhlak mukmin, yaitu merendahkan diri kepada orang lain, melunakkan perkataan dan meninggalkan sifat kasar. Mudârât adalah sebab paling kuat terciptanya persatuan. Sebagian orang mengira bahwa mudârât sama dengan mudâhanah. Itu sangat keliru! Karena mudârât adalah sifat yang dianjurkan sementara mudâhanah adalah sifat yang diharamkan. Bedanya, mudâhahah diambil dari kata ad-dahân, yaitu menampakkan sesuatu secara lahiriyah tapi menyembunyikan batinnya. Para ulama mengidentikkannya dengan pergaulan dengan orang fasiq, menunjukkan persetujuan terhadap kefasikannya tanpa mengingkarinya sedikitpun.

Al-Bukhâri telah membuat bab dalam shahîhnya, beliau berkata: “Bab: Mudârât dalam bermu’amalah dengan orang lain. Kemudian beliau membawakan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma bahwa seorang lelaki meminta izin bertemu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , lalu beliau berkata: “Berilah izin kepadanya, seburuk-buruk putera kabilah atau saudara kabilah.” Ketika ia masuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara dengan lunak kepadanya. ‘Aisyah bertanya-tanya: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, engkau tadi mengatakan begini dan begitu, kemudian engkau berbicara lemah lembut kepadanya?”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Hai ‘Aisyah, seburuk-buruk manusia di sisi Allah Azza wa Jalla adalah yang ditinggalkan atau dijauhi orang lain karena menghindari kekejiannya.” [Muttafaqun ‘alaihi].

Mudârât adalah berlaku lembut terhadap orang jahil dalam memberikan pengajaran dan terhadap orang fasik ketika melarang perbuatan fasiknya, tidak bersikap kasar terhadapnya. Yang mana ia tidak menunjukkan kemarahannya. Mengingkarinya dengan perkataan dan memperlakukannya dengan lembut. [4]

DI ANTARA CONTOH HIKMAH DALAM DAKWAH
Berikut ini beberapa contoh hikmah dalam dakwah yang apabila diabaikan bisa memicu timbulnya konflik di tengah masyarakat.

1. Memperhatikan Kondisi Orang Yang Didakwahi.
Seorang da’i harus memperhatikan kondisi orang yang didakwahinya. Jangan main pukul rata saja. Ia harus memperhatikan cara yang paling bermanfaat dalam mendakwahi mereka. Cara yang bermanfaat untuk masyarakat umum belum tentu cocok untuk mendakwahi raja atau penguasa atau orang yang terpandang, seperti tokoh masyarakat misalnya. Allah Azza wa Jalla telah berkata kepada Musa dan Harun ketika mengutus mereka kepada Fir’aun:

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut”. [Thaha/20:44]

Cara dakwah yang bermanfaat bagi kaum pedagang keliling, belum tentu bermanfaat jika digunakan untuk mendakwahi kaum intelektual dan terpelajar. Salah satu bentuk hikmah adalah memperhatikan cara yang paling bermanfaat yang dapat memperbaiki bermacam-macam jenis manusia yang berasal dari berbagai tingkatan dan golongan.

2. Memperhatikan Waktu Dan Kondisi Dalam Berdakwah.
Tidak arif bila mendatangi seorang yang sedang tidur, lalu membangunkannya untuk didakwahi. Dan tidak bijaksana bila mendatangi seseorang yang sedang emosi untuk berceramah di hadapannya. Andaikata dalam kondisi normal tentulah orang itu akan mau mendengar kata-kata kita. Pilihlah waktu dan kondisi yang tepat untuk berdakwah. Ketika suasana atau kondisi sedang tegang atau keruh hindarilah perdebatan maupun dialog hingga ketegangan mereda. Sebab bila dipaksakan bisa menimbulkan hasil yang kontra produktif (tidak menguntungkan). Dan kalau seandainya kebenaran itu baru bisa diterima melalui lisan orang lain mengapa harus memaksakannya melalui lisan kita?

3. Meletakkan Skala Prioritas Yang Tepat.
Seorang da’i harus bisa menempatkan skala prioritas yang benar dalam dakwah. Hendaklah ia mendahulukan perkara yang paling penting, tidak sepantasnya ia mendahulukan perkara-perkara yang kecil lalu ia meninggalkan perkara yang lebih besar dan lebih berbahaya. Salah dalam meletakkan skala prioritas bisa mengakibatkan penyimpangan dalam dakwah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita contoh dari skala prioritas tersebut. Ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Muadz Radhiyallahu anhu ke negeri Yaman, beliau berkata kepadanya:

إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ عِبَادَةُ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ فَإِذَا عَرَفُوا اللَّهَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ فَإِذَا فَعَلُوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِذَا أَطَاعُوا بِهَا فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ

“ Engkau bakal mendatangi suatu kaum dari kalangan ahli kitab, maka jadikanlah awal dakwahmu kepada mereka adalah peribadatan kepada Allah semata. Jika mereka telah mengenali Allah, sampaikanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka melakukannya maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada fakir miskin diantara mereka. Jika mereka mentaatinya maka ambillah harta-harta itu dari mereka, dan hindarilah harta-harta kesayangan mereka.” [5]

4. Tidak Memandang Rendah Orang Yang Didakwahi.
Sikap meremehkan ini dapat membuat orang yang didakwahi tidak mau mendengar dakwah kita. Janganlah sekali-kali mengesankan dirimu lebih baik daripadanya. Atau memandang dirimu lebih istimewa darinya. Atau membuatnya marah pada kesan pertama. Mu’tamir bin Sulaiman meriwayatkan bahwa ia mendengar ayahnya berkata, “Jangan harap orang yang telah engkau buat marah mau mendengarkan kata-katamu.” [6] Namun beri kesan bahwa engkau adalah saudara baginya. Hindarilah cepat-cepat menjatuhkan vonis secara membabi buta dan serampangan karena cara itu sama sekali tidak hikmah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bagaimana sikap seorang muslim kepada orang yang lebih tua dan yang lebih muda darinya. Yaitu menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda. Sikap menghargai orang lain terutama dalam konteks dakwah dapat mempermudah diterimanya dakwah kita.

5. Meninggalkan Perkara Mustahab (Sunat) Untuk Kekhawatiran Akan Menimbulkan Kemudharatan Yang Lebih Besar.
Al-Bukhâri telah membuat sebuah bab yang berjudul: “Meninggalkan perkara mustahab karena khawatir orang-orang salah memahami sehingga jatuh kepada kerusakan yang lebih parah lagi”. Kemudian beliau membawakan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya:

يَا عَائِشَةُ لَوْلاَ قَوْمُكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ بِكُفْرٍ لَنَقَضْتُ الْكَعْبَةَ فَجَعَلْتُ لَهَا بَابَيْنِ بَابٌ يَدْخُلُ النَّاسُ وَبَابٌ يَخْرُجُونَ.

“Wahai ‘Aisyah, jika bukan karena menimbang kaummu yang baru – Ibnu Az-Zubair berkata, “Yakni baru meninggalkan kekufuran,”- niscaya aku sudah merombak Ka’bah, aku akan buat dua pintu, pintu masuk dan pintu keluar.”

Ibnu Hajar menyebutkan beberapa faedah dari hadits tersebut, di antaranya: Dibolehkan meninggalkan sebuah maslahat demi mengindari mudharat dan tidak mengingkari kemungkaran jika khawatir akan menimbulkan kemungkaran yang lebih parah.

6. Berbicara Kepada Manusia Sesuai Dengan Daya Nalar Mereka Dalam Memahaminya.
Ini sangat penting diperhatikan untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik. Demikian pula dalam menyampaikan ilmu agama kepada manusia, harus diperhatikan tingkat pemahaman mereka dalam mencerna apa yang akan disampaikan, jangan sampai kata-kata kita menimbulkan fitnah bagi masyarakat awam. Al-Bukhâri telah membuat bab dalam shahîhnya, bab mengkhususkan sebuah ilmu kepada suatu kaum yang tidak disampaikan kepada kaum yang lain karena khawatir mereka tidak dapat memahaminya. Kemudian beliau membawakan perkataan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu , “Berbicaralah kepada orang banyak dengan apa yang dapat mereka fahami, sukakah kalian bila mereka nanti mendustai Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bâri mengatakan, “Hadits ini menunjukkan, sesuatu perkara yang masih samar tidak layak disebarkan ke tengah masyarakat awam. Perkataan Ali ini mirip seperti perkataan Ibnu Mas’ûd, “Tidaklah kamu menyampaikan sesuatu yang tidak dapat dicerna oleh akal suatu kaum, melainkan akan menimbulkan fitnah bagi sebahagian mereka.” Hadits tersebut diriwayatkan oleh Muslim. Diantara pembicaraan yang menurut imam Ahmad makruh disampaikan kepada suatu kaum tetapi boleh disampaikan kepada kaum yang lain adalah pembicaraan tentang hadits yang makna tekstualnya membolehkan pemberontakan terhadap penguasa. Menurut Imam Mâlik, hadits-hadits yang bercerita tentang sifat Allah Azza wa Jalla . Menurut Abu Yusuf, hadits-hadits gharîb. Sebelumnya Abu Hurairah juga berpendapat demikian, seperti yang disebutkan sebelumnya tentang dua kantung hadits, satu kantung tidak disampaikan oleh beliau karena khawatir akan membahayakan keselamatan beliau. Demikian juga dari Hudzaifah dan dari al-Hasan bahwa mereka berdua mengingkari tindakan Anas yang menceritakan kisah ‘Uraniyîn kepada semua jama’ah haji, karena hal akan dijadikan dalih untuk berlebihan dalam menumpahkan darah seseorang. Secara tekstual hadits tersebut terlihat seperti menguatkan kebid’ahan, padahal maksud hadits tersebut tidak sebagaimana yang difahami secara tekstual. Oleh sebab itu, jangan menyampaikan hal-hal seperti ini kepada orang-orang awam yang hanya bisa memahaminya secara tekstual saja. Wallâhu a’lam.”

Pedoman ini sangat penting diperhatikan oleh setiap juru dakwah, khususnya di Indonesia, agar bisa menekan potensi timbulnya fitnah di tengah masyarakat yang mayoritas belum memahami agama dengan benar.

7. Menyebarkan Sunnah Tanpa Menimbulkan Konflik.
Imam Ibnu Muflih al-Maqdisi telah membuat sebuah bab dalam kitabnya, al-Adab asy-Syar’iyyah, “Pasal, menyebarkan sunnah dengan perkataan dan perbuatan, tanpa menimbulkan pertengkaran dan tanpa kekerasan”. Dalam pasal ini beliau membawakan beberapa riwayat dari para ulama di antaranya, “Seorang lelaki pernah bertanya kepada Imam Ahmad, ia berkata, “Aku berada dalam sebuah forum yang disinggung perkara sunnah di dalamnya, tak ada yang tahu mengenai sunnah itu selain diriku, bolehkah aku membicarakannya?” Beliau menjawab, “Sampaikanlah sunnah dan jangan bertengkar karenanya.”

Demikian pula Imam Mâlik, beliau menganjurkan agar menyampaikan sunnah, namun bila tidak diterima lebih baik diam. [7]

Kesimpulan:
1. Pada asalnya dakwah harus disampaikan dengan hikmah dan lemah lembut.

2. Lemah lembut ini tidaklah menafikan sikap tegas dalam memegang prinsip, maka dari itu harus dibedakan antara mudaaraah dan mudaahanah.

3. Gangguan dan penentangan dari orang-orang jahil bisa saja muncul karena itu sudah menjadi sunnatullah.

4. Seorang da’i harus sabar dan berlapang dada menerima cobaan yang diterimanya dalam mengemban tugas dakwah.

5. Hikmah adalah meletakkan sesuatu sesuai pada tempatnya, menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru dan berbicara sesuai situasi dan kondisi.

6. Konflik dan kontroversi bisa ditekan dan dihindari bila setiap juru dakwah memperhatikan hikmah dalam berdakwah.

7. Sabar dan santun adalah bekal yang paling berharga dalam mengemban tugas dakwah. Kesabaran akan melahirkan ketenangan dalam bertindak dan tidak tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu. Ketenangan itu berasal dari Allah Azza wa Jalla dan ketergesa-gesaan berasal dari setan. Dakwah yang dibangun atas sikap sembrono dan tergesa-gesa tidak akan membuahkan hasil yang positif. Bahkan sebaliknya, menimbulkan bencana demi bencana.

8. Hindari melontarkan komentar-komentar yang provokatif yang bisa memicu pertengkaran dan kerusuhan. Dan apabila muncul kesalahpahaman masyarakat tentang suatu isu yang menyangkut dakwah hendaklah segera dilakukan klarifikasi supaya fitnah tidak terlanjur menyebar dan membesar sehingga sulit terkendali.

Referensi:
1-Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim tulisan Ibnu Katsir.
2- Shahih al-Bukhaari.
3- Fathul Baari tulisan Ibnu Hajar al-Asqalaani.
4- Al-Adab asy-Syar’iyyah tulisan Ibnu Muflih.
5- Haditsun Nafsi wa Jaulaatul Khaathir tulisan Abdul Ilaah bin Sulaiman Ath-Thayyar.
6- At-Ta’liqaat As-Saniyah Syarh Ushulu Ad-Da’wah As-Salafiyah tulisan ‘Amru Abdul Mun’im.
7-al-Adab al-Islamiyyah tulisan Abdul Aziz Sayyid Nadaa.
8- Majalah al-Buhuut al-Islaamiyyah Edisi 40.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/Rabiul Tsani 1430/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab At-Ta’lîqâtus Saniyah Syarh Ushûlud Da’watis Salafiyah tulisan ‘Amru Abdul Mun’im.
[2]. Majalah al-Buhûtsul Islâmiyyah Edisi 40.
[3]. Dinukil dari kaset Silsilatul Hudâ wan Nûr nomor 620.
[4]. Lihat buku Hadîtsun Nafsi wa Jaulâtul Khâthir tulisan Abdul Ilâh bin Sulaiman Ath-Thayyâr.
[5]. Hadits riwayat al-Bukhâri (1458) dan Muslim (19) dari Ibnu Abbâs.
[6]. Al-Adab asy-Syar’iyyah tulisan Ibnu Muflih (I/368).
[7]. Al-Adabusy Syar’iyyah tulisan Ibnu Muflih (I/368).

sumber: https://almanhaj.or.id/3353-hikmah-dalam-berdakwah.html

Mendidik Anak

Sejak dini seharusnya anak sudah dididik dengan baik oleh orang tua. Dari rumah, anak sudah diajarkan akidah, akhlak, dan berbagai kewajiban ibadah. Pendidikan sebenarnya bukan hanya dituntut dari sekolah. Mendidik anak sudah semestinya dimulai dari lingkungan keluarga. Lihat contoh para salaf dan tuntunan Islam dalam hal ini.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)

Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.

Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.

Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makanMakanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).

Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.

Semoga Allah mengaruniakan pada kita anak-anak yang menjadi penyejuk mata.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/19265-mendidik-anak.html

Banyak Pengikut, Apakah Berarti Benar?

Masyarakat jahiliyah masih memiliki prinsip bahwa yang jadi tradisi itulah yang benar. Sedangkan yang menyelisihi mainstream, yang menyelisihi kebanyakan orang itulah yang sesat.

Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata, “Di antara prinsip jahiliyyah, mereka percaya bahwa standar kebenaran adalah jika banyak yang menganutnya. Itulah yang jadi dalil pembenaran. Sedangkan kebatilan atau sesatnya sesuatu dilihat dari keterasingan dan pengikutnya yang sedikit. Ini lawan dari prinsip yang disebutkan di awal. Padahal prinsip semacam ini bertolak belakang dengan ajaran yang disebutkan dalam Al Quran.” (Syarh Masailil Jahiliyyah, hal. 38).

Padahal Allah Ta’ala menegaskan bahwa yang sesat justru yang banyak.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (QS. Al An’am: 116)

Dalam ayat lainnya disebutkan bahwa yang tidak tahu malah kebanyakan orang.

وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Al A’raf: 187)

Malah kebanyakan orang adalah fasik.

وَمَا وَجَدْنَا لِأَكْثَرِهِمْ مِنْ عَهْدٍ وَإِنْ وَجَدْنَا أَكْثَرَهُمْ لَفَاسِقِينَ

Dan Kami tidak mendapati kebanyakan mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati kebanyakan mereka orang-orang yang fasik.” (QS. Al A’raf: 102)

Sejatinya yang berpegang teguh pada kebenaran hanyalah sedikit.

وَمَا آَمَنَ مَعَهُ إِلَّا قَلِيلٌ

Dan tidak beriman bersama dengan Nuh itu kecuali sedikit. ” (QS. Hud: 40).

Sebagaimana pula disebutkan dalam hadits 70.000 orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab bahwa pengikut para Nabi itu sedikit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلَانِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ

Aku melihat seorang nabi yang hanya memiliki beberapa pengikut (3 sampai 9 orang). Ada juga nabi hanya memiliki satu atau dua orang pengikut saja. Bahkan ada nabi yang tidak memiliki pengikut sama sekali.” (HR. Bukhari no. 5752 dan Muslim no. 220).

Ada Nabi yang pengikutnya banyak, ada nabi yang pengikutnya sedikit. Ini menunjukkan bahwa tidak selamanya jumlah pengikut yang banyak menunjukkan atas kebenaran. Yang jadi patokan kebenaran bukanlah jumlah, namun diilihat dari pedoman mengikuti Al Qur’an dan hadits, siapa pun dia dan di mana pun dia berada.

Sebagaimana kata Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam Kitab Tauhid ketika menarik faedah dari hadits di atas, “Kita tidak boleh silau dengan jumlah yang banyak dan tidak boleh pesimis dengan jumlah yang sedikit.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan bahwa orang yang berpegang pada kebenaran itu terasing.

بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Islam datang dalam keadaan yang asing, akan kembali pula dalam keadaan asing. Sungguh beruntungnlah orang yang asing” (HR. Muslim no. 145, dari Abu Hurairah).

Guru kami, Syaikh Sholeh Al Fauzan berkata, “Keterasingan ini muncul ketika sudah ramainya kejelekan dan kesesatan. Akhirnya yang ada keterasingan pada kebenaran.” (Syarh Al Masail Al Jahiliyyah, hal. 41).

Patokan kebenaran bukanlah dilihat dari banyaknya pengikut. Patokannya adalah tetap melihat apakah bersesuaian dengan kebenaran. Kalau memang standar banyak yang dijadi patokan kebenaran, itu baik. Namun mayoritas yang banyak itu merujuk pada kebatilan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-.” (QS. Yusuf: 103).

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (QS. Al An’am: 116)

Jangan merasa bahwa yang banyak diikuti dan diamalkan berarti selalu benar. Kalau prinsip seorang muslim selalu memakai patokan yang banyak itulah yang benar berarti dalam dirinya masih menganut prinsip beragamanya orang Jahiliyyah. Padahal sifat jahiliyyah selalu menunjukkan kehinaan.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

Syarh Masailil Jahiliyyah, Syaikh Sholeh bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul Bashiroh.

 

Disusun 18 Sya’ban 1435 H di Pesantren DS Gunungkidul

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

 

Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia

Sebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia.

Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaiminrahimahullah, beliau berkata,

طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه

“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1]

Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.

Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,

طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم

“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2]

Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ

“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3]

Berhiaslah dengan Akhlak Mulia

Beliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4]

Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).

Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5]

Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?

Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,

بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَى

Akhlak mulia adalah

[1] berbuat baik kepada orang lain

[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya

[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]

Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surga

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ

“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7]

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Syarhul Hilyah Fii Thalabul Ilmi, hal. 7
[2] Ghayatun-Nihayah fi Thobaqotil Qurro I/446, cetakan pertama, Maktabah Ibnu Taimiyyah, Maktabah Syamilah
[3] H.R. Al-Hakim dan dinilai sahih oleh beliau, adz-Dzahabi dan al-Albani
[4] HR. At-Tirmidzi beliau menilai hasan shahih
[5] HR. Muslim no. 746, Abu Dawud no. 1342 dan Ahmad 6/54
[6] Madarijus Salikin II/318-319
[7] HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani

Sumber: https://muslim.or.id/29917-ilmu-agama-tanpa-akhlak-mulia-adalah-sia-sia.html

Cemburu Itu Mata Air Sumbernya Adalah Cinta

Jika seorang istri terbakar api cemburu
Seorang suami harus benar-benar memaklumi
Tidak diperkenankan suami marah & gerah
Hadapi dengan sabar, lemah-lembut dan nasehat menyentuh
Cemburu itu karena ia cinta
Mengapa harus marah karena ia cinta pada-mu

At-Thabari berkata,

ﺍﻟﻐﻴﺮﺓ ﻣﺴﺎﻣﺢ ﻟﻠﻨﺴﺎﺀ ﻓﻴﻬﺎ ﻻ ﻋﻘﻮﺑﺔ ﻋﻠﻴﻬﻦ ﻓﻴﻬﺎ ﻟﻤﺎ ﺟُﺒِﻠﻦ ﻋﻠﻴﻪ ﻣﻦ ﺫﻟﻚ 

“Rasa cemburu wanita itu harus dimaklumi. Tidak ada hukuman bagi mereka, karena cemburu adalah tabiat bawaan wanita.”[1] 

Terkadang rasa cemburu membuat akal wanita tertutup
Perbuatannya aneh dan tidak diterima logika laki-laki

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,

أَنَّ الْغِيْرَاءَ لَا تُبْصِرُ أَسْفَلَ الْوَادِي مِنْ أَعْلَاهُ

“Seorang wanita yang sedang marah karena cemburu tidak bisa membedakan antara dasar dan puncak lembah.”[2]

Berikut kisah hadits teladan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menghadapi cemburu istrinya, di mana salah seorang istrinya cemburu dan marah-marah memukul hidangan makanan di depan tamu-tamu penting beliau, tetapi beliau tidak marah dan justru membela istrinya dan memohon maklum pada tamu beliau.

Dari Anas bin Malik berkata,

“Pada saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama sebagian istri beliau, salah seorang dari ummul mukminin (istri beliau) mengirim satu piring makanan, maka istri beliau yang pada saat itu beliau ada di rumahnya memukul tangan pembantunya hingga piring tersebut terjatuh dan pecah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengumpulkan serpihan piring yang pecah dan juga mengumpulkan makanan semula berada di piring tersebut, kemudian berkata,
ﻏَﺎﺭَﺕْ ﺃُﻣُّﻜُﻢْ 
“Ibu kalian sedang cemburu”.

Kemudian beliau menahan pembantu tersebut sampai beliau mengambil piring lain dari rumah istri yang beliau ada di dalamnya untuk mengganti yang pecah dan menyerahkan piring yang utuh kepada yang dipecahkan piringnya, dan memberikan piring yang pecah kepada istri beliau yang memecahkan”.[3]

Cemburu yang terlarang adalah cemburu berlebihan
Cemburu yang selalu menimbulkan prasangka buruk pada suaminya
Sampai akhirnya sering menuduh suaminya

Allah berfirman berfirman,

ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺟْﺘَﻨِﺒُﻮﺍ ﻛَﺜِﻴﺮﺍً ﻣِّﻦَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﻥَّ ﺑَﻌْﺾَ ﺍﻟﻈَّﻦِّ ﺇِﺛْﻢٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa.” (Al-Hujurat: 12)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com



Catatan kaki:

[1] Al-Adabus Syar’iyyah 1/248

[2] HR. Abu Ya’la, lihat Fathul Baari: 9/325

[3] HR. Bukhari no. 4927

sumber: https://muslimafiyah.com/cemburu-itu-mata-air-sumbernya-adalah-cinta.html

Jika Temanmu Pedagang..

Jika Temanmu Pedagang,
Ketahuilah bahwa dengan keuntungan yang dia peroleh itulah kehidupannya di topang. Jangan karena mengaku teman, engkau meminta diskonan, kreditan apalagi gratisan. Teman sejati justrulah memberi dukungan.

Jika Temanmu Pedagang,
Mudahkanlah berurusan uang dengannya. Baginya, uang bukanlah segalanya, tapi alat pembayaran yang utama. Apa jadinya sebuah usaha jika uangnya macet di mana-mana.

Jika Temanmu Pedagang,
Ketahuilah bahwa dia juga manusia yang punya perasaan. Tak mengapa jika engkau membatalkan pesanan. Asal jangan lempar batu sembunyi tangan. Apalagi membatalkan barang berharga yang harganya juga tak sembarangan.

Jika Temanmu Pedagang,
Ketahuilah bahwa meski bukan bekerja kantoran, dia bukan pengangguran. Dari pagi hingga malam, ada saja yang dilakukan. Jadi mohon dimaklumkan jika dia juga punya kesibukan yang kadang tak bisa ditinggalkan.

Jika Temanmu Pedagang,
Ketahuilah bahwa dia sama sepertimu, bekerja bukan mencari belas kasihan. Jika engkau suka, bolehlah engkau beli satu dua. Jika engkau tak suka, jangan engkau paksakan. Menjadi pelanggan atau tidak, baginya engkau tetap disayang.
.
___
🌐 Bimbinganislam.com
🔁 @rbayuaji

#repost dengan sedikit penyesuaian

Baktimu Kepada Orang Tua !

TAUHID DAN BAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA, DUA SAYAP YANG HARUS SALING BERSANDING
Hak kedua orang tua atas anak-anak mereka sangat agung. Karena itu, Allah menyandingkan perintah untuk beribadah kepadaNya dengan keharusan berbakti kepada mereka berdua. Allah berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu. [Al Isra/17`: 23].

Lantaran begitu tingginya hak mereka, Allah memerintahkan kita untuk selalu menyuguhkan kebaikan kepada mereka dan berinteraksi dengan mereka dengan sikap yang ma’ruf (pantas). Kendatipun mereka dalam kungkungan kekafiran. Sekalipun mereka memaksamu, wahai sang anak, untuk menyekutukan Allah dengan obyek yang tidak jelas kedudukannya. Allah berfirman:

وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergauilah kedunya dengan baik”. [Luqman/31: 15].

Saking besarnya martabat mereka dipandang dari kacamata syari’at, Nabi mengutamakan bakti kepada mereka atas jihad fi sabilillah. Ibnu Mas’ud berkata:

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الصَّلَاةُ عَلَى وَقْتِهَا قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

Aku pernah bertanya kepada Rasulullah,”Amalan apakah yang paling dicintai Allah?” Beliau menjawab,”Mendirikan shalat pada waktunya.” Aku bertanya kembali,”Kemudian apa?” Jawab Beliau,”Berbakti kepada ke orang tua,” lanjut Beliau. Aku bertanya lagi,”Kemudian?” Beliau menjawab,”Jihad di jalan Allah.” [HR Bukhari no. 5.970].

Perlu dipahami, perintah berbakti kepada Allah merupakan titah ilahi yang sudah berlaku pada umat sebelumnya. Allah berfirman:

وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَاقَ بَنِى إِسْرَاءِيلَ لاَ تَعْبُدُونَ إِلاَّ اللَّهَ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ

Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang miskin… [Al Baqarah/2:83].

Demikian juga Allah menyanjung para nabi karena telah berbuat baik dengan baktinya kepada orang tua. Secara khusus, Allah menyebut nama Nabi Yahya atas baktinya kepada kedua orang tuanya yang telah tua renta. Dan bakti akan bernilai lebih tinggi, tatkala dilaksanakan dalam waktu yang dibutuhkan. Masa tua dengan segala problematikanya adalah masa yang sangat membutuhkan perhatian ekstra, terutama dari orang terdekat, anak-anaknya. Allah berfirman:

وَبَرَّا بِوَالِدَيْهِ وَلَمْ يَكُنْ جَبَّارًا عَصِيًّا

Dan banyak berbakti kepada kedua orang tuanya dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka. [Maryam/19:14].

Begitu pula Allah memuji Nabi Isa, lantaran beliau telah melayani sang ibu dengan sepenuh hati, dan bahkan merasa mendapat kehormatan dengan sikapnya itu. Allah berfirman:

وَبَرًّا بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّارًا شَقِيًّا

Dan berbakti kepada ibuku dan Dia (Allah) tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. [Maryam/19:32].

NILAI POSITIF BAKTI KEPADA ORANG TUA
Berbakti kepada orang tua, akan melahirkan banyak kebaikan; terangkatnya musibah, lenyapnya masalah dan kesedihan. Sebagai bukti konkretnya, yaitu kisah tiga orang yang terperangkap di sebuah goa sempit karena sebongkah batu besar menutupi mulut goa. Mereka berdo’a dan bertawasul dengan amal shalih yang pernah mereka kerjakan. Salah seorang di antara tiga orang itu, bertawassul dengan baktinya kepada kedua orang tua. Dia memanjatkan do’a kepada Allah, dengan lantaran baktinya tersebut, hingga akhirnya menjadi sebab sirnanya kesengsaraan yang menghimpit. Dalam kisah nyata ini, seorang mukmin meyakini bahwa bakti kepada orang tua, menjadi salah satu faktor hilangnya musibah.

Berbakti kepada orang tua juga akan menggoreskan kenangan kebaikan di benak anak-anaknya. Sehingga anak-anak juga akan menjadi insan-insan yang berbakti kepadanya, sebagai balasan baik dari budinya kepada ayah bundanya dahulu. Sebab, al jaza` min jinsil ‘amal, balasan yang diterima oleh seseorang sejenis dengan apa yang dahulu pernah ia kerjakan.

Sedangkan balasan akhiratnya, ialah syurga, yang luasnya seluas langit dan bumi. Dikisahkan dari Mua’wiyah bin Jahimah, ia bercerita: Aku bersama Nabi untuk meminta pertimbangan dalam berjihad. Maka Beliau bertanya,”Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Aku jawab,”Ya (masih hidup)!” Beliau berkata,”Temanilah mereka berdua. Sesungguhnya syurga berada di bawah telapak kaki keduanya.” [Shahih At Targhib Wat Tarhib].

KEHARUSAN BERBAKTI KEPADA ORANG TUA SEPANJANG MASA
Bagaimana saya harus berbakti kepada orang tua? Mungkin pertanyaan ini pernah mengganggu dan membingungkan kita. Dalam masalah ini, sebenarnya Al Quran telah memaparkannya secara gamblang melalui ayat (artinya): “Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua”. [Al Isra`: 23].

Saat menafsirkan ayat di atas, Syaikh As Sa’di menyatakan: “Berbuat baiklah kepada mereka berdua dengan seluruh jenis kebaikan, baik dengan ucapan maupun tindakan”. Pasalnya, perintah dalam ayat itu dengan kalimat yang menunjukkan keumuman, sehingga mencakup seluruh jenis kebaikan, disenangi anak ataupun tidak, tanpa perdebatan, membantah atau berat hati. Perkara ini harus benar-benar diperhatikan. Sebab, sebagian orang melalaikannya. Mereka mengira, berbakti kepada orang tua hanya terbatas dengan melakukan apa yang disenangi anak saja. Padahal, hakikat berbakti tidak sekadar seperti itu. Bakti yang sejati tercermin dengan ketaatan anak kepada perintah orang tua meskipun tidak sejalan dengan keinginan sang anak.

Ada beberapa syarat yang menjadikan perbuatan baik seorang anak terhitung sebagai bakti kepada kedua orang tuanya. Pertama, mengutamakan ridho kedua orang tua di atas kepentingan pribadi, ridha istri, anak dan orang lainnya. Kedua, mentaati kedua orang tua dalam masalah perintah dan larangan mereka, baik sesuai dengan keinginan anak ataupun berlawanan dengan keinginannya, selama tidak ada aturan syar’i yang dilanggar. Ketiga, dengan perasaan senang sepenuh hati memiliki inisiatif untuk memberi kepada kedua orang tua, sesuatu yang sekiranya mereka inginkan, meskipun tidak diminta. Juga, tetap memiliki anggapan bahwa apa yang diberikannya kepada orang tua, masih tidak ada artinya dibadingkan dengan jasa besar mereka.

Termasuk amalan yang baik buat orang tua, yaitu mendakwahi mereka agar masuk Islam atau mendakwahi mereka kepada ketaatan dan meninggalkan maksiat. Inilah kebaikan yang tertinggi nilainya. Sebab, ajakan ini akan menyelamatkan mereka dari siksa Allah. Meski demikian, semestinya harus dengan cara lembut dan santun, sebagaimana diceritakan Allah tentang Nabi Ibrahim ketika mendakwahi ayahnya.

Bakti Nabi Ibrahim kepada ayahnya telah sampai titik klimaks. Ayahnya diseru menuju syurga, namun sang ayah justru menyerunya menuju neraka. Nabi Ibrahim mendakwahi ayahnya agar beribadah kepada Allah semata, justru ia mendakwahi supaya Nabi Ibrahim menyembah berhala-berhala. Sang bapak marah dan mengancam seperti dikisahkan Allah Ta’ala, (artinya): Apakah engkau benci kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim. Jika kamu tidak berhenti, niscaya kamu akan kurajam. Dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama. (Maryam:46). Nabi Ibrahim meresponnya secara lemah-lembut dengan berkata sebagaimana dalam ayat, (artinya): Ibrahim berkata: “Semoga keselamatan bersamamu. Aku akan memohonkan ampun kepada Rabb-ku untukmu”. [Maryam: 47].

Allah membalas sikap luhurnya kepada ayah dengan karunia anak, Isma’il yang sangat taat kepada orang tuanya, meskipun harus mempertaruhkan nyawanya dalam kisah penyembelihan yang sudah kita ketahui bersama.

Berbakti kepada orang tua tidak berhenti, meskipun kematian telah menjemput mereka. Masih ada sekian banyak cara yang harus ditempuh untuk meneruskan bakti kepada orang tua yang sudah tiada. Dasarnya, yaitu hadits Anas bin Malik As Sa’idi, ia berkata:

بَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ نَعَمْ الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا َصِلَةَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا فهو الذي بَقِيَ عَلَيْكَ مِنْ بِرِّهِمَا بَعْدَ مَوْتِهِمَا

Saat aku duduk bersama Rasulullah, tiba-tiba ada seorang lelaki dari kaum Anshar yang datang dan bertanya: “Wahai, Rasulullah! Apakah masih ada (perkara) yang tersisa yang menjadi tanggung jawabku berkaitan dengan bakti kepada orang tuaku setelah mereka berdua meninggal yang masih bisa aku lakukan?” Nabi menjawab: “Betul. (Yaitu) ada empat hal: engkau do’akan dan mintakan ampunan bagi mereka, melaksanakan janji mereka, serta memuliakan sahabat-sahabat mereka, juga menyambung tali silaturahmi dengan orang yang ada hubungannya dengan ayah ibu. Inilah (kewajiban) yang masih tersisa dalam berbakti kepada orang tuamu setelah mereka meninggal”. [HR Abu Dawud dan Ahmad].

Karena itu, Allah meninggikan kedudukan orang tua lantaran istighfar anak buat mereka. Terlah diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ أَنَّى لِيْ هَذَا فَيُقَالُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

Ada seorang lelaki yang kedudukannya terangkat di syurga kelak.” Ia pun bertanya,”Bagaimana ini?” Maka dijawab: “Lantaran istighfar anakmu.

IBUMU, BERILAH PERHATIAN LEBIH!
Seorang ibu menempati kedudukan yang tinggi dalam Islam, bahkan berbanding tiga dari kedudukan sang ayah. Dalam suatu riwayat disebutkan ada sahabat yang bertanya kepada Nabi:

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ

Wahai Rasulullah, Siapa orang yang harus aku berbakti kepadanya?” Beliau menjawab,”Ibumu.” Aku bertanya lagi,”Kemudian siapa?” Beliau menjawab,”Ibumu.” Aku bertanya,”Kemudian siapa?” Beliau menjawab,”Ibumu.” Aku bertanya,”Kemudian siapa?” Beliau menjawab,”Ayahmu.” [HR Bukhari no. 5.971].

‘Atha bin Yasar meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, bahwa ada lelaki yang mengadukan: “Aku meminang wanita, tetapi ia menolakku. Dan ada lelaki lain meminangnya, dan wanita itu menginginkannya. Aku pun cemburu, dan aku bunuh dia. Apakah aku masih punya kesempatan bertaubat?” Ibnu ‘Abbas bertanya: “Apakah ibumu masih hidup?” Jawabnya,”Tidak.” (Ibnu Abbas pun berkata): “Kalau begitu, bertaubatlah kepada Allah dan berbuat baiklah sebisamu.” Aku bertanya kepada ‘Ibnu ‘Abbas : “Mengapa engkau bertanya tentang ibunya?” Ia menjawab,”Aku tidak mengetahui ada amalan yang lebih mendekatkan diri kepada Allah melebihi bakti kepada ibu.” [Shahihah, 2.799].

Seorang wanita atau ibu, lantaran beratnya kehidupan yang ia jalani bersama anaknya, sejak berada di rahimnya sampai sang anak tumbuh menjadi manusia remaja. Ditambah lagi, wanita mempunyai perasaan yang sangat sensitif dibandingkan sang ayah, maka kondisi ini menuntut komunikasi dengan tutur kata yang baik demi terjaganya perasaan sang ibu. Oleh karenanya, perhatian secara khusus sudah sepantasnya diberikan kepada seorang sang ibu.

ANCAMAN DURHAKA KEPADA ORANG TUA
Wahai saudaraku, Rasulullah menghubungkan kedurhakaan kepada kedua orang tua dengan berbuat syirik kepada Allah. Dalam hadits Abi Bakrah, Beliau bersabda:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ

Maukah kalian aku beritahukan dosa yang paling besar?” Para sahabat menjawab,”Tentu.” Nabi bersabda,”(Yaitu) berbuat syirik, durhaka kepada orang tua.” [HR Bukhari no. 5.975].

Dalam sebuah hadits, Rasulullah memberikan peringatan: “Setiap dosa, Allah akan menunda (hukumannya) sesuai dengan kehendakNya pada hari Kiamat, kecuali durhaka kepada orang tua. Sesungguhnya orangnya akan dipercepat (hukumannya sebelum hari Kiamat).” [HR Bukhari]

Membuat menangis orang tua juga terhitung sebagai perbuatan durhaka. Tangisan mereka berarti terkoyaknya hati, oleh polah sang anak.
Ibnu ‘Umar pernah menegaskan: “Tangisan kedua orang tua termasuk kedurhakaan dan dosa besar”. [HR Bukhari, Adabul Mufrad hlm. 31. Lihat Ash Shahihah, 2.898].

Bagaimana tidak disebut sebagai kedurhakaan? Bukankah ucapan “uh” atau “ah” dilarang dilontarkan kepada mereka berdua? Allah berfirman, (artinya): Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ahh” dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Al Isra`: 23). Maksudnya, seperti dipaparkan Ibnu Katsir, jika mereka telah memasuki usia saat kekuataan melemah dan memerlukan perlakuan yang baik, maka janganlah kamu mengatakan kepada mereka “ah”. Ini adalah sikap menyakitkan yang paling ringan, sebagai petunjuk atas sikap menyakiti lainnya yang lebih besar. Maknanya, janganlah kalian menyakiti mereka dengan sesuatu apapun, meskipun kecil.

Dalam hadits lain, Nabi bersabda: Kalau Allah mengetahui sikap menyakitkan orang tua yang lebih rendah dari kata “ah”, niscaya akan melarangnya. Orang yang durhaka hendaknya berbuat apa saja, namun ia tidak akan masuk syurga. Dan anak yang berbakti hendaknya berbuat apa saja, tidak akan masuk neraka”.

Menurut Syaikh As Sa’di kedurhakaan terbagi dua. Pertama, sengaja bersikap buruk kepada orang tua, dan ini dosanya lebih besar. Kedua, sikap tidak mau berbuat baik kepada keduanya tanpa ada unsur menyakiti. Ini tetap haram, tetapi tidak seperti yang pertama.

SURAT DARI IBU YANG TERKOYAK HATINYA
Anakku, ini surat dari ibu yang tersayat hatinya. Linangan air mata bertetesan deras menyertai tersusunnya tulisan ini. Aku lihat engkau lelaki yang gagah lagi matang. Bacalah surat ini. Dan kau boleh merobek-robeknya setelah itu, seperti saat engkau meremukkan kalbuku sebelumnya.

Sejak dokter mengabari tentang kehamilan, aku berbahagia. Ibu-ibu sangat memahami makna ini dengan baik. Awal kegembiraan dan sekaligus perubahan psikis dan fisik.

Sembilan bulan aku mengandungmu. Seluruh aktivitas aku jalani dengan susah payah karena kandunganku. Meski begitu, tidak mengurangi kebahagianku. Kesengsaraan yang tiada hentinya, bahkan kematian kulihat di depan mataku saat aku melahirkanmu. Jeritan tangismu meneteskan air mata kegembiraan kami.

Berikutnya, aku layaknya pelayan yang tidak pernah istirahat. Kepenatanku demi kesehatanmu. Kegelisahanku demi kebaikanmu. Harapanku hanya ingin melihat senyum sehatmu dan permintaanmu kepada ibu untuk membuatkan sesuatu.

Masa remaja pun engkau masuki. Kejantananmu semakin terlihat. Aku pun berikhtiar untuk mencarikan gadis yang ingin mendampingi hidupmu. Kemudian tibalah saat engkau menikah. Hatiku sedih atas kepergianmu, namun aku tetap bahagia lantaran engkau menempuh hidup baru.

Seiring perjalanan waktu, aku merasa engkau bukan anakku yang dulu. Hakku telah terlupakan. Sudah sekian lama aku tidak bersua, meski melalui telepon. Ibu tidak menuntut macam-macam. Sebulan sekali, jadikanlah ibumu ini sebagai persinggahan, meski hanya beberapa menit saja untuk melihat anakku.

Ibu sekarang sudah sangat lemah. Punggung sudah membungkuk, gemetar sering melecut tubuh dan berbagai penyakit tak bosan-bosan singgah kepadaku. Ibu semakin susah melakukan gerakan.

Anakku, seandainya ada yang berbuat baik kepadamu, niscaya ibu akan berterima kasih kepadanya. Sementara ibu telah sekian lama berbuat baik kepada dirimu. Manakah balasan dan terima kasihmu pada ibu? Apakah engkau sudah kehabisan rasa kasihmu pada ibu?

Ibu bertanya-tanya, dosa apa yang menyebabkan dirimu enggan melihat dan mengunjungi ibu? Baiklah, anggap ibu sebagai pembantu, mana upah ibu selama ini? Anakku, ibu hanya ingin melihatmu saja. Lain tidak. Kapan hatimu memelas dan luluh untuk wanita tua yang sudah lemah ini dan dirundung kerinduan, sekaligus duka dan kesedihan? Ibu tidak tega untuk mengadukan kondisi ini kepada Dzat yang di atas sana. Ibu juga tidak akan menularkan kepedihan ini kepada orang lain. Sebab, ini akan menyeretmu kepada kedurhakaan. Musibah dan hukuman pun akan menimpamu di dunia ini sebelum di akhirat. Ibu tidak akan sampai hati melakukannya. Anakku, bagaimanapun engkau masih buah hatiku, bunga kehidupan dan cahaya duniaku.

Anakku, perjalanan tahun akan menumbuhkan uban di kepalamu. Dan balasan berasal dari jenis amalan yang dikerjakan. Nantinya, engkau akan menulis surat kepada keturunanmu dengan linangan air mata seperti yang ibu alami. Di sisi Allah, kelak akan berhimpun sekian banyak orang-orang yang menggugat. Anakku, takutlah kepada Allah karena kedurhakaanmu kepada ibu. Sekalah airmataku, ringankanlah beban kesedihanku. Terserahlah kepadamu jika engkau ingin merobek-robek surat ini. Ketahuilah, barangsiapa beramal shalih maka itu buat dirinya sendiri. Dan orang yang berbuat jelek, maka itu (juga) menjadi tanggungannya sendiri.

Anakku, ingatlah saat engkau berada di perut ibu. Ingat pula saat persalinan yang sangat menegangkan. Ibu merasa dalam kondisi hidup atau mati. Darah persalinan, itulah nyawa ibu. Ingatlah saat engkau menyusui. Ingatlah belaian sayang dan kelelahan ibu saat engkau sakit. Ingatlah… ingatlah…. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan dengan wasiat:

رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Wahai, Rabb-ku, sayangilah mereka berdua seperti mereka menyayangiku waktu aku kecil”.[Al-Isra/17: 24]

Anakku, Allah Subahanhu wa Ta’ala berfirman

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

Dan dalam kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang berakal. [Yusuf/12: 111].

Pandanglah masa teladan dalam Islam, masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, supaya engkau memperoleh potret bakti anak kepada orang tua.

Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu sempat gelisah karena ibunya masih dalam jeratan kekufuran. Dalam Shahih Muslim disebutkan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia bercerita:

كُنْتُ أَدْعُو أُمِّي إِلَى الْإِسْلَامِ وَهِيَ مُشْرِكَةٌ فَدَعَوْتُهَا يَوْمًا فَأَسْمَعَتْنِي فِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَكْرَهُ فَأَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي كُنْتُ أَدْعُو أُمِّي إِلَى الْإِسْلَامِ فَتَأْبَى عَلَيَّ فَدَعَوْتُهَا الْيَوْمَ فَأَسْمَعَتْنِي فِيكَ مَا أَكْرَهُ فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَهْدِيَ أُمَّ أَبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ اهْدِ أُمَّ أَبِي هُرَيْرَةَ فَخَرَجْتُ مُسْتَبْشِرًا بِدَعْوَةِ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا جِئْتُ فَصِرْتُ إِلَى الْبَابِ فَإِذَا هُوَ مُجَافٌ فَسَمِعَتْ أُمِّي خَشْفَ قَدَمَيَّ فَقَالَتْ مَكَانَكَ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ وَسَمِعْتُ خَضْخَضَةَ الْمَاءِ قَالَ فَاغْتَسَلَتْ وَلَبِسَتْ دِرْعَهَا وَعَجِلَتْ عَنْ خِمَارِهَا فَفَتَحَتْ الْبَابَ ثُمَّ قَالَتْ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَرَجَعْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ وَأَنَا أَبْكِي مِنْ الْفَرَحِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَبْشِرْ قَدْ اسْتَجَابَ اللَّهُ دَعْوَتَكَ وَهَدَى أُمَّ أَبِي هُرَيْرَةَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ خَيْرًا

Aku mendakwahi ibuku agar masuk Islam. Suatu hari aku mengajaknya untuk masuk Islam, tetapi dia malah mengeluarkan pernyataan tentang Nabi yang aku benci. Aku (pun) menemui Rasulullah dalam keadaan menangis. Aku mengadu: “Wahai Rasulullah, aku telah membujuk ibuku untuk masuk Islam, namun dia menolakku. Hari ini, dia berkomentar tentang dirimu yang aku benci. Mohonlah kepada Allah supaya memberi hidayah ibu Abu Hurairah.” Rasulullah bersabda: “Ya, Allah. Tunjukilah ibu Abu Hurairah.” Aku keluar dengan hati riang karena do’a Nabi. Ketika aku pulang dan mendekati pintu, maka ternyata pintu terbuka. Ibuku mendengar kakiku dan berkata: “Tetap di situ Abu Hurairah.” Aku mendengar kucuran air. Ibu ku sedang mandi dan kemudian mengenakan pakaiannya serta menutup wajahnya, dan kemudian membuka pintu. Dan ia berkata: “Wahai, Abu Hurairah! Asyhadu an Laa ilaaha Illa Allah wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu warasuluhu.” Aku kembali ke tempat Rasulullah dengan menangis gembira. Aku berkata,”Wahai, Rasulullah. Bergembiralah. Allah telah mengabulkan do’amu dan menunjuki ibuku.” Maka Beliau memuji Allah dan menyanjungNya serta berkomentar baik. [HR Muslim].

Ibnu ‘Umar pernah melihat lelaki menggendong ibunya dalam thawaf. Ia bertanya: “Apakah ini sudah melunasi jasanya (padaku), wahai Ibnu ‘Umar?” Beliau menjawab: “Tidak, meski hanya satu jeritan kesakitannya (saat bersalin).”

Zainal ‘Abidin, adalah seseorang yang terkenal baktinya kepada ibu. Orang-orang keheranan kepada, (dan berkata): “Engkau adalah orang yang paling berbakti kepada ibu. Mengapa kami tidak pernah melihatmu makan berdua dengannya dalam satu talam?” Ia menjawab,”Aku khawatir, tanganku mengambil sesuatu yang dilirik matanya, sehingga aku durhaka kepadanya.”

Sebelumnya, kisah yang lebih mengharukan terjadi pada diri Uwais Al Qarni, orang yang sudah beriman pada masa Nabi, sudah berangan-angan untuk berhijrah ke Madinah untuk bertemu dengan Nabi. Namun perhatiannya kepada ibunya telah menunda tekadnya berhijrah. Ia ingin bisa meraih syurga dan berteman dengan Nabi dengan baktinya kepada ibu, kendatipun harus kehilangan kemuliaan menjadi sahabat Beliau di dunia.

Dalam Shahih Muslim, dari Usair bin Jabir, ia berkata: Bila rombongan dari Yaman datang, Umar bin Khaththab bertanya kepada mereka: “Apakah Uwais bin ‘Amir bersama kalian?” Sampai akhirnya menemui Uwais. Umar bertanya,”Engkau Uwais bin ‘Amir?” Ia menjawab,”Benar.” ‘Umar bertanya,”Engkau dari Murad kemudian beralih ke Qarn?” Ia menjawab,”Benar”. Umar bertanya,”Apakah engkau dulu pernah sakit lepra dan sembuh, kecuali kulit yang sebesar uang dirham?” Ia menjawab,”Benar.” ‘Umar bertanya,”Engkau punya ibu?” Ia menjawab,”Benar.” Umar (pun) mulai bercerita,”Aku mendengar Rasulullah bersabda,’Akan datang pada kalian Uwais bin ‘Amir bersama rombongan penduduk Yaman yang berasal dari Murad dan kemudian dari Qarn. Ia pernah tertimpa lepra dan sembuh total, kecuali kulit yang sebesar logam dirham. Ia mempunyai ibu yang sangat dihormatinya. Seandainya ia bersumpah atas nama Allah, niscaya aku hormati sumpahnya. Mintalah ia beristighfar untukmu jika bertemu’.” (Umar berkata),”Tolong mintakan ampun (kepada Allah) untukku,” maka ia memohonkan ampunan untukku. Umar bertanya,”Kemana engkau akan pergi?” Ia menjawab,”Kufah.” Umar berkata,”Maukah engkau jika aku menulis (rekomendasi) untukmu ke gubernurnya (Kufah)?” Ia menjawab,”Aku lebih suka bersama orang yang tidak dikenal.”

Kisah lainnya tentang bakti kepada ibu, yaitu Abdullah bin ‘Aun pernah memanggil ibunya dengan suara keras, maka ia memerdekakan dua budak sebagai tanda penyesalannya.

KISAH KEDURHAKAAN KEPADA ORANG TUA
Diceritakan ada lelaki yang sangat durhaka kepada sang ayah sampai tega menyeret ayahnya ke pintu depan untuk mengusirnya dari rumah. Sang ayah ini dikarunia anak yang lebih durhaka darinya. Anak itu menyeret bapaknya sampai ke jalanan untuk mengusirnya dari rumahnya. Maka sang bapak berkata: “Cukup. Dulu aku hanya menyeret ayahku sampai pintu depan.” Sang anak menimpali: “Itulah balasanmu. Adapun tambahan ini sebagai sedekah dariku!”

Kisah perih lainnya, seorang ibu yang mengisahkan kepedihannya: “Suatu hari istri anakku meminta suaminya (anakku) agar menempatkanku di ruangan yang terpisah, berada di luar rumah. Tanpa ragu-ragu, anakku menyetujuinya. Saat musim dingin yang sangat menusuk, aku berusaha masuk ke dalam rumah, tapi pintu-pintu terkunci rapat. Rasa dingin pun menusuk tubuhku. Kondisiku semakin buruk. Anakku ingin membawaku ke suatu tempat. Perkiraanku ke rumah sakit, tetapi ternyata ia mencampakkanku ke panti jompo. Dan setelah itu tidak pernah lagi menemuiku.”

Sebagai penutup, kita harus memahami bahwa bakti kepada orang tua merupakan jalan lempang dan mulia yang mengantarkan seorang anak menuju syurga Allah. Sebaliknya, kedurhakaan kepada mereka, bisa menyeret sang anak menuju lembah kehinaan, neraka.

Hati-hatilah, durhaka kepada orang tua, dosanya besar dan balasannya menyakitkan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ

“Akan terhina, akan terhina dan akan terhina!” Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah, siapakah gerangan?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Orang yang mendapati orang tuanya masih hidup, atau salah satunya pada hari tuanya, namun justru ia tidak masuk surga.” [HR Muslim].

(Diadaptasi dari ‘Idatush Shabirin karya Abdullah bin Ibrahim Al Qar’awi, Cetakan III, Penerbit Dar Tharafain, Tahun 1421H dan Ilzam Rijlaha Fatsamma Al Jannah, karya Shalih bin Rasyid Al Huwaimil, Penerbit Dar Ibnu Atsir, Cetakan I, Tahun 1422H)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VIII/1426H/2005. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

sumber: https://almanhaj.or.id/3073-baktimu-kepada-orang-tua.html

Nasab Nabi Muhammad

Nasab atau garis keturunan adalah sesuatu yang sangat dijaga dan diperhatikan oleh Islam. Demikian kuatnya Islam dalam memperhatikan nasab, ia pun dijadikan salah satu dari lima hal yang wajib dijaga dalam Islam. Karena itu Islam melarang perzinahan, salah satu hikmahnya agar nasab terjaga.

Perhatian Islam terhadap nasab juga dengan menjadikannya salah satu indikator kedudukan seseorang. Apabila seorang laki-laki hendak menikahi seorang wanita, maka salah satu faktor yang dipertimbangkan adalah nasabnya. Walaupun nasab bukan segalanya karena kedudukannya masih kalah dibanding faktor ketakwaan.

Demikian juga dengan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau juga memiliki keutamaan nasab. Beliau merupakan keturunan orang-orang pilihan di setiap generasinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ان الله اصطفى من ولد ابراهيم اسماعيل . واصطفى من ولد اسماعيل بنى كنانة . واصطفى من بنى كنانة قريشا . واصطفى من قريش بنى هاشم . واصطفانى من بنى هاشم

“Sesungguhnya Allah memilih Ismail dari anak-anak keturunan Ibrahim. Dan memilih Kinanah dari anak-anak keturunan Ismail. Lalu Allah memilih Quraisy dari anak-anak keturunan Kinanah. Kemudian memilih Hasyim dari anak-anak keturunan Quraisy. Dan memilihku dari anak keturunan Hasyim.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah).

Sebagai umat Nabi Muhammad kita pun selayaknya mengenal nasab beliau. Berikut ini nasab lengkap Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nasab Nabi Muhammad

Beliau adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’ad bin Adnan (Ibnu Hisyam: Sirah an-Nabawiyah, 1:1) kemudian para sejarawan menyebutkan ada empat nama di atasnya hingga sampai ke Nabi Ismail bin Ibrahim.

Tidak ada perselisihan di kalangan ahli sejarah bahwa Adnan adalah anak dari Nabi Ismail ‘alaihissalam. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Arab Adnaniyah atau al-Arab al-Musta’rabah.

Para ahli sejarah membagi orang-orang Arab menjadi tiga golongan:

Pertama: al-Arab al-Baidah (العرب البائدة) mereka adalah orang-orang Arab kuno yang sudah punah. Seperti kaum ‘Aad, Tsamud, Kan’an, dll.

Kedua: al-Arab al-‘Aribah (العرب العاربة) mereka adalah orang Arab asli dari keturunan Ya’rib bin Yasyjub bin Qahthan. Karena itu, mereka juga disebut Arab Qahthaniyah. Mereka berasal dari Yaman.

Ketiga: al-Arab al-Musta’robah (العرب المستعربة) mereka adalah orang yang ter-arabkan dari keturunan Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimassalam. Mereka dikenal dengan Arab Adnaniyah (al-Mubarakfury: ar-Rahiq al-Makhtum, Hal: 16).

Mengapa Arab Adnaniyah disebut al-Arab al-Musta’robah, orang yang ter-arabkan, karena nenek moyang mereka Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimassalam bukanlah seorang yang berasal dari Jazirah Arab. Nabi Ibrahim berasal dari Irak (Utsman al-Khomis: Fabihudahum Iqtadir, Hal:113). Kemudian beliau membawa anaknya Ismail ke Jazirah Arab. Nabi Ismail menetap di sana, menikah dengan orang-orang setempat, dan memiliki keturunan. Inilah yang menyebabkan keturunan Nabi Ismail ini disebut dengan al-Arab al-Musta’robah.

Para ulama berpendapat siapapun yang nasabnya sampai kepada Hasyim, maka dia adalah keluarga ahlul bait Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berbeda dengan orang-orang Syiah yang hanya mengkategorikan ahlul bait Nabi hanya dari anak keturunan Ali dan Fatimah saja.

Ayah dan Ibu Nabi Muhammad

Ayah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abdullah bin Abdul Muthalib bin Hisyam bin Abdu Manaf. Kakek Nabi, Abdul Muthalib, awalnya memiliki anak yang sedikit dan kaumnya meremehkannya. Sebagaiseorang yang ditokohkan namun memiliki anak yang sedikit, padahal parameter kemuliaan di zaman itu adalah banyaknya anak, terutama anak laki-laki. Karena hal itu, Abdul Muthalib bernadzar seandainya dikaruniai 10 orang anak lagi, maka ia akan mengorbankan (menyembelih) salah satu anaknya untuk dipersembahkan kepada Allah.

Saat ia mengundi nama-nama anaknya yang keluar adalah nama Abdullah, padahal Abdullah adalah anak kesayangannya. Orang-orang Quraisy, paman-paman Abdullah dari Bani Makhzum melarang Abdul Muthalib merealisasikan nadzarnya. Akhirnya disepakati 100 onta dikorbankan sebagai ganti Abdullah.

Setelah cukup usia, Abdullah dinikahkan dengan Aminah binti Wahab bin Abdu Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Ia adalah perempuan yang paling mulia di kalangan Quraisy, baik dari segi nasab maupun kedudukan sosial.

Beberapa waktu setelah pernikahan keduanya, Abdullah pergi menuju Syam untuk berdagang. Ketika hendak kembali ke Mekah, ia jatuh sakit sehingga ia pun tinggal di tempat paman-pamannya di Madinah. Kemudian Abdullah wafat di kota yang kelak menjadi tempat hijrah anaknya ini. Ia dimakamkan di rumah an-Nabighah al-Ja’di. Saat itu usia Abdullah baru 25 tahun dan ia sedang menanti kelahiran anak pertamanya.

Beberapa tahun kemudian, Aminah menyusul kepergian sang suami. Saat itu anak pertama mereka Muhammad bin Abdullah baru menginjak usia 6 tahun (Ibnu Hisyam: Sirah an-Nabawiyah, 1:156).

Paman dan Bibi Nabi

Abdul Muthalib memiliki 12 orang anak, enam laki-laki dan enam perempuan. Anak-anak Abdul Muthalib yang laki-laki adalah Abbas, Abdullah, Hamzah, Abu Thalib, az-Zubair, al-Harits, Hajl, al-Muqawwim, Dhirar, dan Abu Lahab (namanya adalah Abdul Uzza). Dari nama-nama ini, kita ketahui bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki 6 orang paman.

Empat orang paman beliau menjumpai masa-masa Islam. Mereka adalah Abu Thalib, Abu Lahab, namun keduanya tetap dalam kekufuran mereka, tidak memeluk Islam hingga mereka wafat. Dua orang lainnya adalah Hamzah dan Abbas, keduanya memeluk Islam dan wafat sebagai seorang muslim, radhiallahu ‘anhuma.

Adapun anak-anak perempuan Abdul Muthalib ada enam orang. Mereka adalah Shafiyah, Ummu Hakim al-Baidha, ‘Atikah, Umaimah, Arwa, dan Barrah (Ibnu Hisyam: Sirah an-Nabawiyah, 1:108-110).

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel http://www.KisahMuslim.com

sumber: https://kisahmuslim.com/4518-nasab-nabi-muhammad.html

JAGALAH DIRIMU DAN KELUARGAMU DARI API NERAKA

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

MUQADDIMAH
Kebaikan keluarga akan berpengaruh kepada kebaikan masyarakat, dan kebaikan masyarakat akan berpengaruh kepada kebaikan negara. Oleh karena itulah agama Islam banyak memberikan perhatian masalah perbaikan keluarga. Di antara perhatian Islam adalah bahwa seorang laki-laki, yang merupakan kepala rumah tangga, harus menjaga diri dan keluarganya dari segala perkara yang akan menghantarkan menuju neraka. Marilah kita perhatian perintah Allâh Yang Maha Kuasa berikut ini :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
[at-Tahrîm/66:6]

Tafsir Ayat

Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

Hai orang-orang yang beriman

Tafsir :
Allâh Maha kasih sayang kepada para hamba-Nya. Jika Dia memberikan perintah, pasti itu merupakan kebaikan dan bermanfaat, dan jika Dia memberikan larangan, pasti itu merupakan keburukan dan berbahaya. Maka sepantasnya manusia memperhatikan perintah-perintah-Nya.

Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma dan para Ulama Salaf rahimahumullâh berkata, “Jika engkau mendengar Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam al-Qur’ân ‘Hai orang-orang yang beriman’, maka perhatikanlah ayat itu dengan telingamu, karena itu merupakan kebaikan yang Dia perintahkan kepadamu, atau keburukan yang Dia melarangmu darinya”. [Tafsir Ibnu Katsir, 1/80]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka

Tafsir :
Kebaikan yang Allâh perintahkan dalam ayat ini, adalah agar kaum Mukminin menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka. Bagaimana caranya?

Abdullah bin Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allâh dan jagalah dirimu dari kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allâh, dan perintahkan keluargamu dengan dzikir, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan menyelamatkanmu dari neraka”.

Mujâhid rahimahullah berkata tentang firman Allâh ‘peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’, “Bertakwalah kepada Allâh, dan perintahkan keluargamu agar bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla ”.

Qatâdah rahimahullah berkata, “(Menjaga keluarga dari neraka adalah dengan) memerintahkan mereka untuk bertakwa kepada Allâh dan melarang mereka dari kemaksiatan kepada Allâh Azza wa Jalla , dan mengatur mereka dengan perintah Allâh Azza wa Jalla , memerintahkan mereka untuk melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla , dan membantu mereka untuk melaksanakan perintah Allâh. Maka jika engkau melihat suatu kemaksiatan yang merupakan larangan Allâh, maka engkau harus menghentikan dan melarang keluarga(mu) dari kemaksiatan itu”. [Lihat semua riwayat di atas dalam Tafsir Ibnu Katsir, surat at-Tahrîm ayat ke-6]

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allâh Yang Maha Tinggi sebutannya berfirman, ‘Wahai orang-orang yang membenarkan Allâh dan RasulNya ‘Peliharalah dirimu!’, yaitu maksudnya, ‘Hendaklah sebagian kamu mengajarkan kepada sebagian yang lain perkara yang dengannya orang yang kamu ajari bisa menjaga diri dari neraka, menolak neraka darinya, jika diamalkan. Yaitu ketaatan kepada Allâh. Dan lakukanlah ketaatan kepada Allâh.

Firman Allâh ‘dan keluargamu dari api neraka!’, Maksudnya, ‘Ajarilah keluargamu dengan melakukan ketaatan kepada Allâh yang dengannya akan menjaga diri mereka dari neraka. Para ahli tafsir mengatakan seperti yang kami katakan ini.’ [Tafsir ath-Thabari, 23/491]

Imam al-Alûsi rahimahullah berkata, “Menjaga diri dari neraka adalah dengan meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan dan melaksanakan ketaatan-ketaatan. Sedangkan menjaga keluarga adalah dengan mendorong mereka untuk melakukan hal itu dengan nasehat dan ta’dîb (hukuman) … Yang dimaksukan dengan keluarga, berdasarkan sebagian pendapat mencakup: istri, anak, budak laki, dan budak perempuan. Ayat ini dijadikan dalil atas kewajiban seorang laki-laki mempelajari kewajiban-kewajiban dan mengajarkannya kepada mereka ini”. [Tafsir al-Alûsi, 21/101]

Semakna ayat ini adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. [Thaha/20: 132]

Dan termasuk juga semakna dengan ayat ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing. [HR. al-Hâkim, Ahmad dan Abu Dâwud; disahihkan al-Albâni dalam al-Irwâ`]

Mengajari ibadah kepada anak-anak bukan hanya shalat, namun juga ibadah-ibadah lainnya.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Para ahli fiqih berkata: ‘Demikian juga (anak-anak dilatih) tentang puasa, agar hal itu menjadi latihan baginya untuk melaksanakan ibadah, supaya dia mencapai dewasa dengan selalu melaksanakan ibadah dan ketaatan, serta menjauhi kemaksiatan dan meninggalkan kemungkaran, dan Allâh Yang Memberikan taufiq”. [Tafsir Ibnu Katsîr, surat at-Tahrîm ayat ke-6]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.

Tafsir :
Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Yaitu api neraka yang sangat besar, dinyalakan dengan manusia dan batu, sebagaimana api yang lain dinyalakan dengan kayu bakar”. [Fat-hul Qadîr, 7/257]

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Yaitu kayu api neraka yang dilemparkan ke dalamnya adalah anak-anak Adam, ‘dan batu’, ada yang mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘batu’ adalah patung-patung yang dahulu disembah (di dunia) berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ

Sesungguhnya kamu (orang-orang musyrik-pen) dan apa yang kamu sembah selain Allâh, adalah umpan Jahannam. [Al-Anbiya’/21: 98]

Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu, Mujâhid, Abu Ja’far al-Baqir, dan as-Suddi, mereka berkata, “Itu adalah batu-batu kibrit (batu bara)”, Mujâhid menambahkan, “lebih busuk daripada bangkai”.[Tafsir Ibnu Katsîr, 8/167]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ

penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras

Tafsir :
Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Yaitu watak mereka kasar, rasa kasih sayang terhadap orang-orang kafir yang kepada Allâh Azza wa Jalla telah dicabut dari hati mereka. ‘Syidâd’, yaitu tubuh mereka sangat kuat, kokoh dan penampilan mereka menakutkan”.[Tafsir Ibnu Katsîr, 8/167]

Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Yaitu para penjaga neraka adalah para malaikat, mereka mengurusi neraka dan menyiksa penghuninya, mereka kasar kepada penghuni neraka, keras terhadap mereka, tidak mengasihi mereka ketika mereka minta dikasihani, karena Allâh Azza wa Jalla menciptakan mereka dari kemurkaaan-Nya, menjadikan mereka berwatak suka menyiksa makhluk-Nya.

Ada yang berpendapat, mereka kasar hatinya, keras badannya. Atau kasar perkataannya, keras perbuatannya. Atau ghilâzh: besar badan mereka, syidâd: kuat”. [Tafsir Fat-hul Qadîr, 7/257]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

dan mereka tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Tafsir :
Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Yaitu mereka melakukan pada waktunya, tidak terlambat, mereka tidak memundurkannya dan tidak memajukannya”. [Tafsir Fat-hul Qadîr, 7/257]

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yaitu apapun yang Allâh Azza wa Jalla perintahkan kepada mereka, mereka akan bergegas untuk melakukannya, tidak menundanya sekejap matapun, dan mereka mampu mengerjakannya, mereka tidak lemah dalam melakukannya. Mereka ini adalah malaikat Zabâniyah, kita mohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla dari mereka”.[Tafsir Ibnu Katsîr, 8/167]

PETUNJUK-PETUNJUK AYAT:
1. Mengetahui kasih-sayang Allâh Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya yang beriman, karena Allâh Azza wa Jalla telah memberikan perintah yang membawa kebaikan, dan melarang dari keburukan yang membawa kepada kecelakaan.

2. Kewajiban mempelajari bentuk-bentuk ketaatan untuk diamalkan serta mempelajari bentuk-bentuk kemaksiatan untuk ditinggalkan. Dengan ini seseorang bisa menjaga diri dari neraka.

3. Kewajiban memberikan perhatian kepada istri, anak-anak, dan orang-orang yang ditanggung, mendidik mereka, dan memerintahkan mereka untuk taat kepada Allâh dan Rasul-Nya, serta melarang mereka dari kemaksiatan. Ini berarti menjaga mereka semua dari api neraka.

4. Meyakini bahwa bahan bakar neraka adalah manusia dan batu. Maka seharusnya manusia menjaga dirinya, untuk selalu beriman dan beramal shalih, sehingga tidak menjadi bahan bakar neraka.

5. Meyakini bahwa para penjaga neraka adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras, sehingga mereka tidak bisa dikalahkan oleh para penghuni neraka.

6. Meyakini bahwa di antara sifat-sifat malaikat adalah selalu taat. Mereka tidak pernah mendurhakai Allâh Azza wa Jalla dan mereka mampu melaksanakan perintah-Nya.

Wallahu a’lam bishawaab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1435H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

sumber: https://almanhaj.or.id/4126-jagalah-dirimu-dan-keluargamu-dari-api-neraka.html