Menangis Karena Allah, Bukti Iman Yang Tidak Bisa Direkayasa

Pernahkah anda seumur hidup menangis karena Allah? Menangisi dosa-dosa kita? Menangisi kelemahan kita di hadapan Allah? Kita tidak bisa tiba-tiba menangis karena Allah begitu saja, kita tidak bisa merencanakan tangisan ini, kita tidak bisa menangis sesuai keinginan kita. Akan tetapi tangisan ini, timbul karena takut kepada Allah, bergetar hatinya karena nama Allah disebut dan berguncang jiwanya ketika mengingat maksiat dan dosa yang ia lakukan, oleh karena itu inilah tangisan keimanan, tangisan kebahagiaan dan tangisan hanifnya jiwa.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan hanya kepada Rabb mereka, mereka bertawakkal.” (QS. Al-Anfal: 2)

Dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata,

قال لي النبيُّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : ” اقْرَأْ علَّي القُرآنَ ” قلتُ : يا رسُولَ اللَّه ، أَقْرَأُ عَلَيْكَ ، وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ ؟ ، قالَ : ” إِني أُحِبُّ أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي ” فقرَأْتُ عليه سورَةَ النِّساء ، حتى جِئْتُ إلى هذِهِ الآية : { فَكَيْفَ إِذا جِئْنا مِنْ كُلِّ أُمَّة بِشَهيد وِجئْنا بِكَ عَلى هَؤلاءِ شَهِيداً } [ النساء / 40 ] قال ” حَسْبُكَ الآن ” فَالْتَفَتَّ إِليْهِ ، فَإِذَا عِيْناهُ تَذْرِفانِ)

Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadaku, “Bacakanlah al-Qur’an kepadaku.” Maka kukatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah saya bacakan al-Qur’an kepada anda sementara al-Qur’an itu diturunkan kepada anda?”. Maka beliau menjawab, “Sesungguhnya aku senang mendengarnya dibaca oleh selain diriku.” Maka akupun mulai membacakan kepadanya surat an-Nisaa’. Sampai akhirnya ketika aku telah sampai ayat ini (yang artinya), “Lalu bagaimanakah ketika Kami datangkan saksi bagi setiap umat dan Kami jadikan engkau sebagai saksi atas mereka.” (QS. an-Nisaa’ : 40). Maka beliau berkata, “Cukup, sampai di sini saja.” Lalu aku pun menoleh kepada beliau dan ternyata kedua mata beliau mengalirkan air mata.”[1]

Dari Haani’ Maula Ustman radhiallahu ‘anhu berkata,

كان عثمان إذا وقف على قبر ؛ بكى حتى يبل لحيته ! فقيل له : تذكر الجنة والنار فلا تبكي ، وتبكي من هذا ؟! فقال إن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إن القبر أول منزل من منازل الآخرة ، فإن نجا منه ، فما بعده أيسر منه ، وإن لم ينج منه ؛ فما بعده أشد منه

Utsman jika berada di suatu kuburan, ia menangis sampai membasahi jenggotnya. Dikatakan kepadanya, “disebutkan surga dan neraka engkau tidak menangis, tetapi engkau menangis karena ini?”. Beliau berkata, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sesungguhnya kubur adalah tempat persinggahan pertama dari beberapa persingggahan di akhirat, jika ia selamat maka ia dimudahkan, jika tidak selamat maka tidaklah datang setelahnya kecuali lebih berat.”[2]

Salah Satu Bukti Keimanan Adalah Menangis Karena Allah

Bagaimana kita bisa bangga menisbatkan diri sebagai muslim yang beriman, tetapi kita tidak pernah merasa takut kepada Allah, air mata mengering, seolah-olah merasa aman dengan maksiat dan dosa yang ia lakukan. Beginilah ciri seorang yang beriman (mukmin) sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ » . فَقَالَ بِهِ هَكَذَ

Sesungguhnya seorang Mukmin itu melihat dosa-dosanya seolah-olah dia berada di kaki sebuah gunung, dia khawatir gunung itu akan menimpanya. Sebaliknya, orang yang durhaka melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang hinggap di atas hidungnya, dia mengusirnya dengan tangannya –begini–, maka lalat itu terbang”.[3]

Ibnu Abi Jamrah rahimahullah menjelaskan hadits,

السبب في ذلك أن قلب المؤمن منور فإذا رأى من نفسه ما يخالف ما ينور به قلبه عظم الأمر عليه والحكمة في التمثيل بالجبل أن غيره من المهلكات قد يحصل التسبب إلى النجاة منه بخلاف الجبل إذا سقط على الشخص لا ينجو منه عادة

Sebabnya adalah, karena hati seorang Mukmin itu diberi cahaya. Apabila dia melihat pada dirinya ada sesuatu yang menyelisihi hatinya yang diberi cahaya, maka hal itu menjadi berat baginya. Hikmah perumpamaan dengan gunung yaitu apabila musibah yang menimpa manusia itu selain runtuhnya gunung, maka masih ada kemungkinan mereka selamat dari musibah-musibah itu. Lain halnya dengan gunung, jika gunung runtuh dan menimpa seseorang, umumnya dia tidak akan selamat.[4]

وبكى معاذ رضي الله عنه بكاء شديدا فقيل له ما يبكيك ؟ قال : لأن الله عز وجل قبض قبضتين واحدة في الجنة والأخرى في النار ، فأنا لا أدري من أي الفريقين أكون

Mu’adz radhiallahu’anhu pun suatu ketika pernah menangis tersedu-sedu. Kemudian ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”. Maka beliau menjawab, “Karena Allah ‘azza wa jalla hanya mencabut dua jenis nyawa. Yang satu akan masuk surga dan satunya akan masuk ke dalam neraka. Sedangkan aku tidak tahu akan termasuk golongan manakah aku di antara kedua golongan itu?”.”[5]

وخطب أبو موسى الأشعري رضي الله عنه مرة الناس بالبصرة : فذكر في خطبته النار ، فبكى حتى سقطت دموعه على المنبر ! وبكى الناس يومئذ بكاءً شديداً

Abu Musa al-Asya’ri radhyallahu’anhu suatu ketika memberikan khutbah di Bashrah, dan di dalam khutbahnya dia bercerita tentang neraka. Maka beliau pun menangis sampai-sampai air matanya membasahi mimbar! Dan pada hari itu orang-orang (yang mendengarkan) pun menangis dengan tangisan yang amat dalam”.[6]

وبكى الحسن فقيل له : ما يبكيك ؟ قال : أخاف أن يطرحني الله غداً في النار ولا يبالي

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah menangis, dan ditanyakan kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis?”. Maka beliau menjawab, “Aku khawatir besok Allah akan melemparkan diriku ke dalam neraka dan tidak memperdulikanku lagi.[7]

Mata Menangis Tetapi Hati Berbahagia

Bagaimana tidak bahagia? Sementara air mata mengalir deras, ia bergumam, “akhirnya, akhirnya, akhirnya, mata ini menangis karena Allah? Bagaimana tidak bahagia, ia langsung teringat keutamaan menangis karena Allah.

Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يلج النار رجل بكى من خشية الله حتى يعود اللبن في الضرع

Tidak akan masuk neraka seseorang yang menangis karena merasa takut kepada Allah sampai susu [yang telah diperah] bisa masuk kembali ke tempat keluarnya.”[8]

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ في ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إلا ظلُّهُ ….، ورَجُلٌ ذَكَرَ اللَّه خالِياً فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; …. dan [7] seorang yang mengingat Allah di kala sendirian sehingga kedua matanya mengalirkan air mata (menangis).”[9]

Dan sabda beliau Shallallâhu ‘alaihi wa sallam

عينان لا تمسهما النار ، عين بكت من خشية الله ، وعين باتت تحرس في سبيل الله

Ada dua buah mata yang tidak akan tersentuh api neraka; mata yang menangis karena merasa takut kepada Allah, dan mata yang berjaga-jaga di malam hari karena menjaga pertahanan kaum muslimin dalam [jihad] di jalan Allah.”[10]

Bukan Menangis Terharu Atau Menangis Ramai-Ramai

Bukan menangis karena terharu melihat atau mendengar kejadian menyedihkan atau terharu bahagia, bukan ini yang dimaksud menangis karena Allah dalam hadits, karena orang kafir dan munafik juga menangis atau karena memang pembawaannya gampang menangis/melankolis. Menangis seperti ini adalah fitrah manusia. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Qurtubhi rahimahullah dalam tafsir ayat,

وأنّه هُوَ أَضْحَكَ وَأَبْكَى

dan bahwasanya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis” (An-Najm: 43)

Beliau berkata,

أي : قضى أسباب الضحك والبكاء ، وقال عطاء بن أبي مسلم : يعني : أفرح وأحزن ؛ لأن الفرح يجلب الضحك والحزن يجلب البكاء

Yaitu Allah menetapkan sebab-sebab tertawa dan menangis. Berkata Atha’ bin Abi Muslim, “Allah membuat gembira dan membuat sedih, karena kebahagiaan bisa membuat tertawa dan kesedihan bisa membuat menangis.”[11]

Dan bukan juga menangis ramai-ramai sebagaimana acara muhasabah bersama(direncanakan acaranya), berkumpul bersama berdzikir kemudian menangis beramai-ramai. Karena bisa jadi tangisannya karena suasana dan menangis yang menular apalagi acaranya diiringi dengan lagu dan musik yang sendu.

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa tangisan ada 10 jenis, salah satunya beliau jelaskan, “Tangisan muwafaqaah, yaitu seseorang melihat manusia menangis karena suatu perkara, kemudian ia ikut menangis bersama mereka sedangkan ia tidak tahu mengapa ia menangis, ia melihat mereka menangis maka ia ikut menangis.”[12]

Lebih Sedih Karena Film Dan Drama Daripada Takut Kepada Allah

Ketika ayat Al-Quran dibacakan dan ketika membaca perjuangan para Nabi dan Sahabat membela Islam kita sulit menangis dan tersenth, akan tetapi ketika menonton film (notabenenya sandiwara) dan ketika membaca cerita fiktif kita menangis tersedu-sedu? Di mana keimanan kita?

Padahal kita tahu mereka hanyalah menangis yang berdusta dan berpura-pura, ini yang disebutkan oleh ulama sebagai  Al-Buka’ Al-Kadzib ”tangisan palsu”, sebagaimana tangisan saudara-saudara Nabi Yusuf Alaihissalam ketika mengadu kepada bapak mereka bahwa yusuf telah dimakan serigala. Sebagaimana diceritakan Al-Quran,

وجاؤوا أباهُمْ عِشَاءً يَبْكونَْ قَالُواْ يَا أَبَانَا إِنَّا ذَهَبْنَا نَسْتَبِقُ وَتَرَكْنَا يُوسُفَ عِندَ مَتَاعِنَا فَأَكَلَهُ الذِّئْبُ وَمَا أَنتَ بِمُؤْمِنٍ لِّنَا وَلَوْ كُنَّا صَادِقِينَ

Kemudian mereka datang kepada ayah mereka di sore hari sambil menangis. Mereka berkata: “Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala; dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar.” (Yusuf: 16-17)

Bahkan ini adalah  Al-buka’ Al musta’ar wal musta’jar alaihi  “tangisan bayaran” sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim, beliau berkata, “tangisan yang disewa yaitu tangisan orang yang meratap dengan upah (dibayar untuk menangisi tokoh besar agar terlihat banyak yang merasa kehilangan, pent). Sebagaimana perkataan Umar bin Khattab, “ia menjual tetesan air mata dan menangis duka untuk orang lain.”[13]

Bukan Sering Menampakkan Wajah Sedih

Akan tetapi seorang muslim tidaklah sering menampakkan kesedihan dan tangisannya di depan manusia kemudian dihiasi dengan wajah pucat-pasi (sebagaimana salah paham disangka inilah tawaddu). Seorang muslim ketika menyendiri ia berlinang air mata menikmati bermunajat dengan Allah dan ketika bertemu dengan manusia berwajah gembira dan ceria.

Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

Janganlah engkau remehkan suatu kebajikan sedikitpun, walaupun engkau bertemu dengan saudaramu dengan wajah yang ceria/bermanis muka.[14]

Bahkan salafus shalih menyembunyikan tangisan mereka dari manusia agar lebih ikhlas, contohnya pura-pura sedang pilek ketika menangis

Dari Bastham bin Huraits berkata,

كان أيوب السختياني يرق فيستدمع فيجب أن يخفي ذلك على أصحابه ، فيمسك على أنفه كأنه رجل مزكوم ،فإذا خشي أن تغلب عبرته قام

Ayyub (Ayyub bin Abi Tamimah Al-Sikhtiyani) pernah merasa terenyuh dan airmatanya mulai mengalir. Namun dia berusaha menyembunyikannya dari para sahabatnya dengan memegang hidungnya seakan sedang pilek (dalam riwayat lain, sambil dia berkata, ‘Alangkah beratnya pilek ini’). Jika dia tidak sanggup menahan isak tangisnya, dia pun berdiri.”[15]

Para Nabi Dan Orang Shalih Menangis Karena Allah

Para nabi dan orang-orang shalih menangis karena Allah, Allah Ta’ala berfirman,

أولئك الذين أنعم الله عليهم من النبيين من ذريه آدم وممن حملنا مع نوح ومن ذريه إبراهيم وإسرائيل وممن هدينا واجتبينا إذا تتلى عليهم آيات الرحمن خروا سجداً وبكياً

Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni’mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis.” (Maryam: 58)

Termasuk para malaikat dan penghuni langit, mereka takut kepada Allah. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam,

مررتُ ليلة أسري بي بالملأ الأعلى وجبريل كالحِلس البالي من خشية الله تعالى

Ketika malam isra’, saya melewati penghuni langit dan malaikat Jibril, mereka seolah-olah seperti alas pelana yang tua-usang karena takut kepada Allah.”[16]

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wa sallam bahwasanya malaikat Jibril berkata,

ما لي لا أرى ميكائيل ضاحكاً قط ؟ ” قال : ما ضحك ميكائيل منذ خلقت النار

aku tidak pernah melihat Mikail tertawa sedikitpun, Mikail tidak pernah tertawa sejak diciptakan neraka”.[17]

Suka menangis karena Allah daripada segalanya

Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berkata,

لأن أدمع من خشية الله أحب إلي من أن أتصدق بألف دينار

Sungguh, menangis karena takut kepada Allah itu jauh lebih aku sukai daripada berinfak uang seribu dinar!”.[18]

Ka’ab Al-Ahbar berkata,

لأن أبكى من خشية الله فتسيل دموعي على وجنتي أحب إلى من أن أتصدق بوزني ذهباً

Sesungguhnya mengalirnya air mataku sehingga membasahi kedua pipiku karena takut kepada Allah itu lebih aku sukai daripada aku berinfak emas yang besarnya seukuran tubuhku.”[19]

Sulit Menangis Karena Allah?

Ini adalah musibah besar yang banyak orang tidak tahu, pura-pura lupa bahkan tidak peduli. Ini menunjukkan hatinya keras, tidak bisa tersentuh oleh kebaikan dan hanifnya iman. Ini karena banyaknya maksiat sehingga perlu segera berobat ke dokter hati yaitu ulama, dibawa ke pekuburan, mengelus kepala anak yatim. Cukuplah hadits Rasulullah sebagai pengingat, Nabi Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

عرضت عليَّ الجنة والنار فلم أر كاليوم من الخير والشر ولو تعلمون ما أعلم لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيراً  فما أتى على أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم أشد منه غطوا رؤوسهم ولهم خنين

Surga dan neraka ditampakkan kepadaku, maka aku tidak melihat kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kamu mengetahui apa yang aku ketahui, kamu benar-benar akan sedikit tertawa dan banyak menangis”.
Anas bin Malik radhiyallâhu’anhu –perawi hadits ini- mengatakan,
Tidaklah ada satu hari pun yang lebih berat bagi para Sahabat selain hari itu. Mereka menutupi kepala mereka sambil menangis sesenggukan.[20]

Jika Masih Saja Sulit Menangis Karena Allah?

Maka tangisilah diri kita, tangisilah hati kita yang mungkin sudah mati dan tangisilah jiwa kita yang tidak bisa menampung sedikit saja tetesan keimanan, serta tangisilah mayat badan kita yang kita seret  berjalan merajalela di muka bumi karena ia hakikatnya telah mati. Semoga dengan menangisi diri kita, Allah berkenan membuka sedikit hidayah kemudian menancapkannya dan bertengger direlung hati hamba yang berjiwa hanif.

Sebagaimana seruan sebuah ayat yang membuat seorang ulama besar Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah bertaubat, yang dulunya beliau adalah kepala perampok yang sangat ditakuti dijazirah Arab, ayat tersebut adalah,

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلَا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الْأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

Belumkah tiba saatnya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka dengan mengingat Allah dan kebenaran yang diturunkan. Dan janganlah mereka menjadi seperti orang-orang sebelumnya yang telah diberikan Al Kitab, masa yang panjang mereka lalui (dengan kelalaian) sehingga hati mereka pun mengeras, dan banyak sekali di antara mereka yang menjadi orang-orang fasik.” (Al Hadid: 16)

Catatan Kaki

[1] HR. Bukhari [4763] dan Muslim [800] [2] HR. At-Tirmidzi no. 2308, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 1878[3] HR. At-Tirmidzi, no. 2497 dan dishahîhkan oleh Al-Albani[4] Tuhfatul Ahwadzi 7/169, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Syamilah[5] Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B6%5D Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B7%5D Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B8%5D HR. Tirmidzi no. 1633[9] HR. Bukhari [629] dan Muslim [1031] [10]HR. Tirmidzi [1639], disahihkan Syaikh Al-Albani dalam Sahih Sunan At-Tirmidzi [1338] [11] Tafsir Al-Qurthubi 17/116[12] Zaadul Ma’ad 1/184-185[13] Zaadul Ma’ad 1/184-185[14] HR. Muslim no. 2626[15] Dzammul Riya’ hal. 99[16] HR. Thabrani di Al-Ausath 5/64, dihasankan oleh Al-Albani di Shahih Al-Jami’ no. 5864[17] HR. Ahmad no, 12930, syaikh Al-Albani rujuk dari mendha’ifkan menjadi menshahihkannya di Shahih At-Targhib no. 3664[18] Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B19%5D Sumber: http://www.saaid.net/Doat/ehsan/149.htm%5B20%5D HR. Muslim, no. 2359

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/18834-menangis-karena-allah-bukti-keimanan-yang-tidak-bisa-direkayasa.html

KEJUJURAN ADALAH SEBAB KELAPANGAN DAN KEMUDAHAN

Renungan Bermakna dari Ayat yang Mulia ini

Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” [At-Taubah: 119]

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

أَيْ: اصدُقوا وَالْزَمُوا الصِّدْقَ تَكُونُوا مَعَ أَهْلِهِ وَتَنْجُوَا مِنَ الْمَهَالِكِ وَيَجْعَلُ لَكُمْ فَرَجًا مِنْ أُمُورِكُمْ، وَمَخْرَجًا

“Maknanya: Jujurlah dan teruslah berlaku jujur maka kamu akan bersama orang-orang yang jujur dan selamat dari kebinasaan, dan Allah akan menjadikan bagimu kelapangan serta jalan keluar dalam urusanmu.” [Tafsir Ibnu Katsir, 4/230]

✏️Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah

sumber: https://taawundakwah.com/renungan-ayat/kejujuran-adalah-sebab-kelapangan-dan-kemudahan/

Dibilang Kaku Sama Cewek, Cowok Jenggotan: “Cintaku Akan Bersemi Pada Saatnya”

Komentar cewek-cewek awam:

Ni cowok-cowok yang jenggotan ama celana cingkrang kok kayaknya kaku banget ama cewek ya, ngomongnya kaku dan seadanya ama kita cewek-cewek, trus susah banget diajak ketemu, ntar dia bisa membisikkan kata romantis gak sama istrinya?”

“iya nih, cowok-cowok itu kalo diajak bicara, kadang gak mau liat kita, sering liatin ke bawah ato dikit-dikit liat ke atas, emang bicara ama burung apa? Mereka punya benih cinta ke cewek  ga sih?

Seperti inilah kurang lebih komentar para cewek-cewek yang masih awam. Maka akan dijawab melalui tulisan ini. Jawaban para lelaki berjenggot dan celana cingkrang adalah:

Bukannya kami tidak memiliki cinta…

Kan tetapi benih cinta sudah siap berkecambah menjulang…

Tidaklah bisik romantis kami sekedar berdesir…

Kan tetapi desiran yang siap berombak laut…

Dan tidaklah rayu manis sekedar di bibir…

Kan tetapi rayu yang membuai getaran relung…

Cinta kami masih terbungkus iman… 

Cinta kami masih terpendam dalam cangkang ketakwaan…

Cinta kami masih menanti di hilir dan masih bergelantung di ujung tetesan…

Kalaulah bukan karena Allah yang kami takutkan …

Bisa jadi beberapa wanita tertunduk takluk dalam dekapan…

Kalaulah bukan karena pagar keimanan…

Bisa jadi para wanita mengiba mengemis belaian…

Cinta kami kan menetas lembut pada saat terhangatnya

Cinta kami kan tertumpah indah pada waktu meluapnya

Dan cinta kami kan mendulang halal pada saat memetiknya

Ketika kedua tangan, Ayahmu dan aku berjabat…

Saksikanlah bahwa Semua episode cinta kan bermulai Indah…

Cinta nan murni, suci dan belum ternoda…

Dengan dirimu yang pertama di hatiku…

Alhamdulillah nikmat terasa…

Duhai diriku yang berbuka puasa cinta…

Bukan kaku tetapi menjaga diri

Ketahuilah bahwa kesan kaku itu bukannya tidak bersumber, akan tetapi sebenarnya bentuk penjagaan diri dari fitnah (ujian) wanita. Karena:

-Fitnah (ujian) terbesar laki-laki adalah wanita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”[1]

-wanita bisa langsung menghilangkan akal laki-laki yang sebelumnya kokoh dan istiqamah beragama

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[2]

-laki-laki lemah terhadap godaan wanita

Allah Ta’ala berfirman,

وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا

Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” [An Nisa: 2]

Lemah terhadap apa? Lemah terhadap wanita. Imam Al-Quthubi rahimahullah berkata dalam tafsirnya ,

وَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ

“berkata Thowus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita. [3]

-godaan wanita lebih dahsyat daripada godaan setan

Sebagian laki-laki mungkin bisa menahan godaan setan, akan tetapi bisa jadi ia lemah dengan godaan wanita.

Allah ‘azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً

“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” [An-Nisa’:76]

Tapi jangan percaya diri dengan godaan wanita, karena Allah ‘azza wa Jalla berfirman,

إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” [Yusuf:28]

Dan masih banyak dalil-dalil yang lain lagi bahwa memang fitnah wanita itu besar. Cukuplah dengan peringatan Imam para Tabi’in, Said bin Mussayyib rahimahullah, beliau berkata,

ما يئس الشيطان من شيء ؛ إلا أتاه من قبل النساء

“Tidaklah setan berputus asa (untuk menaklukkan manusia) kecuali dia akan datang memperdaya (menaklukkannya)dengan wanita.[4]

Lho kalau cowok-cowok yang lain kok biasa aja ya?

Mereka menjawab:

Kami bukanlah seperti cowok-cowok yang sudah mulai bosan mencicip bahkan “merasakan” para wanita, mereka terkadang sudah tidak berselera dengan makanan karena sudah bosan merasakan. Adapun kami, sedikit saja fitnah (ujian) wanita maka hati kami langsung bergetar dan iman langsung berguncang.

Hati cowok-cowok yang kalian maksudkan mungkin sudah biasa bermaksiat dengan wanita yang tidak halal, melihat, memegang bahkan…., sehingga hati mereka tidak tidak berguncang apalagi keimanan mereka yang telah mati dan tertutup.

Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak, tetapi disebabkan ar-ran yang menutupi hati mereka disebabkan apa yang telah mereka lakukan.” (Al-Mutaffifin: 14)

Dan manusia kabanyakan, jangan dijadikan tolak ukur kebenaran, tetapi tolak ukurnya adalah syariat.

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (Al-An’am: 116)

Kami berusaha sebisa mungkin agar tidak terlihat kaku dan berusaha biasa saja, agar dakwah lebih diterima akan tetapi, itulah kemampuan kami, kaku adalah kesan karena kami menjaga diri.

Kan ga semua cewek cantik, biasa aja kali!

Mereka menjawab:

Bagi kami semua wanita memiliki kecantikan dan diciptakan oleh Allah untuk cantik. karena Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

المَرْأَةُ عَوْرَةٌ إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَ فَهَا الشَّيْطَانُ

“Wanita itu adalah aurat. Bila ia keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki).[5]

Syaikh Abul ‘Ala’ Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata,

( فإذا خرجت استشرفها الشيطان ) أي زينها في نظر الرجال وقيل أي نظر إليها ليغويها ويغوى بها والأصل في الاستشراف رفع البصر للنظر إلى الشيء

“Bila wanita keluar, setan akan menghiasinya (untuk menggoda laki-laki), maknanya adalah setan menghiasinya di mata laki-laki. Juga dikatakan, maknanya, setan melihat wanita tersebut untuk menyesatkannya dan menyesatkan (manusia) dengannya. Dan makna asal (الاستشراف) adalah mengangkat pandangan untuk melihat sesuatu.”[6]

Terbukti bahwa setiap wanita memiliki aura kecantikan, tidak sedikit laki-laki yang pertama kali melihat wanita mungkin tidak tertarik, tetapi ketika sudah mulai berinteraksi dan berbicara barulah terbesit dalam hatinya:

“ternyata cewek ini manis juga ya”

“ternyata wanita ini lembut dan enak diajak bicara”

Cintaku akan indah pada saatnya

Bagi kami pembuktian cinta hanyalah dengan pernikahan di saatnya yang halal. Semenjak inilah cinta kami berlepas landas melepas jangkar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لم ير للمتحا بين مثل النكاح

“Tidak diketahui [yang lebih bermanfaat] bagi dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan”[7]

Sebagaimana kami berusaha menjalankan syariat sunnah berjenggot dan celana di atas mata kaki (cingkrang) maka kami juga berusaha menjalankan perintah agar kami menyayangi, memanjakan dan membahagiakan cinta halal kami. Kami berusaha:

berbuat  dan bermuamalah sebaik-baiknya dengan istri

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan bergaullah dengan mereka dengan baik.” (An Nisa’: 19).

– kebaikan terhadap istri adalah tolak ukur akhlak

Rasululluh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya(keluarganya). Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan istriku (keluargaku).”[8]

-tidak akan menelantarkan istri, makanan dan pakaian kami sama

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf” (Al Baqarah: 233).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah”[9]

Dan masih banyak lagi, misalnya:

-anjuran berupa romantisme seperti sunnah mandi bareng serta bercanda dengan istri yang berpahala

-memperhatikan “nafkah batin” istri karena hal ini merupakan sedekah dalam islam. Sedekah adalah ibadah tentu ibadah berusaha dengan cara terbaik.

-tidak mengkhianati istri dengan berselingkuh atau sekedar cuci mata dengan pandangan tidak halal.

Demikianlah kami diperintahkan, karena istri adalah amanah yang halal dengan kalimat allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Bertakwalah kepada Allah pada (penunaian hak-hak) para wanita,  karena kalian sesungguhnya telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakiti. Kewajiban kalian bagi istri kalian adalah memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf[10]

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

8 Shafar 1433 H

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1]  HR. Bukhari no.5096 dan Muslim no.7122

[2] HR. Bukhari no. 304

[3] Al-Jami’ liahkamil Quran 5/149, Darul Kutub Al-mishriyah,Kairo, cetakan kedua Asy-Syamilah

[4] Siyar A’lam An-Nubala’ 4/237, Mu’assasah Risalah, cet. III, 1405, syamilah

[5] HR. At-Tirmidzi no. 1173, dishahihan oleh Al-Albani mengatakan dalam Misykatul Mashabih no. 3109

[6] Tuhfatul Ahwadzi 4/283, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, Beirut, Asy-Syamilah

[7] HR. Ibnu Majah no. 1847, Al-Hakim 2/160, Al-Baihaqi 7/78 dishahihkan oleh Al-Albani dalam As- silsilah As-shahihah no. 624

[8] H.R. Tirmidzi dan beliau mengomentari bahwa hadits ini hasan gharib sahih. Ibnu Hibban dan Al-Albani menilai hadits tersebut sahih]

[9] HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih

[10]  HR. Muslim no. 1218

sumber: https://muslimafiyah.com/dibilang-kaku-sama-cewek-cowok-jenggotan-cintaku-akan-bersemi-pada-saatnya.html

Meninggalkan Larangan Allah

Indahnya ajaran Islam dapat kita buktikan dengan cara sederhana. Misalnya, Allah tidak pernah memberatkan hamba-hamba-Nya dalam perkara ibadah. Ketika Allah memerintahkan kita untuk mengerjakan suatu amalan, maka Allah terlebih dahulu mengutus Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam. Semuanya telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, mulai dari perkara wajib hingga sunnah, dan juga lengkap dengan tata caranya.

Hal yang lebih sederhana lagi adalah perkara-perkara yang dilarang oleh Allah. Kita hanya dituntut untuk meninggalkannya. Perhatikan kaidah usul fikih berikut,

الأصل في الأشياء الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم

“Hukum asal segala sesuatu adalah boleh, hingga datang dalil yang menyatakan keharamannya.”

Lihatlah, ketika Allah melarang kita untuk meminum khamr dan sejenisnya, Allah pun telah menciptakan untuk kita air hujan, susu, madu, salju, air kelapa, dan berbagai jenis air yang halal untuk kita konsumsi. Begitu pula makanan, ketika Allah melarang beberapa jenis hewan untuk dimakan, Allah pun telah halalkan bagi kita jenis hewan yang jumlahnya jauh lebih banyak. Subhanallah.

Tinggalkan larangan, kerjakan perintah semampunya

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.

“Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi nabi-nabi mereka” (HR. Bukhâri dan Muslim).

Dari hadis di atas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa segala hal yang Allah perintahkan, maka cukup mengerjakannya semampu kita. Akan tetapi, untuk larangan-larangan yang Allah larang, maka wajib secara totalitas kita tinggalkan. Tanpa banyak bertanya kenapa yang ini tidak boleh dan kenapa itu boleh. Cukup bagi kita meninggalkan segala hal yang dilarang itu dengan ikhlas lillahi ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepada kalian, niscaya menyusahkan kalian” (QS. al-Mâidah: 101).

Meninggalkan maksiat karena Allah, jadilah hamba mulia

Menjauhi hal-hal yang haram karena Allah, akan menjadikan kita hamba Allah yang baik ibadahnya. Tentu saja, orang-orang beriman yang berusaha menjauhi segala larangan Allah dalam setiap peribadatannya, akan merasakan ketenangan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika Engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik” (HR. Ahmad 5: 363).

Allah juga akan mempermudah hamba-Nya melakukan amalan ibadah dengan perasaan yang bahagia, sehingga pada akhirnya akan menjadikan ibadah yang dilakukan semakin berkualitas.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اِتَّقِ الْمَحَارِمَ، تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ…

“Takutlah Engkau kepada yang hal-hal yang haram, niscaya Engkau menjadi orang yang paling hebat ibadahnya” (HR. Ahmad II/310, at-Tirmidzi no. 2305).

Kenalilah tingkatan maksiat

Pada dasarnya, tidak ada toleransi bagi kita untuk bermaksiat kepada Allah dengan melakukan dosa. Kecuali pada kondisi tertentu yang disebut “mudhtor/مدضر” atau terpaksa karena membahayakan. Lima keadaan darurat yang menjadi pengecualian (dharuriyyatul-khams), yaitu pada dîn (agama), jiwa, keturunan, akal, dan harta.

Oleh karenanya, penting bagi kita untuk mengetahui dengan jelas apa-apa saja bentuk larangan Allah Ta’ala. Di antara larangan Allah tersebut adalah melakukan dosa-dosa besar. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِن تَجْتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًا كَرِيمًا

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)” (QS. An-Nisaa’: 31).

Setelah itu ada juga batasan-batasan makanan, pakaian, dan pekerjaan, yang wajib berasal dari sumber yang halal. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ.رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal saleh’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul” (HR. Muslim no. 1015).

Kita juga mesti senantiasa menjaga diri dari perkara-perkara yang samar. Maksudnya perkara tersebut tidak jelas antara hal yang haram dan halal, atau biasa disebut ‘syubuhat‘.

Diriwayatkan dari Abu ‘Abdillah An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِنَّ الحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الَحرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الحَرَامِ كَالرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ أَلاَّ وِإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ القَلْبُ – رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ

Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat –yang masih samar– yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus ke dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada penggembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan, dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya. Ingatlah, di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh jasad akan ikut baik. Jika ia rusak, maka seluruh jasad akan ikut rusak. Ingatlah, segumpal daging itu adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599).

Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita untuk selalu menambah ilmu agama yang mulia ini, sehingga darinya kita mengetahui perkara-perkara perintah dan larangan Allah. Mudah-mudahan dengannya pula kita dapat membedakan dengan jelas mana yang Allah halalkan dan haramkan, sehingga semakin mendekatkan diri kita kepada keridaan Allah Ta’ala. Aamiin.

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/71140-meninggalkan-larangan-allah.html

Balasan Bagi Seorang Penipu

Terkadang kita jumpai beberapa keanehan terjadi pada makhluk-makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang kita yakini bahwa itu semua terjadi dengan kehendak Sang Penguasa langit dan bumi ini, Zat Yang Maha merajai segala apa yang ada di bumi ini. Seperti yang terjadi pada seekor kera dalam kisah berikut, di mana dia telah menghukumi seorang yang telah berbuat curang dalam bermuamalah karena ingin meraup keuntungan yang banyak. Hal ini adalah dikategorikan sebagai memakan harta manusia dengan cara yang batil padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil….” (QS. An-Nisa: 29)

Semoga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua. Wallahul-Muwaffiq.

Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

“Ada seorang laki-laki yang pekerjaannya menjual khamr (arak) di dalam kapal, lalu ia mencampur khamr itu dengan air, sedang bersamanya ada seekor kera. Tiba-tiba kera itu mengambil kantuan (uangnya) lalu naik ke tiang kapal, kemudian menumpahkan sebagian dinarnya ke laut dan sebagian dinar yang lain ke dalam kapal, hingga membuatnya menjadi dua bagian.

Kisah di atas diriwayatkan oleh Imam Ahmad: 2:306, Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul-Iman, 4:332 dan juga yang lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ahadis as-Shahihah, 6:628 no. 2844.

Hikmah dari Kisah

Sebuah kisah unik yang pantas menjadi pelajaran bagi kita tentang suatu kebiasaan jelek pada diri seorang pedagang. Demi meraup keuntungan yang banyak, ia hendak menipu manusia. Ia mencampur khamr dagangannya dengan air agar menjadi banyak dan akan menghasilkan uang. Hasil dagangannya  ditumpahkan oleh kera tersebut sebagiannya ke laut dan sebagiannya lagi ke dalam kapal. Barangkali itulah balasan yang pantas diterimanya tatkala di dunia ini. Dan di akhirat kelak dia akan mendapatkan balasan yang jelek karena penipuannya tersebut.

Praktik-praktik yang demikian pun kerap kita jumpai di zaman kita sekarang ini, seorang pedagang mencampur barang dagangan yang baik dengan yang jelek, barang-barang yang memiliki harga mahal dicampur dengan barang yang harganya murah, mereka mencampur susu dengan air, mencampur madu dengan larutan gula, mencampur bensin dengan minyak tanah atau mencampur minyak tanah itu sendiri dengan air agar menjadi banyak. Mereka adalah orang-orang yang memakan harta manusia dengan cara yang batil, padahal harta yang mereka ambil itu adalah kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mereka akan dibalas karenanya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya tidaklah masuk surga daging yang tumbuh dari kemurkaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan neraka lebih pantas untuknya.” (HR. Ahmad, 28:468 dan At-Tirmidzi, 3:1, lihat Al-Misykah, 2:126)

Ini adalah ancaman yang sangat keras yang menunjukkan bahwa memakan harta manusia dengan cara yang batil termasuk dari perbuatan dosa-dosa besar.

Adz-Dzahabi berkata, “Termasuk di dalamnya juga, harta yang diambil dari pemungut cukai, para perampok, pencuri, koruptor, dan pezina semuanya termasuk dosa-dosa besar. Dan (begitu) pula seorang yang meminjam barang pinjaman kemudian mengingkarinya, seorang yang mengurangi timbangan atau takaran, seorang yang menemukan barang temuan tetapi tidak berusaha mengumumkannya tetapi ia memakannya, dan seorang yang menjual barang dagangan yang ada cacatnya kemudian ia menutup-nutupinya. Demikian juga berjudi dan yang semisalnya. Semuanya adalah termasuk dosa-dosa besar berdasarkan hadis di atas, sekalipun masih ada sebagiannya yang diperselisihkan.

Bila ada yang mengatakan mengapa laki-laki tersebut dicela sebab mencampur khamr dengan air dan tidak dicela sebab berjualan khamr padahal khamr adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala? Jawabannya adalah bahwa khamr pada waktu itu bukan sesuatu yang haram dalam syariat laki-laki tersebut. Demikian pula pada awal-awal Islam, khamr adalah minuman halal di kota Madinah. Kemudian setelah beberapa waktu peminumnya dicela tetapi belum sampai diharamkan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya…” (QS. Al-Baqarah: 219)

Kemudian setelah beberapa waktu, meminum khamr diharamkan pada waktu seorang hendak melaksanakan shalat saja sekali pun masih diperbolehkan untuk memperjualbelikannya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan…” (QS. An-Nisa: 43)

Baru kemudian diharamkanlah khamr setelah itu secara tegas oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena meminum khamr akan banyak menimbulkan madharat (bahaya). Sebagaimana dalam firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Diceritakan bahwa setelah turunnya ayat tersebut jalan-jalan kota Madinah dibanjiri khamr. Bahkan tatkala gelas-gelas dan botol-botol itu masih di tangan-tangan mereka, begitu mendengar ayat tersebut mereka tumpahkan minuman kesenangan dan kebanggaan mereka itu. Walillahil-hamd (hanya bagi Allah-lah segala puji).

Mutiara Kisah

1. Kisah di atas merupakan peringatan keras dari praktik-praktik penipuan yang umum terjadi di kalangan manusia, karena harta yang didapat dari praktik penjualan semacam itu dapat lenyap di dunia sebelum hilang pula nanti di akhirat.

“Barangsiapa yang menipu kami, maka dia bukanlah termasuk golongan kami.” (HR. Muslim, 1:69, Abu Dawud, no.3452, At-Tirmidzi, 1:247, Ash-Shahihah: 1058)

Makna hadis di atas menurut ahli ilmu adalah, “Dia bukanlah termasuk seorang yang berjalan di atas petunjuk kami dan ber-qudwah (mencontoh) pada ilmu dan amal kami dan kebaikan jalan yang kami tempuh.” Seperti bila seorang mengatakan kepada anaknya tatkala tidak ridha dengan perbuatan yang dikerjakan anaknya itu lalu mengatakan, “Engkau bukanlah dari (golongan)ku.” Maka demikianlah makna dari setiap perkataan dari hadis-hadis yang senada dengan hadis di atas.

Ibnul Arabi berkata, “Perangai ini hukumnya haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) umat.

2. Seekor kera (dalam kisah) itu dapat berhukum dengan hukum yang adil tatkala menghukumi harta orang tersebut.

3. Bolehnya menaiki kapal laut dan berjualan di dalam kapal.

4. Kapal dan dinar telah ada sejak zaman dahulu hingga sekarang.

Wallahu a’lam.

Sumber: Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf, Sholahuddin Abu Faiz bin Mudasim, Pustaka Al Furqon

sumber: https://kisahmuslim.com/2260-balasan-untuk-penipu.html

Orang Yang Sakit Selayaknya Bergembira

“Mengapa sakit saya tidak sembuh-sembuh?”

”Mengapa sakit saya sedemikian beratnya?”

“Kenapa mesti saya yang sakit?”

Mungkin inilah sebagian perkataan atau bisikan setan yang terbesit dalam hati orang yang sakit. Perlu kita ketahui bahwa sakit merupakan takdir Allah dan menurut akidah (kepercayaan) seorang muslim yang beriman bahwa semua takdir Allah itu baik dan ada hikmahnya, berikut ini tulisan ringkas yang senoga bisa mencerahkan hati orang-orang yang sakit yang selayaknya mereka bergembira

Sakit adalah ujian, cobaan dan takdir Allah

Hendaknya orang yang sakit memahami bahwa sakit adalah ujian dan cobaan dari Allah dan perlu benar-benar kita tanamkan dalam keyakinan kita yang sedalam-dalamya bahwa ujian dan cobaan berupa hukuman adalah tanda kasih sayang Allah. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ، وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ،

فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ

“sesungguhnya pahala yang besar didapatkan melalui cobaan yang besar pula. Apabila Allah mencintai seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan kepadanya, barangsiapa yang ridho (menerimanya) maka Allah akan meridhoinya dan barangsiapa yang murka (menerimanya) maka Allah murka kepadanya.”[1]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا

وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Apabila Allah menginginkan kebaikan bagi seseorang hamba, maka Allah menyegerakan siksaan  baginya di dunia”[2]

Mari renungkan hadits ini, apakah kita tidak ingin Allah menghendaki kebaikan kapada kita? Allah segerakan hukuman kita di dunia dan Allah tidak menghukum kita lagi di akhirat yang tentunya hukuman di akhirat lebih dahsyat dan berlipat-lipat ganda. Dan perlu kita sadari bahwa hukuman yang Allah turunkan merupakan akibat dosa kita sendiri, salah satu bentuk hukuman tersebut adalah Allah menurunkannya berupa penyakit.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ

وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَْ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ

قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَْ أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ

مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”.Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. [3]

Ujian juga merupakan takdir Allah yang wajib diterima minimal dengan kesabaran, Alhamdulillah jika mampu diterima dengan ridha bahkan rasa syukur. Semua manusia pasti mempunyai ujian masing-masing. Tidak ada manusia yang tidak pernah tidak mendapat ujian dengan mengalami kesusahan dan kesedihan. Setiap ujian pasti Allah timpakan sesuai dengan kadar kemampuan hamba-Nya untuk menanggungnya karena Allah tidak membebankan hamba-Nya di luar kemampuan hamba-Nya.

Sakit manghapuskan dosa-dosa kita

Orang yang sakit juga selayaknya semakin bergembira mendengar berita ini karena kesusahan, kesedihan dan rasa sakit karena penyakit yang ia rasakan akan menghapus dosa-dosanya. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُصِيْبُهُ أَذًى مِنْ مَرَضٍ فَمَا سِوَاهُ إِلاَّ حَطَّ اللهُ بِهِ سَيِّئَاتِهِ كَمَا تَحُطُّ

“Setiap muslim yang terkena musibah penyakit atau yang lainnya, pasti akan hapuskan kesalahannya, sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya”[4]

Dan beliau shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ شَيْءٍ يُصِيْبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصَبٍ، وَلاَ حَزَنٍ، وَلاَ وَصَبٍ،

حَتَّى الْهَمُّ يُهِمُّهُ؛ إِلاَّ يُكَفِّرُ اللهُ بِهِ عَنْهُ سِيِّئَاتِهِ

“Tidaklah seorang muslim tertusuk duri atau sesuatu hal yang lebih berat dari itu melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan dosanya karenanya.”[5]

Bergembiralah saudaraku, bagaimana tidak, hanya karena sakit tertusuk duri saja dosa-dosa kita terhapus. Sakitnya tertusuk duri tidak sebanding dengan sakit karena penyakit yang kita rasakan sekarang.

Sekali lagi bergembiralah, karena bisa jadi dengan penyakit ini kita akan bersih dari dosa bahkan tidak mempunyai dosa sama sekali, kita tidak punya timbangan dosa, kita menjadi suci sebagaimana anak yang baru lahir. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ

حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

“Cobaan akan selalu menimpa seorang mukmin dan mukminah, baik pada dirinya, pada anaknya maupun pada hartanya, sehingga ia bertemu dengan Allah tanpa dosa sedikitpun.”[6]

Hadits ini sangat cocok bagi orang yang mempunyai penyakit kronis yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dan vonis dokter mengatakan umurnya tinggal hitungan minggu, hari bahkan jam. Ia khawatir penyakit ini menjadi sebab kematiannya. Hendaknya ia bergembira, karena bisa jadi ia menghadap Allah suci tanpa dosa. Artinya surga telah menunggunya.

Melihat besarnya keutamaan tersebut, pada hari kiamat nanti, banyak orang yang berandai-andai jika mereka ditimpakan musibah di dunia sehingga menghapus dosa-dosa mereka dan diberikan pahala kesabaran. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يَوَدُّ أَهْلُ الْعَافِيَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَّ جُلُودَهُمْ قُرِضَتْ بِالْمَقَارِيضِ

مِمَّا يَرَوْنَ مِنْ ثَوَابِ أَهْلِ الْبَلاَءِ.

Manusia pada hari kiamat menginginkan kulitnya dipotong-potong dengan gunting ketika di dunia, karena mereka melihat betapa besarnya pahala orang-orang yang tertimpa cobaan di dunia.”[7]

Bagaimana kita tidak gembira dengan berita ini, orang-orang yang tahu kita sakit, orang-orang yang menjenguk kita ,orang-orang yang menjaga kita sakit,  kelak di hari kiamat sangat ingin terbaring lemah seperti kita tertimpa penyakit.

Meskipun sakit, pahala tetap mengalir

Mungkin ada beberapa dari kita yang tatkala tertimpa penyakit bersedih karena tidak bisa malakukan aktivitas, tidak bisa belajar, tidak bisa mencari nafkah dan tidak bisa melakukan ibadah sehari-hari yang biasa kita lakukan. Bergembiralah karena Allah ternyata tetap menuliskan pahala ibadah bagi kita yang biasa kita lakukan sehari-hari. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

إذا مرض العبد أو سافر كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

“Apabila seorang hamba sakit atau sedang melakukan safar, Allah akan menuliskan baginya pahala seperti saat ia lakukan ibadah di masa sehat dan bermukim.”[8]

Subhanallah, kita sedang berbaring dan beristirahat akan tetapi pahala kita terus mengalir, apalagi yang menghalangi anda untuk tidak bergembira wahai orang yang sakit.

Sesudah kesulitan pasti datang kemudahan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراْْْ, إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً ً

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.”[9]

Ini merupakan  janji Allah, tidak pernah kita menemui manusia yang selalu merasa kesulitan dan kesedihan, semua pasti ada akhir dan ujungnya. Allah menciptakan segala sesuatu berpasangan, susah-senang, lapar-kenyang, kaya-miskin, sakit-sehat. Salah satu hikmah Allah menciptakan sakit agar kita bisa merasakan nikmatnya sehat. sebagaimana orang yang makan, ia tidak bisa menikmati kenyang yang begitu nikmatnya apabila ia tidak merasakan lapar, jika ia merasa agak kenyang atau kenyang maka selezat apapun makanan tidak bisa ia nikmati. Begitu juga dengan nikmat kesehatan, kita baru bisa merasakan nikmatnya sehat setelah merasa sakit sehingga kita senantiasa bersyukur, merasa senang dan tidak pernah melalaikan lagi nikmat kesehatan serta selalu menggunakan nikmat kesehatan dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

“Ada dua kenikmatan yang sering terlupakan oleh banyak orang: nikmat sehat dan waktu luang.”[10]

Bersabarlah dan bersabarlah

Kita akan mendapatkan semua keutamaan tersebut apabila musibah berupa penyakit ini kita hadapi dengan sabar. Agar kita dapat bersabar, hendaknya kita mengingat keutamaan bersabar yang sangat banyak. Allah banyak menyebutkan kata-kata sabar dalam kitab-Nya.

Berikut adalah beberapa keutamaan bersabar:

Sabar memiliki keutamaan yang sangat besar di antaranya:

1. Mendapatkan petunjuk. Allah Ta’ala berfirman:

“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”[11]

2. Mendapatkan pahala yang sangat besar dan keridhaan Allah.

Allah Ta’ala berfirman,

“sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabar diberikan pahala bagi mereka tanpa batas.”[12]

3. Mendapatkan alamat kebaikan dari Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 “Apabila Allah menghendaki kebaikan pada seorang hamba-Nya maka Dia menyegerakan hukuman baginya di dunia, sedang apabila Allah menghendaki keburukan pada seorang hamba-Nya maka Dia menangguhkan dosanya sampai Dia penuhi balasannya nanti di hari kiamat.”[13]

4. Merupakan anugrah yang terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah Allah menganugrahkan kepada seseorang sesuatu pemberian yang labih baik dan lebih lapang daripada kesabaran.”[14]

Hindarilah hal ini ketika sakit

Ketika sakit merupakan keadaan dimana seseorang lemah fisik dan psikologis bahkan bisa membuat lemah iman. Oleh karena itu kita mesti berhati-hati agar kondisi ini tidak di manfaatkan oleh syaitan. Ada beberapa hal yang harus kita hindari ketika sakit.

1. berburuk sangka kepada Allah atau merasa kecewa bahkan marah kepada takdir Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah azza wa jalla berfirman: Aku sesuai dengan prasangka hamba kepada-Ku, jika ia berprasangka baik, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya. Jika ia berprasangka buruk, maka aku akan berbuat demikian terhadapnya.”[15]

2. Menyebarluaskan kabar sakit dan mengeluhkannya

Merupakan salah satu tanda tauhid dan keimanan seseorang bahwa ia berusaha hanya mengeluhkan keadaannya kepada Allah saja, karena hanya Allah yang bisa merubah semuanya. Sebaliknya orang yang banyak mengeluh merupakan tanda bahwa imannya sangat tipis. kita boleh mengabarkan bahwa kita sakit tetapi tidak untuk disebarluaskan dan kita kelauhkan kepada orang banyak

3. membuang waktu dengan melakukan pekerjaan yang sia-sia selama sakit

Misalnya banyak menonton acara-acara TV, mendengarkan musik, membaca novel khayalan dan mistik, hendaknya waktu tersebut di isi dengan muhasabah, merenungi, berdzikir, membaca Al-Quran dan lain-lain.

4. Tidak memperhatikan kewajiban menutup aurat

Hal ini yang paling sering dilalaikan ketika sakit. walaupun sakit tetap saja kita berusaha menutup aurat kita selama sakit sebisa mungkin. Lebih-lebih bagi wanita, ia wajib menjaga auratnya misalnya  kaki dan rambutnya dan berusaha semaksimal mungkin agar tidak dilihat oleh laki-laki lain misalnya perawat atau dokter laki-laki

5. Berobat dengan yang haram

Kita tidak boleh berobat dengan hal-hal yang haram, misalnya dengan obat atau vaksin yang mengandung babi, berobat dengan air kencing sendiri karena Allah telah menciptakan obatnya yang halal.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit bersama obatnya, dan menciptakan obat untuk segala penyakit, maka berobatlah, tetapi jangan menggunakan yang haram.”[16]

Dan perbuatan haram yang paling berbahaya adalah berobat dengan mendatangi dukun mantra, dukun berkedok ustadz dan ahli sihir karena ini merupakan bentuk kekafiran yang bisa mengeluarkan pelakunya dari islam serta kekal di neraka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang mendatangi dukun, lalu mempercayai apa yang ia ucapkan, maka ia telah kafir terhadap ajaran yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam”[17].

Sebagai penutup tulisan ini, berikut jawaban serta jalan keluar dari Allah yang langsung tertulis dalam kitab-Nya mengenai beberapa keluhan yang muncul dalam hati manusia yang lemah[18]

–Mengapa saya di uji (dengan penyakit ini)?

“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?” (QS. 29:2)

“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. 29:3)

-Mengapa saya tidak mendapatkan apa yang saya inginkan (berupa  kesehatan)?

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahu, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. 2:216)

-Mengapa ujian (penyakit) seberat ini?

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. 2:286)

-Saya mulai frustasi dengan ujian (penyakit) ini.

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. 3:139)

-Bagaimanakah saya menghadapinya?

“Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung.” (QS. 3:200)

-Apa yang saya dapatkan dari semua ini?

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka,” (QS. 9:111)

-Kepada siapa Saya berharap?

“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS. 9:129)

-Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!

“Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir”. (QS. 12:87)

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu masjid

30 Muharram 1433 H, Bertepatan  25 Desember 2011

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Muraja’ah: ustdaz Fakhruddin, Lc [Mudir Ma’had Abu Hurairah Mataram]

artikel https://muslimafiyah.com

Sumber:

1. Berbahagialah wahai orang  yang sakit, Pustaka At-Tibyan

2. Mutiara faidah kitab tauhid, Ustadz Abu Isa, Pustaka Muslim

3. Fathul Majid syarh kitabit tauhid, Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh


[1] HR. At-Tirmidzi no. 2396, dihasankan oleh Al-Imam Al-Albani  dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi

[2] HR. At-Tirmidziy no.2396 dari Anas bin Malik, lihat Ash-Shahiihah no.1220

[3] Al-Baqarah:155-157

[4] HR. Al-Bukhari no. 5661 dan Muslim no. 651

[5] HR. Muslim no. 2572

[6] HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399

[7] HR. Baihaqi: 6791, lihat ash-Shohihah: 2206.

[8] HR. Bukhari  dalam shahihnya

[9] Alam Nasyrah: 5-6

[10] HR. Bukhari, no: 5933

[11] At Thaghabun: 11

[12] Az-Zumar:10

[13] HR. Tirmidzi no.2396 dalam kitabuz zuhd, Bab “ Tentang Sabar Terhadap Ujian”, dan dia berkata, “Ini hadist hasan gharib”, Al-Hakim di dalam Al-Mustadrak (I/349), IV/376, 377)

[14] HR. Bukhari no. 1469 dalam kitabuz Zakat, Bab “menghindari diri untuk tidak meminta-minta”, dan Muslim no.2471 dalam Kitabuz Zakat, Bab “Keutamaan Menjaga Kehormatan dan Sabar”

[15] HR. Ahmad dan Ibnu Hibban

[16] HR. Abu Dawud

[17] HR. Ahmad di dalam Al-Musnad (II/429). Al-Hakim (I/8) dari Abu Hurairah secara marfu’.

[18] Sumber ini kami dapatkan di file komputer kami, kami tidak tahu penulisnya. jika tahu, kami akan meminta izin untuk menukilnya.

sumber: https://muslimafiyah.com/orang-yang-sakit-selayaknya-bergembira.html

Hutang itu darurat, Jangan Bergaya Dengan Yang Darurat

Saudaraku
Pernah membayangkan
Ada yang selfie bergaya makan bangkai
dengan alasan darurat?

Demikianlah berhutang
Hutang itu darurat
Jika tidak ada uang
Maka tidak paksa beli dengan hutang
Apalagi hutang dengan riba

Renungkanlah saudaraku,
Hidup qanaah apa adanya
Lebih tenang
Daripada hidup gaya
Berpura-pura kaya
Dengan hutang cicilan riba

Ingat saudaraku
Hidup itu mudah
Tetapi gengsi dan gaya
Membuatnya susah

Bergaya punya mobil
Tapi berhutang dengan cara riba
Jangan ikuti kebiasaan dan gaya hidup
Mereka yang hidup di atas hutang Riba

Solusinya adalah
Rajin bekerja dan menabung
Menahan diri dari berfoya-foya
Bergaul dengan teman-teman sederhana
Jauhi kawan yang hidup glamor mewah
Karena kawan bergaul itu
Sangat mempengaruhi gaya hidup

Semoga dijauhi berhutang dengan riba
Semoga qanaah dengan rezeki Allah saat ini

Amin yaa mujiibas saa-iliin
Perkenankanlah Wahai Engkau Yang Mengabulkan doa

@Desa Pungka, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru

Bagaimana hukum merayakan tahun baru bagi muslim? Ternyata banyak kerusakan yang ditimbulkan sehingga membuat perayaan tersebut terlarang.

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.

Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.

Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram

Perlu diketahui bahwa perayaan (’ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]

Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (’ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:
Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:

  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.

Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:

  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
    Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-

Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.

Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir

Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]

An Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]

Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.

Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).

Beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]

Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]

Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru

Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.

Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”

Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,

وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.

Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”

Ibnu Mas’ud lantas berkata,

وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ

Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]

Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru 

Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).

Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu

Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.

Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.

Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]

Adz Dzahabi –rahimahullah– juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.

Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.

Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!

Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina

Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin

Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]

Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan

Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)

Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga

Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]

Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.

Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]

Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ

“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]

Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.

Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Disempurnakan atas nikmat Allah di Pangukan-Sleman, 12 Muharram 1431 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal


[1] Sumber bacaan: http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru%5B2%5D HR. An Nasa-i no. 1556. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.[3] Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta‘, 3/88-89, Fatwa no. 9403, Mawqi’ Al Ifta’.[4] HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.[5] HR. Muslim no. 2669, dari Abu Sa’id Al Khudri.[6] Al Minhaj Syarh Shohih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, cetakan kedua, 1392.[7] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.[8] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, 1/363, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H.[9] HR. Ad Darimi. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayid (bagus).[10] Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, 1/441, Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1418 H.[11] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, Dar Al Imam Ahmad[12] Al Kaba’ir, hal. 26-27, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.[13] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574[14] HR. Muslim no. 1163[15] HR. Bukhari no. 568[16] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 3/278, Asy Syamilah.[17] HR. Muslim no. 6925[18] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 41[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 1/38, Asy Syamilah[20] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat Al Isro’ ayat 26-27[21] HR. Tirmidzi. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if  Sunan Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shohih.[22] Al Fawa’id, hal. 33[23] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6/553, pada tafsir surat Fathir ayat 37.

Sumber https://rumaysho.com/740-10-kerusakan-dalam-perayaan-tahun-baru.html

Halalkah Penghasilan dari Bermain Musik?

Sebagian orang mencari penghasilan dari bermain musik. Namun bagaimana hukum musik dalam Islam dan bagaimana hukum penghasilannya?

Hukum musik

Allah Ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al Karim,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan “lahwal hadis” untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan” (QS. Luqman: 6).

Mayoritas ahli tafsir menafsirkan lahwal hadis dalam ayat ini maknanya adalah al ghina’ (nyanyian). Ini merupakan tafsir Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Mujahid, dan Ikrimah rahimahumullah. Namun yang dimaksud nyanyian di sini adalah nyanyian yang diiringi alat musik. Sebagaimana dikatakan oleh Mujahid rahimahullah,

عن مجاهد، قال: اللهو: الطبل

“Dari Mujahid, ia berkata: yang dimaksud al lahwu di sini adalah gendang” (Lihat Tafsir At Thabari tentang ayat di atas).

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah juga mengatakan,

نزلت هذه الآية في الغناء والمزامير

“Ayat ini turun terkait dengan nyanyian dan seruling” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir tentang ayat di atas)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحريرَ والخَمْرَ والمَعَازِفَ

“ Akan datang kaum dari umatku kelak yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan ma’azif (alat musik)” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm).

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ ، وَقَذْفٌ ، وَمَسْخٌ ” ، قِيلَ : وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ قَالَ : ” إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ ، وَاسْتُحِلَّتِ الْخَمْرُ

“Di akhir zaman nanti akan ada (peristiwa) di mana orang-orang ditenggelamkan (ke dalam bumi), dilempari batu dan diubah wajahnya menjadi buruk”. Beliau ditanya, “Kapankah hal itu terjadi wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ketika ma’azif (alat-alat musik) dan para penyanyi wanita telah merajalela, serta khamr dianggap halal” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir no. 5672. Dihasankan oleh Asy-Syaukani dalam Nailul Authar, 8: 262; bahkan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih At Targhib no. 3665).

Hadits-hadits ini tegas menjelaskan tentang haramnya musik. Dan ini merupakan pendapat dari ulama empat madzhab. Ibnu Shalah rahimahullah (wafat 643 H), ulama besar Syafi’iyyah, berkata,

وَأما اباحة هَذَا السماع وتحليله فَليعلم أَن الدُّف والشبابة والغناء إِذا اجْتمعت فاستماع ذَلِك حرَام عِنْد أَئِمَّة الْمذَاهب وَغَيرهم من عُلَمَاء الْمُسلمين وَلم يثبت عَن أحد مِمَّن يعْتد بقوله فِي الْإِجْمَاع والاخلاف أَنه أَبَاحَ هَذَا السماع

“Mengenai adanya anggapan bahwa nyanyian itu mubah dan halal, maka ketahuilah bahwa rebana, gitar, dan nyanyian itu jika bercampur menjadi satu, maka hukum mendengarkannya adalah haram menurut para imam madzhab dan seluruh ulama umat Islam selain mereka. Tidaklah benar ada ulama, yang pendapatnya yang diakui dalam ijma dan khilaf, yang membolehkan nyanyian semisal ini” (Fatawa Ibnu Shalah, 2: 500).

Imam Al-Qurthubiy rahimahullah (wafat 671 H), ulama pakar tafsir dan ulama besar madzhab Maliki, berkata,

“أما المزامير والأوتار والكوبة (الطبل) فلا يختلف في تحريم استماعها، ولم أسمع عن أحد ممن يعتبر قوله من السلف وأئمة الخلف من يبيح ذلك. وكيف لا يحرم! وهو شعار أهل الخمور والفسق ومهيج الشهوات والفساد والمجون، وما كان كذلك لم يشك في تحريمه، ولا تفسيق فاعله وتأثيمه

“Adapun seruling, sitar, dan al-kuubah (gendang), maka tidak ada perselisihan mengenai keharaman mendengarkannya. Dan belum pernah saya mendengar ada yang membolehkannya di kalangan ulama yang didengarkan ucapannya dari para salaf dan khalaf. Maka bagaimana mungkin tidak haram? Dan alat-alat musik ini juga merupakan syiar para pemabuk, orang fasik, pecinta syahwat, orang-orang bobrok, dan cabul. Dan ini membuat keharamannya semakin tidak diragukan lagi, serta tidak ragu memvonis fasiq dan dosa bagi pelakunya” (Dikutip dari Hukmul Ghina wal Ma’azif, hal. 1).

Alauddin Al-Kasani rahimahullah (wafat 587 H), ulama Hanafiyah, berkata,

إظْهَارُ فِسْقٍ يَعْتَقِدُونَ حُرْمَتَهُ كَالزِّنَا وَسَائِرِ الْفَوَاحِشِ الَّتِي هِيَ حَرَامٌ فِي دِينِهِمْ، فَإِنَّهُمْ يُمْنَعُونَ مِنْ ذَلِكَ سَوَاءٌ كَانُوا فِي أَمْصَارِ الْمُسْلِمِينَ، أَوْ فِي أَمْصَارِهِمْ وَمَدَائِنِهِمْ وَقُرَاهُمْ، وَكَذَا الْمَزَامِيرُ وَالْعِيدَانُ، وَالطُّبُولُ فِي الْغِنَاءِ، وَاللَّعِبُ بِالْحَمَامِ، وَنَظِيرُهَا، يُمْنَعُونَ مِنْ ذَلِكَ كُلِّهِ فِي الْأَمْصَارِ وَالْقُرَى؛ لِأَنَّهُمْ يَعْتَقِدُونَ حُرْمَةَ هَذِهِ الْأَفْعَالِ كَمَا نَعْتَقِدُهَا نَحْنُ

“Mereka (para ulama) meyakini haramnya menampakkan kefasikan seperti zina yang merupakan perbuatan haram dalam agama. Dan mereka telah melarang perbuatan tersebut, baik di negeri-negeri kaum Muslimin maupun di negeri dan desa mereka. Demikian juga seruling-seruling, sitar, gendang untuk nyanyian, permainan musik di pemandian umum, semua ini sama dengan hal itu (kefasikan). Dan mereka telah melarang semua ini di kota-kota dan desa-desa. Karena mereka telah meyakini semua hal tersebut haram sebagaimana kami juga meyakininya” (Badai’us Shana’i, 7: 113-114).

Al-Qarafi rahimahullah (wafat 684 H), ulama Malikiyah, berkata,

وَلَا بَأْسَ بِالدُّفِّ وَالْكَبَرِ وَلَا يَجُوزُ الْغِنَاءُ فِي الْعُرْسِ وَلَا غَيْرِهِ إِلَّا كَمَا كَانَ يَقُولُ نسَاء الْأَنْصَار أَو الرجز الْخَفِيف مِنْ غَيْرِ إِكْثَارٍ

“Tidak mengapa duff (rebana) dan al-kabar di acara pernikahan, dan tidak diperbolehkan alat musik baik di acara pernikahan maupun di luar acara pernikahan. Yang dibolehkan hanyalah apa yang dilakukan oleh sebagian wanita Anshar (yaitu bersyair) atau rajaz (semacam syair) yang ringan tanpa terlalu sering” (Adz Dzakhirah, 4: 400)

Hukum penghasilan dari bermain musik

Dari uraian di atas, kita mengetahui hukum musik dalam pandangan Islam, yaitu para ulama menjelaskan bahwa musik adalah perkara yang diharamkan. Maka ketahuilah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ اللهَ تعالى إذا حرَّمَ شَيئًا حرَّمَ ثَمَنَه

“Sesungguhnya Allah Ta’ala jika mengharamkan sesuatu, Allah juga haramkan penghasilannya” (HR. Ad-Daruquthni no. 2815. Dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam Takhrij Sunan ad-Daruquthni).

Oleh karena itu, para ulama menjelaskan bahwa penghasilan dari bermain musik pun hukumnya haram. Ibnu Abdil Barr rahimahullah (wafat 463 H) mengatakan,

من المكاسب المجتمع على تحريمها الربا ومهور البغاء والسحت والرشاوي وأخذ الأجرة على النياحة والغناء وعلى الكهانة وادعاء الغيب وأخبار السماء وعلى الرمز واللعب والباطل كله

“Di antara profesi yang disepakati keharamannya adalah riba, upah melacur, uang suap, upah yang didapatkan karena menjadi tukang meratap, menyanyi dengan musik, menjadi dukun, mengaku-aku mengetahui masa depan dan berita-berita langit serta upah karena meniup seruling dan semua permainan yang sia-sia” (Al-Kafi fi Fiqhi Ahlil Madinah, 1: 444).

An-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) juga mengatakan,

أجمع المسلمون على تحريم حلوان الكاهن لأنه عوض عن محرم ولأنه أكل المال بالباطل وكذلك أجمعوا على تحريم أجرة المغنية للغناء

“Ulama kaum Muslimin sepakat tentang haramnya penghasilan dukun. Karena ia adalah upah dari pekerjaan haram. Dan ia termasuk memakan harta manusia dengan cara batil. Demikian juga ulama sepakat tentang haramnya penghasilan penyanyi dari nyanyiannya” (Syarah Shahih Muslim, 10: 231).

Dari semua uraian di atas jelas dapat kita simpulkan bahwa penghasilan dari musik hukumnya haram.

Jika musik haram mengapa banyak orang yang melakukannya?

Mungkin muncul pertanyaan dari sebagian orang yang baru mengetahui tentang keharamana musik, yaitu: “jika musik haram, mengapa banyak orang yang bermain musik?”

Sebagai Muslim, kita yakin bahwa sumber hukum dalam Islam dan patokan kebenaran adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Adapun perbuatan mayoritas orang, bukanlah patokan kebenaran sama sekali. Apa yang diharamkan oleh Al Qur’an dan As Sunnah tetaplah haram hukumnya, walaupun dilakukan oleh mayoritas orang. Demikian juga apa yang dihalalkan oleh Al Qur’an dan As Sunnah, maka itu halal, walaupun mayoritas orang tidak menyukainya.

Oleh karena itu, Al Fudhail bin Iyadh rahimahullah (wafat 187 H) berkata,

لا تستوحِشْ طُرُقَ الهدى لقلة أهلها، ولا تغترَّ بكثرةِ الهالكين

“Janganlah Engkau menganggap buruk jalan-jalan kebenaran karena sedikit orang yang menjalaninya. Dan jangan pula terpedaya oleh banyaknya orang-orang yang rusak (agamanya)” (Dinukil dari Al-Adabusy Syar’iyyah, 1: 163).

Imam An-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata,

ولا يغتر الإنسانُ بكثرةِ الفاعلين لهذا الذي نُهينا عنه ممَّن لا يراعي هذه الآدابَ

“Seorang manusia hendaknya tidak terpedaya dengan banyaknya orang yang melakukan hal-hal terlarang, yaitu orang-orang yang tidak menjaga adab-adab ini” (Dinukil dari Al-Adabusy Syar’iyyah, 1: 163).

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik dan hidayah kepada kaum Muslimin yang masih menyukai musik dan juga mencari penghasilan dari bermain musik, untuk segera meninggalkannya. Dalam rangka mengharapkan ridha Allah Ta’ala.

Wallahu waliyyu dzalika wal qadiru ‘alaihi.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/66875-halalkah-penghasilan-dari-bermain-musik.html