Pelajaran dari Buka Puasa dengan Kurma

Berbuka puasa dengan kurma memiliki keutamaan di antaranya menguatkan badan dan menajamkan pandangan. Kalau kita dimudahkan mendapatkan kurma saat puasa, maka berbukalah dengannya.

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah membawakan dalam Bulughul Marom hadits no. 660,

وَعَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ اَلضَّبِّيِّ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ – رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اِبْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ

Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhobbi radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak dapati kurma, maka berbukalah dengan air karena air itu mensucikan.”

Ibnu Hajar berkata bahwa hadits di atas dikeluarkan oleh yang lima, yaitu empat kitab sunan (Ibnu Majah, Abu Daud, An Nasai, Tirmidzi) dan musnad Imam Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits di atas menunjukkan disyari’atkannya berbuka puasa dengan tamr (kurma kering).

2- Sangat bagus berbuka puasa dengan kurma. Namun kurma basah (ruthob) lebih utama, lalu kurma kering (tamr), kemudian jika tidak ada, berbuka puasalah dengan seteguk air. Dari Anas bin Malikradhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

3- Hadits ini menunjukkan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka puasa dengan hal-hal yang telah disebutkan. Di mana yang dikonsumsi saat itu bermanfaat bagi badan, sebagai asupan makanan dan penyemangat di saat letih berpuasa.

4- Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa berbuka puasa dengan kurma tidaklah wajib. Namun berbuka dengan kurma itu lebih sempurna dan lebih utama.

5- Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa kurma itu bisa menguatkan (menajamkan) penglihatan dan sangat mujarab. Dan sangat mujarab jika digunakan berbuka sebelum lainnya. Itu kata beliau. Alasannya, kita bisa ambil pelajaran jika di pagi hari ketika baru bangun tidur sebelum mengkonsumsi lainnya, lalu memakan 7 butir kurma, maka dapat mengatasi sihir dan racun. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

مَنْ تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ عَجْوَةً لَمْ يَضُرَّهُ ذَلِكَ الْيَوْمَ سُمٌّ وَلاَ سِحْرٌ

“Barangsiapa di pagi hari memakan tujuh butir kurma ajwa, maka ia tidak akan terkena racun dan sihir pada hari itu.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 5779 dan Muslim no. 2047). Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah bahwa yang dimaksud kurma ajwa di sini hanyalah sebagai contoh (permisalan). Manfaat kurma yang disebutkan dalam hadits tadi sebenarnya berlaku untuk seluruh kurma (bukan hanya kurma ajwa). Inilah yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin dari perkataan gurunya.

6- Hadits ini mengandung pelajaran bahwa air bisa mensucikan badan, baik pula digunakan untuk berbuka.

7- Bagusnya pelajaran Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– yang terkadang menyebutkan ‘illah, hikmah atau sebab saat menyebutkan hukum.

Semoga bermanfaat bagi pembaca Rumaysho.Com sekalian. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, 7: 127-135.

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 31-33.

Sumber https://rumaysho.com/3440-pelajaran-dari-buka-puasa-dengan-kurma.html

PERAMPAS KENIKMATAN

oleh Ustadz. Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary – Hafidzahullah

Saudaraku, jadilah bagian dari orang-orang yang bertaqwa, yang mereka itu tidak pernah putus asa dari ampunan Allâh -‘Azza wa Jalla-, tetapi mereka juga tidak pernah meremehkan dosa-dosa yang mereka telah terjatuh padanya karena mereka tidak pernah merasa aman dari akibat buruk dosa-dosa. Karenanya, mereka kemudian menjadi orang-orang yang senantiasa bertaubat dan membasahi lisannya dengan istighfar, jauh melebihi para pendosa.

Bilal Ibnu Sa’ad -Rahimahullâh- berkata :

 ” لا تنظر إلى صغر الخطيئة ولكن انظر إلى عظمة من عصيت “.

“Jangan Engkau lihat kecilnya kesalahan (dosa)! Akan tetapi lihatlah keagungan Dzat yang Engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya (yakni Allâh -‘Azza wa Jalla-)”. [1]

Orang-orang yang bertaqwa sangat memahami bahwa tanpa ampunan Allâh -‘Azza wa Jalla- dosa akan menjadi sebab malapekata di dunia dan akhirat.

Al-Imâm Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah -Rahimahullâh- berkata :

فمما ينبغي أن يعلم : أن الذنوب والمعاصي تضر ولا بد. وأن ضررها في القلوب كضرر السموم في الأبدان.

“Diantara yang seharusnya diketahui adalah bahwa dosa-dosa dan maksiat-maksiat itu memudharatkan (membahayakan pelakunya), itu pasti dan tidak mungkin tidak. Dan bahwa bahaya dosa-dosa dan maksiat-maksiat terhadap hati seperti bahaya racun terhadap tubuh.” [2]

وللمعاصي من الآثار القبيحة المذمومة المضرة بالقلب والبدن في الدنيا والآخرة ما لا يعلمه إلا اللّٰه.

Beliau -Rahimahullâh- juga mengatakan : “Maksiat-maksiat itu memiliki dampak-dampak yang sangat jelek, tercela, dan berbahaya bagi hati dan jasad (pelakunya), baik di dunia juga di akhirat. Yang mana tidak ada yang mengetahui (dengan persis) kadar bahayanya kecuali Allâh -‘Azza wa Jalla-.” [3]

Beliau -Rahimahullâh- juga mengatakan :

لا تزال الذنوب تزيل النعم نعمة نعمة حتى تسلب النعم كلها.

“Dosa-dosa itu senantiasa menghilangkan kenikmatan-kenikmatan. Satu per satu direnggutnya. Hingga akhirnya ia merampas seluruhnya.” [4]

Beliau -Rahimahullâh- juga mengatakan :

وما محقت البركة من الأرض إلا بمعاصي الخلق ، وإن العبد ليحرم الرزق بالذنب يصيبه.

“Tidakklah dihilangkan keberkahan dari bumi ini kecuali dengan sebab kemaksiatan dari para makhluk. Dan sesungguhnya, seorang hamba benar-benar akan diharamkan rezekinya dengan sebab dosa yg ia lakukan.” [5]

Sahabat Yang Mulia ‘Ali bin Abi Thâlib -Rahimahullâh- berkata :

ما نزل بلاء إلا بذنب ولا رفع بلاء إلا بتوبة.

“Tidaklah suatu bencana itu terjadi (dimuka bumi) melainkan karena dosa. Dan tidaklan bencana itu diangkat (oleh Allâh -‘Azza wa Jalla-) kecuali dengan taubat.” [6]

Perlu disebutkan disini bahwa hukuman dari Allâh -‘Azza wa Jalla- kepada para pendosa dan pecandu kemaksiatan tidak terbatas pada hal-hal lahiriyah saja seperti kerusakan pada hartanya, atau penyakit pada jasadnya, dan berbagai musibah yang tampak oleh mata lainnya.

Al-Imâm Muhammad Ibnu Shâlih Al-Utsaimin -Rahimahullâh- berkata :

كثير مـن النـاس يظنـون أن العقـوبة إنـما تـكون فـي الأمـور الظاهـرة، كـالأبدان ،والأمـوال ، والأولاد ،والحقيـقة أن العقـوبة بمـرض القلـوب وفسادهـا أشـد وأعـظم مـن العـقوبة بـمثل تـلك الأمـور

“Kebanyakan manusia menduga bahwa hukuman/adzab dari Allah -‘Azza wa Jalla- (kepada seseorang akibat dari dosa-dosanya) terbatas pada hal-hal dzahir/tampak (lahiriyah) saja, seperti musibah yang menimpa jasad, harta, dan anak keturunan; padahal yang sebenarnya, hukuman/adzab yang berupa penyakit dan kerusakan hati itu lebih parah dan lebih berbahaya daripada itu semua.” [7]

Semoga Kita dijadikan oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- sebagai bagian dari orang-orang yang senantiasa dijaga dari dosa-dosa dan kejelekan fitnah akhir zaman. Semoga Allâh -‘Azza wa Jalla- mengampuni dosa-dosa Kita dan menjauhkan Kita dari adzab-Nya. Aamiiiin.

__ NOTES :

  1. Ad-Dâ’ wa Ad-Dawâ’ : 82.
  2. Ad-Dâ’ wa Ad-Dawâ’ : 48.
  3. Ad-Dâ’ wa Ad-Dawâ’ : 62.
  4. Tharîqul Hijratain : 1/271.
  5. Al-Jawâbul Al-Kâfî :127.
  6. Ad-Dâ’ wa Ad-Dawâ’ 188.
  7. Ahkâmul Qur’ân : 1/87.

Kewajiban Suami kepada Istri dalam Mengajarkan Perkara Agama

Dalam berumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dia tunaikan kepada istrinya. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), sebagaimana yang disangka oleh sebagian (atau banyak) suami. Akan tetapi, terdapat kewajiban penting yang banyak dilalaikan oleh para suami, yaitu mendidik dan mengajarkan perkara atau kewajiban-kewajiban dalam agama kepada istrinya.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala berkata, “Seorang suami hendaknya mendidik (mengajarkan) istrinya hal-hal yang bermanfaat untuk perkara agama dan dunianya.” (Fiqh Ta’aamul baina Az-Zaujain, hal. 10)

Kemudian beliau berdalil dengan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka. Dan mereka selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Begitu pula pesan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin Huwairits radhiyallahu ‘anhu, setelah Malik dan rombongannya datang ke Madinah untuk khusus belajar agama kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama kurang lebih dua puluh hari. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Malik bin Huwairits ketika mau pulang ke kampung asalnya,

ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ، فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ

“Kembalilah ke istrimu, tinggallah di tengah-tengah mereka, ajarkanlah mereka, dan perintahkanlah mereka.” (HR. Bukhari no. 631, 7246, dan Muslim no. 674)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَعَلِّمُوهُمْ

“Ajarkanlah mereka”; berkaitan dengan pengajaran (agama) secara teoritis. Istri dididik dan diajarkan tentang kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan perkara agama, misalnya perkara shalat, menutup aurat, adab berbicara dan keluar rumah, mendidik anak sesuai syariat, dan perkara-perkara agama yang lainnya.

Juga mengajarkan kepada istri tentang haidh dan nifas, karena banyaknya kewajiban agama yang berkaitan dengan perkara ini. Seorang suami hendaknya bisa mengajarkan dan memberi tahu istrinya, apakah ini darah haidh, ataukah darah istihadhah (darah penyakit), sehingga istri mengetahui kapan shalat dan kapan tidak shalat. 

Sedangkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَمُرُوهُمْ

“Perintahkanlah mereka”; ini lebih berkaitan dengan praktek (pengamalan) di dunia nyata. Karena tidak semua istri yang sudah diajarkan secara teoritis kemudian mengamalkannya. Sehingga menjadi kewajiban suami adalah mengingatkan, menegur dan memerintahkan istri ketika dia jumpai istrinya lalai dalam melaksanakan perkara-perkara yang wajib baginya. 

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Di antara hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami memerintahkan istri untuk menegakkan agamanya dan menjaga shalatnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

“Dan perintahkanlah kepada istrimu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.” (QS. Thaaha [20]: 132)” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

Peran suami adalah sebagai pendidik dalam keluarganya. Fungsi sebagai pendidik dalam keluarga ini tidaklah bisa berjalan sebagaimana mestinya kalau suami suka atau hobi “keluyuran” ke luar rumah, meninggalkan anak dan istri tanpa ada kebutuhan yang mendesak. Misalnya, suami yang hobi naik gunung sampai berhari-hari, traveling (hanya sekedar jalan-jalan tanpa ada keperluan khusus), atau hobi-hobi yang lain sehingga suami banyak meninggalkan anak dan istri di rumah dan tidak mengawasi mereka secara langsung. 

Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, 

فَأَقِيمُوا فِيهِمْ

“Tinggallah di tengah-tengah mereka.”

Jika suami tidak mampu mengajarkan perkara agama kepada istri

Jika suami tidak mampu mengajarkan agama kepada istri, maka kewajiban suami adalah mencarikan seseorang (misalnya, ustadz atau ustadzah) yang bisa mengajarkan perkara agama kepada istrinya. Atau suami mengizinkan istrinya untuk menghadiri majelis ilmu (pengajian) sehingga istri bisa belajar perkara agamanya. Dan jika ada kebutuhan mendesak untuk meminta fatwa berkaitan dengan kejadian yang dialami istri (misalnya, apakah darah yang keluar adalah darah haidh ataukah bukan), maka kewajiban suami adalah menanyakan kepada orang yang berilmu tentangnya.

Syaikh ‘Abdul ‘Adzim Al-Badawi hafidzhahullahu Ta’ala berkata,

“Hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah suami mengajarkan istri mengajarkan perkara-perkara dharuri (yang wajib diketahui) berkaitan dengan perkara agama, atau suami mengijinkan istri untuk menghadiri majelis ilmu. Karena kebutuhan istri untuk memperbaiki agamanya dan membersihkan (menyucikan) jiwanya tidaklah lebih remeh dibandingkan kebutuhan istri terhadap makanan dan minuman yang wajib dipenuhi oleh suami. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu (dan anakmu) dan istrimu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahriim [66]: 6)

Istri termasuk dalam cakupan kata “ahlun” (dalam ayat di atas). Sehingga suami wajib menjaga istri dari api neraka dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus dengan bekal ilmu dan ma’rifat (pengetahuan), sehingga memungkinkan bagi istri untuk menunaikan dan melaksanakannya sesuai dengan apa yang dituntut oleh syariat.” (Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 356)

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 20 Syawwal 1440/24 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

sumber: https://muslim.or.id/47427-kewajiban-suami-kepada-istri-untuk-mengajarkan-perkara-agama.html

Yaumul Hisab

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada sunnah Beliau sampai hari kiamat.

Diriwayatkan dari ‘Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَجْمَعُ اللهُ الأَوَّلِيْنَ وَالآخِرِيْنَ لِمِيْقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُوْمٍ قِيَامًا أَرْبَعِيْنَ سَنَةً شَاخِصَةً أَبْصَارُهُمْ يَنْتَظِرُوْنَ فَصْلَ الْقَضَاءِ

“Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama sampai yang terakhir, pada waktu hari tertentu dalam keadaan berdiri selama empat puluh tahun. Pandangan-pandangan mereka menatap (ke langit), menanti pengadilan Allah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ad-Dunya dan ath-Thabrani. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wat-Tarhib, no.3591).

Syafaat Al-Kubra

Kaum muslimin rahimakumullah, peristiwa di Padang Mahsyar sangatlah dahsyat. Di hari itu, Allah Ta’ala mengumpulkan seluruh makhluk-Nya, yang pertama sampai terakhir di satu tanah luas yang datar. Matahari didekatkan dengan jarak satu mil sehingga manusia benar-benar mengalami kesusahan dan kesedihan.

Ketika kesusahan yang mereka rasakan semakin memuncak, akhirnya mereka mencari orang yang dapat memberikan syafa’at, agar Allah Ta’ala segera mempercepat keputusan-Nya. Mereka pun akhirnya berusaha mendatangi Nabi Adam, kemudian Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa bin Maryam untuk meminta syafa’at darinya, namun mereka semua menolaknya. Pada akhirnya mereka datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk meminta syafaat dari beliau. Dengan izin Allah Ta’ala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan syafaat kepada umat manusia, agar mereka diberi keputusan. (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 4712 dan Muslim, no. 194 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Yaumul Hisab

Yaumul hisab atau hari perhitungan amal adalah hari dimana Allah memperlihatkan kepada hamba-hamba-Nya tentang amal mereka. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ إِلَيْنَا إِيَابَهُمْ (25) ثُمَّ إِنَّ عَلَيْنَا حِسَابَهُمْ (26)

“Sungguh, kepada Kami-lah mereka kembali. kemudian sesungguhnya (kewajiban) Kami-lah membuat perhitungan atas mereka.” (QS. Al-Ghasyiyah: 25 – 26).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di dalam sholat dengan mengucapkan:

اَللَّهُمَّ حَاسِبْنِيْ حِسَابًا يَسِيْرَا

Allohumma haasibni hisaaban yasiiro (Ya Allah, hisablah diriku dengan hisab yang mudah).”

Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya tentang apa itu hisab yang mudah? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Allah memperlihatkan kitab (hamba)-Nya kemudian Allah memaafkannya begitu saja. Barangsiapa yang dipersulit hisabnya, niscaya ia akan binasa.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, VI/48, 185, al-Hakim, I/255, dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitaabus Sunnah, no. 885. Hadits ini dinilai shohih oleh al-Hakim dan adz-Dzahabi).  

Apakah Binatang Juga Dihisab?

Sesungguhnya makhluk yang pertama kali diadili oleh Allah Ta’ala adalah binatang, bukan manusia ataupun jin. Allah Ta’ala berfirman:

وَإِذَا الْوُحُوْشُ حُشِرَتْ (5)

“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan.” (QS. At-Takwir: 5), yakni dikumpulkan di hari Kiamat untuk diadili.

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ طَائِرٍ يَطِيْرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلاَّ أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُوْنَ (38)

“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) sepertimu. Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab kemudian kepada Rabb-lah mereka dihimpunkan.” (QS. Al-An’aam: 38)

Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Pada hari Kiamat kelak, seluruh binatang akan dikumpulkan, sedangkan manusia menyaksikannya. Kemudian binatang-binatang itu diadili, sehingga binatang yang tidak bertanduk akan menuntut balas terhadap binatang bertanduk yang telah menanduknya di dunia. Setelah binatang tersebut diqishosh, Allah akan mengubahnya menjadi tanah. Allah melakukannya untuk menegakkan keadilan di antara makhluk-Nya.” (Tafsiir Juz ‘Amma, hal. 70)

Hisabnya hewan ini disaksikan oleh para Malaikat, orang-orang yang beriman dan juga orang-kafir. Setelah binatang diadili, Allah Ta’ala berfirman: “Jadilah tanah!” Maka binatang-binatang itu berubah menjadi tanah. Tatkala melihat hewan itu diubah menjadi tanah, orang-orang kafir itu mengatakan, “Alangkah baiknya jika aku menjadi tanah.” Inilah salah satu makna firman Allah Ta’ala:

وَيَقُوْلُ الْكَافِرُ يَا لَيْتَنِي كُنْتُ تُرَابًا (40)

“Dan orang kafir itu berkata, “Alangkah baiknya sekiranya aku menjadi tanah saja.” (QS. An-Naba: 40).

Hisabnya Seorang Mukmin, Kafir dan Munafiq

Sesungguhnya Allah mengadili hamba-Nya yang mukmin seorang diri pada hari Kiamat, tidak seorang pun yang melihatnya dan tidak seorang pun yang mendengarnya. Allah Ta’ala benar-benar menutupi aibnya sehingga tidak seorang pun yang mengetahuinya. Allah menunjukkan kesalahan-kesalahannya dan berkata kepadanya: “Apakah kamu mengetahui dosa ini? Apakah kamu mengakui dosa ini?” Maka dia menjawab, “Ya wahai Rabb-ku, aku mengetahuinya.” Tiap kali ditunjukkan dosa-dosanya, ia terus mengakuinya sampai-sampai ia merasa pasti binasa. Lalu Allah Ta’ala berfirman kepadanya:

فَإنِّي قَدْ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيا، وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ

“Sesungguhnya Aku telah menutupi dosa-dosamu di dunia, dan sekarang Aku mengampuni dosa-dosamu.” Kemudian diberikan kepadanya catatan amal kebaikannya.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, VIII/353 –Fat-h, dan Muslim, no. 2768)

Kaum muslimin rahimakumullah, ini adalah karunia besar yang Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepada seorang mukmin. Allah Ta’ala menutupi aib seorang mukmin dan tidak membongkarnya di depan umum.

Alhamdulillah, Allah Ta’ala telah menutupi dosa-dosa kita yang begitu banyaknya. Oleh karena itu, kita harus banyak bertaubat kepada-Nya dan memohon ampun kepada-Nya dari segala dosa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala menghapus dosa-dosa tersebut.

Adapun orang-orang kafir dan munafiq, mereka akan dipanggil di hadapan seluruh makhluk. Para saksi akan menyeru mereka di hadapan seluruh makhluk:

هَؤُلآءِ الَّذِيْنَ كَذَبُوْا عَلَى رَبِّهِمْ أَلاَ لَعْنَةُ اللهِ عَلَى الظَّالِمِيْنَ (18)

 “Orang-orang inilah yang telah berdusta terhadap Rabb mereka.” Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang zholim.” (QS. Huud: 18)

Apakah Bangsa Jin Juga Dihisab?

Sesungguhnya jin juga akan dihisab karena mereka juga dibebani syari’at. Mereka akan dihisab dan diberikan balasan atas amal mereka. Oleh karena itu, jin yang kafir juga akan dimasukkan ke dalam Neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اُدْخُلُوْا فِيْ أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِنَ الْجِنِّ وَالإِنْسِ فِي النَّارِ (38)

“Masuklah kamu sekalian ke dalam Neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu.” (QS. Al-A’raaf: 38)

Demikian pula sebaliknya, bangsa jin yang beriman juga akan masuk ke dalam Surga dan merasakan kenikmatan-kenikmatan yang ada di dalamnya.

Catatan : Ada perbedaan pendapat di antara para ulama, apakah jin yang sholih juga masuk Surga.

Semoga pembahasan tentang yaumul hisab ini bisa membuat iman kita semakin bertambah dan semoga kita senantiasa bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena yaumul hisab ini sesuatu yang harus kita imani.

Penulis: dr. Muhaimin Ashuri
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar, MA

sumber https://muslim.or.id/7842-yaumul-hisab.html

Lima Perusak Amal di Bulan Ramadhan

Lima hal ini patut dihindari ketika kita menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Inilah hal-hal perusak di bulan Ramadhan.

Perusak #01: Tanpa ilmu

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ

“Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل

“Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299) 

Perusak #02: Masih meneruskan maksiat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih). Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.

Perusak #03: Masih pelit dengan harta

Padahal di bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berderma.

Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perusak #04: Puasa tetapi tidak shalat

Pakar fikih Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)

Perusak #05: Shalat tarawih super ngebut

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ

Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim, no. 756)

Dari Abu Hurairah, beliau berkata,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545). 

Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah)

Semoga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan dijauhkan dari kesia-siaan dalam beramal.

Artikel Kajian Akbar di Dlingo Bantul, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/17472-lima-perusak-amal-di-bulan-ramadhan.html

Sebagian Contoh Praktik Lemahnya Iman

Kawan Pembaca…

Apa kabar? Semoga selalu dalam keimanan dan Istiqamah

Kali ini kita ingin mengoreksi diri kita. Apakah kita termasuk orang yang lemah imannya atau tidak.

Sebagian ulama terdahulu berkata:

يقول بعض السلف : ” من فقه العبد أن يتعاهد إيمانه ، وما ينقص منه ، ومن فقه العبد أن يعلم أيزداد إيمانه ؟ أو ينقص ؟ وإن من فقه الرجل أن يعلم نزغات الشيطان أنى تأتيه ؟ ” شرح نونية ابن القيم لابن عيسى 2/140 .

“Termasuk pemahaman seorang hamba (terhadap agamanya) adalah selalu menjaga keimanannya dan apa yang dapat menguranginya, dan termasuk pemahaman seorang hamba (terhadap agamanya) adalah hendaknya dia mengenali apakah bertambah keimanannya atau berkurang? dan termasuk pemahaman seorang hamba paham (terhadap agamanya) adalah hendaknya seseorang mengenali dari mana datangnya godaan setan kepadanya?.” (Syarah Nuniyat Ibnul Qayyim, karya Ibnu Isa, 2:140).

Contoh Praktik Lemahnya Keimanan Seseorang

a) Banyak melakukan maksiat sampai akhirnya meremehkan dan akhirnya kecanduan!

Setan ketika mengganggu manusia tidak akan pernah langsung memerintahkannya untuk berbuat maksiat, tetapi setan akan menggunakan trik yang sangat banyak, untuk akhirnya seorang manusia terperosok di dalam maksiat, setelah itu setan tidak membiarkannya begitu saja tetapi terus digoda sehingga dia terus melakukan maksiat tersebut sampai akhirnya ada perasaan biasa dan meremehkan, sampai akhirnya dia biasa melakukannya dan bahkan kecanduan!

Awal mula dari semua ini adalah hanya dari satu maksiat yang dikerjakan dan dianggap remeh!

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ كَقَوْمٍ نَزَلُوا فِى بَطْنِ وَادٍ فَجَاءَ ذَا بِعُودٍ وَجَاءَ ذَا بِعُودٍ حَتَّى أَنْضَجُوا خُبْزَتَهُمْ وَإِنَّ مُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ مَتَى يُؤْخَذْ بِهَا صَاحِبُهَا تُهْلِكْهُ ».

Sahl bin Sa’ad radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian meremehkan dosa-dosa kecil, sebagaimana suattu kaum yang turun di sebuah lemah, lalu datanglah seorang dengan membawa kayu dan yang lain membawa kayu sampai mereka bisa membakar roti mereka, sesungguhnya dosa-dosa kecil kapan dikerjakan maka akan menghancuran pelakunya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 389).

Seorang mukmin ketika melihat dosa tidak sama dengan orang fajir yang banyak dosa!

Abdullah bin mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

عَنِ الْحَارِثِ بْنِ سُوَيْدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدِيثَيْنِ أَحَدُهُمَا عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَالآخَرُ عَنْ نَفْسِهِ قَالَ « إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ » . فَقَالَ بِهِ هَكَذَا

“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seakan-akan dia duduk di bawah gunung dia khawatir gunug tersebut menimpanya dan seorang yang fajir melihat dosa-dosanya seperti lalat yang hinggap di atas hidungnya,” lalu dia kibas dengan tangannya.” (Riwayat Bukhari).

Sebagian dosa di zaman sekarang dianggap kecil oleh kita, tetapi sebenarnya dia termasuk dosa yang sangat membahayakan di dalam keyakinan para shahabat  radhiallahu ‘anhum.

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعْرِ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنَ الْمُوبِقَاتِ.

Abu Said radhiallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya kalian benar-benar melakukan perbuatan-perbuatan yang kalian anggap lebih tipis daripada rambbut, padahal kami dahulu pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengganggapnya termasuk dari dosa besar yang membinasakan.” (Riwayat Ahmad dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadist Ash Shahihah, no. 3023).

Kalau sudah sering, akhirnya kecanduan bahkan tidak malu melakukan dan memberitahukannya di depan khalayak ramai

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ » .

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap umatku dimaafkan (kesalahannya) kecuali orang-orang yang bersifat mujahir, dan sesungguhnya termasuk sikap mujahir adalah seseorang melakukan sebuah perbuatan (dosa) di malam hari, kemudian dia memasuki waktu pagi dan dalam keadaan telah ditutupi dosanya oleh Allah Ta’ala, lalu dia mengatakan, ‘Wahai fulan, tadi malam aku melakukan seperti ini, seperti ini’, padahal Rabbnya telah menutupi (dosanya) tetapi di waktu pagi dia mengungkap penutup Allah tersebut dari dirinya’.” (HR. Bukhari).

b) Tidak memperhatikan kualitas ibadah

Termasuk lemahnya iman adalah;

– beribadah yang penting selesai,
– yang penting lepas kewajiban,
– yang penting banyak
– dan masih banyak lagi yang penting-yang penting lagi menurutnya,

Tetapi sedikitpun tidak memperhatikan kwalitas amal ibadah, sehingga bagaimana amalan tersebut diterima bukan hanya sekedar amalan tersebut terlaksana.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ [المائدة: 27]

“Sesungguhnya Allah hanya akan menerima dari orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah: 27).

Oleh sebab ayat inilah Abu Ad Darda radhiallahu ‘anhu berkata,

لأن أستيقن أن الله قد تقبل مني صلاة واحدة أحب إليّ من الدنيا وما فيها، إن الله يقول: { إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ }

“Sungguh aku jika aku meyakini bahwa Allah Ta’ala telah benar-benar menerima dariku sebuah shalat lebih aku sukai daripada mendapatkan dunia dan seisinya, karena sesungguhnya Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Allah hanya akan menerima dari orang yang bertakwa’.” (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim).

Diriwayatkan Ali bin Abi Thalib (w:40H) radhiallahu ‘anhu berkata:

كونوا لقبول العمل أشد اهتماما منكم بالعمل ألم تسمعوا الله عز و جل يقول : { إنما يتقبل الله من المتقين }

“Bersikaplah untuk diterimanya amal lebih perhatian dibandingkan beramal, bukankah kalian mendengar Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya): “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah: 27).

Fudhalah bin Ubaid (w:53H) radhiallahu ‘anhu berkata,

و عن فضالة بن عبيد قال : لأن أكون أعلم أن الله قد تقبل مني مثقال حبة من خردل أحب إلي من الدنيا و ما فيها لأن الله يقول : { إنما يتقبل الله من المتقين }

“Sungguh jika aku mengetahui bahwa Allah telah benar-benar menerima dariku seberat satu biji sawi lebih aku sukai daripada dunia dan seisinya, karena Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah: 27).

Ibnu Dinar (w:127H) rahimahullah berkata,

الخوف على العمل أن لا يتقبل أشد من العمل

“Takut terhadap amalan yang tidak diterima lebih dahsyat daripada beramal.”

Atha’ As Sulami berkata rahimahullah,

الحذر الاتقاء على العمل أن لا يكون لله

“Hati-hatilah! jauhi ibadah yang tidak untuk Allah.”

Abdul Aziz bin Abi Rawwad berkata (w: 157H) rahimahullah,

أدركتهم يجتهدون في العمل الصالح فإذا فعلوه وقع عليهم الهم أيقبل منهم أم لا؟!

“Aku mendapati mereka bersungguh-sungguh dalam beramal shalih dan jika mereka telah beramal, terdapat pada mereka kegelisahan, apakah diterima amalan mereka atau tidak?!.” (Lathaif Al Ma’arif, Karya Ibnu Rajab Al Hanbali, Hal. 232).

Kawan pembaca…
Ahli shalat malam banyak…
Ahli masjid banyak…
Ahli shaf pertama banyak…
Ahli ilmu banyak…
Ahli sedekah dan zakat banyak…

Mereka tidak tercela wal hamdulillah, tetapi yang tercela adalah yang tidak melaksanakan ibadah atau beribadah tidak memperhatikan kwalitasnya.

c) Malas dalam beribadah dan ketaatan

Sifat malas terutama dalam beribadah adalah sifatnya orang munafik bukan sifatnya orang beriman.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا [النساء: 142]

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk salat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan salat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa: 142).

Apakah anda malas;

– Mendirikan shalat lima waktu tepat pada waktunya

– Mendirikan shalat lima waktu berjamaah bagi lelaki

– Mendirikan shalat berjamaah di shaf pertama

– Mendirikan shalat Jum’at tepat waktu

– Mengerjakan shalat qabliyyah dan ba’diyyah apa lagi shalat malam, shalat dhuha

– Membayar zakat tepat waktunya

– Berpuasa bulan Ramadhan

– Membaca Al Quran

– Menghadiri kajia-kajian Islam

– Dan lainnya dari ibadah yang disyariatkan dalam Islam.

Maka malas dalam hal-hal di atas adalah termasuk praktik lemahnya iman seorang beriman.

d) Tidak marah ketika hukum dan batasan Allah Ta’ala dilanggar apalagi sampai dilecehkan.

Ketika ada yang;

– Berbuat kesyirikan; membuat sesajen untuk pohon, laut atas semisalnya, meminta barokah dari orang yang sudah meninggal, memakai jimat/benda pusaka/keris pusaka, pergi ke dukun menanyakan sesuatu, menyembelih ketika membangun rumah, mempercayai ramalan bintang dan primbon, merasa sial ketika melihat atau mendengar sesuatu, menggantung jimat dirumah/ di toko/ di dalam diri, memakai susuk, memakai rajah-rajah, meminta pertolongan kepada jin dan sebagainya.

– Berbuat bidah; ibadah yang dikhususkan pada waktu tertentu, pada keadaan tertentu, pada jumlah bilangan tertentu, pada tempat tertentu, karena sebab tertentu yang tidak ada pengkhususan dan contoh atas semuanya ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

– Berbuat maksiat; berzina, mencuri, menganiya, menipu, membunuh, berdusta, wanita di luar rumahnya tidak menutup auratnya bahkan sampai memakai celana yang lebih pendek daripada celana amak SD, korupsi dan sebagianya.

Dan kita tidak mengingkari semuanya ini, walau hanya dengan hati…maka ini termasuk lemahnya iman.

عَنِ الْعُرْسِ بْنِ عَمِيرَةَ الْكِنْدِىِّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « إِذَا عُمِلَتِ الْخَطِيئَةُ فِى الأَرْضِ كَانَ مَنْ شَهِدَهَا فَكَرِهَهَا ». وَقَالَ مَرَّةً « أَنْكَرَهَا ». « كَمَنْ غَابَ عَنْهَا وَمَنْ غَابَ عَنْهَا فَرَضِيَهَا كَانَ كَمَنْ شَهِدَهَا ».

Al ‘Urs bin Umairah Al Kindy radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam“Jika sebuah dosa dilakukan di bumi, maka siapa yang telah menyaksikannya lalu dia membencinya”, dan beliau juga berkata: ‘lalu dia mengingkarinya, sebagaimana orang ynag tidak menghadirinya dan barangsiapa yang meridhainya maka dia seperti orang yang menghadirinya.” (HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 689).

e) Bakhil dan pelit serta kikir

Yang menjadi ukuran dalam harta bagi seorang muslim adalah bagaimana dia menjalankan harta tersebut di jalan Allah Ta’ala, bukan bagaimana mengumpulkan harta tersebut.

Dan tidak akan terkumpul keimanan dan sifat bakhil dan kikir dalam hati seorang mukmin.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (لَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ فِي جَوْفِ عَبْدٍ وَلَا يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا)

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan terkumpul debu dalam berjihad di jalan Allah dengan asap neraka jahannam di dalam mulut seorang hamba, dan tidak akan terkumpul sifat bakhil dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (HR. An Nasai dan Ahmad serta dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 7616).

f) Mengerjakan maksiat ketika sendirian atau dalam kesunyian dan semisalnya.

Kawan pembaca…

Jagalah keadaan anda ketika sendirian sebagaimana anda menjaganya ketika di hadapan orang banyak…

Jagalah diri Anda dari dosa ketika sendirian sebagaimana Anda menjaganya ketika di hadapan khalayak ramai…

Hati-hatilah dari dosa-dosa yang dikerjakan sembunyi-sembunyi… sangat hati-hati!!!

ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا ».

Tsauban radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh aku akan memberitahukan tentang orang-orang dari umatku yang akan datang dengan membawa pahala-pahala kebaikan laksana gunung-gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah Azza wa Jalla menjadikannya sebagai debu yang berterbangan.” Tsauban radhiallahu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, sebutkan sifat mereka kepada kami, jelaskan mereka untuk kami agar kami tidak menjadi mereka dalam keadaan kami tidak sadar,” beliau bersabda, “Ketauhilah, sesungguhnya mereka adalah kawan kalian, dari bangsa kalian, dan beribadah pada malam hari sebagaimana kalian beribadah, akan tetapi mereka orang-orang yang jika menyendiri dengan hal-hal yang diharamkan Allah maka mereka mengerjakannya.” (HR. An Nasai dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 505).

Kawan pembaca…

Semoga bermanfaaat…wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
23 Shafar 1433H, Dammam KSA.

sumber: https://pengusahamuslim.com/2981-sebagian-contoh-praktik-1582.html

TIDUR SEPANJANG SIANG HARI DI BULAN RAMADAN

Pertanyaan

Seseorang pada hari-hari Ramadan setelah sahur dan shalat dia tidur sampai shalat Zuhur, kemudian shalat lalu tidur lagi hingga shalat Ashar dan shalat. Kemudian tidur lagi waktu waktu berbuka. Apakah puasanya sah?

jawaban

Alhamdulillah.

Ya, puasanya sah. Para ulama sepakat (ijma) bahwa orang yang puasa, apabila dia bangun di waktu siang –meskipun sebentar-  maka puasanya sah. Kalau tidak bangun, tenggelam dalam tidur sepanjang waktu siang puasa, maka mayoritas ulama (mengatakan) bahwa puasanya sah. Karena dianggap tidak menafikan puasa tidak menghilangkan kesadaran secara keseluruhan. Bahkan kapan saja diingatkan, dia akan teringat.

Silakan lihat, Al-Majmu, 6/346, Al-Mughni, 4/344.

Al-Lajnah Ad-Daimah telah ditanya tentang hal itu, maka mereka menjawab, ‘Kalau masalahnya seperti yang disebutkan, maka puasanya sah. Akan tetapi orang puasa jika terus menerus menghabiskan waktunya dengan tidur, pertanda kelemahan darinya. Apalagi bulan Ramadan termasuk waktu mulia, seyogyanya seorang muslim mengambil manfaat darinya dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, mengais rizki dan mencari ilmu.

Wabillahit Taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.

(Al-Lajnah Ad-Daimah lilbuhuts Al-Ilmiyyah, 10/212)

Ini adalah nasehat Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah bagi orang puasa dan lainnya agar mempergunakan waktunya jangan membiarkan waktu hilang dengan tidur. Beliau berkata, “Tidak mengapa tidur siang maupun malam, jika tidak mengakibatkan hilangnya kewajiban  dan tidak juga terjerumus pada sesuatu yang diharamkan. Yang dianjurkan bagi seorang muslim baik dia puasa maupun tidak puasa, jangan begadang di malam hari. Bersegerah tidur setelah Allah mudahkan baginya menunaikan qiyamul lail. Kemudian sahur kalau waktu bulan Ramadan. Karena sahur merupakan sunnah muakkad, yaitu makan (hidangan) sahur. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

تسحروا فإن في السحور بركة (متفق على صحته)

“Sahurlah, karena dalam sahur itu ada barokah.” (Muttafaq alaih)

Sabda Beliau sallallahu’alahi wa sallam:

فصل ما بين صيامنا وصيام أهل الكتاب أكلة السحر (رواه مسلم في صحيحه)

“Pembenda antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim di shahihnya)

Sebagaimana seharusnya bagi orang yang puasa maupun lainnya menjaga semua waktu shalat lima kali secara berjamaah dan jangan sampai meninggalkannya, karena tidur atau lainnya. Sebagaimana diharuskan bagi orang yang berpuasa maupun lainnya menunaikan semua tugas yang harus ditunaikan pada waktunya, baik pada instansi pemerintah maupun lainnya. Dan tidak meninggalkan karena tidur atau lainnya. Diharuskan juga bersegera mencari rizki halal yang dia butuhkan dan memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggungannya. Hendaknya tidak dia tinggalkan karena tidur atau lainnya.

Ringkasnya, aku nasehatkan semua laki-laki maupun perempuan, orang yang puasa maupun lainnya untuk bertakwa kepada Allah Azza Wajalla dalam semua kondisi, dan  berupaya menunaikan seluruh kewajiban pada waktunya sesuai dengan apa yang Allah syariatkan. Dan jangan sampai mengabaikannya karena tidur atau sebab perkara mubah lainnya. Kalau lalainya karena kemaksiatan, maka menjadi dosa besar dan kerusakan besar.

Semoga Allah memperbaiki kondisi umat Islam, mendalami masalah agama, menetapkan dalam kebenaran dan memperbaiki pemimpinnya sesungguhnya Dia Maha Bijaksana dan mulia.

(Fatawa Syekh Ibnu Baz, 4/154)