Al-‘Adl (Keadilan) Itu Wajib Atas Segala Ssesuatu Dan Al-Fadhl (Tambahan) Itu Sunnah

QAWA’ID FIQHIYAH 
Kaidah Keenam Belas :

العَدْلُ وَاجِبٌ فِي كُلِّ شَيْءِ وَالْفَضْلُ مَسْنُوْنٌ

Al-‘Adl (Keadilan) Itu Wajib Atas Segala Sesuatu Dan Al-Fadhl (Tambahan) Itu Sunnah

Sebelum membahas implementasi dan contoh penerapan kaidah ini, kita perlu memahami tentang makna al-‘adl dan al-fadhl. Yang dimaksud dengan al-‘adl ialah jika seseorang menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan sebagaimana ia menuntut apa yang menjadi haknya. Sedangkan al-fadhl maknanya ialah seseorang berbuat ihsân sejak awal atau memberikan tambahan dari yang wajib ia tunaikan.

Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَأَقْسِطُواْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. [al-Hujurât/49:9]

Demikian pula Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوْا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ

Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. [an-Nahl/16:126]

Implementasi dan contoh penerapan kidah ini cukup banyak dalam syari’at ini, baik berkaitan dengan ibadah maupun mu’amalah. Hal itu dapat kita ketahui dari contoh-contoh berikut :

1. Apabila seseorang berbuat jahat kepada orang lain, maka orang yang dikenai kejahatan diperbolehkan untuk membalas kejahatan tersebut dengan balasan yang seimbang, inilah makna al-‘adl (keadilan). Hal ini sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. [asy-Syûrâ/42:40]

Namun demikian, Allah Azza wa Jalla menganjurkan orang yang terkena kejahatan untuk memberi maaf atas kejahatan tersebut, inilah makna al-fadhl (tambahan). Hal ini sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla pada kelanjutan ayat tersebut:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

Maka barangsiapa mema`afkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. [asy-Syûrâ/42:40]

2. Berkaitan dengan akad hutang piutang, maka orang yang menghutangi boleh menagih dan menerima pelunasan harta apabila orang yang berhutang memang mempunyai kemampuan untuk membayar hutangnya ketika jatuh tempo pembayarannya. Namun, apabila ternyata belum mampu untuk membayar, maka Allah Azza wa Jalla memerintahkan supaya orang yang berhutang diberi tangguh sehingga pembayarannya bisa ditunda. Inilah makna al-‘adl. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ

Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. [al-Baqarah/2:280]

Namun demikian, jika orang yang menghutangi mau bersedekah dan menganggap lunas hutang tersebut, maka itulah yang paling utama. Inilah makna al-fadhl dan hukumnnya sunnah. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَأَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَكُمْ

Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu. [al-Baqarah2:280]

3. Apabila seseorang menjadi pengasuh anak yatim, maka ia diperbolehkan untuk makan dan minum bersama-sama anak yatim tersebut dengan harta yang dicampurkan dari hartanya dan harta anak yatim. Inilah makna al-‘adl. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَيَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوْهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ

Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: “Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. [al-Baqarah/2:220]

Namun, apabila pengasuh anak yatim tersebut berhati-hati dan memberikan makan dan minum kepada anak yatim tersebut dengan hartanya sendiri, maka inilah al-fadhl.

4. Di dalam al-Qur’ân telah ditetapkan hukum qishâs. Yang mana jika seseorang melakukan pembunuhan, maka keluarga korban berhak menuntut supaya si pembunuh dihukum bunuh pula. Demikian pula jika seseorang mencederai anggota badan orang lain, seperti mata, telinga, atau selainnya maka ada hukum qishâs di sana. Inilah makna al-‘adl. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَاْلأَنْفَ بِاْلأَنْفِ وَاْلأُذُنَ بِاْلأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوْحَ قِصَاصٌ

Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishâsnya. [al-Mâidah/5:45]

Namun demikian, apabila keluarga korban atau orang yang dicederai tersebut memberi ma’af, maka itu adalah perkara mulia yang dianjurkan. Inilah makna al-fadhl. Hal ini sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :

فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ

Barangsiapa yang melepaskan (hak qishâs) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. [al-Mâidah/5:45]

5. Pada asalnya, mengucapkan perkataan yang buruk adalah dilarang. Namun, apabila seseorang dizhalimi oleh orang lain, maka dalam hal ini diperbolehkan baginya untuk mengucapkan perkataan yang buruk kepada orang yang menzhaliminya, inilah makna al-‘adl. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لاَ يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوْءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ

Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya. [an-Nisâ’/4:148]

Dalam hal ini, apabila ia menolak kezhaliman tersebut dengan cara yang lebih baik dan tidak mengucapkan perkataan yang buruk maka itulah yang dianjurkan, dan inilah makna al-‘fadhl. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:

وَلاَ تَسْتَوِيْ الْحَسَنَةُ وَلاَ السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ

Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. [Fusshilat/41:34]

6. Berkaitan dengan ibadah wudhu, shalat, puasa, haji, dan selainnya. Ibadah-ibadah tersebut ada dua kemungkinan pelaksanaan. Ada kemungkinan dilaksanakan secara mujzi’ (sekedar cukup untuk menggugurkan kewajiban), yaitu jika ibadah-ibadah tersebut dilaksanakan dengan mencukupkan pada perkara-perkara yang wajib di dalamnya saja. Inilah makna al-‘adl. Dan ada kalanya dilaksanakan secara kâmil (sempurna), yaitu jika ibadah-ibadah tersebut dilaksanakan dengan menyempurnakan perkara-perkara yang wajib sekaligus perkara-perkara yang sunnah di dalamnya. Inilah makna al-fadhl.

Dari uraian di atas, kita dapat mengetahui tentang tiga golongan manusia, yaitu :

1. Al-Munshifîn (orang-orang yang berbuat adil), yaitu orang-orang yang berkomitmen dalam melaksanakan al-‘adl.

2. As-Sâbiqîn (orang-orang yang bersegera berbuat kebaikan), yaitu orang-orang yang berkomitmen dalam melaksanakan al-fadhl.

3. Azh-Zhâlimîn (orang-orang yang berbuat zhalim), yaitu orang-orang yang berada di bawah kedua golongan di atas. Wallâhu a’lam.

(Sumber : Al-Qawâ’id wal-Ushûl al-Jûmi’ah wal-Furûq wat-Taqâsîm al-Badî’ah an-Nâfi’ah, karya Syaikh ‘Abdur-Rahmân as-Sa’di, Tahqîq: Dr. Khâlid bin ‘Ali bin Muhammad al-Musyaiqih, Dârul-Wathan, Cetakan II, Tahun 1422 H – 2001 M.)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIII/1430H/2009. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

sumber: https://almanhaj.or.id/2517-kaidah-ke-16-al-adl-keadilan-itu-wajib-atas-segala-ssesuatu-dan-al-fadhl-tambahan-itu-sunnah.html

Seseorang Diberi Pahala Sesuai Kadar Niatnya…

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Ibnul Mubarak rahimahullah pernah mengatakan,

رب عمل صغير تعظمه النية، ورب عمل كبير تصغره النية

“Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar (pahalanya) karena sebab niat. Dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil (pahalanya) karena sebab niat.” (Al Ikhlas wan Niyyah).

Apakah Niat Itu?

Secara bahasa niat artinya القصدُ (keinginan atau tujuan), sedangkan makna secara istilah niat adalah keinginan seseorang untuk melakukan suatu perbuatan. Niat letaknya ada di dalam hati dan tidak dilafadzkan.

Fungsi Niat

Fungsi niat dalam amalan seorang hamba adalah,

1. Membedakan antara ibadah dengan rutinitas (membedakan tujuan suatu perbuatan).
Misalnya, seseorang membasahi seluruh badannya dengan niat untuk menyegarkan badan, kemudian ada seorang yang lain membasahi seluruh badannya dengan niat mandi junub. Maka, mandinya orang yang kedua bernilai ibadah sedangkan mandinya orang yang pertama hanya bernilai rutinitas.

2. Membedakan antara satu ibadah dengan ibadah yang lain.
Misalnya, seseorang melakukan shalat dua raka’at dengan niat untuk melakukan shalat sunnah, kemudian seorang yang lain melakukan shalat dua raka’at dengan niat untuk melakukan shalat wajib. Maka amal kedua orang tersebut terbedakan karena sebab niatnya.

Dengan demikian, fungsi niat adalah membedakan antara ibadah dengan rutinitas dan membedakan antara ibadah yang satu dengan yang lainnya. Makna niat yang pertama yaitu membedakan tujuan suatu perbuatan, yang membedakan apakah suatu ibadah semata-mata ikhlas karena Allah atau karena yang lainnya.

Pahala Sesuai dengan Kadar Niatnya…

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka ia akan mendapat pahala hijrah menuju Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin diperolehnya atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka ia mendapatkan hal sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Saudariku yang semoga dirahmati Allah, hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa sesungguhnya kita akan mendapatkan pahala sesuai dengan kadar niat yang ada dalam hati kita. Semakin tinggi tingkat ketulusan dan keikhlasan kita, semakin besar pula pula balasannya di akhirat dan semakin tinggi pula martabat kita di sisi Allah Ta’ala. Dalam hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan contoh kepada kita, bahwa siapa saja yang berhijrah dengan tujuan mencari keridhaan Allah dan Rasul-Nya, maka dia akan mendapatkan keridhaan Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa saja yang berhijrah dengan tujuan untuk memperoleh dunia atau karena ingin menikahi seorang wanita, maka dia pun akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang dia niatkan.

Niat yang ikhlas, selain mendatangkan keridhaan dan pahala Allah Ta’ala, juga akan meneguhkan hati kita disaat ujian datang. Dan hati kita akan tetap lapang, bagaimanapun hasil yang kita raih setelah usaha dan do’a.

Oleh karena itu saudariku, aku nasehatkan untuk diriku dan untukmu agar senantiasa memperbaiki niat dari setiap perbuatan kita, karena Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya Allah hanya menerima (amalan) dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al Maidah: 27).

Allah Ta’ala juga berfirman,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا

“Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2)

Lihatlah saudariku, Allah tidaklah menyebutkan amal yang paling banyak, akan tetapi Dia menyebutkan amal yang paling baik. Lalu, seperti apakah amal yang paling baik itu?

Seorang ulama salaf, Al Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah menjelaskan ayat di atas tentang apa itu amal yang paling baik. Beliau mengatakan,

أخلصه وأصوبه. إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل، وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل

“Amal yang paling ikhlas dan paling benar. Sesungguhnya suatu amal jika dia dikerjakan dengan ikhlas namun tidak benar maka amal tersebut tidak diterima. Dan suatu amal jika dia dikerjakan dengan cara yang benar namun tidak disertai dengan niat yang ikhlas maka amal tersebut juga tidak diterima.”

Suatu amal tidak akan diterima hingga ia dikerjakan dengan hati yang ikhlas dan dengan cara yang benar. Ikhlas adalah mengerjakan amal karena Allah. Adapun dikerjakan dengan cara yang benar adalah apabila ia sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Saudariku, sudah sepantasnya bagi kita untuk senantiasa memperbanyak doa kepada Allah agar Dia menjadikan setiap amal kita ikhlas karena-Nya. Karena Dia-lah Dzat yang memegang hati-hati kita, Dia-lah Dzat yang membolak-balikkan hati kita. Hanya dengan pertolangan-Nya saja kita mampu untuk ikhlas dalam setiap amal yang kita kerjakan.

Bahaya Jika Niat Tidak Tepat

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآَخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan?” (QS. Huud: 15-16)

Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa amal ibadah yang dikerjakan semata-mata karena mengharapkan dunia, amal ibadah tersebut tidak akan bermanfaat sedikitpun bagi pelakunya di akhirat, karena amal tersebut akan hilang disebabkan karena niat yang tidak benar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“من كانت الدنيا همه فرق الله شمله”. و في لفظه, “أمره, و جعل فقره بين عينيه, و لم يأته من الدنيا إلا ما كتب له, و من كانت الأخرة نيته جمع الله له أمره و جعل غناه في قلبه و أتته الدنيا و هي راغمة”

“Barangsiapa menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kefakiran ada di hadapannya, padahal ia tidak akan mendapatkan dunia kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuknya. Dan barangsiapa menjadikan akhirat sebagai tujuannya, maka Allah akan menghimpun urusannya dan akan menjadikan kekayaan (rasa cukup) di hatinya, dan dia akan melihat harta dunia dalam keadaan rendah.” (HR. Ibnu Majah dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah)

Penutup

Saudariku yang semoga dirahmati Allah… Ingatlah, bahwa yang terpenting bukanlah banyaknya amalan, akan tetapi yang terpenting adalah amal manakah yang dilakukan dengan niat yang ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah. Karena betapa banyak amalan yang terlihat kecil tetapi memiliki keberkahan yang besar karena sebab niat yang ikhlas. Dan betapa banyak amal yang besar menjadi sedikit manfaat dan keberkahannya karena sebab niat yang salah. Sebagaimana perkataan Ibnul Mubarak rahimahullah, “Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar (pahalanya) karena sebab niat. Dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil (pahalanya) karena sebab niat.”

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjadikan setiap amal perbuatan kita ikhlas mengharap pahala dan ridha-Nya.
——

Penulis: Wakhidatul Latifah

Muraja’ah : Ustadz Ammi Nur Baits

Referensi:
Asy Syarhul Kabir ‘ala Al Arba’in An Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, Al Maktabah Al Islamiyyah.
Al Ikhlas wan Niyyah, Ibnu Abid-Dunya, Dar Al Basyair.
Bahjatun Nadhirin Syarh Riyadhus Shalihin, Salim bin ‘Ied Al Hilaly, Dar Ibnul Jauzy.
Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, Dar Al Aqidah.
http://www.saaid.net/Doat/dhafer/sb.htm

sumber: https://muslimah.or.id/7034-seseorang-diberi-pahala-sesuai-kadar-niatnya.html

Akhlak Mulia Saat Bicara

Al-Hasan Al-Bashri berkata,

إذا جالست فكن على أن تسمع أحرص منك على أن تقول , و تعلم حسن الاستماع كما تتعلم حسن القول , و لا تقطع على أحد حديثه

“Apabila engkau sedang duduk berbicara dengan orang lain, hendaknya engkau bersemangat mendengar melebihi semangat engkau berbicara. Belajarlah menjadi pendengar yang baik sebagaimana engkau belajar menjadi pembicara yang baik. Janganlah engkau memotong pembicaraan orang lain.” (Al-Muntaqa hal. 72)

Ibnu Abbas menjelasakan tiga sikap yang baik ketika berbicara. Beliau berkata,

لجليسي عليَّ ثلاثٌ : أن أَرميه بطَرفي إذا أقبل و أن أُوِّسعَ له في الَمجلس إذا جلس , و أن أصغي إليه إذا تحدث

“Teman dudukku (teman bicara) mempunyai tiga hak yang menjadi kewajibanku:
[1] Aku arahkan pandanganku padanya jika berbicara
[2] Aku luaskan tempat duduknya jika ia akan duduk (mempersilahkan dan beri tempat yang nyaman, pent)
[3] Aku dengarkan seksama jika ia berbicara.”
(‘Uyuunul Akhbaar 1/307)

Hendaknya kita benar-benar memperhati dan mendengarkan teman bicara jika dengam ngobrol atau berbicara. Jika tidak diperhatikan, tentu kita akan merasa sakit hati dan bahkan menganggap suatu hal yang tidak hormat. Apabila kita ingin diperlakukan baik, hendaknya kita memperlakukan orang lain dengan baik pula.

(ﻻَ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﺤِﺐَّ ِﻷَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﺎ ﻳُﺤِﺐُّ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ (ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺨَﻴْﺮِ

“Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya segala apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri berupa kebaikan”. (HR Bukhari dan Muslim)

Demikian semoga bermanfaat

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

selengkapnya: https://muslim.or.id/38714-berbicara-dengan-orang-lain-sambil-lihat-hp-dan-gadget.html

Tiga Harta Simpanan Yang Paling Utama

Ummatal Islam,

Sesungguhnya harta simpanan yang terbaik, yang Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam kabarkan kepada kita adalah tiga perkara, sebagaimana Al-Imam Al-Baihaqi meriwayatkan di dalam sunannya dan dishahihkan oleh Syaikh Albani Rahimahullah. Kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

أَفْضَلُهُ لِسَانٌ ذَاكِرٌ وَقَلْبٌ شَاكِرٌ وَزَوْجَةٌ مُؤْمِنَةٌ تُعِينُهُ عَلَى إِيمَانِهِ

“Harta terbaik adalah lisan yang berdzikir, hati yang bersyukur dan istri mu’minah yang membantu keimanannya (suami).” (HR. Tirmidzi)

Dan dalam riwayat yang lain, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَانًا ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِينُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الْآخِرَةِ

“Hendaknya salah seorang dari kalian mengambil harta simpanan berupa hati yang bersyukur, lisan yang berdzikir dan isteri mukminah yang menolong salah seorang dari kalian dalam urusan akhiratnya.” (HR. Ibnu Majah)

Inilah kata Rasulullah, tiga perkara yang merupakan sebaik-baiknya harta simpanan.

LISAN YANG SELALU BERDZIKIR KEPADA ALLAH

Ketika lisan selalu berdzikir, disaat itulah Allah akan senantiasa mengingat dia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ ﴿١٥٢﴾

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS. Al-Baqarah[2]: 152)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits qudsi:

يقُولُ اللَّه تَعالى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعهُ إِذَا ذَكَرَني، فَإن ذَكرَني في نَفْسهِ، ذَكَرْتُهُ في نَفسي، وإنْ ذَكَرَني في ملإٍ، ذكَرتُهُ في ملإٍ خَيْرٍ منْهُمْ

“Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun ‘alaih)

Lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah menjadikan seorang hamba akan senantiasa diingat oleh Allah. Apabila Allah mengingat seorang hamba, tentunya Allah akan berikan kepada dia berbagai macam karunia dan rahmatNya, diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala inayah dan taufiqNya. Lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, hatinya pun akan terjaga daripada godaan setan. Karena disebutkan dalam hadits riwayat Imam Ahmad, bahwasannya berdzikir itu bagaikan benteng yang kokoh, yang membentengi seorang daripada musuhnya. Sementara musuh kita adalah setan.

Lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah, hatinya senantiasa bening dan diberikan oleh Allah kekuatan untuk menjalankan syariatNya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, ada seorang laki-laki berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ شَرَائِعَ الْإسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ ، فَأَنْبِئْنِيْ مِنْهَا بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ ؟ قَالَ : لاَ يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللهِ

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya syariat-syariat Islam sudah banyak pada kami. Beritahukanlah kepada kami sesuatu yang kami bisa berpegang teguh kepadanya ?’ Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Hendaklah lidahmu senantiasa berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla” (HR. Tirmidzi)

Ketika orang ini mengadu kepada Rasulullah tentang syariat Islam yang banyak yang tentunya kita pun sulit untuk menghafal seluruhnya, ia minta satu kuncinya, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan kunci semua, yaitu lisan yang senantiasa basah dengan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Itu menunjukkan orang yang senantiasa lisannya basah dengan dzikir kepada Allah, Allah akan berikan kekuatan ia untuk menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi laranganNya. Lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Allah akan angkat derajatnya dan Allah akan gugurkan dosa-dosanya. Karena ketika seseorang mengucapkan Subhanallah, Allah tuliskan untuknya 20 derajat, Allah gugurkan darinya 20 dosa dan Allah tuliskan untuknya 20 kebaikan.

Lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah, Allah tanamkan untuknya pohon-pohon di surga. Sebagaimana disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Isra’ Mi’raj, Rasulullah bertemu dengan Nabi Ibrahim di langit yang ketujuh. Lalu Nabi Ibrahim berkata kepada Rasulullah:

يَا مُحَمَّدُ، أَقْرِئْ أُمَّتَكَ مِنِّي السَّلاَمَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ الجَنَّةَ طَيِّبَةُ التُّرْبَةِ عَذْبَةُ المَاءِ، وَأَنَّهَا قِيعَانٌ، وَأَنَّ غِرَاسَهَا سُبْحَانَ اللهِ وَالحَمْدُ للهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

“Wahai Muhammad, sampaikan salam dariku untuk umatmu. Beritahu mereka bahwa surga itu debunya harum. Airnya segar. Dan surga itu datar. Tanamannya adalah kalimat: Subhaanallahi wal hamdu lillaahi laa ilaaha illaahu wallaahu akbar (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Allah Maha Besar).” (HR. Ahmad)

Maka lisan yang senantiasa banyak berdzikir kepada Allah, hakikatnya ia sedang menanam pohon-pohon dan tanaman-tanaman di surga untuk dirinya sendiri. Lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah, Allah jaga lisannya dari mengucapkan kata-kata yang dimurkai oleh Allah. Sehingga ia jauh dari berghibah, ia jauh dari berdusta, ia jauh dari mengucapkan kata-kata yang dimurkai dan tidak disukai oleh Allah.

Maka itulah saudaraku sekalian, lisan yang senantiasa berdzikir kepada Allah sungguh menguntungkan pelakunya, sungguh memberikan kebahagiaan dan ketenangan serta ketentraman bagi hatinya. Bukankah Allah berfirman:

أَلَا بِذِكْرِ اللَّـهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d[13]: 28)

HATI YANG BERSYUKUR

Hati yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hati yang mengakui bahwa semua nikmat yang yang ia peroleh berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hati tersebut senantiasa meyakini bahwa sekecil apapun nikmat yang ia rasakan akan ditanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hati tersebut kemudian berpikir bagaimana ia menggunakan nikmat-nikmat yang banyak tersebut untuk mensyukuri Allah, untuk menaati Allah.

Ketika ia diberikan oleh Allah kenikmatan, ia senantiasa berpikir, “apa jawaban saya di hadapan Allah dengan nikmat-nikmat yang saya peroleh tersebut?” Sehingga sebelum ia menggunakan kenikmatan tersebut, hati tersebut berpikir, “apakah yang saya gunakan ini dalam kerinduan Allah atau tidak?”

Hati yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, hati yang senantiasa qanaah dengan yang Allah berikan kepadanya walaupun sedikit. Ia tidak pernah merasa serakah dan rakus, ia tahu dan ia sangat yakin bahwasanya sesuatu yang Allah berikan kepadanya itu yang terbaik untuknya. Sehingga akhirnya hatinya tidak pernah berangan-angan dan berkhayal untuk mendapatkan kehidupan dunia yang lebih banyak lagi.

Hati yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah hati yang selalu berucap dan berterima kasih kepada Allah. Disaat ia makan, hati tersebut yakin bahwasanya inilah nikmat Allah, maka lisannya pun berucap Alhamdulillah. Makanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala sangat suka kepada hamba-Nya yang mengucapkan tahmid (Alhamdulillah) sesudah makan dan minum.” (HR. Muslim)

Hati tersebut penuh rasa syukur kepada Allah, hati tersebut senantiasa berharap agar semua nikmat-nikmat yang Allah berikan tersebut menjadi pahala untuk dirinya. Hati yang senantiasa takut kepada Allah, berharap akan karunia dan nikmatNya, berharap akan surgaNya, berharap akan keridhaanNya.

Hati tersebut takut kepada Allah, takut akan adzabNya dan kemurkaanNya. Hati tersebut senantiasa ia gantungkan harapannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hati yang penuh tawakal kepada Allah, hati yang dipenuhi dengan cinta kepada Allah, hati yang senantiasa berharap kepada Allah. Sehingga akhirnya cintai ia karena Allah, benci ia karena Allah, keinginan ia hanya mengharapkan ridha Allah, dia tidak mengharapkan pujian manusia, ia tidak mengharapkan kehidupan dunia dari amal shalihnya, demikian hati yang bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kemudian perkara yang ketiga, saudaraku

ISTRI SHALIHAH

Istri yang membantu ia untuk metaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah seindah-indah perhiasan dunia yang Rasulullah disebutkan dalam haditstnya:

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Istri yang shalihah adalah yang senantiasa berpikir bagaimana bakti ia kepada suaminya. Istri yang shalihah adalah yang berusaha bagaimana menjadikan suaminya sebagai jalan dirinya untuk masuk kepada surga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana Al-Imam Al-Bazzar meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kedatangan seorang wanita yang ingin bertanya kepadanya karena ada kebutuhan. Lalu Rasulullah bersabda kepadanya:

“Apakah kamu memiliki suami?”

Wanita itu menjawab, “punya wahai Rasulullah”

Kata Rasulullah, “bagaimana sikap kamu terhadap suamimu?”

Wanita itu berkata, “Aku terus bersungguh-sungguh untuk mentaati suamiku keculi aku yang tidak mampu ya Rasulullah”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ

Lihatlah oleh kamu bagaimana kamu dimata suamimu, karena suamimu adalah surga atau nerakamu” (HR. Ahmad)

Istri yang senantiasa berpikir bagaimana ia berusaha mentaati suaminya dalam kebaikan dan membantu suaminya dalam ketaatan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut tentang suami istri yang apabila suaminya bangun diwaktu malam, ia shalat malam lalu ia bangunkan istrinya untuk shalat malam, lalu keduanya shalat malam. Kata Rasulullah:

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ رَشَّ فِى وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى رَشَّتْ فِى وَجْهِهِ الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di waktu malam lalu shalat dan ia pun membangunkan istrinya lalu sang istri juga shalat. Bila istri tidak mau bangun, ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang perempuan yang bangun di waktu malam lalu ia shalat dan ia pun membangunkan suaminya. Bila suami enggan untuk bangun, ia pun memercikkan air ke wajahnya.” (HR. An Nasa’i)

Allah merahmati istri yang membantu suaminya untuk mentaati Allah, Allah merahmati suami yang membantu istrinya untuk mentaati Allah.

Demikianlah saudaraku sekalian, adalah merupakan sebaik-baik harta simpanan yang kita simpan di dunia ini untuk kehidupan akhirat kelak.

sumber: https://www.radiorodja.com/46988-khutbah-jumat-tiga-harta-simpanan-yang-paling-utama/

Berbicara Agama Tanpa Ilmu Lebih Bahaya dari Dosa Kesyirikan

Ibnul Qayyim mengatakan, “Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan berbicara tentang-Nya tanpa dasar ilmu baik dalam fatwa dan memberi keputusan. Allah menjadikan perbuatan ini sebagai keharaman paling besar bahkan Dia menjadikannya sebagai tingkatan dosa paling tinggi.” 

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ إنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui“.” (QS. Al A’rof: 33)”

Ibnul Qayyim -rahimahullah- ketika menjelaskan ayat di atas mengatakan, “Allah mengurutkan keharaman menjadi empat tingkatan. Allah memulai dengan menyebutkan tingkatan dosa yang lebih ringan yaitu al fawaahisy (perbuatan keji). Kemudian Allah menyebutkan keharaman yang lebih dari itu, yaitu melanggar hak manusia tanpa jalan yang benar. Kemudian Allah beralih lagi menyebutkan dosa yang lebih besar lagi yaitu berbuat syirik kepada Allah. Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.”

Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena berbicara tentang Allah dan agama-Nya tanpa dasar ilmu akan membawa pada dosa-dosa yang lainnya.

Semoga hal ini sebagai nasehat bagi kita semua, termasuk juga penulis. Begitu banyak kita lihat saudara-saudara kita memberi komentar dalam masalah agama, padahal tidak ada satu pun dasar dari Al Qur’an dan Hadits yang ia bawa, bahkan mereka jarang mempelajari agama tetapi sangat nekad dan berani untuk memberi komentar. Semestinya setiap muslim selalu menjaga lisan dan perkataan. Seharusnya setiap muslim yang tidak memiliki ilmu agama diam dan tidak banyak bicara daripada banyak komentar sana-sini tanpa dasar ilmu sama sekali. Hanya kepada Allah kami meminta perlindungan dari dosa semacam ini.

Hanya Allah yang memberi taufik.

Faedah Ilmu dari I’lamul Muwaqi’in, Ibnul Qayyim, 1/38, Darul Jail Beirut

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/590-berbicara-agama-tanpa-ilmu-lebih-bahaya-dari-dosa-kesyirikan.html

Memohon Hidayah Allah

Dahulu Mihyar ad-Dailami, penganut agama Majusi, lalu masuk Islam. Sayangnya, ia jatuh dalam dekapan kaum Syi’ah Rafidhah. Ia menggubah syair-syair dalam mazhab Rafidhah yang berisi caci maki terhadap para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Hingga Abul Qasim bin Burhan mengatakan, “Hai Mihyar, engkau berpindah dari satu sudut neraka kepada sudut neraka lainnya. Engkau dahulu penganut agama Majusi, kemudian engkau masuk Islam dan mencaci maki sahabat Nabi!” (Al-Bidayah wa an-Nihayah XII / 41)

Islam yang bersumber dari Al-quran dan As-Sunah adalah jalan kebenaran dan keselamatan hidup. Dan setiap muslim diperintahkan Allah ‘Azza wa Jalla untuk selalu berpegang teguh pada keduanya agar jalan hidupnya terarah menuju hidayah-Nya. Realitanya, hidayah merupakan nikmat-Nya yang terbesar yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang dikehendaki. Sungguh kita diperintahkan untuk selalu memohon hidayah, ditunjukkan kepada jalan lurus, yakni shirathal mustaqim.

Sebagaimana kisah menyedihkan Mihyar ad-Dailami yang tersesat dalam memilih jalan hidup hingga menjadikannya tak menemukan kebenaran hakiki. Justru, ia terperangkap dalam kubangan kedurhakaan dengan menjadi seorang Syi’ah.

Kunci kebahagiaan adalah istiqamah  pada Al quran dan As-Sunnah yang shahih.

 اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ

“Tunjukkanlah kami jalan lurus (yaitu, Kitab dan Sunnah).” (QS. Al-Fatihah : 6)

Orang yang tidak mendapatkan hidayah Allah ‘Azza wa Jalla akan tersesat jalannya dan hidupnya tiada berguna. Sebaliknya, orang yang dimudahkan Allah ‘Azza wa Jalla untuk memahami tauhid secara benar, mengetahui hakikat syirik, niscaya hidupnya akan damai karena ia telah menemukan mutiara kebahagiaan yang begitu dirindukan banyak orang.

Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya untuk senantiasa memperbanyak  permohonan agar hidayah Islam, lebih-lebih hidayah untuk mengenal jalan Sunnah tetap kokoh di hati, bahkan semakin kuat seiring dengan mantapnya aqidah dan pemahaman Islam yang benar sebagaimana yang ditempuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan direpresentasikan oleh para salafus shalih.

Di antara untaian doa agar seorang mukmin ditetapkan dalam hidayah Allah ‘Azza wa Jalla:

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ، إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali-‘Imran : 8)

عَسَى رَبِّى أَنْ يَهْدِيَنِيْ سَوَﺁءَ السَّبِيْلِ

“Mudah-mudahan Tuhanku memimpinku ke jalan yang benar.” (QS. Al-Qashash : 22)

Semoga kita selalu dilindungi Allah ‘Azza wa Jalla dan hati ini tidak condong pada kesesatan karena para penyeru kesesatan saat ini terus menerus dengan segala macam tipu dayanya, baik di dunia maya maupun di dunia nyata tengah menanamkan makar-makar kejinya untuk mengajak pada kesyirikan, kebid’ahan, dan berbagai penyimpangan.

Tiada senjata ampuh, melainkan kekuatan dahsyat dari doa yang dilandasi keikhlasan diiringi dengan pemahaman akan kebenaran risalah Islam. Begitu pula, saatnya kaum muslimin mulai kembali pada ajaran-Nya, memahami sunnah-sunnah Nabi-Nya, dan waspada akan perkara-perkara yang menyimpang dari shirathal mustaqim.

Referensi 

  1. Kumpulan Do’a dari Alquran dan asSunah yang shahih, Yazid bin Abdul Qodir Jawas, Pustaka Imam Asy-Syafi, 2016.
  2. Majalah Salafy, Edisi XX/1418.

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Muraji’: Ustadz Yulian Purnama

sumber: https://muslimah.or.id/10378-memohon-hidayah-allah.html

Mengikuti Gaya Orang Kafir (Tasyabbuh)

Saat ini muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya hanya ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir. Coba kita lihat dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini, sudah sama dengan gaya Ronaldo, Roberto dan Jenifer. Begitu pula termasuk perayaan seperti Ultah dan New Year yang pemuda muslim rayakan semuanya diimpor dari ajaran non-muslim, bukan ajaran Islam sama sekali. Benarlah disebutkan dalam hadits, umat Islam selangkah demi selangkah akan mengikuti jejak non muslim.

Sunnatullah, Orang Muslim akan Mengikuti Jejak Orang Kafir

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ (HR. Bukhari no. 7319)

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286.

Syaikhul Islam menerangkan pula bahwa dalam shalat ketika membaca Al Fatihah kita selalu meminta pada Allah agar diselamatkan dari jalan orang yang dimurkai dan sesat yaitu jalannya Yahudi dan Nashrani. Dan sebagian umat Islam ada yang sudah terjerumus mengikuti jejak kedua golongan tersebut. Lihat Majmu’ Al Fatawa, 1: 65.

Imam Nawawi –rahimahullah– ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”  (Syarh Muslim, 16: 219)

Larangan Tasyabbuh

Walau itu sudah jadi sunnatullah, namun bukan berarti mengikuti jejak ahli kitab dan orang kafir jadi boleh. Bahkan secara umum kita dilarang menyerupai mereka dalam hal yang menjadi kekhususan mereka. Penyerupaan ini dikenal dengan istilah tasyabbuh.

Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ 1: 269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أَنَّ الْمُشَابَهَةَ فِي الْأُمُورِ الظَّاهِرَةِ تُورِثُ تَنَاسُبًا وَتَشَابُهًا فِي الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَلِهَذَا نُهِينَا عَنْ مُشَابَهَةِ الْكُفَّارِ

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

فَإِذَا كَانَ هَذَا فِي التَّشَبُّهِ بِهِمْ وَإِنْ كَانَ مِنْ الْعَادَاتِ فَكَيْفَ التَّشَبُّهُ بِهِمْ فِيمَا هُوَ أَبْلَغُ مِنْ ذَلِكَ ؟!

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332)

Macam-Macam Tasyabbuh

Tasyabbuh dengan orang kafir ada dua macam: (1) tasyabbuh yang diharamkan, (2) tasyabbuh yang mubah (boleh).

1- Tasyabbuh yang haram adalah segala perbuatan yang menjadi kekhususan ajaran orang kafir dan diambil dari ajaran orang kafir, tidak diajarkan dalam ajaran Islam.

Terkadang tasyabbuh seperti ini dihukumi dosa besar, bahkan ada yang bisa sampai tingkatan kafir tergantung dari dalil yang membicarakan hal ini. Tasyabbuh yang dilakukan bisa jadi karena memang ingin mencocoki ajaran orang kafir, bisa jadi karena dorongan hawa nafsu, atau karena syubhat bahwa hal tersebut mendatangkan manfaat di dunia atau di akhirat.

Bagaimana jika melakukannya atas dasar tidak tahu seperti ada yang merayakan ulang tahun (Ultah) padahal ritual seperti ini tidak pernah diajarkan dalam Islam? Jawabnya, kalau dasar tidak tahu, maka ia tidak terkena dosa. Namun orang seperti ini harus diberitahu. Jika tidak mau nurut, maka ia berarti berdosa.

2- Tasyabbuh yang dibolehkan adalah segala perbuatan yang asalnya sebenarnya bukan dari orang kafir. Akan tetapi orang kafir melakukan seperti ini. Maka tidak mengapa menyerupai dalam hal ini, namun bisa jadi luput karena tidak menyelisihi mereka. Contohnya adalah seperti membiarkan uban dalam keadaan putih. Padahal disunnahkan jika warnanya diubah selain warna hitam. Namun jika dibiarkan pun tidak terlarang keras.

Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat bolehnya tasyabbuh dengan orang kafir:

1- Yang ditiru bukan syi’ar agama orang kafir dan bukan menjadi kekhususan mereka.

2- Yang diserupai bukanlah perkara yang menjadi syari’at mereka. Seperti dalam syari’at dahulu dalam rangka penghormatan, maka disyari’atkan sujud. Namun dalam Islam telah dilarang.

3- Syari’at menjelaskan bolehnya bersesuaian dalam perbuatan tersebut, namun khusus untuk amalan tersebut saja. Seperti misalnya dahulu Yahudi melaksanakan puasa Asyura, umat Islam pun melaksanakan puasa yang sama. Namun juga diselisihi dengan menambahkan puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram.

4- Menyerupai orang kafir di sini tidak sampai membuat kita menyelisihi ajaran Islam. Misalnya, orang kafir sekarang berjenggot. Itu bukan berarti umat Islam harus mencukur jenggot supaya berbeda dengan orang kafir karena memelihara jenggot sudah menjadi perintah bagi pria muslim.

5- Menyerupai orang kafir di sini bukan dalam perayaan mereka. Misalnya, orang kafir merayakan kelahiran Isa (dalam natal), maka bukan berarti kita pun harus merayakan kelahiran Nabi Muhammad (dalam Maulid Nabi). Jadi tidak boleh tasyabbuh dalam hal perayaan orang kafir.

6- Tasyabbuh hanya boleh dalam keadaan hajat yang dibutuhkan, tidak boleh lebih dari itu.

Lihat bahasan dalam Kitab Sunan wal Atsar fin Nahyi ‘an At Tasyabbuh bil Kuffar, oleh Suhail Hasan, hal. 58-59. Dinukil dari Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 2025.

Wallahul muwaffiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh-KSA, 20 Shafar 1434 H

Sumber: https://rumaysho.com/3076-mengikuti-gaya-orang-kafir-tasyabbuh.html

Doa Ruqyah Mengobati Anggota Tubuh yang Sakit

Ini adalah salah satu doa yang bisa diamalkan ketika anggota tubuh ada yang sakit. Ini termasuk bacaan ruqyah sederhana, bisa diamalkan oleh penderita sakit itu sendiri. Misal, sakit gigi, tangan keseleo, atau kaki yang keseleo.

Pegang bagian tubuh yang sakit lalu membaca ….

(3kali) بِاسْمِ اللَّهِ

(7kali) أَعُوذُ بِاللَّهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ

“Bismillah (3 x)

A’udzu billahi wa qudrotihi min syarri maa ajidu wa uhaadzir (7 x)”[Dengan menyebut nama Allah, dengan menyebut nama Allah, aku berlindung kepada Allah dan kuasa-Nya dari kejelekan yang aku dapatkan dan aku waspadai] (HR. Muslim no. 2202)

Cerita hadits di atas, pernah ‘Utsman bin Abu Al-Asy’ash Ats-Tsaqafi mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ada sesuatu yang sakit di tubuhnya sejak dahulu ia masuk Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan doa di atas, sambil memerintah dengan meletakkan tangan di bagian yang sakit pada badannya.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan meletakkan tangan di bagian yang sakit lalu membaca doa sebagaimana yang disebutkan. (Syarh Shahih Muslim, 14: 169)

Semoga mudah mengamalkannya. Wallahu waliyyut taufiq.

Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 1 Dzulqa’dah 1436 H pagi hari penuh berkah

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11615-doa-ruqyah-mengobati-anggota-tubuh-yang-sakit.html