[Kitabut Tauhid] 18. Urgensi Tauhid 18

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Di dalam QS. Al  An’am: 151-153 Allâh -‘Azza wa Jalla- melarang para hamba dari 6 hal yang seluruhnya merupakan dosa besar. Dan yang terbesar adalah yang disebut pertama kali, yaitu mempersekutukan Allâh -‘Azza wa Jalla- dalam beribadah kepada-Nya.

selanjutnya kita akan mempelajari Urgensi Tauhid bag. 18. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

[Kitabut Tauhid] 17. Urgensi Tauhid 17

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

  • Allâh -‘Azza wa Jalla- memerintahkan para hamba untuk beribadah kepada-Nya semata, dan melarang mereka dari mempersekutukan-Nya dengan apapun juga. Itu artinya, peribadahan kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak akan terwujud kecuali dengan membersihkan diri dari kesyirikan. Dan membersihkan diri dari kesyirikan merupakan ungkapan lain dari menegakkan Tauhid. Karena Tauhid dan syirik merupakan dua hal yang saling kontradiktif, dimana yang satunya ada dengan ketiadaan lawannya.
  • Firman Allâh -‘Azza wa Jalla- : Sembahlah Allâh saja dan janganlah Kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun juga. ( QS. An-Nisâ’ : 36). Kata-kata  شَيْئًا (sesuatu apapun) dalam ayat ini adalah kata nakirah (nama umum, tanpa ditentukan dzatnya secara khusus), dan kata tersebut dalam konteks larangan. Kaidahnya, nakirah dalam konteks larangan memberikan faidah keumuman.Sehingga mencakup segala sesuatu yang dijadikan tandingan bagi Allâh -‘Azza wa Jalla-. Baik berupa malaikat, nabi, wali, kuburan, tempat keramat, dan lainnya.

selanjutnya kita akan mempelajari Urgensi Tauhid bag. 17. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

[Kitabut Tauhid] 16. Urgensi Tauhid 16

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Kewajiban berbakti kepada orang tua tidak terbatas ketika orang tua masih hidup saja, bahkan berlanjut setelah mereka meninggal dunia. Karena setelah wafatnya orang tua masih bisa mengambil manfaat dari kebaikan-kebaikan anak-anaknya.

selanjutnya kita akan mempelajari Urgensi Tauhid bag. 16. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Amalan Yang Paling Dicintai Allah

AMALAN YANG PALING DICINTAI ALLÂH [1]

عَنْ أَبِي عَمْرٍو الشَّيْبَانِيِّ – وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إيَاسٍ – قَالَ : حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟ قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّ الْوَالِدَيْنِ , قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ , قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي 

Dari Abu Amr asy-Syaibâni –namanya Sa’d bin Iyâs- berkata, “Pemilik rumah ini telah menceritakan kepadaku –sambil menunjuk rumah Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dengan tangannya, ia berkata, ‘Aku bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ‘Amalan apakah yang paling dicintai Allâh?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Shalat pada waktunya.” Aku (Abdullah bin Mas’ud) mengatakan, ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Berbakti kepada dua orang tua.” Aku bertanya lagi, ‘Lalu apa lagi?’ Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Jihad di jalan Allâh. ”

Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu berkata, “Itu semua telah diceritakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku, sekiranya aku menambah (pertanyaanku), pasti Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menambah (jawaban Beliau) kepadaku.”

P ERAWI H ADITS 
Abu Amr Sa’d bin Iyâs Asy-Syaibâni  
Abu Amr mendapati masa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (mendapati kemunculan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada masa awal dakwah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam , namun dia baru masuk Islam setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat). Ia berkata, “Aku ingat bahwa aku mendengar kemunculan seorang Nabi di Tihâmah, sedangkan ketika itu aku menggembala unta keluargaku di Kâzhimah.”

Abu Amr ini adalah seorang tabi’i mukhadhram [2] . Imam Muslim menghitung tabi’i mukhadhram itu berjumlah 20 orang, namun beliau melupakan sekelompok lainnya; di antaranya al-Ahnaf bin Qais dan Abu Muslim al-Khaulâni.

Abu Amr hidup 120 tahun. Dia rahimahullah mengajarkan al-Quran di Masjid Agung (al-Masjid al-A’zham).  Âshim bin Bahdalah membaca dan mengkaji al-Quran kepadanya.

Abu Amr adalah seorang yang telah disepakati ketsiqahannya. Ibnu Hibbân berkata, tampaknya ia wafat pada tahun 101 H. Sedangkan Abu Umar (Ibnu Abdil Barr) berkata ia meninggal tahun 95. Adz-Dzahabi berkata, “Ada yang mengatakan ia meninggal tahun 98.”

Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu 
Beliau adalah Abu Abdirrahman al-Hudzali Radhiyallahu anhu , salah seorang as-sâbiqûnal awwalûn (yang mula-mula masuk Islam). Ia adalah sekutu dari Bani Zuhrah. Ibundanya Ummu Abdillah binti Abd dari bani Hudzail juga. Beliau Radhiyallahu anhu turut serta dalam perang Badr dan peperangan lainnya. Dia yang membunuh Abu Jahl pada perang Badr [3] . Ia turut serta dalam dua hijrah (ke Habasyah dan Madinah); mendapati shalat ke arah dua kiblat.

Beliau masuk Islam sebelum Umar Radhiyallahu anhu . At-Thabrâni meriwayatkan darinya bahwa ia berkata, “Aku dapati diriku ini orang keenam yang masuk Islam, (di mana ketika itu) tidak ada Muslim di atas muka bumi ini selain kami.”

Dia adalah pemegang rahasia Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang mengurusi urusan kasur, siwak, terompah dan bersuci Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaksikan Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu sebagai penghuni surga yang disebutkan dalam rangkaian sepuluh orang yang dijamin masuk surga dalam hadits hasan yang diriwayatkan Abu Umar dalam kitabnya al-Istî’âb . [4]

Beliau termasuk yang menghimpun al-Quran pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan salah seorang dari empat Sahabat yang kaum Muslimin diperintahkan untuk mengambil al-Qur’an dari mereka. Empat Sahabat  ini selain Ibnu Mas’ud  Radhiyallahu anhu adalah Mu’adz, Ubayy, dan yang keempat Sâlim Maula Abi Hudzaifah Radhiyallahu anhum.

Beliau Radhiyallahu anhu berperawakan pendek dan kurus; di mana kaum lelaki yang berperawakan tinggi kala duduk hampir sama dengan dia padahal ia dalam posisi berdiri. Rambutnya sampai pada cuping telinganya. Dan beliau tidak merubah warna rambut ubannya. Beliau mempunyai dua betis yang kecil. Ilmunya banyak, jiwanya penuh dengan kedalaman ilmu; dan mempunyai kedudukan tinggi. Beliau mempunyai berbagai fatwa dan juga mempunyai qira’ah al-Quran yang menyendiri dari lainnya sebagaimana yang sudah diketahui.

Beliau Radhiyallahu anhu berkata, “Sungguh, aku adalah orang yang paling alim tentang Kitabullah, dan aku bukanlah Sahabat yang terbaik. Tidak ada satu surat pun, tidak juga satu ayat dalam Kitabullah, melainkan aku tahu dalam hal apa itu diturunkan, dan kapan turunnya.” Dan tidak ada seorang pun yang mengingkari Ibnu Mas’ud dalam ucapannya ini.

Riwayatnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 848 hadits; di mana al-Bukhâri dan Muslim menyepakati 64 hadits dari jumlah tersebut. Sedangkan yang hanya diriwayatkan oleh al-Bukhâri tanpa Muslim berjumlah 21 hadits, sementara yang hanya diriwayatkan Imam Muslim tanpa imam  al-Bukhâri berjumlah 35 hadits. Ada sekelompok kalangan Sahabat dan tabiin yang meriwayatkan hadits darinya.

Beliau Radhiyallahu anhu meninggal pada 32 H. Ada yang mengatakan tahun 33, ada pula yang mengatakan 36 H, dalam usia 60 lebih. Abu ad-Dardâ’ berkata, “Sepeninggalnya, ia tidak meninggalkan orang yang sekaliber dengannya.” Ia dimakamkan di Baqi’, ada yang mengatakan di Kufah. Az-Zubair yang menshalatkan jenazahnya (yang menjadi imamnya) sesuai dengan wasiat yang ditujukan kepadanya. Ada yang mengatakan yang menshalatkannya adalah Utsman Radhiyallahu anhu , ada lagi yang mengatakan Ammâr.

F AWA’ID HADITS 
1.Ucapan perawi:

حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ إلَى دَارِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ 

Pemilik rumah ini telah menceritakan kepadaku –sambil memberikan isyarat kearah rumah Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu dengan tangannya

Disimpulkan dari ucapan ini, bahwa isyarat sudah cukup sehingga tidak perlu lagi menyebut nama secara tegas. Isyarat sama dengan penyebutan nama secara terang, bila menunjuk pada obyek yang ditunjuk sehingga terbedakannya dari yang lainnya. Bahkan bisa saja untuk memahamkan sesuatu, isyarat lebih mengena dan lebih mendalam daripada menyebut nama dengan jelas. Karena isyarat tertuju (secara khusus) pada apa yang ditunjukkan oleh tangan yang menunjuk, sedangkan isim ‘alam (nama) mungkin saja ada unsur kesamaan dengan obyek lainnya. Oleh karena itu – wallâhu a’lam – sebagian pakar nahwu (Gramatika Bahasa Arab) berpendapat bahwa isim isyârah (ini, itu dan yang semisalnya) itu lebih tinggi tingkat ma’rifahnya daripada isim ‘alam (lebih spesifik dalam menentukan -mendefinitifkan- sesuatu benda). Meskipun yang rajih (lebih kuat) adalah pendapat kebalikannya.

2. Pertanyaan yang diajukan adalah tentang mencari amalan yang paling utama, yang dilontarkan untuk menggelorakan semangat dalam mengamalkannya dan menjaganya. Karena seorang hamba diperintahkan untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, sehingga apa yang lebih utama harus ia dahulukan daripada amalan yang utama, dalam rangka meraih derajat yang tinggi.

3. Kata amalan ( a’mâl , jamak dari ‘amal ), bisa diungkapkan untuk menyebut amalan hati dan amalan anggota badan. Yang dimaksudkan di sini adalah amalan hati [5] dan amalan badan; yang mana pertanyaan tersebut direspon dengan jawaban “shalat pada waktunya”. Dan secara otomatis, niat pun menjadi kelaziman dari tuntutan amalan tersebut, bukan karena maksud khusus dari hadits tersebut. Berkenaan dengan amalan hati, ada amalan yang utama, ada pula yang lebih utama; seperti iman misalnya, di mana ini telah ditandaskan dalam berbagai hadits yang shahih. Di antaranya hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan apakah yang paling utama?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ جِهَادٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ مَبْرُورٌ 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang amalan apakah yang paling utama? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Iman kepada Allâh dan Rasul-Nya. ” Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Jihad di jalan Allâh .” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya kembali, “Lalu apa?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Haji yang mabrur. ” [6] Yang dimaksudkan dengan amalan-amalan dalam hadits ini adalah amalan badan dan hati.Baca Juga   Istighfar Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Setiap Harinya

4. Ucapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا

Shalat pada waktunya

Dalam ucapan ini tidak ada isyarat yang menunjukkan bahwa shalat di awal waktu lebih baik atau lebih utama daripada waktu yang lain. Namun yang dimaksudkan di sini adalah berhati-hati agar tidak melakukan ibadah shalat diluar waktu yang telah disyariatkan. Namun demikian, memang disebutkan dalam sebuah riwayat shahih dari Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibbân serta al-Hâkim yang datang dengan bunyi redaksi:

الصَّلاةُ لِأَوَّلِ وَقْتِهَا

shalat pada awal waktunya.

Ini jelas dan tegas menunjukkan keutamaan menunaikan shalat pada awal waktunya. Adapun yang kami sebutkan di atas, yaitu bahwa dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang menunjukkan bahwa shalat di awal waktu lebih utama, ini adalah ucapan Syaikh Taqiyyuddin (yaitu Ibnu Daqîq al-Îd). Namun membawa hadits ini pada makna tersebut, yaitu memberi peringatan agar jangan mengerjakan shalat di luar waktunya, ini hal yang perlu ditinjau ulang. Mengingat perbuatan tersebut adalah perbuatan haram. Juga kata ‘alâ mengandung makna isti’lâ’ (menunjukkan tinggi). Maka maksudnya adalah menunaikan shalat pada awal waktunya.

5. Perlu diketahui bahwa hadits-hadits yang ada, berbeda-beda tentang amalan yang paling utama dan berbeda urut-urutannya. Dalam hadits ini, shalat didahulukan, lalu berbakti kepada dua orang tua dan berikutnya jihad.

Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang disinggung sebelumnya, iman kepada Allâh Azza wa Jalla lebih didahulukan, lalu jihad, kemudian haji mabrur. Sedangkan dalam hadits Abu Dzarr Radhiyallahu anhu iman dan Jihad dikedepankan [7] ; sedangkan dalam hadits Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhuma [8] :

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhuma bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “(Amalan) Islam apa yang paling baik?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ Engkau memberi makan, mengucapkan salam kepada yang engkau kenal dan yang tidak engkau kenal .”

Dalam hadits Abu Musa dan Abdullah bin Amr [9] : “(Amalan) Islam apa yang paling baik?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “ (amalan) di mana orang-orang Muslim lainnya selamat dari lidah dan tangannya. ”

Dan telah shahih dari hadits Utsman Radhiyallahu anhu : [10]

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Yang paling baik di antara kalian adalah yang belajar al-Quran dan mengajarkannya .

Dan berbagai hadits lainnya.

Untuk mengkompromikan berbagai hadits tersebut, ada yang mengatakan bahwa itu merupakan jawaban yang ditujukan khusus untuk penanya tertentu, dengan melihat pada keadaan, atau waktunya. Atau dilihat dari sisi keumuman keadaan atau keumuman waktu tersebut; atau dilihat dari sisi keadaan orang yang menjadi sasaran ucapan tersebut ( mukhâthab ) atau keadaan orang-orang yang seperti keadaan mereka. Sekiranya hal itu ditujukan kepada seorang pemberani, tentulah akan dijawab dengan jihad; Atau ditujukan kepada seorang kaya, tentu akan dijawab dengan sedekah; atau ditujukan kepada seorang penakut yang fakir, tentu akan dijawab dengan amal kebajikan atau dzikir; Atau ditujukan kepada orang yang cerdas, tentu akan dijawab dengan (mencari) ilmu; atau ditujukan kepada orang yang perangainya keras, tentu akan dijawab dengan: janganlah engkau marah. Dan seperti itulah disesuaikan dengan semua keadaan manusia.

Bisa saja amalan yang paling utama bagi seseorang berbeda dengan amalan paling utama bagi orang lain, sesuai dengan maslahat yang sesuai dengan waktu, keadaan ataupun person individunya.

Al-Halîmi menyebutkan dari syaikhnya; al-Allâmah Abu Bakr al-Qaffâl asy-Syâsyi al-Kabîr (wafat 365 H), di mana ia berkomentar tentang gurunya tersebut: ia adalah orang paling alim yang pernah aku jumpai dari kalangan Ulama masanya; ia mengkompromikan berbagai hadits tersebut dengan dua metode:

(a). Seperti yang telah disebutkan di muka. Ia berkata, “Kadang dikatakan: hal yang paling baik adalah ini misalnya, namun bukan berarti itu adalah yang terbaik dari semua perkara dari segala sisinya, dalam semua keadaan, atau bagi semua orang, namun maksudnya dalam keadaan tertentu, dan yang semisalnya. Ia mengambil dalil penguat dengan beberapa hadits. Di antaranya adalah dari Ibnu Abbâs c bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ Haji bagi orang yang belum berhaji lebih utama daripada 40 peperangan; sedangkan satu peperangan bagi yang sudah haji, itu lebih utama daripada 40 haji.” [11]

(b). Atau bisa saja maksudnya adalah (bahwa amalan tersebut) di antara amalan yang paling utama, di antara amalan terbaik, atau di antara orang terbaik di antara kalian adalah yang melakukan ini dan itu. Huruf min (yang juga mengandung makna sebagian, meskipun) dihapuskan dari redaksi kalimat, namun maknanya tetap masih dipakai. Seperti bila dikatakan: min a’qal an-nâs wa afdhalihim (maksudnya ia adalah di antara orang yang paling cerdas dan paling utama). Di antara yang menunjukkan makna ini adalah sabda Nabi:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ

Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik untuk keluarganya.” [12]

Dan sudah maklum adanya, bahwa itu bukan berarti ia orang terbaik secara mutlak. Maka menurut metode ini, iman merupakan amalan yang paling utama secara mutlak; sedangkan amalan lainnya sama; yaitu bahwa amalan tersebut di antara amalan atau keadaan yang paling utama; untuk kemudian keutamaan sebagian amalan tersebut atas amalan lainnya bisa diketahui dengan berbagai dalil yang menunjukkannya; dan ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan personalnya.

6. Dalam hadits ini, berbakti kepada kedua orang tua ( birr al-wâlidain ) didahulukan daripada jihad. Ini menunjukkan betapa besar perkara bakti kepada mereka. Dan tidak disangsikan lagi, bahwa menyakiti dua orang tua adalah hal terlarang dan diharamkan.

Kata al-Birru (berbuat baik, berbakti) adalah kebalikan dari ‘Uqûq (durhaka). Ahli Bahasa Arab mengatakan: ucapan barartu wâlidi; abarruhu birran; anâ barrun atau bârrun bihi mengandung arti aku berbakti dan berbuat baik kepada orang tuaku .

Birrul wâlidain adalah berbuat baik kepada keduanya, melakukan hal yang bagus kepada keduanya, serta melakukan hal yang membuat mereka senang. Berbuat baik kepada teman mereka, juga termasuk dalam cakupan bakti kepada dua orang tua. Ini seperti yang ditegaskan dalam hadits shahih:

إنَّ مِنْ أبَرِّ البِرِّ أنْ يَصِلَ الرَّجُلُ أهْلَ وُدِّ أَبِيْهِ 

Sesungguhnya di antara perbuatan bajik yang paling baik adalah seseorang menyambung persaudaraan dengan orang dekat ayahnya. [13]

Mengenai firman Allâh,

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ

Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu… [Luqmân/ 31: 14]

Sufyân bin Uyainah rahimahullah berkata, “Barangsiapa menunaikan shalat fardhu yang lima, sungguh ia telah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan barangsiapa berdoa untuk kedua orang tuanya seusai shalat, maka sungguh ia telah bersyukur (berterima kasih) kepada mereka.”

7. Jihad terbagi menjadi dua kategori, jihad yang fardhu ‘ain (kewajiban yang dituntut dari setiap individu), dan yang fardhu kifâyah (dituntut dari semua mukallaf, namun bila sudah ditunaikan sebagian kaum Muslimin yang menukupi kebutuhan, maka kewajiban ini gugur dari yang lainnya).

Jihad yang fardhu ‘ain lebih didahulukan daripada hak dua orang tua. Sedangkan jihad yang fardhu kifâyah , tidak diperbolehkan kecuali dengan seizin dua orang tua bila kepentingan dua orang tua yang wajib menjadi terlantar karenanya. Dan inilah hukum untuk semua amalan yang terkadang menjadi wajib ‘aini dan terkadang menjadi wajib kifa’ibila terkait dengan orang tua.

Sedangkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang sudah disinggung di muka, ibadah jihad lebih didahulukan daripada ibadah haji dengan menggunakan kata tsumma . Kata ini ditetapkan untuk menunjuk makna urutan ( tartîb ) . Kata tsumma di sini menunjuk pada makna urutan dalam penyebutan ( littartîb fî adz-dzikr ); seperti dalam firman Allâh:

فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ ﴿١١﴾ وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ ﴿١٢﴾ فَكُّ رَقَبَةٍ

Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar; Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, (Al-Balad/ 90: 11-13); sampai pada firman-Nya:

ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ

Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman… [Al-Balad/ 90: 17].

Dan tentunya sudah dimaklumi bahwa yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah bukan urutan dalam perbuatan (yang dimaksudkan bukan ia membebaskan budak, memberikan makan, baru kemudian ia menjadi orang beriman, namun tsumma di sini hanya untuk urutan penyebutan saja, bukan urutan waktu). Seorang penyair mengatakan,Baca Juga   Apakah Sekarang Ada Orang Di Surga?

قُلْ لِمَنْ سَادَ ثُمَّ سَادَ أَبُوهُ … ثُمَّ قَدْ سَادَ قَبْلَ ذَلِكَ جَدُّهُ

Katakanlah kepada orang yang telah berkuasa, juga  telah berkuasa ayahnya…. pun telah berkuasa pula sebelum itu kakeknya

(bukan diartikan kemudian berkuasa pula ayahnya, kemudian sebelum itu berkuasa pula kakeknya)

Mengenai didahulukannya jihad sebelum haji dalam hadits di atas, al-Qadhi Iyâdh memberi jawaban, bahwa itu ketika awal masa Islam. Kala itu, ikut jihad lebih utama; berbeda dengan keadaan sekarang ini.

Yang dimaksud dengan jihad adalah jihad yang harus dilakukan oleh individu pada waktu penyerangan atau mobilisasi perang; maka itu lebih didahulukan daripada haji; karena di dalamnya terkandung kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin.

Dan perlu untuk diketahui, bahwa ibadah itu terbagi dalam dua kategori:

  • Ada ibadah yang esensi dari ibadah tersebut memang menjadi tujuan.
  • Ada ibadah yang menjadi perantara ( wasîlah ) untuk amalan ibadah lainnya. Dan keutamaan wasîlah sesuai dengan amalan yang menjadi tujuan dari wasîlah Jihad adalah wasîlah untuk memproklamirkan iman dan menyebarkannya, serta memadamkan dan mengenyahkan kekufuran. Maka keutamaannya pun menjadi agung karena agungnya maksud dari jihad tersebut yaitu Iman.

C ATATAN : 
Yang tampak kuat mengenai urutan amalan-amalan tersebut adalah – wallâhu a’lam – bahwa iman merupakan amalan yang paling utama, kemudian shalat, mengingat ia adalah indikasi terbesar dari suatu keimanan; kemudian puasa, lalu haji, setelah itu jihad, dan kemudian zakat. Kalau menurut qiyâs (analogi), seharusnya jihad berada setelah Iman. Karena jihad adalah wasîlah menuju diproklamirkannya Iman. Dan memang jihad telah datang dalam riwayat di mana disebutkan bersamaan dalam urutan Iman; yaitu: “ Iman kepada Allâh dan jihad di jalan-Nya .” Sedangkan bakti (kepada orang tua) didahulukan atas jihad dalam hadits yang kita bahas di atas, untuk menunjukkan betapa agung kedudukannya.

Al-Qarâfi menegaskan bahwa haji lebih utama daripada jihad, seperti yang telah kami sebutkan. Karena haji menjadi tuntutan semua individu mukallaf (yaitu bagi yang mampu); berbeda dengan jihad yang menjadi tuntutan sebagian mukallaf saja. Juga karena maslahat jihad tidak berulang-ulang, berbeda dengan kemaslahatan haji.

Dua Faidah Berharga Terkait Jihad : 
A. Jihad mencakup hak Allâh, hak Rasul-Nya dan hak kaum Muslimin. 
1. Adapun terkait hak Allâh, karena jihad menghapuskan kekufuran dari hati dan lisan, serta menghancurkan tempat-tempatnya. 
2. Syahadat dengan mempersaksikan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa risalah-Nya, dan menyambut seruan dakwah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . 
3. Membela kaum Muslimin, anak-anak, istri dan harta mereka, serta mendapatkan ghanîmah untuk mereka serta memperoleh kemenangan atas musuh.

B. Shalat juga kombinasi dari hak Allâh, seperti niat, takbir dan lainnya; dan hak Rasul seperti bersaksi bahwa   Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam pembawa risalah-Nya; serta hak anak Adam, yaitu doa (mendoakan mereka).

C. Faidah ketiga: Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam menempatkan bakti kepada orang tua pada urutan kedua setelah Shalat; seperti halnya juga disebutkan dalam urutan kedua pada firman-Nya,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا  ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa , [An-Nisâ’/ 4: 36]

Juga dalam firman-Nya,

أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ

Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu… [Luqmân/ 31: 14]

8. Ucapan perawi:

حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan itu semua kepadaku

Seolah-olah itu adalah penetapan dan penegasan atas apa yang telah disebutkan (di awal hadits). Karena tidak diragukan bahwa lafaz yang pertama (awal hadits) memberikan makna bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan hal tersebut kepadanya. Dan ini adalah level tahammul (keadaan seorang perawi menerima atau mendapatkan suatu hadits dari gurunya) yang paling tinggi.

9. Ucapan perawi:

وَلَوْ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي

Sekiranya aku meminta tambahan (menambah pertanyaan), pastilah Beliau akan memberi jawaban tambahan

Ini mengenai perawi, sekiranya meminta tambahan, bisa saja makna yang ia maksudkan adalah meminta tambahan amalan dari jenis yang disebut dalam pertanyaannya, yaitu tingkatan-tingkatan amalan yang lebih utama dan keutamaan sebagian amalan atas amalan lainnya. Juga mungkin juga makna lain,  yaitu meminta tambahan berbagai perkara amalan yang dibutuhkannya secara mutlak. Ini menunjukkan betapa luas ilmu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Namun Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukannya karena khawatir terlalu berpanjang lebar.

10. Di dalam hadits ini terdapat pelajaran perlunya bertanya tentang ilmu dan berbagai tingkatan ilmu terkait keutamaannya.

11. Dari hadits ini bisa disimpulkan bolehnya mengulangi pertanyaan dan permintaan fatwa tentang berbagai permasalahan pada satu waktu bersamaan.

12. Disimpulkan juga betapa tinggi kedudukan seorang alim dan kesabarannya terhadap orang yang bertanya.

13. Disimpulkan pula keutamaan shalat pada waktunya, dan awal waktunya lebih utama sebagaimana yang telah disebut di muka. Sedangkan para ahli ra’yi menyelisihi hal ini. Mereka mengatakan bahwa mengakhirkannya hingga akhir waktu itu lebih utama, kecuali bagi orang berhaji; di mana ia mengawalkan Shalat Shubuh pada saat masih gelap pada hari nahr (Idul Adha) di Muzdalifah.

14. Disimpulkan bahwa shalat adalah amalan yang paling utama.

15. Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, dan itu lebih utama dari Jihad dengan memperhatikan syarat-syaratnya.

16. Keutamaan Jihad.

17. Disimpulkan pula harus didahulukannya amalan yang paling penting, kemudian hal penting sesuai dengan level urgensinya.

18. Terdapat catatan bagi penuntut ilmu untuk merealisasikan (dan meneliti) ilmu dan cara mengambilnya.

19. Di dalamnya menunjukkan kedudukan penuntut ilmu di sisi para guru dan kaum cendikia, agar ilmunya diambil dengan penuh penerimaan dan lapang dada serta dengan penuh ketepatan.

Wallâhu a’lam.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] 
_______ 
Footnote 
[1] Diadaptasikan dari Al-I’lâm bi Fawâ’id Umdatil Ahkâm 2/ 212 karya Imam Ibnul Mulaqqin dengan sedikit perubahan. 
[2] Mukhadhram adalah orang yang mendapati masa jahiliyyah dan masa hidup Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dia baru masuk Islam setelah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat; atau masuk Islam pada saat beliau masih hidup, namun tidak berjumpa dengan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . 
[3] Yaitu setelah perang berakhir, Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapa yang berkenan memeriksa, apa yang diperbuat Abu Jahl?” Lalu para sahabat berpencar mencarinya, dan Ibnu Mas’ud pun mendapati Abu Jahl yang masih ada padanya sisa-sisa akhir nyawanya, bahkan terjadi dialog antara keduanya (pen). 
[4] Ketika para sahabat berada di Hira’, Beliau menyebut 10 orang yang dijanjikan Surga: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Az-Zubair, Abdurrahman Bin Auf, Sa’d Bin Malik, Sa’id Bin Zaid, dan Abdullah Bin Mas’ud; semoga Allâh meridhai mereka. Al-Istî’âb 1/ 593. Dalam riwayat-riwayat yang biasa dikenal, Ibnu Mas’ud tidak disebutkan bersama mereka, yang disebutkan adalah Abu Ubaidah Bin Al-Jarrah. 
[5] Dalam Ihkâm al-Ahkâm hal 165 dikatakan: amalan di sini (dalam hadits di atas), tampaknya dibawa pada makna amalan-amalan badan, seperti yang dikatakan para fuqaha (ahli fiqh): ibadah badan yang paling utama adalah Shalat. Lihat juga Hâsyiyah Ash-Shan’âni atas Ihkâm al-Ahkâm 2/ 7. 
[6] HR. Al-Bukhâri dalam al-Îmân bab Mân Qâla: al-Îmân Huwal ‘Amal . Juga dalam al-Hajj al-Mabrûr . Dan Muslim dalam al-Îmân bab Kaunil Îmân Billâh Ta’ala Afdhalul A’mâl . 
[7] Al-Bukhâri dalam al-‘Itqu , Muslim dalam al-Îmân Billâh Ta’ala Afdhalul A’mâl . 
[8] Al-Bukhâri al-Îmân bab Ith’âm ath-Tha’âm Minal Islâm no 12. 
[9] Al-Bukhâri al-Îmân bab Ayyul Islâm Afdhal no 11. 
[10] Al-Bukhâri dalam Fadhâ’il al-QURÂN bab Khairukum Man Ta’allamal Qurân , Abu Daud 1452, At-Turmudzi 2909. 
[11] Lihat Dha’îf al-Jâmi’ 2689; dan hadits ini lemah. Ada hadits-hadits lain yang senada, namun Syaikh Al-Albâni menilainya dha’if. Dha’îf al-Jâmi’ 2691, 4666. 
[12] At-Tirmidzi dan ad-Dârimi dari Aisyah, dan Ibnu Mâjah dari Ibnu Abbâs. al-Albâni berkata dalam (Takhrîj) Misykât al-Mashâbîh 2/971, isnadnya shahih. 
[13] Shahîh Muslim 2552.

sumber: https://almanhaj.or.id/9604-amalan-yang-paling-dicintai-allah.html

Jangan Membuatmu Sedih Celaan Dari Manusia

Untuk apa engkau ujub dan bangga dengan pujian manusia… Apakah pujian tersebut akan merubah hakekatmu?….⁠


Sedikitpun tdk akan mengangkat derajatmu di sisi Allah….jika memang engkau rendah di sisi Allah⁠
Buat apa pula engkau terlalu bersedih dengan celaan karena penilaian manusia… Toh celaan tersebut tdk akan merendahkanmu di sisi Allah jika memang engkau mulia di sisiNya…⁠
⁠
⁠
Carilah keridoan Allah…jangan pernah mencari keridoan manusia… Bagaimanapun engkau dipuji orang pasti ada orang lain yang mencelamu….sebagaimana bagaimanapun engkau dicela pasti ada saja yang sayang dan memujimu…⁠


Ingatlah perkataan Imam Asy-Syafii rahimahullah⁠
رضا الناس غاية لا تدرك⁠
“Keridoan manusia adalah tujuan yang tidak akan pernah tercapai”⁠
⁠
-Ustadz Dr. Firanda Andirja⁠

sumber: https://firanda.com/825-pujian-dan-celaan-tidak-akan-merubah-hakekat-dirimu-di-hadapan-allah.html

Bom Bunuh Diri, Jihadkah?

kaum muslimin –semoga Allah menjaga aqidah kita dari kesalahpahaman- sesungguhnya menunaikan jihad dalam pengertian dan penerapan yang benar termasuk ibadah yang mulia. Sebab Allah telah memerintahkan kaum muslimin untuk berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka…” (QS. At-Taubah: 9). Karena jihad adalah ibadah, maka untuk melaksanakannya pun harus terpenuhi 2 syarat utama: (1) ikhlas dan (2) sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah fenomena pengeboman yang dilakukan oleh sebagian pemuda Islam di tempat maksiat yang dikunjungi oleh turis asing yang notabene orang-orang kafir. Benarkah tindakan bom bunuh diri di tempat semacam itu termasuk dalam kategori jihad dan orang yang mati karena aksi tersebut -baik pada saat hari-H maupun karena tertangkap aparat dan dijatuhi hukuman mati- boleh disebut orang yang mati syahid?

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun bunuh diri tanpa sengaja maka hal itu diberikan udzur dan pelakunya tidak berdosa berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja akan tetapi (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5). Dengan demikian aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatasnamakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi dengan aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslimin tanpa alasan yang dibenarkan syari’at.

Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)

Membunuh Muslim Dengan Sengaja dan Tidak

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] nyawa dibalas nyawa (qishash), [2] seorang lelaki
beristri yang berzina, [3] dan orang yang memisahkan agama dan meninggalkan jama’ah (murtad).”
 (HR. Bukhari  Muslim)

Beliau juga bersabda, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Sahih At-Targhib wa At-Tarhib). Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar.

Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92). Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk pembunuhan tanpa sengaja, sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan jihad.

Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak

Membunuh orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah
kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya baunya surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.”
 (HR. Bukhari).

Adapun membunuh orang kafir mu’ahad karena tidak sengaja maka Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat dan kaffarah sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang menjadi musuh kalian (kafir harbi) dan dia adalah orang yang beriman maka kaffarahnya adalah memerdekakan budak yang beriman, adapun apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang memiliki ikatan perjanjian antara kamu dengan mereka (kafir mu’ahad) maka dia harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut supaya taubatnya diterima oleh Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 92)

Bolehkah Mengatakan Si Fulan Syahid?

Di dalam kitab Sahihnya yang merupakan kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an, Bukhari rahimahullah menulis bab berjudul “Bab. Tidak boleh mengatakan si fulan Syahid” berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan (Fath Al-Bari, jilid 6 hal. 90. cet. Dar Al-Ma’rifah Beirut.  Asy-Syamilah), “Perkataan beliau ‘Tidak boleh mengatakan si fulan syahid’, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu…”

Al-‘Aini rahimahullah juga mengatakan, “Maksudnya tidak boleh memastikan hal itu (si fulan syahid, pent) kecuali ada dalil wahyu yang menegaskannya.” (Umdat Al-Qari, jilid 14 hal. 180. Asy-Syamilah)

Nah, sebenarnya perkara ini sudah jelas. Yaitu apabila ada seorang mujahid yang berjihad dengan jihad yang syar’i kemudian dia mati dalam peperangan maka tidak boleh dipastikan bahwa dia mati syahid, kecuali terhadap orang-orang tertentu yang secara tegas disebutkan oleh dalil!

Maka keterangan Bukhari, Ibnu Hajar, dan Al-‘Aini –rahimahumullah– di atas dapat kita bandingkan dengan komentar Abu Bakar Ba’asyir -semoga Allah menunjukinya- terhadap para pelaku bom Bali, “… Amrozi dan kawan-kawan ini memperjuangkan keyakinan di jalan Allah karena itu saya yakin dia termasuk mati
sahid,”
 tegasnya dalam orasi di Pondok Pesantren Al Islam, Sabtu (8/11/2008).” (sebagaimana dikutip Okezone.com.news)

Kalau orang yang benar-benar berjihad dengan jihad yang syar’i saja tidak boleh dipastikan sebagai syahid -selama tidak ada dalil khusus yang menegaskannya- lalu bagaimanakah lagi terhadap orang yang melakukan tindak perusakan di muka bumi tanpa hak dengan mengatasnamakan jihad -semoga Allah mengampuni dosa mereka yang sudah meninggal dan menyadarkan pendukungnya yang masih hidup-… Ambillah pelajaran, wahai saudaraku…

Sebagai penutup, kami mengingatkan kepada para pemuda untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhkan diri mereka dari tindakan-tindakan yang akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka takutlah kalian terhadap neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. Al-Baqarah: 24). Sadarlah wahai saudara-saudaraku dari kelalaian kalian, janganlah kalian menjadi tunggangan syaitan untuk menebarkan kerusakan di atas muka bumi ini. Kami berdoa kepada Allah ‘azza wa jalla agar memahamkan kaum muslimin tentang agama mereka, dan menjaga mereka dari fitnah menyesatkan yang tampak ataupun yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, para pengikutnya, dan segenap para sahabatnya.

Diringkas oleh Ari Wahyudi dari penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah dalam kitab beliau Bi ayyi ‘aqlin wa diinin yakuunu tafjir wa tadmir jihaadan?! Waihakum, … Afiiquu yaa syabaab!! (artinya: Menurut akal dan agama siapa; tindakan pengeboman dan penghancuran dinilai sebagai jihad?! Sungguh celaka kalian… Sadarlah hai para pemuda!!) di web Islamspirit.com. Dengan tambahan keterangan dari sumber lain.

***

Penyusun: Abu Mushlih Ari Wahyudi

sumber: https://muslim.or.id/429-bom-bunuh-diri-jihadkah.html

Hasil Quis Pekan 3 – kitabut Tauhid

Masyaallah walhamdulillah, apresiasi yang luar biasa kepada 365 perserta yang ambil bagian dari Quis pekan ketiga kitabut tauhid ini. masyaallah terimakasih. kami kira ini akan menjadi evaluasi yang bermanfaat bagi antum, dan tentunya feedback yang berharga bagi kami.

langsung aja, mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan ekspetasi yaa👍


Ringkasan

https://docs.google.com/forms/d/1LX7ubU1bDpMZt1GAPavoshlfZe3G-GYa5aOpDe6z7xY/viewanalytics


Peringkat Pria/Ikhwan

https://bit.ly/2O6pQFO


Peringkat Wanita/Akhwat

https://bit.ly/2Pearnh

Meminta Kemenangan Dengan Doa

Kaum Muslimin, rahimakumullah !

Perlu kita ketahui, bahwa doa adalah senjata seorang Mukmin. Doa bisa bermanfaat, baik untuk hal yang telah terjadi maupun belum terjadi. Doa bisa menolak dan melawan berbagai kesulitan dan bencana.

Dalam berbagai situasi genting, seorang Mukmin tidak akan mencari perlindungan kecuali kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan hal tersebut akan mendatangkan pertolongan dan kecukupan dari Allâh Azza wa Jalla . Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللَّهِ بِالدُّعَاءِ

Sesungguhnya doa itu bermanfaat baik untuk apa yang telah terjadi ataupun belum terjadi. Karena itu berdoalah kalian wahai para hamba Allâh!

Memang benar Ma’âsyiral Muslimin! Kita harus berdoa, dengan benar-benar tulus menghiba dan mengharap kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Dan di antara doa yang selalu kita minta kepada Allâh Azza wa Jalla adalah kemenangan atas musuh. Karena doa adalah senjata dan bantuan yang tidak mengecewakan, dengan izin Allâh Azza wa Jalla . Panjatkanlah doa ini sebagai amalan rutin setiap malam. Simaklah hadits shahih dari Abu Mas’ud al-Badri Radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ فِى لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ

“ Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari Surat Al-Baqarah pada suatu malam, maka itu akan mencukupinya.” [HR. Bukhari no. 5009 dan Muslim no. 808]

Maksudnya adalah mencukupinya dan menjaganya dari setiap hal buruk.

Dalam ayat tersebut disebutkan doa:

أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum kafir. [Al-Baqarah/ 2: 286]

Artinya Engkaulah Pelindung kaum Mukminin, dengan memberi pertolongan dan penjagaan. Hanya kepada-Mu kami berlindung. Maka berilah kami kemenangan atas kaum kafir.

Bila kita baca sejarah hidup para Nabi dan kaum shalih, akan diketahui bahwa dalam menghadapi kondisi genting, mereka memohon pertolongan kepada Allâh Azza wa Jalla atas musuh dengan doa. Sehingga kemenangan datang; dan jadilah Mukminin mempunyai kedudukan tinggi; dan hilanglah rasa takut.

Di antara contohnya, seperti yang bisa kita resapi dari kisah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamuh g . Beliau berdoa meminta kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala agar diberi kemenangan.

فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ فَانْتَصِرْ ﴿١٠﴾ فَفَتَحْنَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ بِمَاءٍ مُنْهَمِرٍ

Maka dia mengadu kepada Rabbnya, “bahwasanya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah (aku).” Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan (menurunkan) air yang tercurah. [Al-Qamar/ 54: 10-11]Baca Juga   Keutamaan Hari Arafah

Lihat pula firman Allâh dalam Surat al-Anfâl:

إِذْ تَسْتَغِيثُونَ رَبَّكُمْ فَاسْتَجَابَ لَكُمْ أَنِّي مُمِدُّكُمْ بِأَلْفٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُرْدِفِينَ

 (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, “Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut. ” [Al-Anfâl/ 8: 9]

Mengenai sebab turunnya ayat ini, Umar bin Khatthab Radhiyallahu anhu meriwayatkan kala menceritakan Perang Badr. Umar Radhiyallahu anhu berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadap kiblat, menengadahkan kedua belah tangannya dan berdoa kepada Rabb-nya:

اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ آتِنِي مَا وَعَدْتَنِي، اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ مِنْ أَهْلِ الْإِسْلَامِ لَا تَعْبُدْ فِي الْأَرْضِ أَبَدًا

Ya Allâh! Wujudkanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku! 
Ya Allâh! Berikanlah apa yang telah Engkau janjikan kepadaku! 
Ya Allâh! jika Engkau binasakan tentara Islam ini, Engkau tidak akan diibadahi di muka bumi ini. ”

Rasul terus saja menyeru Rabbnya dengan menengadahkan dua tangannya menghadap kiblat, sampai-sampai kain selempang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terjatuh dari dua pundaknya. Abu Bakar Radhiyallahu anhu pun datang mengambilnya, dan meletakkannya kembali pada pundak Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu Abu Bakar Radhiyallahu anhu merapat kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari belakang, seraya berkata:

يَا نَبِيَّ اللَّهِ كَفَاكَ مُنَاشَدَتُكَ رَبَّكَ إِنَّهُ سَيُنْجِزُ لَكَ مَا وَعَدَكَ

Wahai Nabi Allâh! Cukuplah permohonanmu kepada Rabbmu! Karena Allâh Azza wa Jalla pasti akan menunaikan apa yang telah Dia janjikan. ”

Lalu Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat yang artinya: (Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Rabbmu… dan Allâh Azza wa Jalla memberikan bala bantuan dengan mengirim para malaikat.

Hadits ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim.

Kaum Muslimin, rahimakumullah!

Meminta kemenangan dengan doa adalah amalan yang sangat penting sekali, agar kesulitan yang mendera segera sirna dan kemenangan tiba. Di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memohon kemenangan adalah:

اللَّهُمَّ مُنْزِلَ الْكِتَابِ، وَمُجْرِيَ السَّحَابِ، وَهَازِمَ الأَحْزَابِ، اِهْزِمْهُمْ وَانْصُرْنَا عَلَيْهِمْ

Ya Allâh, Dzat Yang menurunkan Al-Quran, Yang menggerakkan awan, Yang mengalahkan komplotan tentara (kafir), kalahkanlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka!”

Dan di antara dzikir yang paling agung untuk meminta kemenangan atas musuh adalah:

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

Cukuplah Allâh menjadi Penolong kami dan Allâh adalah sebaik-baik Pelindung.

Ini adalah kalimat permintaan kemenangan sekaligus tawakkal kepada Allâh. Imam al-Bukhâri rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Itu adalah kalimat yang diucapkan Ibrahim Alaihissallam ketika dilempar ke dalam api; dan diucapkan pula oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika orang-orang berkata.Baca Juga   Keberkahan Dzikir Dan Keutamaan-Keutamaannya

إِنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَكُمْ فَاخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

“Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allâh menjadi Penolong kami dan Allâh adalah sebaik-baik Pelindung .” [Ali Imran/ 3: 173]

Kaum Mukminin itu bersaudara. Derita dan harapan mereka satu. Doa mereka akan dikabulkan Allâh Azza wa Jalla. Seorang Mukmin bagi Mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan satu sama lain. Dan hak Mukmin atas saudaranya sangatlah besar, di antaranya adalah agar ia tulus mendoakan saudara-saudaranya. Agar Allâh Azza wa Jalla memenangkan mereka, menghapuskan keresahan mereka, menjaga darah mereka, dan melindungi mereka dari segala fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا يَنْصُرُ اللَّهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ وَصَلَاتِهِمْ وَإِخْلَاصِهِم

Sesungguhnya Allâh menolong umat ini tidak lain dikarenakan orang-orang lemah di antara mereka, melalui doa, shalat dan keikhlasan mereka. [HR. An-Nasa’i]

Realita Muslimin saat ini begitu memilukan. Mereka diterjang ujian besar, fitnah yang bergejolak dan konspirasi dari para musuh Islam. Maka sudah sepantasnya agar seorang Muslim tidak lupa untuk mendoakan saudaranya, agar Allâh Subhanahu wa Ta’ala menolong kaum Muslim yang lemah, mencegah tertumpahnya darah mereka, dan memberi mereka keamanan.

Dan hendaknya seorang Mukmin yakin bahwa doa yang tulus akan terkabulkan. Ibnu Taimiyyah t berkata, “Hati yang sungguh-sungguh dari kaum Mukmin, dan doa baik mereka, itulah pasukan yang tidak terkalahkan; bala tentara yang tidak terlantarkan.”

Maka dari itu wahai hamba Allâh yang bertakwa, kita harus merenungkan hal ini. Kita perbanyak doa, meminta diberi kemenangan atas musuh. Agar Allâh menolak serangan musuh, menghancurkan mereka, menjaga kaum Muslimin dari kejahatan mereka, dan menjaga agama Muslimin, juga jiwa, harta dan negeri mereka. Sesungguhnya Allâh Maha Mengabulkan dan tidak mengecewakan yang meminta-Nya.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XX/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]

sumber: https://almanhaj.or.id/9530-meminta-kemenangan-dengan-doa.html

Jauhilah Ujub, Cinta Popularitas, Serta Suka Berpura-Pura

Salah satu kepribadian Muslimah dalam bermasyarakat yang harus diperhatikan adalah tidak membanggakan diri dan cinta popularitas. Wanita Muslimah yang sadar dengan petunjuk agamanya dan berbudi pekerti yang luhur, dia memilki sifat tawadhu’ (rendah hati), reaslistis jujur, dan tidak pernah berlaku sombong, bangga diri, dan berdusta. Dia tidak pernah membual dan membanggakan apa yang bukan menjadi miliknya serta tidak pula membanggakan kebatilan di hadapan orang lain.

Wanita Muslimah senantiasa menjauhi akhlak tercela tersebut, karena tidak sesuai dengan kepribadiannya yang telah terbentuk oleh nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip dasarnya. Di dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa pernah ada seorang wanita datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan tentang ucapannya yang mengatakan bahwa suaminya sering memberinya sesuatu di depan manusia padahal sebenarnya dia tidak memberinya. Hal itu dia lakukan demi membanggakan diri dan kesombongan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “orang yang membual dengan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah diberikan kepadanya seperti orang yang mengenakan dua pakaian palsu” (HR. Muslim).

Islam adalah agama yang dibangun di atas pondasi kejujuran, kebersihan hati, ketawadhu’an, dan realistis. Islam membenci perilaku dusta, curang, sombong, bangga diri, takabur, dan mendakwakan kebatilan.

Dari hal itu, maka Islam tidak menghendaki para pemeluknya merasa bangga diri dalam kepalsuan, berlaku sombong di hadapan manusia dan cinta popularitas. Begitu pula Islam mencela orang yang memiliki akhlak tercela semacam itu sebagaimana ia juga mencela orang yang berpakaian palsu.

Wanita Muslimah yang lurus, jujur dalam penampilan, tindakan dan perbuatannya. Dia tidak berpura-pura dalam berbicara, tidak membagus-baguskan suaranya untuk menarik perhatian orang lain dan demi meraih popularitas. Kepalsuan adalah tercela dalam segala hal, dan ia merupakan aib bagi orang yang memiliki fitrah yang murni.

Wanita Muslimah tidak akan berperilaku mengada-ada semacam itu, terkecuali bila terbuka celah dalam tabi’atnya, kerancuan dalam fitrahnya dan labil kepribadiannya.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecam keras orang yang berpura-pura dalam ucapan, tindakan dan perilakunya. Sikap ini diwarisi oleh dua sahabatnya yang setia Abu bakar dan Umar, hingga Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhum pernah berkata : “Demi Allah tiada Illah selain Dia, aku tidak pernah melihat orang yang lebih keras kencamannya terhadap orang yang berpura-pura dari pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih keras kecaman terhadap mereka sesudahnya selain dari Abu Bakar radhiallahu ‘anhu. Dan aku kira Umar radhiallahu’anhu adalah orang yang paling takut dari penghuni bumi terhadap mereka atau atas mereka” (HR. Abu Ya’la dan Thabarani).

***
Disalin kembali dari buku Kepribadian Wanita Muslimah karya Muhammad Ali Al-Hashimi cetakan pertama Bahasa indonesa 2006. Cetakan International Islamic Publishing House, dengan perubahan dan penambahan sedikit kalimat tanpa merubah konteks.

sumber: https://muslimah.or.id/11881-jauhilah-ujub-cinta-popularitas-serta-suka-berpura-pura.html

Quis Pekan 3 kitabut tauhid

catatan: bagi pengguna android, jika HijrahApp crash saat membuka notifikasi, mohon update HijrahApp antum ke v6.3.0: http://bit.ly/2MhsiUQ


Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

link utama

link alternatif

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan hari Ahad pukul 20.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 5 materi terakhir