Kasih Sayang Allah Kepada Hamba-Nya

مَنْ عَرَفَ اللهَ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَأَفْعَالِهِ أَحَبَّهُ لاَمَحَالَةَ

Barang siapa yang mengenal Allah melalui nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya, pasti dia akan mencintai-Nya!” (Ibnul Qayyim, Al-Jawabul Kafi)

Ada dua nama Allah yang begitu dekat di telinga kaum muslimin. Ada dua nama Allah yang begitu lekat di lisan kaum mukminin. Ada dua nama Allah yang tertera dalam lafal basmalah. Ada dua nama Allah yang menjadi bagian surat Al-Fatihah. Ada dua nama Allah yang begitu indah. Dua nama itu adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim.

Keduanya berhubungan dengan “rahmat” (kasih sayang) Allah

Ar-Rahman: yang memiliki rahmat yang luas meliputi seluruh makhluk-Nya; wazan فعلان dalam bahasa Arab menunjukkan keluasan dan cakupan menyeluruh. Sebagaimana jika ada seorang lelaki yang marah dalam hal apa pun, dia disebut: رجل غضبان (rojulun ghodhbanun).

Ar-Rahim: nama yang menunjukkan atas perbuatan, karena فعيل bermakna فاعل .

Sifat “rahmat” (kasih sayang) Allah yang terkandung dalam kedua nama tersebut sesuai dengan ketinggian dan kemuliaan Allah.

Perbedaan makna lafal “Ar-Rahman” dan “Ar-Rahim”

Ada ulama yang mengatakan bahwa Ar-Rahman artinya Allah memberikan kasih sayang secara umum kepada seluruh makhluk-Nya di dunia, sedangkan Ar-Rahim artinya Allah memberikan kasih sayang secara khusus kepada orang-orang beriman saja di akhirat.

Selain pendapat tersebut, Syekh Khalil Harash menyebutkan pendapat lain tentang perbedaan antara makna lafal Ar-Rahman dan Ar-RahimAl-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah telah membawakan pendapat bahwa Ar-Rahman menunjukkan sifat yang terkandung pada Dzat, sedangkan Ar-Rahim mennunjukkan atas keterkaitan sifat tersebut (rahmat) dengan makhluk yang dirahmati. Dengan demikian, lafal ‘Ar-Rahman’ tidak diungkapkan dalam bentuk muta’addi (perlu objek). Sementara lafal Ar-Rahim diungkapkan dengan menyebutkan objek. Allah berfirman,

وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيماً 

‘… Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.’ (Q.s. Al-Ahzab: 43)

(Dalam ayat tersebut) tidak dikatakan رحمانا (Rahmanan), tetapi Allah nyatakan “رَحِيماً ” (Rahimaa). Inilah pendapat terbaik tentang perbedaan makna kedua lafal tersebut.”

Kasih sayang terhadap seluruh makhluk-Nya

Ar-rahmah al-‘ammah: Kasih sayang yang Allah berikan secara umum kepada seluruh makhluk-Nya tanpa terkecuali.

Sifat ini dikaitkan dengan sifat “al-‘ilmu” dalam firman Allah berikut ini,

رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْماً

Wahai Tuhan kami, rahmat dan ilmu-Mu meliputi segala sesuatu ….” (Q.s. Ghafir/Al-Mu’min: 7)

Ilmu Allah meliputi segala sesuatu. Dengan demikian, rahmat (kasih sayang)-Nya juga dirasakan oleh segala sesuatu tersebut sebab Allah menggandengkan antara ilmu-Nya dan rahmat-Nya. Kasih sayang jenis ini dirasakan oleh badan selama di dunia, seperti: makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, dan sebagainya.

Kasih sayang Allah terkhusus bagi orang-orang beriman

Ar-rahmah al-khashshah: Kasih sayang Allah yang khusus diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang beriman. Kasih sayang jenis ini bersifat imaniah diniah duniawiah ukhrawiah, berupa taufik untuk mengerjakan ketaatan, kemudahan dalam beramal kebajikan, keteguhan di atas iman, petunjuk menuju jalan yang lurus, serta kemuliaan dengan dimasukkan ke dalam surga dan dibebaskan dari siksa neraka.

Di akhirat kelak

Rahmat Allah bagi orang-orang kafir hanya terbatas di dunia. Dengan kata lain, tak ada rahmat sejati bagi mereka. Lihatlah keadaan mereka nantinya di akhirat,

رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ

Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami daripadanya (dan kembalikanlah kami ke dunia), maka jika kami kembali (juga kepada kekafiran), sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”

(Q.s. Al-Mu’minun: 107)

Tak ada rahmat bagi mereka pada hari itu. Yang ada hanya keadilan! Allah berfirman kepada mereka,

قَالَ اخْسَؤُوا فِيهَا وَلَا تُكَلِّمُونِ

Allah berfirman, ‘Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan-Ku.’” (Q.s. Al-Mu’minun: 108)

Demikianlah kondisi orang kafir di akhirat. Lalu, bagaimana keadaan orang-orang beriman?

Di akhirat kelak, Allah akan mengkhususkan rahmat, keutamaan, dan kebaikan dari-Nya bagi orang-orang mukmin. Allah juga akan memuliakan mereka dengan ampunan dan penghapusan dosa. Saking luasnya segenap karunia itu, sampai-sampai lisan tak mampu menceritakannya dan pikiran tak mampu membayangkannya.

إن لله مائة رحمة أنزل منها رحمة واحدة بين الجن والإنس والبهائم والهوام، فيها يتعاطفون، وبها يتراحمون، وبها تعطف الوحش على ولدها، وأخر الله تسعا وتسعين رحمة يرحم بها عباده يوم القيامة

Sesungguhnya Allah memiliki 100 rahmat. Salah satu di antaranya diturunkannya kepada kaum jin, manusia, hewan, dan tetumbuhan. Dengan rahmat itulah mereka saling berbelas kasih dan menyayangi. Dengannya pula binatang liar mengasihi anaknya. Dan Allah mengakhirkan 99 rahmat untuk Dia curahkan kepada hamba-hamba-Nya pada hari kiamat.”

(Muttafaq ‘alaih; dalam Shahih Bukhari no. 6104 dan Shahih Muslim no. 2725; lafal hadits ini dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Bilamana kasih sayang Allah bertambah?

Jika seorang hamba memperbanyak ketaatan dan mendekatkan dirinya kepada Rabb-nya maka bagian rahmat Allah yang diperolehnya juga akan semakin bertambah banyak.

وَهَـذَا كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ 

Dan Al Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.”

(Q.s. Al-An’am: 155)

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah rasul, supaya kamu diberi rahmat.”

(Q.s. An-Nur: 56)

إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ

Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

(Q.s. Al-A’raf: 56)

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـاةَ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.”

(Q.s. Al-A’raf: 156)

Hanya kepada Allah kita memohon agar –dengan rahmat-Nya– kita termasuk dalam golongan orang-orang shalih. Semoga Allah juga mencurahkan kasih sayang kepada kita, sebagaimana yang Dia limpahkan kepada kekasih-kekasih-Nya yang beriman. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahamulia lagi Maha Agung, rahmat-Nya begitu luas tak terbatas.

Maroji’:

  • Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Dar Ibnul Jauzi.
  • Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah, Syekh Muhammad Khalih Harash, Dar Ibnul Jauzi.
  • Fiqhul Asmail Husna’, Syekh ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badr, Darut Tauhid lin Nasyr, Riyadh.

***

Penulis: Ummu Asiyah Athirah
Muroja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

sumber: https://muslimah.or.id/3081-kasih-sayang-allah-kepada-hamba-nya.html

Memprioritaskan Akhlak kepada Allah

Memperbaiki akhlak, salah satu misi dakwah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Di antara salah satu misi dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاقِ

“Sesungguhnya aku hanyalah diutus untuk menyempurnakan akhlak yang luhur.” (HR. Ahmad no. 8952 dan Al-Bukhari dalam Adaabul Mufrad no. 273. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Adaabul Mufrad.)

Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “menyempurnakan akhlak”; dan bukan mengajarkan akhlak dari nol setelah sebelumnya tidak tahu sama sekali. Hal ini karena dulu masyarakat musyrik jahiliyyah telah memiliki sebagian bentuk akhlak yang luhur sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya adalah menepati janji; memuliakan tamu; dan suka memberi makan orang yang membutuhkan. Sehingga akhlak-akhlak yang baik itu dipertahankan, sedangkan akhlak mereka yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, itulah yang menjadi sasaran perbaikan.

Memprioritaskan akhlak kepada Allah Ta’ala

Kalau kita berbicara dan menyebutkan tentang akhlak, yang terlintas dalam benak dan bayangan kita adalah bagaimanakah kita bersikap baik kepada sesama manusia, misalnya kepada orang tua, kepada guru, kepada tamu, atau yang lainnya. Jarang atau mungkin tidak pernah terlintas dalam benak kita adanya akhlak yang lebih agung daripada itu semua, yaitu akhlak kita kepada Allah Ta’ala. 

Allah Ta’ala telah mengisyaratkan hal ini dalam firman-Nya,

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Isra’ [17]: 23)

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menjaga akhlak kepada kedua orang tua. Kedua orang tua kita adalah manusia yang paling berhak untuk mendapatkan sikap dan perlakuan yang baik dari kita.

Namun, sebelum Allah Ta’ala menyebutkan perintah berbuat baik alias berakhlak kepada orang tua, Allah Ta’ala terlebih dahulu menyebutkan hak-Nya, yaitu perintah untuk beribadah hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Hal ini mengisyaratkan, akhlak kepada Allah Ta’ala, yaitu tauhid, adalah hak yang lebih agung dan lebih harus diperhatikan sebelum hak kedua orang tua.

Demikian juga dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa’ [4]: 36)

Dalam ayat di atas, sebelum Allah Ta’ala memerintahkan manusia untuk berakhlak kepada sesama manusia, yaitu sembilan golongan yang Allah sebutkan (orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan budak), Allah Ta’ala perintahkan untuk berakhlak terlebih dahulu kepada Allah Ta’ala, yaitu mentauhidkan-Nya dalam ibadah.

Hal ini menunjukkan, tanpa akhlak kepada Allah Ta’ala, semua itu hanyalah sia-sia belaka dan tidak ada nilainya di sisi Allah Ta’ala

Sebaik apa pun akhlak orang kafir kepada sesama manusia, mereka adalah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah Ta’ala

Dua ayat di atas menunjukkan bahwa akhlak kepada Allah Ta’ala adalah yang menjadi pokok, sedangkan akhlak kepada sesama manusia atau sesama makhluk secara umum itu sekedar mengikuti setelah seseorang memiliki akhlak kepada Allah Ta’ala. 

Sehingga meskipun manusia itu memiliki akhlak yang baik kepada sesama manusia, misalnya jujur, tidak pernah mengganggu dan menyakiti orang lain, tidak pernah korupsi, amanah jika diberi jabatan, dan lain-lain, jika mereka tidak beriman kepada Allah Ta’ala, akhlak-akhlak yang luhur kepada sesama manusia itu tidak ada nilainya sama sekali.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala menyebut orang-orang kafir sebagai seburuk-buruk makhluk, tanpa melihat sebagus dan seluhur apa pun akhlak dan perbuatan mereka terhadap sesama manusia. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir, yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik, (akan masuk) ke neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah [98]: 6)

Bukti lainnya bahwa akhlak kepada sesama makhluk itu tidak ada nilainya selama manusia tidak berakhlak kepada Allah Ta’ala adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerangi kaum musyrikin, sampai mereka mau berakhlak kepada Allah Ta’ala dengan mentauhidkan-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” (HR. Bukhari no. 25 dan Muslim no. 138)

Sebagian akhlak mulia kepada sesama manusia yang kaum musyrikin miliki itu tidak ada nilainya, sampai mereka mau beriman kepada Allah Ta’ala dan mentauhidkan Allah Ta’ala dalam seluruh aktivitas peribadatan mereka.

Syubhat orang liberal: Tidak perlu memiliki agama formal, yang penting memiliki akhlak sosial

Sebagian orang yang terkena penyakit liberalisme mengatakan, “Manusia tidak perlu mengikatkan diri dalam agama formal tertentu. Yang penting, mereka punya akhlak sosial yang luhur: jujur, tidak berkata dusta, saling menyayangi, tidak membunuh, tidak mencuri harta orang lain, suka membantu manusia yang membutuhkan pertolongan, dan seterusnya. Tidak mungkin Allah tega memasukkan hamba-Nya ke dalam neraka jika hamba-Nya itu telah memiliki akhlak-akhlak yang luhur tersebut.”

Inilah syubhat yang ditebarkan oleh orang-orang liberal. Mereka anggap itu adalah pemikiran modern, padahal pemikiran itu adalah pemikiran kuno, pemikiran orang musyrikin sejak zaman dahulu dan telah Allah Ta’ala abadikan dalam Al-Qur’an.

Allah Ta’ala mengatakan,

أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram itu kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.” (QS. At-Taubah [9]: 19)

Dulu, orang-orang musyrikin membanggakan amal-amal sosialnya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka membanggakan “akhlak” mereka berupa suka memberi minum orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan juga rajin mengurusi Masjidil Haram. Mereka membanggakan amal itu, sehingga tidak lagi merasa butuh kepada amal yang lain, yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala dan jihad di jalan Allah Ta’ala. 

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala langsung membantah argumentasi mereka. Bahwa di sisi Allah, tidaklah sama antara orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dengan orang yang hanya mengandalkan amal dan akhlak sosial semata. Jangan disamakan antara amal iman kepada Allah Ta’ala dengan amal memberi minum jamaah haji yang butuh minum. 

Dengan kata lain, akhlak orang-orang musyrikin kepada sesama manusia itu tidak ada nilainya, sampai mereka memiliki akhlak kepada Allah Ta’ala terlebih dahulu.

Bukan berarti akhlak kepada sesama manusia itu tidak ada gunanya

Pembahasan di atas bukanlah berarti bahwa akhlak kepada sesama manusia itu tidak penting. Bukan maksudnya demikian. Bahkan, berkahlak kepada manusia adalah konsekuensi iman kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu, dalam banyak hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan beberapa perkara akhlak dengan keimanan kepada Allah Ta’ala dan hari akhir. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata-kata yang baik atau diam. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia tidak menyakiti tetangganya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tamunya.” (HR. Bukhari no. 6475 dan Muslim no. 47. Lafadz hadits ini miliak Bukhari.)

Hadits di atas menunjukkan bahwa di antara konsekuensi kesempuranaan iman kepada Allah Ta’ala adalah memiliki akhlak yang baik kepada sesama manusia. 

Oleh karena itu, dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Tirmidzi no. 1162. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 284.)

Semoga tulisan ini dapat menjadi pengingat bagi penulis sendiri dan kaum muslimin untuk memperbaiki akhlak kepada Allah Ta’ala, kemudian memperbaiki akhlaknya kepada sesama manusia dan sesama makhluk secara umum.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 11 Ramadhan 1440/16 Mei 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/46861-memprioritaskan-akhlak-kepada-allah.html

Quis Pekan 10 kitabut tauhid bag. 2

Dear pengguna, sudah murajaah kan.?

baiklah, kapanpun antum siap, ketuk link dibawah ini. 💪

link utama

link alternatif

catatan1: Jika antum tidak dapat membuka link tersebut, berarti antum masih menggunakan versi lawas HijrahApp. solusinya, mohon update hijrahapp antum ke versi terbaru

catatan2: insyaallah, hasil pemeringkatan akan kami umumkan hari Ahad pukul 20.00WIB di beranda HijrahApp

catatan3: Materi yang diujikan ada di beranda HA, buka kategori belajar tauhid, pelajari 5 materi terakhir

Saudaraku … Inilah Kenikmatan Di Surga, Namun Bagaimana Jalan Menuju Sana?

Setiap orang pasti menginginkan kenikmatan di surga … Saudaraku … bersegeralah menuju ampunan Robb kalian dan surga yang seluas langit dan bumi. Di dalamnya terdapat berbagai kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, terdengar oleh telinga, ataupun terbetik di hati seorangpun. Hal ini sebagaimana dibenarkan oleh firman Alloh azza wa jalla yang artinya,

Seorangpun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nimat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (As Sajdah : 17).

Di antara kenikmatan di surga yang Alloh dan Rosul-Nya telah perkenalkan pada kita adalah :

[1]. Merasakan nikmatnya sungai susu, arak, dan madu, sebagaimana Alloh Taala berfirman yang artinya, (Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tidak berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamer (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring. (Muhammad : 15).

[2]. Mendapatkan isteri yang masih belia dan berumur sebaya, sebagaimana firman Alloh yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya. (An Naba : 31-33).

[3]. Hidup kekal dengan nikmat lahir dan batin, sebagaimana Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Siapa yang masuk surga selalu merasa nikmat, tidak pernah susah, pakaiannya tidak pernah cacat, dan kepemudaannya tidak pernah sirna. (HR. Muslim).

[4]. Diberi umur muda, sebagaimana Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Ahli surga, berbadan indah tanpa bulu, matanya indah bercelak, umurnya 30 atau 33 tahun. (Shohihul Jaami).

[5]. Memandang wajah Alloh yang mulia, sebagaimana diriwayatkan dari Shuhaib, bahwa Nabi shollallohu alaihi wa sallam bersabda, Jika surga telah dimasuki oleh para penghuninya, ada yang menyeru : Wahai penduduk surga, sesungguhnya Alloh mempunyai suatu janji untuk kalian yang janji tersebut berada di sisi Alloh, di mana Dia ingin menuaikannya. Mereka berkata : Apakah itu? Bukankah Dia telah memberatkan timbangan-timbangan kami, memasukkan kami ke surga, dan menyelamatkan kami dari neraka? Beliau melanjutkan : Maka Alloh menyingkapkan hijabnya (tabirnya), sehingga mereka melihat-Nya (wajah Alloh). Demi Alloh, Alloh belum pernah memberikan sesuatu pun yang lebih mereka cintai dan menyejukkan pandangan mereka daripada melihat-Nya. (HR. Muslim).

Masih banyak sekali ayat dan hadits lainnya yang menerangkan tentang sifat-sifat surga, kenikmatannya, kesenangannya, kebahagiannya, dan keelokannya. Semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya.

Jalan Menuju Surga

Jika ada yang bertanya tentang amal dan jalan menuju ke surga, maka jawabannya telah Alloh berikan secara jelas dalam wahyu yang diturunkan kepada Rosul-Nya yang mulia. Di antaranya sebagaimana yang Alloh jelaskan dalam surat Al Muminuun ayat 1-11. Beberapa sifat-sifat penghuni surga -semoga Alloh menjadikan kita sebagai penghuninya- dari ayat tersebut adalah:

Pertama, beriman kepada Alloh dan perkara-perkara yang wajib diimani dengan keimanan yang mewajibkan penerimaan, ketundukan, dan kepatuhan.

Kedua, khusyu dalam sholatnya yaitu hatinya hadir dan anggota tubuhnya tenang.

Ketiga, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia (yang tidak mempunyai faedah dan kebaikan).

Keempat, menunaikan zakat yaitu bagian harta yang wajib dikeluarkan atau mensucikan jiwa mereka (karena salah satu makna zakat adalah bersuci) berupa perkataan dan perbuatan.

Kelima, menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri dan budaknya.

Keenam, memelihara amanah yang dipercayakan dan memenuhi janjinya baik kepada Alloh, kepada sesama mukmin, ataupun kepada makhluk lainnya.

Ketujuh, melaksanakan sholat pada waktunya, sesuai dengan bentuknya yang sempurna, dengan memenuhi syarat, rukun, dan kewajibannya. Selain ayat di atas, Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam juga telah menjelaskan tentang jalan menuju surga yaitu dengan menuntut ilmu syari. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda yang artinya, Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk menuntut ilmu, niscaya Alloh akan memudahkannya dalam menempuh jalan ke surga. (HR. Muslim).

Ya Alloh, mudahkanlah kami untuk melaksanakan amalan-amalan ini dan menetapkan kami di atasnya.

Sumber https://rumaysho.com/346-saudaraku-inilah-kenikmatan-di-surga-namun-bagaimana-jalan-menuju-sana.html

Hakikat Ujian Dunia

Sesungguhnya kehidupan dunia adalah negeri ujian dan penuh dengan cobaan. Tidaklah seorang hamba hidup di dunia kecuali dia akan diuji dan nantinya akan kembali kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman ;

لِيَجْزِيَ الَّذِينَ أَسَاءُوا بِمَا عَمِلُوا وَيَجْزِيَ الَّذِينَ أَحْسَنُوا بِالْحُسْنَى

Supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat jahat terhadap apa yang telah mereka kerjakan dan memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan pahala yang lebih baik“ (An-Najm : 31).

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Tiap-tiap yang berjiwa pasti akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan“ (Al-Anbiya’ :35).

Ujian dan cobaan dalam hidup di dunia terkadang berupa kelapangan dan kenikmatan, namun terkadang juga berupa kesempitan dan musibah. Bisa berupa sehat maupuan kondisi sakit, bisa  berupa kekayaan maupun kemiskinan. Seorang mukmin akan menghadapi ujian dalam dua keadaan : kondisi susah dan kondisi senang.

Dalam setiap ujian yang menimpa manusia akan selalu ada kebaikan. Oleh karena itu  dalam sebuah hadits dari sahabat Anas radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

عَجَبًا لِلْمُؤْمِنِ !! لَا يَقْضِي اللَّهُ لَهُ شَيْئًا إِلَّا كَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan seorang mukmin. Tidaklah Allah menetapkan kepadanya sesuatu kecuali itu merupakan kebaikan baginya“ (H.R Ahmad).

Perkataan Nabi (شَيْئًا) mencakup segala kondisi, baik itu ujian berupa kesusahan maupun kesenganan. Seorang mukmin dalam setiap kondisi ujian yang dihadapai akan senantiasa dalam kebaikan. Seorang mukmin yang mendapat taufik dari Allah, jika sedang diuji oleh Allah dengan kesusahan dan kesempitan seperti sakit, miskin, dan musibah lainnya akan menghadapinya dengan sabar. Dengan kondisi ujian semacam ini, seorang mukmin akan mendapat kebaikan berupa pahala orang-orang yang sabar. Jika Allah mengujinya dengan kesenangan dan kemudahan seperti diberi kondisi sehat dan kekayaan harta , maka seorang mukmin akan menjadi orang yang bersyukur kepada Allah sehingga dia mendapat kebaikan berupa pahala orang-orang yang bersyukur.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits dari Suhaib bin Sinan radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ !! إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Segala sesuatu yang terjadi padanya semua merupakan kebaikan. Ini terjadi hanya pada orang mukmin. Jika mendapat sesuatu yang menyenangkan dia bersyukur, maka itu kebaikan baginya. Jika mendapat keburukan dia bersabar, maka itu juga kebaikan baginya“ (H.R Muslim).

Seorang mukin dalam kondisi kesusahan akan mendapat kebaikan berupa pahala orang yang bersabar dan dalam kondisi lapang dan senang akan mendpat kebaikan berupa pahala orang yang bersyukur. Senantiasa berubah-ubah kondisinya antara sabar dan syukur. Allah Ta’ala berfirman dalam empat tempat di dalam Al-Qur’an :

إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ

Sesungguhnya dalam yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang yang bersabar dan bersyukur

Firman Allah ini terdapat dalam surat Ibrahim ayat 5, Luqman ayat 31, Saba’ ayat 19, dan Asy-Syuura ayat 33. Allah Ta’ala menyebutkan dua keadaan yang agung ini yaitu sabar tatakala menghadapi musibah dan bersyukur tatakala memperoleh nikmat.

Hendaknya seorang mukimin mengetahui bahwasnya ketika Allah Ta’ala memberikan kelapangan pada seorang hmba berupa nikmat harta, sehat, anak, dan kenikmatan lainnya  bukan merupakan bukti bahwa Allah meridhoi dan memberi kemuliaan kepada hamba tersebut. Demikian pula kesempitan yang diperoleh seorang hamba berupa kekurangan harta, musibah sakit, dan musibah lainnya tidak menunjukkan bahwa Allah tidak ridho atau sedang menghinakan hamba tersebut. Ini merupakan persangkaan sebagian manusia yang telah Allah nafikan dalam firman-Nya :

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (15) وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ

Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku“ (Al-Fajr : 15-16).

Allah Ta’ala menafikan persangkaan hamba-Nya tersebut dalam ayat selanjutnya dengan berfirman : كَلَّا } (Sekali-kali tidak demikian), maksudnya bahwa persangkaan mereka keliru dan tidak benar. Barangsiapa yang Allah lapangkan baginya berupa harta, kesehatan, anak, dan kenikmatan lainnya bukan merupakan bukti keridhoan Allah dan kemuliaan orang tersebut. Demikian pula barangsiapa yang Allah beri kesempitan bukan menunjukkan bahwa Allah menghinakan orang tersebut. Apapun kondisi seorang hamba semuanya adalah ujian dan cobaan.  Terkadang Allah memberi ujian kepada hamba berupa harta, kesehatan, keselamatan, dan kenikmatan lainnya dan terkadang Allah memberi ujian kepada hamba berupa kemiskinan, sakit, dan kondisi lainnya.

Para ulama berbeda pendapat manakah yang lebih utama di sisi Allah : orang kaya yang bersyukur atau orang miskin yang bersabar? Yang benar bahwasanya yang paling utama di antara keduanya adalah yang paling bertakwa kepada Allah. Jika mereka sama-sama bertakwa maka akan mendapat balasan yang sama. Orang yang pertama, Allah mengujinya dengan kekayaan dan dia bersyukur, adapun orang yang kedua Allah uji dengan kemiskinan dan dia bersabar. Masing-masing dari keduanya telah melakukan bentuk penghambaan kepada Allah seusai dengan tuntutan kondisi ujian yang dialaminya sehingga keduanya mendapat keberuntungan. Ini merupakan keberuntungan dan kemenangan berupa pahala bagi orang yang bersyukur dan orang yang bersabar.

Tempat kembalinya seluruh manusia adalah kepada Allah Ta’ala. Oleh karena itu Allah menutup ayat-Nya dengan berfirman

وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan“ (Al-Anbiya’ :35)

Maksudnya bahwa seluruh manusia akan mendapat ujian di dunia kemudian semuanya akan kembali kepada Allah, agar orang-orang yang berbuat kebaikan mendapat balasan atas kebaikannya dan orang-orang yang berbuat keburukan mendapat hukuman atas keburukannya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita dan kita senantiasa berusaha agar kita menjadi  orang yang beruntung dan mendapat kemenangan dalam menghadapai ujian dan cobaan  baik itu berupa nikmat maupun musibah. Hanya Allah satu-satunya Zat Yang Maha Memberi Petunjuk dan tiada sekutu bagi-Nya.

***

Sumber : http://al-badr.net/detail/8hGzRYUbcMP0

Penulis: dr. Adika Mianoki

sumber: https://muslimah.or.id/7235-hakikat-ujian-dunia.html

Suami Malas Kerja

Ada suami yang terlihat malas kerja, namun malah istri yang rajin kerja di pasar. Suami tidak memberi nafkah sama sekali pada keluarganya, padahal ia mampu untuk bekerja.

Suami Wajib Mencari Nafkah

Perlu diketahui bahwa suami memberikan nafkah untuk istri dan anak. Nafkah pada istri ini wajib didahulukan dari nafkah pada kerabat lainnya. Nafkah pada orang tua dan kerabat barulah diwajibkan ketika mereka miskin dan tidak punya harta.

Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

ففي صحيح مسلم (997) عَنْ جَابِرٍ أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ

Dalam Shahih Muslim (997), dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.”

Imam Nawawi menerangkan bahwa ada beberapa faedah dari hadits ini:

  1. Hendaklah memulai memberi nafkah dari urutan yang disebutkan di atas.
  2. Jika kebutuhan dan keperluan saling bertabrakan, maka dahulukan mana yang lebih penting dari yang lainnya.
  3. Yang afdhal untuk sedekah sunnah adalah disalurkan untuk jalan kebaikan dilihat dari maslahat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 83)

Berdosa Jika Suami Enggan Mencari Nafkah

Iya, jelas berdosa.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ ».

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Keliru Jika Suami Malas Kerja dan Cuma Pasrah (Tawakkal)

Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا

Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al ‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305)

Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,

إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي

“Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” (HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11: 305)

Ingat, Mencari Nafkah itu Berpahala

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.)” (HR. Muslim no. 995).

Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka”. Dalam Syarh Muslim (7: 82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdhol dari sedekah yang hukumnya sunnah”.

Semoga para suami semakin semangat mencari nafkah untuk keluarganya.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis menjelang Ashar, 16 Muharram 1437 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12205-suami-malas-kerja.html

Membedakan Beberapa Model Doa, Apakah Termasuk Syirik Akbar ataukah Bukan

Di antara kewajiban kita kaum muslimin adalah memurnikan doa, permohonan, dan permintaan hanya kepada Allah Ta’ala dalam rangka merealisasikan dan mewujudkan tauhid dalam kehidupan. Dan berkaitan dengan ibadah doa tersebut, terdapat beberapa model doa yang harus kita ketahui hukumnya secara rinci, agar kita bisa menyikapi permasalahan tersebut dengan ilmu. Bisa jadi karena kemiripan kasusnya, kita pun menjadi rancu dalam menentukan hukumnya.

Dalam tulisan ini, kami akan membahas tiga

macam (model) doa dan status hukumnya masing-masing

Berdoa dengan model meminta langsung kepada orang shalih yang telah meninggal dunia

Contoh kasusnya adalah seseorang mendatangi kubur orang shalih atau wali yang meninggal dunia dan berdoa, “Wahai wali A, berikanlah aku anak dan lunasilah hutang-hutangku.” Atau dia mendatangi kubur wali B dan berdoa, “Wahai wali B, sembuhkanlah penyakitku.”

Kalau kita melihat teks doanya, jelas-jelas orang tersebut berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Akan tetapi, jika kita bertanya kepada pelakunya, si pelaku akan memberikan dalih atau alasan, “Lafadz doa kami memang demikian, akan tetapi i’tiqad (keyakinan) kami tidaklah demikian. Wali-wali ini kami yakini hanya sebagai perantara dalam doa kepada Allah Ta’ala. Karena kami tidak meyakini bahwa wali-wali tersebut memiliki sifat rububiyyah.” 

Inilah dalih atau alasan mereka ketika kita mengingkari ucapan doa mereka di sisi kubur wali yang telah meninggal dunia tersebut.

Lafadz doa semacam ini, tidak lepas dari dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, dia meyakini bahwa wali yang sudah mati tersebut memiliki sifat rububiyyah. Kemungkinan pertama ini bisa kita jumpai pada sebagian orang-orang musyrik jaman sekarang yang berdoa kepada jin atau wali yang sudah mati, karena meyakini bahwa mereka yang dimintai tersebut bisa mengabulkan dan mendatangkan apa yang mereka minta.

Meskipun demikian, kemungkinan pertama ini bukanlah model kemusyrikan pada jaman jahiliyyah sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena model kemusyrikan jaman jahiliyyah adalah kemungkinan ke dua, yaitu:

Kemungkinan ke dua, si pelaku tidak meyakini bahwa wali yang diminta itu memiliki sifat rububiyyah. Akan tetapi, si pelaku meyakini bahwa wali-wali tersebut adalah pemberi syafa’at di sisi Allah Ta’ala, yaitu syafa’at syirkiyyah.

Keyakinan adanya syafa’at syirkiyyah adalah keyakinan bahwa:

  1. Allah Ta’ala tidak akan mengijabahi (mengabulkan) doa orang yang berdoa secara langsung kepada-Nya, namun harus memakai perantara, yaitu si pemberi syafa’at.
  2. Allah Ta’ala itu menjawab doa perantara karena Allah Ta’ala memang membutuhkan perantara (dengan kata lain, Allah Ta’ala membutuhkan makhluk).
  3. Si perantara tersebut memiliki hak yang wajib Allah Ta’ala tunaikan, sebagaimana keadaan orang yang memberi syafa’at di sisi para raja. Misalnya, sang Raja memiliki paman. Maka ketika paman ini menjadi perantara permohonan sebagian rakyat, tentu sang Raja akan mengabulkan permohonan sebagian rakyatnya tersebut, karena kedudukan paman tersebut di sisi Raja, sehingga sang Raja “tidak berani” menolak permintaan pamannya. (Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 168)

Keyakinan adanya syafa’at syirkiyyah inilah sebab kemusyrikan orang-orang musyrik jahiliyyah. Allah Ta’ala berfirman,

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan. Dan mereka berkata, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Katakanlah, “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahui-Nya baik di langit dan tidak (pula) di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” (QS. Yunus [10]: 18)

Perhatikan baik-baik ayat di atas. Orang-orang musyrik dahulu, mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala, tidak beribadah kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, ketika ditanya mengapa mereka berbuat demikian, mereka mengatakan, “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” Artinya, mereka meyakini bahwa sesembahan-sesembahan mereka tersebut adalah perantara yang akan mengantarkan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, karena mereka menganggap dirinya sebagai makhluk yang hina yang tidak pantas berdoa langsung kepada Allah Ta’ala.

Dan di akhir ayat, Allah Ta’ala vonis perbuatan mereka tersebut sebagai kemusyrikan syirik akbar. Oleh karena itu, hukum berdoa dengan model pertama ini adalah syirik akbar dengan ijma’ (kesepakatan) ulama, tidak ada khilaf (perselisihan) ulama di dalamnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

فمن جعل الملائكة والأنبياء وسائط يدعوهم ويتوكل عليهم ويسألهم جلب المنافع ودفع المضار مثل أن يسألهم غفران الذنب وهداية القلوب وتفريج الكروب وسد الفاقات فهو كافر بإجماع المسلمين

“Barangsiapa yang menjadikan malaikat dan para Nabi sebagai perantara (dalam ibadah), mereka berdoa kepadanya, bertawakkal kepadanya, meminta kepada mereka untuk mendatangkan manfaat dan mencegah datangnya bahaya, misalnya meminta kepada mereka agar diampuni dosanya, mendapatkan hidayah, menghilangkan kesusahan, atau memenuhi kebutuhan, maka dia telah kafir dengan kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Fataawa, 1: 124)

Meminta didoakan oleh orang yang telah meninggal dunia

Model ke dua adalah seseorang mendatangi kubur wali atau kubur orang shalih tertentu, kemudian memminta kepada si mayit agar mendoakan kepada Allah Ta’ala agar hutangnya lunas atau segera punya anak. Misalnya dengan kalimat, “Wahai wali A, mohonkanlah kepada Allah Ta’ala agar Allah Ta’ala memberikan aku anak (momongan).”

Bedakanlah lafadz doa ini dengan lafadz doa pada model pertama.

Berbeda dengan model pertama yang hukumnya syirik akbar, berdoa dengan model ke dua ini (meminta didoakan oleh orang yang telah meninggal dunia) diperselisihkan oleh ulama, apakah termasuk syirik akbar ataukah bukan. Sebagian ulama menilai syirik akbar. Di antara ulama kontemporer yang memilih pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh hafidzahullahu Ta’ala [1]Sebagian ulama yang lain menilai bahwa perbuatan ini belum sampai derajat syirik akbar, akan tetapi sarana menuju syirik akbar.

Pendapat ke dua inilah yang –insyaa Allah- lebih tepat, yaitu bahwa doa dengan model semacam ini adalah wasilah (sarana) menuju syirik akbar dan bid’ah dalam doa, belum sampai derajat syirik akbar, kecuali diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah. Inilah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz dan juga Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahumullahu Ta’ala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,

وَكَذَلِكَ الْأَنْبِيَاءُ وَالصَّالِحُونَ وَإِنْ كَانُوا أَحْيَاءً فِي قُبُورِهِمْ وَإِنْ قُدِّرَ أَنَّهُمْ يَدْعُونَ لِلْأَحْيَاءِ وَإِنْ وَرَدَتْ بِهِ آثَارٌ فَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يَطْلُبَ مِنْهُمْ ذَلِكَ وَلَمْ يَفْعَلْ ذَلِكَ أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ لِأَنَّ ذَلِكَ ذَرِيعَةٌ إلَى الشِّرْكِ بِهِمْ وَعِبَادَتِهِمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ تَعَالَى؛ بِخِلَافِ الطَّلَبِ مِنْ أَحَدِهِمْ فِي حَيَاتِهِ فَإِنَّهُ لَا يُفْضِي إلَى الشِّرْكِ

“Demikian pula para Nabi dan orang-orang shalih, meskipun mereka hidup di kubur-kubur mereka. Jika diandaikan bahwa mereka bisa mendoakan orang-orang yang masih hidup dan seandainya terdapat riwayat tentang masalah ini, tidak boleh bagi seorang pun untuk minta doa dari mereka yang telah mati (agar mendoakan mereka kepada Allah Ta’ala). Ini satu hal yang tidak pernah dilakukan oleh satu pun dari ulama salaf, karena perbuatan itu merupakan sarana menuju kemusyrikan dan beribadah kepada mereka, yaitu selain Allah Ta’ala. Hal ini berbeda dengan perbuatan meminta kepada mereka agar berdoa kepada Allah Ta’ala ketika mereka masih hidup, maka perbuatan ini tidak mengantarkan kepada kemusyrikan.”(Majmu’ Fatawa, 1: 330)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata,

أَنْ يُقَالَ لِلْمَيِّتِ أَوْ الْغَائِبِ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِينَ: اُدْعُ اللَّهَ لِي أَوْ اُدْعُ لَنَا رَبَّك أَوْ اسْأَلْ اللَّهَ لَنَا كَمَا تَقُولُ النَّصَارَى لِمَرْيَمَ وَغَيْرِهَا فَهَذَا أَيْضًا لَا يَسْتَرِيبُ عَالِمٌ أَنَّهُ غَيْرُ جَائِزٍ وَأَنَّهُ مِنْ الْبِدَعِ الَّتِي لَمْ يَفْعَلْهَا أَحَدٌ مِنْ سَلَفِ الْأُمَّةِ

“Atau dikatakan kepada mayit atau orang yang ghaib (hidup namun di lain tempat), baik dari kalangan Nabi atau orang shalih, “Berdoalah kepada Allah Ta’ala untukku” atau “Berdoalah kepada Rabb-mu untuk kami” atau “Mintalah kepada Allah Ta’ala untuk kami”, sebagaimana yang diucapkan oleh orang-orang Nashrani kepada Maryam atau yang lainnya. Maka perbuatan semacam ini tidaklah diragukan oleh orang yang berilmu bahwa perbuatan ini tidaklah diperbolehkan, karena termasuk bid’ah (dalam doa) yang tidak pernah dilakukan oleh satu pun ulama salaf.” Majmu’ Fatawa, 1: 351)

Ketika memberikan catatan (komentar) perkataan Ibnu Hajar di Fathul Baari,

فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم صلى الله عليه وسلم فقال: يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا

“Maka datanglah seseorang ke kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, mintalah hujan untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa.”

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahumullahu Ta’ala berkata,

وأن ما فعله هذا الرجل منكر ووسيلة الى الشرك , بل قد جعله بعض أهل العلم من أنواع الشرك

“Sesungguhnya apa yang diperbuat oleh orang itu adalah sebuah kemungkaran dan sarana menuju syirik. Bahkan sebagian ulama menilainya termasuk dalam kemusyrikan.” (Ta’liq Fathul Baari oleh Ibnu Baaz, 2: 49)

Perkataan Syaikh Ibnu Baaz di atas jelas menunjukkan bahwa beliau menilai bahwa perbuatan tersebut adalah sarana kemusyrikan (alias belum sampai derajat syirik akbar), tanpa menutup mata adanya khilaf ulama dalam masalah ini, di mana sebagian ulama menilai bahwa perbuatan tersebut adalah syirik akbar.

Namun, terdapat perincian dalam masalah dengan melihat jarak antara orang yang berdoa tersebut dengan kubur si mayit, sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullahu Ta’ala [1]. Yaitu, jika jaraknya jauh, maka ini termasuk syirik akbar karena adanya keyakinan bahwa si mayit tersebut mengetahui atau mendengar aktivitas doa orang yang meminta tolong agar didoakan (mengetahui hal yang ghaib). Namun jika jaraknya dekat (dia berada di sisi kubur langsung), sebagaimana perbuatan para pemuja (pengagung) kubur, maka ini termasuk bid’ah dan bukan syirik akbar, kecuali jika diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.

Berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebut pangkat dan kemuliaaan orang shalih tertentu

Model ke tiga adalah berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan pangkat, kedudukan, dan kemuliaan orang shalih. Misalnya berdoa dengan lafadz, “Ya Allah, dengan kemuliaan Nabi-Mu di sisi-Mu, berilah aku anak (momongan).”

Atau lafadz lainnya, “Ya Allah, dengan kemuliaan Imam Asy-Syafi’i, ampunilah dosa-dosaku, mudahkanlah urusanku, dan berikanlah aku momongan.”

Untuk doa model ke tiga ini, status hukumnya adalah tawassul bid’iyyah (tawassul dalam doa yang statusnya bid’ah), dan bukan kemusyrikan, kecuali jika diiringi dengan i’tiqad syafa’at syirkiyyah.

Kita katakan sebagai bid’ah, karena tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dikenal pada jaman sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum. Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، كَانَ إِذَا قَحَطُوا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا ، قَالَ: فَيُسْقَوْنَ

“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika kaum muslimin tertimpa musibah, ia meminta hujan dengan bertawassul kepada ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib seraya berdo’a, “Ya Allah, kami meminta hujan kepada-Mu dengan perantaraan Nabi kami, kemudian Engkau menurunkan hujan kepada kami. Maka sekarang kami memohon kepada-Mu dengan perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami.” Anas berkata, “Mereka pun kemudian mendapatkan hujan.” (HR. Bukhari no. 1010 dan 3710)

Hadits ini berkaitan dengan musim kemarau panjang yang terjadi di jaman ‘Umar bin Khaththab. Lalu ‘Umar mendatangi paman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar beliau berdoa kepada Allah Ta’ala supaya diturunkan hujan.

Sehingga yang dimaksud dengan “bertawassul kepada ‘Abbas paman Nabi” adalah bertawassul dengan doa ‘Abbas kepada Allah Ta’ala, yaitu ‘Umar meminta ‘Abbas (yang masih hidup) untuk berdoa kepada Allah Ta’ala meminta diturunkan hujan.

“Bertawassul kepada ‘Abbas paman Nabi” tidaklah maksudnya bertawassul dengan dzat dan kedudukan (jah) beliau. Jika yang dimaksud dengan “tawassul kepada ‘Abbas” adalah tawassul dengan menyebutkan dzat dan kedudukan (jah) ‘Abbas, maka ‘Umar tentu akan lebih memilih untuk tawassul dengan dzat dan kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, daripada bertawassul dengan ‘Abbas. Karena kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu terus langgeng (tetap ada) meskipun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meninggal dunia, sebagaimana kedudukan yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam miliki ketika masih hidup. Sehingga kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu lebih utama dibandingkan dengan kedudukan paman beliau, ‘Abbas bin ‘Abdul Muthallib.

Jika tawassul dengan jah (kedudukan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperbolehkan, dan merupakan sebab terkabulnya doa, niscaya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan perintahkan kepada kita serta memotivasi kita semua untuk mengamalkannya. Hal ini menunjukkan bahwa tawassul dengan menyebutkan jah (kedudukan) orang shalih tidaklah dikenal di jaman sahabat radhiyallahu Ta’ala ‘anhum.

Adapun hadits berikut ini,

توسلوا بجاهي فإن جاهي عند الله عظيم

“Bertawassul-lah kalian dengan jah-ku, karena sesungguhnya jah-ku di sisi Allah adalah agung.”

adalah hadits yang batil, tidak memiliki asal usul di kitab-kitab hadits.

[Selesai]

***

@Puri Gardenia, 23 Rajab 1440/30 Maret 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Teks asli dan terjemah perkataan Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh hafidzahullahu Ta’ala dan Syaikh Bakr bin ‘Abdullah Abu Zaid rahimahullahu Ta’ala dapat dibaca di tulisan berikut ini:

Sumber: https://muslim.or.id/46142-membedakan-beberapa-model-doa-apakah-termasuk-syirik-akbar-ataukah-bukan.html

Bolehkah Memukul Wajah, Untuk Menghukum Anak Nakal?

Pertanyaan:

Saya lihat beberapa kejadian seorang motivator malah menampar muka sang murid, yang jadi pertanyaan: jika murid itu nakal bolehkah menghukum dengan memukul mukanya ?

Jawaban:

Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Amma ba’du.

Saudara/saudari yang kami muliakan, pada dasarnya dalam dunia pendidikan harus ditanamkan sikap kelemah-lembutan, seorang pendidik haruslah menyikapi peserta didiknya dengan bijak dan penuh kelembutan, karena kelemah-lembutan memiliki keutamaan yang besar, hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :

إن الرفق لا يكون في شيئ إلا زانه وما ينزع من شيئ إلا شانه

“Tidaklah kelemah-lembutan ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah dicabut darinya melainkan akan memperburuknya. (HR. Muslim 2594).

Imam An-Nawawi Rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berkenaan tentang:

فَضْلُ الرِّفْقِ وَالْحَثُّ عَلَى التَّخَلُّقِ وَذَمُّ الْعُنْفِ وَالرِّفْقُ سَبَبُ كُلِّ خَيْرٍ

“Keutamaan lemah lembut, himbauan agar berakhlak mulia dan tercelanya tindakan kekerasan, karena kelemah-lembutan merupakan sebab datangnya seluruh kebaikan (Syarah an-Nawawi ala Muslim: 16/145).

Sehingga nasehat yang baik dari hati ke hati dengan penuh kelembutan lebih membuat peserta didik tergerak hatinya untuk menerima apa yang disampaikan gurunya, sehingga ia bisa berkembang menjadi pribadi yang mulia secara dorongan fitrahnya.

Namun, jika seorang pendidik telah mengedepankan sikap lemah lembut, akan tetapi masih ada di antara peserta didik yang masih membutuhkan untuk disikapi dengan tegas, sehingga memerlukan adanya tindakan pemukulan, sebagaimana Rasulullah memerintahkan orang tua sebagai pendidik untuk memukul anaknya yang telah berusia 10 tahun jika enggan mendirikan sholat, sebagimana sabda beliau ﷺ:

مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع سنين واضربوهم عليها وهم أبناء عشر

“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah ia jika tidak melaksanakannya” (HR. Abu Daud : 418).

Berkenaan dengan pukulan pada hadits ini, maka tentunya bukan sembarang pukulan melainkan pukulan dengan tujuan pendidikan semata, sebagimana penjelasan para ulama, diantaranya Syaikh Ubaidullah bin Muhammad Abdussalam al-Mubarokfuri:

ضرباً غير مبرح متقين عن الوجه

“Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam dengan menjauhkan bagian wajah “ (Muroatul Mafatih Syarhu Misykatil Mashobih: 2/277).

Begitu juga syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah berkata:

ضرباً غير مبرح ينفعه ولا يضره، ينفعه في الزجر والتخويف والردع، ولا يضره بأن يلحق به ضرراً في جسمه أو في أعضائه

“Yaitu pukulan yang tidak keras/kejam, pukulan yang bermanfaat baginya namun tidak membahayakannya, bermanfaat dalam rangka memberi peringatan, membuatnya takut jika tidak menunaikan sholat dan sebagai pengendalian bagi dirinya, Dan bukanlah pukulan yang membahayakan fisiknya atau anggota tubuhnya” (Syarhu Sunani Abi Dawud: 69/6).

Sehingga batasan pukulan yang dibolehkan yaitu pukulan yang sifatnya ringan dan penuh kasih sayang dengan tujuan berupa teguran dalam ruang lingkup pendidikan, serta dengan menghindari pukulan pada bagian wajah atau muka.

Berkenaan dengan memukul area wajah, secara tegas Rasulullah ﷺ telah melarangnya, berdasarkan sabda beliau ﷺ :

إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.

“Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah” (HR. Bukhari : 2372).

Sehingga dijelaskan oleh Imam Badruddin al-‘Aini rahimahullah dalam kitab beliau Umdatul Qori:

إِنَّه إِذا وَجب اجتناب الْوَجْه عِنْد الْقِتَال مَعَ الْكَافِر، فاجتناب وَجه العَبْد الْمُؤمن أوجب.

“Jika berperang dengan orang kafir saja wajib menghindari memukul bagian wajah, tentunya menghindari memukul bagian wajah seorang hamba yang beriman lebih wajib lagi” (Umdatul Qori: 13/115).

Imam as-Suyuthi rahimahullah juga menjelaskan:

وَذَلِكَ إِكْرَاما لَهُ وَلِأَنَّهُ فِيهِ محَاسِن الْإِنْسَان وأعضاءه اللطيفة وَإِذا حصل فِيهِ شين أَو أثر كَانَ أقبح

“dan hal tersebut merupakan bentuk memuliakan wajah, karena pada wajah seseorang terdapat pesonanya sebagai manusia, dan terdapat juga anggota tubuhnya yang lunak, dan apabila terdapat cacat atau bekas pukulan maka akan menjadikannya buruk rupa”. (Syarhu Suyuthi ala Muslim: 4/255)

Pertanyaan serupa juga pernah diajukan kepada syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin rahimahullah, kemudian beliau menjawabnya:

والمدار كله على هل هذا الضرب يتأدب به الطفل أو لا يتأدب, وإذا كان يتأدب به فلا يضرب ضربا مبرحا, لا يضرب على الوجه, ولا على محل القاتل, وإنما يضرب على الظهر أو الكتف أو ما أشبه ذلك مما لا يكون سببا في هلاكه, والضرب على الوجه له خطأه لأن الوجه أعلى ما يكون للإنسان, وأكرم ما يكون على الإنسان, وإذا ضرب عليه أصابه من الذل والهوان أكثر مما لو ضرب على ظهره, ولهذا نهي عن الضرب على الوجه

“Persoalan ini seluruhnya terletak pada “Apakah dengan pukulan seorang anak bisa menjadi disiplin atau tidak ?“, jika benar dapat mendisiplinkan seorang anak, maka ia tidak boleh dipukul secara keras, tidak boleh juga pada wajahnya, dan tidak boleh juga pada area (anggota tubuh) yang dapat membunuhnya, akan tetapi ia hanya boleh dipukul pada bagian punggung, atau bahu, atau yang serupa dengannya yang tidak membuatnya celaka, Sedangkan pukulan pada bagian wajah/muka merupakan kesalahan, karena wajah adalah bagian tertinggi dan paling mulia yang dimiliki oleh manusia, jika wajah tersebut dipukul maka ia akan jauh merasa terhina dan malu daripada dipukul pada bagian punggung, sehingga dengan inilah terlarangnya memukul pada bagian wajah”.

(http://binothaimeen.net/content/12489).

Wallahu A’lam.

Dijawab Oleh Ustadz Hafzan Elhadi, Lc. M.Kom

(Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Imam Muhammad ibn Saud Al Islamiyyah, Cab. Lipia Jakarta)

sumber: https://konsultasisyariah.com/35906-hukum-memukul-wajah.html

[Kitabut Tauhid 2] 50. Dakwah kepada kalimat tauhid 36

catatan: besok, Sabtu pukul 17.00WIB quis pekan 10 akan aktif, yuk muraja’ah 5 materi terakhir serial belajar tauhidnya💪


Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Pensyari’atan zakat memiliki hikmah dan keutamaan yang sangat banyak, diantaranya :

  1. Menunaikan zakat merupakan pembuktikan penghambaan diri seorang hamba kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dengan menjalankan perintah-Nya.
  2. Menunaikan zakat merupakan ciri orang-orang yang beriman.
  3. Zakat telah adisyari’atkan oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- pada ummat-ummat sebelum kita.
  4. Dengan zakat seseorang mensyukuri nikmat Allâh -‘Azza wa Jalla- dengan menunaikan zakat harta yang telah Allâh Azza wa Jalla limpahkan sebagai karuniakan.
  5. Menunaikan zakat akan menyucikan orang yang menunaikan zakat dari dosa-dosa.
  6. Membbaskan orang yang menunaikannya dari sifat bakhil.
  7. Zakat akan membersihkan hati orang miskin dari hasad dan iri hati terhadap orang kaya.
  8. Menghibur, membesarkan hati, dan meringankan beban orang-orang miskin.

selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 36. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Play Video (Link Utama)

Link alternatif

Formulir Pertanyaan

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Orang Bodoh Tidak Tahu Kedudukan Dirinya

Terkadang sebagian orang kurang yang kurang pemahaman mendeskreditkan sebagian ulama. Semacam yang sering dijelek-jelekkan adalah Syaikh Al Albani, ulama pakar hadits yang ma’ruf di abad ini. Mereka menyatakan bahwa beliau adalah orang yang cepat mendhoifkan hadits, tidak kenal ilmu hadits,  bisa saja salah dalam menilai hadits dan cepat mendho’ifkan hadits shahihain (Bukhari-Muslim) dan masih banyak komentar lainnya yang sering dimunculkan. 

Benarlah kata seorang ulama, “Orang jahil benar-benar tidak tahu kedudukan dirinya sendiri, bagaimana mungkin ia tahu kedudukan orang lain?” Perkataan ini dikatakan oleh Imam Adz Dzahabi ketika mengomentari orang yang berkomentar jelek terhadap Imam Ahmad bin Hambal.

Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala (11: 321) menyebutkan,

وقيل: سئل أحمد عن رجل نذر أن يطوف على أربع، فقال: يطوف طوافين، ولا يطف على أربع. قال ابن عقيل: من عجيب ما سمعته عن هؤلاء الاحداث الجهال، أنهم يقولون: أحمد ليس بفقيه، لكنه محدث.قال: وهذا غاية الجهل، لان له اختيارات بناها على الاحاديث بناء لا يعرفه أكثرهم.وربما زاد على كبارهم. …ووالله لقد بلغ في الفقه خاصة رتبة الليث، ومالك، والشافعي، وأبي يوسف، وفي الزهد والورع رتبة الفضيل، وإبراهيم بن أدهم، وفي الحفظ رتبة شعبة، ويحيى القطان، وابن المديني.ولكن الجاهل لا يعلم رتبة نفسه، فكيف يعرف رتبة غيره ؟ ! !

Ada yang bertanya pada Imam Ahmad mengenai orang yang bernadzar untuk thowaf sebanyak empat kali putaran[1]. Imam Ahmad pun menjawab, “Ia tetap (menunaikan nadzarnya) dengan melakukan thowaf sebagaimana orang yang berthowaf, tidak melakukan empat kali putaran saja.”

Ibnu ‘Aqil berkata, “Sangat mengherankan, saya pernah mendengar dari orang-orang yang bodoh di mana mereka mengatakan bahwa Imam Ahmad tidak paham fikih, ia hanyalah seorang muhaddits (ahli hadits).”

Ibnu ‘Aqil lantas berkomentar, “Ini benar-benar perkataan orang bodoh. Imam Ahmad memiliki beberapa pendapat (fikih) yang ia simpulkan dari beberapa hadits dan jarang  mereka mengetahui hal semacam ini. Dan kadang yang lebih berilmu dari mereka lebih tidak mengetahui hal ini.”

Imam Adz Dzahabi lantas berkomentar, “Demi Allah, bukankah  kita pernah menyaksikan ulama yang pakar dalam bidang fikih seperti Al Laits, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Abu Yusuf. Begitu pula yang terkenal zuhudnya seperti Al Fudhail bin ‘Iyadh dan Ibrahim bin Adham. Dan yang terkenal hafalannya seperti Syu’bah, Yahya Al Qotthon dan Ibnul Madini.”

Lantas Imam Adz Dzahabi berkata, “Akan tetapi orang bodoh tidak mengetahui kedudukan dirinya, bagaimana mungkin ia mengetahui kedudukan orang lain?” Demikian kalam Imam Adz Dzahabi.

Dari perkataan Adz Dzahabi menunjukkan bahwa yang bisa menilai kedudukan orang lain adalah orang yang berilmu, bukan orang bodoh lagi jauh dari agama.

Mufti dan Ketua Lajnah Ad Daimah di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah memuji Syaikh Al Albani dengan berkata,

ما رأيت تحت أديم السماء عالما بالحديث في العصر الحديث مثل العلامة محمد ناصر الدين الألباني

“Aku tidak pernah melihat di bawah langit seorang yang pakar dalam hadits di masa ini semisal Al ‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani.”

Ulama fakih di abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin berkata,

إمام في الحديث، لا نعلم أن أحدا يباريه في عصرنا

“(Syaikh Al Albani) adalah seorang imam (pakar) dalam ilmu hadits dan kami tidak mengetahui ada seseorang yang mengungguli beliau di masa kita ini.” (Sumber: Dorar.net)

Dan satu pujian dari ulama besar, salah satu anggota Al Lajnah Ad Daimah (komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia) -Syaikh ‘Abdul Karim Khudair –hafizhohullah Ta’ala-, yang berkata mengenai Syaikh Al Albani,

الشيخ رحمة الله عليه فوق ما يقال عنه ، ولو ذكرنا من مناقبه ما َنْذكُرْ ، ولو طال بنا المقام ، ولو أخذنا الوقت بالساعات ، ما أتينا على شيء مما قام به في نصر السنة ، فهو الإمام المجدد لهذه السنة ، وما عُرِفَتْ السنة بهذه الطريقة إلا بواسطته رحمه الله تعالى .

“Syaikh Al Albani rahimahullah sesuai dengan pujian yang sering ditujukan padanya. Seandainya kami ingin menyebutkan keutamaan-keutaman beliau, maka kami sulit menyebutkan semuanya. Seandainya hal itu mau diulas, tidak akan habis. Seandainya kita mau membicarakan keutamaan beliau, maka tentu akan menghabiskan waktu dalam beberapa jam (amat lama). Tidak ada ulama penolong sunnah semisal beliau. Beliau adalah ulama reformis di abad ini. Sunnah nabi tidaklah bisa dikenal dengan baik (saat ini) selain melalui perantara beliau.”

Syaikh Ibnu Baz kembali memuji Syaikh Al Albani dan beliau menjelaskan bagaimana menyikapi penshohihan dan pendho’ifan Syaikh Al Al Albani terhadap suatu hadits. Beliau berkata,

ناصر الدين الألباني من خواص اخواننا المعروفين ، قد عرفتُه قديمًا ، وهو من خيرة العلماء ، ومن أصحاب العقيدة الطيبة ، وممن فرَّغَ وقته للحديث الشريف ، وخدمة السنة ، فهو جدير بكل احترام وعناية شرعية ، وهو جدير بأن يُنتفع بكتبه ويُستفاد منها ، وأنا ممن يستفيد منها ، قد طالعتُ الكثير من كتبه ، فهي كتب مفيدة ، وهو أخٌ صالح ، وصاحبُ سنة ، وليس معصومًا ، مثل غيره من العلماء ، قد يصحِّح بعض الأحاديث ويخطئ ، قد يضعِّف ويخطئ ؛ لكن في الجملة يغلب على عمله الطيب – يغلب على عمله – في التصحيح والتضعيف هو الطيب والاستقامة ، وهو الله الحمد من أهل السنة والجماعة ، رزقنا الله وإياه الاستقامة وحسن الخاتمة ، وكثر من المسلمين ممن يشاكله في العلم والعمل ، والدعوة إلى الخير ، وخدمة السنة ، والله المستعان

“Syaikh Nashiruddin Al Albani adalah di antara saudara kami yang begitu istimewa dan sangat ma’ruf. Aku telah mengenal beliau sejak lama. Beliau di antara ulama terbaik. Beliau memiliki akidah yang baik. Beliau adalah di antara orang-orang yang menghabiskan waktunya demi meneliti hadits Nabi yang mulia dan perjuangan beliau amat besar dalam memperjuangkan sunnah. Jarang sekali kita menemukan orang yang begitu perhatian terhadap agama seperti beliau. Beliau adalah orang yang amat langka yang banyak ilmu digali dari karyanya. Dan aku salah satu yang mengambil faedah dari ilmu beliau. Aku telah menelaah banyak dari buku-buku beliau dan sungguh banyak faedah di dalamnya. Beliau adalah orang yang sholih. Beliau seorang pakar hadits. Namun ingat, beliau tidaklah maksum (benar secara mutlak) sebagaimana ulama lainnya.  Beliau kadang menshohihkan suatu hadits, namun beliau keliru. Kadang beliau mendho’ifkannya, dan beliau keliru. Namun mayoritas dari usaha beliau adalah baik dan amal beliau, dan meneliti keshohihan dan kelemahan hadits juga bagus. Beliau adalah ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Semoga Allah menganugerahi pada kita keistiqomahan dan husnul khotimah –karena kebanyakan dari kaum muslimin tidak bisa istiqomah dalam ilmu dan amal-. Kita pun memohon pada Allah agar bisa berdakwah dalam kebaikan dan bisa terus memperjuangkan sunnah. Hanya Allah yang memberi pertolongan.” (Dinukil dari Multaqo Ahlil Hadits)

Inilah penilaian yang adil terhadap Syaikh Al Albani, contoh yang patut kita ikuti. Syaikh Al Albani jelas bukanlah Nabi, bisa jadi salah. Namun dalam hadits, beliau adalah pakar di bidangnya dan tidak pantas kita mengecilkannya seperti kelakuan sebagian orang.

Moga Allah memberi kita hidayah untuk terus istiqomah dalam al haq dan dalam berpegang teguh dengan ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.

@ KSU, Riyadh, KSA, 2 Rajab 1433 H


[1] Padahal thowaf yang benar adalah tujuh kali putaran (mengitari Ka’bah).

Sumber https://rumaysho.com/2466-orang-bodoh-tidak-tahu-kedudukan-dirinya.html