Terhalangi dari Ilmu Karena Dosa dan Maksiat

Salah satu dampak dari perbuatan dosa dam maksiat adalah terhalanginya seseorang dari ilmu agama, bahkan ia juga akan diharamkan untuk memperoleh manfaat dari ilmunya tersebut. Hal itu karena Ilmu merupakan cahaya yang Allah Ta’ala tanamkan di dalam hati manusia, sedangkan dosa dan kemaksiatan itu akan memadamkan cahaya tersebut.

Lihatlah betapa banyak ilmu-ilmu yang telah kita pelajari, namun kemudian lenyap begitu saja ke dalam lembah kegelapan karena disebabkan oleh perbuatan dosa dan maksiat yang kita lakukan.

Betapa banyak orang yang awalnya hafal ayat-ayat al-Quran lalu kemudian dilupakan dari hafalannya tersebut karena hatinya lebih mencintai (bergantung kepada) kemaksiatan.

Betapa banyak orang yang semangat di dalam berdakwah kepada Allah, namun dia dijauhkan dari barokah dakwahnya tersebut disebabkan karena dosa-dosa yang ia lakukan.

Imam Syafi’i rahimahullah pernah mengeluhkan tentang jeleknya hafalan yang beliau miliki kepada gurunya yang bernama Waqi’ rahimahullah, beliau berkata:

شَكَوْتُ إِلَى وَكِيْعٍ سُوْءَ حِفْظِي 

فَأَرْشَدَنِيْ إِلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي 

وَأَخْبَرَنِيْ بِأَنَّ الْعِلْمَ نُوْرٌ 

وَنُوْرُ اللهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي 

Aku mengeluhkan jeleknya hafalanku kepada Waqi’
Maka beliaupun menganjurkan kepadaku untuk meninggalkan kemaksiatan
Beliau juga mengabarkan kepadaku bahwasanya ilmu itu adalah cahaya
Dan cahaya Allah tidaklah diberikan kepada pelaku kemaksiatan

Syaikhul Islam Ibnu Taiymiyyah rahimahullah berkata:
“Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan balasan yang setimpal untuk manusia yang gemar melakukan dosa dengan dicabutnya hidayah dan ilmu yang bermanfaat (dari dirinya).” (Majmu’ al-Fatawa [14/152])

Dan lihatlah tatkala suatu penduduk negeri yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala karena sebab ketakwaan mereka kepadaNya dan jauhnya mereka dari perbuatan dosa, maka orang-orang yang datang setelah mereka pun akan ikut menuai ilmu dan juga senantiasa diliputi kebenaran dan petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adh-Dhahak bin Muzahim rahimahullah mengatakan bahwa tidaklah seseorang itu belajar al-Quran kemudian ia melupakannya, melainkan disebabkan karena dosa yang ia lakukan. Hal itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman: 

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura [42]: 30)

Beliau juga menegaskan bahwa melupakan al-Quran itu merupakan musibah yang paling besar di antara musibah-musibah yang lainnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnul Mubarak dalam “az-Zuhd” no. 85, dan Syaikh Abu Ishak al-Huwaiyni mengatakan bahwa sanadnya shahih, baca keterangan beliau mengenai hal ini di kitab “Fadhail al-Quran” karya Imam Ibnu Katsir rahimahullah halaman 222).

(Sumber: Kitab Atsaru adz-Dzunub ‘ala al-Afradi wa asy-Syu’ubi karya Syaikh Abdul Hadi bin Hasan Wahbi rahimahullah cetakan Jum’iyyah as-Siraj al-Munir al-Islamiyyah, Beirut 1429 H, halaman 11-13).

Diterjemahkan Oleh: Mu’adz Mukhadasin

5 Rajab 1434 / 14 Mei 2013
Mahad al-Furqan al-Islamiy, Kalimantan Timur.

sumber: https://www.muadz.com/terhalangi-dari-ilmu-karena-dosa-dan-maksiat/

Islam Adalah Satu-Satunya Agama Yang Benar

Oleh 
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla adalah Islam. Agama-agama selain Islam, tidak akan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Karena agama-agama tersebut telah mengalami penyimpangan yang fatal dan telah dicampuri dengan tangan-tangan kotor manusia. Setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, maka orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya wajib masuk ke agama Islam, mengikuti Rasûlullâh k . Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

Sesungguhnya agama di sisi Allâh ialah Islam. [Ali ‘Imrân/3:19]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allâh, padahal apa yang ada dilangit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembali-kan?” [Ali ‘Imrân/3:83]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu. [Al-Mâidah/5:3]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ

Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, [Ali ‘Imrân/3:85]

Apabila orang Yahudi dan Nashrani tidak masuk dalam agama Islam yang dibawa oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka mereka pasti menjadi penghuni neraka Jahannam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هـٰذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ

Demi Rabb yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya aku (Muhammad), lalu dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni neraka.[1]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasul yang terakhir dan penutup. Syari’at yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa menghapus syari’at sebelumnya. Allâh Azza wa Jalla tidak menerima agama dari seorang hamba selain dari agama Islam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk mengajak orang-orang Yahudi dan Nashrani masuk ke dalam agama Islam, karena setelah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, maka tidak ada Nabi lagi sesudah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak ada agama kecuali agama Islam. Bahkan seandainya Nabi Musa Alaihissallam masih hidup, maka dia wajib mengikuti agama Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Sebagaimana yang terjadi pada ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu, ketika itu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang dan membaca lembaran Taurat, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَمُتَهَوِّكُوْنَ فِيْهَا يَا ابْنَ الْـخَطَّابِ؟ وَالَّذِيْ نَفْسِـيْ بِيَدِهِ ، لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً ، لَا تَسْأَلُوْهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوْكُمْ بِحَـقٍّ فَتُكَذِّبُوْا بِهِ ، أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوْا بِهِ ، وَالَّذِيْ نَفْسِـيْ بِيَدِهِ ، لَوْ أَنَّ مُوْسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّاأَنْ يَتَّبِعَنِـيْ

Apakah engkau merasa ragu, wahai ‘Umar bin al-Khaththab? Demi Allâh yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh aku telah membawa kepada kalian agama ini dalam keadaan putih bersih. Janganlah kalian tanya kepada mereka tentang sesuatu, sebab nanti mereka kabarkan yang benar namun kalian mendustakan, atau mereka kabarkan yang bathil lalu kalian membenarkannya. Demi Allâh yang diri Muhammad berada di tangan-Nya! Seandainya Nabi Musa itu hidup, maka tidak boleh baginya melainkan harus mengikuti aku[2]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah (Muhammad): ‘Wahai ahli Kitab, marilah (kita menuju) kepada suatu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allâh dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allâh.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka): ‘Saksikanlah, bahwa kami termasuk orang-orang muslim.” [Ali ‘Imrân/3:64]

Pada zaman Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Allâh Azza wa Jalla telah menjelaskan dalam al-Qur’ân bahwa Yahudi dan Nasrani selalu berusaha untuk memurtadkan dan menyesatkan kaum Muslimin dan mengembalikan mereka kepada kekafiran, mengajak kaum Muslimin kepada agama Yahudi dan Nasrani. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ

Banyak di antara ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman menjadi kafir kembali, karena rasa dengki dari dalam diri mereka, setelah kebenaran jelas bagi mereka.[Al-Baqarah/2:109]

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَلَنْ تَرْضَىٰ عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. [Al-Baqarah/2:120]

Ayat-ayat di atas menjelaskan bahwa Islam satu-satunya agama yang benar, adapun selain Islam tidak benar dan tidak diterima oleh Allâh Azza wa Jalla . Ayat-ayat di atas juga menjelaskan bahwa orang Yahudi dan Nasrani tidak senang kepada Islam serta tidak ridha kecuali jika umat Islam mengikuti mereka. Mereka berusaha untuk menyesatkan dan memurtadkan umat Islam dengan berbagai cara. Saat ini gencar sekali dihembuskan propaganda penyatuan agama, yang menyatakan konsep satu Tuhan tiga agama. Hal ini tidak bisa diterima, baik secara nash (dalil al-Qur’ân dan as-Sunnah) maupun akal. Ini hanyalah angan-angan semu belaka. Kesesatan ini telah dibantah oleh Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’ân:

وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ ﴿١١١﴾ بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِنْدَ رَبِّهِ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, ‘Tidak akan masuk Surga kecuali orang-orang Yahudi atau Nasrani.’Itu (hanya) angan-angan mereka.Katakanlah, ‘Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang yang benar. Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allâh, dan ia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Rabb-nya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.’”[Al-Baqarah/2:111-112]

Allâh Azza wa Jalla kemudian menjelaskan bahwa orang yang ikhlas dan ittiba’, tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan mereka akan mendapat balasan yang menggembirakan di akhirat. Sedangkan propaganda tersebut merupakan tipuan mereka (orang Yahudi dan Nasrani) agar kaum Muslimin keluar dari ke-Islamannya dan memeluk agama Yahudi atau Nasrani. Bahkan mereka memberikan iming-iming, jika mengikuti agama mereka, orang Islam akan mendapat petunjuk. Padahal Allâh Azza wa Jalla memerintahkan kita untuk mengikuti agama Ibrâhîm Alaihissallam yang lurus, agama tauhid yang terpelihara. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالُوا كُونُوا هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ تَهْتَدُوا ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Dan mereka berkata, ‘Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.’Katakanlah, ‘(Tidak!) tetapi (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus.Dan dia tidak termasuk orang yang mempersekutukan Allâh. [Al-Baqarah/2:135]

Untuk itu, kita wajib berhati-hati dan waspada terhadap propaganda-propaganda sesat, yang menyatakan bahwa, ‘Semua agama adalah baik’, ‘kebersamaan antar agama’, ‘satu tuhan tiga agama’, ‘persaudaraan antar agama’, ‘persatuan agama’, ‘perhimpunan agama samawi’, ‘persatuan agama Ibrahimiyyah’, ‘persatuan agama Ilahi’, ‘persatuan kaum beriman’, ‘pengikut millah’, ‘persatuan umat manusia’, ‘persatuan agama-agama tingkat nasional’, ‘persatuan agama-agama tingkat internasional’, ‘persaudaraan agama’, ‘satu surga banyak jalan’, ‘dialog antar umat beragama’. Muncul juga dengan nama ‘persaudaraan Islam-Nasrani’ atau ‘Himpunan Islam Nasrani Anti Komunisme’ atau ‘Jaringan Islam Liberal (JIL)’.

Semua slogan dan propaganda tersebut bertujuan untuk menyesatkan umat Islam, dengan memberikan simpati ke agama Nasrani dan Yahudi, mendangkalkan pengetahuan umat Islam tentang Islam yang haq, menghilangkan ‘aqidah al-wala’ wal bara’ (cinta/loyal kepada kaum Mukminin dan berlepas diri dari selainnya), dan mengembangkan pemikiran anti agama Islam. Dari semua sisi hal ini sangat merugikan Islam dan umatnya.

Semua propaganda sesat tersebut merusak ‘aqidah Islam, padahal ‘aqidah merupakan hal yang paling pokok dan asas dalam agama Islam ini, karena agama ini mengajarkan prinsip ibadah yang benar kepada Allâh Azza wa Jalla .

Oleh karena itu, seorang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabinya, tidak boleh ikut dalam seminar-seminar, perkumpulan, pertemuan, yayasan dan organisasi mereka. Tidak boleh pula menjadi anggota mereka. Bahkan ia wajib menjauhinya, mewaspadainya dan takut terhadap akibat buruknya. Ia harus menolaknya, memusuhinya dan menampakkan penolakannya secara terang-terangan serta mengusirnya dari negeri kaum Muslimin. Ia wajib mengikis pemikiran sesat itu dari benak kaum Muslimin, membasmi sampai ke akar-akarnya, mengucilkannya, dan membendungnya. Pemerintah Muslim wajib menegakkan sanksi murtad terhadap pengikut propaganda tersebut, setelah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak adanya penghalang. Hal itu dilakukan demi menjaga keutuhan agama dan sebagai peringatan terhadap orang-orang yang mempermainkan agama, dan dalam rangka mentaati Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta demi tegaknya syari’at Islam yang suci.

Hendaknya setiap Muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tidak lain hanyalah benih-benih filsafat yang berkembang di alam politik yang berujung pada kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju baru untuk memangsa korban, memangsa ‘aqidah mereka, tanah air mereka dan merenggut kekuasaan mereka.

Oleh karena itu, wajib bagi kaum Muslimin untuk bara’[3] (berlepas diri dari kekufuran).

Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk kaum Muslimin serta menambah keyakinan mereka tentang benarnya agama Islam dan wajib berlepas diri dari semua kesyirikan dan kekafiran. Dan kita wajib untuk bermuamalah dengan baik sesuai dengan syari’at Islam dan tidak boleh sekali-kali mengorbankan aqidah dan agama dalam bermuamalah dan lainnya.

Maraaji’: 
1. Tafsîr ath-Thabari. 
2. Tafsîr Ibni Katsîr, tahqiq Sami Salamah. 
3. Al-Ibthâl Linazhariyyatil Khalthi baina Dînil Islam wa Ghairihi minal Adyân karya Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, cet. Daar ‘Alamul Fawaa-id, cet II/ th. 1421 H. 
4. Al-Madkhal lidirâsatil ‘Aqîdatil Islâmiyyah ‘ala Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah. 
5. Prinsip Dasar Islam. 
6. Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVIII/1436H/2014M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196] 
_______ 
Footnote 
[1]. Shahih: HR. Muslim no 153 (240) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. 
[2]. Hasan: HR. Ahmad (III/387), Ad-Darimi (I/115), dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitâbus Sunnah (no. 50), dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu dan lafazh ini milik Ahmad. Derajat hadits ini hasan karena memiliki banyak jalur yang saling menguatkan, lihat Hidâyatur Ruwât (I/136, no. 175)] 
[3]. Kata al-bara’ dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti, antara lain menjauhi, membersihkan diri, melepaskan diri dan memusuhi. Kata bari-a (بَرِئَ) berarti membebaskan diri dari melaksanakan kewajiban-nya terhadap orang lain. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allâh dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu (kaum muslimin) mengadakan perjanjian (dengan mereka).”[At-Taubah/9:1].

Maksudnya, membebaskan diri dengan peringatan tersebut.

Dalam terminologi syari’at Islam, al-bara’ berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allâh, berupa perkataan, perbuatan, keyakinan dan kepercayaan serta orang. Jadi, ciri utama al-bara’ adalah membenci apa yang dibenci Allâh secara terus-menerus dan penuh komitmen.

sumber: https://almanhaj.or.id/4233-islam-adalah-satu-satunya-agama-yang-benar.html

Inilah Sebab Musibah Terjadi Di Mana-Mana di Negeri Kita

Sebenarnya kalau kita mau koreksi diri, ini semua karena lantaran dosa kita yang begitu banyak.

Ayat berikut pantas untuk jadi renungan,

وَضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَانَتْ آَمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللَّهِ فَأَذَاقَهَا اللَّهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).

Permisalan di atas ditujukan pada penduduk Makkah. Dahulu mereka hidup dalam keadaan aman, tentram dan melimpah berbagai rezeki yang bisa dipanen di sekitarnya. Siapa pun yang masuk ke dalamnya akan merasakan aman.

Yang dimaksud dalam ayat, Allah memberi rezeki yang mudah.  Itulah yang dimaksud dengan roghodaa’, yaitu rezeki diberi penuh kemudahan.

Ketika mereka kufur pada nikmat Allah, yaitu enggan taat pada-Nya dan gemar bermaksiat, akhirnya Allah menimpakan rasa takut (khawatir) dan kelaparan pada mereka. Padahal sebelumnya, mereka diberikan nikmat yang besar, rasa aman, buah-buahan yang diperoleh begitu mudah dan rezeki yang melimpah. Sebab kesengsaraan dan kesusahan ini itulah yang disebutkan dalam ayat selanjutnya,

وَلَقَدْ جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْهُمْ فَكَذَّبُوهُ فَأَخَذَهُمُ الْعَذَابُ وَهُمْ ظَالِمُونَ

“Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka seorang rasul dari mereka sendiri, tetapi mereka mendustakannya; karena itu mereka dimusnahkan azab dan mereka adalah orang-orang yang zalim.” (QS. An-Nahl: 113). Jadi sebab mereka mendapatkan musibah adalah karena durhaka pada Rasul.

Coba kita urutkan berbagai dosa di negeri ini.

Mulai dari dosa nomor satu, yaitu syirik. Coba lihat bagaimana kubur-kubur orang saleh dikultuskan begitu luar biasa. Memakai jimat dan rajah dengan tujuan untuk jadi pelindung diri hingga pesugihan menjadi hal yang biasa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa’: 116).

Dalam ayat lain dalam nasehat Lukman pada anaknya disebutkan,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya syirik adalah benar-benar kezholiman yang besar.” (QS. Lukman: 13).

Allah telah ingatkan bahwa karena sebab dosa, itu yang membuat musibah datang bertubi-tubi. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ

“Apapun musibah yang menimpa kalian, adalah akibat perbuatan dosa kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syuraa: 30)

Jadi, musibah yang terjadi itu adalah akibat merebaknya dosa dan maksiat secara umum.

Adapun paceklik dan kemarau panjang, salah satu pemicu terbesarnya adalah karena banyaknya praktek kecurangan dalam bisnis dan perdagangan. Serta enggannya orang kaya untuk mengeluarkan zakatnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menjelaskan,

وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلاَّ أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَؤُنَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ. وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

“Ketika para pedagang gemar mencurangi timbangan, pasti manusia akan ditimpa musim paceklik panjang, biaya hidup yang tinggi dan kelaliman penguasa. Manakala orang-orang kaya enggan mengeluarkan zakat, pasti air hujan akan ditahan turun dari langit. Andaikata bukan karena (belas kasihan terhadap) hewan-hewan ternak, niscaya hujan tidak akan pernah turun lagi.” (HR. Ibnu Majah, no. 4019 dan Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Mengenai kecurangan disebutkan dalam ayat berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3)

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. Al Muthoffifin: 1-3).

Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al-Quran Al-‘Azhim berkata bahwa yang dimaksud dengan Al-Muthoffifin adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang. Bentuknya bisa jadi, ia meminta untuk ditambah lebih ketika ia meminta orang lain menimbang. Bisa jadi pula, ia meminta untuk dikurangi jika ia menimbangkan untuk orang lain. Itulah mengapa akibatnya begitu pedih yaitu dengan kerugian dan kebinasaan. Itulah yang dinamakan wail.

selengkapnya: https://rumaysho.com/22009-khutbah-jumat-inilah-sebab-musibah-terjadi-di-mana-mana-di-negeri-kita.html

5 Tips Rumah Tangga Bahagia

Ingin rumah tangga bahagia? Coba jalankan 5 tips yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai berikut.

1- Membina Rumah Tangga dengan Agama

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6)

Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas,

حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ

“Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)

Kepala rumah tangga yang baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita perintahkan,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ

“Perhatikanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Coba perhatikan nikmatnya jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan seuju. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri untuk shalat malam bareng,

رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450; An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

2- Istri Taat Pada Suami

Rumah tangga akan berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang akan menyenangkan hati suami,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad, 2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Bahkan istri yang seperti inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia mau. Disebutkan dalam hadits,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

3- Punya Banyak Anak

Karena makin banyak anak, makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang shalih.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.”

Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang.

Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم

“Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

4- Menafkahi dengan Cukup

Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خُذِى مِنْ مَالِهِ بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ

“Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)

5- Tidak Mudah-Mudahan Minta Cerai

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

“Wanita mana saja yang meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no. 2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Ingat pula kata Ibnu Taimiyah,

وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ الِابْتِدَاءِ

“Meneruskan lebih kuat daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148)

Yang jelas, jika ingin mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga bermanfaat.

—

@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Malam 23 Dzulhijjah 1437 H saat hujan penuh berkah turun

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14407-5-tips-rumah-tangga-bahagia.html

Meraih Limpahan Pahala di Awal Dzulhijah

Alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberikan kita berbagai macam nikmat, kita pun diberi anugerah akan berjumpa dengan bulan Dzulhijah. Berikut kami akan menjelaskan keutamaan beramal di awal bulan Dzulhijah dan apa saja amalan yang dianjurkan ketika itu. Semoga bermanfaat.

Keutamaan Sepuluh Hari di Awal Bulan Dzulhijah

Di antara yang menunjukkan keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hadits Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[1]

Di antaranya lagi yang menunjukkan keutamaan hari-hari tersebut adalah firman Allah Ta’ala,

وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah.[2] Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.[3] Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah.[4] Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.[5]

Keutamaan Beramal di Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijah

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“[6]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa amalan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari lainnya dan di sini tidak ada pengecualian. Jika dikatakan bahwa amalan di hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, itu menunjukkan bahwa beramal di waktu itu adalah sangat utama di sisi-Nya.”[7]

Bahkan jika seseorang melakukan amalan yang mafdhul (kurang utama) di hari-hari tersebut, maka bisa jadi lebih utama daripada seseorang melakukan amalan yang utama di selain sepuluh hari awal bulan Dzulhijah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Beliau pun menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah.” Lalu beliau memberi pengecualian yaitu jihad dengan mengorbankan jiwa raga. Padahal jihad sudah kita ketahui bahwa ia adalah amalan yang mulia dan utama. Namun amalan yang dilakukan di awal bulan Dzulhijah tidak kalah dibanding jihad, walaupun amalan tersebut adalah amalan mafdhul (yang kurang utama) dibanding jihad.[8]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hal ini menunjukkan bahwa amalan mafdhul (yang kurang utama) jika dilakukan di waktu afdhol (utama) untuk beramal, maka itu akan menyaingi amalan afdhol (amalan utama) di waktu-waktu lainnya. Amalan yang dilakukan di waktu afdhol untuk beramal akan memiliki pahala berlebih karena pahalanya yang akan dilipatgandakan.”[9] Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”[10]

Sebagian ulama mengatakan bahwa amalan pada setiap hari di awal Dzulhijah sama dengan amalan satu tahun. Bahkan ada yang mengatakan sama dengan 1000 hari, sedangkan hari Arofah sama dengan 10.000 hari. Keutamaan ini semua berlandaskan pada riwayat fadho’il yang lemah (dho’if). Namun hal ini tetap menunjukkan keutamaan beramal pada awal Dzulhijah berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas.[11]

Amalan yang Dianjurkan di Sepuluh Hari Pertama Awal Dzulhijah

Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya.[12] Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[13], …”[14]

Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. [15]

Namun ada sebuah riwayat dari ‘Aisyah yang menyebutkan,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.”[16] Mengenai riwayat ini, para ulama memiliki beberapa penjelasan.

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan puasa ketika itu –padahal beliau suka melakukannya- karena khawatir umatnya menganggap puasa tersebut wajib.[17]

Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshoh yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshoh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah.

Namun dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshoh adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya.[18]

Kesimpulan: Boleh berpuasa penuh selama sembilan hari bulan Dzulhijah (dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah) atau berpuasa pada sebagian harinya.

Catatan: Kadang dalam hadits disebutkan berpuasa pada sepuluh hari awal Dzulhijah. Yang dimaksudkan adalah mayoritas dari sepuluh hari awal Dzulhijah, hari Idul Adha tidak termasuk di dalamnya dan tidak diperbolehkan berpuasa pada hari ‘Ied.[19]

Keutamaan Hari Arofah

Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut,

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”[20]

Itulah keutamaan orang yang berhaji. Saudara-saudara kita yang sedang wukuf di Arofah saat ini telah rela meninggalkan sanak keluarga, negeri, telah pula menghabiskan hartanya, dan badan-badan mereka pun dalam keadaan letih. Yang mereka inginkan hanyalah ampunan, ridho, kedekatan dan perjumpaan dengan Rabbnya. Cita-cita mereka yang berada di Arofah inilah yang akan mereka peroleh. Derajat mereka pun akan tergantung dari niat mereka masing-masing.[21]

Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.”[22] Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan.[23] Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a pada hari Arofah adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu yang utama.

Jangan Tinggalkan Puasa Arofah

Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”[24] Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.[25] Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat.[26]

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah.

Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.”[27]

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan,

حَجَجْتُ مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ أَبِى بَكْرٍ فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ عُمَرَ فَلَمْ يَصُمْهُ وَمَعَ عُثْمَانَ فَلَمْ يَصُمْهُ. وَأَنَا لاَ أَصُومُهُ وَلاَ آمُرُ بِهِ وَلاَ أَنْهَى عَنْهُ

“Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.”[28]

Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama.[29]

Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijah)

Ada riwayat yang menyebutkan,

صَوْمُ يَوْمَ التَّرْوِيَّةِ كَفَارَةُ سَنَة

“Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.”

Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[30] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta.[31] Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[32]

Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam.

Demikian pembahasan kami mengenai amalan di awal Dzulhijah. Ada sedikit pembahasan puasa Arofah yang mesti kami bahas pada posting selanjutnya. Semoga Allah memudahkan kita beramal sholih dengan ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi-Nya.

Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 27 Dzulqo’dah 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com


[1] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Bukhari-Muslim.

[2] Lihat Taisir Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 923, Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1420 H.

[3] Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, 6/153, Mawqi’ At Tafasir.

[4] Lihat Tafsir Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, hal. 159, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan tahun 1424 H.

[5] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 469, Al Maktab Al Islamiy, cetakan pertama, tahun 1428 H.

[6] HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahihsesuai syarat Bukhari-Muslim.

[7] Latho-if Al Ma’arif, hal. 456.

[8] Lihat Latho-if Al Ma’arif, hal. 457 dan 461.

[9] Idem

[10] Latho-if Al Ma’arif, hal. 458.

[11] Idem

[12] Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad.

[13] Yang jadi patokan di sini adalah bulan Hijriyah, bukan bulan Masehi.

[14] HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[15] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459.

[16] HR. Muslim no. 1176, dari ‘Aisyah

[17] Fathul Bari, 3/390, Mawqi’ Al Islam

[18] Latho-if Al Ma’arif, hal. 459-460.

[19] Lihat Fathul Bari, 3/390 dan Latho-if Al Ma’arif, hal. 460.

[20] HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah.

[21] Lihat Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, Al Mala ‘Alal Qori, 9/65,Mawqi’ Al Misykah Al Islamiyah.

[22] HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[23] Lihat Tuhfatul Ahwadziy, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Ala, 8/482, Mawqi’ Al Islam.

[24] HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah.


Sumber https://rumaysho.com/645-meraih-limpahan-pahala-di-awal-dzulhijah.html

Merantaulah…

Safar, merantau, adalah berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain untuk merealisasikan satu tujuan tertentu. Bisa saja seseorang safar untuk tujuan study, bisnis, menyambung hubungan kekeluargaan, atau hanya sekedar menghibur diri berlepas dari kepenatan kesibukan kerja.

Safar, merantau, termasuk kegiatan penting yang sudah digeluti oleh manusia semenjak keberadaan mereka di muka bumi ini. Bahkan kalau kita lihat, safar dan bepergian telah dipraktekkan oleh orang-orang terdahulu, dengan banyak motivasi dan tujuan sebagaimana yang disebutkan di atas.

Kita ambil contoh nabi Musa alaihissalam misalnya, beliau melakukan safar yang sangat panjang dengan tujuan menuntut ilmu kepada Khidr alaihissalaam, Allah menyebutkan sedikit kisah Musa dalam al-Quran:

وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِفَتَىٰهُ لَآ أَبْرَحُ حَتَّىٰٓ أَبْلُغَ مَجْمَعَ ٱلْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِىَ حُقُبًا

“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun”.
(QS Al-Kahf: 60)

Dalam kitab al-Tafsir al-Muyassar dikatakan:

واذكر حين قال موسى لخادمه يوشع بن نون: لا أزال أتابع السير حتى أصل إلى ملتقى البحرين، أو أسير زمنًا طويلا حتى أصل إلى العبد الصالح؛ لأتعلم منه ما ليس عندي من العلم

“Dan ingatlah ketika musa berkata kepada pelayannya, Yusya’ bin Nun, ”aku akan tetap meneruskan perjalananku hingga aku sampai pada tempat pertemuan dua lautan. atau aku akan terus berjalan dalam waktu yang lama hingga berjumpa dengan orang yang shalih (Khidr) itu untuk aku timba darinya ilmu yang tidak aku miliki”.
(Al-Tafsir al-Muyassar hal:300)

Dalam sampel yang lain terkadang orang melakukan perjalanan jauh dengan tujuan untuk berbisnis, dagang, untuk memenuhi kehidupan hidupnya, seperti kebiasaan orang Qurays yang melakukan perjalanan dagang yang panjang di kala syita (musim dingin) dan di kala soif (musim panas), kisah ini Allah abadikan dalam al-Quran:

لِاِيۡلٰفِ قُرَيۡشٍۙ*اٖلٰفِهِمۡ رِحۡلَةَ الشِّتَآءِ وَالصَّيۡفِ‌ۚ

“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas”.
(QS Al-Quroys: 1-2)

Al-Syaikh Abdurrahman ibn Nashir al-Sa’dy mengatakan dalam tafsir beliau:

رحلتهم في الشتاء لليمن، والصيف للشام، لأجل التجارة والمكاسب

“Rihlah/perjalanan mereka (orang-orang Quroys) di musim dingin menuju yaman, dan di musim panas menuju syam bertujuan untuk berniaga dan mencari penghasilan”.
(Taisiru al-Karimi al-Rahman juz:1 hal: 935)

Begitulah beberapa contoh ringkas kebiasaan orang terdahulu untuk bersafar, ada yang berniat untuk belajar, ada yang bertujuan untuk berbisnis, dan tentunya ada landasan yang lain untuk bersafar.

Adapun manfaat khusus seorang bersafar dan merantau, dijelaskan secara tersendiri oleh Imam al-Syafii dalam syairnya:

تغرب عن الأوطان في طلب العلا # وسافر ففي السفار خمس فوائد

تَفَرُّجُ هم واكتساب معيشة # وعلم وآداب وصحبة ماجد

“Pergilah dari kampung halaman untuk mencari kemuliaan # merantaulah! Karena merantau memiliki 5 faidah”.
“1.Hilangnya kegalauan, 2.mendapat pekerjaan untuk biaya hidup # 3.mereguk ilmu pengetahuan, 4.belajar tata karma dan 5.memperoleh banyak sahabat”.
(Diwan al-Imam al-Syafii 41)

5 faidah yang didapatkan oleh orang yang merantau menurut al-Imam al-Syafii kurang lebih maksudnya demikian:

1.Menghilangkan kegalauan
Kenapa galau? Karena orang yang menetap di satu tempat saja, tidak melakukan bepergian, lama kelamaan ia akan merasa futur dan diliputi kebosanan, tak ada tantangan hidup, yang dihadapi itu-itu saja tanpa ada variasi, ini keadaan yang didapati oleh orang-orang yang stay di satu tempat saja. Jika ia berani untuk merantau, safar, maka lingkungan yang ia hadapi akan berubah, pemandangan akan berganti, maka ketika itu mulai hilanglah kegalauan dan kebosanan hidupnya.

2.Safar untuk mencari penghidupan
Seseorang yang merasa rezekinya sempit di suatu daerah, dianjurkan baginya untuk merantau di tempat lain untuk mencari rezeki, Allah berfirman:

هُوَ ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ ذَلُولًا فَٱمْشُوا۟ فِى مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا۟ مِن رِّزْقِهِۦ ۖ

“Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya”.
(Al-Mulk: 15)

Betapa banyak contoh orang yang rezekinya sempit di daerah tertentu, kemudian ia memberanikan diri untuk merantau, kemudian Allah bukakan banyak pintu rezeki di tempat lain.

3.Untuk mencari ilmu
Para pendahulu kita yang solih dari kalangan para Nabi dan orang-orang solih yang kita teladani, mereka melakukan perantauan untuk menuntut ilmu, bahkan terkadang menempuh perjalanan yang sangat-sangat jauh hanya untuk mendengar satu hadist saja, seperti perjalanan Musa ketika ingin bertemu Khidr alaihimassalaam untuk belajar, Imam al-Syafii yang melakukan perjalanan dari Makkah ke Madinah, ke Yaman, kemudian ke Iraq, sampai kemudian ke Mesir, atau ulama-ulama yang lain seperti al-Bukhari, Muslim dan yang lainnya, kisah-kisah mereka banyak termaktub dalam karangan-karangan ulama baik yang klasik maupun yang kontemporer.

4.Belajar adab dan tatakrama
Seorang perantau yang berakal mereka bersemangat merantau untuk menemui orang-orang baik, para ulama, para ahli di bidang keilmuan dengan tujuan untuk mengeruk ilmu mereka, meneguk adab dan tatakrama dari mereka, meneladani akhlak mereka untuk menyempurnakan kepribadian, kemudian dengannya ilmu, adab dan akhlak yang sudah didapat akan dishare kepada yang lain, dengan ini menjadi baiklah masyarakat, masyarakat yang kaya dengan tatakrama dan kepribadian yang mulia.

5.Safar untuk memperoleh sahabat yang baik
Hal ini dipersaksikan oleh indra kita dan realita masyarakat, seorang yang merantau dan mempergauli orang-orang yang mulia lagi berilmu, mereka akan mendengarkan perkataan-perkataan baik mereka, orang-orang yang berkerumun disitu juga semua adalah orang-orang yang baik, mereka sama-sama belajar ilmu, adab dan akhlak, dengannya kita akan mendapatkan ganti berupa sahabat-sahabat mulia, satu sisi kita merantau meninggalkan sanak kerabat di tempat asal kita, sisi yang lain kita mendapat ganti kawan-kawan yang baik.

Al-Imam al-Syafii mengatakan dalam syairnya:

سافرْ تجد عوضاً عمَّن تفارقهُ
وانْصَبْ فَإنَّ لَذِيذَ الْعَيْشِ فِي النَّصَبِ

“Safarlah, engkau akan menemukan pengganti orang-orang yang engkau tinggalkan. Berpeluhlah engkau dalam usaha dan upaya, karena nikmatnya kehidupan baru terasa setelah engkau merasakan payah dan peluh dalam berusaha.”

إني رأيتُ وقوفَ الماء يفسدهُ
إِنْ سَاحَ طَابَ وَإنْ لَمْ يَجْرِ لَمْ يَطِبِ

Sungguh aku melihat, air yang tergenang dalam diamnya, justru akan tercemar. Jika saja air tersebut mengalir, tentu ia akan baik dan menyegarkan. jika ia tidak bergerak dan mengalir maka ia akan rusak.

والأسدُ لولا فراقُ الأرض ما افترست والسَّهمُ لولا فراقُ القوسِ لم يصب

Seekor singa, andai tidak meninggalkan sarangnya, niscaya ia tidak akan mampu berburu. Anak panah, andai tidak melesat meninggalkan busurnya, maka jangan pernah bermimpi akan mengenai sasaran.

والشمس لو وقفت في الفلكِ دائمة
لَمَلَّهَا النَّاسُ مِنْ عُجْمٍ وَمِنَ عَرَبِ

Sang mentari, andai selalu terpaku di ufuk, niscaya ia akan dicela oleh segenap ras manusia, dari ras arabia, tidak terkecuali selain mereka.

والتبر كالترب ملقى في أماكنه
والعودُ في أرضه نوعاً من الحطب

Dan bijih emas yang masih terkubur di bebatuan, hanyalah sebongkah batu tak berharga, yang terbengkalai di tempat asalnya. Demikian halnya dengan gaharu di belantara hutan, hanya sebatang kayu, sama seperti kayu biasa lainnya.

إن تغرَّب هذا عزَّ مطلبهُ
وإنْ تَغَرَّبَ ذَاكَ عَزَّ كالذَّهَب

Andai saja gaharu tersebut keluar dari belantara hutan, ia adalah parfum yang bernilai tinggi. Dan andaikata bijih itu keluar dari tempatnya, ia akan menjadi emas yang berharga.
(Diwan al-Imam al-Syafii 26-27)

Demikian sedikit motivasi untuk merantau, jika kita ingin mendapat kelonggaran rezeki, perubahan keadaan ekonomi, bertambahnya ilmu dan pengalaman, bertambahnya kawan-kawan solih, hilangnya rasa bosan dan gabut, merantaulah, bersafarlah, jika semua itu didasari dengan niat yang baik dan benar, Allah akan bukakan berbagai pintu kebaikan kepada anda.

Wallahu a’lam

Disusun oleh:
Ustadz Setiawan Tugiyono, M.H.I حفظه الله

sumber: https://bimbinganislam.com/merantaulah/

Tetangga yang Baik dan Tetangga yang Jelek

Beruntunglah jika kita mendapat tetangga yang baik. Apa saja ciri-ciri tetangga yang baik dan yang jelek? Semoga kita tidak termasuk tetangga yang berperangai jelek dan semoga senantiasa Allah mudahkan untuk menjadi tetangga yang baik. 

Imam Al Bukhari membawakan beberapa hadits tentang manakah tetangga yang baik dan tetangga yang jelek dalam hadits-hadits berikut ini.

51- Bab Orang yang Menutup Pintu dari Tetangganya -60.[81/111]

Dari lbnu Umar, ia berkata,

لَقَدْ أَتَى عَلَيْنَا زَمَانٌ – أَوْ قَالَ : حِيْنٌ- وَمَا أَحَدٌ أَحَقُّ بِدِيْنَارِهِ وَدِرْهَمِهِ مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ، ثُمَّ الآنَ الدِّيْنَارُ وَالدِّرْهَمُ أَحَبُّ إِلىَ أَحَدِنَا مِنْ أَخِيْهِ الْمُسْلِمِ

“Telah datang kepada kami (para sahabat) suatu zaman di mana seorang itu (merasa) saudaranya sesama muslim lebih berhak untuk memiliki dirham dan dinar yang ia miliki. Namun sekarang, dinar dan dirham lebih dicintai oleh salah seorang di antara kita daripada saudaranya sesama muslim.

Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٍ بِجَارِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُوْلُ، يَا رَبِّ! هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُوْنِي، فَمَنَعَ مَعْرُوْفَهُ!

“Berapa banyak tetangga yang akan memegang tangan tetangganya di hari kiamat sambil berkata, ”Wahai Rabb-ku orang ini menutup pintunya dariku dan dia enggan memberi apa yang ia miliki.” (Hasan Lighairihi, yakni hasan dilihat dari jalur yang lain) Lihat Ash Shahihah (2616): [Hadits ini tidak ada sedikitpun dalam Kutubus Sittah]

52- Bab [Seorang Tidak Patut Merasa Kenyang Sedang tetangganya Kelaparan -61[82/112]

Dari Abdullah ibnul Mishwar, ia berkata, “Saya pernah mendengar lbnu Abbas meriwayatkan dari lbnu Zubair di mana dia berkata, “Saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ، وَجَارُهُ جَائِعٌ

’Seorang yang beriman tidak akan kekenyangan sedangkan tetangganya dalam keadaan lapar.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (149)

53- Bab Memperbanyak Kuah Untuk Dibagi di antara Para Tetangga -62[83/113]

Dari Abu Dzar, ia berkata, “Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga perkara, yaitu,

اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ

”Dengarkanlah dan taatilah meskipun terhadap budak (jika dia menjadi pemimpin misalnya). Jika engkau memasak perbanyaklah kuahnya kemudian lihatlah tetanggamu yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu. Lalu berikanlah kuah itu kepada mereka dengan cara yang baik. Dirikanlah shalat pada waktunya. Jika engkau menjumpai imam telah melaksanakan shalat maka engkau telah menjaga shalatmu. Jika belum, maka [shalat yang engkau kerjakan bersama imam] itu terhitung sebagai nafilah (shalat sunnah). 

Dalam suatu riwayat hadits ini tercantum dengan lafazh,

ياَ أَباَ ذَرٍّ إِذَا طَبِخْتَ مِرْقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَ الْمِرْقَةِ، وَتُعَاهِدُ جِيْرَانَكَ، أَوِ اقْسِمْ فِي جِيْرَانِكَ

“Wahai Abu Dzar, apabila engkau membuat suatu masakan, maka perbanyaklah kuahnya. Kemudian undanglah tetanggamu atau engkau dapat membaginya kepada mereka.” [Hadits nomor 114 pada kitab asli]. (Shahih) Lihat Zhilalul Jannah (1052), As Silsilah Ash Shahihah (1368): [Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 142-143. Muslim: 5-Kitab Al Masaajid, hal. 239]

54- Bab Tetangga Terbaik -63[84/115]

Dari Abdullah ibnu ‘Amru ibnul ’Ash dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ، وَخَيْر الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ [تَعَالَى] خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Teman terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan temannya. Dan tetangga terbaik di sisi Allah adalah mereka yang terbaik dalam berinteraksi dengan tetangganya.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (103): [At Tirmidzi: 25-Kitab Al Birr wash Shilah, 28-Bab Maa Jaa-a fi Haqqil Jaar]

55- Bab Tetangga yang Shalih -64[85/116]

Dari Nafi’ ibnu ’Abdil Harits berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ سعَاَدَةِ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ: الْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيْءُ

“Di antara kesenangan bagi seorang muslim adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan kendaraan yang tenang.” (Shahih Lighairihi, yakni shahih dilihat dari jalur lainnya) Lihat Ash Shahihah (282)

56- Bab Tetangga yang Jelek -65[86/117]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Salah satu doa yang dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah,

اللّهُمَّ! إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوْءِ فِي دَارِ الْمُقَامِ فَإِنَّ جَارَ الدُّنْيَا يَتَحَوَّلُ

’Allahumma inni a’uuzubika min jaaris-su`i fi daaril-muqaam fa inna jaarad-dun-ya yatahawwal.’ [Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di akhirat karena tetangga di dunia akan senantiasa berubah-ubah].” (Hasan) Lihat Ash Shahihah (1443): [An Nasa’i: 50-Kitab Al Isti’adzah, 42-Bab Al Isti’adzah min Jaaris Suu’] [87/118]

Dari Abu Musa, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

لا تقوم الساعة حتى يقتل الرجل جاره وأخاه وأباه

”Hari kiamat tidak akan terjadi sampai seseorang membunuh tetangga, saudara atau ayahnya.” (Hasan) Ash Shahihah (3185)

57- Bab Tidak Boleh Mengganggu Tetangga -66[88/119]

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ada seseorang bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ياَ رَسُوْلَ اللهِ ! إِنَّ فُلاَنَةَ تَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَتَفْعَلُ، وَتَصَدَّقُ، وَتُؤْذِيْ جِيْرَانَهَا بِلِسَانِهَا؟

’Wahai Rasulullah, si fulanah sering melaksanakan shalat di tengah malam dan berpuasa sunnah di siang hari. Dia juga berbuat baik dan bersedekah, tetapi lidahnya sering mengganggu tetangganya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

لاَ خَيْرَ فِيْهَا، هِيَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ

“Tidak ada kebaikan di dalam dirinya dan dia adalah penduduk neraka.” 

Para sahabat lalu berkata,

وَفُلاَنَةُ تُصَلِّي الْمَكْتُوْبَةَ، وَتُصْدِقُ بِأَثْوَارٍ ، وَلاَ تُؤْذِي أَحَداً؟

“Terdapat wanita lain. Dia (hanya) melakukan shalat fardhu dan bersedekah dengan gandum, namun ia tidak mengganggu tetangganya.”

Beliau bersabda,

هِيَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ

“Dia adalah dari penduduk surga.” (Shahih) Lihat Ash Shahihah (190)[89/121]

Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Seorang yang senantiasa mengganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga.” (Shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (549): [Muslim: 1-Kitabul Iman, hal. 73]

Disusun di Panggang-GK, 2 Rabiul Awwal 1430 H

Sumber https://rumaysho.com/1610-tetangga-yang-baik-dan-tetangga-yang-jelek-2.html

TAMPAK ALIM, TAPI SUKA MAKSIAT KETIKA SENDIRIAN

Ada seseorang yang ketika di hadapan orang banyak terlihat alim dan saleh. Namun kala sendirian, saat sepi, ia menjadi orang yang menerjang larangan Allah. Keadaan semacam itu telah disinggung oleh Nabi ﷺ jauh-jauh hari. Dalam hadis dalam salah satu kitab sunan disebutkan:
 
عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »
 
Dari Tsauban, dari Nabi ﷺ, ia berkata: “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada Hari Kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah, namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.”
Tsauban berkata: “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka, sedangkan kami tidak mengetahuinya.”
Rasulullah ﷺ bersabda: “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian, mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” [HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini Hasan]. Ibnu Majah membawakan hadis di atas dalam Bab “Mengingat Dosa”.
 
Hadis di atas semakna dengan ayat:
 
يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا
 
“Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah. Padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” [QS. An-Nisa’: 108] Walaupun dalam ayat ini tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.
 
Ada beberapa makna dari hadis Tsauban yang telah disebutkan di atas:
 
Pertama:
Hadis tersebut menunjukkan keadaan orang munafik, walaupun kemunafikan yang ia perbuat adalah kemunafikan dari sisi amal, bukan i’tiqad (keyakinan).
 
Ibnu Hajar Al-Haitami mengatakan dalam Az-Zawajir ‘an Iqtiraf Al-Kabair (2: 764) mengenai dosa besar no. 356:
“Termasuk dosa besar adalah dosa yang dilakukan oleh orang yang menampakkan kesalehan, lantas ia menerjang larangan Allah. Walau dosa yang diterjang adalah dosa kecil, dan dilakukan di kesepian. (Kemudian beliau mengutip hadis dari Ibnu Majah sebagaimana telah disebutkan di atas – pent).
 
Karena kebiasaan orang saleh adalah menampakkan lahiriyah. Kalau maksiat dilakukan oleh orang saleh walaupun sembunyi-sembunyi, tentu mudharatnya besar dan akan mengelabui kaum muslimin. Maksiat yang orang saleh terjang tersebut adalah tanda hilangnya ketakwaan dan rasa takutnya pada Allah.”
 
Kedua:
Yang dimaksud dalam hadis Tsauban dengan bersendirian dalam maksiat pada Allah, tidak berarti maksiat tersebut dilakukan di rumah seorang diri, tanpa ada yang melihat. Bahkan boleh jadi maksiat tersebut dilakukan dengan jamaahnya atau orang yang setipe dengannya.
 
Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa yang dimaksud dalam hadis bukanlah melakukan maksiat sembunyi-sembunyi. Namun ketika ada kesempatan baginya untuk bermaksiat, ia menerjangnya. [Silsilah Al-Huda wa An-Nuur no. 226]
 
Ketiga:
Makna hadis Tsauban adalah bagi orang yang menghalalkan dosa, atau menganggap remeh dosa tersebut.
 
Syaikh Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi berkata:
“Ada orang yang melakukan maksiat sembunyi-sembunyi namun penuh penyesalan. Orang tersebut bukanlah orang yang merobek tabir untuk menerjang yang haram. Karena asalnya orang semacam itu mengagungkan syariat Allah. Namun ia terkalahkan dengan syahwatnya. Adapun yang bermaksiat lainnya, ia melakukan maksiat dalam keadaan berani (menganggap remeh dosa, pen.). Itulah yang membuat amalannya terhapus.” [Syarh Zaad Al-Mustaqni’, no pelajaran 332]
 
Semoga kita dapat menjauhi dosa dan maksiat di kala sepi dan kala terang-terangan. Jadikan nasihat ini terutama untuk setiap diri kita pribadi.
 
 
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

[Kitabut Tauhid] 77. Keutamaan memurnikan tauhid 42

Penting: Ini adalah materi terakhir bagian 1 pada syarah kitabut tauhid. selanjutnya kita akan libur sampai tanggal 30 Juli 2021. pada tanggal 31 Juli 2021 s.d 7 Agustus 2021 akan ada ujian akhir yang diambil dari pertemuan 1 s.d pertemuan 77. bagi yang mencapai target kelulusan akan diberikan sertifikat.

Insyaallah, besok pukul 17.00WIB kami akan membagikan materi dalam bentuk PDF dan rangkuman link video pertemuan 1 s.d 77. silahkan manfaatkan waktu liburan untuk mengulang pelajaran-pelajaran sebelumnya. terimakasih


Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Boleh bertawassul dengan do’a orang shalih yang masih hidup, yaitu meminta mereka untuk mendoakan kebaikan bagi Kita. Dan mendokan kebaikan sesama Muslim ada anjurannya dalam Syari’at.

selanjutnya kita akan mempelajari Keutamaan memurnikan tauhid 42. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

matan kitabut tauhid (PDF)

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Ada Apa Di Bulan Haram?

Mengenai keutamaan bulan-bulan haram telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surat At-Taubah: 36. Allah Ta’ala berfirman:

فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu“

Oleh karena itu, berbicara masalah keutamaan bulan-bulan haram, tidak bisa terlepas dengan penjelasan tentang ayat yang agung di atas. Berikut ini penjelasan beberapa pakar tafsir dari kalangan sahabat, tabi’in maupun ulama sesudahnya.

Penjelasan sahabat yang mulia, pakar tafsir, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat di atas,

في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم. 

“(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).

Penjelasan pakar tafsir dari kalangan tabi’in, Qotadah rahimahullah

Adapun Qotadah rahimahullah menafsirkan ayat di atas,

فإن الظلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئةً ووِزْرًا، من الظلم فيما سواها, وإن كان الظلم على كل حال عظيمًا، ولكن الله يعظِّم من أمره ما شاء. 

“Karena kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya dari pada kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Walaupun zhalim dalam setiap keadaan itu (pada hakekatnya) perkara yang besar (terlarang), akan tetapi Allah menetapkan besarnya sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.”

Beliau juga mengatakan,

إن الله اصطفى صَفَايا من خلقه، اصطفى من الملائكة رسُلا ومن الناس رسلا واصطفى من الكلام ذكرَه, واصطفى من الأرض المساجد, واصطفى من الشهور رمضانَ والأشهر الحرم, واصطفى من الأيام يوم الجمعة, واصطفى من الليالي ليلةَ القدر, فعظِّموا ما عظم الله, فإنما تعظم الأمور بما عظَّمها الله عند أهل الفهم وأهل العقل.

“Sesungguhnya Allah telah memilih diantara makhluk-Nya, hamba-hamba pilihan-Nya, memilih para utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Dia memilih suatu firman (agar hamba-Nya bisa) mengingat-Nya, memilih tempat dari wilayah bumi untuk digunakan melakukan shalat/sujud.

Diantara bulan-bulan (yang ada), Allah pun telah memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram. Dia memilih hari Jum’at diantara hari-hari yang lainnya, memilih malam Lailatul Qadar diantara malam-malam yang ada. Maka agungkanlah segala yang diagungkan oleh Allah , karena menurut pandangan orang yang memiliki pemahaman dan akal yang baik bahwa sesuatu itu menjadi agung dengan diagungkan oleh Allah!” (http://Quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura9-aya36.html#tabary).

Penjelasan seorang mufassir, Ibnu Katsir rahimahullah

Beliau berkata,

وقال تعالى : { فلا تظلموا فيهن أنفسكم } أي : في هذه الأشهر المحرمة ؛ لأنه آكد وأبلغ في الإثم من غيرها ، كما أن المعاصي في البلد الحرام تضاعف ، لقوله تعالى : {ومن يرد فيه بإلحاد بظلم نذقه من عذاب أليم } [ الحج : 25 ] وكذلك الشهر الحرام تغلظ فيه الآثام ؛ ولهذا تغلظ فيه الدية في مذهب الشافعي ، وطائفة كثيرة من العلماء ، وكذا في حق من قتل في الحرم أو قتل ذا محرم . 

“Allah Ta’ala berfirman maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu. Maksudnya pada bulan-bulan haram ini, karena dosa (pada bulan-bulan tersebut) lebih kuat dan lebih parah dibandingkan pada bulan-bulan selainnya, sebagaimana kemaksiatan di tanah suci (Makkah dan Madinah) dilipatgandakan (dalam masalah besarnya dosa), berdasarkan firman Allah Ta’ala Dan barangiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih (Al-Hajj:25) Demikian pula kemaksiatan (yang dilakukan) pada bulan-bulan haram, (juga) bertambah berat kadar dosa-dosa (yang dilakukan). Oleh karena itu, menurut madzab Syafi’iyyah dan banyak ulama memandang bahwa tebusan (diyat) (juga) bertambah besarnya pada bulan-bulan haram. Demikian pula orang yang melakukan pembunuhan di tanah suci atau membunuh saudara yang masih ada hubungan mahram dengannya” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26)

Penjelasan seorang ulama pemilik kitab tafsir Taisiril Karimir Rahman, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah

Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan surat At-Taubah: 36 sebagai berikut, “Allah Ta’ala berfirman‏ sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah, maksudnya di dalam ketetapan dan taqdir-Nya,‏ ialah dua belas bulan, yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal tersebut,‏ dalam ketetapan Allah, maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir) di waktu Dia menciptakan langit dan bumi dan memperjalankan malam serta siangnya, menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini‏ di antaranya ada empat bulan haram, yaitu Rajab yang disebutkan menyendiri (tidak urut dengan ketiga bulan lainnya, pent.), Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Al-Muharram dinamakan bulan Haram karena kemuliaannya yang lebih dan dilarangnya melakukan perang di dalamnya.maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya kemungkinan maknanya adalah kata ganti ‘nya’ kembali kepada dua belas bulan dan Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa Dia menjadikan dua belas bulan tersebut sebagai sesuatu yang bernilai bagi hamba-hamba-Nya, (mereka tertuntut) untuk memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah Ta’ala atas anugerah-Nya tersebut dan atas kemanfaatannya untuk kemaslahatan hamba. Maka jagalah diri kalian dari menganiaya diri kalian di dua belas  bulan-bulan tersebut! Kemungkinan (kedua) maknanya adalah kata ganti ‘nya’  kembali kepada empat bulan Haram, dan ini berarti larangan bagi mereka untuk berbuat aniaya (zhalim) di dalam empat bulan Haram tersebut secara khusus, karena kemuliaan empat bulan tersebut lebih tinggi dan karena kezhaliman yang dilakukan di dalam empat bulan tersebut lebih berat (pelanggarannya) dibandingkan dengan (jika kezhaliman tersebut) dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Diiringi dengan larangan berbuat aniaya (zhalim) di setiap waktu. Termasuk kedalam larangan berbuat aniaya (zhalim) itu adalah larangan berperang di empat bulan Haram tersebut, (ini) menurut pendapat orang yang mengatakan bahwa perang di bulan-bulan Haram itu tidaklah dihapus pengharamannya, karena mengamalkan dalil-dalil umum yang menunjukkan pengharaman perang di dalam bulan-bulan Haram tersebut” (Taisiril Karimir Rahman, hal. 372-373). 

Kesimpulan

Di antara keutamaan yang telah Allah tetapkan bagi bulan-bulan haram ini adalah dilipatgandakannya pahala bagi seorang yang mengerjakan amalan shalih, sehingga seorang hamba akan lebih giat melakukan amalan kebaikan pada bulan-bulan tersebut. Begitu pula, perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya menjadi lebih besar di sisi Allah, sehingga seorang hamba bisa meraih ketakwaan yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya, dengan semakin menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan. Dengan demikian, kebahagiaan, ketentraman, dan keselamatan di dunia dan akhirat bisa terwujud. 

Di dunia, selamat dengan meniti jalan yang lurus (Ash-Shiraath Al-Mustaqiim). Di akhirat, selamat ketika meniti jembatan (Ash-Shirath) yang dibentangkan di atas neraka Jahannam, sehingga masuk ke dalam Surga Allah, bisa berjumpa dengan-Nya dan melihat wajah-Nya. Kita memohon kepada Allah, agar Dia menganugerahkan kepada kita kenikmatan yang terbesar, yaitu: bisa melihat Wajah-Nya.

***

Penulis: Ust Sa’id Abu Ukasyah

Sumber: https://muslim.or.id/26731-ada-apa-di-bulan-haram-4.html