Wanita dan Koleksi Perhiasan Dunia

Wahai para wanita dan Istri
Lihatlah sejenak Rak sepatu, Lemari Pakaian dan Kotak Perhiasan
koleksi sepatu yang banyak dan beragam
Koleksi tas dan pakaian yang banyak dan beragam
Bahkan Koleksi emas, berlian dan permata

Tidakkah kau lihat semuanya hanya bertumpuk saja
Tidaklah kau kenakan hanya sesekali saja dalam beberapa bulan
Mayoritasnya hanya di simpan dan di koleksi saja
Bukannya menghiasi dirimu di depan suami
Tetapi hanya menghiasi rak, lemari dan kotak saja

Itu sejatinya bukan harta-mu [1]
Karema hanya ditumpuk saja
Kurang bermanfaat di dunia
Terlebih di akhirat, akan menjadi saksi yang berat

Wahai para wanita
Segera ubah koleksi berlebihan itu
Menjadi sedekah
Yang menyelamatkan dari api neraka
Wanita mayoritas penghuninya

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hari ‘ied melewati sekelompok wanita dan bersabda,

ﻳَﺎ ﻣَﻌْﺸَﺮَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﻦَ، ﻓَﺈِﻧِّﻲ ﺃُﺭِﻳْﺘُﻜُﻦَّ ﺃَﻛْﺜَﺮَ ﺃَﻫْﻞِ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ

“Wahai sekalian kaum wanita, bersedekahlah. Karena diperlihatkan kepadaku mayoritas penduduk neraka adalah kalian.”[2]

Maka para wanita pun mengumpulkan dan melemparkan perhiasan-perhiasan mereka.

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa wanita memang mudah sekali silau dengan dunia dan perhiasamnya sehingga melupakan agama dan akalnya. Beliau berkata menjelaskan hadist tersebut,

ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻛَﺎﻥَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀ ﺃﻗﻞ ﺳَﺎﻛِﻨﻲ ﺍﻟْﺠﻨَّﺔ : ﻟﻤﺎ ﻳﻐﻠﺐ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻦَّ ﺍﻟْﻬﻮﻯ ﻭﺍﻟﻤﻴﻞ ﺇِﻟَﻰ ﻋَﺎﺟﻞ ﺯِﻳﻨَﺔ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ

“Wanita yang paling sedikit dari penghuni surga karena mereka didominasi oleh hawa nafsu dan kecendrungan terhadap dunia dan perhiasannya.”[3]

Tidakkah kau dengar
Mayoritas pengikut Dajjal akhir zaman
Kebanyakan wanita
Karena Dajjal membawa iming-iming
Hijau dan manisnya dunia

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻛْﺜَﺮُ ﻣِﻦْ ﻳَﺘْﺒَﻌُﻪُ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩُ ﻭَﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀُ ﻭَﺍﻷَﻋْﺮَﺍﺏُ

“Kebanyakan orang yang mengikuti Dajjal itu adalah Yahudi, Wanita dan A’rab (Arab Gunung).”[4]

Wanita shalihah
Tidak akan silau dengan perhiasan dunia
Karena mereka adalah
Sebaik-baik perhiasan dunia

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ،

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah”[5]

Semoga ibu kita, istri saudari, anak perempuan serta wanita muslimah dimasukkan ke surga Allah

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan kaki:

[1] Silahkan baca tulisan kami: 
https://muslimafiyah.com/harta-kita-yang-sebenarnya-dan-renungkan-bagi-penumpuk-harta-karena-tamak.html

[2] HR. Al-Bukhari no. 304

[3] ‘umdatul Qarii 15/52

[4] Al-Mu’jam Al Kabiir no: 19903

[5] HR. Muslim: 1467

sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-dan-koleksi-perhiasan-dunia.html

Dzikir-Dzikir Penghapus Dosa

Coba renungkan… Berapa jumlah dosa yang kita lakukan setiap hari? Lalu jika diakumulasikan dengan hari-hari selama kita hidup, sudah berapa banyak dosa kita? Mungkin kita akan sulit untuk menghitungnya karena terlalu banyak dosa yang telah dibuat.

Tentunya kita menginginkan agar dosa-dosa kita bisa dihapus oleh Allah agar kelak di hari Kiamat, amal kebaikan kita lebih berat timbangannya.

Berikut adalah dzikir-dzikir penghapus dosa:

1. Istighfar
Istighfar artinya ucapan

أَسْتَغْفِرُ اللهَ
Aku memohon ampun kepada Allah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ بَلَغَتْ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ، ثُمَّ اسْتَغفَرْتَنِيْ ، غَفَرْتُ لَكَ

Wahai anak adam seandainya dosamu menjulang tinggi ke langit, lalu engkau banyak istighfar dan banyak memohon ampun kepadaku maka aku ampuni dosa-dosamu. (HR. Tirmidzi, dihasankan al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 127)

2. Tahlil
Tahlil artinya ucapan:

لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَالَ لا إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ؛ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، في يَوْمٍ مِئَةَ مَرَّةٍ كَانَتْ لَهُ عَدْلَ عَشْرِ رِقَابٍ وكُتِبَتْ لَهُ مِئَةُ حَسَنَةٍ ، وَمُحِيَتْ عَنْهُ مِئَةُ سَيِّئَةٍ ، وَكَانَتْ لَهُ حِرْزاً مِنَ الشَّيْطَانِ يَوْمَهُ ذَلِكَ حَتَّى يُمْسِي ، وَلَمْ يَأتِ أَحَدٌ بِأَفْضَلَ مِمَّا جَاءَ بِهِ إِلاَّ رَجُلٌ عَمِلَ أكْثَرَ مِنْهُ

“Barangsiapa mengucapkan ‘La ilaha illallahu wahdahu la syarikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir‘ seratus kali akan memperoleh ganjaran sebagaimana membebaskan sepuluh budak, dan seratus kebaikan akan dicatatkan atasnya, dan seratus dosa akan dihapuskan dari catatan amalnya, dan ucapan tadi akan menjadi perisai baginya dari Syaithan pada hari itu hingga malam hari, dan tak ada seorangpun yang bisa mengalahkan amal kebaikannya kecuali orang yang melakukan amal yang lebih baik darinya.” (HR. Bukhari)

3. Tasbih
Tasbih artinya ucapan:

سُبْحَانَ الله

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَيَعْجِزُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَكْسِبَ، كُلَّ يَوْمٍ أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ فَسَأَلَهُ سَائِلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ: كَيْفَ يَكْسِبُ أَحَدُنَا أَلْفَ حَسَنَةٍ؟ قَالَ: يُسَبِّحُ مِائَةَ تَسْبِيْحَةٍ، فَيُكْتَبُ لَهُ أَلْفُ حَسَنَةٍ، أَوْ يُحَطُّ عَنْهُ أَلْفُ خَطِيْئَةٍ

Apakah salah seorang di antara kalian tidak mampu mengusahakan seribu kebajikan setiap hari? Ada di antara sahabat yang hadir bertanya kepada beliau: ‘Bagaimana mungkin ada di antara kita yang mampu mengusahakan seribu kebajikan?’ Beliau bersabda: “Ia bertasbih seratus kali, akan dituliskan baginya pahala seribu kebajikan atau dihapuskan darinya seribu keburukan.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

Barang siapa membaca ‘subhanallahi wabihamdihi’ (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya) seratus kali dalam sehari, maka dosanya akan dihapus, meskipun sebanyak buih lautan.” (HR. Muslim).

4. Dzikir setelah shalat
Ada dzikir setelah shalat yang juga menghapus dosa sebanyak buih di lautan, yang dibaca setelah selesai shalat fardhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَبَّحَ اللهَ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَ
كَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر

Barangsiapa mengucapkan tasbih (mengucapkan ‘subhanallah’) di setiap akhir shalat sebanyak 33 kali, mengucapkan hamdalah (mengucapan ‘alhamdulillah’) sebanyak 33 kali, bertakbir (mengucapkan ‘Allahu Akbar’) sebanyak 33 kali lalu sebagai penyempurna (bilangan) seratus ia mengucapkan ‘la ilaha illallahu wahdahu la syarikalahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai’in qadir (tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu)’, maka akan diampuni dosa-dosanya sekalipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Muslim)

5. Dzikir ketika akan tidur
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يَأْوِيْ إِلىَ فِرَاشِهِ: لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَه ُلَا شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ، وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ، سُبْحَانَ اللهِ، وَالحَمْدُ للهِ ، وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ. غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ – أَوْ قَالَ: خَطَايَاه، شكَّ مِسْعَرٌ – وَإِن ْكَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْر)

Apabila seorang dari kalian menuju kasurnya, dan mengucapkan ‘la ilaha illallah wahdahu la syarikalahu lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syai-in qodir’, subhanallah, walhamdulillah, wa la ilaha illallah wallahu akbar’, maka Allah ampuni dosa-dosanya meski sebanyak buih lautan di dunia ini.” (HR. Ibnu Hibban, Ibnus Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah, dishahihkan al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah no. 3414)

Namun sebagai catatan, yang dihapus oleh amalan-amalan di atas adalah dosa-dosa kecil. Adapun jika seseorang melakukan dosa besar terus menerus, wajib baginya bertaubat nasuha dengan memenuhi syarat-syaratnya.
Wallahu a’lam.
***
Penulis: Khusnul Rofiana

Referensi:
Yufid.tv, video “Tips Menghapus Dosa”.
Doa dan Wirid” (terjemah), 2007, Said Bin Ali Wahf al-Qahthani, Pustaka at-Tibyan.
Muslimafiyah.com, artikel “Dosa Sebanyak Buih Di Lautan Bisa Dihapus dalam Hitungan 1-3 Menit”.

sumber: https://muslimah.or.id/10982-dzikir-dzikir-penghapus-dosa.html

LGBT Terkena Laknat

Ada dosa lagi yang terkena laknat yaitu mereka yang berperilaku seperti kaumnya Luth.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الأَرْضِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ كَمَهَ الأَعْمَى عَنِ السَّبِيلِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ سَبَّ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ تَوَلَّى غَيْرَ مَوَالِيهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ

Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah. Allah melaknat orang yang menyesatkan orang yang buta dari jalan. Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. Allah melaknat orang yang menyandarkan diri pada selain tuannya. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth. Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth.” (HR. Ahmad, 1: 309. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, perawinya shahih)

Dalam riwayat lain disebutkan,

عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أَبَاهُ مَلْعُونٌ مَنْ سَبَّ أُمَّهُ مَلْعُونٌ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ مَلْعُونٌ مَنْ غَيَّرَ تُخُومَ الأَرْضِ مَلْعُونٌ مَنْ كَمَهَ أَعْمَى عَنْ طَرِيقٍ مَلْعُونٌ مَنْ وَقَعَ عَلَى بَهِيمَةٍ مَلْعُونٌ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ »

Dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terlaknatlah orang yang melaknat bapaknya. Terlaknatlah orang yang melaknat ibunya. Terlaknatlah orang yang menyembelih untuk selain Allah. Terlaknatlah orang yang merubah batas tanah. Terlaknatlah orang yang menyesatkan orang yang buta dari jalan. Terlaknatlah orang yang menyetubuhi hewan (zoophilia). Terlaknatlah orang yang berkelakuan seperti kaum Luth.”  (HR. Ahmad, 1: 317. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap dosa besar.

Disusun 29 Rajab 1437 H @ Darush Sholihin Gunungkidul

Oleh Al-Faqir Ila Maghfirati Rabbihi: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/13392-lgbt-terkena-laknat.html

Keutamaan Menghadiri Majelis Ilmu Di Masjid

1.Dimudahkan jalannya menuju surga

Orang yang keluar dari rumahnya menuju masjid untuk menuntut ilmu syar’i, maka ia sedang menempuh jalan menuntut ilmu. Padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن سلَك طريقًا يطلُبُ فيه عِلْمًا، سلَك اللهُ به طريقًا مِن طُرُقِ الجَنَّةِ

Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan jalannya untuk menuju surga” (HR. At Tirmidzi no. 2682, Abu Daud no. 3641, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

2. Mendapatkan ketenangan, rahmat dan dimuliakan para Malaikat

Orang yang mempelajari Al Qur’an di masjid disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapat ketenangan, rahmat dan pemuliaan dari Malaikat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), mereka akan dinaungi rahmat, mereka akan dilingkupi para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi para makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya” (HR. Muslim no. 2699).

Makna dari وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ “mereka akan dilingkupi para malaikat“, dijelaskan oleh Al Mula Ali Al Qari:

مَعْنَاهُ الْمَعُونَةُ وَتَيْسِيرُ الْمُؤْنَةِ بِالسَّعْيِ فِي طَلَبِهِ

“Maknanya mereka akan ditolong dan dimudahkan dalam upaya mereka menuntut ilmu” (Mirqatul Mafatih, 1/296).

3. Merupakan jihad fi sabilillah

Orang yang berangkat ke masjid untuk menuntut ilmu syar’i dianggap sebagai jihad fi sabilillah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن دخَل مسجِدَنا هذا لِيتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان كالمُجاهِدِ في سبيلِ اللهِ ومَن دخَله لغيرِ ذلكَ كان كالنَّاظرِ إلى ما ليس له

Barangsiapa yang memasuki masjid kami ini (masjid Nabawi) untuk mempelajari kebaikan atau untuk mengajarinya, maka ia seperti mujahid fi sabilillah. Dan barangsiapa yang memasukinya bukan dengan tujuan tersebut, maka ia seperti orang yang sedang melihat sesuatu yang bukan miliknya” (HR. Ibnu Hibban no. 87, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Mawarid, 69).

4. Dicatat sebagai orang yang shalat hingga kembali ke rumah

Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu), maka selama ia berada di majelis ilmu dan selama ada di masjid, ia terus dicatat sebagai orang yang sedang shalat hingga kembali ke rumah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا تَوضَّأَ أحدُكُم في بيتِهِ ، ثمَّ أتَى المسجدَ ، كان في صلاةٍ حتَّى يرجعَ ، فلا يفعلْ هكَذا : و شبَّكَ بينَ أصابعِهِ

Jika seseorang berwudhu di rumah, kemudian mendatangi masjid, maka ia terus dicatat sebagai orang yang shalat hingga ia kembali. Maka janganlah ia melakukan seperti ini.. (kemudian beliau mencontohkan tasybik dengan jari-jarinya)” (HR. Al Hakim no. 744, Ibnu Khuzaimah, no. 437, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 2/101).

Tasybik adalah menjalin jari-jemari.

5. Dicatat amalannya di ‘illiyyin

Jika seorang berangkat ke masjid berniat untuk shalat, kemudian setelah shalat ada pengajian (majelis ilmu) hingga waktu shalat selanjutnya (semisal pengajian antara maghrib dan isya), maka ia terus dicatat amalan kebaikan yang ia lakukan di masjid, di ‘illiyyin.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صلاةٌ في إثرِ صلاةٍ لا لغوَ بينَهما كتابٌ في علِّيِّينَ

Seorang yang setelah selesai shalat (di masjid) kemudian menetap di sana hingga shalat berikutnya, tanpa melakukan laghwun (kesia-siaan) di antara keduanya, akan dicatat amalan tersebut di ‘illiyyin” (HR. Abu Daud no. 1288, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

Dijelaskan oleh Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili hafizhahullah:

والكتاب في العلِّيِّينَ كتاب لا يكسر و يفتح إلى يوم القيامة محفوظ لا ينقص منه شيئ

“Catatan amal di ‘illiyyin adalah catatan amal yang tidak akan rusak dan tidak akan dibuka hingga hari kiamat, tersimpan awet, tidak akan terkurangi sedikit pun”

Dan tentu saja orang yang menuntut ilmu di masjid akan mendapat semua keutamaan menuntut ilmu secara umum yang ini jumlahnya banyak sekali.

Semoga Allah Ta’ala menambahkan semangat kepada untuk terus menuntut ilmu syar’i, terutama di zaman penuh syubuhat dan fitnah ini.

Semoga Allah memberi taufik.

***

Faidah dari kajian Fiqhu Al Mashalih wal Mafasid, oleh Syaikh Sulaiman bin Amir Ar Ruhaili

Penyusun: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/39642-keutamaan-menghadiri-majelis-ilmu-di-masjid.html

Bagaimana Sikap Penuntut Ilmu Ketika Futur ?

Pertanyaan:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, apa yang harus dilakukan oleh seorang penuntut ilmu ketika ia dalam masa futur?

جَزَاك اللهُ خَيْرًا

(Dari Muhammad F.P di Sumatera Barat Anggota Grup WA Bimbingan Islam N06 g04)

Jawab:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ibadah secara umum -termasuk di dalamnya menutut ilmu- memang memiliki masa-masa semangat dan masa-masa kendur. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits:

لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَّةٌ، وَلِكُلِّ شِرَّةٍ فَتْرَةٌ، فَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى سُنَّتِي، فَقَدْ أَفْلَحَ، وَمَنْ كَانَتْ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ

Setiap amalan ada masa semangatnya, dan setiap masa semangat memiliki masa futur (kendur). Barangsiapa ketika futur ia kembali kepada sunnahku (ajaranku) maka beruntunglah dia. Dan barangsiapa ketika futur ia kembali kepada selain ajaranku, maka binasalah dia. HR. Ahmad dengan sanad yang shahih.

Oleh karena itu, saya sarankan agar anda tetap berpegang kepada ajaran Rasulullah ketika sedang futur.

Kalaulah antum malas hadir kajian ilmiah, malas mengamalkan hal-hal yang sifatnya sunnah dan malas meninggalkan hal-hal yang sifatnya makruh; maka tetaplah mengamalkan yang wajib-wajib dan menghindari yang haram-haram. Dengan demikian antum insya Allah masih beruntung dan selamat, sampai semangat antum pulih kembali.

Jangan sampai selama futur ini antum justru meninggalkan kewajiban dan melakukan yang haram, karena itu berakibat pada kebinasaan.

Wallaahu a’lam.

Konsultasi Bimbingan Islam

Dijawab oleh Ustadz Dr. Sufyan Baswedan Lc MA

sumber: https://bimbinganislam.com/bagaimana-sikap-penuntut-ilmu-ketika-futur/

Hukum Pamer Kemesraan di Medsos

Pamer Kemesraan di Medsos

saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Read more https://konsultasisyariah.com/28247-hukum-pamer-kemesraan-di-medsos.html

Adab Menjenguk Orang Sakit

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjenguk orang yang sedang sakit, dia senantiasa berada pada khurfah (kebun) di surga, hingga dia kembali ke rumahnya.” (Diriwayatkan Muslim, Ahmad, dan At-Tirmidzi).

Hal yang perlu diperhatikan dalam menjenguk orang sakit adalah memberikan kesenangan di hati orang yang sedang sakit, menyuguhkan apa yang dia perlukan, dan menasehati tentang derita yang ia alami. Anak kecil bila sakit juga harus dijenguk sebagaimana orang dewasa. Karena alasan mengapa menjenguk orang dewasa yang sakit juga ada pada anak kecil, seperti mendoakannya, meringankan penyakitnya dan merukyahnya dengan rukyah syar’iyyah.

Wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang sedang sakit meskipun mereka bukan mahramnya. Akan tetapi, dengan beberapa syarat seperti aman dari fitnah, menutup aurat, dan tidak bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan. Jika syarat ini terpenuhi, maka seorang wanita dibolehkan menjenguk laki-laki yang bukan mahramnya atau sebaliknya, laki-laki menjenguk wanita.

Banyak yang merasa enggan menjenguk orang sakit yang tidak sadarkan diri, seperti pingsan berulang kali atau mereka yang sedang koma. Dengan beranggapan bahwa mereka tidak tahu keberadaan orang yang menjenguk dan tidak merasakannya. Ibnu Hajar berkata, “Hanya sebatas mengetahui antara orang yang sakit terhadap orang-orang yang menjenguknya bukan berarti syariat menjenguk itu tidak usah dilaksanakan. Karena di balik itu keluarganya akan mengetahuinya. Dan diharapkan keberkahan doa orang yang menjenguknya, dia memegang orang yang sakit, mengusap tubuhnya, dan meniupnya dengan dibacakan Al-Mu’awwidzat, dan lain-lain.”

Bagaimana dengan menjenguk orang kafir? Sebagian ulama memakruhkan menjenguk orang kafir, karena menjenguk orang yang sakit adalah memuliakannya. Dan sebagian ulama membolehkannya apabila dengan bersikap seperti itu dia akan masuk Islam.

Berkaitan dengan waktu menjenguk orang sakit, kapan saja dibolehkan baik siang atau malam selama tidak mengganggu orang yang sedang sakit. Karena diantara tujuan menjenguk adalah meringankan beban orang yang sedang sakit dan menenangkan hatinya, bukan malah memberatkannya. Maka waktu harus dilihat sesuai dengan kebiasaan penduduk sekitar dan kapan saja mereka memilih waktu yang tepat untuk menjenguk dan berkunjung. Sebaiknya orang yang menjenguk jangan terlalu lama diam di sisi orang yang sedang sakit. Karena dia sedang sibuk dengan penyakitnya. Akan tetapi, perlu diketahui pula bahwasanya orang yang sedang sakit jika menyukai ditemani oleh orang yang menjenguknya dan suka ditengok berulang kali, maka sebaiknya orang yang menjenguk memenuhi keinginannya karena hal itu membuat hatinya senang.

Orang yang menjenguk dianjurkan duduk di dekat kepala orang yang sedang sakit. Ini adalah sunnah yang dilaksanakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang yang shalih setelah beliau. Karena duduknya orang yang menjenguk di dekat kepala orang yang sedang sakit memiliki beberapa faedah. Diantaranya: untuk mengakrabkan orang yang sedang sakit, memudahkan orang yang menjenguk untuk meletakkan tangannya pada orang yang sedang sakit, dan mendoakannya serta merukyahnya.

Diantara adab yang baik ketika menjenguk orang sakit adalah menanyakan keadaannya. Selain itu juga menyemangatinya seperti berkata, “Tidak apa-apa, kamu akan sembuh Insya Allah.”. Sebaiknya orang yang menjenguk orang yang sedang sakit tidak mengucapkan apa pun kecuali kata-kata yang baik, karena para malaikat mengamini ucapannya. Dianjurkan bagi orang yang menjenguk untuk mendoakan orang yang sedang sakit agar diberikan rahmat dan ampunan, pembersihan dari dosa dan keselamatan serta kesehatan. Doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diantaranya yaitu,

لا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّه

Tidak mengapa, semoga sakitmu menghapuskan dosa-dosamu insya AllahDan lain-lain.

Orang yang menjenguk orang yang sakit dianjurkan meletakkan tangannya pada tubuh orang yang sedang sakit, seperti tangan atau kening. Karena dengan demikian berpengaruh pada meringankan bebannya atau kemungkinan dapat menghilangkan penyakit secara total. Akan tetapi, tidak mungkin memastikan hal itu, karena tidak ada nash yang secara khusus menyatakannya.

Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan merukyah orang yang sakit, sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terlebih lagi jika yang menjenguk itu orang yang bertakwa dan orang yang shalih, karena rukyah mereka sangat bermanfaat disebabkan keshalihan dan ketakwaan mereka. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila ada anggota keluarganya yang menderita sakit beliau meniupnya (merukyahnya) dengan membaca Al Mu’awwidzat.” (Diriwayatkan oleh Al Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Malik). Al Hafiz Ibnu Hajar berkata, “Yang dimaksud dengan Al Mu’awwidzat adalah dua surat (Al Falaq dan An Nas) serta Al Ikhlas”.

Ketika ajal orang yang sakit itu sudah dekat dan tampak tanda-tanda kematian, maka yang menjenguknya dianjurkan mengingatkan kepada orang yang sakit itu betapa luasnya rahmat Allah Ta’ala, dan jangan pernah merasa berputus asa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Talqinkanlah orang yang akan mati dengan kalimat laa ilaaha illallaah (Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah).” (Diriwayatkan Muslim, Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Imam An Nawawi berkata, “Perintah talqin ini adalah perintah sunnah, para ulama bersepakat atas talqin ini. Mereka memakruhkan bila terlalu banyak menalqin dan berturut-turut agar dia tidak merasa bosan dan keadaannya menjadi sempit serta menambah gundah, hingga membuat hatinya tidak suka, dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas,” Jika wafat, bagi yang hadir dianjurkan memejamkan matanya dan mendoakannya.

Referensi : Ringkasan Kitab Adab, Fuad bin Abdul ‘Aziz Asy-Syalhub

***

Penyusun: Zulfa Sinta Filavati

Pemuraja’ah: Ustadz Raehanul Bahraen

Artikel muslimah.or.id

sumber: https://muslimah.or.id/7227-adab-menjenguk-orang-sakit.html