Sebab-Sebab Perceraian

Intisari Khutbah Jumat

4 Rabiul Awwal 1441 H di Masjidil Haram Makkah KSA

Oleh: Imam dan Khatib Al-Masjid Al-Haram, Syaikh Dr. Faishal bin Jamil Ghazawi hafizhahullah

Pernikahan dalam Islam itu adalah ikatan yang kuat untuk menyatukan suami-istri. Dalam berkeluarga, mereka akan hidup tenang (sakinah) dan pandangan pun terjaga. Islam pun telah memotivasi untuk menjaga hubungan tersebut, memerintahkan untuk menjaganya, dan terus terpelihara sejak akad nikah. Sehingga suami diperintahkan untuk berbuat baik pada istrinya dengan cara yang patut (cara yang makruf). Allah Ta’ala berfirman,

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisaa’: 21). Konsekuensi dari ayat ini, pernikahan hendaklah berusaha untuk dipertahankan dan dijaga.

Dan perlu dipahami bahwa memisah ikatan akad nikah (dengan perceraian), hukumnya asalnya TERLARANG.

Perceraian bisa dilakukan jika memang punya alasan tidak bisa melanjutkan lagi kehidupan berumah tangga dan tidak mungkin lagi cara perdamaian bentuk apa pun ditempuh. Karena asalnya merusak hubungan suami-istri itu terlarang. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ اِمْرَأَةً عَلَى زَْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ

“Bukan termasuk golongan kami orang yang membujuk seorang perempuan untuk memusuhi suaminya atau membujuk seorang budak untuk memusuhi tuannya.” (HR. Abu Daud, no. 2175. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 2014).

Juga terlarang meminta cerai tanpa ada sebab yang syari seperti disebutkan dalam hadits Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّة

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Angka perceraian pada masyarakat muslim saat ini mengalami peningkatan luar biasa. Dan kita mesti mengetahui sebab-sebabnya untuk bisa mencegahnya.

Sebab-sebab terjadinya perceraian

Pertama: Jeleknya dalam memilih pasangan tanpa mengetahui dengan jelas agama dan akhlaknya. Kejelekan tersebut barulah terbongkar saat sudah menikah.

Kedua: Kurang memerhatikan agama dan hak Allah terutama dalam memerhatikan ibadah shalat. Termasuk dalam hal ini adalah kurang menjaga hal-hal yang dapat membentengi diri dari berbagai gangguan seperti dzikir kepada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai dibiarkannya suami-istri terjerumus dalam dosa dan maksiat hingga dijadikan rutinitas. Ini juga jadi sebab terjadinya perceraian antara suami-istri.

Ketiga: Jadi pecandu obat-obatan terlarang (narkoba) dan jadi pemabuk berat akhirnya dia berperilaku yang jelek pada pasangan ketika bergaul.

Keempat: Kurangnya tanggung jawab antara suami-istri seperti suami yang meninggalkan tanggung jawab dalam rumah, ia hanya mau sibuk kumpul-kumpul dengan teman, sibuk begadang, seringnya traveling tanpa ada hajat, hingga melalaikan hak-hak keluarganya.

Kelima: Sebagian pasangan suami-istri sibuk terus dengan gawainya, kurang dalam memerhatikan hak pasangan, anak, dan keluarganya.

Keenam: Sibuk dengan MEDSOS sampai kecanduan, juga sibuk menelusuri berbagai situs web yang berisi kemungkaran. Berbagai medsos dan situs web tersebut bahkan punya dampak jelek pada akidah, perilaku, dan akhlak.

Ketujuh: Tidak harmonis hidup berumah tangga, tidak memerhatikan hak satu sama lain, hingga tidak bisa saling memahami dan bersepakat.

Kedelapan: Saling berburuk sangka satu sama lain dan cemburu berlebihan.

Kesembilan: Banyak tuntutan yang mesti dipenuhi salah satu pasangan.

Kesepuluh: Istri merasa tinggi dari suami.

Kesebelas: Tidak tenang dan terusnya bertengkar.

Kedua belas: Suami tidak memahami keadaan istri, seperti banyak menyinggung istrinya dengan kalimat yang kurang menyenangkan bakda hamil.

Ketiga belas: Ikut campurnya keluarga suami atau istri hingga memperkeruh penyelesaian masalah.

Keempat belas: Kebiasaan menonton sinetron di mana yang digambarkan di dalamnya seakan-akan rumah tangga itu akan berbahagia terus, dan ada juga digambarkan rumah tangga yang rusak terus.

Kelima belas: Ada juga karena sebab memakai pil pencegah kehamilan sehingga terjadi gangguan psikis.

Keenam belas: Harapan istri untuk hidup mewah dan memandang terus orang di atasnya.

Jalan keluar

Setelah mengetahui sebab-sebab ini, perlu dipahami bahwa masalah dalam rumah tangga sebenarnya hal yang biasa dan memang ada. Keluarga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang suci yang dikepalai oleh seorang nabi juga sering ada masalah. Di antara istri-istri nabi saja ada sifat saling cemburu. Itu semua wajar, tinggal bagaimana kita bisa mengatur dan menyelesaikan masalah tadi.

Solusi yang paling ampuh untuk mengatasi masalah perceraian ini adalah mesti adanya tarbiyah pada keluarga-keluarga kaum muslimin. Juga harus ada solusi untuk mendamaikan perselisihan yang ada dalam keluarga kaum muslimin, mendamaikan yang berselisih termasuk bentuk ibadah yang luar biasa.

Penutup

Kami tutup intisari nasihat Syaikh Faishal Al-Ghazawi dengan menambahkan nasihat agar kita bisa mendamaikan konflik yang terjadi dalam rumah tangga.

Allah Ta’ala berfirman,

۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS. An-Nisaa’: 114)

Dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ قَالُوْا بَلَى قَالَ إِصْلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ

“Maukah kukabarkan kepada kalian perkara yang lebih afdal dibandingkan derajat puasa, shalat, dan sedekah?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja.” Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Perbaikilah (hubungan) di antara sesama kalian. Dan rusaknya hubungan adalah pencukur (perusak agama).” (HR. Abu Daud, no. 4919 dan Tirmidzi, no. 2509. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih sebagaimana dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2639).

Semoga Allah beri taufik dan hidayah, dan keluarga kita dikaruniai sakinah mawaddah wa rahmah.


Disusun Selasa Pagi, 15 Rabiul Awwal 1441 H untuk kajian muslimah Mutia Masjid Kampus UGM

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22501-sebab-sebab-perceraian-intisari-khutbah-jumat-masjidil-haram.html

Mintalah Kepada Allah Sampai Perkara Remeh Sekalipun

Berdoalah kepada Allah, meminta segala sesuatu, dari perkara besar sampai perkara kecil-kecil. Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian. Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku, akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman:

يا عبادي ! كلكم جائعٌ إلا من أطعمتُه . فاستطعموني أُطعمكم . يا عبادي ! كلكم عارٍ إلا من كسوتُه . فاستكسوني أكْسُكُم

“Wahai hamba-Ku, kalian semua kelaparan, kecuali orang yang aku berikan makan. Maka mintalah makan kepadaku, niscaya aku akan berikan. Wahai hamba-Ku, kalian semua tidak berpakaian, kecuali yang aku berikan pakaian, Maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya akan aku berikan” (HR. Muslim no. 2577).

Perhatikan, urusan makan dan pakaian, Allah perintahkan kita untuk meminta kepada-Nya. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا تَمَنَّى أَحَدُكُم فَلْيُكثِر ، فَإِنَّمَا يَسأَلُ رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

“Barangsiapa yang mengangankan sesuatu (kepada Allah), maka perbanyaklah angan-angan tersebut. Karena ia sedang meminta kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Ibnu Hibban no. 889, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ no. 437).

Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha juga mengatakan:

سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ

“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42, Al Albani berkata: “mauquf jayyid” dalam Silsilah Adh Dha’ifah no. 1363).

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:

وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته

“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya” (Jami’ Al Ulum wal Hikam, 1/225).

Maka perbanyaklah doa kepada Allah, bahkan perkara yang kecil-kecil karena semakin menunjukkan kefaqiran kita di hadapan Allah Ta’ala.

Wallahu a’lam.

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/39644-mintalah-kepada-allah-sampai-perkara-remeh-sekalipun.html

Hajrul Qur’an Dan Macam-Macamnya

Oleh 
Ustadz  Abu Humaid Arif Syarifudin Lc

Al-Qur’an diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menjadi petunjuk bagi manusia, mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan dan kekufuran menuju kepada cahaya ilmu dan iman. Ia memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia. [Al-Baqarah/2:185]

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ ﴿١٥﴾ يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

… Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allâh, dan Kitab yang menerangkan . Dengan kitab itulah Allâh memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allâh mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [Al-Mâidah/5:15-16]

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus. [Al-Isrâ’/17:9]

Semua itu merupakan bukti rahmat Allâh kepada manusia yang seharusnya mereka syukuri dengan cara memenuhi hak-hak kitab-Nya tersebut, mengikuti petunjuk yang lurus yang ada di dalamnya. Namun, kenyataanya mayoritas manusia justru mengabaikannya dan berpaling darinya. Itulah fenomena “Hajrul Qur’an” yang masih dijumpai hingga saat ini. Dahulu Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم mengadu kepada Allâh Azza wa Jalla tentang hal ini yang dilakukan oleh kaum musyrikin sebagaimana tertuang dalam firman-Nya:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” [Al-Furqân/25:30]

Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati kaum musyrikin Quraisy berpaling dari al-Qur’an dan tak mau mendengarkan ayat-ayat yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bacakan kepada mereka seperti yang Allâh ceritakan dalam firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Dan orang-orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.” [Fushshilat/41:26]

Akan tetapi saat ini, yang sangat memprihatinkan adalah manakala kita mendapati fenomena hajrul Qur’an ini justeru ada pada orang-orang yang menyatakan diri sebagai kaum Muslimin.

APAKAH HAJRUL QUR’AN ITU? 
Kata hajr ( الهَجْرُ ) dalam bahasa Arab adalah lawan kata dari washl ( الوَصْلُ ) yang bermakna menyambung. Dengan demikian kata hajr bermakna memutus. Sedangkan maksud dari hajrul Qur’an adalah meninggalkan al-Qur’an dan berpaling darinya, seperti tidak mengimaninya, tidak membacanya, tidak mau mendengarkannya, tidak mau memahami dan mentadabburinya, serta tidak mengamalkannya.

MACAM-MACAM HAJRUL QUR’AN 
Terkait firman Allâh Azza wa Jalla yang terdapat dalam surat al-Furqan ayat ke-30 di atas, Ibnu Katsir  rahimahullah  mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memberitakan tentang Rasul dan Nabi-Nya Muhammad -semoga shalawat dan salam senantiasa tecurah kepada beliau hingga hari pembalasan- yang berkata, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan al-Qur’an sesuatu yang tidak diacuhkan (diabaikan dan ditinggalkan).’ Dan hal itu karena kaum musyrikin tidak mau mendengarkan dan menyimak al-Qur’an sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla ceritakan dalam firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.”

Mereka (yaitu kaum musyrikin) ketika dibacakan al-Qur’an (oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) banyak yang membuat kegaduhan dan berbicara yang lain sehingga tidak mendengarkannya. Ini merupakan bentuk hajr terhadap al-Qur’an. Tidak mau mempelajari dan menghafalkan al-Qur’an juga termasuk bentuk hajr terhadap al-Qur’an. Tidak mau mengimani dan tidak membenarkannya juga termasuk bentuk hajr terhadapnya. Tidak mau mentadabburi dan memahami maknanya termasuk pula bentuk hajr terhadapnya. Tidak mau mengamalkannya, tidak melaksanakan perintah-perintahnya, dan tidak menjauhi larangan-larangannya pun termasuk bagian dari hajr terhadapnya. Berpaling darinya dan lebih memilih selain al-Qur’an, seperti syair, pendapat (manusia), nyanyian, perbuatan sia-sia, perkataan (manusia), maupun mengambil jalan lain selain al-Qur’an, termasuk dari hajr terhadapnya.” [1]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “ Hajrul Qur’an itu ada beberapa macam.

  • Pertama , tidak mendengarkan, tidak mengimani, dan tidak memperhatikannya.
  • Kedua , tidak mengamalkannya dan tidak menegakkan apa yang dihalalkan dan diharamkannya walaupun seseorang itu membacanya dan mengimaninya.
  • Ketiga , tidak menjadikannya sebagai hukum dan tidak berhukum dengannya, baik menyangkut prinsip-prinsip agama maupun cabang-cabangnya, serta meyakini bahwa al-Qur’an tidak memberi faidah keyakinan dan bahwa petunjuk-petunjuknya bersifat tekstual semata yang tidak mengandung ilmu.
  • Keempat , tidak mentadabburinya, tidak memahami maknanya, dan tidak mengetahui apa yang diinginkan darinya oleh yang mengatakannya (yaitu Allâh).
  • Kelima , tidak menjadikannya sebagai obat untuk segala macam penyakit hati dan mencari obat penyakit hati tersebut dengan selainnya, serta tidak mengambilnya sebagai obat (bagi penyakit-penyakit badan, pen.). Walaupun sebagian bentuk ‘hajr’ tersebut lebih ringan dari sebagian yang lain.” [2]

Berdasarkan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dan Ibnul Qayyim rahimahullah di atas mengenai macam-macam ‘hajrul Qur’an’ , berikut kami akan paparkan beberapa di antaranya:

Pertama : Enggan Mendengar Dan Menyimak Al-Qur’an 
Mendengar dan menyimak bacaan al-Qur’an dengan seksama dapat mendatangkan rahmat dari Allâh Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’râf/7:204]

Bagi orang-orang yang beriman, mendengarkan ayat-ayat Allâh dengan seksama dapat menambah iman serta menjadikan hati mereka semakin khusyu’ dan takut kepada Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabblah mereka bertawakkal. [Al-Anfâl/8:2]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا  ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا

Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allâh, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allâh Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. [Maryam/19:58]

Sebaliknya, enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an akan menjadikan seseorang jauh dari rahmat Allâh dan dapat mengakibatkan imannya terkikis. Disamping juga, perbuatan ini menyerupai perbuatan yang dilakukan oleh kaum musyrikin dahulu yang diadukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allâh l seperti yang telah dijelaskan di atas.

Berpaling dari mendengarkan al-Qur’an karena keangkuhan akan menyeret seseorang kepada adzab yang pedih –kita berlindung kepada Allâh darinya- seperti yang telah Allâh firmankan:

وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّىٰ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا  ۖ فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan- akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan adzab yang pedih. [Luqmân/31:7]

Jika seseorang enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an, tentu dia tidak akan melakukan hal-hal lain seperti membacanya, memahami maknanya, mentadabburinya, mengimaninya, dan mengamalkannya?

Kedua: Tidak Membaca Al-Qur’an 
Membaca al-Qur’an merupakan bentuk dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla yang paling agung. Membacanya saja dinilai sebagai ibadah, setiap hurufnya bernilai kebaikan yang akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Sebagaimana diterangkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:Baca Juga   Hukum Shalat Bermakmum Kepada Orang Yang Membaca Ayat Al-Qur’an Tanpa Memakai Tajwid

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ: { ﭑ } حَرْفٌ وَلَكِنْ : أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya memperoleh kebaikan, dan kebaikan tersebut dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan “alif lam mim” itu satu huruf, tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf, dan mim juga satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim. Hadits ini dinilai hadits shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Sha h î h ul Jâmi’ no. 6469]

Subhanallah! Coba kita berpikir secara matematis, jika membaca satu huruf dari al-Qur’an akan memperoleh 10 kali lipat kebaikan, maka seandainya kita membaca satu halaman dari mushaf al-Qur’an yang di dalamnya terdapat sekitar 550 huruf misalnya, lalu kita kalikan dengan 10 kebaikan maka hasilnya adalah: 550×10 = 5,550 kebaikan. Jika setiap hari kita bisa membaca satu juz yang terdiri dari sekitar 20 halaman, maka hasilnya adalah: 20x550x10 kebaikan = 110,000 kebaikan. Dengan demikian, dalam satu bulan jika kita membaca seluruh mushaf al-Qur’an yaitu 30 juz yang berarti sama dengan sekitar 600 halaman, jadi hasilnya adalah: 600x550x10 kebaikan = 3,300,000 kebaikan dalam satu bulan. Jumlah yang cukup fantastis bukan?!

Karena itu, membaca al-Qur’an merupakan suatu perniagaan yang menguntungkan lagi mendatangkan banyak pahala dan keutamaan lain yang besar. Apalagi ketika diiringi oleh amal ibadah yang lain seperti shalat dan berinfak sebagaimana ditegaskan oleh Allâh dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ ﴿٢٩﴾ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ  ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allâh dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allâh menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fâthir/35:29-30]

Di antara keutamaan membaca al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an akan memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِه

Bacalah al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” [HR. Muslim no. 804]

Sebaliknya, orang yang tidak mau membaca al-Qur’an maka dia akan merugi karena dia akan kehilangan banyak kebaikan, pahala, dan keutamaan.

Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa ketika kita membaca al-Qur’an maka hendaklah membacanya dengan tartil, baik di shalat maupun di luar shalat. Karena Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkannya dalam firman-Nya:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah al-Quran itu dengan tartil. [Al-Muzzammil/73:4]

Yakni dengan perlahan-lahan dan memenuhi kaidah-kaidah bacaan al-Qur’an, yaitu tajwid, yang telah dijelaskan oleh para ulama.

Ketiga: Tidak Mau Memahami Dan Mentadabburi Makna Ayat-Ayat Al-Qur’an 
Memahami dan mentadabburi (memperhatikan dan menghayati) makna ayat-ayat al-Qur’an merupakan suatu tuntutan yang wajib diperhatikan dan dijalankan oleh setiap hamba. Karena dengan cara itulah dia dapat mengingat keagungan Allâh Azza wa Jalla , mengambil pelajaran, dan mengetahui petunjuk-petunjuk Allâh Azza wa Jalla yang jelas yang akan mengantarkannya kepada keselamatan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” [Shad/38:29]

Mengabaikan hal ini, tidak peduli sama sekali dengannya, walaupun seseorang membaca al-Qur’an untuk berta’abbud(mencari pahala ibadah membaca), maka itu merupakan bentuk hajr terhadap al-Qur’an yang dapat mengakibatkan hati tertutup dan apa yang dibacanya dari ayat-ayat al-Qur’an tidak memberi bekas ke dalam jiwa dan kepribadiannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran ataukah hati mereka terkunci? [Muhammad/47:24]

Ini sebagai bentuk celaan dari Allâh Azza wa Jalla terhadap orang-orang yang enggan mentadabburi ayat-ayat-Nya.

Seharusnya ayat di atas mendorong kita untuk mempelajari bahasa al-Qur’an, yaitu bahasa Arab. Karena memahami bahasa Arab pasti akan sangat membantu kita dalam usaha mentadabburi (merenungi) ayat-ayat yang sedang kita sedang baca.  Walau kita tidak menepis manfaat keberadaan terjemah-terjemah al-Qur’an yang ada dan kita yakin bahwa itu sangat membantu juga untuk memahami makna-makna al-Qur’an, namun dengan mengerti bahasa al-Qur’an akan lebih menambah penghayatan kita terhadapnya membantu untuk lebih khusyu’ pada saat kita membacanya terutama ketika dalam shalat.

Keempat: Tidak Mengimani Al-Qur’an 
Wajib atas semua manusia untuk mengimani al-Qur’an, karena ia adalah kitab Allâh yang terakhir yang Allâh Azza wa Jalla turunkan kepada nabi dan rasul terakhir, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang diutus kepada semua manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [Saba’/34:28]

Juga firman-Nya:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah, “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allâh kepadamu semua … ” [Al-A’raf/7:158]

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.

فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا  ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang telah Kami turunkan. Dan Allâh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [At-Taghâbun/64:8]

Jika seseorang mau beriman kepada al-Qur’an, maka dia akan memperoleh petunjuk dan rahmat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” [Al-A’raf/7:52]

Petunjuk yang dimaksud dalam ayat di atas adalah petunjuk ilmu dan amal shalih, sedangkan kata rahmat maksudnya rahmat terbesar yang akan diraih dari mengimani al-Qur’an yaitu berupa surga yang penuh dengan kenikmatan.

Itulah diantara kebaikan yang akan diraih oleh orang-orang yang beriman, adapun orang-orang yang tidak beriman kepada al-Qur’an dan kufur terhadapnya, maka sejatinya dia telah kufur dan mendustakan Allâh Azza wa Jalla serta Rasul-Nya. Prilaku kufur ini akan menyeretnya kepada kerugian yang nyata, kesesatan, kehinaan dan adzab yang pedih dalam api neraka – wal ‘iyadzu billah -. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ  ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa kufur (ingkar) kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. [Al-Baqarah/2:121]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ  ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allâh akan memperoleh siksa yang berat; dan Allâh Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa). [Ali Imrân/3:4]Baca Juga   Al-Qur’an Al-Karim

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَاب النَّار

Demi (Allah) yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Tidak ada seorangpun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah (al-Qur’an) yang aku bawa, melainkan dia pasti termasuk penghuni neraka. [HR. Muslim, no. 153]

K elima: Tidak Mengamalkan Petunjuk Al-Qur’an 
Di antara konsekuensi iman terhadap al-Qur’an adalah mengamalkan petunjuk yang terkandung dalam al-Qur’an, melaksanakan perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, membenarkan berita-beritanya, menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. [Al-A’râf/7:3]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ  ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ  ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-A’râf/7:157]

Dan adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang pertama yang mengamalkan petunjuk al-Qur’an dan berakhlaq dengan akhlaqnya. Aisyah Radhiyallahu anhuma ketika ditanya tentang akhlaq Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia menjawab:

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

Akhlaqnya adalah al-Qur’an. [HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud]

Barangsiapa mengamalkan petunjuk al-Qur’an maka dia akan menjadi orang yang beruntung sebagaimana dijelaskan di surat al-A’raf ayat ke-157 di atas. Dia akan memperoleh rahmat dari Allâh Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya:

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. [Al-An’âm/6:155]

Dia tidak akan tersesat dan tidak pula akan sengsara, baik di dunia maupun di akhirat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya:

مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ ﴿٢﴾ إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَىٰ

Kami tidak menurunkan al-Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allâh). [Thaha/20:2-3]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. [Thaha/20:123].

Adapun orang yang berpaling dari peringatan Allâh yang terdapat dalam al-Qur’an niscaya dia akan memperoleh kehidupan yang sempit di dunia dan akhirat, bahkan akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan buta.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” [Thaha/20: 124]

Keenam: Tidak Berpegang Dengan Hukum Al-Qur’an 
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ  ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ  ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allâh turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. [Al-Mâidah/5:48]

Ayat ini dengan jelas menunjukkan akan kewajiban berhukum dan memutuskan segala perkara di antara manusia dengan al-Qur’an. Sementara dalam ayat-ayat sebelumnya (ayat ke-44, 45, dan 47) Allâh mencela mereka yang tidak mau berhukum dengan apa yang telah Allâh Azza wa Jalla turunkan dan menyebut mereka sebagai orang-orang kafir, zhalim , fasik. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [Al-Mâidah/5:44]

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim. [Al-Mâidah/5:45]

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [Al-Mâidah/5:47]

Ketujuh: Tidak Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Obat Bagi Berbagai Penyakit. 
Allâh Azza wa Jalla telah menerangkan bahwa di antara kegunaan al-Qur’an, di samping sebagai petunjuk dan rahmat bagi para hamba-Nya, adalah bahwa ia bisa menjadi obat bagi beragam penyakit, baik itu penyakit hati dan jiwa dan ini yang paling utama, maupun berbagai badan.

Banyak manusia tidak yakin dengan hal ini, padahal Allâh Azza wa Jalla telah jelas mengatakan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yûnus/10:57]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ  ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. [Al-Isrâ/17:82]

Juga firman-Nya:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ  ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian [Al-Isra/17:82]

Dan perkataan Allâh Azza wa Jalla sudah pasti kebenarannya. Setelah itu, apakah pantas kita masih ragu tentang manfaat al-Qur’an sebagai obat penawar, baik bagi penyakit hati maupun badan? Sementara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagai panutan kita, dan para Sahabatnya g telah menpraktekkan dan memberi contoh kepada kita, manakala mereka membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada orang-orang yang sakit atau untuk mengobati diri mereka sendiri dengan al-Al-Qur’an. Wallahu A’lam.

Demikian yang bisa kami paparkan terkait beberapa macam bentuk hajrul Qur’an . Semoga Allâh memberi hidayah dan taufik-Nya kepada kita dan seluruh kaum Muslimin agar lebih memperhatikan hak-hak al-Qur’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ] 
_______ 
Footnote 
[1] Tafsir Ibnu Katsir (6/108), cet. ke-2, thn. 1420 H/1999 M, Dar Thaibah, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah. 
[2] Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim (1/82), cet. ke-2 thn, thn. 1393 H/1973 M, Darul Kutubil Ilmiyyah, Beirut.

sumber: https://almanhaj.or.id/6310-hajrul-quran-dan-macammacamnya.html

Allah Sangat Sayang kepada Hamba-Nya Melebihi Kasih Sayang Ibu

Seorang hamba harus mengenal Rabb-nya, harus mengenal Allah, agar ia cinta kepada Allah dan Allah cinta kepadanya. Perlu diketahui dari salah satu sifat Allah bahwa Allah sangat sayang kepada hamba-Nya melebihi kasih sayang ibu kepada anaknya. Kita sangat tahu bagaimana kasih sayang seorang ibu kepada anaknya yang mungkin tidak ada tandingannya di dunia ini, akan tetapi kita sangat perlu tahu bahwa kasih sayang Allah melebihi itu semua.

Perhatikan hadits berikut, Dari Umar bin Al Khattab radhiallahu ‘anhu , beliau menuturkan:

ﻗﺪﻡ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺳﺒﻲ، ﻓﺈﺫﺍ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﺴﺒﻲ ﻗﺪ ﺗﺤﻠﺐ ﺛﺪﻳﻬﺎ ﺗﺴﻘﻲ، ﺇﺫﺍ ﻭﺟﺪﺕ ﺻﺒﻴﺎً ﻓﻲ
ﺍﻟﺴﺒﻲ ﺃﺧﺬﺗﻪ، ﻓﺄﻟﺼﻘﺘﻪ ﺑﺒﻄﻨﻬﺎ ﻭﺃﺭﺿﻌﺘﻪ، ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻨﺎ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ : (ﺃﺗﺮﻭﻥ ﻫﺬﻩ ﻃﺎﺭﺣﺔ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ ). ﻗﻠﻨﺎ: ﻻ، ﻭﻫﻲ ﺗﻘﺪﺭ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻻ ﺗﻄﺮﺣﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: (ﻟﻠﻪ ﺃﺭﺣﻢ ﺑﻌﺒﺎﺩﻩ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺑﻮﻟﺪﻫﺎ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kedatangan rombongan tawanan perang. Di tengah-tengah rombongan itu ada seorang ibu yang sedang mencari-cari bayinya.

Tatkala dia berhasil menemukan bayinya di antara tawanan itu, maka dia pun memeluknya erat-erat ke tubuhnya dan menyusuinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada kami,
“Apakah menurut kalian ibu ini akan tega melemparkan anaknya ke dalam kobaran api?”

Kami menjawab, “Tidak mungkin, demi Allah. Sementara dia sanggup untuk mencegah bayinya terlempar ke dalamnya.”
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-hamba-Nya daripada ibu ini kepada anaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Apabila seorang Ibu tersebut tidak tega melempar anaknya ke dalam api, maka Allah tentu lebih tidak tega lagi melempar dan mencampakkan hamba-Nya ke dalam api neraka, akan tetapi apa yang terjadi? Hamba tersebut tidak mau mengenal Allah, tidak peduli kepada Allah dan agama-Nya, bahkan ia lari jauh dari Allah. Bagaimana Allah bisa sayang kepada hamba tersebut?

Kita diperintahkan untuk mengenal Allah dan “lari” menuju Allah. Allah berfirman,

فَفِرُّوا إِلَى اللهِ إِنِّي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيرٌ مُبِينٌ

“Maka segera berlarilah kalian (kembali) menuju Allah. Sungguh aku (Rasul) seorang pemberi peringatan yang nyata dari-Nya bagi kalian.” (adz-Dzaariyaat: 50)

 

Hendaknya tidak terlalu yakin bahwa kita hamba kesayangan Allah

Maksudnya adalah jangan sampai kita tertipu dengan berbagai nikmat dan kemudahan yang diberikan oleh Allah di dunia ini. Hendaknya kita TIDAk HANYA bersandar dengan sifat “Allah sangat sayang kepada hamba-Nya” yang menyebabkan kita lupa dan lalai bahwa Alah juga memiliki azdab yang besar dan pedih.

Allah berfirman,

نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ . وَ أَنَّ عَذَابِي هُوَ الْعَذَابُ الأَلِيمَ

Artinya: “Kabarkanlah pada para hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih”. (Q.s. Al-Hijr: 49-50).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan bagaimana kasih sayang dan adzab Allah. Beliau bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ مَا قَنَطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ

“Andaikan mukmin mengetahui azab yang disediakan Allah; niscaya tidak ada seorangpun yang berharap bisa mendapatkan surga-Nya. Dan seandainya orang kafir mengetahui kasih sayang yang ada pada Allah; niscaya tak ada seorangpun yang tidak berharap bisa meraih surga-Nya”. (HR. Muslim)

Hendaknya seorang muslim berhati-hati nikmat yang terus-menerus dan disertai keadaan tidak mengenal Allah bisa jadi adalah Istidraj (semacam jebakan). Istidraj yaitu Allah berikan dunia kepada seorang hamba, ia hanya bersenang-senang saja akan tetapi hakikatnya Allah sudah tidak peduli kepadanya. Ia hanya akan menunggu balasannya di hari kiamat dan hanya “bersenang-senanglah” sebentar saja.

Contoh Istidraj misalnya seorang hamba memiliki bisnis yang lancar dan omset yang terus meningkat, akan tetapi ia melalaikan shalat. Seorang wanita yang karir dan jabatan terus naik meninggi, akan tetapi ia tidak memakai hijab. Bagaikan seorang ibu yang memberikan gadget pada anak kecilnya kemudia ia berkata “mainlah sepuas nak, seharian”.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai istidraj,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” (HR. Ahmad, lihat Shahihul Jami’ no. 561)

Demikian juga istidraj dalam ayat berikut yang disebut dengan makar Allah,

أَفَأَمِنُواْ مَكْرَ اللّهِ فَلاَ يَأْمَنُ مَكْرَ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ

“Maka apakah mereka merasa aman dari makar Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiada yang merasa aman dan makar Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (Al-A’raf: 99)

Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Al-Qar’awi menjelaskan,

مكر الله: هو استدراج العاصي بالنعم… حيث إنهم لم يُقدِّروا الله حق قدره، ولم يخشوا استدراجه لهم بالنعم وهم مقيمون على معصيته حتى نزل بهم سخط الله، وحلت بهم نقمته

“Makar Allah adalah istidraj bagi pelaku maksiat dengan memberikan kenikmatan/kebahagiaan… mereka tidak memuliakan Allah sesuai dengan hak-Nya. Mereka tidak merasa khawatir [tenang-tenang saja] dengan istidraj [jebakan] kenikmatan-kenikmatan bagi mereka, padahal mereka terus-menerus berada dalam kemaksiatan sehingga turunlah bagi mereka murka Allah dan menimpa mereka azab dari Allah.”(Al-Jadid fii Syarhi Kitabit tauhid hal. 306, Maktabah As-Sawadi)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

sumber: https://muslim.or.id/41309-allah-sangat-sayang-kepada-hamba-nya-melebihi-kasih-sayang-ibu.html

Kendalikan Lisan

Lidah adalah anggota badan yang benar-benar perlu dijaga dan dikendalikan. Sesungguhnya lidah adalah penerjemah hati dan pengungkap isi hati. Oleh karena itulah, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan istiqamah, beliau mewasiatkan untuk menjaga lisan. Dan lurusnya lidah itu berkaitan dengan kelurusan hati dan keimanan seseorang. Di dalam Musnad Imam Ahmad dari Anas bin Malik , dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ وَلَا يَدْخُلُ رَجُلٌ الْجَنَّةَ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Iman seorang hamba tidak akan istiqamah, sehingga hatinya istiqamah. Dan hati seorang hamba tidak akan istiqamah, sehingga lisannya istiqamah. Dan orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatan-kejahatannya, tidak akan masuk surga. (H.R. Ahmad, no. 12636, dihasankan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin, 3/13).

Dan di dalam Tirmidzi (no. 2407) dari Abu Sa’id Al-Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا

Jika anak Adam memasuki pagi hari sesungguhnya semua anggota badannya berkata merendah kepada lesan, “Takwalah kepada Allah di dalam menjaga hak-hak kami, sesungguhnya kami ini tergantung kepadamu. Jika engkau istiqaomah, maka kami juga istiqamah, jika engkau menyimpang (dari jalan petunjuk), kami juga menyimpang. (H.R. Tirmidzi, no. 2407; dihasankan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin, 3/17, no. 1521) (Jami’ul ‘Uluum wal Hikam, 1/511-512)

Oleh karena itulah, sepantasnya seorang mukmin menjaga lidahnya. Tahukah Anda jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya. (H.R. Bukhari, no. 6474; Tirmidzi, no. 2408; lafazh bagi Bukhari).

Beliau juga menjelaskan, bahwa menjaga lidah merupakan keselamatan.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ

Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata, “Aku bertanya, wahai Rasulallah, apakah sebab keselamatan?” Beliau menjawab, “Kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. (H.R. Tirmidzi, no.2406)

Yaitu janganlah engkau berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikanmu, betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah engkau menyesali kesalahanmu dengan cara menangis. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi).

Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata, “Ketahuilah, sepantasnya bagi setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahat-nya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya. Karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Bahkan, ini banyak atau dominan pada kebiasaan. Sedangkan keselamatan itu tiada bandingannya. Telah diriwayatkan kepada kami di dalam dua Shahih, Al-Bukhari (no. 6475) dan Muslim (no. 47), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.”

Aku katakan: hadits yang disepakati shahihnya ini merupakan nash yang jelas bahwa sepantasnya seseorang tidak berbicara, kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang nampak mashlahat-nya. Jika dia ragu-ragu tentang timbulnya mashlahat, maka dia tidak berbicara.

Dan Imam Asy-Syafi’i telah berkata, ‘Jika seseorang menghendaki berbicara, maka sebelum dia berbiacra hendaklah berpikir, jika nampak jelas mashlahat-nya dia berbicara, dan jika dia ragu-ragu, maka dia tidak berbicara sampai jelas mashlahat-nya.’” [Al-Adzkaar, 2/713-714, karya Imam An-Nawawi, tahqiiq dan takhriij Syaikh Salim Al-Hilaali, penerbit Dar Ibni Hazm, cet. 2, th. 1425 H / 2004 M].

Selain itu, bahwa lidah merupakan alat yang mengungkapkan isi hati. Jika Anda ingin mengetahui isi hati seseorang, maka perhatikanlah gerakan lidahnya, isi pembicaraannya, hal itu akan memberitahukan isi hatinya, baik orang tersebut mau atau enggan.

Diriwayatkan bahwa Yahya bin Mu’adz berkata, “Hati itu seperti periuk yang mendidih dengan isinya, sedangkan lidah itu adalah gayungnya. Maka, perhatikanlah seseorang ketika berbicara, karena sesungguhnya lidahnya itu akan mengambilkan untukmu apa yang ada di dalam hatinya, manis, pahit, tawar, asin, dan lainnya. Pengambilan lidahnya akan menjelaskan kepadamu rasa hatinya.” [Hilyatul Au’iyaa’, 10/63, dinukil dari Aafaatul Lisaan fii Dhauil Kitab was Sunnah, hlm, 159, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani]

Perkataan Para Salaf Tentang Hifzhul Lisan

Sesungguhnya, para Salaf dahulu biasa menjaga dan menghisab lidahnya dengan baik. Dan diriwayatkan dari mereka perkataan-perkataan yang bagus berkaitan dengan lidah dan pembicaraan. Kami sampaikan di sini sebagiannya agar kita dapat memetik manfaat darinya.

Diriwayatkan, bahwa ‘Umar bin Al-Khaththab berkata, “Barangsiapa banyak pembicaraannya, banyak pula tergelincirnya. Dan barangsiapa banyak tergelincirnya, banyak pula dosanya. Dan barangsiapa banyak dosa-dosanya, neraka lebih pantas baginya.” [Riwayat Al-Qudhai di dalam Musnad Asy-Syihab, no. 374; Ibnu Hibban di dalam Raudhatul ‘Uqala’, hlm. 44. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, juz 1, hlm. 339, karya Imam Ibnu Rajab, dengan penelitian Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Bajis; penerbit Ar-Risalah; cet: 5; th: 1414 H/ 1994 M]

Diriwayatkan, bahwa Ibnu Mas’ud pernah bersumpah dengan nama Allah, lalu mengatakan, “Di muka bumi ini, tidak ada sesuatu yang lebih pantas menerima lamanya penjara daripada lidah!” [Riwayat Ibnu Hibban di dalam Raudhatul ‘Uqala’, hlm. 48. Dinukil dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, juz 1, hlm. 340]

Diriwayatkan, bahwa Ibnu Mas’ud berkata, “Jauhilah fudhuulul kalam (pembicaraan yang melebihi keperluan). Cukup bagi seseorang berbicara, menyampaikan sesuai kebutuhannya.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, juz. 1, hlm. 339]

Syaqiq mengatakan, “‘Abdullah bin Mas’ud ber-talbiyah di atas bukit Shofa, kemudian mengatakan, ‘Wahai lidah, katakanlah kebaikan niscaya engkau mendapatkan keberuntungan, diamlah niscaya engkau selamat, sebelum engaku menyesal.’ Orang-orang bertanya, ‘Wahai Abu ‘Abdurrahman, ini adalah suatu perkataan yang engkau ucapkan sendiri, atau engkau dengar?’ Dia menjawab, ‘Tidak, bahkan aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ خَطَايَا إِبْنِ آدَمَ فِي لِسَانِهِ

‘Mayoritas kesalahan anak Adam adalah pada lidahnya.‘” (HR. Thabarani, Ibnu ‘Asakir, dan lainnya. Lihat Silsilah Ash-Shahihah, no. 534).

Diriwayatkan, bahwa Ibnu Buraidah mengatakan, “Aku melihat Ibnu ‘Abbas memegangi lidahnya sambil berkata ‘Celaka engkau, katakanlah kebaikan, engkau mendapatkan keberuntungan. Diamlah dari keburukan, niscaya engkau selamat. Jika tidak, ketahuilah bahwa engaku akan menyesal.’” [Aafatul Lisaan, hlm. 161]

Diriwayatkan, bahwa An-Nakhai berkata, “Manusia binasa pada fudhuulul maal (harta yang melebihi kebutuhan) dan fudhuulul kalam.” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, juz 1, hlm. 339]

Diriwayatkan, bahwa ada seseorang yang bermimpi bertemu dengan seorang alim besar. Kemudian orang alim itu ditanya tentang keadaannya, dia menjawab, “Aku diperiksa tentang satu kalimat yang dahulu aku ucapkan. Yaitu aku dahulu pernah mengatakan, ‘Manusia sangat membutuhkan hujan!’ Aku ditanya, ‘Tahukah engkau, bahwa Aku (Allah) lebih mengetahui terhadap mashlahat hamba-hamba-Ku?” [Aafatul Lisaan, hlm. 160-161]

Diriwayatkan, bahwa seorang Salaf mengatakan, “Seorang mukmin itu menyedikitkan omongan dan memperbanyak amalan. Adapun orang munafik, dia memperbanyak omongan dan menyedikitkan amalan.”

Diriwayatkan, bahwa seorang Salaf mengatakan, “Selama aku belum berbicara dengan satu kalimat, maka aku menguasainya. Namun jika aku telah mengucapkannya, maka kalimat itu menguasaiku.”

Diriwayatkan, bahwa seorang Salaf mengatakan, “Diam adalah ibadah tanpa kelelahan, keindahan tanpa perhiasan, kewibawaan tanpa kekuasaan, Anda tidak perlu beralasan karenanya, dan dengannya aibmu tertutupi.” [Lihat Hashaaidul Alsun, hlm. 175-176]

Kesimpulannya adalah bahwa kita diperintahkan berbicara yang baik, dan diam dari keburukan. Jika berbicara hendaklah sesuai dengan keperluannya. Wallahul Musta’an.

MASHAADIR:

1- Aafaatul Lisaan fii Dhauil Kitab was Sunnah, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani
2- Al-Adzkaar, karya Imam An-Nawawi, tahqiiq dan takhriij Syaikh Salim Al-Hilaali, penerbit Dar Ibni Hazm, cet. 2, th. 1425 H / 2004 M
3- Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Imam Ibnu Rajab, dengan penelitian Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Bajis; penerbit Ar-Risalah; cet: 5; th: 1414 H/ 1994 M)
4- Hashaaidul Alsun, karya Syaikh Husain Al-’Awaisyah, penerbit. Darul Hijrah. Dan lain-lain.

Penulis: Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari

sumber: https://muslim.or.id/6540-kendalikan-lisan.html

Penyebab Utama Gagal Hijrah adalah Tidak Menjauhi Kawan Lama yang Buruk

Ingin istiqamah setelah hijrah?
Segara cari teman dan lingkungan yang baik
Teman buruk yang lama segera jauhi
Bukan berarti memutuskan pertemanan
Tetapi berteman secukupnya
Karena teman buruk akan mempengaruhi

Tanda taubat adalah menjauhi teman lama yang buruk dan mengganti dengan teman yang baik.

Syaqiq Al-Balkhiy mengatakan,

ﻋﻼﻣﺔ ﺍﻟﺘﻮﺑﺔ ﺍﻟﺒﻜﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﻠﻒ ، ﻭﺍﻟﺨﻮﻑ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻗﻮﻉ ﻓﻲ ﺍﻟﺬﻧﺐ ، ﻭﻫﺠﺮﺍﻥ ﺇﺧﻮﺍﻥ ﺍﻟﺴﻮﺀ ، ﻭﻣﻼﺯﻣﺔ ﺍﻷﺧﻴﺎﺭ

“Tanda Taubat asalah bersedih dengan maksiat yang telah dilakulan, khawatie terjerumus dalam dosa yang sama lagi, MENJAUHI TEMAN YANG BURUK dan bergaul dengan teman yang baik.” (Siyarul A’lam An-Nubala 9/315)

Kita mendengar dan bahagia
Ada kawan yang sudah hijrah
Tetapi berlalu lah zaman yang sebentar saja
Kita lihat ia kembali ke maksiat yang dulu
Kembali tenggelam dalam lumpur maksiat
Kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk 
Tipu daya dunia yang melalaikan akhirat

Usut punya usut
Ternyata ia TIDAK TEGA
meninggalkan kawan buruk yang lama
Masih bergaul dengan mereka
Memang, sering berkumpul dengan ikhwan pengajian
Tapi masih sering berkumpul juga dengan kawan buruk

Akhirnya firnah dunia yang mendominasi
Karena dunia itu menipu
Dunia itu manis dan hijau
Padahal hati lemah
Syahwat dan syubhat menyambar-nyambar

Keimanan dilepas pelan-pelan
Bagai tikar dilepas anyaman-nya

Dalam hadits,

ﺗُﻌْﺮَﺽُ ﺍﻟْﻔِﺘَﻦُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻘُﻠُﻮﺏِ ﻛَﺎﻟْﺤَﺼِﻴﺮِ ﻋُﻮﺩًﺍ ﻋُﻮﺩًﺍ

“Fitnah-fitnah akan mendatangi hati bagaikan anyaman tikar yang tersusun seutas demi seutas”. [HR. Muslim no 144]

Tidakkah kita takut
Allah telah memberi hidayah sunnah
Kemudian kita berpaling setelahnya
Lalu Allah palingkan hati kita selama-lamanya
dan Allah sudah tidak peduli lagi

Allah berfirman,

ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺯَﺍﻏُﻮﺍ ﺃَﺯَﺍﻍَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻗُﻠُﻮﺑَﻬُﻢْ

“Maka ketika mereka melenceng (dari jalan yang lurus) niscaya Allah lencengkan hati-hati mereka.” (Ash-Shaff/61:5)

Semoga kita semya istiqamah setelah berhijrah

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/penyebab-utama-gagal-hijrah-adalah-tidak-menjauhi-kawan-lama-yang-buruk.html

Seorang Muslim Hendaknya Memiliki Perhatian Terhadap Islam dan Kaum Muslimin

Pertanyaan:

Apakah benar terdapat hadits dalam masalah perhatian terhadap urusan kaum muslimin, karena banyak dari para penceramah menyebutkan hadits,

من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم

“Siapa saja yang tidak perhatian terhadap urusan kaum muslimin, maka tidak termasuk bagian dari mereka.” (Hadits ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silisilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah, 1: 309-312)

Jawaban:

Hadits ini adalah hadits yang masyhur (terkenal} di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi aku tidak mengetahui apakah lafadz hadits tersebut shahih ataukah tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Akan tetapi, makna hadits tersebut shahih. Karena seorang muslim yang tidak memiliki perhatian (cuek) terhadap urusan kaum muslimin, pada hakikatnya dia memiliki kekurangan dalam Islamnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585)

Hadits-hadits tersebut dan yang semisal, itu semakna dengan perkataan yang masyhur tersebut. Yang tidak aku ingat sekarang adalah apakah ungkapan tersebut berasal dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah dari perkataan para ulama.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 1 Syawal 1441/ 24 Mei 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

sumber: https://muslim.or.id/57064-memiliki-perhatian-terhadap-islam-dan-kaum-muslimin.html

Tidak Membayar Upah Buruh Pekerja akan Menjadi Musuh Allah di Hari Kiamat

Jangan Menunda Hak Buruh Pekerja

Menunda hak pekerja juga akan dimusuhi oleh Allah pada hari kiamat.  Dalam sebuah hadits qudsi riwayat Abu Hurairah, Allah berfirman,

ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﺃَﻧَﺎ ﺧَﺼْﻤُﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ : ﺭَﺟُﻞٌ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﺑِﻲ ﺛُﻢَّ ﻏَﺪَﺭَ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺑَﺎﻉَ ﺣُﺮًّﺍ ﻓَﺄَﻛَﻞَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ، ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻓَﺎﺳْﺘَﻮْﻓَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ

“Tiga orang, saya yang akan menjadi musuhnya pada hari kiamat: Orang yang berjanji dengan menyebut nama-Ku lalu dia melanggar janji, Orang yang menjual orang yang merdeka lalu dia menikmati hasil penjualannya tersebut, dan Orang yang mempekerjakan orang lain, namun setelah orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan” (HR. Bukhari 2227).

Dalam salah satu fatwa As-Subki dijelaskan,

ﻭَﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻣُﺴْﺘَﻮْﻑٍ ﻋَﻤَﻠَﻪُ ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻄِﻪِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﺑِﻤَﻨْﺰِﻟَﺔِ ﻣَﻦْ ﺍﺳْﺘَﻌْﺒَﺪَ ﺍﻟْﺤُﺮَّ ﻭَﻋَﻄَّﻠَﻪُ ﻋَﻦْ ﻛَﺜِﻴﺮٍ ﻣِﻦْ ﻧَﻮَﺍﻓِﻞِ ﺍﻟْﻌِﺒَﺎﺩَﺓِ ﻓَﻴُﺸَﺎﺑِﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑَﺎﻉَ ﺣُﺮًّﺍ ﻓَﺄَﻛَﻞَ ﺛَﻤَﻨَﻪُ ﻓَﻠِﺬَﻟِﻚَ ﻋَﻈُﻢَ ﺫَﻧْﺒُﻪُ

“Seseorang yang mempekerjakan orang lain, ia telah menunaikan tugasnya dengan baik. Akan tetapi orang tersebut tidak memberikan upahnya. Hal ini sebagaimana orang yang memperbudak manusia merdeka. Dia menghalanginya orang lain untuk melakukan ibadah-ibadah sunnah. Ini sama saja dengan orang yang menjual manusia merdeka, kemudian memakan hasilnya. Ini adalah dosa yang sangat besar” (Fatawa As-Subki, 2/377).

Tunaikan Hak Buruh Pekerja Sebelum Kering Keringatnya

Selain anjuran agar menunaikan hak buruh/pekerja. Islam agama yang adil dan indah juga mengajarkan kita agar menunaikan hak buruh pekerja dan pegawai sesegera mungkin sesuai dengan perjanjian waktu ditunaikan. Umumnya ini adalah di awal bulan atau di akhir proyek. Sebenarnya anjuran ini untuk kebaikan bos/manager atau majikan karena mereka terhindar dari kezaliman dan agar sadar bahwa BURUH ATAU PEGAWAI ADALAH ASET BERHARGA JUGA.

Ada beberapa kasus di mana perusahaan tidak terlalu memperhatikan hak buruh/pegawai dan tidak terlalu memperhatikan kenyamanan berkerja. Ketika buruh/ pegawai berhenti bekerja atau keluar, barulah sadar bahwa mereka adalah aset berharga. Hak buruh/pegawai harus segera ditunaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻋْﻄُﻮﺍ ﺍﻷَﺟِﻴﺮَ ﺃَﺟْﺮَﻩُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳَﺠِﻒَّ ﻋَﺮَﻗُﻪُ

“Berikan-lah kepada buruh/pekerja upahnya sebelum keringatnya kering” (HR. Ibnu Majah, shahih).

Al-Munawi menjelaskan “keringnya keringat” adalah bentuk kinayah dalam artian wajib hukumnya menunaikan ketika waktunya telah tiba. Beliau berkata,

” ﻓﻴﺤﺮﻡ ﻣﻄﻠﻪ ﻭﺍﻟﺘﺴﻮﻳﻒ ﺑﻪ ﻣﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭﺓ ، ﻓﺎﻷﻣﺮ ﺑﺈﻋﻄﺎﺋﻪ ﻗﺒﻞ ﺟﻔﺎﻑ ﻋﺮﻗﻪ ﺇﻧﻤﺎ ﻫﻮ ﻛﻨﺎﻳﺔ ﻋﻦ ﻭﺟﻮﺏ ﺍﻟﻤﺒﺎﺩﺭﺓ ﻋﻘﺐ ﻓﺮﺍﻍ ﺍﻟﻌﻤﻞ ﺇﺫﺍ ﻃﻠﺐ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻌﺮﻕ ، ﺃﻭ ﻋﺮﻕ ﻭﺟﻒ

“Haram menunda-nunda pembayaran upah padahal mampu. Perintah segera memberikan upah sebelum keringat kering adalah bentuk kinayah akan wajibnya menyegerakan setelah selesai mereka bekerja walaupun mereka tidak berkeringat atau sudah kering keringatnya” (Faidhul Qadiir 1/718).

Menunda hak orang lain padahal mampu adalah kezaliman. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ﻣَﻄْﻞُ ﺍﻟْﻐَﻨِﻲِّ ﻇُﻠْﻢٌ

“Menunda penunaian kewajiban padahal mampu adalah kezaliman” (HR. Al-Bukhari & Muslim).

Dan orang yang menunda padahal mampu bisa dikenai hukumam dan halal kehormatannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻟَﻲُّ ﺍﻟْﻮَﺍﺟِﺪِ ﻳُﺤِﻞُّ ﻋِﺮْﺿَﻪُ ﻭَﻋُﻘُﻮﺑَﺘَﻪُ

“Orang yang menunda kewajiban halal kehormatannya dan pantas mendapatkan hukuman” (HR. Abu Daud no. 3628, hasan).

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/29900-tidak-membayar-upah-buruh-pekerja-akan-menjadi-musuh-allah-hari-kiamat.html

Jangan Mudah Menerima Berita Media

Lakukanlah tabayyun, kroscek atau carilah kejelesan terhadap berita-berita media, jangan terima mentah-mentah begitu saja. Apalagi media yang ada saat ini cuma cari tenar dan sensasi.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di saat menerangkan ayat di atas, beliau berkata, “Termasuk adab bagi orang yang cerdas yaitu setiap berita yang datang dari orang kafir hendaknya dicek terlebih dahulu, tidak diterima mentah-mentah. Sikap asal-asalan menerima amatlah berbahaya dan dapat menjerumuskan dalam dosa. Jika diterima mentah-mentah, itu sama saja menyamakan dengan berita dari orang yang jujur dan adil. Ini dapat membuat rusaknya jiwa dan harta tanpa jalan yang benar. Gara-gara berita yang asal-asalan diterima akhirnya menjadi penyesalan.

Sekali lagi untuk berita dari orang fasik, hendaklah benar-benar dilakukan kroscek dan cari kejelasan. Jika sudah dapat bukti akan benarnya berita tersebut, baru boleh diterima. Jika terbukti dusta, maka jelas harus didustakan dan tidak boleh diamalkan.”

As Sa’di menyatakan lagi selanjutnya, “Ayat tersebut juga jadi dalil bahwa berita dari orang yang jujur itu diterima. Sedangkan berita dari orang yang berdusta, tertolak. Sehingga berita dari orang fasik, maka didiamkan. Oleh karenanya salaf tetap masih menerima riwayat dari orang Khawarij yang terkenal jujur walau ia fasik.” Demikian disebutkan oleh Syaikh dalam Taisir Al Karimir Rahman.

Sikapilah berita yang ada dengan cermat di berbagai media yang ada di internet, TV dan radio. Berita-berita yang ada bukanlah dari orang yang jujur, namun dari orang yang ingin cari ketenaran, ingin ratingnya naik, ingin buat sensasi dan ada yang maksudnya demi mendapat penghasilan semata. Tugas kita harus pandai-pandai mengkroscek dan mencari kebenaran suatu berita tidak memasukkan dalam telinga begitu saja atau bahkan dengan mudahnya disebar pada yang lain.

Hati-hatilah!

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Disusun @ Banjarmasin, Kalsel, 09 Sya’ban 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/7891-jangan-mudah-menerima-berita-media.html

Anjuran Berlatih Memanah Dan Menembak

Dicatat oleh Al Bazzar dalam Musnad-nya (1048), Al ‘Athar dalam Juz-nya (52), Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath (2093), dari jalan Hatim bin Laits,

حَاتِمُ بْنُ اللَّيْثِ الْجَوْهَرِيُّ , قَالَ : نا يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ , قَالَ : نا أَبُو عَوَانَةَ ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ ، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ ، عَنْ أَبِيهِ , قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” عَلَيْكُمْ بِالرَّمْيِ ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ لَعِبِكُمْ

“dari Hatim bin Laits Al Jauhari, ia berkata: Yahya bin Hammad menuturkan kepada kami, ia berkata: Abu ‘Awwanah menuturkan kepada kami, dari Abdul Malik bin ‘Umair, dari Mush’ab bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu’anhu) ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘hendaknya kalian latihan menembak karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian‘”

Derajat Hadits

Hadits ini gharib, tidak ada jalan lain selain jalan ini.

  • Hatim bin Laits Al Baghdadi Al Jauhari. Al Khathib berkata: “ia tsiqah tsabat mutqin hafidz“, sebuah pernyataan ta’dil yang tinggi derajatnya. Ad Dzahabi berkata: “ia al hafidz al muktsir ats tsiqah”
  • Yahya bin Hammad. Abu Hatim Ar Razi berkata: “ia tsiqah”. Ibnu Hajar berkata: “ia tsiqah, ahli ibadah”.
  • Abu ‘Awwanah Al Wadhah bin Abdillah. Abu Hatim Ar Razi berkata: “kitabnya shahih, namun jika ia menyampaikan hadits dari hafalannya, sering salah. ia statusnya shaduq dan tsiqah. ia lebih bagus hafalannya dari Hammad bin Salamah”. Ibnu Hajar berkata: “ia tsiqah tsabat“.
  • Abdul Malik bin ‘Umair Al Farsi. Abu Hatim Ar Razi berkata: “shalihul hadits namun hafalannya berubah sebelum wafatnya”. An Nasa-i berkata: “laysa bihi ba’san“. Ibnu Hajar berkata: “ia tsiqah, fasih, alim, namun hafalannya berubah dan terkadang melakukan tadlis“.
  • Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqqash. Ibnu Hajar berkata: “ia tsiqah, sering memursalkan hadits dari Ikrimah”. Adz Dzahabi berkata: “ia tsiqah“.

Dari data di atas, nampaknya permasalahan ada pada Abdul Malik bin ‘Umair Al Farsi. Al Albani menyatakan: “Abdul Malik bin ‘Umair hafalannya berubah sebelum wafatnya sehingga aku men-jazm-kan keshahihan sanad ini.

Adapun tentang ia disifati dengan tadlis, ini masih bisa ditoleransi karena hanya sedikit saja tadlis yang ia lakukan. Sebagaimana diisyaratkan oleh Ibnu Hajar dengan perkataan beliau ‘terkadang melakukan tadlis‘”.

Pernyataan beliau juga sejalan dengan yang diisyaratkan dalam komentar Al Mundziri tentang hadits ini: “diriwayatkan oleh Al Bazzar dan Ath Thabrani dalam Al Ausath, dan sanadnya jayyid qawiy” (At Targhib, 2/170). Sehingga tidak ada masalah yang tersisa pada Abdul Malik bin ‘Umair Al Farsi, dengan demikian ia tsiqah.

Kesimpulannya, derajat hadits ini shahih (diringkas dari Silsilah Ash Shahihah, 2/204-205).

Faidah Hadits

  1. Al Munawi rahimahullah menjelaskan:
    ‘hendaknya kalian latihan menembak‘, yaitu dengan panah
    ‘karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian‘, maksudnya ia adalah lahwun yang paling baik bagi kalian. Asalnya, maknanya lahwun adalah relaksasi jiwa dengan melakukan sesuatu yang tidak ada tujuan khususnya. dan (dalam bahasa arab) alhaaniy asy syai-i dengan alif, artinya ‘hal itu telah menyibukkanku‘ (Faidhul Qadir, 4/340). Dari penjelasan Al Munawi ini, lahwun artinya sesuatu yang bisa merelaksasi jiwa dan menyibukkan.
  2. Makna ar ramyu secara bahasa:رَمَى الشيءَ  : ألقاهُ وقَذَفهramaa asy syai-a artinya ‘melempar sesuatu’ويقال : رمَى عن القوس وعليها رَميًا : أطلق سَهْمَهَاjika dikatakan ramaa ‘anil quusi (busur panah) wa’alaiha ramyan artinya ‘ia menembakkan anak panah’.
    (lihat Mu’jam Al Washith)
    Sehingga yang dimaksud hadits ini adalah melempar atau menembakkan sesuatu yang bisa menjadi senjata melawan musuh, termasuk disini memanah, melempar tombak, termasuk juga menembak dengan pistol atau senapan dan semacamnya. Andai dianggap menembak dengan pistol (atau alat penembak modern lain) tidak termasuk ar ramyu maka tetap dapat di-qiyas-kan dengannya karena memiliki illah yang sama. Wallahu’alam.
  3. Keutamaan skill menembak atau melempar dan anjuran untuk memiliki skill tersebut secara umum. Dalil-dalil lain tentang hal ini sangat banyak, diantaranya:
    Dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir:سمعتُ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ ، وهو على المنبرِ ، يقول  وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ . ألا إنَّ القوةَ الرميُ . ألا إنَّ القوةَ الرميُ . ألا إنَّ القوةَ الرميُ“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkhutbah di atas mimbar. Tentang ayat ‘dan persiapkanlah bagi mereka al quwwah (kekuatan) yang kalian mampu‘ (QS. Al Anfal: 60) Rasulullah bersabda: ‘ketahuilah bahwa al quwwah itu adalah skill menembak (sampai 3 kali)’” (HR. Muslim 1917)
    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:من تعلَّم الرميَ ثم نسِيَه ؛ فهي نعمةٌ جحَدها“Barangsiapa yang belajar menembak lalu ia melupakannya, maka itu termasuk nikmat yang ia durhakai” (HR Ath Thabrani dalam Mu’jam Ash Shaghir no.4309, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib 1294)
    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اللهْوُ في ثلاثٍ : تأديبُ فرَسِكَ ، و رمْيُكَ بِقوسِكِ ، و مُلاعَبَتُكَ أهلَكَ“Lahwun (yang bermanfaat) itu ada tiga: engkau menjinakkan kudamu, engkau menembak panahmu, engkau bermain-main dengan keluargamu” (HR. Ishaq bin Ibrahim Al Qurrab [wafat 429H] dalam Fadhail Ar Ramyi no.13 dari sahabat Abud Darda’, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ 5498 )
  4. Keutamaan skill menembak atau melempar dalam jihad fii sabiilillah. Dalil-dalil tentang hal ini sangat banyak juga, diantaranya sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إذا أَكثَبوكم – يعني أكثروكم – فارموهُم ، واستبْقوا نَبْلَكم“Jika mereka (musuh) mendekat (maksudnya jumlah mereka lebih banyak dari kalian), maka panahlah mereka terus-menerus” (HR. Bukhari 3985)
    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ستفتح عليكم أرضون ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan untuk kalian, dan Allah mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara kalian merasa malas untuk memainkan panahnya” (HR. Muslim 1918)
    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن بلغَ بسَهْمٍ في سبيلِ اللَّهِ ، فَهوَ لَهُ درجةٌ في الجنَّة فبلَّغتُ يومئذٍ ستَّةَ عشرَ سَهْمًا قالَ : وسَمِعْتُ رسولَ اللَّهِ يقولُ : مَن رمى بسَهْمٍ في سبيلِ اللَّهِ فَهوَ عدلُ محرَّرٍ“Barangsiapa yang menembak satu panah yang mengenai musuh dalam jihad fii sabilillah, baginya satu derajat di surga. (Abu Najih As Sulami -perawi hadits- berkata) Dan panahku hari ini mengenai musuh sebanyak 16x. Aku juga mendengar Rasulullah bersabda: ‘Barangsiapa yang menembak satu panah dalam jihad fii sabiilillah setara dengan memerdekakan budak‘” (HR. An Nasa-i 3143, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa-i)
    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن رمى العدُوَّ بسَهمٍ فبلغَ سَهمُه العدوَّ أصابَ أو أخطأَ فعدلُ رَقَبةٍ“Barangsiapa yang menembak satu panah kepada musuh baik kena atau tidak kena, pahalanya setara dengan memerdekakan budak“” (HR. Ibnu Majah 2286, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah)
    Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:مَن رَمَى بسهْمٍ في سبيلِ اللهِ ؛ كان له نورًا يومَ القيامةِ“Barangsiapa yang menembak satu panah dalam jihad fii sabilillah ia mendapat satu cahaya di hari kiamat kelak” (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra no.17035, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib 1292)
  5. Imam Nawawi ketika menjelaskan haditsألا إنَّ القوةَ الرميُ“ketahuilah bahwa al quwwah itu adalah skill menembak”
    beliau menjelaskan: “Dalam hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna ada keutamaan skill menembak serta keutamaan skill militer, juga anjuran untuk memberi perhatian pada hal tersebut dengan niat untuk jihad fii sabiilillah. Termasuk juga latihan keberanian dan latihan penggunaan segala jenis senjata. Juga perlombaan kuda, serta hal-hal lain yang sudah dijelaskan sebelumnya. Maksud dari semua ini adalah untuk latihan perang, mengasah skill dan mengolah-ragakan badan” (Syarh Shahih Muslim, 4/57).
  6. Ali Al Qari ketika menjelaskan haditsستفتح عليكم أرضون ويكفيكهم الله فلا تعجز أحدكم أن يلهو بسهمه“Kelak negeri-negeri akan ditaklukkan untuk kalian, dan Allah mencukupkan itu semua atas kalian, maka janganlah salah seorang diantara kalian merasa malas untuk memainkan panahnya”
    beliau menjelaskan:
    “Al Muzhahir berkata, ‘maksudnya orang Romawi sebagian besar dalam perang mereka menggunakan panah. Maka hendaknya kalian belajar memanah sehingga bisa menandingi orang Romawi lalu Allah akan membuka negeri Romawi untuk kalian dan mencegah keburukan orang Romawi atas kalian. Dan jika Romawi sudah ditaklukkan, janganlah tinggalkan latihan memanah dengan berkata, kita sudah tidak butuh lagi skill memanah untuk memerangi mereka. Jangan begitu, bahkan pelajarilah terus-menerus skill memanah karena itu akan kalian butuhkan selamanya’.
    Al Asyraf berkata, ‘Tidak selayaknya kalian malas belajar memanah sampai tiba waktunya untuk menaklukan negeri Romawi, maka Allah pasti menolong kalian untuk menaklukannya. Ini adalah dorongan dari Rasulullah Shalawatullah ‘alaihi untuk berlatih memanah. Artinya, bermain-main dengan panahan itu tidak terlarang’.
    Ath Thibi berkata, ‘Nampaknya pandangan yang kedua lebih tepat karena huruf fa dalam kalimat فلا يعجز adalah fa sababiyyah. Seolah-olah beliau berkata, Allah Ta’ala sebentar lagi akan membukan negeri Romawi untuk kalian dan mereka itu ahli memanah. Dan Allah akan mencegah makar mereka atas kalian dengan sebab skill memanah kalian. Oleh karena itu janganlah kalian malas untuk menyibukkan diri dengan panah kalian. Artinya, hendaknya kalian bersemangat dalam perkara panah-memanah, berlatihlah dan pegang skill tersebut dengan gigi geraham. Sampai ketika tiba waktunya untuk memerangi Romawi, kalian sudah hebat dalam hal itu’. Sebab dianjurkan menjadikan panahan sebagai lahwun karena adanya kecenderungan untuk menyukai latihan memanah juga menyukai pertandingan dan perlombaan memanah. Karena jiwa manusia itu punya kecenderungan besar kepada perkara-perkara lahwun” (Mirqatul Mafatih, 6/2499).
  7. Islam sangat menganjutkan umatnya untuk memiliki skill yang dapat digunakan untuk melawan musuh.
  8. Bermain itu perkara mubah, namun hendaknya memilih permainan yang bermanfaat dalam pandangan syar’i.

Wallahu’alam bis shawab

—

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/13849-anjuran-berlatih-memanah-dan-menembak.html