TEMAN YANG SEMPURNA

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

من طلب أخا بلا عيب، صار بلا أخ
“Barangsiapa mencari teman yang tidak memiliki aib, sungguh ia akan hidup sendiri tanpa teman.”

Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah senantiasa menjagamu-, Sesungguhnya “persaudaraan” bukanlah semata-mata sebuah slogan, akan tetapi “persaudaraan” adalah suatu akhlak yang bersumber dari dalam jiwa.

Kita semua butuh untuk saling menasehati. Memegang teguh adab di antara kita merupakan perkara yang penting demi kelanggengan dan kelangsungan sebuah persaudaraan. Jangan engkau menyangka akan mendapatkan seorang teman yang tidak pernah terjatuh dalam kesalahan.

Jika aku terjatuh dalam kesalahan terhadapmu, maka dimanakah sifat pemaafmu?
Allah ta’ala berfirman,

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” [Ali Imron: 134]

Apakah engkau telah mencarikan udzur/alasan buatku ketika sampai kabar kepadamu bahwa aku telah terjatuh dalam kesalahan terhadapmu? Aku menduga engkau akan mendatangiku dan menasehatiku (terhada­p kesalahanku) serta mendoakanku agar tetap istiqomah.

‘Amir bin ‘AbdilQois berkata,

الكلمة إذا خرجت من القلب، وقعت في القلب، وإذا خرجت من اللسان لم تجاوز الآذان
“Suatu ucapan (nasehat) ketika keluar/bersumber dari hati, maka pengaruhnya sampai ke hati. Apabila ucapan tersebut hanya keluar dari mulut maka (pengaruhnya) tidak akan melebihi telinga.” [Lihat Kitab Washooyaa Al-Aabaa lil Abnaa]

Akan tetapi aku terkejut, ketika aku mengetahui bahwa engkau telah berbicara terhadap harga diriku dan telah menggibahiku.

Sungguh mengherankan perbuatanmu!

INIKAH “NILAI PERSAUDARAAN” YANG ENGKAU PAHAMI?

Abu Qilabah rahimahullah berkata,

إذا بلغك عن أخيك شيء تكرهه فالتمس له عذرا، فإن لم تجد له عذرا، فقل: لعله له عذر لا أعلمه
“Jika sampai kepadamu suatu berita yang engkau benci dari saudaramu, maka carikanlah udzur/alasan, jika engkau tidak mendapatkan udzur/alasan untuknya, maka katakanlah: Mungkin saja dia memiliki alasan yang aku tidak ketahui.” [Lihat kitab Raudhatul ‘Uqolaa]

Sesungguhnya hubungan sesama manusia membutuhkan kesabaran yang besar. Jiwa manusia secara fitrah terdapat padanya kekurangan, kebodohan­ dan kedzoliman.

“MAKA JADILAH ENGKAU: PRIBADI YANG MEMILIKI AKHLAK YANG TERPUJI”.

Sesungguhnya bersabar terhadap teman-teman, merupaka­n tabi’at/sifat orang-orang yang mulia. Orang yang bersabar terhadap teman-teman adalah orang yang mampu memikul, memahami dan mema’afkan kesalahannya, melupak­an kejelekannya serta mencarikan udzur/alasan untuk mereka.

Jangan engkau menunggu dan berharap (sampai) aku mengucapkan terima kasih atas kebaikanmu, sungguh aku telah lupa perkara tersebut.

Janganlah engkau mencari seseorang/teman yang sempurna (tidak pernah terjatuh dalam kesalahan), sesungguhnya KESEMPURNAAN hanya milik Allah semata.

Berkata sebagian orang bijak:”Barangsiapa yang memcari teman yang tidak memiliki aib/kekurangan maka hendaklah ia hidup seorang diri.Barangsiapa yang mencari seorang alim ulama yang tidak pernah tergelincir dalam kesalahan maka hendaklah ia hidup dalam kebodohan.Barangsiapa yang mencari seorang teman tanpa mau mengerti dan memahami kesalahannya hendaklah ia berteman dengan penghuni kuburan.”
BETAPA INDAHNYA JIKA HUBUNGAN DIANTARA KITA SEMATA-MATA TULUS KARENA ALLAH TA’ALA!

Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang saling mencintai di atas kemuliaan-Mu dan naungilah kami di atas naungan-Mu, di hari yang tidak ada lagi naungan kecuali naungan-Mu (naungan arsy Allah Rabbul’izzah)

Penulis: Ustadz Abu ‘Abdillah Al-Bugisy hafizhahullah, Yaman.
Sumber: Group WA An-Nashihah.
*Dengan sedikit editan dari kami, semoga bermanfaat insya Allah ta’ala.

Oleh: Ustadz Sofyan Chalid Ruray

http://draftakhirat.blogspot.com/2014/05/teman-yang-sempurna.html

Ketika Kita Ingin Dilihat

Penyusun: Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Aris Munandar

Masya Allah, anti sudah hafal 5 juz ???
Hmmm…

Secara fitrah manusia, pastilah senang jika dirinya dipuji. Saat pujian datang -apalagi dari seseorang yang istimewa dalam pandangannya- tentulah hati akan bahagia jadinya. Berbunga-bunga, bangga, senang. Itu manusiawi. Namun hati-hatilah duhai saudariku, jangan sampai riya’ menghiasi amal ibadah kita karena di setiap amal ibadah yang kita lakukan dituntut keikhlasan.


Niat yang ikhlas amatlah diperlukan dalam setiap amal ibadah karena ikhlas adalah salah satu syarat diterimanya suatu amal di sisi Allah. Sebuah niat dapat mengubah amalan kecil menjadi bernilai besar di sisi Allah dan sebaliknya, niatpun mampu mengubah amalan besar menjadi tidak bernilai sama sekali.

Kali ini, kita tidak hendak membahas tentang ikhlas melainkan salah satu lawan dari ikhlas, yaitu riya’.

Hudzaifah Ibnu Yaman pernah berkata:

“Orang-orang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal-hal yang baik sedangkan aku bertanya kepada beliau tentang hal-hal jelek agar aku terhindar dari kejelekan tersebut.” (HR Bukhari dan Muslim)

Maka saudariku muslimah, marilah kita mempelajari tentang riya’ agar kita terhindar dari kejelekannya.

Mari Kita Berbicara tentang Riya’

Secara bahasa, riya’ berasal dari kata ru’yah (الرّؤية), maknanya penglihatan. Sehingga menurut bahasa arab hakikat riya’ adalah orang lain melihatnya tidak sesuai dengan hakikat sebenarnya.

Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan, “Riya’ ialah menampakkan ibadah dengan tujuan agar dilihat manusia, lalu mereka memuji pelaku amal tersebut.”

Pernahkah ukhti mendengar tentang sum’ah? Sum’ah berbeda dengan riya’, jika riya’ adalah menginginkan agar amal kita dilihat orang lain, maka sum’ah berarti kita ingin ibadah kita didengar orang lain. Ibnu Hajar menyatakan: “Adapun sum’ah sama dengan riya’. Akan tetapi ia berhubungan dengan indera pendengaran (telinga) sedangkan riya’ berkaitan dengan indera penglihatan (mata).”

Jadi, jika seorang beramal dengan tujuan ingin dilihat, misalnya membaguskan dan memperlama shalat karena ingin dilihat orang lain, maka inilah yang dinamakan riya’. Adapun jika beramal karena ingin didengar orang lain, seperti seseorang memperindah bacaan Al Qur’annya karena ingin disebut qari’, maka ini yang disebut sebagai sum’ah.

Bahaya Riya’

Ketahuilah wahai saudariku, bahwa riya’ termasuk ke dalam syirik asghar/kecil. Ia dapat mencampuri amal kita kemudian merusaknya.

Amalan yang dikerjakan dengan ikhlas akan mendatangkan pahala. Lalu bagaimana dengan amalan yang tercampur riya’? Tentu saja akan merusak pahala amalan tersebut. Bisa merusak salah satu bagiannya saja atau bahkan merusak keseluruhan dari pahala amalan tersebut.

Berikut ini beberapa bentuk riya’:

  1. Riya’ yang mencampuri amal dari awal hingga akhir, maka amalannya terhapus.Misalnya seseorang yang hendak mengerjakan shalat lalu datang seseorang yang ia kagumi. Kemudian ia shalat dengan bagus dan khusyu’ karena ingin dilihat orang tersebut. Riya’ tersebut ada dari awal hingga akhir shalatnya dan ia tidak berusaha untuk menghilangkannya, maka amalannya terhapus.
  2. Riya’ yang muncul tiba-tiba di tengah-tengah amal dan dia berusaha untuk menghilangkannya sehingga riya’ tersebut hilang, maka riya’ ini tidak mempengaruhi pahala amalannya. Misalnya seseorang yang shalat kemudian muncul riya’ di tengah-tengah shalatnya dan ia berusaha untuk menghilangkannya sehingga riya’ tersebut hilang, maka riya’ tersebut tidak mempengaruhi ataupun merusak pahala shalat tersebut.
  3. Riya’ muncul tiba-tiba di tengah-tengah namun dibiarkan terus berlanjut, maka ini adalah syirik asghar dan menghapus amalannya. Namun dalam kondisi ini ulama berselisih pendapat tentang amalan mana yang terhapus, misalnya riya’ dalam shalat. Apakah rakaat yang tercampuri riya’ saja yang terhapus ataukah keseluruhan shalatnya?

Pendapat pertama menyatakan bahwa yang terhapus hanyalah pada amalan yang terkait. Pendapat kedua, yaitu perlu dirinci:

  1. Kalau amalannya merupakan satu rangkaian dan tidak mungkin dipisahkan satu dengan yang lain, misalnya shalat dhuhur empat rakaat, maka terhapus rangkaian amal tersebut.
  2. Kalau amalannya bukan merupakan satu rangkaian, maka amal yang terhapus pahalanya adalah sebatas yang tercampuri saja. Misalnya seseorang yang bersedekah kepada sepuluh orang anak yatim. Saat bersedekah pada anak kesatu sampai yang kelima ia ikhlas. Akan tetapi riya’ muncul saat ia bersedekah pada anak ke-enam, maka pahala yang terhapus adalah sedekah pada anak ke-enam. Contoh yang serupa adalah puasa.

Riya’ itu Samar

Pada asalnya, manusia memiliki kecenderungan ingin dipuji dan takut dicela. Hal ini menyebabkan riya’ menjadi sangat samar dan tersembunyi. Terkadang, seorang merasa telah beramal ikhlas karena Allah, namun ternyata secara tak sadar ia telah terjerumus kedalam penyakit riya’.

Saudariku, pernahkah engkau mendengar langkah laki seekor semut? Suara langkahnya begitu samar bahkan tidak dapat kita dengar. Seperti inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan kesamaran riya’. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Kesyirikan itu lebih samar dari langkah kaki semut.” Lalu Abu Bakar bertanya, “Wahai Rasulullah, bukankah kesyirikan itu ialah menyembah selain Allah atau berdoa kepada selain Allah disamping berdoa kepada selain Allah?” maka beliau bersabda.”Bagaimana engkau ini. Kesyirikan pada kalian lebih samar dari langkah kaki semut.” (HR Abu Ya’la Al Maushili dalam Musnad-nya, tahqiq Irsya Al Haq Al Atsari, cetakan pertama, tahun 1408 H, Muassasah Ulum Al Qur’an, Beirut, hlm 1/61-62. dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Targhib, 1/91)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan bahaya riya’ atas umat Islam melebihi kekhawatiran beliau terhadap bahaya Dajjal. Disebutkan dalam sabda beliau: “Maukah kalian aku beritahu sesuatu yang lebih aku takutkan menimpa kalian daripada Dajjal.” Kami menyatakan, “Tentu!” beliau bersabda “Syirik khafi (syirik yang tersembunyi). Yaitu seseorang mengerjakan shalat, lalu ia baguskan shalatnya karena ia melihat ad seseorang yang memandangnya.”

Hal ini tidak akan terjadi, kecuali karena faktor pendukung yang kuat. Yaitu karena setiap manusia memiliki kecenderungan ingin mendapatkan pujian, kepemimpinan dan kedudukan tinggi di hadapan orang lain.

Bentuk Riya’

Wahai ukhti muslimah, didalam mencapai tujuannya, para mura’i (orang yang riya’) menggunakan banyak jalan, diantaranya sebagai berikut:

  1. Dengan tampilan fisik, yaitu seperti menampilkan fisik yang lemah lagi pucat dan suara yang sangat lemah agar dianggap sebagai orang yang sangat takut akhirat atau rajin berpuasa.
  2. Dengan penampilan, yaitu seperti membiarkan bekas sujud di dahi dan pakaian yang seadanya agar tampil seperti ahli ibadah. Ketika menjelaskan QS Al Fath, dalam Hasyiah Ash Shawi 4/134 disebutkan, “Yang dimaksud ‘bekas sujud’ bukanlah hitam-hitam di dahi sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh yang ingin riya’ karena hitam-hitam di dahi merupakan perbuatan khawarij.”
  3. Dengan perkataan, yaitu seperti banyak memberikan nasehat, menghafal atsar (riwayat salaf) agar dianggap sebagai orang yang sangat memperhatikan jejak salaf.
  4. Dengan amal, yaitu seperti memperlama rukuk dan sujud ketika shalat agar tampak khusyu’ dan lain-lain.

Kiat Mengobati Penyakit Riya’

Wahai saudariku, setiap insan tidak akan pernah lepas dari kesalahan. Sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang bertaubat kepada Allah atas kesalahan yang pernah dilakukannya.

Hati manusia cepat berubah. Jika saat ini beribadah dengan ikhlas, bisa jadi beberapa saat kemudian ikhlas tersebut berganti dengan riya’. Pagi ikhlas, mungkin sore sudah tidak. Hari ini ikhlas, mungkin esok tidak. Hanya kepada Allahlah kita memohon agar hati kita diteguhkan dalam agama ini. َ

Selain itu, hendaknya kita berusaha untuk menjaga hati agar terhidar dari penyakit riya’. Saudariku, inilah beberapa kiat yang dapat kita lakukan agar terhindar dari riya’:

1. Memohon dan selalu berlindung kepada Allah agar mengobati penyakit riya’

Riya’ adalah penyakit kronis dan berbahaya. Ia membutuhkan pengobatan dan terapi serta bermujahadah (bersungguh-sungguh) supaya bisa menolak bisikan riya’, sambil tetap meminta pertolongan Allah Ta’ala untuk menolaknya. Karena seorang hamba selalu membutuhkan pertolongan dan bantuan dari Allah. Seorang hamba tidak akan mampu melakukan sesuatu kecuali dengan bantuan dan anugerah Allah. Oleh karena itu, untuk mengobati riya’, seorang selalu membutuhkan pertolongan dan memohon perlindungan kepada-Nya dari penyakit riya’ dan sum’ah. Demikian yang diajarkan Rasulullah dalam sabda beliau:

“Wahai sekalian manusia, peliharalah diri dari kesyirikan karena ia lebih samar dari langkah kaki semut.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana cara kami memelihara diri darinya padahal ia lebih samar dari langkah kaki semut?” beliau menjawab, “Katakanlah:

اللّهُمَّ إِنَّانَعُوْذُبِكَ مِنْ أََنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًانَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ نَعْلَمُ

‘Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang kami ketahui. Dan kami mohon ampunan kepada-Mu dari apa yang tidak kami ketahui.’” (HR. Ahmad)

2. Mengenal riya’ dan berusaha menghindarinya

Kesamaran riya’ menuntut seseorang yang ingin menghindarinya agar mengetahui dan mengenal dengan baik riya’ dan penyebabnya. Selanjutnya, berusaha menghindarinya. Adakalanya seorang itu terjangkit penyakit riya’ disebabkan ketidaktahuan dan adakalanya karena keteledoran dan kurang hati-hati.

3. Mengingat akibat jelek perbuatan riya’ di dunia dan akhirat

Duhai saudariku di jalan Allah, sifat riya’ tidaklah memberikan manfaat sedikitpun, bahkan memberikan madharat yang banyak di dunia dan akhirat. Riya’ dapat membuat kemurkaan dan kemarahan Allah. Sehingga seseorang yang riya’ akan mendapatkan kerugian di dunia dan akhirat.

4. Menyembunyikan dan merahasiakan ibadah

Salah satu upaya mengekang riya’ adalah dengan menyembunyikan amalan. Hal ini dilakukan oleh para ulama sehingga amalan yang dilakukan tidak tercampuri riya’. Mereka tidak memberikan kesempatan kepada setan untuk mengganggunya. Para ulama menegaskan bahwa menyembunyikan amalan hanya dianjurkan untuk amalan yang bersifat sunnah. Sedangkan amalan yang wajib tetap ditampakkan. Sebagian dari ulama ada yang menampakkan amalan sunnahnya agar dijadikan contoh dan diikuti manusia. Mereka menampakkannya dan tidak menyembunyikannya, dengan syarat merasa aman dari riya’. Hal ini tentu tidak akan bisa kecuali karena kekuatan iman dan keyakinan mereka.

5. Latihan dan mujahadah

Saudariku, ini semua membutuhkan latihan yang terus menerus dan mujahadah (kesungguhan) agar jiwa terbina dan terjaga dari sebab-sebab yang dapat membawa kepada perbuatan riya’ bila tidak, maka kita telah membuka pintu dan kesempatan kepada setan untuk menyebarkan penyakit riya’ ini ke dalam hati kita.

Belajar dari Para Salaf

Duhai muslimah, berikut ini adalah kisah salaf yang menunjukkan betapa mereka menjaga diri dari riya’ dan sum’ah. Mereka tidak menginginkan ketenaran dan popularitas. Justru sebaliknya, mereka ingin agar tidak terkenal. Mereka memelihara keikhlasan, mereka takut jika hati mereka terkena ujub (bangga diri).

Abu Zar’ah yahya bin Abu ‘Amr bercerita: Pernah Adh-Dhahhak bin Qais keluar untuk memohon hujan bersama-sama dengan orang-orang, tapi ternyata hujan tidak turun dan beliau juga tidak melihat awan. Beliau berkata: “Dimana gerangan Yazid bin Al Aswad?” (dalam satu riwayat: tidak seorang pun yang menjawab pertanyaan beliau. Beliau pun bertanya lagi: “Dimana Yazid bin Al Aswad Al Jurasyi? Jika beliau mendengar, saya sangat berharap beliau berdiri.”) “Ini saya”, seru Yazid. “Berdirilah dan tolonglah kami ini di hadapan Allah. Jadilah kamu perantara(*) kami agar Allah menurunkan hujan kepada kami.”, kata Adh-Dhahhak bin Qais. Kemudian Yazid pun berdiri seraya menundukkan kepala sebatas bahu serta menyingsingkan lengan baju beliau kemudian berdoa: “Ya Allah, sesungguhnya hamba-hamba-Mu ini memohon syafaatku kepada-Mu.” Beliau berdoa tiga kali dan seketika itu pula turunlah hujan yang sangat deras sehingga hampir terjadi banjir. Kemudian beliau pun berkata: “Sesungguhnya kejadian ini membuat saya dikenal banyak orang. Bebaskanlah saya dari keadaan seperti ini.” Kemudian hanya berselang satu hari, yaitu Jum’at setelah peristiwa itu beliau pun wafat. (Riwayat Ibnu Sa’ad (7/248) dan Al Fasawi (2/239-pada penggal yang terakhir). Atsar ini shahih).

(*) Dalam keadaan ini, meminta perantara dalam berdo’a diperbolehkan, karena Yazid bin Al Aswad Al Jurasyi yang menjadi perantara masih dalam keadaan hidup, dan beliau adalah seorang yang shaleh. Bedakan dengan keadaan orang-orang yang berdo’a meminta kepada orang yang dianggap shaleh yang sudah meninggal dunia di kubur-kubur mereka! dan ini merupakan Syirik Akbar yang membuat pelakunya kekal di neraka jika belum bertaubat. -ed

Berkata Hammad bin Zaid rahimahullah: “Saya pernah berjalan bersama Ayyub tapi beliau melewati jalan-jalan yang membuat diriku heran dan bertanya-tanya kenapa beliau sampai berbuat seperti ini (berputar-putar melewati beberapa jalan). Ternyata beliau berbuat seperti itu karena beliau tidak mau orang-orang mengenal beliau dan berkata: ‘Ini Ayyub, ini Ayyub! Ayyub datang, Ayyub datang!’” (Riwayat Ibnu Sa’ad dan lainnya).

Hammad berkata lagi: “Ayyub pernah membawa saya melewati jalan yang lebih jauh, maka sayapun berkata: ‘Jalan ini lebih dekat!’ Beliau menjawab: ‘Saya menghindari kumpulan orang-orang di jalan tersebut.’ Dan memang apabila dia memberi salam, akan dijawab oleh mereka dengan jawaban yang lebih baik dari jawaban kepada yang lainnya. Dia berkata: ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku tidak menginginkannya! Ya Allah sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku tidak menginginkannya!’” (Riwayat Ibnu Sa’ad (7/248) dan Al Fawasi (2/239-pada penggal yang terakhir). Atsar ini shahih).

Kita berlindung kepada Allah dari penyakit riya’. Semoga Allah menjadikan kita seorang mukhlishah, senantiasa berusaha untuk menjaga niat dari setiap amalan yang kita lakukan. Innamal ‘ilmu ‘indallah. Wa’allahu a’lam.

Maraji’:

  1. Terjemah Sittu Duror, Landasan Membangun Jalan Selamat. ‘Abdul Malik Ahmad Ramdhani. Media Hidayah. Cetakan pertama. 2004.
  2. Mutiara Faidah Kitab Tauhid Syaikh Muhammad At Tamimi. Abu ‘Isa ‘Abdullah bin Salam. Cetakan pertama. LBIA Al Atsary.
  3. Majalah As-Sunnah edisi 05/ VIII/ 1425H/ 2004M.

***

sumber: https://muslimah.or.id/75-ketika-kita-ingin-dilihat.html

SIKAP PELAN-PELAN ITU DARI ALLAH, DAN SIKAP TERGESA-GESA ITU DARI SETAN

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمِ 

SIKAP PELAN-PELAN ITU DARI ALLAH, DAN SIKAP TERGESA-GESA ITU DARI SETAN
>> Pelan-pelan Saja, Jangan Tergesa-gesa…!
 
 
Rasulullah ﷺ bersabda:
 
التَّأَنِّى مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
 
“Sikap pelan-pelan itu dari Allah, dan sikap tergesa-gesa itu dari setan.” [HR. Al-Baihaqi dari Anas bin Malik radhiyallaahu’anhu, Ash-Shahihah: 1795]
 
Beberapa Pelajaran:
 
1. Bersabar, menahan diri, dan tidak tergesa-gesa adalah akhlak yang terpuji, yang dapat diusahakan dengan pertolongan Allah taala.
 
➡ Rasulullah ﷺ bersabda kepada Al-Asyaj:
 
إنَّ فيكَ لَخَصْلَتَيْن يُحِبُّهُمَا اللهُ : الْحِلْمُ وَالأنَاةُ
 
“Sesungguhnya pada dirimu ada dua akhlak yang dicintai Allah, yaitu:
• Al-hilm (menahan diri ketika marah, tidak tergesa-gesa menyikapi suatu masalah) dan
• Al-anaah (berhati-hati dalam menghadapi suatu masalah, menahan diri dan tidak terburu-buru).” [HR. Muslim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma]
 
2. Tercelanya sifat tergesa-gesa dalam mengambil keputusan atau melakukan suatu perkara. Karena orang yang tergesa-gesa tidak akan sempat berpikir panjang dan mempelajari akibat dari perbuatannya di masa yang akan datang.
 
➡ Al-Imam Al-Munawi rahimahullah berkata:
 
(والعجلة من الشيطان) أي: هو الحامل عليها بوسوسته، لأن العجلة تمنع من التثبت والنظر في العواقب
 
“Tergesa-gesa dari setan, maknanya: Setan yang mendorong dengan bisikannya (agar tergesa-gesa), karena ketergesaan itu menghalangi sikap tatsabbut (tabayyun) dan meneliti akibat-akibat di masa yang akan datang.” [Faidhul Qodir, 3/184]
 
3. Di antara bentuk ketergesaan yang perlu kami ingatkan adalah dalam menerima dan menukil berita, terutama berita yang terkait dengan keadaan orang banyak, terlebih lagi di era medsos yang sangat memudahkan untuk menerima dan menukil berita. Maka berhati-hatilah dari setiap berita yang kita dengarkan dan pahamilah bahwa tidak semua berita boleh kita sebarkan.
 
➡ Allah ﷻ berfirman:
 
وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ
 
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Andaikan mereka menyerahkan urusannya kepada Rasul dan Ulil Amri (pemegang urusan dari kalangan umaro dan orang-orang berilmu) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” [QS. An-Nisa’: 83]
 
➡ Al-‘Allamah Al-Mufassir As-Sa’di rahimahullah berkata:
 
وفي هذا دليل لقاعدة أدبية وهي أنه إذا حصل بحث في أمر من الأمور ينبغي أن يولَّى مَنْ هو أهل لذلك ويجعل إلى أهله، ولا يتقدم بين أيديهم، فإنه أقرب إلى الصواب وأحرى للسلامة من الخطأ. وفيه النهي عن العجلة والتسرع لنشر الأمور من حين سماعها، والأمر بالتأمل قبل الكلام والنظر فيه، هل هو مصلحة، فيُقْدِم عليه الإنسان؟ أم لافيحجم عنه؟
 
“Dan dalam ayat ini terdapat dalil bagi kaidah adab, yaitu apabila terjadi pembahasan suatu permasalahan, maka hendaklah diserahkan kepada ahlinya. Hendaklah diserahkan kepada orang yang berhak membahasnya, dan janganlah (orang yang jahil atau tidak mengerti urusan) mendahului mereka. Karena sikap seperti ini lebih dekat kepada kebenaran dan lebih dapat menyelamatkan dari kesalahan.
 
Dalam ayat ini juga terdapat larangan tergesa-gesa dan terburu-buru untuk menyebarkan suatu berita setelah mendengarkan berita tersebut. Dan (dalam ayat ini) terdapat perintah untuk meneliti dan mempelajari dengan baik sebelum berbicara; apakah pembicaraannya itu adalah kemaslahatan sehingga boleh dia lakukan, ataukah mengandung kemudaratan sehingga patut dijauhi?” [Taysirul Kariimir Rahman fi Tafsiri Kalaamil Mannan, hal, 184]
 
4. Tergesa-gesa yang dianjurkan adalah berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan.
 
➡ Allah ﷻ berfirman:
فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ
 
“Maka berlomba-lombalah dalam melakukan kebaikan.” [QS. Al-Baqoroh: 184]
 
 
➡ Al-Imam Ash-Shon’ani rahimahullah berkata:
 
العجلة هي السرعة في الشيء وهي مذمومة فيما كان المطلوب فيه الأناة محمودة فيم يطلب تعجيله من المسارعة إلى الخيرات ونحوها
 
“Tergesa-gesa maknanya adalah cepat (terburu-buru) dalam melakukan suatu perkara, dan ini tercela jika yang dituntut dalam perkara tersebut adalah pelan-pelan. Namun terpuji jika dalam perkara yang dituntut untuk disegerakan, yaitu dari bentuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan yang semisalnya.” [Subulus Salam, 4/201]
 
5. Di antara perkara yang dianjurkan untuk dilakukan segera adalah lima perkara:
 
➡ Al-Imam Hatim Al-Ashom rahimahullah:
 
كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب
 
“Dahulu dikatakan, terburu-buru itu dari (bisikan) setan, kecuali dalam lima hal:
1) Menghidangkan jamuan bila tamu telah datang,
2) Menyegerakan pengurusan mayyit bila ia telah meninggal,
3) Menikahkan anak gadis bila telah baligh (jika telah ada laki-laki shalih yang meminangnya dan ia pun menyukainya),
4) Melunasi utang bila telah jatuh tempo,
5) Bertobat dari dosa bila berbuat dosa.” [Hilyatul Aulia, Abu Nu’aim Al-Ashbahani, 8/78]
 
 
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
 
Penulis: Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah

Petaka Panjang Angan-Angan

Hasan Al-Bashir berkata, ”Tidaklah seorang hamba berpanjang angan-angan melainkan akan merusak amalannya” (Al Bayan wat Tabyin, jilid III, hal 74).

Ali Bin Abi Thalib berkata, ”Keberuntungan menghampiri orang yang tidak mencarinya, tamak menjanjikan sesuatu yang sulit dipenuhi, angan-angan membuat buta mata orang cerdik dan siapa yang panjang angan-angan pasti menuai amal yang buruk” (Faraidul Kalam li Khulafail Kiram, Qashim Ashar, hal 345).

Demikianlah untaian nasihat orang mulia para imam kaum mukminin betapa buruknya akibat panjang angan-angan. Sebuah penyakit kronis yang sering menimpa orang yang lemah iman dan tipisnya rasa takut pada Allah Ta’ala. Terlebih lagi setan laknatullah terus memprovokasi otak dan hati kita untuk merasakan kelezatan hingga ia seolah-olah akan hidup seribu tahun. Pikirannya disibukkan untuk merancang masa depan yang terlalu jauh seperti harus kuliah, lantas bekerja, kemudian memburu kain hingga kemuncak, memiliki fasilitas hidup seperti rumah mewah, perabot, kendaraan, baru menikah. Nyaris detik menit dan hari-harinya berputar sekitar dunia tanpa diiringi bagaimana merancang kehidupan dunia dan akhirat dengan berpedoman pada perintah-Nya.

Saat dikatakan: “segeralah mengejar ketinggalanmu dalam meraih nikmat dan indahnya beramal shalih”. Mereka berkata: “Usiaku masih begitu muda harus dinikmati, nanti saja beribadah ketika menjelang senja”. Siapa yang menjamin umur kita panjang? Setan selalu membisikkan manusia untuk menunda-nunda beramal shalih. Berbagai dalih seolah membuat para pencinta dunia terpesona gebyar fatamorgana yang sejatinya sangat membinasakan. Lantas apa kiat taktis agar tidak terjerumus pada panjang dengan angan?

1. Menyadari hakikat dunia
Dunia hanyalah tempat pesinggahan sementara, ia ibarat mimpi sedangkan akhirat adalah kepastian dan tujuan hidup yang sesungguhnya. Fudhail bin Iyadh berkata, ”Sekiranya dunia itu emas yang segera fana dan akhirat seperti tembikar yang akan kekal maka seyogyanya engkau memiliki tembikar yang kekal daripada emas yang akan segera fana. Lantas, bagaimana sekiranya dunia itu sebuah tembikar yang akan segera fana, sedangkan akhirat adalah emas yang kekal” (Mukasyafatul Qulub, hal 127).
Al Hurawi berkata, ”Tidak terkumpul kecintaan kepada dunia dan kecintaan Allah serta akhirat. Kedua kecintaan ini tidak akan bersemayam dalam satu tempat namun salah satu dari keduanya pasti akan mengusir yang lainnya dan akan menguasai tempat tersebut. Sesungguhnya jiwa manusia itu satu. Bila ia disibukkan dengan sesuatu maka ia akan terputus dari tandingannya” (Faidhul Qadir, Abdurrauf Al Munawi, Beirut, Darul Nahdhah al Haditsah, Jilid III, hal 396).

2. Menjadikan akhirat sebagai obsesi terbesar
Panjang angan-angan terhadap perkara yang berdimensi dunia hingga merampas hidup yang bernilai ukhrawi bisa ditepis dengan selalu menghadirkan kebahagiaan hidup akhirat kelak di surgaNya. Mengejar kehidupan akhirat merupakan tujuan asasi dan mengambil dunia sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam hadis dikatakan: ”Barangsiapa obsesinya akhirat maka Allah akan mengumpulkan urusannya yang terserak, menjadikannya kecukupannya dalam hati dan dunia akan datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Barangsiapa obsesinya adalah dunia maka Allah akan mencerai beraikan urusannya, menjadikan kefakiran didepan matanya dan ia hanya akan mendapatkan dunia apa yang telah ditentukan oleh Allah untuknya” (HR. Ibnu Majah, dari Zaid bin Tsabit. Dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’ Ash Shoghir no. 6392).

3. Mengingat kematian
Kematian adalah nasihat bagi orang merindukan akhirat pemutus segala nikmat. Betapa banyak angan-angan yang hancur karena ajal telah tiba. Beliau berwasiat : “Rasulullah pernah membuat sebuah garis seraya bersabda, ”ini adalah manusia lalu beliau membuat garis lagi di sampingnya seraya berkata, ”Ini adalah ajalnya”. Lalu beliau membuat garis lain yang jauh dari garis sebelumnya serta bersabda,”Ini adalah angan-angannya. ”Ketika ia berada seperti itu tiba-tiba datanglah garis yang paling dekat (ajalnya)” (HR. Bukhari).

Sebagai orang beriman tentunya kita berobsesi meraih kecintaan Allah Ta’ala menjadi Muttaqin (orang yang bertaqwa_red) dihindarkan dari azab kubur diselamatkan dari neraka dan menjadi penghuni surga.

Ini bukan sekedar angan-angan semu namun kita harus beramal, bersemangat, meraih kemuliaan dan menapaki jalan menuju cita-cita yang diridhai-Nya. Semoga Allah memudahkannya. Amin.

***

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

  • Ayo Melesat ke Surga!, Dr. Kholid Abu Syadi WIP (Wacana Ilmiah Press, Solo, 2008)
  • Senjakala Bidadari, Zainal Abidin bin Syamsuddin dan Ummu Ahmad Rifai, Penerbit Imam Bonjol Jakarta, 2014.

sumber: https://muslimah.or.id/10575-petaka-panjang-angan-angan.html

Ketika Agama Telah Mengharamkan

Islam yang dibawa oleh Al Musthafa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, datang sebagai rahmat bagi semesta alam. Allah Ta’ala berfirman,

وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

Secara bahasa,

الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ

rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab).

Atau dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Jadi dapat kita katakan bahwa datangnya Islam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh makhluk.

Kasih sayang tersebut tersurat dan tersirat dalam seluruh ajaran Islam, baik yang berupa larangan maupun perintah. Namun, benarlah firman Allah Ta’ala,

وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Hanya sedikit hamba-Ku yang bersyukur” (QS. Saba’: 13)

Karena kita masih sering melihat di tengah-tengah kaum muslimin zaman ini, ada orang yang ketika dijelaskan kepadanya hal-hal yang dilarang oleh agama, dengan congkaknya ia berkata: ‘Sedikit-sedikit koq haram!‘. Padahal larangan agama adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.

Yang Haram Itu Berbahaya dan Merugikan

Salah satu konsekuensi Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin adalah, setiap ajaran Islam mengajak kepada perkara yang baik bagi manusia dan melarang perkara yang buruk bagi manusia. Sebagaimana diungkapkan dalam kaidah fiqhiyyah:

الشَارِعُ لَا يَـأْمُرُ إِلاَّ ِبمَا مَصْلَحَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً وَلاَ يَنْهَى اِلاَّ عَمَّا مَفْسَدَتُهُ خَالِصَةً اَوْ رَاجِحَةً

“Islam tidak memerintahkan sesuatu kecuali mengandung 100% kebaikan, atau kebaikan-nya lebih dominan. Dan Islam tidak melarang sesuatu kecuali mengandung 100% keburukan, atau keburukannya lebih dominan”

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di berkata, “Kaidah ini meliputi seluruh ajaran Islam, tanpa terkecuali. Sama saja, baik hal-hal ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), baik yang berupa hubungan terhadap Allah maupun terhadap sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS. An Nahl: 90)

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa setiap keadilan, kebaikan, silaturahim pasti diperintahkan oleh syariat. Setiap kekejian dan kemungkaran terhadap Allah, setiap gangguan terhadap manusia baik berupa gangguan terhadap jiwa, harta, kehormatan, pasti dilarang oleh syariat. Allah juga senantiasa mengingatkan hamba-Nya tentang kebaikan perintah-perintah syariat, manfaatnya dan memerintahkan menjalankannya. Allah juga senantiasa mengingatkan tentang keburukan hal-hal dilarang agama, kejelekannya, bahayanya dan melarang mereka terhadapnya”[1].

Dan tidak diragukan lagi bahwa setiap makhluk dan benda di alam ini pasti memiliki manfaat dan kebaikan meski hanya sedikit. Benda yang paling hina di dunia ini pun masih mengandung manfaat walau kecil sekali. Jika semua hal yang memiliki kebaikan itu dihalalkan niscaya semua hal di dunia ini akan halal dan tidak ada yang haram. Oleh karena itulah Islam melarang segala sesuatu yang keburukannya lebih dominan meski ia memiliki sedikit kebaikan atau manfaat. Allah Ta’ala berfirman,

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”” (QS. Al Baqarah: 219)

Terkadang seseorang enggan meninggalkan apa yang telah diharamkan oleh agama karena menganggap hal tersebut bermanfaat baginya. Seseorang enggan meninggalkan korupsi karena berjudi membuatnya mendapat uang, seseorang enggan meninggalkan daging babi karena rasanya enak, seseorang enggan meninggalkan musik karena membuat hatinya terhibur, seseorang enggan meninggalkan rokok karena membuat pikirannya plong, dan seterusnya. Lihatlah bagaimana para sahabat ridwanullah ‘alaihim ajma’in, bersikap terhadap larangan agama, mereka berkata,

نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melarang sesuatu yang kami anggap lebih bermanfaat. Namun taat kepada Allah dan Rasul-Nya tentu lebih bermanfaat bagi kami” (HR. Muslim, no. 1548)

Apalah artinya sedikit mengorbankan manfaat duniawi demi ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya? Apalah artinya merelakan sedikit keuntungan duniawi untuk menjunjung aturan agama? Apalah artinya sedikit melewatkan kemudahan hidup di dunia, untuk menjadi seorang hamba yang setia dan taat? Apalah artinya sedikit bagian dari dunia yang fana ini untuk mendapatkan dunia yang lebih kekal?

وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

“Akhirat itu lebih baik dan lebih kekal” (QS. Al-A’laa: 17)

Bahkan lebih dari itu, pelanggaran terhadap aturan agama tidak hanya mendatangkan kerugian di akhirat, bahkan juga menjadi sebab datangnya bencana di dunia. Dan ini jelas sebuah kerugian. Allah Ta’ala berfirman:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Hendaknya orang yang menentang ajaran Rasulullah itu takut, akan datangnya musibah atau adzab besar yang menimpa mereka” (QS. An Nuur: 63)

Oleh karena itu, bagi orang-orang yang hendak melanggar larangan agama, hendaknya lebih bijak menimbang untung-rugi bagi dirinya.

Yang Haram Lebih Sedikit Dari Yang Halal

Orang yang berkata: ‘sedikit-sedikit koq haram‘ tidak menyadari betapa Allah Ta’ala menghalalkan jauh lebih banyak hal baginya dari pada yang haram. Misalnya, makanan yang halal jauh lebih banyak dari pada yang haram. Allah Ta’ala tidak membatasi makanan halal dengan menyebutkan jenis-jenisnya, sedangkan pada makanan yang haram Allah memberikan batasan dengan menyebutkan jenis-jenisnya. Artinya, seluruh makanan yang ada di bumi itu halal kecuali beberapa jenis saja. Allah Ta’ala berfirman, menghalalkan makanan dan minuman secara umum,

كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al A’araf: 31)

Lalu Allah Ta’ala berfirman menyebutkan beberapa jenis saja Ia diharamkan,

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

“Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (QS. Al An’am: 119)

Dan beberapa jenis lagi dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sini para ulama menarik sebauh kaidah fiqih:

الأصل في العبادات الحظر, و في العادات الإباحة

“Hukum asal ibadah adalah terlarang, hukum asal ‘adah adalah boleh”

‘Adah adalah semua perkara non-ibadah, misalnya makanan, minuman, pakaian, pekerjaan, alat-alat, dan lainnya. Semuanya halal dan boleh selama tidak diketahui ada dalil yang mengharamkannya. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan: “Semua perkara ‘adah baik berupa makanan, minuman, pakaian, kegiatan-kegiatan non-ibadah, mu’amalah, pekerjaan, hukum asalnya mubah dan halal. Orang yang mengharam perkara ‘adah, padahal Allah dan Rasul-Nya tidak mengharamkan, ia adalah mubtadi‘”[2]

Jika demikian kita ketahui betapa banyak hal yang hukumnya mubah dan halal. Sungguh kalau kita mau menghitung hal-hal yang dihalalkan oleh Allah tidak akan terhitung banyaknya,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

“Jika engkau menghitung nikmat Allah engkau tidak akan sanggup” (QS. Ibrahim: 34)

Dari nikmat yang tidak terhingga banyaknya ini, mengapa ketika Allah melarang sedikit saja kita masih merasa berat meninggalkannya??

Setiap Orang Mampu Meninggalkan Yang Haram

Allah Ta’ala menurunkan Islam sebagai agama yang mudah dilaksanakan oleh manusia. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا

“Sesungguhnya agama itu mudah. Orang yang berlebihan dalam agama akan kesusahan. Maka istiqamahlah, atau mendekati istiqamah, lalu bersiaplah menerima kabar gembira” (HR. Bukhari no.39)

Sebagian orang salah paham terhadap hadits ini sehingga berkata: “Bagi saya shalat 5 kali sehari itu susah, karena agama itu mudah maka tidak shalat tidak mengapa”. Sehingga dengan alasan ini banyak orang menerjang larangan syariat dengan alasan sulit meninggalkannya. Dengan kata lain, mereka memaknai ‘mudah’ dan ‘susah’ sesuai selera masing-masing. Apa yang menurutnya ‘susah’ ia tinggalkan walau syariat memerintahkannya, apa yang menurutnya ‘mudah’ ia kerjakan walau agama melarangnya.

Tentu tidak demikian maksud hadits ini. Cukuplah firman Allah Ta’ala menafsirkan hadits yang mulia ini:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya” (QS. Al Baqarah: 286)

Ayat ini tegas menyatakan bahwa setiap ajaran agama yang diturunkan oleh Allah Ta’ala melalui Rasul-Nya sudah sesuai dengan kemampuan manusia untuk mengerjakannya. Dengan kata lain, setiap ajaran agama itu sudah mudah dan mampu dilaksanakan oleh manusia secara umum.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan makna hadits tersebut, “Maksudnya, agama Islam itu ringan dan mudah, baik dalam aqidah, akhlak, amal-amal ibadah, perintah dan larangannya…. semuanya ringan dan mudah. Setiap mukallaf akan merasa mampu melaksanakannya, tanpa kesulitan dan tanpa merasa terbebani. Aqidah Islam itu ringan, akan diterima oleh akan sehat dan fitrah yang lurus. Kewajiban-kewajiban dalam Islam juga perkara yang sangat mudah” [3]

Jadi, Anda merasa berat meninggalkan hal yang haram? Yakinlah bahwa sebenarnya Anda mampu.

Sami’na Wa Atha’na

Jika atasan anda, atau orang yang anda hormati melarang anda terhadap sesuatu, tentu anda pun akan mematuhinya bukan? Maka bagaimana lagi jika larangan itu datang dari Dzat yang menciptakan anda, memberikan nikmat berlimpah, menghembuskan kehidupan pada diri anda, Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Dzat Yang Menguasai Hari Pembalasan kelak, tentu lebih layak kita mematuhinya bukan?

Demikianlah sikap seorang hamba Allah yang sejati. Sebagaimana dicirikan sendiri oleh Allah Ta’ala:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Hanya ucapan orang-orang beriman, yaitu ketika mereka diajak menaati Allah dan Rasul-Nya agar Rasul-Nya tersebut memutuskan hukum diantara kalian, maka mereka berkata: Sami’na Wa Atha’na (Kami telah mendengar hukum tersebut dan kami akan taati). Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS. An Nuur: 51)

Jadi, ketika agama telah mengharamkan sesuatu, akan taatkah Anda?

Semoga Allah memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Artikel http://www.muslim.or.id


[1] Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal.27

[2] Qawaid Wal Ushul Al Jami’ah, hal.74

[3] Bahjah Qulub Al Abrar, hal. 106

sumber: https://muslim.or.id/3319-ketika-agama-telah-mengharamkan.html

Kamuflase Istilah Syariah

Telinga kita pasti sudah akrab dengan istilah khamar. Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan baik dari benda padat, cair dan gas. Di masa silam, istilah khamar ini diubah menjadi nabidz, supaya mengelabui orang agar bisa menikmatinya. Demikian pula di zaman kita saat ini berbagai istilah dibumbui di produk-produk tertentu baik pada barang dan produk perbankan bahkan pada ritual kesyirikan dengan bumbuan yang indah, namun hakikatnya hanya pengaburan istilah. Orang yang menyangka sah-sah saja menikmati atau memanfaatkannya, padahal nyatanya haram dan terlarang. Oleh karenanya, kita mesti jeli. Jangan sampai kita tertipu dengan istilah dan nama, lihatlah hakikatnya. 

Jangan Tertipu dengan Istilah

Kamuflase istilah atau pengelabuan dalam nama sudah ada sejak masa silam, bahkan sejak Nabi Adam ‘alaihis salaam di surga. Adam tertipu dengan pengelabuan iblis yang memberi nama pohon yang terlarang dengan nama pohon khuldi, artinya pohon yang akan membuat orang yang memakannya kekal di surga. Iblis berkata,

يَا آَدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَا يَبْلَى

“Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS. Thoha: 120)

Di akhir zaman, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan bahwa akan muncul orang-orang yang ingin mengelabui sesuatu yang haram dengan merubah namanya. Abu Malik Al Asy’ari berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا

“Sungguh, akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamar, mereka menamakannya dengan selain namanya.” (HR. Abu Daud no. 3688, An Nasai no. 5658, Ibnu Majah no. 3384 dan Ahmad 4: 237. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

At Turbasyti menjelaskan, “Mereka sengaja menutup-nutupi nama khamar tadi dengan nama nabidz (sejenis minuman yang sebenarnya bukan khamar).” Ibnu Malik mengatakan, “Mereka ingin menikmati khamar tersebut dan sengaja merubah namanya dengan nama berbagai nabidz yang hukumnya mubah. Misal saja mereka sebut dengan air madu dan air dzurroh yang tidak haram. Khamar biasanya berasal dari anggur dan kurma, namun kedua minuman tadi tidak demikian. Mereka hanya ingin mengelabui. Padahal kita harus melihat hakikatnya bahwa setiap yang memabukkan itu haram (apa pun namanya).” (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 10: 110)

Mengelabui dengan merubah sesuatu yang diharamkan untuk merubah hukum ini pun menjadi watak Yahudi. Supaya minyak bangkai yang asalnya cair tidak terlarang diperjualbelikan, mereka merubahnya menjadi padat.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ عَامَ الْفَتْحِ ، وَهُوَ بِمَكَّةَ « إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ الْمَيْتَةِ فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ ، وَيُدْهَنُ بِهَا الْجُلُودُ ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ . فَقَالَ « لاَ ، هُوَ حَرَامٌ » . ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ ذَلِكَ « قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُودَ ، إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ ثُمَّ بَاعُوهُ فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ »

Dari Jabir bin Abdillah, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di Mekah saat penaklukan kota Mekah, “Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa pendapatmu mengenai jual beli lemak bangkai, mengingat lemak bangkai itu dipakai untuk menambal perahu, meminyaki kulit, dan dijadikan minyak untuk penerangan?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh! Jual beli lemak bangkai itu haram.” Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semoga Allah melaknat Yahudi. Sesungguhnya, tatkala Allah mengharamkan lemak bangkai, mereka mencairkannya lalu menjual minyak dari lemak bangkai tersebut, kemudian mereka memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari no. 2236 dan Muslim, no. 4132)

Lihat Hakikatnya

Nilailah sesuatu dari hakikatnya, bukan dari nama atau istilah. Karena kadang nama sesuatu yang berbau syirik atau bid’ah –misalnya- diubah menjadi nama yang indah dan menarik. Lihat saja istilah yang dibuat untuk wisata ke kuburan para wali songo, dengan istilah “wisata religi”. Padahal di dalamnya terdapat bentuk ibadah yang jauh dari tuntunan Islam karena di dalamnya terdapat tawassul atau tabarruk (ngalap berkah) yang bid’ah bahkan bisa sampai tingkatan syirik. Safar dengan tujuan ibadah seperti yang disebut dengan wisata religi ini juga telah melanggar sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

“Tidaklah diikat pelana (janganlah bersengaja bersafar -dalam rangka ibadah-) selain ke tiga masjid: masjidil haram, masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (masjid nabawi) dan masjidil aqsho’.” (HR. Bukhari no. 1189 dan Muslim no. 1397).

Pengecualian dalam hadits ini bukanlah pada tiga masjid saja. Termasuk di dalamnya segala tempat yang dimaksudkan untuk beribadah pada Allah. Buktinya disebutkan dalam riwayat dari Abdurrahman ibnul Harits bin Hisyam, katanya: Abu Basrah Al Ghifari suatu ketika berjumpa dengan Abu Hurairah yang baru tiba dari bukit Thur, maka tanyanya: “Anda datang dari mana?” “Dari bukit Thur… aku shalat di sana“, jawab Abu Hurairah. “Andai aku sempat menyusulmu sebelum engkau berangkat ke sana, engkau tidak akan berangkat. Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidaklah diikat pelana… dst”, kata Abu Basrah. (HR. Ahmad 39: 270. Hadits ini sanadnya shahih, Al Haitsami mengatakan dalam Majma’uz Zawa-id (4:3),  “Para perawi hadits Ahmad tsiqah semua dan kuat hafalannya”. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Malik secara panjang lebar dalam Muwaththa’nya no 241). Jelas, bukit Thur merupakan bukit yang diberkahi oleh Allah. Dalam menjelaskan hadits di atas, Al Imam Ibnu Abdil Barr dalam At Tamhid (23: 28) berkata: “Ucapan Abu Hurairah ‘Aku pergi ke bukit Thur’; jelas sekali dalam hadits ini bahwa beliau tidak bersafar kecuali demi mencari berkah dan shalat di sana”.  Wisata religi nyatanya termasuk dalam larangan hadits di atas.

Contoh lainnya lagi, kadang istilah yang digunakan dikelabui dengan ditambahi istilah ‘syariah’, semisal pada bank atau pegadaian. Salah satu produk yang bermasalah di lembaga tersebut adalah kredit emas batangan. Padahal berdasarkan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, pembelian emas tidak boleh dilakukan secara kredit (alias: harus tunai). Ketika menyebutkan barang-barang ribawi semisal emas dan perak, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ

“Jika berbeda jenis (semisal menukar emas dengan mata uang, pen), maka juallah terserah kalian, asalkan tunai.” (HR. Muslim no. 1587). Syarat yang diberikan di sini adalah tunai, yadan bi yadin. Jadi, label lembaga syariah tidak bisa melegalkan  yang Allah haramkan.

Bagi hasil di BMT atau bank syariah bisa jadi contoh yang lain. Mereka menyebut bagi hasil yang dilakukan adalah mudhorobah, nama yang syar’i. Aturan mereka dalam mudhorobah adalah hanya mau bagi untung dan tidak mau bagi rugi. Jika memang aturannya seperti ini, hakikatnya bukan mudhorobah, namun mengutangi. Menurut aturan syari’at mengenai mudhorobah, sebagaimana keuntungan dibagi bersama, begitu pula dengan kerugian harus ditanggung bersama antara pemilik modal dan pelaku usaha. Jika hanya mau bagi untung, maka hakikat akad yang dilakukan adalah utang-piutang. Jika ditarik untung dalam utang-piutang, maka itu sama saja riba walaupun memakai istilah yang syar’i. Para ulama membuat kaedah yang telah ma’ruf,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبَا

“Setiap piutang yang mendatangkan keuntungan, maka itu adalah riba.”

Dari sini kita dapat memahami bahwa tidak setiap istilah syar’i menunjukkan kebenaran. Perlu kita ketahui hakikatnya, lebih-lebih di zaman ini yang penuh pengelabuan. Hal ini juga menuntut kita untuk banyak belajar dan mengkaji ilmu Islam, tidak hanya sekedar ikut-ikutan. Banyak ilmu yang mesti kita dalami, yang utama adalah ilmu akidah, menyusul setelahnya adalah ilmu yang wajib kita ketahui sehari-hari seperti penjelasan shalat bagi setiap muslim dan penjelasan hukum perniagaan bagi yang ingin melakukan muamalah dagang. Jika kita tidak mampu, maka rajinlah bertanya pada ahli ilmu yang pedomannya dalam berpendapat  adalah Al Qur’an dan As Sunnah. 

Wallahu waliyyut taufiq.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 1 Shofar 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2152-kamuflase-istilah-syariah.html

Bagaimana Hilangnya Hafalan Al Qur’an Karena Musik

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan  sahabatnya.

Kisah ini adalah kisah berharga yang kami tujukan bagi para penghafal Al Qur’an. Terserah ia adalah penghafal qur’an yang kaamil (sempurna), atau hanya 10 juz, 5 juz atau bahkan beberapa surat saja.

Ia adalah seorang yang Allah telah beri nikmat untuk menghafalkan Al Qur’an sejak kecil. Ia sudah menghafalkannya dengan tertancap mantap di dalam hati. Sampai katanya, ia tidak pernah melupakan satu ayat pun dalam bacaannya dan hafalannya. Dan ini sudah dikenal oleh guru dan orang-orang sekitarnya.

Suatu waktu, ia berpindah ke negeri lain untuk bekerja. Di sana ia tinggal bersama beberapa orang ikhwan dan sahabatnya. Beberapa hari berlalu, beberapa temannya menyetel kaset yang berisi lagu-lagu sehingga ia pun mendengarnya. Pada awalnya, ia enggan memperhatikan musik tersebut. Bahkan ia sendiri menasehati teman-temannya akan terlarangnya musik. Namun apa yang terjadi beberapa waktu kemudian? Perlahan-lahan, ia terbuai dengan musik. Bahkan ia pun mendengar bagaimana senandung indah dari musik tersebut. Ia dan teman-temannya sampai-sampai mendengarkan musik tersebut sepanjang malam hingga datang fajar.

Hal di atas berlangsung selama tiga bulan lamanya. Setelah itu, ia kembali ke negerinya. Suatu saat ia shalat. Setelah membaca Al Fatihah, ia membaca surat lainnya. Apa yang terjadi? Ketika itu ia tidak mampu melanjutkan bacaan selanjutnya dari surat tersebut. Ia pun mengulanginya lagi setelah itu, ia pun tidak bisa melanjutkannya. Hingga ia menyempurnakan shalatnya. Setelah itu ia membuka mushaf Al Qur’an Al Karim dan mengulangi ayat yang tadi ia membaca. Ia pun mengulangi bacaan ayat tadi dalam beberapa shalat. Yang ia dapati seperti itulah. Setiap kali ia mengulangi hafalannya, ternyata sudah banyak ayat yang terlupa.

Setelah itu ia pun merenung. Ia memikirkan bagaimanakah dulu ia adalah orang yang telah hafal qura’an dengan begitu mantap. Namun sekarang banyak yang terlupa. Ia pun akhirnya menangis tersedu-sedu. Ia kemudian menunduk pada Allah sambil menangis. Ia menyesali dosa, segala kekurangan dan kelalaian yang ia lakukan. Ia betul-betul menyesali bagaimana bisa lalai dari amanat Al Qur’an yang telah ia emban. Ia pun akhirnya menjauh dari sahabat-sahabatnya tadi. Ia kembali mengulang hafalan Qur’annya siang dan malam dalam waktu yang lama. Ia pun meninggalkan musik. Ia akhirnya benar-benar bertaubat pada Allah. Namun usaha dia untuk mengulangi hafalan saat itu lebih keras dari sebelumnya

Benarlah kata penyair Arab:

Jika engkau diberi nikmat, perhatikanlah

Ingatlah bahwasanya maksiat benar-benar menghilangkan nikmat.

Perhatikanlah untuk selalu taat pada Rabb Al Baroyaa

Karena Rabb Al Baroyaa itu amat pedih siksa-Nya.

 

Benarlah kata Imam Asy Syafi’i:

Aku pernah mengadukan pada Waki’ tentang buruknya hafalaku

Maka ia pun menunjukiku untuk meninggalkan maksiat

Ia mengabarkan padaku bahwa ilmu adalah cahaya

Cahaya Allah tidak mungkin ditujukan pada orang yhang bermaksiat[1]

 

Benar pula kata Ibnul Qayyim:

“Sungguh nyanyian dapat memalingkan hati seseorang dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi Al Qur’an. Ingatlah, Al Qur’an dan nyanyian selamanya tidaklah mungkin bersatu dalam satu hati karena keduanya itu saling bertolak belakang. Al Quran melarang kita untuk mengikuti hawa nafsu, Al Qur’an memerintahkan kita untuk menjaga kehormatan diri dan menjauhi berbagai bentuk syahwat yang menggoda jiwa. Al Qur’an memerintahkan untuk menjauhi sebab-sebab seseorang melenceng dari kebenaran dan melarang mengikuti langkah-langkah setan. Sedangkan nyanyian memerintahkan pada hal-hal yang kontra (berlawanan) dengan hal-hal tadi.”[2]

Semoga jadi renungan berharga bagi kita semua, pecinta Al Qur’an dan yang ingin menghafalkannya secara sempurna atau sebagiannya. Renungkan haramnya musik dan nyanyian di sini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

 

Prepared in the blessed morning, on 6th Muharram 1432 H (12/12/2010) in Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

http://www.rumaysho.com


[1] Dibahasakan secara bebas dari Risalah “Kayfa Tahfazul Qur’an fii ‘Ashri Khutuwath”, hal. 33-34, Hasan bin Ahmad bin Hasan Hammam, Darul Hashnaroh

[2] Ighatsatul Lahfan, 1/248-249.

sumber: https://rumaysho.com/1451-bagaimana-hilangnya-hafalan-al-quran-karena-musik.html

SABAR DALAM MENERIMA TAKDIR

Prinsip keimanan seorang muslim : 
Beriman kepada takdir yang telah ditetapkan oleh Allah 

Iman kepada takdir Allah mencakup empat tingkatan:

1. Beriman kepada ilmu Allah yang ‘azali (ada sejak dahulu tanpa memiliki permulaan) atas segala sesuatu

2. Mengimani penulisan takdir dalam Lauh Mahfuzh

3. Mengimani bahwa kehendak dan kekuasaan Allah melingkupi seluruh makhluk-Nya

4. Mengimani bahwa Allah yang menciptakan segala sesuatu

Takdir yang buruk : 

Buruknya sesuatu yang ditakdirkan, bukan buruknya takdir yang merupakan perbuatan Allah.

Sikap menghadapi ketetapan Allah :

– Meyakini kesudahan yang baik baik hamba yang mau bersabar.

– Menyadari dunia adalah ladang ujian.

– Kesabaran adalah hal yang diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Menerima Takdir adalah Bagian dari Keimanan

Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, satu keyakinan yang harus ada di hati kita adalah keimanan terhadap takdir Allah Ta’ala. Bahkan, prinsip ini merupakan salah satu dari rukun iman, yaitu beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk. Semua yang terjadi di muka bumi dan alam semesta telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. 

Di antara dalilnya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh malaikat Jibril ‘alaihis salamdengan beberapa pertanyaan, di antaranya, “Wahai Muhammad, beritahukanlah kepadaku tentang Iman! Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir, dan Engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk.” (H.R. Muslim).

Apa yang telah Allah Ta’ala tetapkan ini mencakup seluruh kejadian yang akan terjadi di muka bumi dan seluruh alam semesta. Semuanya sudah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Bahkan, daun-daun yang jatuh pun Allah telah mentakdirkannya. Allah Ta’ala berfirman, “Dan tidak ada sehelai daun pun yang jatuh melainkan Allah mengetahuinya.” (Q.S. Al-An’am: 59). 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Sesungguhnya yang pertama kali Allah ciptakan adalah pena, kemudian Allah berfirman, “Tulislah!”. Pena bertanya, “Wahai Rabbku, apa yang harus aku tulis?” Maka Allah menjawab, “Tulislah takdir segala sesuatu sampai terjadi hari kiamat.” (H.R. At-Tirmidzi no. 2155 dan Abu Dawud no.4700, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi).

Agar lebih memahami tentang takdir, ada kaidah penting terkait iman kepada takdir. Iman kepada takdir mencakup empat tingkatan, yaitu:

Pertama, Beriman kepada ilmu Allah yang ‘azali (sejak dulu tanpa memiliki permulaan) terhadap segala sesuatu, dan di antaranya adalah bahwa Allah mengetahui perbuatan hamba sebelum ia melakukannya.

Kedua, Mengimani bahwa Allah telah menuliskan takdir tersebut di Lauhul Mahfuzh.

Ketiga, Kehendak-Nya yang menyeluruh dan kekuasaan Allah yang sempurna mencakup segala peristiwa.

Keempat, Mengimani bahwa Allah menciptakan segala makhluk-Nya dan Dia-lah yang Maha Menciptakan, dan selain-Nya adalah makhluk.

(Syarh al-Aqidah Wasithiyah karya Syaikh Al-Fauzan hal. 172).

Takdir Baik dan Takdir Buruk

              Sedari kecil kita diajarkan bahwa ada yang namanya takdir baik dan takdir buruk. Namun apakah kita sudah mengetahui apa yang dimaksud dari takdir baik dan takdir buruk? Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa jika takdir disifati dengan kebaikan maka perkara ini sudah jelas. Adapun takdir yang disifati dengan keburukan maka yang dimaksud adalah buruknya sesuatu yang ditakdirkan tersebut, bukan buruknya takdir yang merupakan perbuatan Allah Ta’alakarena sesungguhnya perbuatan Allah tidak ada sedikitpun keburukan di dalamnya. Semua perbuatan Allah mengandung kebaikan dan hikmah di dalamnya. Maka yang dimaksud dengan keburukan di sini adalah dilihat dari hasil perbuatan dan hal yang ditakdirkan, bukan dilihat dari perbuatan Allah Ta’ala yang mentakdirkan. (Syarh al-Aqidah al-Wasithiyah karya Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 46).

Takdir Buruk sebagai Ujian

Semua yang terjadi baik berupa kebaikan maupun keburukan telah dicatat dan ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Kebaikan, –misalnya berupa mendapatkan rezeki bertambahnya ilmu, dan sebagainya-, telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Keburukan, –misalnya berupa mendapatkan musibah, di-PHK, dan sebagainya-, pula telah ditakdirkan oleh Allah Ta’ala. Namun hal yang perlu diperhatikan ialah keburukan yang menimpa kita adalah bagian dari ujian dari Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman, “Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai fitnah (ujian).” (Q.S. Al-Anbiya: 35). Ibnu Katsir mengatakan tentang ayat ini, “Allah menguji kalian terkadang dengan musibah dan terkadang dengan nikmat, untuk melihat siapakah yang bersyukur dan siapakah yang kufur, siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa.” Demikian juga ‘Ali bin Abu Thalhah mengatakan, dari Ibnu ‘Abbas tentang ayat ini, “Kami akan menguji kalian dengan kesengsaraan dan kesenangan, sehat dan sakit, kekayaan dan kemiskinan, haram dan halal, ketaatan dan kemaksiatan, serta hidayah dan kesesatan.” (Tafsir Ibnu Katsir 5/342, Asy-Syamilah).

Di sinilah kita diuji oleh Allah dengan sesuatu hal yang menimpa kita, baik itu keburukan atau kebaikan. Ketika mendapatkan takdir baik berupa bertambahnya nikmat, apakah semakin bertambah rasa syukur? Apakah semakin bertambah semangat ibadahnya? Atau justru semakin membuat kita lalai? Ketika mendapatkan kejelekan, apakah membuat kita semakin kembali kepada Allah, atau justru membuat lisan kita tidak terjaga dari menggerutu dan berburuk sangka kepada Allah? Wal ‘iyadzu billah. Coba lihatlah kepada diri kita, bagaimana sikap kita ketika mendapatkan nikmat dan bagaimana sikap kita ketika mendapatkan keburukan karena inilah letak ujiannya!

Bersabar ketika Menghadapi Takdir Buruk

Sebagaimana diuraikan di atas, keburukan yang menimpa kita pada hakikatnya adalah ujian untuk melihat siapakah yang senantiasa mengingat Allah dan siapakah yang menjadi lalai karenanya. Lalu bagaimanakah cara agar kita dapat senantiasa bersabar menghadapi takdir yang buruk? Mari kita perhatikan poin-poin berikut. 

1) Kesudahan yang baik bagi orang yang bersabar.

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beriman kepada takdir, kemudian bersabar, maka baginya kesudahan yang baik berupa pahala di sisi Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya barangsiapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (Q.S. Yusuf: 90), “Maka bersabarlah; Sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa” (Q.S. Hud: 49) (binbaz.org.sa/audios/1629/34).

2) Sadarilah bahwa karakter dunia itu penuh dengan ujian.

Seorang mukmin yang tidak bisa memposisikan dirinya dan tidak menjadikan sabar sebagai penolongnya, maka hidupnya tidak akan nyaman dan ia terluput dari pahala yang besar dari bersabar. Maka sudah selayaknya bagi kita sebagai seorang muslim untuk merenungi isi Al-Qur’an, apa yang Allah Ta’ala perintahkan di dalamnya berupa perintah dan motivasi untuk bersabar, serta membaca kisah perjalanan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat dan salafus shalih. Bagaimana mereka bisa bersabar terhadap berbagai ujian dan bencana yang menimpa mereka, sehingga kita bisa meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan para salafus shalih.  (Fatwa Al-Islam Su’al wal Jawab Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid no.264679).

3)Bersabar dalam menghadapi musibah adalah perkara yang diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berjalan melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur. Maka Beliau berkata, ‘Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah’. Wanita itu berkata, ‘Kamu tidak mengerti keadaanku, karena kamu tidak mengalami musibah seperti yang aku alami’. Wanita itu tidak mengetahui jika yang menasehati itu adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu diberi tahu kepadanya, ‘Sesungguhnya orang tadi adalah Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam’. Spontan wanita tersebut mendatangi rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam namun dia tidak menemukannya. Setelah bertemu dia berkata, ‘Maaf, tadi aku tidak mengetahuimu wahai Nabi’. Maka Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya sabar itu ada pada kesempatan pertama saat datangnya musibah’ (H.R. Bukhari no 1283 dan Muslim 926) (Fatwa Al-Islam Su’al wal Jawab Syaikh Muhammad bin Shalih al-Munajjid no.264679).

              Pembaca rahimakumullah, Demikian apa yang dapat kami sampaikan. Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga kita di jalan yang lurus. Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina muhammad. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Penulis: Adya Surya Atmaja (Alumnus Ma’had Al-‘Ilmi)

sumber: https://buletin.muslim.or.id/bt1618/

Tamu dan Titipan

Ibnu Mas’ud mengatakan:

مَا أَحَدٌ أَصْبَحَ فِي الدُّنْيَا إِلَّا وَهُوَ ضَيْفٌ وَمَالُهُ عَارِيَةٌ. فَالضَّيْفُ مُرْتَحِلٌ وَالْعَارِيَةُ مَرْدُوْدَةٌ 

Semua orang di dunia ini adalah ‘tamu’. Sedangkan harta seluruhnya adalah titipan. Semua tamu pasti pergi sedangkan barang titipan itu harus dikembalikan kepada pemilik.” (Az-Zuhd karya Imam Ahmad no 906)

Demikianlah hakekat hidup di dunia. Manusia yang hidup di dunia hakekatnya adalah adalah ‘tamu’.  Semestinya ‘tamu’ itu memikirkan rumahnya yang sesungguhnya, bukan malah memikirkan rumah tempat bertamu. 

Oleh karena itu orientasi hidup seorang muslim di dunia adalah akherat. Semua kita akan ‘mudik’ ke akherat. Pastikan kita tidak salah pulang kampung. Kampung asli kita adalah surga Allah Ta’ala.

Pastikan kendaraan mudik itu siap. Demikian pula bekal untuk mudik ke kampung akherat itu benar-benar cukup. 

Hakekat harta adalah barang titipan yang sewaktu-waktu bisa diminta oleh pemilik tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Dengan menyadari hal ini kita akan mudah untuk bersabar menghadapi musibah kehilangan harta. 

Tentu saja kita tidak boleh marah marah ketika pemilik mengambil barang titipan. Demikian pula sikap yang seharusnya kita miliki ketika Allah Ta’ala mengambil barang titipan-Nya dengan musibah yang menimpa harta kita. 

sumber: https://pengusahamuslim.com/7125-tamu-dan-titipan.html

Parenting Islami: Jangan Mendoakan Keburukan Pada Anak

Setiap orang tua tentu tidak menginginkan keburukan pada anaknya. Ini merupakan fitrah yang Allah Ta’ala tanamkan sebagai salah satu tanda dari sifat rahmah Allah Ta’ala.

Terdapat dalam shahihain, dari ‘Umar bin Al–Khaththab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– بِسَبْىٍ فَإِذَا امْرَأَةٌ مِنَ السَّبْىِ تَبْتَغِى إِذَا وَجَدَتْ صَبِيًّا فِى السَّبْىِ أَخَذَتْهُ فَأَلْصَقَتْهُ بِبَطْنِهَا وَأَرْضَعَتْهُ فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « أَتَرَوْنَ هَذِهِ الْمَرْأَةَ طَارِحَةً وَلَدَهَا فِى النَّارِ ». قُلْنَا لاَ وَاللَّهِ وَهِىَ تَقْدِرُ عَلَى أَنْ لاَ تَطْرَحَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « لَلَّهُ أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنْ هَذِهِ بِوَلَدِهَا ».

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperoleh banyak tawanan perang. Tiba-tiba ada seorang perempuan dari mereka yang mencari bayinya dalam kelompok tawanan tersebut. Kemudian dia mengambil bayi itu, memeluknya kemudian menyusuinya. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada kami, “Menurut kalian, apakah perempuan ini tega melemparkan anaknya itu ke dalam api?” Kami pun menjawab, “Demi Allah, tidak akan melemparkannya ke api selama dia masih mampu untuk tidak melemparnya.”

Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah lebih sayang kepada para hamba–Nya, melebihi kasih sayang perempuan ini terhadap anaknya.” (HR. Bukhari no 5999 dan Muslim no. 2754).

Demikianlah fitrah orang tua yang akan senantiasa menyayangi anaknya. Keselamatan sang anak menjadi suatu hal yang selalu terngiang di benaknya. 

Pada seri sebelumnya telah dipaparkan beberapa kisah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendoakan kebaikan untuk anak keturunan beliau secara khusus dan anak kaum muslimin secara umum. Kebalikan dari hal tersebut, wahai para orang tua, berhati-hatilah dan waspadalah dari mendoakan keburukan kepada anak-anak kita. Karena boleh jadi doa (atau ungkapan) buruk kita tersebut bertepatan dengan waktu dikabulkannya doa. Sehingga doa buruk tersebut pun terkabul dan kita akhirnya akan memetik hasilnya.

Terkait hal ini terdapat sebuah hadits yang panjang di kitab Shahih Muslim. Berikut ini kami cuplikkan petikan kisah ringkasnya.

Ada seorang lelaki yang berucap kepada untanya,

شَأْ لَعَنَكَ اللَّهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– « مَنْ هَذَا اللاَّعِنُ بَعِيرَهُ ». قَالَ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَالَ « انْزِلْ عَنْهُ فَلاَ تَصْحَبْنَا بِمَلْعُونٍ لاَ تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَوْلاَدِكُمْ وَلاَ تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ لاَ تُوَافِقُوا مِنَ اللَّهِ سَاعَةً يُسْأَلُ فِيهَا عَطَاءٌ فَيَسْتَجِيبُ لَكُمْ ».

“Hus (kalimat hardikan kepada unta agar jalannya cepat -pen), semoga Allah melaknatmu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Siapa yang melaknat untanya itu?” Lelaki itu menjawab, “Aku, wahai Rasulullah.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Turunlah (dan turunkanlah barang-barangmu darinya -pen) [1] Janganlah Engkau menyertai sesuatu yang terlaknat. Janganlah Engkau mendoakan keburukan untuk dirimu sendiri. Janganlah Engkau mendoakan keburukan kepada anak-anakmu. [2] Jangalah engkau mendoakan keburukan pada harta-hartamu [3]. Agar (doa tersebut) tidak bertepatan dengan saat-saat di mana Allah memberikan dan mengabulkan doa dan permintaan kalian.” (HR. Muslim no. 3009).

Guru kami, Ustadz Aris Munandar hafizhahullah, menceritakan sebuah kisah berikut.

Perlu diketahui bahwa salah satu kebiasaan orang Arab yang mengenal agama Islam ketika mereka sedang marah besar, mereka sering mengucapkan ‘Allahu Yahdik’ (Semoga Allah Ta’ala memberikanmu hidayah). Kalimat ini secara bahasa tidak mengandung makna keburukan. Namun berdasarkan adat kebiasaan orang Arab, kalimat ini merupakan ungkapan kemarahan mereka.

Disebutkan bahwa salah satu sebab Syaikh Muqbil bin Hadi Al–Wadi’i rahimahullah menjadi seorang ulama besar ahlu sunnah adalah bahwa orang tuanya pernah marah besar kepadanya lantas mengucapkan, “Allahu Yahdik.” Kemudian Allah Ta’ala pun mengabulkan doa orang tua beliau sehingga kita mengenal beliau merupakan salah seorang ulama besar ahlu sunnah yang tidak tercemar lingkungan syi’ah zaidiyah.

Oleh karena itu, mari jaga lisan kita dari mengucapkan doa atau ungkapan keburukan pada anak keturunan kita. Marilah kita ganti doa keburukan tersebut dengan ucapan yang baik, walaupun kita sedang marah besar kepada anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

ثَلَاثُ دَعْوَاتٍ يُسْتَجَابُ لَهُنَّ لَا شَكَّ فِيْهِنَّ : دَعْوَةُ المَظْلُوْمِ وَ دَعْوَةُ المُسَافِرِ وَ دَعْوَةُ الوَالِدِ لِوَلَدِهِ.

“Tiga doa yang akan dikabulkan dan tidak ada keraguan pada terkabulnya: doa orang yang dizhalimi, doa orang yang safar dan doa kebaikan orang tua kepada anaknya.” (HR. Muslim no. 3009).

Mudah-mudahan kita dapat mengamalkannya.

Disempurnakan menjelang isya, Rotterdam 5 Shafar 1438

***

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Sebagai hukuman bagi lelaki tersebut.

[2] Misalnya dengan mengatakan kepada anak kita,”Bodoh kamu!”

[3] Salah satu contoh doa keburukan pada harta adalah laknat pada kendaraan.

sumber: https://muslimah.or.id/9095-parenting-islami-5-jangan-mendoakan-keburukan-pada-anak.html