Utang Istri Setelah Cerai, Suami Wajib Melunasi?

Assalamu’alaikum..

Ustadz saya mau tanya, siapa yg harus melunasi hutang setelah cerai?

Selama sebelum cerai suami saya nganggur, dan saya punya hutang karna untuk kebutuhan anak. Setelah kami bercerai, kami msh memiliki hutang2.. Lalu siapakah yg hrs melunasi hutang nya setelah kami bercerai??

Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullah

Alhamdulillah, shalawat dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya . Amma Ba’du:

Utang seorang Istri ada dua jenis:

  1. Utang pribadi untuk kebutuhan pribadi atau untuk kebutuhan dia dan kebutuhan tersebut di luar nafkah yang diwajibkan atas suaminya, seperti seorang istri membeli perhiasan tertentu, dan pembelian itu bukan atas tanggung jawab suaminya, tapi atas tanggung jawab dia sebagai seorang pribadi, maka hutang tersebut menjadi kewajiban dan tanggung jawab si istri untuk membayarnya.
  2. Utang untuk kebutuhan rumah tangga, baik itu untuk kebutuhan istri atau kebutuhan anak-anak atau untuk kebutuhan bersama, dan utang tersebut termasuk pada urusan yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban suami dalam memberi nafkah. Utang yang jenis ini menjadi tanggung jawab suami untuk membayarnya, berikut ini penjelasannya;

Dalam kehidupan rumah tangga suami memiliki kewajiban untuk menyediakan kebutuhan anak dan istri berupa kebutuhan dasar, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal, atau kebutuhan penunjang seperti pengobatan dan pendidikan untuk anak. Hal ini dikenal dengan kewajiban suami dalam memberi nafkah.

Tanggung jawab nafkah anak istri merupakan kewajiban seorang suami yang bersifat tetap, artinya tetap harus dipenuhi oleh suami dan menjadi utang atas diri suami tersebut kalau dia tidak membayarnya.

Jika seorang suami safar ke luar negeri dan dia terhalang untuk mengirim uang, sehingga istri menafkahi diri dan anaknya dari hasil pinjaman, maka pinjaman tersebut menjadi utang dan tanggung jawab suami.

Kewajiban memberi nafkah adalah kewajiban yang melekat pada suami dan kalau tidak dilaksanakan akan menjadi utang yang berada pada tanggung jawabnya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. (QS. Al Baqarah: 233)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ

Diperintahkan bagi orang yang mampu (suami) memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. (QS: At Thalaq: 7)

Pada kedua ayat tersebut menjelasan bahwa nafkah itu merupakan tanggung jawab suami karena itu adalah kewajiban yang diperintahkan kepadanya, tanggung jawab artinya harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan maka akan menjadi utang yang harus dia penuhi. Seperti seseorang tidak melaksanakan perintah puasa karena dia sakit, maka dia wajib menggantinya setelah dia sehat.

Jumhur ulama berpendapat bahwa, “kewajiban memberi nafkah telah melekat pada diri seorang suami dan jika dia tidak melaksanakannya maka kewajiban itu menjadi utang atasnya, dan hal itu tidak memerlukan keputusan pengadilan atau penerimaan dari suami” ( Al Mufashal fi ahkamil mar’ah, Abdul Karim Zaidan, 7/178).

Dari penjelasan ini dapat kita pahami bahwa utang yang dipertanyakan adalah hutang yang menjadi tanggung jawab suami dan suami yang wajib melunasinya, baik itu atas persetujuan dia atau tidak, karena utang tersebut adalah untuk nafkah yang merupakan kewajiban suami, dan melekat pada dirinya. Oleh karena itu walaupun telah terjadi perceraian maka dia wajib membayarnya, karena yang punya utang adalah dirinya. Wallahu a’lam.

***

Dijawab oleh Ustadz Sanusin Muhammad Yusuf , Lc. MA. (Dosen Ilmu Hadits STDI Jember)

sumber: https://konsultasisyariah.com/35926-utang-istri-untuk-kebutuhan-anak-suami-wajib-menanggungnya.html

Menyikapi Karikatur Nabi: Pembelaan terhadap Rasul yang Terpilih

catatan: Terkait sikap kita terhadap oknum yang menggambar karikatur nabi yang membuat darah kita mendidih, nasehat ulama adalah kita tetap menunjukkan sikap marah dan tidak ridha, tetapi tetap tenang bertindak sesuai arahan syariat. berikut adalah artikel lama terkait kejadian baru-baru ini


Pembelaan terhadap Rasul yang Terpilih

Oleh: Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali

الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ. أَمَّا بَعْدُ

Media massa, baik surat kabar ataupun yang lainnya, telah menyebarkan berita-berita menyedihkan dan melukai (umat), yang bersumber dari musuh-musuh Islam yang dengki dan terputus dari kebaikan, yang menyudutkan agama dan Nabi Islam.

(Yaitu) perbuatan yang mengandung celaan terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjelek-jelekkan risalahnya, yang muncul dari individu maupun organisasi Nasrani yang menyimpan kedengkian. Juga dari sebagian penulis yang dengki dan orang yang tidak peduli, seperti para karikaturis sebuah surat kabar Denmark, Jylland Posten, di mana para karikaturisnya menghina sebaik-baik manusia dan Rasul paling sempurna, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal, bumi tidak pernah mengetahui ada seseorang yang lebih cerdas dan lebih mulia daripada beliau dalam hal akhlak, keadilan, dan kasih sayang. Serta tidak pernah diketahui satu risalah pun yang lebih sempurna, lebih menyeluruh, lebih adil, dan lebih kasih sayang daripada risalah beliau. Risalah ini mengandung keimanan terhadap seluruh Nabi dan Rasul, menghormati mereka dan menjaga mereka dari tikaman dan penghinaan serta menjaga/ memelihara hakekat sejarah mereka. Dan di antara para rasul tersebut adalah ‘Isa dan Musa ‘alaihimassalam. Maka barangsiapa yang kafir terhadap Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghinanya berarti ia telah kafir terhadap para rasul dan menghina mereka seluruhnya.

Dan sungguh orang-orang rendahan dan buas itu telah mengolok-olok beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka telah membuat beragam karikatur, berjumlah 12 karikatur yang sangat menghina. Salah satunya, menampilkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengenakan sorban yang menyerupai bom di atas kepalanya.

Maka kami katakan kepada orang-orang jahat itu dan yang di belakang mereka dari kalangan pendengki baik di Eropa maupun Amerika, yang “telah melemparkan kotorannya lalu ia lari”1:

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para khalifahnya yang terbimbing, dan para shahabatnya yang mulia tidak pernah membuat pabrik-pabrik senjata, meskipun itu persenjataan kuno sekalipun, baik pedang maupun tombak. Lebih-lebih bom atom dan rudal antarbenua, serta semua jenis senjata pemusnah massal. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membuat satu pabrik pun, karena beliau diutus sebagai rahmat bagi alam semesta dan pemberi petunjuk bagi seluruh manusia kepada agama yang menggembirakan mereka di dunia dan akhirat. Dan agar mereka dapat memberikan hak Pencipta mereka yang telah menciptakan mereka untuk beribadah kepada-Nya. Maka barangsiapa menolak hal itu, berarti dia seorang penjahat yang berhak mendapatkan hukuman di dunia dan di akhirat dari Rabb semesta alam, Pengatur dan Pencipta alam semesta ini.

Adapun kalian wahai orang-orang Barat yang sok mengaku modern, kami nyatakan kepada kalian bahwa sesungguhnya kalian memiliki aturan dan perundang-undangan yang menghancurkan akhlak dan membolehkan berbagai perkara yang haram. Di antaranya zina dan penyimpangan seksual. Di antaranya juga riba, yang menghancurkan ekonomi umat. Juga menghalalkan makan bangkai dan daging babi yang mengakibatkan sifat dayyuts, sehingga seorang lelaki tidak akan merasa cemburu terhadap istrinya, saudara wanitanya, dan anak perempuannya. Kemudian wanita-wanita itu berzina dan mencari pasangan kumpul kebo semaunya. Dan ini adalah sarana-sarana penghancur yang diharamkan oleh semua risalah para rasul.

Adapun bom dan seluruh persenjataan pemusnah serta sarana-sarananya baik berupa pesawat tempur, tank-tank, rudal jelajah, maka sesungguhnya kalianlah para insinyur dan produsennya. Semua itu dengan akal setan kalian, yang tidak berpikir kecuali dalam rangka permusuhan, kedzaliman dan kekerasan, melampaui batas dan menguasai seluruh jenis manusia serta memperbudak mereka, menumpahkan darah dan merampok kekayaan mereka. Dan tidak berpikir kecuali untuk menghancurkan orang yang menentang dan menghalangi kemauan kalian, serta menghalangi sikap permusuhan kalian. Semuanya itu dipoles dengan nama kemajuan, membela hak asasi manusia, kebebasan, dan keadilan.

Dan semua orang yang berakal mengetahui adanya hal itu pada diri kalian. Sejarah hitam kalian juga penuh dengan tindakan-tindakan buas dan teror. Itulah sejarah kalian yang telah ditulis oleh musuh maupun teman kalian sendiri. Dan barangsiapa yang tidak mengetahui hal itu, silahkan membaca sejarah penjajahan kalian terhadap bangsa-bangsa, dan mempelajari paling tidaknya sejarah dua perang dunia yang kalian lancarkan serta akibat-akibatnya. Yang di antaranya adalah bahwa jumlah korban yang terbunuh pada Perang Dunia I di Eropa mencapai lebih dari 10 juta jiwa, yang mereka itu adalah generasi muda di negeri mereka. Dan berlipat dari jumlah itu, yang terluka dan harus hidup dalam keadaan cacat sampai akhir hayatnya. Lihat buku At-Tarikhul Mu’ashir Urubba minats Tsaurah Al-Faransiyyah ilal Harbil ‘Alamiyyah Ats-Tsaniyah, hal. 505.

Dan pada Perang Dunia II, jumlah korban terbunuh mencapai 17 juta jiwa dari militer dan 18 juta penduduk sipil. Mereka telah terbunuh dalam kurun waktu 5,5 tahun. Para pengamat mengatakan bahwa dana militer saja yang dikeluarkan telah mencapai 1.100 miliar dolar. Adapun kerugian yang diakibatkan oleh perang tersebut mencapai 2.100 miliar dolar. Ditambah lagi kota-kota yang hancur porak-poranda, tanah-tanah yang terbakar, kebun-kebun yang terendam air, pabrik dan sumber daya alam yang terhenti aktivitasnya. Belum lagi adanya potongan tubuh hewan yang berceceran. (Al-Harbul ‘Alamiyyah Ats-Tsaniyah, karya Ramadhan Land, hal. 448-449)

Bom Atom Hiroshima

Penulis kitab Al-Harbul ‘Alamiyyah Ats-Tsaniyah, pada hal. 446-447 mengatakan: Barangkali saat ini tepat bagi kita mengulas bom atom yang pertama ini. Kami akan menyebutkan apa yang telah disampaikan melalui kesaksian seorang Jepang dalam perbincangannya bersama Marcel Junod, yang mewakili Palang Merah, tentang hakekat ledakan yang dahsyat itu.

Ia berkata:

“Tiba-tiba muncul sinar berwarna merah muda kehitaman yang kuat sekali di langit, diiringi goncangan yang dahsyat. Kemudian langsung disusul dengan gelombang panas yang mematikan, hembusan angin yang keras, dan meluluh-lantakkan semua yang dilewati. Dan hanya dalam hitungan detik, terbakarlah ribuan manusia yang tengah berjalan atau duduk-duduk di jalanan umum di tengah kota itu. Banyak dari mereka tewas karena udara yang amat panas yang menyebar di setiap tempat. Adapun yang lain yang masih tersisa, mereka menjerit kesakitan, sementara tubuh mereka mengalami luka bakar yang mematikan.

Semua yang berdiri di atas lokasi ledakan baik tembok, rumah, pabrik-pabrik dan bangunan-bangunan lain telah hancur sama sekali. Dan serpihan-serpihannya terlempar ke angkasa dengan cara yang mengerikan. Trem listrik terlepas dari rel-rel besinya dan terlempar seolah-olah kehilangan bobot dan keseimbangannya. Kereta-kereta api dengan sendirinya terhempas laiknya kumpulan mainan anak-anak. Kuda, anjing, dan hewan-hewan lain juga mengalami seperti yang dialami manusia. Semua yang hidup kehilangan kehidupannya dengan kondisi yang sangat mengenaskan, yang sulit untuk diungkapkan. Pepohonan pun musnah terbakar, hilang dalam jilatan api dan sirna kehijauannya. Rumput-rumput yang hijau pun terbakar sebagaimana terbakarnya rumput yang kering.

Adapun daerah di luar tempat kejadian dalam radius 10 km, rumah-rumahnya roboh dan menjadi tumpukan papan-papan kayu, genteng, dan tiang-tiang batu. Telah hancur segala sesuatu, ibarat hancurnya rumah-rumah karton. Sementara orang-orang yang selamat, mereka mendapati diri mereka terkepung api. Sedangkan sedikit orang yang mampu berlindung di tempat tersembunyi, mereka mati setelah 20 atau 30 hari karena sakit yang disebabkan radiasi sinar gamma yang mematikan. Dan di sore harinya, api mulai mereda sehingga mati, karena tidak mendapatkan lagi apa yang akan dilalap. Hiroshima telah tiada.”

Inilah sebagian tanda-tanda ‘kemajuan’ kalian, yang kalian nyanyikan, kalian banggakan, dan dengannya kalian lancang terhadap Islam dan Nabi Islam. Dan terus saja kalian menambah beragam kedzaliman, perusakan dan menciptakan alat-alat pemusnah dan penghancur. Dan itu, demi Allah, adalah puncak kebuasan dan sifat kehewanan. Allah berfirman:

أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُوْنَ أَوْ يَعْقِلُوْنَ إِنْ هُمْ إِلاَّ كَاْلأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيْلاً

“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (Al-Furqan: 44)

Maka jadikanlah bom-bom kalian, di antaranya bom atom Hiroshima dan yang lainnya, sebagai tameng bagi kalian dan para pemimpin kalian. Dan jadikanlah seluruh senjata pemusnah massal itu sebagai taring dan cakar kalian untuk memangsa binatang-binatang dan manusia.

وَسَيَعْلَمُ الَّذِيْنَ ظَلَمُوا أَيَّ مُنْقَلَبٍ يَنْقَلِبُوْنَ

“Dan niscaya orang-orang yang dzalim akan mengetahui ke mana tempat kembali mereka.” (Asy-Syu’ara`: 227)

Ditulis oleh: Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali (28 Dzulhijjah 1426 H)

1 Dalam pepatah Indonesia: lempar batu sembunyi tangan.

sumber: https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/03/04/mensikapi-karikatur-nabi-pembelaan-terhadap-rasul-yang-terpilih/

Menuai Pahala dalam Hidup Bertetangga

Tetangga merupakan orang yang sangat dekat dalam keseharian kita. Jika kita keluar rumah, maka tetangga-lah yang kita temui pertama kali. Saat kita membutuhkan bantuan, tetangga-lah yang pertama kali kita datangi pintu rumahnya. Sangat tidak mungkin bagi kita untuk hidup tanpa tetangga. Sungguh tetangga sangatlah penting artinya dalam kehidupan kita hingga Allah memerintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada tetangga.

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs. An-Nisa’: 36)

Bahkan tetangga begitu mulianya dalam ajaran Islam hingga Malaikat Jibril senantiasa berpesan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu menjaga hak tetangga.

“Senantiasa Jibril berpesan kepadaku tentang (hidup) bertetangga, sampai aku menyangka bahwa dia tetangga akan mewarisi tetangganya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Ketahuilah saudariku, berbuat baik terhadap tetangga adalah bukti keimananmu kepada Allah. Dan tidak akan sempurna keimananmu sebelum engkau mencintai tetanggamu sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri. Engkau menginginkan kebaikan bagi mereka sebagaimana engkau menginginkan kebaikan pada dirimu sendiri, merasa bahagia ketika mereka bahagia dan merasa sedih ketika mereka merasa sedih.

“Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman sehingga ia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim)

Oleh karenanya saudariku, berlembut hatilah terhadap tetanggamu dan ringankan tanganmu untuk membantu tetanggamu serta bersikaplah peka terhadap hal-hal yang mengganggu atau menyakiti mereka.

Berbuat Baik pada Tetangga sesuai Kemampuan

Maka hendaknya engkau, saudariku, tidak melupakan diri untuk berbuat baik pada tetanggamu meskipun anya sedikit. Bukankah engkau yakin dengan janji Allah

“Dan barangsiapa berbuat kebaikan seberat dzarah pun, niscaya dia akan melihat (balasannya).” (Qs. Az-Zalzalah: 8)

Janganlah merasa malu dengan sedikitnya pemberianmu. Dan jangan pula karena berbangga-bangga menghalangimu untuk memberi dalam jumlah sedikit. Engkau beralasan pemberian yang sedikit tidak layak bagi tetanggamu, lalu engkau menahan pemberianmu karena menunggu jumlah yang banyak, sampai akhirnya engkau tidak mampu mencapai jumlah yang banyak itu dan hilanglah kesempatan untuk berbuat baik kepada tetanggamu. Wal iyya’udzubillahi min dzalik. Ingatlah pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadamu

“Wahai sekalian wanita muslimah, tidak diperbolehkan seorang tetangga menganggap remeh pemberian yang dia berikan kepada tetangganya. meskipun hanya sedikit.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dan sebaliknya, seorang tetangga tidak boleh menghina kebaikan yang diberikan oleh tetangganya meskipun kebaikan itu hanya sedikit. Justru ia harus mensyukurinya sehingga tumbuhlah kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan bertetangga.

Dan di antara bentuk berbuat baik terhadap tetangga adalah memberikan hadiah kepada tetangga misalnya engkau mengirimkan sebagian masakanmu ketika masakanmu tercium oleh tetanggamu dan mereka menginginkannya sementara mereka tidak mampu untuk membuat masakan seperti itu. Perhatikanlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Apabila engkau memasak sayur berdaging, maka perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikanlah anggota keluarga tetanggamu, lalu berilah mereka dengan cara yang baik.” (HR. Muslim)

Terlebih lagi jika tetangga sangat membutuhkan bantuanmu, seorang muslimah hendaknya mengulurkan tangannya terutama jika dia berada dalam kemudahan rezeki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah beriman kepadaku seorang yang kenyang sedangkan tetangga di sampingnya menderita kelaparan, sementara dia mengetahui.” (HR. Ath-Thabrani dan Al-Bazzar)

Bentuk lain dari berbuat baik terhadap tetangga adalah hendaknya seorang muslimah tidak pelit untuk memberikan nasihat dan saran kepada tetangga, bahkan mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan mencegah keburukan dengan bijaksana dan baik tanpa maksud menjatuhkan atau menjelek-jelekan mereka. Selain itu seorang muslimah hendaknya juga memelihara hak-hak mereka di saat mereka tidak ada di rumah yaitu menjaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan usil.

Mendahulukan Tetangga Terdekat

Sesungguhnya tetangga yang masih kerabat memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang bukan kerabat.

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukanNya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya kalian…” (Qs.An-Nisa’: 36)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di menjelaskan bahwa yang dimaksud tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab (keluarga), sedangkan tetangga jauh adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan nasab. Maka tetangga dekat memiliki dua hak yaitu hak sebagai keluarga dan hak sebagai tetangga sementara tetangga jauh hanya memiliki satu hak yaitu hak sebagai tetangga. Maka selayaknya seorang muslimah mengutamakan tetangga dekat terlebih dahulu.

Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan tetangga dekat adalah tetangga yang masih memiliki hubungan nasab atau ikatan agama. Sedangkan tetangga jauh adalah yang tidak ada hubungan darah atau ikatan agama. Oleh karena itu tetangga muslim lebih pantas didahulukan daripada tetangga yang kafir karena adanya ikatan agama.

Demikian juga tetangga yang paling dekat letak rumahnya memiliki hak yang lebih besar daripada tetangga yang jauh letak rumahnya.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kau memiliki dua tetangga, kepada tetangga mana aku harus memberikan hadiah?” Beliau menjawab,“Kepada yang paling dekat pintu rumahnya.” (HR. Bukhari)

Mendahulukan tetangga terdekat akan lebih memelihara perasaan tetangga. Hal ini karena biasanya tetangga dekat memiliki hubungan dan muamalah yang lebih kental. Namun bukan berarti seorang muslimah memalingkan pandangannya dari tetangga yang jauh karena semua rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya adalah tetangganya dan memiliki hak sebagai tetangga.

Meruginya Tetangga yang Jahat

Wahai saudariku muslimah, janganlah engkau menyakiti atau menganggangu tetanggamu. Hendaknya engkau peka terhadap sikap yang engkau perlihatkan dan suara yang engkau perdengarkan kepada tetanggamu.

Janganlah bangunan yang engkau bangun membuat mereka terhalang dari sinar matahari atau udara. Janganlah sampai bangunan tersebut melampaui batas tanahnya, sehingga bisa merusak atau mengubah hak miliknya karena hal tersebut akan menyakiti hatinya.

Jangan pula engkau mengganggu tetanggamu dengan mengotori halaman mereka atau menutup jalan bagi mereka. Dan hendaknya seorang muslimah tidak mencari-cari kesalahan dan kekeliruan serta tidak pula bahagia bila mereka keliru. Bahkan ia seharusnya tidak memandang kealpaan mereka dan merahasiakan kekurangan mereka.

Wahai saudariku, janganlah engkau membuat kegaduhan yang mengganggu mereka. Jangnlah mengeraskan suara radio, TV atau suara yang sejenis sehingga mengganggu kegiatan mereka atau mengganggu istirahat mereka ketika sakit. Bahkan sekalipun yang diperdengarkan adalah bacaan Al-Quran, selama hal tersebut mengganggu tetangga maka berarti dia telah berbuat zhalim.

Sungguh tetangga yang jahat akan dijauhkan dari nikmatnya iman. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman!” Nabi ditanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Nabi menjawab,”Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa tentram karena perbuatannya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Tak hanya hilangnya nikmat iman, amalannya akan musnah karena kejahatannya dan ia pun dijauhkan dari surga.

Pernah ditanyakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.”

Rasulullah pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.”

Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, bersedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.”

Maka Rasulullah menajwab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari)

Dan hendaklah seorang muslimah bersabar jika mendapati perlakuan tidak baik dari tetangga serta memaafkan dan tidak membalasnya. Dan janganlah mengedepankan emosi jika salah satu putranya bertengkar dengan putra tetangganya kemudian bersikap tidak acuh terhadap tetangganya, namun ia seharusnya mendamaikan dan berlapang dada. Bergembiralah menjadi tetangga yang penyantun dan kasih, bergembiralah dengan kesabaranmu karena engkau akan mendapatkan pahala dan keridhaan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia yang dicintai Allah… — disebutkan diantaranya– Sesorang yang mempunyai tetangga, ia selalu disakiti (diganggu) oleh tetangganya, namun ia sabar atas gangguannya itu hingga keduanya dipisah oleh kematian.” (HR. Ahmad)

Perbuatan Buruk ke Tetangga Mendapat Ganjaran Dosa Berlipat Ganda

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah, ketika beliau bertanya kepada para sahabat, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) zina?” Mereka menjawab, “Haram.”

Lalu beliau bersabda, “Seseorang berzina dengan sepululh wanita lebih ringan dibanding jika ia berzina dengan istri tetangganya.”

Lalu Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apa yang kamu katakan tentang (hukum) mencuri?” Mereka menjawab, “Haram.”

Lalu, beliau bersabda, “Seseorang mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan (dosanya) dibanding jika ia mencuri dari rumah tetangganya.” (HR. Ahmad)

Agar tidak disalahpahami, hadits ini bukanlah berarti zina dan mencuri kepada selain tetangga tidak berdosa. Bahkan ia juga berdosa, sebagaimana dalam hadits di atas, para sahabat menjawab bahwa zina dan mencuri merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Namun, perbuatan itu semakin keras ancaman dosanya ketika dilakukan terhadap tetangga.

Tak Ternilai Harganya di Dunia dan Mendapatkan Surga di Akhirat

Tetangga yang baik memberikan kesejukan pandangan, ketenangan dan keamanan.

“Di antara kebahagiaan seorang muslim di dunia adalah tetangga yang baik, rumah yang luas dan kendaraan yang menyenangkan.” (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Dikisahkan bahwa tetangga Sa’id bin Al-‘Ash ditawar rumahnya dengan harga 100.000 dirham. Kemudian tetangga itu berucap kepada penawar, “Itu harga rumah, lalu berapa engkau akan membeli hidup bertetangga dengan Sa’id?” Ketika mengetahui peristiwa itu, Sa’id mengirim harga yang sama dan menyuruh tetap menempati rumahnya tersebut. Sungguh memiliki tetangga yang baik merupakan nikmat yang tidak ternilai harganya di dunia dan tidak dapat digantikan oleh apa pun.

Tak hanya di dunia, tetangga yang baik akan mendapatkan surga di akhirat, yang di dalamnya terdapat segala nikmat yang diinginkan oleh jiwa.

Pernah ditanyakan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ada seorang yang senantiasa bangun malam dan berpuasa, berbuat dan bersedekah, tetapi dia senantiasa menyakiti tetangganya melalui ucapan.” Rasulullah pun menjawab, “Tiada kebaikan baginya, dan dia termasuk penghuni neraka.” Kemudian para sahabat berkata, “Ada wanita lain yang selalu mengerjakan shalat wajib, berseedekah dengan susu yang dikeringkan dan dia tidak pernah menyakiti satu orang pun dari tetangganya.” Maka Rasulullah menajwab, “Dia itu termasuk penghuni surga.” (HR. Bukhari)

Maka berlombalah saudariku untuk menjadi tetangga yang baik agar engkau mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.

Penyusun: Ummu Shofia Mutia Nova
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Jati Diri Wanita Muslimah (terj.) karya Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimi yang diterbitkan oleh Pustaka Al Kautsar
Etika Muslim Sehari-Hari (terj.) karya Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, http://shirotholmustaqim.files.wordpress.com, diakses 3 Maret 2009
Taisirul Karimir Rahman karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di
Shahih Bukhari yang diterbitkan oleh Darul Kitabil ‘Ilmiyyah Beirut
Fatawa Rasulullah, Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiw dn Ta’liq Syaikh Qasim ar-Rifa’i, Ibnul Qayyim, Pustaka As-Sunnah.

sumber: https://muslimah.or.id/685-menuai-pahala-dalam-hidup-bertetangga.html

Sesuatu yang Dilakukan Karena Allah Pasti Langgeng

Karena tidak ikhlas, membuat amalan kita tidak langgeng. Kadang jadi malas di tengah jalan gara-gara ketika beramal hanya ingin raih pujian. Kadang karena tidak ikhlas, kita pun sulit istiqomah. Bahkan kita pun mudah dilupakan ketika jasad kita telah berada di alam barzakh karena kurang ikhlas dalam karya dan usaha kita. Ikhlas itu begitu penting bagi kita. Sesuatu yang dilakukan ikhlas karena Allah, pasti akan terus langgeng. 

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

وما لا يكون له لا ينفع ولا يدوم

“Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar-ut Ta’arudh Al ‘Aql wan Naql, 2: 188).

Para ulama juga memiliki istilah lain,

ما كان لله يبقى

“Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”

Ada juga perkataan dari Imam Malik,

وذكر العلماء أن الإمام ابن أبي ذئب معاصر الإمام مالك وبلديه – قد صنف موطأ أكبر من موطأ مالك حتى قيل لمالك : ما الفائدة في تصنيفك ؟ فقال : ما كان لله بقي ( من ” الرسالة المستطرفة ” ص 9 )

Para ulama menyebutkan bahwa Imam Ibnu Abi Dzi’bi yang semasa dan senegeri dengan Imam Malik pernah menulis kitab yang lebih besar dari Muwatho’. Karena demikian, Imam Malik pernah ditanya, “Apa faedahnya engkau menulis kitab yang sama seperti itu?” Jawaban beliau, “Sesuatu yang ikhlas karena Allah, pasti akan lebih langgeng.” (Ar Risalah Al Mustathrofah, hal. 9. Dinukil dari Muwatho’ Imam Malik, 3: 521).

Cobalah direnungkan wahai saudaraku, betapa banyak yang belajar Islam, namun hasilnya kosong blong. Karena semuanya tidak didasari ikhlas. Padahal ikhlas dalam belajar harus memenuhi empat hal berikut:

1-      Belajarnya untuk menghilangkan kebodohan pada diri sendiri

2-      Belajarnya untuk menghilangkan kebodohan pada orang lain

3-      Belajarnya untuk menghidupkan dan menjaga ilmu

4-      Belajarnya untuk mengamalkan ilmu

Demikian keterangan dari guru kami, Syaikh Sholih Al ‘Ushoimi dalam Ta’zhimul ‘Ilmi. Bagaimana dikatakan ikhlas, jika sebagian orang hanya sibuk belajar Islam untuk saling berbantah-bantahan atau ingin menjatuhkan lainnya. Belajar seperti ini bukanlah maksud dari belajar yang ikhlas. Belajar yang ikhlas tentu saja akan berbuah nasehat yang ikhlas. Nasehat yang ikhlas adalah menginginkan orang lain jadi baik.

Betapa banyak da’i yang dakwahnya tidak ikhlas, sehingga dakwahnya pun sulit langgeng dan bekasnya pun tidak ada pada hati umat. Coba lihat Imam Nawawi, meskipun umurnya singkat, namun ilmunya terus kekal dan langgeng. Karya beliau yang begitu masyhur seperti Hadits Arba’in An Nawawiyah, Riyadhus Sholihin dan Syarh Shahih Muslim. Bahkan kita dapati beliau punya karya dalam berbagai bidang ilmu. Itu semua dilakukan beliau karena hanya ingin meraih ridho Allah, bukan ingin disebut orang paling cerdas, bukan ingin pula meraih gelar mentereng atau ingin mendapat balasan dunia semata. Jadi, ikhlas itu begitu penting bagi setiap muslim yang bisa membuat ia terus istiqomah dalam berkarya dan beramal. Begitu pula karena ikhlas, meskipun kita sudah di liang lahat, karya-karya kita akan terus dikenang. Apalagi jika yang kita tinggalkan adalah warisan ilmu agama.

Semoga Allah memberi taufik pada kita agar setiap langkah kita bertujuan untuk menggapai ridho-Nya. 

—

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 25 Jumadal Akhiroh 1434 H

sumber: https://rumaysho.com/3337-sesuatu-yang-dilakukan-karena-allah-pasti-langgeng.html

Yang Tahu Kebenaran Hanya Allah?

Assalamualaikum ustadz…. ana mau menanyakan satu hal,, terkadang sebagian orang mengatakan bahwa suatu hukum itu hanyalah Allah yg berhak menentukan…

Ambil contoh, seperti masalah halal-haram, sunnah-bid’ah, sah atau tidak dalam ibadah, dll… sehingga kita ga berhak menghukumi
Mereka mengambil dalil:

الحق من ربك فلا تكونن من الممترين…

(Al-Baqarah: 147),

Bgmn ini ustad? Mhn penjelasannya

Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullah

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Dalam al-Quran, Allah memuji Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَعَلَى هُدًى مُسْتَقِيمٍ

“Sesungguhnya kamu berada di atas petunjuk yang lurus.” (QS. al-Hajj: 67)

Kemudian, seringkali ketika para sahabat ditanya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka tidak tahu jawabannya, mereka menjawab,

اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

“Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Sebagai contoh, dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat,

أَتَدْرُونَ مَا الإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ؟

“Tahukah kalian, apa itu iman kepada Allah semata?”

Jawab para sahabat,

قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

Mereka mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan prinsip-prinsip islam. (HR. Bukhari 53).

Demikian pula dalam hadis dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat,

هَلْ تَدْرُونَ مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ؟

“Tahukah kalian, apa yang difirmankan Rabb kalian?”

Jawab sahabat,

قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Kemudian  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepada mereka, apa yang difirmankan oleh Allah. (HR. Bukhari 1038).

Demikian pula, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji beberapa sahabat. Diantara orang yang dipuji Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena pengetahuannya tentang halal dan haram. Beliau bersabda,

أَرْحَمُ أُمَّتِى بِأُمَّتِى أَبُو بَكْرٍ وَأَشَدُّهُمْ فِى أَمْرِ اللَّهِ عُمَرُ وَأَصْدَقُهُمْ حَيَاءً عُثْمَانُ وَأَعْلَمُهُمْ بِالْحَلاَلِ وَالْحَرَامِ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ

Umatku yang paling kasih sayang terhadap sesama adalah Abu Bakr, yang paling disiplin terhdap aturan Allah adalah Umar, yang paling pemalu Utsman, dan yang paling tahu tentang halal haram adalah Muadz bin Jabal.. (HR. Turmudzi 4159, Ibn Hibban 7137 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Demikian pula, pernyataan Ibnu Mas’ud, ketika megomentari orang yang salah dalam memberi fatwa,

مَنْ عَلِمَ فَلْيَقُلْ ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ

Siapa yang tahu, silahkan dia bicara. Dan siapa yang tidak tahu, ucapkan, ‘Allahu a’lam’ (HR. Bukhari 4774)

Manusia Juga Tahu Kebenaran

Dari semua bukti di atas, kita hendak menyimpulkan bahwa manusia juga tahu kebenaran. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kebenaran,. Bahkan Allah memuji beliau dan Allah tegaskan bahwa beliau berada di atas jalan yang lurus. Demikian pula para sahabat, termasuk Muadz yang disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sahabat yang paling paham masalah halal dan haram.

Ketika sahabat mengatakan, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kebenaran.

Karena itu, ketika ada orang yang menyatakan, “Yang Tahu Kebenaran Hanya Allah” ini jelas mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Atau setidaknya menganggap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak tahu kebenaran.

Jika kaidah ini berlaku, berarti orang mengatakan, ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu’ telah berbuat syirik. Menyekutukan Allah dengan Rasul-Nya dalam masalah pengetahuan.

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu kebenaran, sahabat juga bisa mengetahui kebenaran. Para sahabat mengambil kebenaran itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula orang lain di bawah genearasi sahabat.  Mereka bisa mengambil kebenaran itu dari generasi atasnya yang tahu kebenaran. Dan demikian seterusnya, hingga kebenaran itu sampai ke kita.

Kalimat Racun

Barangkali ini kalimat racun yang disebarkan di tengah masyarakat. Dengan tujuan sebagai pembelaan bagi mereka yang tersedutkan pendapatnya karena  tidak didukung dalil. Mereka punya maksud jahat dengan menggunakan kalimat ini, yaitu untuk mempertahankan kesesatan yang mereka miliki.

Anda tidak perlu menyalahkan pendapat orang lain, tidak perlu menyesatkan orang syiah, meskipun mereka benar-benar salah dan menyimpan dari kebenaran al-Quran dan sunah.

“Jika yang tahu kebenaran hanya Allah”

Lalu untuk apa Allah mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurunkan al-Quran, mengutus Jibril untuk menemui para nabinya, kalau tidak untuk menjelaskan kebenaran kepada mereka?

“Jika yang tahu kebenaran hanya Allah”

lalu untuk apa pula kita belajar al-Quran, belajar hadis, mengkaji sunah-sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mempelajari keterangan para sahabatnya?

Karena itulah, kebenaran parameternya jelas, bukan bias. Jika kebenaran parameternya tidak jelas, tidak ada gunanya Allah menurunkan al-Quran dan tidak ada gunanya pula bimbingan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam al-Quran, Allah banyak memerintahkan kita untuk yakin dan yakin, dan melarang untuk ragu dengan ajaran islam. Misalnya firman Allah,

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (QS. al-Baqarah: 147)

Jika kebenaran itu relatif, dari mana kita bisa yakin?

Kalimat yang Benar

Sumber kebenaran adalah Allah. Ini kalimat yang benar. Kemudian Allah tunjukkan kebenaran itu kepada para hamba-Nya. Baik melalui wahyu yang Allah berikan langsung kepada mereka, seperti yang dialami para nabi. Atau melalui keterangan yang dibawa nabi, seperti al-Quran dan sunah. Inilah yang dimaksud dari firman Allah,

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu” (QS. al-Baqarah: 147)

Sehingga siapa yang pemikirannya, aktivitasnya, ucapannya, disesuaikan dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia di posisi sesuai kebenaran.

Sebaliknya, siapa yang tidak mengikuti ajaran beliau, menyimpang dari prinsip agama yang beliau sampaikan, maka dia sesat.

Allah berfirman,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. an-Nisa: 115)

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/25942-yang-tahu-kebenaran-hanya-allah.html

[Belajar Tauhid] 69. Syarah Al-Qowaa-‘id Al-Arba’ah 16

بسم الله

pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

  • Diantara bentuk kesyirikan adalah pengagungan dan penyembahan terhadap bangsa jin. Padahal, asalnya manusia itu lebih mulia dari bangsa jin. Dan perendahan diri manusia kepada jin tidak lain hanya menambah kelemahan bagi mereka serta kesombongan di kalangan bangsa jin.
  • Fitnah kesyirikan akan senantiasa sepanjang zaman. Karenanya setiap orang harus merasa khawatir terhadapnya. Di akhir zaman aka ada orang-orang dari kalangan umatnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang mengikuti kebiasaannya  kaum musyrikin dan menyembah berhala-berhala mereka.

Selanjutnya kita akan masuk pada Syarah Al-Qowaa-‘id Al-Arba’ah bagian 16. ketuk gambar dibawah untuk memulai pelajaran:

link alternatif

“ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Apakah Penjara Bisa Membebaskan Utang?

Pertanyaan:

Jika ada orang yang berutang dan tidak mampu bayar, lalu dia dipenjarakan oleh pemilik utang, apakah kewajiban utangnya menjadi hangus secara otomatis?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Ketika ada orang yang memiliki utang, ada 3 keadaan yang disikapi berbeda,

Pertama, orang yang berutang dalam kondisi kesulitan dan tidak mampu melunasinya.

Dalam kondisi ini, Hakim tidak berhak memenjarakan orang tersebut. Bahkan memenjarakannya termasuk kedzaliman. Allah wajibkan bagi orang yang berutang dan kesulitan untuk melunasi, agar diberi waktu tunda.

Allah berfirman,

وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. (QS. al-Baqarah: 280)

Dan percuma saja ketika orang yang tidak mampu dipenjarakan, tetap dia tidak akan mampu melunasi. Karena itu, dia dibiarkan agar bisa bekerja dan berusaha untuk mencicil utangnya.

Kedua, Orang yang berutang mampu bayar, sementara dia tidak mau untuk membayar, maka dia boleh dipaksa dengan cara dipenjarakan.

Jika setelah dipenjarakan, ternyata dia tetap tidak mau bayar maka hartanya dibekukan (al-Hajar), kemudian dijual secara paksa dan hasilnya dibagikan ke seluruh orang yang memberi utang kepadanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيُّ الوَاجِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوبَتَهُ

Orang mampu yang tidak mau membayar utang menghalalkan kehormatan dan hukumannya. (HR. Nasai 4706,  Abu Daud 3630 dan dihasankan al-Albani)

Ketiga, posisinya diragukan, apakah memiliki kemampuan ataukah tidak.

Hakim berhak menahan orang ini untuk diinterogasi. Jika bisa dipastikan dia tidak mampu maka dia dilepaskan. Dan jika ternyata dia mampu, maka tetap ditahan sampai dia mau melunasi utangnya.

Disimpulkan dari: Mausu’ah al-Fiqh al-Islami

Apakah Jika  Sudah Dipenjara Utang Menjadi Lunas?

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa fungsi memenjarakan orang yang berutang adalah untuk memaksa dia agar mau melunasi utang, bukan untuk menebus dan memutihkan utangnya. Dan ini hanya berlaku bagi orang yang mampu, namun tidak mau bayar. Karena itu, sekalipun dia sudah dipenjarakan, utang tidak otomatis hangus, namun tetap menjadi tanggung jawabnya sampai dilunasi.

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

فما عليك من دين يبقى في ذمتك، ولا يسقطه سجنك، ويجب عليك أداؤه متى ما تمكنت من ذلك

Utang yang menjadi tanggung jawab anda tetap menjadi kewajiban anda. Dan tidak gugur disebabkan anda dipenjara, dan wajib bagi anda untuk melunasinya ketika memungkinkan. (https://www.islamweb.net/ar/fatwa/54380/)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber: https://konsultasisyariah.com/36229-apakah-penjara-bisa-membebaskan-utang.html

Menjaga Hak Orang-Orang yang Lemah

Allah subhanahu wa ta’ala dengan hikmah-Nya telah menciptakan manusia yang berbeda-beda status sosialnya. Ada yang menjadi pemimpin, ada yang dipimpin. Ada yang ditakdirkan kaya, ada yang miskin. Bahkan, ada yang menjadi budak sahaya, ada pula yang merdeka.

Semuanya dijadikan sebagai ujian bagi para hamba-Nya, sebagaimana firman-Nya,

وَجَعَلۡنَا بَعۡضَكُمۡ لِبَعۡضٍ فِتۡنَةً أَتَصۡبِرُونَۗ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

“Dan Kami jadikan sebagian kamu sebagai cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan Rabb kalian Maha Melihat.” (al-Furqan: 20)

Juga firman-Nya,

نَحۡنُ قَسَمۡنَا بَيۡنَهُم مَّعِيشَتَهُمۡ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَاۚ وَرَفَعۡنَا بَعۡضَهُمۡ فَوۡقَ بَعۡضٖ دَرَجَٰتٍ لِّيَتَّخِذَ بَعۡضُهُم بَعۡضًا سُخۡرِيًّاۗ وَرَحۡمَتُ رَبِّكَ خَيۡرٌ مِّمَّا يَجۡمَعُونَ

“Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan rahmat Rabbmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (az-Zukhruf: 32)

Manusia, sebagai makhluk sosial, tentu tidak akan bisa lepas dari ketergantungan pada orang lain. Kebutuhan orang kaya tidak akan terpenuhi dengan baik tanpa adanya bantuan dari orang miskin. Pemerintah tidak akan bisa mewujudkan berbagai program dengan sempurna apabila tidak mendapat dukungan dari rakyat.

Oleh karena itu, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, antara pemerintah dan rakyatnya, sudah semestinya dikubur. Dengan ini akan terwujud kehidupan yang dinamis, yang setiap orang mengetahui peranannya; demi kemaslahatan bersama.

Kemuliaan dan Ketakwaan

Jika kita mau melihat masyarakat yang dipimpin oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, yaitu para sahabat, kita akan mendapati mereka berasal dari negeri dan status sosial yang berbeda-beda. Ada yang berasal dari Persia, Romawi, Habasyah, dan Arab. Ada yang memiliki latar belakang keluarga terpandang, seperti dari kabilah Quraisy. Ada pula yang berasal dari kalangan budak. Ada yang kaya-raya seperti Utsman bin Affan radhiallahu anhu; ada pula yang miskin seperti Abu Hurairah radhiallahu anhu.

Keanekaragaman tidaklah menjadi soal manakala prinsip dalam beragama itu sama. Mereka berbaur satu sama lain untuk memperjuangkan agama Allah subhanahu wa ta’ala. Kecintaan mereka terhadap saudara-saudaranya yang seiman, melebihi kecintaan mereka terhadap karib-kerabatnya yang tidak beriman. Bahkan, mereka berlepas diri dan menyatakan kebencian kepada keluarganya yang kafir.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ

“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (al-Hujurat: 13)

Timbangan kemuliaan di sisi Allah, Dzat yang menciptakan dan mengatur alam semesta, adalah ketakwaan. Barang siapa bertakwa kepada Allah dengan mengerjakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, dialah orang yang mulia meskipun dia itu rendah di mata manusia.

Tatkala sahabat Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu anhu mencela seseorang karena ibunya bukan berasal dari bangsa Arab, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memarahi beliau. Nabi shallallahu alaihi wa sallammengatakan,

إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ

“Sesungguhnya engkau adalah orang yang masih memiliki perangai jahiliah.” (HR. al-Bukhari, no. 6050)

Abu Dzar radhiallahu anhu pun menyadari kesalahannya. Setelah kejadian itu, beliau amat menjaga perbuatannya, sampai-sampai dia dan budaknya memakai pakaian yang sama. Orang yang tidak mengenal beliau, tidak akan bisa membedakan antara beliau dan budaknya.

Ketakwaan telah mengangkat sahabat Bilal radhiallahu anhu, yang dahulu hanyalah seorang budak, menjadi salah satu muazin Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Bahkan, tatkala Makkah ditaklukkanpada tahun kedelapan Hijriah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Bilal naik ke atas Ka’bah untuk mengumandangkan azan. Suatu hal yang membuat para pembesar Quraisy tercengang kala itu. (Zadul Ma’ad, 3/361)

Jangan Menzalimi Orang yang Lemah

Kezaliman, dalam bentuk apa pun dan kepada siapa pun, adalah kejahatan yang pelakunya berhak mendapat hukuman di dunia, sebelum mendapatkannya di akhirat kelak. Sahabat Abu Bakrah radhiallahu anhu meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُهُ لَهُ فِي الْأَخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ

“Tiada suatu dosa pun yang lebih pantas untuk Allah subhanahu wa ta’ala segerakan hukumannya atas pelakunya di dunia, di samping azab yang Allah telah sediakan untuknya di akhirat, daripada dosa kezaliman dan memutus hubungan silaturahim.” (HR. Ahmad; al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, dll. Lihat Shahihul Jami’, no. 5704)

Kezaliman yang dilakukan, kepada siapa pun itu, akan menimbulkan petaka yang tiada berujung. Terlebih apabila orang yang dizalimi adalah orang-orang lemah, seperti wanita, anak-anak, budak sahaya, orang-orang miskin, atau rakyat jelata. Ketidakberdayaan mereka tidak boleh dianggap remeh karena Islam telah menjamin hak mereka.

Jangan sampai ada orang yang berpikir hendak menzalimi mereka. Sebab, Allah, Dzat yang Mahakuasa, Mahakaya, dan tak terkalahkan, akan membalas hak mereka (yang dilanggar) dan membinasakan orang-orang yang berbuat aniaya. Jika demikian, siapa gerangan yang mampu melawan Allah subhanahu wa ta’ala?! Tiada seorang pun yang mampu, meskipun dia adalah orang yang kuat dan memiliki banyak pasukan.

Lihatlah akhir kehidupan Firaun dan bala tentaranya yang menzalimi Bani Israil dengan membunuh anak-anak yang tidak berdosa, memberlakukan kerja paksa, dan setumpuk kezaliman lainnya. Allah subhanahu wa ta’ala pun menenggelamkannya beserta bala tentaranya di lautan. Di manakah kerajaan yang penuh kemewahan dan bala tentara besar yang ia banggakan?! Semuanya sirna dan binasa. Semua itu adalah kecil hakikatnya, di hadapan Allah, Dzat Yang Mahaadil, Mahakaya, lagi Mahaperkasa.

Tidakkah ada orang yang mau mengambil pelajaran?!

Beberapa Sifat Orang Lemah

  1. Orang-orang lemah pada umumnya lebih mau menerima kebenaran yang datang dari Allah daripada orang yang kaya, kuat, dan berkuasa.

Coba perhatikan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَمَآ أَرۡسَلۡنَا فِي قَرۡيَةٍ مِّن نَّذِيرٍ إِلَّا قَالَ مُتۡرَفُوهَآ إِنَّا بِمَآ أُرۡسِلۡتُم بِهِۦ كَٰفِرُونَ

“Dan setiap Kami mengutus seorang pemberi peringatan kepada suatu negeri, orang-orang yang hidup mewah (di negeri itu) berkata, ‘Kami benar-benar mengingkari apa yang kamu sampaikan sebagai utusan.’” (Saba: 34)

  1. Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan rezeki dan pertolongan dengan sebab doa dan keikhlasan orang-orang lemah.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

هَلْ تُنْصَرُونَ وَتُرْزَقُونِ إِلاَّ بِضُعَفَائِكُمْ

“Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki, kecuali dengan sebab (doa) orang yang lemah di antara kalian.” (HR. al-Bukhari)

Dengan demikian, orang-orang lemah dari kalangan kaum mukminin adalah sumber kebaikan bagi umat. Meskipun lemah fisik dan harta, mereka adalah orang yang kuat keimanan dan kepercayaannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh sebab itu, apabila mereka berdoa dengan tulus kepada Allah, permintaan mereka akan dikabulkan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala juga memberikan rezeki kepada umat dengan sebab mereka.

  1. Orang-orang lemah kaum muslimin adalah mayoritas penghuni surga.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

قُمْتُ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فَكَانَ عَامَّةُ مَنْ دَخَلَهَا الْمَسَاكِينَ

“Aku berdiri di depan pintu surga. Ternyata, mayoritas orang yang memasukinya adalah dari golongan orang-orang miskin.” (Muttafaqun alaih)

Orang-Orang Lemah yang Harus Diperhatikan Haknya

Berikut ini adalah orang-orang lemah yang harus diperhatikan haknya.

1. Anak yatim

Anak yatim ialah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat dia belum balig.

Seorang anak sejatinya membutuhkan belaian kasih sayang orang tua. Namun, dia harus mengalami kenyataan pahit dengan kematian bapaknya. Orang yang siap mengasuhnya dengan memberikan kasih sayang dan nafkah yang dibutuhkan, ia akan masuk surga dan hidup berdampingan dengan Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِي الْجَنَّةِ

“(Jarak) antara aku dan orang yang mengurus anak yatim, di surga, seperti kedua (jari) ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya, sambil merenggangkan keduanya. (HR. al-Bukhari)

Demikianlah balasan mulia bagi orang yang menyantuni anak yatim. Sebaliknya, orang yang tidak menyayangi anak yatim, menelantarkannya, atau bahkan memakan hartanya; dia akan diancam dengan azab yang pedih.

2 & 3. Janda dan orang miskin

Wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, secara umum sangat membutuhkan uluran tangan. Bagaimana tidak? Orang yang biasa mencarikan nafkah untuknya kini telah tiada. Beban kehidupan semakin bertambah. Hal ini tentu akan mengetuk hati seseorang yang mempunyai kelebihan rezeki agar menyisihkan sebagiannya kepada janda tersebut.

Demikian pula dengan orang miskin yang tidak mempunyai sesuatu untuk mencukupi kebutuhan dirinya beserta anak dan istrinya. Terkadang mereka memang memiliki pekerjaan dan penghasilan, tetapi hasilnya belum bisa mencukupi kebutuhan pokoknya. Suatu kondisi yang sangat memprihatinkan, yang membutuhkan solusi sesegera mungkin.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْـمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ

“Orang yang bekerja untuk (mencukupi) para janda dan orang miskin, bagaikan seseorang yang berjuang di jalan Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Untuk meraih predikat “mujahid” (pejuang) di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, tidak harus selalu dengan berperang di medan laga. Bahkan, usaha seseorang untuk menutup celah (kekurangan) yang ada di tengah umat, merupakan sebuah perjuangan yang tidak ringan. Jika kita membiarkan para janda merana dan orang miskin terlunta, bukan tidak mungkin mereka akan dimurtadkan dari agama ini.

4. Anak

Anak merupakan buah hati seseorang dan penerus generasi di masa mendatang. Adalah suatu kezaliman besar, ketika seseorang tidak memenuhi hak mereka.

Hak anak tidak hanya terbatas pada pemberian nafkah berupa makanan, pakaian, dan semisalnya. Bahkan, ada hak lain yang seringkali diabaikan, yaitu hak pendidikan agama yang memadai. Tunaikanlah hak-hak anak. Berilah mereka kasih sayang yang cukup dan berlaku adillah kepada mereka.

Ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengetahui ada seorang sahabatnya yang hanya memberikan suatu pemberian kepada salah seorang anaknya dan tidak memberikannya kepada anaknya yang lain, beliau shallallahu alaihi wa sallam mengatakan,

اتَّقُوا اللهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ

“Bertakwalah kalian kepada Allah dan berbuat adillah terhadap anak-anak kalian.” (HR. al-Bukhari danMuslim)

5. Kaum wanita

Ketika Haji Wada’, yang dihadiri oleh puluhan ribu manusia dari berbagai daerah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan pesan terakhir sebelum wafatnya. Termasuk pesan-pesan tersebut adalah keharusan untuk berbuat baik kepada kaum wanita.

Dalam Islam, para wanita memiliki peran penting yang tidak bisa diabaikan. Mereka menyertai kaum lelaki untuk bersama-sama meraih maslahat dunia dan akhirat. Maka dari itu, kita harus memberikan hak mereka tanpa menguranginya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي أُحَرِّجُ حَقَّ الضَّعِيفَيْنِ الْيَتِيمِ وَالْمَرْأَةِ

“Ya Allah, aku telah mengharamkan hak dua orang yang lemah (untuk disia-siakan), yaitu (hak) anak yatim dan (hak) wanita.” (An-Nawawi berkata dalam kitabnya, Riyadus Shalihin, [no. 275], “Diriwayatkan oleh an-Nasai rahimahullah dengan isnad yang bagus.”)

Orang terbaik adalah yang terbaik pergaulannya terhadap istrinya. Orang terburuk adalah yang paling buruk pergaulannya terhadap para wanita.

Allah subhanahu wa ta’ala telah memerintahkan para hamba-Nya untuk mempergauli wanita dengan baik, sebagaimana firman-Nya,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ

“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik.” (an-Nisa: 19)

6. Rakyat jelata

Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan hak para rakyatnya dengan menebarkan keamanan dan kenyamanan, menjunjung tinggi keadilan, serta menindak orang-orang jahat.

Kekuasaan merupakan amanat untuk mewujudkan kemaslahatan agama dan dunia. Dengan demikian, ketika pemerintah malah menyia-nyiakan hak rakyat dan tidak memedulikan tugasnya, berarti ia telah siap menanti kesengsaraan dan azab yang tengah menunggu. Nabi shallallahu alaihi wa sallambersabda,

مَا مِنْ وَالٍ يَلِي رَعِيَّةً مِنَ الْمُسْلِمِينَ فَيَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لَهُمْ إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

“Tidaklah seorang hamba diserahi urusan kepemimpinan atas rakyatnya, lalu dia mati dalam keadaan berkhianat kepada mereka; kecuali Allah akan mengharamkan surga baginya.” (Muttafaqun alaihi)

Keadilan hanya akan terwujud ketika pemerintah menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan petunjuk Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam, serta meneladani kepemimpinan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu anhum. Dengan keadilan, berbagai urusan akan terlaksana dan kecintaan terhadap sesama pun akan tersebar di tengah-tengah rakyat.

Orang-orang yang lemah, mereka bisa mengambil haknya secara penuh tanpa terzalimi sedikit pun. Tinta sejarah telah mencatat keberhasilan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu anhum dalam memimpin manusia.

Salah satu contoh kepemimpinan ideal adalah pidato singkat Abu Bakr radhiallahu anhu ketika beliau dibaiat sebagai khalifah,

“Wahai manusia! Aku telah diangkat menjadi pemimpin kalian, padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kalian. Oleh karena itu, jika kebijakanku baik, dukunglah aku. Namun, jika kebijakanku keliru, tegur dan luruskanlah aku.

Kejujuran adalah amanah dan kedustaan adalah pengkhianatan. Orang yang lemah (terzalimi) di antara kalian adalah orang yang kuat di sisiku—yakni di mata pemerintah—sampai aku memberikan haknya, insya Allah. Orang yang kuat (tetapi zalim) adalah orang yang lemah di sisiku hingga aku mengambil hak orang yang ia zalimi, insya Allah.

Tidaklah suatu kaum itu meninggalkan jihad fi sabilillah, kecuali Allah azza wa jalla akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Tidaklah kekejian menyebar pada suatu kaum, kecuali Allah  azza wa jalla akan meratakan azab atas mereka.

Taatilah aku selagi aku (kebijakanku) menaati Allah  azza wa jalla dan Rasul-Nya. Namun, jika aku menyelisihi Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya, tidak ada kewajiban atas kalian untuk menaatiku (dalam kemaksiatan itu).” (al-Khulafa’ ar-Rasyidun wad Daulah al-Umawiyah, hlm. 13)

Inilah prinsip keadilan yang dijunjung tinggi oleh Abu Bakr radhiallahu anhu. Tentu ini bukan retorika belaka. Semuanya beliau wujudkan dengan usaha nyata.

Demikianlah beberapa hak orang-orang lemah yang harus kita tunaikan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberi kita taufik agar mampu menjalankan hak-hak tersebut sehingga perasaan aman, nyaman, serta roh kecintaan benar-benar tersebar dalam kehidupan.

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Muhammad Abdulmu’thi, Lc.

sumber: https://asysyariah.com/menjaga-hak-orang-orang-yang-lemah/

Hanya Ada Waktu-Waktu Sisa untuk Belajar Ilmu Agama

Kalau kita menengok sejarah hidup kita ke belakang, betapa sabarnya kita dalam mempelajari ilmu-ilmu duniawi.

Kita masuk TK saat masih usia 4 atau 5 tahun, setelah itu 6 tahun di bangku sekolah dasar (SD), lalu 3 tahun di bangku sekolah menengah tingkat pertama (SMP), lalu 3 tahun di bangku sekolah menengah atas (SMA), setelah itu melanjutkan kuliah sarjana 4 tahun. Sebagian orang tidak berhenti sampai di sini. Masih lanjut lagi sekolah magister selama 2 tahun, lalu doktor selama 4 atau 5 tahun, atau bahkan lebih lama dari itu.

Kita menjalani hari-hari itu dengan penuh kesabaran, berangkat pagi, pulang sore atau malam, kadang-kadang begadang. Kita sabar ketika mengerjakan PR, dan bersabar pula ketika menghadapi ujian. 

Jika demikian semangat kita belajar ilmu duniawi, lalu bagaimana dengan ilmu agama? 

Tidak ada kesabaran, tidak ada ketekunan, tidak ada kegigihan, tidak ada pengorbanan berarti untuk mencarinya. Semua serba ingin instan, cukup googling lalu berfatwa. Duhai, di manakah keadilan itu? 

Jika kita bisa bersabar dalam belajar ilmu duniawi, dari sekolah dasar hingga sarjana, mengapa kita tidak bisa bersabar dalam belajar ilmu agama? 

Ketika hari-hari kita disibukkan dengan urusan dunia, lalu lalai dengan urusan akhirat, dari situlah awal mula munculnya kebinasaan. 

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن الله يبغض كل جعظري جواظ سخاب في الأسواق جيفة بالليل حمار بالنهار عالم بالدنيا جاهل بالآخرة

“Sesungguhnya Allah Ta’ala membenci semua orang yang berkata keras, kasar lagi sombong; orang yang rakus namun pelit; orang yang bersuara gaduh, suka berdebat dan juga sombong di pasar; orang yang tidak pernah bangun malam (tidur sepanjang malam); hanya sibuk dengan dunia di waktu siang; sangat pandai dengan urusan dunia; namun bodoh dengan urusan akhirat.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 10: 194. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 1878)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang-orang yang di waktu siang hanya sibuk dan rakus mencari dunia, dan ketika malam tiba, dia habiskan untuk tidur tanpa terpikir untuk bangun shalat malam. Tidak berpikir untuk memperbaiki urusan akhiratnya.

Apakah itu adalah potret diri-diri kita? Bisa jadi itulah potret kehidupan kita.

Kita ingin menjadi ahli dan profesional dalam urusan duniawi. Kita ingin menjadi rujukan dalam ilmu duniawi. Kita ingin diakui sebagai pakar dalam urusan duniawi. Untuk itulah kita rela sekolah sampai perguruan tinggi, karena kita tidak ingin menjadi orang awam dalam urusan dunia. Kita tidak ingin memiliki pendidikan rendahan yang hanya setara SD atau SMP. Akan tetapi, untuk urusan akhirat, kita hanya rela menjadi orang awam. 

Betapa kita semangat belajar bahasa Inggris, karena itulah salah satu sarana meraih dunia. Namun kita cuek dengan bahasa Al-Qur’an, yaitu bahasa Arab.

Inilah yang juga Allah Ta’ala cela dalam firman-Nya,

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka lalai tentang (kehidupan) akhirat.” (QS. Ar-Ruum [30]: 7)

Sebagian orang, mereka sangat mahir dalam urusan duniawi. Hanya dengan memegang sedikit perhiasan emas, mereka bisa tahu apakah ini emas asli ataukah palsu. Kalau asli maka berapa karat kadarnya, dan seterusnya.

Juga sebagian orang jika ditunjukkan sebuah motor, dia bisa tahu detil motor ini keluaran tahun berapa, jika dijual kira-kira laku berapa, dan seterusnya.

Juga sebagian orang sangat paham detil nama pemain sepak bola, posisinya sebagai apa, musim depan dia kemungkinan dijual ke mana, berapa kira-kira harga transfernya, dan seterusnya. Padahal tidak ada manfaatnya untuk dia, bahkan manfaat duniawi sekalipun tidak ada.

Namun …

Ketika ditanya, apa yang harus dilakukan ketika lupa bilangan rakaat shalat, kita bingung menjawabnya.

Ketika ditanya bagaimanakah melakukan tayammum yang benar ketika tidak ada air, kita kebingungan.

Ketika ditanya bagaimanakah ketentuan meng-qashar shalat ketika mereka bepergian jauh, kita tidak tahu.

Ketika ditanya bagaimanakah mereka harus membayar zakat mal, kita pun tidak mau tahu.

Mungkin inilah potret-potret diri kita, termasuk penulis sendiri, yang begitu bersemangat dengan gemerlap duniawi dan kemewahan di dalamnya, namun lalai dengan kehidupan akhirat dan sarana-sarana yang bisa mengantarkan kita untuk bahagia di akhirat.

Bukan berarti ilmu duniawi itu tidak penting dan tidak manfaatnya. Bukan demikian. Karena kalau ilmu duniawi tersebut bermanfaat, dan kita pun belajar dengan niat yang benar, maka insyaa Allah berpahala. Yang kita sesali hanyalah ketidakadilan dan ketimpangan dalam menyikapi ilmu agama, yang hanya mendapatkan waktu-waktu sisa dari kehidupan kita. Atau bahkan tidak ada alokasi waktu sama sekali untuk mempelajarinya.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 25 Ramadhan 1440/30 Mei 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

sumber: https://muslim.or.id/47061-hanya-ada-waktu-waktu-sisa-untuk-belajar-ilmu-agama.html

Membuka Aib Sendiri Setelah Sebelumnya Allah Tutup

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Membuka Aib Sendiri Setelah Sebelumnya Allah Tutup

Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Sholawat serta salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi was sallam kepada istri-istri beliau dan seluruh sahabatnya Ridwanullah alaihim ajma’in.

Sudah menjadi fitrah dasar setiap insan yang jiwanya masih lurus/hanif, bahwa setiap orang enggan aibnya dibuka oleh orang lain. Namun manusia dengan segala bentuk kedzolimannya pada diri-diri mereka sendiri tak jarang melakukan sebuah perbuatan yang sebenarnya tidak ia sukai apabila fitrahnya masih bersih dari noda dosa-dosa. Maka benarlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَنْ يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنْسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung–gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzolim dan amat bodoh”. (QS. Al Ahzab [33] : 72).

Penulis Tafsir Jalalain menafsirkan yang dimakasu dengan amanah (الْأَمَانَةَ) dalam ayat di atas adalah “(semisal) Sholat-sholat dan kewajiban lainnya yang apabila dikerjakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan mendapatkan dosa/hukuman”[1].

Bahkan Allah Azza wa Jalla menyifati manusia dengan sebuah sifat mendzolimi dirinya sendiri sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَا ظَلَمُونَا وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ

“Tidaklah mereka menganiaya Kami, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri”. (QS. Al Baqoroh [2] : 57).

Diantara kedzoliman dan kebodohan manusia terhadap dirinya sendiri adalah ia membuka aibnya padahal sebelumnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menutupnya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dan Muslim dalam kitab shohih keduanya,

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيْزِ بْنِ عَبْدِ اللهِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيْمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ

: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ ( كُلُّ أُمَّتِيْ مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِيْنَ وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهِرِةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِالْلَيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهَ اللهُ فَيَقُوْلُ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ البَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وُيُصْبِحُ يَكْشِفُ سَتَرَ اللهُ عَنْهُ)

Telah mengabarkan kepada kami Abdul ‘Aziz bin Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Ibrohim bin Sa’d dari anak saudaraku Ibnu Syihab dari Ibnu Syihab dari Salim bin Abdullah, dia mengatakan, “Aku mendengar Abu Huroiroh mengatakan, “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap ummatku akan mendapatkan ampunan dari Allah Azza wa Jalla kecuali al Mujaahiriin yaitu semisal ada seorang laki-laki yang mengerjakan sebuah perbuatan (buruk –ed.) pada malam hari kemudian ia menjumpai waktu subuh dan Allah telah menutupi aibnya (berupa perbuatan buruk – ed.). Lalu laki-laki tersebut mengatakan, “Wahai Fulan, aku telah mengerjakan sebuah perbuatan buruk/jelek ini dan itu”. “Maka itulah orang yang malamnya Allah telah menutup aibnya lalu ia membuka aibnya sendiri di waktu subuh (keesokan harinya –ed.)”[2].

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin Rohimahullah mengatakan,

“Al Mujaahiriin adalah orang-orang yang menunjukkan bahwa ia telah berbuat maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

Orang-orang ini terbagi menjadi dua golongan :

[1]. Orang yang melakukan perbuatan maksiat dan ia menunjukkan perbuatannya tersebut dihadapan manusia dan manusia yang lain pun melihatnya. Yang demikian ini tidaklah kita ragukan lagi bahwa mereka termasuk golongan Al Mujaahiriin dan tidak akan mendapat ampunan dari Allah ‘Azza wa Jalla.

[2]. Orang yang melakukan perbuatan maksiat secara sembunyi-sembunyi missal di waktu malam kemudian Allah menutup aibnya tersebut, atau seseorang yang melakukan maksiat di rumahnya sendiri kemudian Allah menutup aibnya tersebut sehingga manusia lainnya tidak dapat melihatnya sehingga seandainya ia bertaubat kepada Allah maka jelas hal itu akan baik baginya. Namun ketika ia menemui hari berikutnya dan bertemu dengan orang lain dia mengatakan, “Aku telah melakukan perbuatan maksiat ini dan itu” maka orang yang demikian ini termasuk orang yang tidak akan dimaafkan Allah Subhana wa Ta’ala dosa-dosanya. Orang ini termasuk Al Mujaahirin padahal sebelumnya telah Allah tutup aibnya.

Hal di atas tidaklah muncul melainkan karena dua sebab :

[1]. Dia menceritakannya karena lupa dan tidak sengaja sehingga ia menceritakan keburukannya itu dengan hati yang tidak berniat dengan niat yang buruk (semisal ingin berbangga bangga dengan maksiatnya –ed.).

[2]. Dia menceritakannya karena ingin membanggakan perbuatan maksiatnya sehingga ketika ia menceritakannya dengan semangat (dia merasa) seolah-olah ia telah mendapatkan ghonimah (harta rampasan perang) maka jenis ini adalah jenis yang paling buruk diantara dua penyebab di atas”[3].

Bahkan kita katakana bahwa orang yang termasuk al Mujaahiriin ini mendapatkan ancaman khusus dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,

وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

“Barangsiapa yang menunjukkan dalam islam sebuah jalan keburukan (menjadi contoh buruk) maka baginya dosa perbuatannya tersebut dan dosa orang-orang yang mengikuti perbuatannya setelahnya tanpa dikurangi sedikit pun”[4].

Maka cukuplah dua ancaman besar ini membuat kita jera untuk menceritakan keburukan-keburukan kita yang telah ditutupi oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Mudah-mudahan kita tidak temasuk orang-orang yang Al Mujaahiriin. Amin

Sigambal,

Selepas Isya,

17 Shafar 1433 H/ 11 Januari 2012 M

Aditya Budiman bin Usman


[1] Lihat Tafsir Jalalin oleh Jalaluddin Al Mahalliy dan Jalaluddin As Suyuthiy dengan tahqiq Shofiyurrohman Al Mubarokfuriy hal. 15 terbitan Darus Salam, Riyadh, KSA

[2][2] HR. Bukhori no. 6069 dan Muslim no. 2990.

[3][3] Diringkas dari Kitab Syarh Riyadhus Sholihin oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin hal. 120-121/II terbitan Darul Aqidah, Kairo, Mesir.

[4] HR. Muslim no. 1017.

sumber: https://alhijroh.com/adab-akhlak/membuka-aib-sendiri-setelah-sebelumnya-allah-tutup/