Penulis: Abu Adam
Menggapai Hati Yang Salim
Segala puji bagi Allah sholawat dan salam atas nabiyullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sahabat, keluarga, serta orang yang mengikutinya dengan baik sampai hari kiamat.
Jika kita perhatikan keadaan manusia sekarang ini, mereka sangat serius dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah dhohir yang Nampak. Sementara masalah-masalah bathin (hati) mereka melalaikannya padahal permasalahan hati dan memperbaikinya adalah perkara yang sangat menentukan baik dan tidaknya keberadaan seseorang karena tidaklah keadaan seseorang menjadi baik kecuali dengan baiknya hati
Imam Bukhori dan Imam Muslim mengeluarkan hadits dari Nu’man bin Bashir radhiallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “ingatlah sungguh dalam jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah jasad seluruhnya, dan jika daging itu buruk maka buruklah jasad seluruhnya dan ketahuilah daging itu adalah hati”
Suatu yang paling mulia dalam diri seseorang adalah hatinya karena di hatilah letaknya iman dan ketakwaan serta tempatnya pandangan atau penilaian Allah Azza wa jalla terhadap diri seseorang. Imam Muslim mengeluarkan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sungguh Allah Ta’ala tidak memandang pada rupa dan harta kalian namun Allah Ta’ala memandang pada hati dan amalan kalian”
Pangkal dari keimanan dan ketaqwaan adalah dihati, jika hati bagus maka amalan anggota badan manjadi bagus sebaliknya jika hati jelek maka menjadi jelek pula amalan anggota badannya. Tidak akan lurus keimanan seseorang kecuali dengan lurusnya hati. Karena menjadi keharusan setiap orang untuk senantiasa memperbaiki hatinya, menghiasi hatinya dengan taubat dan tawakkal kepada Allah Ta’ala. Mensucikan hatinya dari setiap perkara yang Allah benci berupa sifat takabbur, hasad, dengki, ujub (bangga diri), riya’ dan sebagainya.
Takkala iblis musuh Allah Ta’ala mengetahui pangkal dari ketakwaan seseorang adalah di hati maka dia menjadikan hati sebagai sasaran dari serangan-serangannya, dia membisikkan kepada hati manusia perkara jelek yang akan menghalangi manusia dari sebab-sebab mendapatkan taufik hingga hampir semua orang tidak selamat kecuali orang yang dirahmati Allah Ta’ala di berikan keikhlasan dihatinya sehingga hatinya menjadi lurus dalam keimanannya sebagaimana Allah Ta’ala telah menggambarkan hal ini dalam kitabnya yang mulia: Iblis bersumpah “Demi kemuliaan-Mu pasti aku akan menyesatkan mereka semua kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas” (QS.Shod 82-83)
Kelak nanti suatu saat di hari kiamat setiap orang akan di bangkitkan dan di hidupkan kepada Allah Azza wa jalla pada hari itu tidaklah bermanfaat harta dan anak kecuali dia datang dengan hati yang salim. Sebagaimana Allah Azza wa jalla berfirman: “Hari yang tidak lagi bermanfaat harta dan anak-anak kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang salim” (QS. Asy Syu’araa’ 88-89)
Maka perhatikanlah apakah hati kita termasuk hati yang salim ?
Diantara ciri hati yang salim adalah:
1-Hatinya senantiasa selamat dari mencintai segala yang di benci Allah selamatnya hati dari kesyirikan, hawa nafsu, kebid’ahan, maksiat baik kecil maupun besar, selamat dari riya’, bangga diri,khianat, hasad, dengki dan sebagainya
2-Hatinya tidak condong pada dunia dia menjadikan dunia ini hanya tempat untuk berlalu, mengambil dunia ini hanya untuk kebutuhannya saja agar bisa sampai ke kampung akhirat yang abadi sebagaimana wasiat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam kepada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang menempuh perjalanan dan hitunglah dirimu sebagai seorang penghuni kubur (HR. Bukhori)
3-Hatinya tidak pernah lalai dari mengingat Allah, tidak merasa bosan dari berkhidmat kepada Allah, jika di bentangkan kapadanya kejelekan dia berlari meninggalkannya menuju ketaatan. Jika terlewatkan baginya satu ketaatan, maka dia merasa sakit dan menyesal melebihi sakit dan penyesalannya jika dia kehilangan hartanya. Dia sangat cinta dengan ketaatan kepada Robbnya sebagaimana rindunya orang yang lapar kepada makanan dan minuman
4-Jika dia melaksanakan sholat maka hilanglah kesedihan dan kegundahannya didunia hatinya merasa lapang dan nikmat. Sholatnya sebagai penyejuk jiwa dan kelapangan hati sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallambersabda: “Telah dijadikan Sholat sebagai penyejuk jiwaku”
Jika kita dapati orang yang bergelimang dosa dan maksiat berarti hatinya sedang sakit. Pengaruh dosa pada hati seperti pengaruh penyakit pada badan. Dosa adalah hama dan penyakit hati, maka obat dari hati yang sakit adalah dengan meninggalkan maksiat dan dosa kemudian dia berusaha mengobati hatinya dengan melakukan ketaatan dengan Robbnya diantaranya dengan cara:
1-Membaca Al-Quranul karim dengan mentaddaburi maknanya. Al-Qur’anul karim adalah penyejuk hati, obat yang ada dalam dada kehidupan bagi ruh, kalam Allah Ta’ala yang akan menerangi dalam kegelapan syubhat dan syahwat, penghibur dari musibah, obat bagi semua penyakit hati sebagaimana Allah Azza wa jalla berfirman: “Wahai sekalian manusia sungguh telah datang kepada kalian peringatan (Al-Qur’an) dari tuhanmu dan obat bagi apa yang ada dalam dada” (QS. Yunus 57)
2-Memiliki ilmu yang bermanfaat
Sungguh penyakit hati semuanya terlahir dari kebodohan terhadap ilmu syar’i yang bermanfaat. Tak ada kehidupan bagi bumi kecuali dengan hujan sebagaimana tak ada kehidupan bagi hati kecuali dengan ilmu, ilmu bagi hati seperti air bagi ikan jika air kering maka ikan akan mati
3-Memberi makan orang miskin dan mengusap kepala anak yatim.
Takkala ada seorang yang datang mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kerasnya hatinya maka beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada orang itu: “Jika kamu ingin melembutkan hatimu maka beri makanlah orang miskin dan usaplah kepala anak yatim” (Hadits Hasan riwayat Tharmidzi)
Sebuah kisah dari sahabat Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam yang menunjukkan bahwasanya sahabat tersebut memiliki hati yang salim yakni Sa’ad bin Abi Waqqas radhiallahu ‘anhu pergi mengasingkan diri dengan kambing dan untanya, jauh dari keramaian kota. Takkalah anaknya mendatanginya, maka anaknya berkata kepadanya: “Wahai bapakku, engkau rela tinggal bersama unta dan kambingmu dan engkau meninggalkan manusia yang berlomba merebut kekuasaan di madinah? Maka Sa’ad bin Abi Waqqas menepuk dada anaknya seraya berkata “Diamlah wahai anakku! Sungguh saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah senatiasa mencintai seorang hamba yang bertakwa, yang senantiasa merasa cukup, yang menyembunyikan amalnya” (HR Muslim)
Kisah lain, seorang sahabat Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam, jika diberikan tazkiyah (pujian), maka dia berkata: “Ya Allah janganlah engkau menyiksa aku dengan apa yang mereka katakan (memujiku) dan ampunilah aku dari apa yang mereka tidak ketahui” (HR. Muslim)
Bandingkanlah sikap sahabat tersebut ketika mendapatkan pujian dengan keberadaan kita di zaman sekarang ini, yang kebanyakan diantara kita melakukan suau amalan untuk mendapatkan pujian dan sanjungan, gambaran dari kasih sahabat tersebut, menujukan bahwa ia memilki hati yang salim, berlari dari pujian manusia, takut pada siksaan Allah dengan pujian tersebut dan memohon ampun kepada Allah dari pujian tersebut. Tidaklah dia melakukan demikian kecuali karena hatinya telah tertanam kecintaan kepada Allah dan mengharap kerhidaanNya serta takut dari AzabNya
Demikianlah semoga Allah Azza wa jalla mengaruniakan kepada kita hati yang salim sampai kita menemuinya di akhirat kelak amiin
oleh Ustad Abu Bakar Ramli bin Haya
(Penulis banyak mengambil faidah dari kitab “Ishlaahul Quluub” oleh Syaikh Abdul Hady bin Hasan Wahby)
Kendari, Syawal 1430/oktober 2009
sumber: https://ibnuabbaskendari.wordpress.com/2009/10/17/menggapai-hati-yang-salim/
Merasa Diri Sudah Baik
Ini yang dialami oleh kita-kita tatkala sudah lama belajar agama. Merasa diri sudah lebih dari orang lain dan lebih paham dari yang lain. Padahal kekurangan kita teramat banyak. Maksiat kecil-kecilan bahkan yang besar masih dilakoni. Ilmu yang telah kita pelajari pun sedikit yang diamalkan. Prinsip yang harus dipegang adalah jangan selalu merasa diri sudah baik, namun berusaha terus untuk memperbaiki diri menjadi lebih baik.
Allah Ta’ala berfirman,
هُوَ أَعْلَمُ بِكُمْ إِذْ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَإِذْ أَنْتُمْ أَجِنَّةٌ فِي بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى
“Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32).
Janganlah engkau mengatakan dirimu suci, dirimu lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
لاَ تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمُ اللَّهُ أَعْلَمُ بِأَهْلِ الْبِرِّ مِنْكُمْ
“Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142).
Jika kita ingin memiliki tahu bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita dalam ketaatan. Lalu lihat para orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh.
Seharusnya sikap seorang muslim adalah mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) pada diri sendiri. Ia merasa dirinya serba kurang. Tak perlulah ia memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.”
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
يُبْصِرُ أَحَدُكُمْ القَذَاة فِي أَعْيُنِ أَخِيْهِ، وَيَنْسَى الجَذَل- أو الجَذَع – فِي عَيْنِ نَفْسِهِ
“Salah seorang dari kalian dapat melihat kotoran kecil di mata saudaranya tetapi dia lupa akan kayu besar yang ada di matanya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 592, shahih secara mauquf).
Hati-hati pula dengan sifat ujub, yaitu takjub pada diri sendiri. Dalam hadits yang ma’ruf disebutkan,
ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ وَهَوًى مُتَّبَعٌ وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
“Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR. Abdur Rozaq 11: 304. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahihul Jaami’ 3039).
Harusnya kita melihat contoh Abu Bakr, ia malah berdoa ketika dipuji oleh orang lain.
اللَّهُمَّ أَنْتَ أَعْلَمُ مِنِّى بِنَفْسِى وَأَنَا أَعْلَمُ بِنَفْسِى مِنْهُمْ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى خَيْرًا مِمَّا يَظُنُّوْنَ وَاغْفِرْ لِى مَا لاَ يَعْلَمُوْنَ وَلاَ تُؤَاخِذْنِى بِمَا يَقُوْلُوْنَ
Allahumma anta a’lamu minni bi nafsiy, wa anaa a’lamu bi nafsii minhum. Allahummaj ‘alniy khoirom mimmaa yazhunnuun, wagh-firliy maa laa ya’lamuun, wa laa tu-akhidzniy bimaa yaquuluun. [Ya Allah, Engkau lebih mengetahui keadaan diriku daripada diriku sendiri dan aku lebih mengetahui keadaan diriku daripada mereka yang memujiku. Ya Allah, jadikanlah diriku lebih baik dari yang mereka sangkakan, ampunilah aku terhadap apa yang mereka tidak ketahui dariku, dan janganlah menyiksaku dengan perkataan mereka] ( Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 228, no.4876. Lihat Jaami’ul Ahadits, Jalaluddin As Suyuthi, 25: 145, Asy Syamilah)
Sikap Abu Bakr di atas menunjukkan bahwa ia merasa dirinya tidak lebih baik dari pujian tersebut. Marilah kita memiliki sifat yang baik seperti ini.
Hanya Allah yang memberi taufik.
—
Disusun di Jayapura, Papua, 26 Rajab 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/7686-merasa-diri-sudah-baik.html
puasa..
Wanita itu Godaan Terbesar bagi Pria
Wanita itu godaan terbesar bagi pria. Benarkah?
Seandainya kita wanita tidak memiliki kecantikan, kedudukan, dan kesempatan seperti apa yang dimiliki Zulaikha. Akan tetapi kita(wanita) harus tahu barangkali tidak ada lelaki saat ini yang mampu menahan fitnah wanita seperti Yusuf.
Jadi hendaklah setiap wanita berusaha menjaga diri dengan menutup aurat,dengan mengetahui adab adab bergaul dengan lawan jenis yang bukan mahram sesuai syari’at islam dan terus bersemangat untuk mempelajari agama yang sempurna ini. Jangan sampai kita (wanita) menyebabkan para lelaki berpaling dari Allah atau menyebabkan mereka bermaksiat kepada Allah. Baik itu suaminya, orang tuanya, saudaranya, ataupun orang lain.
Karena kita (wanita) adalah fitnah terbesar bagi laki laki. Sebagaimana hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)
Kata Imam Nawawi, yang dimaksud godaan wanita ini bisa jadi di dalamnya adalah istri. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 17: 50). Karena ada di antara para istri yang membuat suaminya malah jauh dari Allah.
Berdasarkan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan bahwa wanita adalah godaan terbesar bagi para pria dibanding lainnya. (Fathul Bari, 9: 138). Hal ini dikuatkan oleh firman Allah Ta’ala,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita.” (QS. Ali Imran: 14)
Wanita dalam ayat ini dijadikan bagian dari kecintaan pada syahwat. Wanita disebutkan lebih dulu daripada anak dan kenikmatan dunia lainnya. Ini menunjukkan bahwa wanita itu pokoknya, godaan terbesar adalah dari wanita. (Idem).
Lihatlah pula bahwa Bani Israil bisa hancur pula dikarenakan wanita.
فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Waspadalah dengan dunia, begitu pula dengan godaan wanita. Karena cobaan yang menimpa Bani Israil pertama kalinya adalah karena sebab godaan wanita.” (HR. Muslim no. 2742).
Semoga Allah memberi taufik pada wanita untuk menyadari hal ini, juga bagi para pria selalu waspada, yaitu waspada jangan sampai jauh dari Allah dikarenakan pandangan yang tidak halal dan tergoda dengan hal lainnya pada wanita yang halal maupun yang tidak.
—
Diselesaikan di Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulqo’dah 1435 H
Penulis: Ummu Rumaysho dan Abu Rumaysho
Sumber https://rumaysho.com/8800-wanita-itu-godaan-terbesar-bagi-pria.html
Jagalah Kehormatan Saudaramu
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَتَدْرُوْنَ مَا الغِيْبَةُ؟ قَالُوْا: اللهُ وَ رَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ، قِيْلَ : أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِيْ مَا أَقُوْلُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ، وَ إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Apakah kalian tahu apa itu gibah?” Para sahabat mengatakan: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah berkata: “(Gibah adalah) Menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak ia sukai.” Mereka berkata: “Bagaimana menurutmu jika (benar) ada pada saudaraku apa yang aku katakan?” Rasulullah berkata: “Jika (benar) ada pada dirinya maka itulah gibah, dan jika tidak ada pada dirinya maka engkau telah menfitnahnya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Bir was Shilah wal Adab, bab Tahrimul Ghibah no. 2589).
Di antara kezaliman antara hamba dengan hamba lainnya adalah gibah. Dan ia merupakan kezaliman yang berkaitan dengan nama baik dan kehormatan orang lain. Sungguh Allah Ta’ala berfirman,
يٰأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثمٌصلى وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًاج أَيُحِبَّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُج وَاتَّقُوا اللهَج إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيْمٌ
“Wahai orang-orang beriman jauhilah oleh kalian banyak prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Dan jangan bertajassus (mengorek-ngorek aib dan kekurangan orang lain), dan janganlah sebagian kalian menggibahi sebagian yang lain. Apakah kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah menjadi bangkai, tentu kalian tidak akan menyukainya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat : 12).
Rasulullah menyebutkan tiga dosa sosial di masyarakat secara berurutan, yaitu buruk sangka, tajassus dan gibah. Berawal dari prasangka yang tidak pada tempatnya (buruk sangka), setelah itu biasanya dilanjutkan dengan tajassus untuk mencari informasi apakah prasangka tersebut benar atau salah. Setelah informasi didapatkan kemudian dibicarakan dengan orang lain maka jadilah gibah. Sebagaimana kalian tidak suka mamakan bangkai saudara kalian maka janganlah merusak kehormatannya dengan menggibahinya.
Gibah hukumya haram. Gibah yaitu membicarakan saudaranya seiman ketika dia tidak ada dengan sesuatu yang tidak dia sukai. Berdasarkan definisi ini maka boleh menggibahi orang kafir. Namun, tetap menimbang maslahat dan mafsadatnya. Jika ada maslahat maka boleh menggibahinya, begitupun sebaliknya.
Membicarakan saudaranya ketika dia tidak ada dengan sesuatu yang tidak ia sukai entah karena ada kekurangan pada fisiknya atau akhlaknya ataupun pelecehan-pelecehan yang lainnya merupakan perbuatan haram. Banyak orang yang tidak wara’ dari gibah, sebaliknya bahkan majelis gibah ramai, orang-orang bernikmat-nikmat dengan kehormatan saudaranya. La hawla wala quwwata illa billah.
Hadis ini menunjukkan haramnya gibah dan gibah termasuk salah satu dosa besar. Gibah haram berdasarkan Al-Qur`an, as-sunnah, dan ijmak karena termasuk kezaliman yang berkaitan dengan kehormatan manusia.
Para ulama memberikan pengecualian bolehnya gibah jika ada maslahat yang lebih besar, di ataranya;
1. Orang yang dizalimi mendatangi penguasa untuk mengadu, dia mengatakan fulan telah menzalimiku, dia telah memakan hartaku, atau semacamnya.
Sebagimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيُّ الوَاجِدِ ظُلْمٌ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَ عُقُوْبَتَهُ
“Orang yang menunda pembayaran hutang padahal ia mampu melunasi adalah kezaliman, menghalalkan kehormatan serta hukuman untuknya.” (HR. Abu Dawud no. 3628, Ibnu Majah no. 2427, Ahmad (4/222), dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaul Ghalil no. 1434)
Salah satu makna menghalalkan kehormatannya adalah boleh mengadukan pelakunya kepada penguasa. Orang yag dizalimi boleh mengadu dengan menyebutkan kezaliman yang menimpanya, meskipun dalam pengaduan tersebut terdapat gibah. Hal ini diperbolehkan dalam rangka mencegah bahaya.
2. Mustafti (orang yang meminta fatwa)
Apabila seorang mustafti meminta fatwa kepada seorang mufti (pemberi fatwa) dan dia menyebutkan aib orang tersebut dan menanyakan bagaimana seharusnya ia menyikapi orang yang menzaliminya tersebut. Sebagaimana datang Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha
, جَاءَتْ هِنْدٌ بِنْتُ عُتْبَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ –تَعْنِيْ زَوْجُهَا-
رَجُلٌ شَحِيْحٌ، لَا يُعْطِينِيْ مَا يَكْفِيْنِيْ وَ وَلَدِيْ إِلَّا مَا أَخَذْتُ مِنهُ وَهُوَ لَا يَعْلَمُ، قَالَ: خُذِيْ مَا يَكْفِيْكَ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوْفِ
“Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha pergi kepada Rasulullah, ia berkata, ‘Sesungguhnya Abu Sufyan (suaminya) adalah suami yang pelit, dia tidak memberikan kebutuhanku dan anakku kecuali apa yang aku ambil darinya tanpa sepengetahuannya.’ Rasulullah berkata, “Ambillah yang cukup untukmu dan anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 1714)
Di sini Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha menyebutkan aib suaminya, maka ini adalah gibah, namun ia tidak bermaksud untuk menjelek-jelekkan suaminya, tetapi ia menceritakan aib suaminya agar ia dapat memperoleh haknya.
Ulama berbeda pendapat dalam memahami hadis ini, apakah ini adalah fatwa dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau al-qadha (keputusan hakim). Perbedaan dalam menyimpulkan akan menyebabkan terjadinya perbedaan hukum. Jika ini menunjukkan fatwa, maka apabila ada seorang istri memiliki kasus yang sama dengan Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha maka ia boleh mengambil uang suaminya diam-diam tanpa sepengetahuannya. Akan tetapi, jika ini adalah al-qadha, maka perempuan lain yang memiliki kasus yang sama harus melapor terlebih dahulu ke pengadilan, maka akan diputuskan hukum yang sesuai.
3. Gibah dalam rangka menghilangkan kemungkaran. Anda pergi kepada penguasa dan polisi syariat dan mengatakan, “Fulan tidak shalat, fulan mengganggu perempuan, menggoda perempuan di jalanan”, maka ini adalah gibah dengan tujuan ingkar mungkar, hal ini tidak mengapa karena maslahat yang lebih besar dari mafsadat. Demikian juga boleh mengingatkan seseorang tentang keburukan person tertentu dengan menyebutkan aib-aibnya agar orang lain waspada dengan keburukan orang tersebut.
4. Jarh wa ta’dhil
Jarh wa ta’dhil adalah memuji dan mencela rawi hadis dalam rangka menjaga hadis Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ulama hadis boleh mengatakan, “Rawi fulan lemah hafalannya, pembohong, punya riwayat yang aneh” atau sejenisnya. Hal ini bukan dalam rangka menjelekkan rawi tersebut, tetapi untuk menjaga hadis-hadis Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan sampai ada rawi yang tidak diterima riwayatnya.
Sebagian ulama menyebutkan kondisi-kondisi lain dibolehkannya gibah. Disebutkan dalam bait syair Muhammad bin Aujan:
القَدْحُ لَيْسَ بِغِيبَةٍ فِيْ سِتَّةٍ *** مُتَظَلِّمٍ وَمُعَرِّفٍ وَمُحَذِّرٍ
وَمُجَاهِرٍ فِسْقًا وَمُسْتَفْتٍ *** وَمَنْ طَلَبَ الْإِعَانَةَ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ
“Menyebut keburukan orang bukan gibah dalam 6 keadaan:
1. mutazhallim (orang yang dizalimi)
2. mu’arrif (orang yang sedang menyebutkan identitas)
3. muhadzir (orang yang sedang men-tahdzir)
4. mujahir fisqan (bicara tentang orang yang menampakkan maksiat terang-terangan)
5. mustafti (orang yang sedang meminta fatwa)
6. man thalabal I’anah li izalati munkarin (orang yang sedang meminta pertolongan untuk menghilangkan kemungkaran).”
Selain gibah yang telah disebutkan di atas hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jauhilah gibah, membicarakan kejelekan penguasa, baik itu ulama maupun umara. Jika kalian menginginkan kebaikan, maka pintu terbuka (untuk menasihati mereka). Jika kalian telah melakukan kewajiban, maka gugur bagi kalian selain itu. Menggibahi ulama dan penguasa tidak memperbaiki keadaan sedikitpun, tidak pula menghilangkan kezaliman, dan tidaklah menjadi baik sesuatu yang rusak dengan gibah”.
Wallahu a’lam.
**
Penulis: Atma Beauty M.
Referensi:
- Ithaful Kiram Syarah Kitabul Jami’ min Bulughul Maram hlm. 173-175, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan, 1436H/2015, Dar Kortoba, Beirut.
- Rekaman Ithaful Kiram Syarah Kitabul Jami’ min Bulughul Maram Pertemuan ke-11 menit ke 21:16-38:17. (https://archive.org/details/UstAris-IthafulKiram/Ithaful+Kiram+Syarah+Kitabul+Jami’+min+Bulughul+Maram+-+20190516+11.mp3)
sumber: https://muslimah.or.id/11872-jagalah-kehormatan-saudaramu.html
Thuma’ninah
Oleh
Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr
Diantara kesalahan fatal yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin dalam shalat mereka adalah meninggalkan thuma’ninah, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggapkan orang yang tidak melakukannya sebagai pencuri terjelek.
Disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِى يَسْرِقُ مِنْ صَلاتِهِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: “لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا
‘Pencuri terjelek adalah orang yang mencuri (sesuatu) dari shalatnya.’ Para Shahabat Radhiyallahu anhum bertanya, ‘Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Bagaimana seseorang mencuri sesuatu dari shalatnya ?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya.’
Dalam hadits ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap orang yang mencuri sesuatu dari shalatnya lebih buruk daripada orang yang mencuri harta.
Thuma’nînah dalam shalat itu termasuk salah satu rukun shalat. Shalat tidak dianggap sah tanpa ada thuma’nînah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengingatkan kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalat dengan buruk :
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar ruku’ dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’nînah. Lakukanlah itu dalam shalatmu seluruhnya ![1]
Dari hadits ini, para ahli ilmu mengambil kesimpulan bahwa orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujudnya, maka shalatnya tidak sah dan dia wajib mengulanginya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada salah shahabat yang melakukan shalatnya dengan tidak benar di atas :
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
Kembalilah dan shalatlah ! karena sesungguhnya engkau belum melakukan shalat.
Dalam banyak hadits, sering disebutkan perintah agar kaum Muslimin mengerjakan dan menyempurnakan shalat serta peringatan keras dari perbuatan meninggalkan thuma’nînah atau menghilangkan salah satu rukun ataupun hal-hal yang diwajibkan dalam shalat. Diantara adalah hadits yang disebutkan di atas , juga hadits-hadits berikut :
1. Hadits riwayat al-Bukhâri dan Muslim dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَتِمُّوا الرُّكُوْعَ وَالسُّجُوْدَ
Sempurnakanlah ruku’ dan sujud kalian. [2]
Kesempurnaan itu akan terealisasi jika keduanya dilakukan dengan thuma’ninah
2. Diantara dalil juga adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Ali bin Syaiban, beliau Radhiyallahu anhu mengatakan, “Kami shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu sepintas Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat dengan mata beliau, ada seorang lelaki yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud. Setelah selesai shalat, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يُقِيْمَ صُلْبَهُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ
Wahai kaum Muslimin, tidak ada shalat bagi orang yang tidak meluruskan tulang punggungnya dalam ruku’ dan sujud[3]
Maksudnya, dia tidak meluruskan punggungnya setelah ruku dan sujud. Jadi, hadits ini menunjukkan bahwa berdiri dan duduk serta thuma’nînah pada keduanya termasuk rukun.
3. Abu Ya’la rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya (no. 7184; dan diriwayatkan juga oleh Ath-Thabarani di dalam al-Kabîr, no. 3840; dihasankan oleh al-Albani dalam Shifat Shalat, hlm. 131) dengan sanad yang hasan :
أَن ّرَسُولَ اللَّهِ n رَأَى رَجُلا لا يُتِمَّ رُكُوعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’nya, dan mematuk di dalam sujudnya, ketika dia sedang shalat, maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang ini mati dalam keadaannya seperti itu, dia benar-benar mati tidak di atas agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam “.
Ini adalah ancaman keras, dikhawatirkan pelakunya mengalami sû-ul khâtimah, yaitu mati tidak di atas agama Islam, kita berlindung kepada Allâh dari keadaan demikian.
4. Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata :
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ n بِثَلَاثٍ وَنَهَانِي عَنْ ثَلَاثٍ … وَنَهَانِي عَنْ نَقْرَةٍ كَنَقْرَةِ الدِّيكِ وَإِقْعَاءٍ كَإِقْعَاءِ الْكَلْبِ وَالْتِفَاتٍ كَالْتِفَاتِ الثَّعْلَبِ
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahku dengan tiga perkara dan melarangku dari tiga perkara… melarangku dari mematuk seperti patukan ayam jantan, duduk iq’â seperti duduk iq’ânya anjing, dan menoleh seperti menolehnya musang”. [HR. Ahmad, no. 8106; dihasankan oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb, no. 555]
5. Imam al-Bukhâri meriwayatkan dalam kitab Shahîhnya (no. 791) :
أَنَّ حُذَيْفَةَ بْنَ اليَمَانِ رَأَى رَجُلًا لَا يُتِمُّ رُكُوعَهُ وَلَا سُجُودَهُ فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ قَالَ لَهُ حُذَيْفَةُ “مَا صَلَّيْتَ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ لَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ سُنَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” –وفي رواية-: وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِي فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهَا
Bahwa Hudzaifah bin al-Yamân melihat seorang laki-laki tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Ketika dia sudah menyelesaikan shalatnya, Hudzaifah berkata kepadanya: “Engkau belum mengerjakan shalat”. Perawi berkata, ‘Dan aku mengira Hudzaifah berkata kepadanya, “Jika engkau mati (padahal shalatmu seperti ini), engkau mati tidak di atas sunnah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Di dalam satu riwayat, “Jika engkau mati (padahal shalatmu seperti ini), engkau mati tidak di atas fithrah yang Allâh jadikan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas fathrah tersebut”.
6. Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Thalq bin ‘Ali Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى صَلَاةِ عَبْدٍ لَا يُقِيمُ فِيهَا صُلْبَهُ بَيْنَ رُكُوعِهَا وَسُجُودِهَا
Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak melihat shalat seorang hamba yang tidak di dalam shalatnya tidak menegakkan tulang punggungnya di antara ruku’ dan sujudnya.
7. Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahîhnya (no. 498) dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma, dia berkata :
وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ قَائِمًا وَكَانَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السَّجْدَةِ لَمْ يَسْجُدْ حَتَّى يَسْتَوِىَ جَالِسًا
Dan beliau (Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) jika mengangkat kepalanya dari ruku’, beliau tidak akan turun bersujud sampai berdiri dengan sempurna. Dan jika beliau mengangkat kepalanya dari sujud, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersujud sampai duduk dengan sempurna.
Sesungguhnya banyak sekali hadits-hadits yang berisi perintah menjaga kesempurnaan ruku’, sujud dan bangkit dari keduanya, dan menunjukkan bahwa hal itu termasuk rukun shalat. Dan shalat itu tidak sah tanpa dia. Hadits-hadits tersebut diriwayatkan dalam kitab-kitab hadits, seperti al-Bukhâri, Muslim, Sunan Empat, dan lainnya. Sebagian hadits-hadits itu telah disebutkan di depan. Maka kewajiban setiap Muslim menjaga hal itu dengan sempurna dalam shalatnya. Dia harus menyempurnakan ruku’nya, i’tidalnya, sujudnya dan duduknya. Semua itu dilakukan dengan sempurna dalam shalatnya, dari awal sampai akhir, dengan cara yang bisa mendatangkan ridha Allâh Azza wa Jalla , sebagai pengamalan dari sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berpegang dengan sunnah beliau yang telah bersabda :
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat. [HR. Al-Bukhâri, no. 631, 6008, 7246; dari hadits Mâlik bin al-Huwairits Radhiyallahu anhu]
Diantara yang mengherankan, ada orang berada di dalam rumahnya, lalu dia mendengar adzan. Kemudian, dia segera berdiri, bersiap-siap dan keluar dari rumahnya hendak melaksanakan shalat, bukan untuk yang lain. Ada kemungkinan dia keluar pada waktu malam yang gelap lagi hujan, menginjak lumpur, melewati air sehingga bajunya basah; Jika dia keluar, disaat malam musim panas, maka dia pun tidak aman dari sengatan kalajengking dan serangga berbisa lainnya dalam gelapnya malam; Ada kemungkinan juga, dia berangkat keadaan sakit dan lemah, Meski demikian, dia tetap keluar menuju masjid. Dia siap menanggung semua itu karena ia lebih mengutamakan shalat dan karena cintanya kepada shalat juga karena niatnya untuk melaksanakan shalat. Dia tidak keluar rumah untuk selainnya. Namun ketika dia masuk shalat jama’ah bersama imam, setan mulai menipunya, akhirnya dia pun mendahului imam dalam rukû’, sujud, bangkit dan turun. Setan memperdayainya agar shalatnya batal dan amalannya gugur, sehingga dia keluar dari masjid tanpa mendapatkan pahala shalat.
Anehnya, mereka semua meyakini bahwa tidak ada seorang makmum pun di belakang imam yang boleh berpaling (selesai-red) dari shalatnya sampai imam berpaling. Semua menanti imam sampai mengucapkan salam. Namun (meskipun mereka meyakini itu-red), mereka semua mendahului imam di dalam ruku’, sujud, bangkit, dan turun –kecuali orang yang dikehendaki oleh Allâh- karena setan memperdaya mereka, menjadikan mereka meremehkan dan merendahkan shalat”. [Dari kitab ash-Shalât karya imam Ahmad, dimuat di dalam Thabaqat Hanabilah, 1/353]
Berdasarkan nash-nash di atas dan lainnya, yang telah shahih dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para Ulama Islam berpendapat bahwa menegakkan rukun-rukun dalam rukû’, sujud, dan berdiri di antara keduanya, dan duduk di antara dua sujud, merupakan kewajiban dalam shalat dan termasuk rukun shalat. Shalat menjadi batal dengan meninggalkannya, dan orang yang melakukannya wajib mengulangi shalat.
Riwayat dari perkataan ulama tentang hal ini banyak sekali, tidak mungkin membawakan semuanya atau sebagiannya di kesempatan ini. Tetapi saya akan mencukupkan dengan satu riwayat tentang hal ini dari seorang imam yang agung, yaitu imam Qadhi Abu Yusuf, murid imam Abu Hanifah rahimahullah. Imam Abu Yusuf berkata :
تَعْدِيْلُ الْأَرْكَانِ الصَّلَاةِ وَهُوَ الطُّمَأْنِيْنَةُ فِي الرُّكُوْعِ وَالسُّجُوْدِ، وَكَذَا إِتْمَامُ الْقِيَامِ بَيْنَهُمَا وَإِتْمَامُ الْقُعُوْدِ بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ فَرْضٌ تَبْطُلُ الصَّلَاةُ بِتَرْكِهِ
Menegakkan rukun-rukun shalat, yaitu tumakninah di dalam ruku’ dan sujud, demikian juga menyempurnakan berdiri di antara keduanya, dan menyempurnakan duduk di antara dua sujud, merupakan kewajiban, shalat menjadi batal dengan sebab meninggalkannya.
Banyak Ulama telah meriwayatkan perkataan ini dari imam Abu Yûsuf rahimahullah. [Termasuk yang meriwayatkan perkataan ini darinya adalah Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab di dalam kitab at-Taudhîh ‘an Tauhîdil Khallâq, hlm. 260-261]
Sesungguhnya kewajiban setiap Muslim untuk menjaga shalatnya, dan menegakkan shalatnya dengan sempurna dalam menjaga syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannyadan sunah-sunahnya. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُون ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. [al-Mukminûn/23: 1-2]
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (Ashar). Berdirilah untuk Allâh (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238]
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. [Al-Ma’un/107: 4-5]
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam tafsir ayat (yang artinya), “(Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya”, yaitu adakalanya (lalai dari pelaksanaan shalat-red) di awal waktunya, dia selalu atau sering menunda pelaksanaannya di akhir waktunya; Adakalanya (lalai) dari pelaksanaan shalat dengan memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya sesuai dengan yang telah diperintahkan; Atau adakalanya (lalai) dari khusyû’ dalam shalat dan tadabbur (merenungkan) makna-maknanya. Lafazh (ayat tersebut di atas) mencakup semua itu. Dan setiap orang yang memiliki sebagian sifat ini termasuk bagian dari (kandungan-red) ayat ini. Barangsiapa memiliki seluruh sifat itu, maka dia mendapatkan bagian yang sempurna dari ayat ini, dan (dengan demikian-red) sempurna pula padanya sifat nifaq amaliy (kemunafikan secara amalan)”. [Tafsir Ibnu Katsir, 8/493]
Semoga Allâh melindungi kita dari hal di atas, dan semoga Dia memberikan taufiq kepada kita untuk mengamalkan kitab-Nya dan berpegang kepada sunah Nabi-Nya. Dan semoga Allâh Azza wa Jalla menjadikan kita orang-orang yang menegakkan shalat dengan menyempurnakan rukun-rukunnya, syarat-syaratnya, dan kewajiban-kewajibannya. Dan semoga Allâh menerima dari kita perkataan yang baik dan amalan yang lurus, dan mengampuni kesalahan kita yang berupa kekeliruan, kekurangan, atau ketergelinciran.
Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03-04/Tahun XVII/1434H/2013M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. HR. al-Bukhâri,no. 757 dan Muslim,no. 397 dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[2]. HR. al-Bukhâri,no. 6644 dan Muslim,no. 425
[3]. HR. Ahmad, no. 16297; Ibnu Majah, no. 871. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahîhul Jâmi’, no. 7977
Siksaan Bagi Yang Pelit Dengan Hartanya #video
Ramadhan Bulan Al-Quran
Allah –Subhanahu wa Ta’ala– berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَ بَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ
“Bulan Ramadhan yang di dalamnya –mulai- diturunkannya Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan-keterangan yang nyata yang menunjuk kepada kebenaran, yang membedakan antara yang haq dan yang bathil.” (QS Al-Baqarah: 185)
Al-Hafizh Isma’il bin ‘Umar bin Katsir Al-Bashrawi Ad-Dimasyqi (700-774) yang lebih terkenal dengan sapaan Ibnu Katsir –rahmatullah ‘alaih-, berkata mengenai ayat ini dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim (I/460-461 –Darul Hadits), “Allah menyanjung bulan puasa disbanding bulan-bulan lain dengan dipilihnya sebagai waktu diturunkannya Al-Quran Al-‘Azhim. Karena hal ini pula Dia mengistimewakannya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kitab-kitab suci diturunkan kepada para nabi –‘alaihimussalam– di bulan ini. Imam Ahmad bin Hanbal –rahimahullah– [Al-Musnad VI/107] berkata, Abu Sa’id Maula Bani Hasyim telah bercerita kepada kami, ‘Imran Abul ‘Awwam telah bercerita kepada kami, dari Qatadah, dari Abul Malih, dari Watsilah yaitu Al-Asqa’, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda,
أنزلت صحف إبراهيم في أول ليلة من رمضان ، و أنزلت التوراة لست مضين من رمضان و الإنجيل لثلاث عشر خلت من رمضان و أنزل الله القرآن لأربع و عشرين خلت من رمضان
“Suhuf Ibrahim diturunkan pada malam pertama Ramadhan, Taurat diturunkan pada enam Ramadhan, Injil diturunkan pada tiga belas Ramadhan, dan Allah menurunkan Al-Quran pada dua puluh empat Ramadhan.”
Telah diriwayatkan pula hadits dari Jabir bin ‘Abdullah –radhiyallahu ‘anhu-. Di dalamnya disebutkan, “Bahwasannya Zabur diturunkan pada dua belas Ramadhan dan Injil pada sepuluh Ramadhan.” Sementara yang lainnya sebagaimana di atas yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawih.
Adapun Shuhuf, Taurat, Zabur, dan Injil, maka diturunkan secara spontan kepada nabi yang menerima. Sedangkan Al-Quran diturunkan secara spontan di Baitul ‘Izzah yang berada di langit bumi. Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan di lailatul qadar, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Kami telah menurunkannya di lailatul qadar,” juga pernyataan-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam yang penuh keberkahan.” Kemudian setelah itu turun berangsur-angsur berdasarkan pristiwa-pristiwa yang dialami Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” Selesai keterangan Ibnu Katsir.
Al-Quran merupakan mukjizat Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang paling agung dan akan terus nampak hingga akhir zaman. Keberkahannya terus mengalir dan tak akan pernah terputus. Sebuah kitab suci yang akan selalu membimbing seorang muslim menuju kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Orang yang menjadikannya imam, akan selamat dengan izin Allah, namun siapa yang tak menghiraukannya, maka cepat atau lambat kebinasaan akan menghampirinya.
Keberkahan Al-Quran nampak jelas dengan adanya riwayat-riwayat yang mengabarkan akan keutamaan dan keistimewaannya. Ia merupakan pedoman hidup seorang muslim, obat dari segala penyakit badan dan hati, dan banyak keistimewaan lainnya. Allah berfirman:
وَ نُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَ رَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ لَا يَزِيْدُ الظَّالِمِيْنَ إِلَّا خَسَارًا
“Dan Kami turunkan Al-Quran (Sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zhalim hanya akan menambah kerugian.” (QS Al-Isra’ : 82)
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu-, beliau menuturkan, Rasulullah –shallalahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Siapa yang membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf. Namun alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” (HR At-Tirmidzi)
Dari Abu Umamah Al-Bahili –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan, Aku mendengar Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Bacalah Al-Quran. Sebab pada hari kiamat ia akan datang sebagai pemberi syafaat bagi pengembannya.” (HR Muslim)
Diriwayatkan pula dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Siapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkannya, pada hari kiamat orang tuanya akan dikenakan mahkota yang cahanya lebih bagus daripada cahaya matahari yang masuk ke rumah-rumah di dunia. Lantas bagaimana menurut kalian dengan orang yang mengamalkannya?” (HR Abu Dawud dan Al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Sanadnya shahih)
Berikutnya, ‘Abdullah bin ‘Amr –radhiyallahu ‘anhuma– meriwayatkan, bahwasannya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bersabda, “Puasa dan Al-Quran akan datang pada hari kiamat untuk mensyafaati hamba. Puasa berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya dari makanan dan minuman di siang hari, oleh karena itu izinkanlah aku memberinya syafaat.’ Al-Quran berkata, ‘Wahai Rabb-ku, aku telah mencegahnya tidur malam, oleh sebab itu berilah aku izin untuk memberinya syafaat.’ Maka keduanya pun memberi syafaat.” (HR Ahmad, Ibnu Abid Dun-ya, Ath-Thabrani, dan Al-Hakim)
Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang menunjukkan akan keutamaan membaca Al-Quran.
Al-Quran di Bulan Ramadhan
Orang-orang terdahulu memiliki perhatian luar biasa kepada bulan Ramadhan ini. Perhatian mereka ditunjukkan jauh-jauh hari sebelum Ramadhan tiba. Disebutkan bahwa para shahabat –radhiyallahu ‘anhum ajma’in– selama enam bulan pertama memanjatkan doa kepada Allah agar mereka disampaikan di bulan Ramadhan, kemudian di enam bulan setelahnya mereka berdoa agar mereka dipertemukan dengan bulan mulia ini. Hal semacam ini tentu merupakan bukti kuat akan antusias kuat mereka dalam menggapai pahala besar padahal secara umum mereka telah dijamin masuk surga.
Jika mereka yang jelas-jelas manusia yang dijamin surga saja begitu hebatnya dalam berlomba-lomba dalam kebaikan, tentu kita sebagai manusia belakangan yang tidak ada yang menjamin surge, tentu lebih berhak untuk banyak melakukan ibadah.
Terkhusus aktifitas membaca Al-Quran, mereka memiliki perhatian yang sangat. Dalam Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab –rahmatullah ‘alaih– menjelaskan, “Kebiasaan orang-orang terdahulu di bulan Ramadhan ialah membaca Al-Quran dalam shalat dan selainnya.”
Ini dia Jibril –‘alaihissalam– selalu mendatangi baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam– di setiap Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Pengkhususan Jibril bulan Ramadhan tentu menjadi sinyal kuat bahwa Ramadhan benar-benar waktu istimewa sehingga ia pantas menjadi waktu tadarus Al-Quran.
Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau menceritakan, “Adalah Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- merupakan sosok yang paling dermawan. Terlebih lagi di bulan Ramadhan ketika Jibril menjumpainya untuk mengajarinya Al-Quran. Jibril menemui beliau di setiap malam Ramadhan untuk mengajarinya Al-Quran. Maka ketika Jibril menjumpainya, beliau adalah orang yang paling dermawan, lebih dari angin yang bertiup.”
Mengenai riwayat ini, Ibnu Rajab menuturkan (Lathaif Al-Ma’arif: 243), “Dalam hadits Ibnu ‘Abbas bahwa tadarus yang berlangsung antara beliau (Nabi –shallahu ‘alaihi wa sallam-) dan Jibril di malam hari menunjukkan sunnahnya memperbanyak membaca Al-Quran malam hari di bulan Ramadhan. Sebab, di malam hari sudah tidak ada lagi kesibukkan, semangat menguat, hati dan lisan akan saling bersepakat untuk tadabbur, berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS Al-Muzammil : 6)”
Lihatlah Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan –radhiyallahu ‘anhu– bagaimana beliau bersama Al-Quran di bulan Ramadhan. Dikhabarkan bahwa beliau menghidupkan seluruh malamnya. Beliau membaca Al-Quran di setiap rakaat shalat yang beliau kerjakan.
Ini dia shabat Ubai bin Ka’b –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mampu mengkhatamkan Al-Quran di setiap delapan harinya. Sementara shabat Tamim Ad-Dari mampu mengkhatamkannya dalam setiap pekannya.
Imam kita, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i –rahmatullah ‘alaih-, bahkan di bulan berkah ini mampu mengkhatamkan Al-Quran sebanyak enam puluh kali selain Al-Quran yang beliau baca di waktu shalat.
Adalah Qatadah –rahmatullah ‘alaih– biasa mengkhatamkan Al-Quran setiap pekannya. Jika datang bulan Ramadhan, beliau mampu mengkhatamkannya setiap tiga harinya dan di sepuluh hari terakhirnya beliau mampu mengkhatamkannya di setiap malamnya. (Lathaif Al-Ma’arif : 191)
Diriwayatkan pula bahwa Ibrahim An-Nakha’i melakukan hal itu khusus di sepuluh hari terakhir saja, sedangkan untuk sisa bulannya dalam tiga hari sekali. (Lathaif Al-Ma’arif: 191).
Disebutkan pula bahwa Qatadah biasa mengajar Al-Quran di bulan Ramadhan.
Imam Malik bin Anas Al-Asbahi yang bergelar Imam Darul Hijrah yang memiliki pengajian dengan hadhirin yang luar biasa banyaknya, belau rela meninggalkan pengajiannya itu dan bergegas membaca Al-Quran.
‘Abdurrazzaq menceritakan, “Apabila Sufyan Ats-Tsauri menjumpai bulan Ramadhan, beliau biasa meninggalkan seluruh ibadah (sunnah) dan bergesa membaca Al-Quran.”
Sufyan meriwayatkan, “Apabila Zubaid Al-Yami memasuki bulan Ramadhan, beliau mendatangkan Al-Quran dan mengumpulkan murid-muridnya.”
Muhammad bin Mas’ar menceritakan, “Ayah saya tidak pernah tidur sampai beliau membaca setengah Al-Quran.” (Lathaif Al-Ma’arif : 318-319)
Jika ada yang bertanya, bagaimana mungkin mereka mengkhatamkan Al-Quran kurang dari 3 hari sementara Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– melarang hal tersebut?
Berikut adalah jawaban Ibnu Rajab, “Adapun larangan mengkhatamkan Al-Quran lebih dari malam, maka itu khusus jika dilakukan terus-menerus. Sedangkan di waktu-waktu yang memiliki keistimewaan sebagaimana bulan Rhamadhan terkhsus malam-malam yang di dalamnya diburu lailatul qadar, atau di tempat-tempat yang memiliki keutamaan seperti Makkah bagi orang-orang asing yang memasukinya, maka disunnahkan memperbanyak membaca Al-Quran sebagai bentuk perhatian pada zaman dan tempat. Inilah hemat Ahmad, Ishaq, dan imam-imam lain. Ini pula lah yang dipraktekkan selain mereka sebagaiman yang disebutkan di atas.” (Lathaif Al-Ma’arif: 319)
Kiranya cerita-cerita di atas sudah cukup dijadikan sebagai motofasi dan penyemangat bagi orang-orang yang mencari akhirat. Al-‘Allamah Muhammad bin ‘Ali bin Adab Al-Atsyubi –hafizhahullah– dalam Qurrah ‘Ain Al-Muhtaj (I/6) memberikan penjelasan, “Orang yang cerdas akan faham hanya dengan isyarat yang tidak difahami orang bodoh meski dengan seribu ungkapan. Orang yang dungu juga tak akan memperoleh faidah meski dibacakan Taurat dan Injil”.
Semoga Allah Jalla wa ‘Ala memberikan kita kekuatan untuk bisa lebih memanfaatkan bulan Ramdahan kali ini dan bulan-bulan lainnya dalam beribadah kepada Allah seiring berkurangnya jatah hidup di dunia.
Semoga shalawat beriringan salam senantiasa tercurahkan kepada baginda Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, keluarga, shahabat, dan semua orang yang senantiasa menampakkan dan menghidupkan ajaran beliau hingga hari akhir.
—
Penulis: Firman Hidayat
Setiap Malam Ramadhan Ada Pembebasan dari Api Neraka
Saudaraku
Berdoalah dan berharaplah dengan sungguh-sungguh
Di bulan Ramadhan ini
Agar kita termasuk orang-orang
Yang setiap malam ditulis dan ditetapkan
Terbebas dari api neraka
Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,
ﻭَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻋُﺘَﻘَﺎﺀُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ، ﻭَ ﺫَﻟِﻚَ ﻛُﻞَّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ
“Dan Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka, yang demikian itu terjadi pada setiap malam.” (HR. At-Tirmidzi, Hasan, lihat Al-Misykat no. 1960)
Manfaatkan bulan mulia ini
Ikhlas kembali kepada Allah
Memperbaiki diri dan memperbaiki niat
Sangat berharap di Ramadhan ini
Nama kita yang Allah tetapkan
terbebas dari api neraka
dan masuk surga Allah tertinggi
Perbanyak doa ini
Karena mustajabnya doa
Kapan pun siang dan malam
Diriwayatkan Bazzar (Kasyf, no. 962), dari hadits Abu Said, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﺇﻥ ﻟﻠﻪ ﺗﺒﺎﺭﻙ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻋﺘﻘﺎﺀ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ _ ﻳﻌﻨﻲ ﻓﻲ ﺭﻣﻀﺎﻥ _ , ﻭﺇﻥ ﻟﻜﻞ ﻣﺴﻠﻢ ﻓﻲ ﻛﻞ ﻳﻮﻡ ﻭﻟﻴﻠﺔ ﺩﻋﻮﺓ ﻣﺴﺘﺠﺎﺑﺔ
“Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala memberikan kebebasan dari siksa neraka pada setiap malam –yakni di bulan Ramadan- dan sesungguhnya setiap muslim pada waktu siang dan malam memiliki doa yang terkabul ( mustajabah)”.
Terutama doa ketika akan berbuka puasa
Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
ﺇِﻥَّ ﻟِﻠَّﻪِ ﻋِﻨْﺪَ ﻛُﻞِّ ﻓِﻄْﺮٍ ﻋُﺘَﻘَﺎﺀَ ﻭَﺫَﻟِﻚَ ﻓِﻲ ﻛُﻞِّ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ
“Sesungguhnya Allah memiliki pada setiap berbuka orang-orang yang dimerdekakan (dari api neraka) dan itu di setiap malam.” (HR. Ibnu Majah, Shahih Ibnu Majah, 2/59)
Catatan:
Doa ketika sebelum atau setelah berbuka puasa itu mustajab, yang lebih utama adalah doa sebelum berbuka puasa, oleh karena itu hendaknya kita tidak ngobrol-ngobrol terus sampai adzan menjelang berbuka sehingga lupa berdoa sebelum berbuka
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
sumber: https://muslimafiyah.com/setiap-malam-ramadhan-ada-pembebasan-dari-api-neraka.html









