Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih

Tidak ada yang selamat dari kesyirikan, kecuali orang-orang yang diberi petunjuk dan penjagaan oleh Allah Ta’ala. Mungkin kalimat ini sangat tepat untuk menggambarkan begitu tersebarnya kesyirikan di tengah-tengah kaum muslimin saat ini. Bahkan kesyirikan di zaman ini lebih parah dan lebih bervariasi bentuknya, dibandingkan dengan kesyirikan pada masa jahiliyyah. Anehnya, sebagian pelaku kesyirikan tidak mengakuinya, ataupun kalau mereka mengakui kesalahannya, mereka tidak mau meninggalkan perbuatannya. Mereka lebih memilih mengikuti ‘guru-guru’ mereka, daripada penjelasan ulama-ulama kaum muslimin yang membawakan dalil-dalil yang sangat banyak dan gamblang dalam mengingkari kesesatan-kesesatan yang mereka lakukan.

Definisi Orang Shalih

Salah satu di antara bentuk kesesatan mereka adalah berlebihan dalam mengagungkan orang-orang shalih, baik yang masih hidup atapun yang sudah mati.

Definisi orang shalih adalah orang yang telah menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama makhluk dengan baik. Menunaikan hak-hak Allah adalah dengan cara mentauhidkanNya, yang dibuktikan juga dengan melaksanakan perintah dan menjauhi laranganNya dengan penuh ketundukan dan pengabdian hanya kepadaNya. Menunaikan hak-hak sesama adalah dengan cara memberikan segala sesuatu yang menjadi hak mereka, tidak merampas hak milik mereka, dan tidak menodai kehormatan mereka tanpa alasan yang benar. (Lihat Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Ustadz Abu Isa, cetakan pustaka muslim, hal.143). Manusia yang paling shalih tentu saja adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian para shahabatnya, dan orang-orang setelahnya yang mengikuti beliau dalam ilmu dan amal shalih.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “..Ketahuilah demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah daripada kalian,..” (HR. Bukhari no 5063 & Muslim 1401)

Terlarangnya berlebih-lebihan dalam mengagungkan orang shalih

Di antara dalil yang melarang perbuatan ini adalah firman Allah yang artinya, “Dan mereka (Kaum Nabi Nuh) berkata, “Jangan kamu sekali-kali meninggalkan sesembahan-sesembahan kamu dan (terutama) janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, Suwa, Yaghuts, Ya’quq, maupun Nasr” (QS. Nuh: 23). Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhumengatakan, “Ini adalah nama-nama orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, syetan membisikkan kepada kaumnya, ‘Buatlah patung-patung di bekas majelis-majelis pertemuan mereka (sebagai simbol dan untuk mengenang keshalihan mereka), kemudian namailah patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka’. Maka kaumnya melaksanakannya dan belum menyembah patung-patung tersebut. Ketika mereka meninggal, dan telah hilang ilmu, maka patung-patung tersebut disembah oleh generasi setelahnya” (Diriwayatkan oleh Bukhari, hadist no.4920).

Sikap ghuluw (berlebihan) terhadap orang shalih adalah sebab paling awal yang menjerumuskan anak adam pada perbuatan syirik akbar. Sehingga, tidak selayaknya, kaum muslimin bermudah-mudahan dan tidak merasa khawatir terhadap perbuatan ini.

Kemudian dalil yang lain adalah hadist dari Umar Bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memujiku sebagaimana orang nashrani memuji Isa bin Maryam, aku hanyalah seorang hamba, maka katakanlah ‘ Hamba Allah dan RasulNya”(HR. Bukhari no 3445).

Hadist di atas menunjukkan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba Allah yang tidak boleh dipuji secara berlebihan, dengan pujian yang hanya layak ditujukan kepada Allah, dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah rasul Allah yang tidak boleh didustakan. Nabi saja melarang umatnya untuk bersikap ghuluw kepadanya, sedangkan beliau adalah manusia yang paling mulia kedudukannya di sisi Allah. Sehingga bersikap ghuluw kepada orang shalih yang kedudukannya di bawah beliau, tentu lebih layak untuk dilarang.

Macam-macam Ghuluw kepada orang shalih yang diharamkan

a. Berlebihan dalam memuji orang shalih

Sebagaimana yang dilakukan sebagian kelompok sufi ekstrim, yang berlebih-lebihan dalam memuji syaikhnya, sampai-sampai mengantarkannya kepada syirik akbar dalam rububiyyah. Mereka berkeyakinan bahwa sebagian wali punya kewenangan mengatur alam semesta, diantara wali tersebut ada yang bisa mendengar ketika dipanggil dari tempat yang jauh, dan bisa mengabulkan permintaan orang yang memanggilnya, diantara wali tersebut ada yang bisa memberikan manfaat dan menolak madharat, dan diantara wali tersebut ada yang mengetahui perkara ghaib. Akan tetapi mereka (sufi ekstrim) tidaklah memiliki satu dalil pun untuk mendukung keyakinan mereka ini, kecuali dari perkataan-perkataan dusta atau dari mimpi-mimpi. Dan perbuatan ghuluw ini juga mengantarkan kepada syirik akbar dalam uluhiyyah. Mereka meminta kepada wali-wali mereka yang telah meninggal, dan memohon perlindungan kepadanya.

b. Membuat gambar atau patung orang shalih  

Terdapat nash syar’iyyah yang memberikan ancaman keras kepada para pelukis dan penggambar, yaitu gambar yang memiliki ruh, misalnya gambar manusia dan hewan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya manusia (dari kaum muslimin) yang paling keras adzabnya pada hari kiamat adalah para pelukis/penggambar”. (HR.Bukhari dan Muslim).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap pelukis tempatnya di neraka, lalu Allah membuat dari setiap gambarnya, makhluq yang akan mengadzabnya di neraka jahannam”(HR Bukhari-Muslim).

Lalu Ibnu Abbas berkata, “ Jika kamu harus menggambar, maka gambarlah pohon atau sesuatu yang tidak bernyawa”.

Dan jika gambar/patung tersebut dibuat untuk simbol orang-orang shalih, maka perbuatan ini lebih besar lagi dosanya. Sehingga sebagian ulama memasukkan pembahasan tentang tashwir (gambar/patung) dalam bab Aqidah, karena tashwir ini salah satu wasilah menuju kemusyrikan, dan di dalam tashwir, terdapat usaha untuk menyaingi Allah dalam hal penciptaan makhluk.  Selain itu, tashwir adalah pangkal dari penyembahan berhala. Karena membuat tashwir untuk makhluq, sama saja dengan mengagungkannya, dan menyebabkan hati bergantung padanya.

c. Tabbaruk (ngalap berkah) yang terlarang kepada orang-orang shalih 

Tabarruk atau ngalap berkah adalah meminta berkah. Dan berkah berarti kebaikan yang banyak dan terus-menerus, serta diharapkan selalu bertambahnya kebaikan tersebut. Tabarruk ada yang diperbolehkan, yaitu tabarruk syar’iyyah dan ada tabarruk yang dilarang.

Tabarruk syar’iyyah adalah seorang muslim yang melaksanakan ibadah yang disyariatkan, dalam rangka meminta pahala dari Allah dengan amalan ibadahnya tersebut. Misalnya, seorang meminta berkah dari AlQur’an dengan cara membacanya dan mengamalkan hukum-hukumnya. Seorang meminta berkah dari Masjidil Haram dengan cara shalat di dalamnya, dimana terdapat dalil yang menjelaskan pahalanya berlipat-lipat daripada shalat di masjid yang lainnya. Maka untuk menentukan sesuatu amalan atau tempat yang bisa memberikan bekah, dan untuk menentukan cara meminta berkahnya, dibutuhkan dalil.

Adapun, tabarruk yang terlarang dibagi menjadi 2 macam,

1. Tabarruk syirik

Yaitu jika seseorang meminta berkah kepada makhluq dan berkeyakinan makhluq tersebutlah yang memberikan berkah dengan sendirinya. Maka perbuatan ini adalah syirik akbar, yang mengeluarkan pelakunya dari islam, karena hanyalah Allah yang menciptakan berkah dan memberikannya kepada para hambaNya yang dikehendaki.

2. Tabarruk bid’ah

Yaitu jika seseorang meminta berkah kepada sesuatu dimana tidak ada dalil yang membolehkan ber-tabarruk dengannya, walaupun dia berkeyakinan bahwa Allahlah yang memberikan berkah tersebut. Atau cara ber-tabarruk-nya, yang tidak ada dalilnya. Perbuatan seperti ini jelas haramannya, karena sama saja menjadikan suatu ibadah yang tidak ada dalilnya dari AlQuran dan sunnah, dan juga karena perbuatan ini adalah syirik kecil yang dapat mengantarkan kepada syirik besar.

Di antara contoh perbuatan tabarruk yang dilarang adalah mengusap-usap badan atau pakaian orang shalih dalam rangka mengharapkan berkah, mencium atau mengusap kubur-kubur mereka dalam rangka mengharapkan berkah, dan beribadah di samping kubur-kubur mereka dalam rangka bertabarruk dan berkeyakinan tentang keutamaan beribadah di samping kubur-kubur tersebut. (Lihat tadzhib tashil aqidah islamiyyah, Syaikh Abdullah bin abdul aziz al Jibrin, hal116-124)

Tinggalkan kesyirikan, wahai kaum muslimin

Kalau kita mencermati keadaan masyarakat kaum muslimin saat ini, sungguh akan kita dapatkan, begitu banyaknya mereka yang telah terjatuh dalam kesesatan dan kesyirikan ini. Bisa jadi karena kebodohan mereka terhadap agama ini, ataupun karena kesombongan dan penolakan mereka terhadap kebenaran. Padahal Allah ta’ala telah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Allah mengampuni semua dosa yang lebih rendah tingkatannya, bagi siapa saja yang dikehendakiNya”.(QS.An Nisaa’:48)

Dan mereka telah melanggar hak Allah ta’ala yang wajib ditunaikan oleh semua hambaNya. Hal ini adalah kelancangan yang sangat besar terhadap Allah ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Muadz apakah kamu tahu apa hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hamba? Muadz menjawab, ‘Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui’, Beliau pun bersabda, ” Hak Allah yang wajib dipenuhi oleh para hambaNya adalah supaya mereka beribadah kepada Allah saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepadaNya”.(HR. Bukhari no.2856).

Maka, sudah saatnya kita meninggalkan segala bentuk kesyirikan, wahai kaum muslimin. Dan kita menggantinya dengan kehidupan yang dipenuhi cahaya tauhid dan ketaatan kepada Allah. Alangkah indahnya dan bahagianya hidup ini jika Allah mencintai kita dan meridhoi kita. Dan Allah tidak akan mencintai dan meridhai hambaNya, kecuali jika dia mentauhidkanNya di dalam beribadah kepada Allah.

Semoga kita di jauhkan, sejauh-jauhnya dari perbuatan syirik dalam berbagai bentuknya. Dan semoga kita senantiasa diberikan keistiqomahan di atas islam dan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Washolallahu ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa ashabihi wa sallam

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimush shoolihaat

Penulis: Ferdiansyah Aryanto

Sumber: https://muslim.or.id/7411-melampaui-batas-dalam-mengagungkan-orang-shalih.html

PAHALA BESAR BAGI YANG MEMBACA 100 AYAT AL QUR’AN DI MALAM HARI…

Dari Tamim Ad Dary rodhiyalahu ‘anhu berkata: “Rosulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang membaca 100 ayat pada suatu malam dituliskan baginya pahala sholat sepanjang malam.”(HR. Ahmad dan di shohihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6468).

Ketika membacanya di dalam sholat-sholat sunnah malam Tahajud dan Witir, maka kita perhatikan jumlah ayat-ayat yang kita baca agar bisa meraih apa yang dijanjikan dalam hadits.

Contohnya :  membaca QS asy-Syams/91 (15 ayat) di roka’at pertama, lalu membaca QS Adh Dhuha/93 (11 ayat) di roka’at kedua, lalu salam, dengan demikian telah dibaca sedikitnya 26 ayat di sesi pertama.

Lalu lanjut sholat tahajjud 2 roka’at lagi dengan membaca surat-surat lainnya seperti QS al-Buruuj/85 (22 ayat) di roka’at pertama, lalu membaca QS al-Qodr/97 (5 ayat) di roka’at kedua, lalu salam, dengan demikian telah dibaca sedikitnya 27 ayat di sesi kedua. Total sesi 1 dan 2 sudah 26 + 27 = 53 ayat..

dan begitu seterusnya, sehingga total minimal 100 ayat, wallahu a’lam

Bagi para wanita yang sholat di kamarnya/rumahnya, termasuk sholat tarawih saat Ramadhan, dimana sholat tarawih adalah termasuk sholat malam, maka jangan lewatkan kesempatan ini. Wallahu a’lam.

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/21334

Sosok Suami Shalih

Setiap wanita tentunya berharap dapat bersanding dengan pria yang paham agama, sabar, romantis, perhatian pada istri dan berbagai kriteria ideal lainnya. Lelaki yang memiliki banyak kelebihan, keunggulan harta dan sifat mulia, menarik wajahnya sekaligus ikhwan yang ittibaus sunnah. Sebuah obsesi yang sah-sah saja dan manusiawi. Namun, sebagai manusia biasa kita juga perlu bersikap realistis bahwa tak ada pria sempurna tanpa cacat dan cela. Di sinilah kebesaran jiwa dan sikap positif perlu ditanamkan dalam dada bahwa pria itu juga manusia biasa yang mempunyai sisi kelemahan di samping kelebihan.

Tatkala Allah Ta’ala menakdirkan untuk mempersandingkan Anda dengan pria yang kurang romantis, kaku, tidak “care”, dan berbagai kekurangan menurut sudut pandang Anda, yakinlah Anda tetap bisa meraih kebahagiaan. Jangan terlalu mendramatisir perasaan negatif, namun berupaya mencari celah kebaikannya. Di sisi lain, para wanita pun sejatinya memiliki hal yang sama sebagaimana kaum pria. Di sinilah dalam institusi sakral rumah tangga, masing-masing individu saling melengkapi dan menutupi atau memaklumi sisi-sisi negatif. Dengan menjadikan standar akhlak dan agama sebagai barometer utama agar rumah tangga barakah.

Dan sosok suami shalih yang sejati adalah figur yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam. Sebagai pemimpin rumah tangga yang menjaga keluarganya dari api neraka, mengajak pada ketaatan untuk mentauhidkan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman :

يَاأَيَّهَا الَّذِيْنَ أَمَنُوْا قُوْا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ….” (QS. At-Tahrim : 6)

Adapun tafsir ayat di atas sebagai berikut :

  • ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahuanhu berkata: “Ajarkanlah agama kepada keluarga kalian dan ajarkan pula adab-adab Islam.”
  • Qatadah rahimahullah berkata: ”Suruh keluarga kalian untuk taat kepada Allah, cegah mereka dari berbuat maksiat. Hendaklah mereka melaksanakan perintah Allah dan bantulah mereka. Apabila kalian melihat mereka berbuat maksiat maka cegah dan laranglah mereka.”
  • Ibnu Jafir ath-Thabari rahimahullah berkata: “Ajarkanlah keluarga kalian untuk taat kepada Allah yang (hal ini) dapat menyelamatkan diri mereka dari api neraka.”
  • Imam asy-Syaukani mengutip perkataan Ibnu Jarir: “Wajib atas kalian untuk mengajarkan anak-anak kita agama Islam, serta mengajarkan kebaikan dan adab-adab Islam.”

(Tafsir ath-Thabari (XII/156-157) cet. Darul Kutub Ilmiyah. Tafsir Ibnu Katsir (IV/412-413), Tafsir Fathul Qodir  (V/253))

Demikianlah figur suami shalih yang harus membawa anak istrinya pada ketakwaan kepada Allah  Ta’ala . Suami yang mendidik akidah keluarganya, mengajarkan adab dan akhlak islami. Pria istimewa yang menanamkan kecintaan untuk selalu beribadah hanya kepada Allah Ta’ala, pria yang gemar mengingatkan keluarga beramal shalih. Sosok mulia yang mampu menjadi panutan dalam kebaikan dan keshalihan.

Demikianlah betapa lelaki shalih akan mampu menjadikan rumah tangganya barakah. Dan lelaki shalih yang bersanding dengan wanita shalihah, insyaa Allah bahtera pernikahan akan mendapat naungan dan rahmat Allah Ta’ala. Sungguh membahagiakan hati ketika cinta dan kasih sayang yang dibangun di atas pondasi iman kepada Allah Ta’ala dan meneladani sunnah-sunnah Rasul-Nya terwujud dalam biduk rumah tangga Anda.

Sejoli yang menikah dengan tujuan menjaga kesucian diri akan diberi pertolongan Allah Ta’ala dan Allah Ta’ala akan menegakkan dan mengokohkan mahligai pernikahan yang dibangun karena cinta kepada-Nya. Menikah dengan pria shalih adalah anugerah dan nikmat-Nya yang harus disyukuri. Sosok suami idaman adalah pemberian Allah Ta’ala untuk wanita-wanita perindu surga. Sebuah wasiat indah bagi para pasutri: ”Apabila seorang hamba menikah terpenuhilah separuh agamanya, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuhnya lagi.” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Ausath dan al-Hakim dalam al-Mustadrak. Dishahihkan al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shahihah no. 623).

Wallahu a’lam.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi 

  1. Keluarga Sakinah, Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pustaka at-Taqwa, Bogor, 2007.
  2. Stop KDRT, Abu Hamzah ‘Abdul Lathif Al-Ghamidi, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta, 2010

sumber: https://muslimah.or.id/10526-sosok-suami-shalih.html

Bagaimanakah Suami dalam Menyikapi Kesalahan Istri?

Sebagai pemimpin keluarga seorang suami harus paham bagaimana menyikapi kesalahan istrinya

Suami, Pahamilah Kekurangan Istrimu

Di antara sebab awetnya sebuah rumah tangga adalah sikap suami yang pemaaf dan memahami kekurangan istrinya sebagaimana umumnya wanita yang lain. Ketika seorang istri berbuat kesalahan, maka tidak perlu setiap kesalahan istri itu harus ditegur, apalagi dijadikan sebagai sebuah masalah yang besar dan serius. Apalagi kemudian ditegur dengan kasar. Akan tetapi, hendaklah suami memilah dan memilih, manakah di antara kesalahan tersebut yang perlu ditegur, dan manakah kesalahan yang tidak perlu ditegur, alias dibiarkan saja. 

Tidak Semua Kesalahannya Harus Ditegur

Hal ini sama persis sebagaimana kita menyikapi kesalahan dan keteledoran anak kecil. Anak kecil belumlah sempurna akalnya. Kadang anak kecil berlari ke sana ke mari tanpa henti, membuat rumah berantakan, tidak bisa diam dan tenang. Akan tetapi, hal ini bisa kita maklumi. Tinggal kita awasi saja untuk memastikan keamanannya. 

Berbeda halnya jika anak kecil tersebut melakukan kesalahan yang serius, barulah ditegur. Misalnya, dia mengeluarkan kata-kata dan ungkapan (umpatan) kasar yang seharusnya tidak boleh diucapkan. Jika semua kesalahan anak kecil ditegur, yang muncul hanyalah stres dari orang-orang yang menegurnya.

Begitu juga menyikapi kesalahan dan keteledoran istri. Tidak perlu semuanya ditegur. Ketika istri salah sedikit, suami langsung menegur dan memarahi. Ini sikap seorang suami yang kurang tepat. Akan tetapi, sekali lagi, hendaknya suami memilah dan memilih, manakah di antara kesalahan tersebut yang memang perlu dan layak untuk ditegur. 

Pahami Kapan Memaklumi dan Kapan Harus Menegur

Misalnya, pada pagi hari, suami meminta istri untuk membuatkan teh panas. Biasanya dengan senang hati sang istri akan membuatkan. Akan tetapi, pagi itu istri baru agak malas dan tidak mau melaksanakan perintah suami. Dalam kondisi ini, hendaklah suami maklum, dibiarkan saja, toh dia juga bisa membuat teh panas sendiri. Kita maklumi saja, mungkin istri baru ingin santai-santai, mungkin baru tidak fokus, dan pemakluman yang lain. 

Atau suatu sore sepulang kerja, kondisi rumah masih berantakan, makanan pun belum disiapkan. Ternyata istri ketiduran, dan belum lama bangun. Hal semacam ini hendaknya dimaklumi, dan tidak perlu dijadikan masalah besar.

Akan tetapi, ketika suatu saat istri membentak-bentak suami, maka kesalahan ini tidak bisa ditolerir sehingga perlu (langsung) ditegur dan diluruskan.

Teladan Terbaik dalam Menyikapi Kesalahan Istri

Apa yang kami uraikan di atas adalah teladan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menyikapi kesalahan-kesalahan istrinya. Demikianlah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegur istri beliau, sebagaimana yang diceritakan dalam firman Allah Ta’ala,

وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ فَلَمَّا نَبَّأَهَا بِهِ قَالَتْ مَنْ أَنْبَأَكَ هَذَا قَالَ نَبَّأَنِيَ الْعَلِيمُ الْخَبِيرُ

“Dan ingatlah ketika nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang istrinya (Hafsah) suatu peristiwa. Maka ketika (Hafsah) menceritakan peristiwa itu (kepada ‘Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafsah dan ‘Aisyah) kepada Muhammad, lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan (membiarkan) sebagian yang lain (kepada Hafsah). 

Maka ketika (Muhammad) memberitahukan pembicaraan (antara Hafsah dan ‘Aisyah) lalu (Hafsah) bertanya, “Siapakah yang telah memberitahukan hal ini kepadamu?” Nabi menjawab, “Allah yang Maha mengetahui lagi Maha Mengenal telah memberitakan kepadaku.” (QS. At-Tahrim [66]: 3)

Kita mengetahui bahwa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wanita-wanita utama dan pilihan. Suatu ketika, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan beberapa perkara kepada istrinya, yaitu ibunda Hafshah radhiyallahu ‘anha, dan berpesan kepada Hafshah agar tidak menceritakannya kepada siapa pun. Akan tetapi, Hafshah radhiyallahu ‘anha tidak menunaikan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hafshah justru menceritakan perkara tersebut kepada ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. 

Lalu, Allah Ta’ala pun memberi tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal kejadian tersebut. Sehingga akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegur Hafshah atas sebagian kesalahannya saja, dan membiarkan (memaklumi) kesalahan yang lain. 

عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ بَعْضٍ

“ … lalu Muhammad memberitahukan sebagian (kesalahan yang diberitakan Allah kepadanya) dan menyembunyikan (membiarkan) sebagian (kesalahan) yang lain (kepada Hafsah) … “

Demikianlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menegur istrinya. Yaitu, beliau menegur sebagian kesalahan saja, dan memberikan toleransi atas sebagian kesalahan yang lain. Kurang lebihnya, jika seorang istri memiliki sepuluh kesalahan misalnya, tegurlah tiga, empat, atau lima kesalahan saja (yang memang betul-betul perlu ditegur). Dan biarkan (tidak menegur) sisa kesalahan yang lainnya. [1]

Motivasi Agar Mudah Memaafkan Kesalahan Istri

Allah Ta’ala juga memotivasi kita untuk mudah memafkan kesalahan dan keteledoran orang-orang yang berada di bawah kita. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِي الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nya), orang-orang yang miskin, dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah. Dan hendaklah mereka memaafkan (secara lahiriyah) dan berlapang dada (yaitu, memaafkan secara batin). Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur [24]: 22)

Semoga uraian singkat ini dapat menjadi masukan dan bahan renungan untuk para suami.

***

@Rumah Lendah, 27 Rabi’ul Awwal 1441/ 24 November 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

[1] Lihat Fiqh At-Ta’aamul baina Az-Zaujain, hal. 17; karya Syaikh Musthafa Al-‘Adawi hafidzahullahu Ta’ala.

Sumber: https://muslim.or.id/53282-bagaimanakah-suami-dalam-menyikapi-kesalahan-istri.html

Catatlah Ilmu Ketika Di Majelis Ilmu

Ada beberapa adab majelis ilmu yang mungkin sudah kita lupakan dan lalaikan, yaitu berusaha mencatat ilmu tersebut. Seringnya kita datang ke majelis ilmu dengan niat yang kurang ikhlas, datang ke majelis ilmu hanya sekedar mendengarkan sambil santai-santai, itupun tidak serius, ada yang sambil bermain HP, ada yang sambil bersandar di posisi paling belakang dan adab yang tidak selayaknya ada di majelis ilmu yang mulia serta di doakan oleh para malaikat. Bahkan ada yang niatnya kurang baik yaitu majelis ilmu dengan tujuan utama ngumpul-ngumpul, kopdar, ingin ketemu ustadznya atau tujuannya berdagang saja. Semoga niat ini bisa diperbaiki agar mendapatkan keberkahan ilmu dengan adab majelis yang benar.

Anjuran mencatat ilmu

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

قَيِّدُوا الْعِلْمَ بِالْكِتَابِ

Ikatlah ilmu dengan dengan menulisnya1

Bahkan beliau memerintahkan sebagian sahabatnya agar menulis ilmu. Salah satunya adalah Abdullah bin ‘Amru. Beliau bersabda kepadanya:

اكْتُبْ، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، مَا خَرَجَ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ

Tulislah. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah keluar darinya melainkan kebenaran2

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata,

الْعِلْمُ صَيْدٌ وَالْكِتَابَةُ قَيْدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْحِبَالِ الْوَاثِقَهْ

فَمِنَ الْحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَتْرُكَهَا بَيْنَ الْخَلاَئِقِ طَالِقَهْ

Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya

Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat

Termasuk kebodohan kalau engkau memburu kijang

Setelah itu kamu tinggalkan terlepas begitu saja3

Sampai-sampai Asy-Sya’bi rahimahullah berkata,

إِذَا سَمِعْتَ شَيْئًا فَاكْتُبْهُ وَلَوْ فِي الْحَائِطِ

Apabila engkau mendengar sesuatu ilmu, maka tulislah meskipun pada dinding”4

Mencatat ilmu agar tidak mudah lupa

Daya ingat manusia lemah dan terbatas, karenanya kita dianjurkan agar mencatat ilmu. Dengan mencatat ilmu ketika di majelis, maka kita berusaha merangkum apa yang didengar dan mencatatnya. Ini membuat lebih fokus ketika mengikuti majelis ilmu dan membuat ingatan lebih kokoh dan yang lebih penting sikap ini menunjukkan perhatian kita terhadap ilmu serta memulia ilmu agama yang berkah ini.

Tafsir surat Al-Alaq yaitu agar kita mencatat ilmu agar tidak mudah lupa, yaitu membaca dari tulisan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata,

قلنا: نعم له دواء ـ بفضل الله ـ وهي الكتابة، ولهذا امتن الله عز وجل على عباده بها فقال: {اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِى خَلَقَ * خَلَقَ الإِنسَـنَ مِنْ عَلَقٍ * اقْرَأْ وَرَبُّكَ الاَْكْرَمُ * الَّذِى عَلَّمَ بِالْقَلَمِ}. (العق: 1 ـ 4). فقال (اقرأ) ثم قال: {الَّذِى عَلَّمَ بِالْقَلَمِ } يعني اقرأ من حفظك، فإن لم يكن فمن قلمك، فالله تبارك وتعالى بين لنا كيف نداوي هذه العلة، وهي علة النسيان وذلك بأن نداويها بالكتابة، والان أصبحت الكتابة أدقُّ من الأول، لأنه وجد ـ بحمد الله ـ الان المسجِّل

kita katakan, iya. Lupa ada obatnya –dengan karunia dari Allah- yaitu menulisnya. Karenanya Allah memberi karunia kepada hamba-Nya dengan surat Al-Alaq. Yaitu “iqra’” kemudian “mengajarkan dengan perantara pena”. Maksudnya, bacalah dengan hapalannya, jika tidak hapal maka dengan tulisanmu. 

Allah Tabaraka Ta’ala menjelaskan kepada kita bagaimana mengobati penyakit ini yaitu penyakit lupa dan kita obati dengan menulis. Dan sekarang menulis lebih mudah dibanding dahulu karena mudah didapatkan dan segala puji bagi Allah, sekarang bisa direkam.”5

Ikat juga ilmu dengan amal

Di zaman sekarang di mana sarana tulis-menulis dan kemudahan copy-paste serta sarana sosial media internet, maka mencata dan menyalin cukup mudah, karenanya ada ungkapan,

قيد العلم بالعمل

ikatlah ilmu dengan mengamalkannya

Ilmu lebih layak diikat dengan amal karena ilmu yang telah diikat dikitab-kitab telah banyak dilupakan. Apalagi di zaman ini kita sangat butuh terhadap amal, contoh akhlak mulia bagi masyarakat.

***

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

___

1 Silsilah Ash-Shahiihah no. 2026

2 HR. Ahmad 2/164 & 192, Al-Haakim 1/105-106, shahih

3 Diwan Syafi’I hal. 103

4 Al-‘Ilmu no. 146 oleh Abu Khaitsamah

5 Mutshalah Hadits syaikh Al-Utsaimin

Sumber: https://muslim.or.id/27761-catatlah-ilmu-ketika-di-majelis-ilmu.html

[Kitabut Tauhid 2] 59. Dakwah kepada kalimat tauhid 45

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa:

Hadits Sahl Ibnu Sa’ad -Radhiyallâhu ‘Anhu- tentang Ali Ibnu Abi Thalib -Radhiyallâhu ‘Anhu- pada perang Khaibar merupakan dalil :

  1. Keutamaan Ali Ibnu Abi Thalib -Radhiyallâhu ‘Anhu-.
  2. Kebenaran kenabian Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  3. Keimanan terhadap ketentuan takdir Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  4. Semangat Para Shabat -Radhiyallâhu ‘Anhum- dalam memperoleh kebaikan disis Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  5. Pentingnya menjaga adan di dalam jihad di jalan Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  6. Orang-orang kafir tidak boleh diperangi kecuali setelah diberi tawaran untuk masuk ke dalam agama Islam.
  7. Pentingnya kebijaksaan dalam berdakwah di jalan Allâh -‘Azza wa Jalla-.
  8. Keagungan hak-hak Allâh -‘Azza wa Jalla- dan harus diprioritaskan dalam dakwah.

selanjutnya kita akan mempelajari Dakwah kepada kalimat tauhid 43. ketuk link dibawah ini untuk memulai pelajaran;

Formulir Pertanyaan

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Bekerja Dengan Syarat Melanggar Aturan Agama

Oleh 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika saya hendak bekerja di suatu tempat yang menuntut saya mencukur jenggot, apa yang harus saya lakukan ?

Jawaban. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits shahîh :

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ

Ketaatan itu hanya dalam perkara yan ma’ruf (baik-baik) [1]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَّةِ الْخَالِقِ

Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada al-Khâliq (Allah Azza wa Jalla) [2]

Maka kamu wajib bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla dan janganlah kamu menyepakati persyaratan ini. Pintu rezeki itu banyak –alhamdulillah-, tidak tertutup, senantiasa terbuka.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar [at Thalâq/65:2]

Pekerjaan apapun yang menuntut adanya syarat melanggar aturan Allah Azza wa Jalla (bermaksiat kepada-Nya), maka jangan engkau setujui, baik pekerjaan itu dalam bidang militer ataupun pekerjaan-pekerjaan di bidang lain. Tinggalkanlah pekerjaan itu ! Carilah pekerjaan lain yang diperbolehkan oleh Allah Azza wa Jalla ! Janganlah kamu saling menolong dalam perbuatan dosa dan kezhaliman. Karena Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran [al Mâidah/5:2]

Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan taufik kepada kita sekalian.

Para penguasa dan orang-orang yang memiliki tanggung jawab dinegara-negara Islam wajib bertaqwa kepada Allah Azza wa Jalla dan tidak mewajibkan sesuatu yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla kepada rakyatnya. Mereka wajib menerapkan syari’at Allah Azza wa Jalla dalam segala yang mereka lakukan dan perintahkan.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. [an Nisâ’/4:65]

Juga berfirman :

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? [al Mâidah/5:50]

Juga berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [an Nisâ’/4:59]

Jadi, taat kepada Allah dan RasulNya itu wajib. Masalah sulit yang berkait dengan rakyat harus dikembalikan kepada Allah Azza wa Jalla dan RasulNya. Apa yang disebutkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam al Qur’aan atau yang terdapat sunnah Rasul wajib diambil dan dilaksanakan.

Inilah kewajiban para penguasa dalam masalah jenggot, riba, penetapan hukum diantara manusia serta dalam segala hal. Mereka wajib menerapkan syari’at Allah Azza wa Jalla . Demi Allah ! Itu merupakan jalan menuju kejayaan dan jalan keselamatan di dunia dan akhirat. Mereka tidak akan bisa mencapai kejayaan dan keridhaan Allah Azza wa Jalla yang sempurna kecuali dengan mentaati Allah Azza wa Jalla dan mengikuti Syari’atNya.

Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar Dia memberikan kepada para penguasa juga kami taufiq kepada sesuatu yang Dia ridhai.

MEMALSUKAN LAPORAN

Pertanyaan. 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Jika ada karyawan yang ditunjuk untuk melakukan perjalanan dinas bersama keluarga dan memperoleh uang perjalanan bagi dirinya sekeluarga. Namun ternyata mengajak serta keluarganya. Lantas memalsukan bukti-bukti pembayaran (kalau keluarganya ikut serta dalam perjalanan dinas, red) hingga menerima uang akomodasi dengan utuh. Apakah perbuatan seperti ini boleh atau tidak ?

Jawaban : 
Perbuatan seperti ini tidak diperbolehkan dalam syari’at yang suci ini (Islam). Karena ini termasuk dalam kategori mendapatkan harta dengan cara berdusta dan menipu. Tindakan semacam ini hukumnya haram, wajib diingkari dan diperingatkan.

Semoga Allah Azza wa Jalla menghindarkan kita semua dari hal itu.

MENGAMBIL UPAH DINAS TAPI TIDAK MENUNAIKAN TUGAS

Pertanyaan 
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Saya mendapatkan dinas ke daerah bersama seorang teman selama empat hari. Tapi saya tidak berangkat. Saya tetap mengerjakan tugas pokok saya. Selang beberapa lama saya menerima upah dinas tersebut. Bolehkan saya memanfaatkan uapah ini atau tidak ? Jika tidak halal bagi saya, bolehkah saya membelanjakannya untuk keperluan kantor tempat kerja saya ?

Jawaban : 
Kamu wajib mengembalikan uang tersebut. Kamu sama sekali tidak berhak karena tidak melaksanakan tugas. Jika kamu kesulitan mengembalikannya, maka kamu harus memanfaatkannya untuk kebaikan seperti disedekahkan kepada orang-orang miskin atau ikut andil dalam berbagai proyek sosial dengan disertai taubat, istigfaar dan terus waspada agar tidak melakukan perbuatan seperti lagi.

(Dinukil dari Majmû’ Fatâwâ Syaikh Bin Bâz, 19/345-347)

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XII/1430H/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016] 
_______ 
Footnote 
[1]. HR Bukhari dalam al Ahkâm, bâbus sam’I wat Thâ’ati Lil Imâm Mâ lam takun Ma’shiyah, no. 7145 dan Muslim, no. 1840 
[2]. HR Imam Ahmad dalam kitab al Musnad

sumber: https://almanhaj.or.id/2542-bekerja-dengan-syarat-melanggar-aturan-agama.html

Lima Ciri Munafik (Hadits Jamiul Ulum wal Hikam #48)

Apa saja ciri-ciri munafik?

Hadits Ke-48 dari Jamiul Ulum wal Hikam Ibnu Rajab

الحَدِيْثُ الثَّامِنُ وَالأَرْبَعُوْنَ

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : أَربعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً ، وَإِنْ كَانَتْ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ فِيْهِ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ  خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ  وَمُسْلِمٌ

Hadits Ke-48

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Ada empat tanda seseorang disebut munafik. Jika salah satu perangai itu ada, ia berarti punya watak munafik sampai ia meninggalkannya. Empat hal itu adalah: (1) jika berkata, berdusta; (2) jika berjanji, tidak menepati; (3) jika berdebat, ia berpaling dari kebenaran; (4) jika membuat perjanjian, ia melanggar perjanjian (mengkhianati).” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2459, 3178 dan Muslim, no. 58]

Ada juga hadits lainnya yang melengkapi tanda munafik selain hadits di atas sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)

Dalam riwayat lain disebutkan,

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ

Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim, no. 59)

Faedah hadits

Pertama: Secara bahasa, nifaq (kemunafikan) termasuk dalam pengelabuan dan makar, yaitu dengan menampakkan sisi baik dan menyembunyikan sisi buruknya. Menurut istilah syari, nifaq (kemunafikan) ada dua macam:

  1. Kemunafikan besar (nifaq akbar), yaitu menampakkan keimanan (yaitu beriman kepada Allah, malaikat, kitab suci, para rasul, dan hari akhir), lalu menyembunyikan kekafiran, bisa jadi kekafiran secara total (tidak beriman sama sekali), atau tidak mengimani sebagian. Kemunafikan jenis pertama inilah yang ditemukan pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Qur’an diturunkan untuk mencela orang munafik jenis ini, bahkan Al-Qur’an mengafirkan mereka. Al-Qur’an pun menyebutkan bahwa pelaku jenis ini berada pada dasar paling bawah dari neraka.
  2. Kemunafikan kecil (nifaq ashgar), itulah nifaq al-‘amal (kemunafikan amalan), yaitu menampakkan diri saleh, padahal keadaan batin tidak seperti itu.

Kedua: Asal kemunafikan kembali pada ciri-ciri kemunafikan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang dikaji. Secara umum tanda munafik itu ada lima:

  1. Jika mengatakan suatu perkataan di mana orang yang mendengar begitu mempercayainya, padahal yang dikatakan itu suatu kedustaan.
  2. Jika berjanji, tidak menepati. Di sini ada dua macam: (a) sedari awal berniat tidak akan menunaikan janji, inilah orang yang paling jelek dalam mengingkari janji; (b) berjanji dengan niat akan menunaikan, kemudian ia tidak menepatinya padahal tidak ada uzur.
  3. Jika berdebat, ia fujuur, artinya sengaja keluar dari kebenaran, hingga kebenaran menjadi suatu kebatilan dan kebatilan menjadi suatu kebenaran. Jika seseorang punya kemampuan berdebat lalu ia membela kebatilan sehingga membuat kebatilan itu tampak benar bagi yang mendengarkan, ini adalah sejelek-jelek keharaman, dan perangai munafik yang paling jelek.
  4. Jika membuat perjanjian, lalu melanggar dan tidak memenuhi perjanjian tersebut.
  5. Jika diberi amanat, ia berkhianat. Ketika seseorang diberi amanat, harusnya ia tunaikan amanat tersebut. Berkhianat terhadap amanat termasuk ciri-ciri munafik.

Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ

Setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya, “Inilah pengkhianat si Fulan.’” (HR. Bukhari, no. 3187 dan Muslim, no. 1735)

Ketiga: Kemunafikan itu kembali pada “berbedanya lahir dan batin”.

Tiga faedah ini diringkas dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam.

Masalah: Apakah wajib memenuhi janji?

Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Para ulama berselisih pendapat tentang wajibnya memenuhi janji. Ada yang mengatakan wajib. Ada yang menyatakan wajib secara mutlak. Inilah pendapat dari ulama Zhahiriyah dan semisalnya. Di antara mereka ada yang menyatakan wajib memenuhi janji jika pihak yang diberi janji merasa rugi.

Masalah: Berbagai bentuk melanggar perjanjian

Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Melanggar setiap perjanjian itu haram baik perjanjian dengan sesama muslim atau dengan non-muslim. Termasuk dalam hal ini, tidak boleh mengkhianati perjanjian dengan non-muslim. Inilah yang dijelaskan pada hadits kafir mu’ahad (kafir yang punya ikatan perjanjian dengan kaum muslim). Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَعَامًا

Siapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166)

Allah sendiri telah memerintahkan dalam Al-Qur’an untuk menunaikan perjanjian dengan orang musyrik selama mereka memenuhi janji tersebut dan tidak membatalkannya.

Adapun perjanjian dengan sesama kaum muslimin, tentu lebih harus ditaati. Membatalkan perjanjian dengan sesama muslim tentu dosanya lebih besar.

Bentuk pelanggaran perjanjian:

Pertama: Membatalkan perjanjian dengan pemimpin kaum muslimin yang sudah dibaiat dan sudah diridai. Dalam shahihain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يُزَكِّيهِمْ ، وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ … ، وَرَجُلٌ بَايَعَإِمَامًا لاَ يُبَايِعُهُ إِلاَّ لِدُنْيَاهُ ، إِنْ أَعْطَاهُ مَا يُرِيدُ وَفَى لَهُ ، وَإِلاَّ لَمْ يَفِ لَهُ

Tiga hal yang Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat, Allah tidak akan menyucikan mereka, bagi mereka azab yang pedih, (di antaranya yang disebutkan): seseorang yang berbaiat (sumpah setia kepada pemimpin, pen.), ia membaiatnya hanya karena tujuan dunia. Jika pemimpin itu memberi yang ia inginkan, ia akan memenuhi janjinya. Jika tidak diberi, ia tidak akan memenuhi janjinya.” (HR. Bukhari, no. 7212 dan Muslim, no. 108)

Kedua: Melanggar perjanjian yang wajib ditunaikan, diharamkan untuk melanggarnya seperti:

  • Semua akad jual beli yang sudah saling rida.
  • Ikatan pernikahan.

Ketiga: Melanggar perjanjian dengan Allah yang seharusnya ditunaikan seperti seseorang berjanji menunaikan nadzar dalam ketaatan dan semisal itu.” (Dibahasakan secara bebas dari Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:488)

Perkataan para ulama tentang kemunafikan

Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata,

أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ

“Aku telah mendapati tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari, no. 36)

Ada perkataan dari Imam Ahmad,

وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟

Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakan pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?”

Al-Hasan Al-Bashri sampai menyebut orang yang tampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy-Sya’bi semisal itu pula,

مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ

“Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:493)

Al-Hasan Al-Bashri berkata,

مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ

“Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:491)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari sifat munafik.

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsiin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr.

Selesai disusun Malam Jumat, 19 Dzulqa’dah 1441 H, 10 Juli 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/25293-lima-ciri-munafik-hadits-jamiul-ulum-wal-hikam-48.html

Saudariku Jangan Upload Fotomu

Wanita ada fitnah (godaan) terbesar dan terberat bagi kaum lelaki. Maka hendaknya wanita Muslimah menyadari hal ini berusaha agar ia tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Diantara perbuatan yang menjadi fitnah adalah wanita mengupload fotonya ke internet yang bisa dilihat oleh kaum lelaki.

Wanita Adalah Fitnah (cobaan) Bagi Lelaki

Tidak diragukan lagi bahwa wanita adalah cobaan yang besar bagi lelaki. Allah Ta’ala berfirman:

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)” (QS. Al Imran: 14).

Allah Ta’ala juga berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” (QS. An Nur: 30-31).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ما تَركتُ بَعدي فِتنَةً أضرَّ على الرجالِ منَ النساءِ

Tidaklah ada sepeninggalku fitnah (cobaan) yang paling berbahaya bagi lelaki selain fitnah (cobaan) terhadap wanita” (HR. Al Bukhari 5096, Muslim 2740).

Beliau juga bersabda:

إن الدنيا حلوةٌ خضرةٌ . وإن اللهَ مستخلفُكم فيها . فينظرُ كيف تعملون . فاتقوا الدنيا واتقوا النساءَ . فإن أولَ فتنةِ بني إسرائيلَ كانت في النساءِ

Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau. Dan Allah telah mempercayakan kalian untuk mengurusinya, Sehingga Allah melihat apa yang kalian perbuatan (disana). Maka berhati-hatilah kalian dari fitnah (cobaan) dunia dan takutlah kalian terhadap fitnah (cobaan) wanita. Karena sesungguhnya fitnah (cobaan) pertama pada Bani Isra’il adalah cobaan wanita” (HR Muslim 2742).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان

Wanita adalah aurat. Jika ia keluar, setan memperindahnya” (HR. At Tirmidzi no. 1173, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Maka jelas bahwa wanita ada fitnah (cobaan) terbesar bagi lelaki, maka fitnahnya lebih besar lagi ketika para wanita meng-upload wajahnya, dan gambar dirinya ke internet yang bisa dilihat oleh jutaan lelaki.

Terlebih jika wajah sang wanita tersebut cantik lalu di-upload di internet, maka ini fitnah yang nyata. Oleh karena itu Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229).

Jangan Jadi Pembantu Setan

Mungkin ada muslimah yang berseloroh: “Wahai lelaki, anda yang melihat kami sehingga terfitnah, mengapa kami yang disalahkan?”.

Betul, bahwa yang terfitnah adalah lelaki, namun hendaknya wanita tidak menjadi penolong setan dalam menggoda para lelaki sehingga terfitnah oleh wanita. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا تكونوا عون الشيطان على أخيكم

Janganlah kalian menjadi penolong setan untuk menggoda saudara kalian” (HR. Bukhari no.6781).

Maka menjadi sebab orang lain terjerumus ke dalam maksiat itu juga merupakan maksiat. Ketika seorang wanita membaca firmat Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS. An Nur: 30-31).

Maka semestinya sikap seorang wanita Muslimah yang shalihah adalah membantu dan mengusahakan para lelaki menerapkan ayat ini, bukan justru membantu para lelaki untuk melanggar ayat ini.

Lalu bagaimana mungkin kaum lelaki mudah menahan pandangan kepada wanita, jika para wanita menebar foto dan gambar mereka ke berbagai tempat, termasuk ke intenet?

Bertentangan Dengan Maksud Hijab

Maksud dari disyariatkannya hijab adalah untuk menutupi wanita, sehingga ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Allah Ta’ala juga berfirman:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS. An Nur: 30-31).

Perhatikan dalam ayat ini, setelah perintah menundukkan pandangan lalu datang perintah berhijab. Allah Ta’ala juga berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al Ahzab: 53).

As Sa’di menjelaskan makna ayat ini: “hendaknya ada penghalang antara kalian dan mereka (istri-istri Nabi) yang menghalangi kalian dari memandang mereka, karena tidak ada kebutuhan untuk itu. Maka ketika itu memandang mereka (wanita) tidak diperbolehkan…. kemudian Allah sebutkan hikmah dari hal ini yaitu kelanjutan ayat: Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (Tafsir As Sa’di).

Allah Ta’ala juga berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab: 59).

As Sa’di menjelaskan: “ayat ini bukti bahwa gangguan terhadap kamu Mu’minat itu ada, jika mereka tidak berhijab. Itu dikarenakan mereka tidak berhijab. Dan terkadang orang menyangka wanita yang tidak berhijab tersebut adalah bukan wanita yang terhormat. Lalu muncullah penyakit hati dalam diri para lelaki karena melihat wanita tersebut, kemudian mereka mengganggunya. Terkadang para lelaki melecehkannya karena mengira wanita tersebut budak. Lalu mereka yang ada penyakit dalam hatinya pun bermudah-mudah kepada si wanita. Maka hijab adalah penghalang agar orang yang tamak akan nafsu tidak mudah melihat-lihat wanita” (Tafsir As Sa’di).

Maka jelas bahwa tujuan hijab disyariatkan adalah menutupi wanita, membuat ia lebih aman serta lebih terjaga dari fitnah dan agar tidak menjadi fitnah bagi lelaki. Maka yang dilakukan oleh para wanita yang meng-upload fotonya ke internet justru bertentangan dengan tujuan ini. Karena justru mereka menjadi semakin terlihat, bukan tertutup. Menjadi semakin tidak aman dan santapan lezat bagi pemuja nafsu. Semakin besar peluang terjadi fitnah pada diri mereka berupa gangguan dan pelecehan, dan juga memperbesar fitnah mereka terhadap kaum lelaki.

Semakin Tersembunyi Semakin Baik

Wanita Muslimah itu, semakin ia tersembunyi dari pandangan lelaki itu semakin baik dan semakin terhormat. Semakin terlihat, semakin kurang baik. Inilah yang diyakini oleh para shahabiyat diantaranya Fathimah radhiallahu’aha, dan disetujui oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Dalam sebuah hadits disebutkan,

أَنَّ عَلِيًّا ، قَالَ : سَأَلَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ شَيْءٍ قَالَ : ” أَيُّ شَيْءٍ خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ ؟ ” فَلَمْ أَدْرِ مَا أَقُولُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِفَاطِمَةَ ، فَقَالَتْ : أَلا قُلْتَ لَهُ : خَيْرٌ لِلنِّسَاءِ أَنْ لا يَرَيْنَ الرِّجَالَ وَلا يَرَوْنَهُنَّ ، قَالَ : فَذَكَرْتُ قَوْلَ فَاطِمَةَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : ” إِنَّهَا بِضْعَةٌ مِنِّي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا “

Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘apa yang paling baik bagi wanita?’. Lalu Ali tidak tahu harus menjawab apa. Ia pun menceritakannya kepada Fathimah. Fathimah pun berkata: ‘katakanlah kepada beliau, yang paling baik bagi wanita adalah mereka tidak melihat para lelaki dan para lelaki tidak melihat mereka‘. Maka aku (Ali) sampaikan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Lalu beliau bersabda: ‘sungguh Fathimah adalah bagian dari diriku, semoga Allah meridhainya‘” (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Al ‘Iyal no. 409, semua perawinya tsiqah).

Wanita yang tidak meng-upload fotonya, menutup dirinya, berusaha tidak dilihat oleh lelaki itu lebih baik dari pada wanita yang mengumbar-umbar foto dirinya sehingga bisa dipandang dengan bebas oleh para lelaki.

Wanita Shalihah Itu Pemalu

Wanita yang meng-upload fotonya ke internet sehingga bisa dilihat oleh semua orang, nampak sekali sangat tipis rasa malunya. Coba bandingkan dengan dua wanita shalihah yang diabadikan kisahnya dalam Al Qur’an berikut ini:

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

“Dan tatkala ia sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: “Apakah maksudmu (dengan berbuat at begitu)?” Kedua wanita itu menjawab: “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya”. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku”” (QS. Al-Qashash: 23-24).

Mengapa dua wanita itu tidak segera meminumkan ternaknya? Dalam Tafsir Al Jalalain disebutkan:

أي يرجعون من سقيهم خوف الزحام

“Yaitu mereka tidak jadi meminumkan ternaknya karena khawatir berdesak-desakan (dengan para lelaki)”.

Demikianlah wanita shalihah, mereka malu, risih dan enggan berdesakan dan tampil di hadapan para lelaki. Bagaimana dengan kebanyakan wanita Muslimah di zaman ini?

Lalu tidak sampai di situ, simak kelanjutan kisahnya:

فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25)

“Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami” (QS. Al-Qashash: 25).

Ternyata wanita shalihah ini berbicara dan menemui lelaki yang bukan mahram dengan penuh rasa malu. Bukan dengan genit, penuh canda tawa, rayuan dan kepercaya-dirian untuk tampil dan hadapan sang lelaki.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

الإيمانُ بِضعٌ وستونَ شُعبةً ، والحَياءُ شُعبةٌ منَ الإيمانِ

“Iman itu enam puluh sekian cabang, dan malu adalah salah satu cabang dari iman” (HR. Al Bukhari 9, Muslim 35).

Rasulullah juga memutlakkan sifat malu dengan kebaikan, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحياءُ لا يأتي إلَّا بخيرٍ

“Malu itu tidak datang kecuali dengan kebaikan” (HR. Al Bukhari 6117, Muslim 37).

Para umat terdahulu sebelum di utusnya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam sudah mengenal dan menyadari bahwa sifat malu itu baik dan merupakan ajaran semua para Nabi terdahulu. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن مما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى : إذا لم تستح فاصنع ما شئت

“Sesungguhnya diantara hal yang sudah diketahui manusia yang merupakan perkataan para Nabi terdahulu adalah perkataan: ‘jika engkau tidak punya malu, lakukanlah sesukamu’” (HR. Al Bukhari 6120).

Maka wahai saudariku, sadarlah dan ambillah akhlak mulia yang di ajarkan Rabb dan Nabi kita ini.

Nasehat Para Ulama

Syaikh Shalih Al Fauzan ditanya: “Apa hukum mengirimkan sebagian video yang ada faidah-faidah ilmunya, namun ada musik dan ada gambar wanitanya?”. Beliau menjawab: “Ini semua tidak baik, tidak boleh melakukannya. Dan kebaikan yang tidak mengandung itu semua, ada walhamdulillah” (https://www.youtube.com/watch?v=JGgDSPgXNec).

Syaikh Utsman Al Khamis mengatakan: “Gambar-gambar itu sekarang banyak beredar di instagram, di twitter atau di facebook. Sebagian lelaki meng-upload foto wanita, dan sebagian wanita meng-upload foto dirinya sendiri. Terkadang mereka meng-upload fotonya sendiri dan terkadang mereka mencari foto orang lain (wanita).

Ini tidak diperbolehkan. Baik ia tidak berjilbab atau berjilbab. Tidak boleh wanita meng-upload foto dirinya seperti demikian. Laki-laki juga tidak boleh meng-upload foto wanita, dengan gaunnya yang sedemikian rupa, dengan hiasan-hiasannya yang sedemikian rupa, ini tidak diperbolehkan.

Wanita itu memfitnah lelaki. Seorang lelaki jangan menjadi seborang laab in terkena fitnah, dan wanita jangan menjadi sebab fitnah bagi orang lain. Maka hendaknya para wanita bertaqwa kepada Allah, demikian para lelaki dalam masalah ini” (https://www.youtube.com/watch?v=GwUSrn4fzqU).

Syaikh Sa’ad Asy Syatsri ditanya: “Apa hukum wanita berhijab meng-upload foto mereka di media sosial?”. Beliau menjawab: “Tidak boleh wanita menampakkan keindahan mereka. Ini merupakan ijma ulama. Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ

“janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka … ” (QS. An Nur: 31).

Ayat ini menunjukkan bahwa wanita dilarang menampakkan keindahan mereka. Dan para ulama ijma bahwa wanita tidak boleh mempercantik wajahnya di depan para lelaki non-mahram, demikian juga tidak boleh melakukan demikian ketika ia pergi keluar rumah jika ada lelaki yang akan melihatnya, ini merupakan ijma ulama.

Oleh karena itu perbuatan demikian benar-benar menyelisihi syariat. Wanita yang meng-upload fotonya di social media memang dosanya lebih kecil daripada wanita yang bersafar dalam keadaan memperlihatkan keindahan dirinya, namun tetap berdosa.

Contohnya, orang yang makan harta haram, dosanya berbeda-beda tergantung besar harta haram yang ia makan. Orang ini memakan 10 sedangkan orang itu memakan 100, maka tidak sama dosanya, tentu yang makan 10 lebih ringan dosanya dari yang makan 100. Namun yang makan 10 bukan berarti keadaannya benar dan baik dalam pandangan syariat” (https://www.youtube.com/watch?v=uOiLCjTxh44).

Oleh karena itu hendaknya para wanita Muslimah bertaqwa kepada Allah dan tidak meng-upload foto mereka ke internet, dan hendaknya mereka menghapus semua foto-foto yang pernah di-upload agar tidak menjadi hal yang terus mengalirkan dosa selama foto tersebut menimbulkan keburukan.

Semoga Allah memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/39374-saudariku-jangan-upload-fotomu.html

Berdo’alah Hanya Kepada Allah Niscaya Akan Allah Kabulkan

Bismillah, para pembaca rahimakumullah, do’a adalah salah satu ibadah yang paling mudah dilakukan dan merupakan senjata kaum muslimin dalam situasi apapun. Do’a yang terlihat kecil ternyata adalah sesuatu yang sangat besar. Dengan do’a sesuatu yang menurut anggapan kita tidak mungkin dapat menjadi mungkin atas kehendak Allah subhanahu wa ta’ala, begitu pula sebaliknya. Sebelum kita mengaplikasikan do’a itu sendiri dalam segala situasi dan kondisi, mari kita simak beberapa uraian dari do’a tersebut.

Macam-Macam Do’a

Do’a Ibadah

Do’a ibadah adalah memohon pahala dengan beramal shalih. Seperti mengucap dua kalimat syahadat dan melaksanakan tuntunan-tuntunan dua kalimat syahadat tersebut, shalat, puasa, zakat, haji, menyembelih sembelihan dan bernadzar karena Allah. Di antara ibadah yang disebut ini ada yang tergolong do’a dengan perkataan dan perbuatan seperti shalat. Barangsiapa telah melaksanakan ibadah ini dan ibadah lainnya, maka berarti ia telah berdo’a kepada Allah dan memohon ampunan-Nya dengan perbuatannya itu.

Kesimpulannya, ia beribadah kepada Allah karena mengharap pahala dan takut akan azabNya. Jenis do’a seperti ini tidak boleh ditujukan untuk selain Allah. Barangsiapa yang melakukan sebagian dari ibadah ini untuk selain Allah, sungguh ia telah menjadi kafir, yaitu telah keluar dari agama Allah dan termasuk golongan yang disebut dalam FirmanNya,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina“. (QS. Ghafir: 60)

Dan firman Allah,

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)“. (QS. Al-An’am: 162-163)

(Lihat Fath Al-Majid, hal. 180; Al-Qaul Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid, Syaikh Muhammad Shalih Al-‘Utsaimin, I/117; Fatawa Ibn ‘Utsaimin, 6/52),

Do’a Permohonan

Do’a permohonan adalah do’a untuk memohon sesuatu yang bermanfaat, yakni yang memberi manfaat bagi pemohon, atau yang menghindarkan dari bahaya, atau meminta hajat-hajat.

Do’a permohonan memiliki penjelasan sebagai berikut:

Pertama, jika permohonan ini terjadi dari seorang hamba kepada hamba yang lain, yang masih hidup, mampu, dan ada di hadapannya, maka hal ini tidak termasuk kesyirikan. Seperti, “Berilah saya air minum”, atau, “Wahai Fulan, berilah saya makanan”, atau yang semisal dengan itu, maka tidak menjadi masalah. Oleh sebab itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa meminta (kepada kalian) dengan (menyebut Nama) Allah, maka berilah ia, dan barangsiapa memohon perlindungan (kepada kalian) dengan (menyebut Nama) Allah, maka berikanlah perlindungan kepadanya, dan barangsiapa yang mengundang kamu (untuk menghadiri walimah dan lain-lain -pen) maka penuhilah, dan barangsiapa berbuat baik kepadamu, maka hendaklah kamu balas, seandainya tidak ada yang kamu miliki untuk membalasnya, maka do’akanlah ia sehingga kamu merasa bahwa kamu telah membalas kebaikannya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 1672; An-Nasa’i, 5/82; Ahmad dalam Al-Musnad, 2/68 dan 99. Lihat At-Ta’liq Al-Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid, Syaikh bin Baz, hal. 91 dan 245).

Kedua, berdo’a kepada makhluk dan meminta darinya sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh selain Allah, maka hal ini menjadikan orang tersebut musyrik dan kafir, baik yang diminta itu masih hidup ataupun sudah mati, berada di hadapannya ataupun tidak di hadapannya, seperti perkataan, “Wahai kyai Fulan, sembuhkan penyakit saya, kembalikan barang saya yang hilang, panjangkan umur saya, beri saya anak, dan lain-lain”. Semua perkataan itu merupakan kekafiran yang sangat besar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

Allah berfirman,

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يَمْسَسْكَ بِخَيْرٍ فَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dan jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu”. (QS. Al-An’am: 17)

Allah berfirman,

وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ . وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim. Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Yunus: 106-107).

Allah juga berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ عِبَادٌ أَمْثَالُكُمْ فَادْعُوهُمْ فَلْيَسْتَجِيبُوا لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang serupa juga dengan kamu. Maka serulah berhala-berhala itu lalu biarkanlah mereka memperkenankan permintaanmu, jika kamu memang orang-orang yang benar”. (QS. Al-A’raf: 194).

Allah juga berfirman,

وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَكُمْ وَلَا أَنْفُسَهُمْ يَنْصُرُونَ

Dan berhala-berhala yang kamu seru selain Allah tidaklah sanggup menolongmu, bahkan tidak dapat menolong dirinya sendiri”. (QS. Al-A’raf: 197).

Allah juga berfirman,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ . يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُ وَمَا لَا يَنْفَعُهُ ذَلِكَ هُوَ الضَّلَالُ الْبَعِيدُ . يَدْعُو لَمَنْ ضَرُّهُ أَقْرَبُ مِنْ نَفْعِهِ لَبِئْسَ الْمَوْلَى وَلَبِئْسَ الْعَشِيرُ

Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi. Maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Hal yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. Ia menyeru selain Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat dan tidak (pula) memberi manfaat kepadanya. Hal yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. Ia menyeru sesuatu yang sebenarnya mudharatnya lebih dekat dari manfaatnya. Sesungguhnya yang diserunya itu adalah sejahat-jahat kawan”. (QS. Al-Hajj: 11-13).

Dan setiap orang yang memohon keselamatan kepada selain Allah, atau berdo’a kepada selain Allah dengan bentuk ibadah atau hanya permohonan saja, sedangkan permohonan itu tidak dapat dilakukan oleh selain Allah, maka orang tersebut musyrik dan murtad.

Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ ضُرِبَ مَثَلٌ فَاسْتَمِعُوا لَهُ إِنَّ الَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَنْ يَخْلُقُوا ذُبَابًا وَلَوِ اجْتَمَعُوا لَهُ وَإِنْ يَسْلُبْهُمُ الذُّبَابُ شَيْئًا لَا يَسْتَنْقِذُوهُ مِنْهُ ضَعُفَ الطَّالِبُ وَالْمَطْلُوبُ   مَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah. Mereka tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. ( QS. Al-Hajj: 73-74).

Allah juga berfirman,

مَثَلُ الَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْلِيَاءَ كَمَثَلِ الْعَنْكَبُوتِ اتَّخَذَتْ بَيْتًا وَإِنَّ أَوْهَنَ الْبُيُوتِ لَبَيْتُ الْعَنْكَبُوتِ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مِنْ شَيْءٍ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ

Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain Allah adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang mereka seru selain Allah, dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu”. (QS. Al-Ankabut: 41-43).

Allah juga berfirman,

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ لا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ  وَلا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ حَتَّى إِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوبِهِمْ قَالُوا مَاذَا قَالَ رَبُّكُمْ قَالُوا الْحَقَّ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ

Katakanlah: “Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai Tuhan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya. Dan Tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu, sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata “Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?” mereka menjawab: (perkataan) yang benar”, dan Dia-lah yang Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. Saba’: 22-23).

Allah juga berfirman,

يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ كُلٌّ يَجْرِي لأجَلٍ مُسَمًّى ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِنْ قِطْمِيرٍ إِنْ تَدْعُوهُمْ لا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ

Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan menundukkan matahari dan bulan, masing-masing berjalan menurut waktu yang ditentukan. Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nyalah kerajaan, dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kesyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui”. (QS. Fathir: 13-14).

Allah juga berfirman,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ  وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ

Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka? Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka”. (QS. Al-Ahqaf: 5-6).

Dan setiap orang yang memohon keselamatan kepada selain Allah, atau berdo’a kepada selain Allah dengan bentuk ibadah atau hanya permohonan saja, sedangkan permohonan itu tidak ada yang dapat mengabulkannya selain Allah, maka orang itu musyrik dan murtad.

Allah berfirman,

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam”, Padahal Al Masih (sendiri) berkata: “Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabbmu”. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (QS. Al-Ma’idah: 72).

Allah juga berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا بَعِيدًا

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An-Nisa’: 116).

Allah juga berfirman,

فَلا تَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتَكُونَ مِنَ الْمُعَذَّبِينَ

Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) Tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang diazab”. (QS. Asy-Syu’ara: 213).

Allah juga berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ  بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ

Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu Termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja yang kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur“. (QS. Az-Zumar: 65-66).

Allah juga berfirman,

ذَٰلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Itulah petunjuk Allah, yang dengannya Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”. (QS. Al-An’am: 88),

Perbedaan antara Istighatsah dan Do’a

Istighatsah artinya memohon bantuan untuk diselamatkan, yaitu menghilangkan kesulitan. Seperti bentuk kata Al-Istinshar berarti memohon kemenangan, An-Nashr berarti kemenangan, dan Al-Isti’anah berarti meminta pertolongan.

Adapun perbedaan antara istighatsah (memohon bantuan untuk diselamatkan) dengan do’a, ialah bahwa istighatsah itu permohonan agar diselamatkan dari kesempitan dan duka cita, sedangkan do’a lebih umum dari istighatsah, karena do’a mencakup permohonan agar diselamatkan dari kesempitan dan duka cita serta permohonan yang lainnya.

Jika do’a digandengkan dengan istighatsah (misalnya disebutkan dalam sebuah kalimat  ‘doa dan istighatsah’), maka hal ini merupakan bentuk penggandengan sesuatu yang umum dengan sesuatu yang khusus. Sehingga hubungan antara keduanya adalah antara sesuatu yang umum dengan sesuatu yang khusus yang mutlak, yang bersatu dalam suatu materi, sedangkan do’a memiliki pengertian tersendiri dari materi itu. Jadi, setiap istighatsah adalah do’a, namun tidak setiap do’a adalah istighatsah

Do’a permohonan juga mengandung do’a ibadah. Do’a ibadah melazimkan adanya do’a permohonan. Maksudnya adalah setiap orang yang melakukan do’a permohonan berarti dia telah melakukan ibadah, karena do’a permohonan (masalah) mengandung harapan, permohonan, kerendahan diri dan ketundukan kepada Allah, dan hal-hal tersebut (harapan dan lain-lain) termasuk makna ibadah. Dan setiap orang yang melakukan (do’a) ibadah maka ibadah tersebut melazimkan adanya doa masalah (permohonan) karena setiap orang yang beribadah pasti mengharapkan pahala dari Allah, dan harapan ini termasuk doa masalah (permohonan). Adapun kata-kata do’a yang terdapat di dalam Al-Qur’an, terkadang bermakna do’a ibadah, terkadang bermakna do’a permohonan, dan terkadang bermakna kedua-duanya sekaligus.

Demikian para pembaca rahimakumullah, semoga yang sedikit ini dapat bermanfaat. Mari kita perbanyak do’a niscaya Allah akan mendengar do’a-do’a kita. Wallahu a’lam bish-shawwab. Hanya Allah yang dapat memberi taufik.

***Penulis: Nurul HidayahMurojaah: Abu Hatim Sigit

Referensi: Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf Al-Qahthani. Agar Doa Dikabulkan (Sebab-Sebab Terkabul dan Tertolaknya Do’a Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah). Darul Haq.

sumber: https://muslimah.or.id/8575-berdoalah-hanya-kepada-allah-niscaya-akan-allah-kabulkan.html