Lebih Baik Berbeda Dengan Masyarakat Daripada Berbeda Dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Oleh 
Ustadz Abu Minhal Lc

Hidup di masa-masa yang jauh dari kenabian, akan membuat orang bisa jauh dari petunjuk-petunjuk dan nilai-nilai yang telah diajarkan oleh Rasûlullâh, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Sebab, perlahan-lahan, ajaran-ajaran Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan sebaik-baik petunjuk dimarjinalkan dari amaliah sehari-hari umat. Petunjuk-petunjuk Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pasti  mengantarkan manusia menuju cinta Allâh Azza wa Jalla kalah pamor dengan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pendek kata, yang benar dipandang buruk dan tercela serta pantas dimusuhi dan  orang yang mengamalkannya patut dicurigai sebagai penganut ajaran sesat. Sedangkan perkara-perkara yang merupakan keburukan dan kemungkaran dalam perspektif syariat menjadi kebiasaan dan kebenaran yang mesti diamini oleh segenap anggota masyarakat. Bila ada yang coba mengkritisi, vonis sesat akan segera tersemat pada orang tersebut. Inilah dampak belum tersebarnya ilmu yang shahih di tengah masyarakat. Ilmu yang berstandar pada qâlallâhu wa qâla rasûluhu . Sementara yang berkembang di sebagian masyarakat, amalan mereka bersumber pada qiila wa qaala (katanya) , ra`yu (pendapat orang) atau isti h sân (anggapan baik dari individu tertentu).

Maka, tidak mengherankan bila orang yang berpegang-teguh dengan ajaran Islam  akan merasa terasing meski di kampung halamannya sendiri, dikarenakan ia berpenampilan beda dari kebanyakan orang, memiliki aqidah (keyakinan) yang agak lain daripada yang lain dan mengamalkan amaliah-amaliah ibadah yang tidak biasa dikerjakan oleh lingkungan sekitar.

Orang yang teguh di atas ajaran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan bahkan dianggap mengimpor pemahaman dari luar negeri, sehingga dikategorikan sebagai pemikiran transnasional, meskipun hal tersebut tertuang dalam buku-buku hadits dan kitab-kitab Ulama Islam yang mu’tabar .

HIDUP TERASING SAAT KOMITMEN DENGAN PETUNJUK NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM 
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa keadaan terasing pun akan kembali dialami oleh orang-orang yang komitmen dengan ajaran Islam di masa mendatang. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأ غَرِيْبًا فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ 

Islam bermula dengan terasing, dan akan kembali sebagaimana bermula dalam keadaan terasing. Maka, kemuliaan bagi orang-orang yang terasing”. [HR. Muslim no.232].

Tidak itu saja, cobaan demi cobaan akan dihadapi orang-orang yang terasing itu.  Cobaan-cobaan berat yang terlukis dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الْقَابِضُ عَلَى دِيْنِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ

Akan tiba suatu masa pada manusia, orang yang memegangi ajaran agamanya, layaknya orang yang menggenggam bara api [HR. At-Tirmidzi. Hadits shahih. Lihat Sha h î h al-Jâmi’ no.8002].

Hadits mulia ini memuat dua perkara: (1) berita dan (2) arahan.

Berita yang dimaksud adalah berita dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang menurunnya kebaikan dan faktor-faktor penyebabnya dan semakin banyaknya keburukan dan faktor-faktor pendukungnya.

Pada masa itu, orang yang mutamassik (komitmen) dengan ajaran Islam berjumlah sangat sedikit di tengah masyarakat. Dan jumlah yang sedikit ini akan menghadapi  kesulitan-kesulitan yang berat, layaknya orang yang memegangi bara api, lantaran begitu dahsyatnya penolakan orang-orang yang menentang, banyaknya fitnah yang menyesatkan, kerasnya terjangan syubhat-syubhat, menggilanya godaan-godaan syahwat,  gencarnya usaha pendangkalan aqidah dan  kecenderungan manusia kepada dunia serta beratnya hidup dalam kesendirian karena tidak ada yang mendukung dan menolong.

Akan tetapi, orang yang komitmen kuat dengan agamanya dalam situasi demikian, yang bertahan diri dengan menghadapi penentangan dan berbagai rintangan, mereka adalah sebaik-baik manusia dan orang-orang yang berderajat paling tinggi di sisi Allâh Azza wa Jalla . Mereka adalah insan-insan yang berbashirah dan memiliki keyakinan kuat. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai keimanan yang teguh.

Sedangkan terkait kandungan kedua dari hadits di atas, yaitu arahan, sesungguhnya hadits tersebut mengarahkan umat agar melatih diri untuk menghadapi keadaan tersebut, menyadari bahwa keadaan tersebut pasti akan terjadi dan orang yang menghadapi rintangan-rintangan tersebut dan tetap bersabar di atas agama dan imannya mendapatkan kedudukan tinggi di sisi Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla akan menolong dan membantunya untuk melakukan apa yang Allâh cintai dan ridhai. Karena sesungguhnya pertolongan akan datang sesuai dengan tingkat cobaan.

Melihat realita yang ada di masa sekarang, Syaikh as-Sa’di  rahimahullah mengatakan, “Betapa miripnya zaman kita dengan keadaan yang disebutkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam”. [1]

Di masa sekarang, seseorang yang komitmen dengan ajaran Islam dilabeli dengan label aliran sesat atau ajarannya keras, radikal, bahkan disematkan label teroris juga. Dakwahnya dituduh sebagai biang pemecah-belah umat. Terkadang harus mengalami pengusiran, menghadapi demo masyarakat yang telah terhasut provokasi murahan.

BELAJAR DARI PENGALAMAN IMAM SYATHIBI RAHIMAHULLAH 
Menengok sejarah hidup Ulama dalam menyikapi problematika dakwah dan keteguhan di atas Sunnah sangat penting. Seseorang akan mendapatkan pelajaran berharga dari kesabaran dan keteguhan Ulama  saat mengamalkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan  mendakwahkannya dan menghadapi tuduhan dan cibiran dari pihak lain. Ia akan berkesimpulan bahwa harus bersabar dan bertahan di atas jalan istiqomah, tidak ada pilihan lain.

Imam Syâthibi yang bernama asli Ibrâhîm bin Mûsâ al-Ghirnâthi asy-Syâthibi  salah satu sosok teladan yang pantas menjadi inspirasi bagi umat Islam dalam masalah ini. Beliau seorang Ulama dari negeri Granada yang dahulu masuk ke wilayah kekuasaan kaum Muslimin melalui tangan Thâriq bin Ziyâd pada tahun 92 H. Lahir pada tahun 720 H dan wafat tahun 790 H. Dalam kurun waktu 70 tahun tersebut, beliau habiskan untuk thalabil ilmi , menyebarkan al-haq , menghidupkan Sunnah dan memadamkan bid’ah. Beliau t telah mewariskan kitab-kitab penting, di antaranya, al-I’tishâm dan al-Muwafaqât .

Dalam muqaddimah kitab al-I’tishâm , Imam Syathibi rahimahullah mengisahkan tentang perjalanan hidupnya untuk dijadikan inspirasi dan cermin agar orang selalu bertahan dan bersabar di atas  jalan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,tanpa perlu mempedulikan omongan ahli bid’ah, “Allâh Azza wa Jalla telah memberikan karunia kepadaku dan melapangkan dadaku untuk memahami makna-makna syariah, sesuatu yang di luar dugaanku dan telah menghunjamkan pada diriku bashirah bahwa Kitâbullâh dan Sunnah Nabi-Nya tidak meninggalkan celah bagi orang untuk berbicara tentang jalan hidayah dan tidak memberikan peluang yang berarti di luar al-Qur`ân dan Sunnah untuk memperoleh hidayah, dan agama ini telah sempurna, kebahagiaan puncak terakhir melalui jalan yang digariskan, jalan menuju Allâh Azza wa Jalla dalam apa yang disyariatkan, selain itu  hanyalah kesesatan, dusta, bohong dan kerugian, dan orang yang memegangi keduanya dengan dua tangannya telah berpegang teguh dengan tali yang kuat dan memperoleh segala kebaikan dunia dan akhirat. Selain keduanya, hanyalah impian-impian kosong, khayalan belaka dan bayangan-bayangan saja.

Dan telah tegak kebenaran hal tersebut bagiku dengan sebuah bukti kebenaran yang tidak ada syubhat sedikit pun yang mengitarinya. Yaitu firman Allâh Azza wa Jalla :

ذَٰلِكَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ عَلَيْنَا وَعَلَى النَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ

Yang demikian itu adalah dari karunia Allah kepada kami dan kepada manusia (seluruhnya); tetapi kebanyakan manusia itu tidak mensyukuri(-Nya)” [Yûsuf/12:38]

Segala puji dan syukur bagi Allâh sebanyak-banyaknya.

Dari situ, aku kondisikan diriku untuk berjalan pada jalan hidayah sesuai yang Allâh Azza wa Jalla mudahkan bagiku. Aku mulai dengan pokok-pokok agama untuk aku amalkan dan yakini dan kemudian dengan cabang-cabangnya yang berlandaskan pokok-pokok agama tersebut. Dalam proses tersebut, menjadi jelas bagiku apa yang termasuk sunnah dan apa yang termasuk bid’ah, sebagaimana menjadi jelas bagiku hal-hal yang boleh dan tidak boleh. Hal tersebut aku timbang dengan ilmu tentang pokok-pokok agama dan kaedah-kaedah fikih. Selanjutnya, aku tuntut diriku untuk berjalan bersama Jamaah yang disebutkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan istilah sawâdul a’zham tentang karakter yang dipegangi oleh Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat Radhiyallahu anhum dan meninggalkan bid’ah yang telah dinyatakan oleh Ulama sebagai bid’ah yang sesat dan amalan yang dibuat-buat.

Pada saat-saat itu, aku masih ikut serta dalam aktifitas orang-orang pada umumnya, dengan menyampaikan khutbah dan menjadi imam shalat dan aktifitas keagamaan lainnya. Ketika aku ingin istiqomah di atas jalan ini, aku dapati diriku tampak terasing di tengah manusia pada waktu itu, lantaran jalan hidup mereka telah didominasi oleh adat-adat tertentu dan endapan-endapan bid’ah telah mengintervensinya.

Pikiranku maju-mundur, antara mengikuti Sunnah dengan resiko menyelisihi kebiasaan manusia, sehingga pasti akan muncul respon buruk sebagaimana dahulu terjadi terhadap orang-orang yang tidak sejalan dengan adat-istiadat, apalagi bila para pemegang adat-istiadat tersebut mengklaim apa yang mereka lakukan adalah Sunnah, sementara yang lain bukan, hanya saja, di balik kesulitan dan beban berat tersebut ada pahala besar, ataukah aku harus mengikuti mereka, maka akibatnya aku menyelisihi Sunnah dan generasi Salafus Shaleh, sehingga nantinya aku masuk ke dalam rangkaian biografi orang-orang yang sesat – aku berlindung kepada Allâh Azza wa Jalla dari hal itu – , aku pun mengikuti budaya yang berlaku, dan dianggap sebagai orang yang membaur dengan mereka, bukan orang yang menyelisihi mereka?!.

Namun, aku melihat bahwa adanya kesulitan akibat mengikuti Sunnah adalah keselamatan, dan orang-orang tidak akan dapat menyelamatkan aku sedikit pun dari siksa Allâh.

Maka, aku pun perlahan-lahan berjalan dalam prinsip itu dalam sebagian urusan, sehingga akhirnya ‘Kiamat’ harus aku hadapi, celaan datang kepadaku dengan bertubi-tubi, cercaan mengarah panahnya kepadaku, dan aku pun dituduh berbuat bid’ah, sesat, dan aku pun dipandang orang dungu dan bodoh.

Kadang-kadang mereka menjelek-jelekkan sudut pandangku dengan ungkapan-ungkapan yang menyakitkan hati.

Aku pernah dituduh mengatakan doa itu tidak berguna dan tidak ada manfaatnya sama sekali, karena aku tidak selalu berdoa secara bersama-sama setelah shalat lima waktu ketika aku menjadi imam.

Terkadang aku dianggap beraliran keras dan berlebihan dalam mempraktekkan agama, karena berpegangan dengan pendapat yang masyhur dalam madzhab yang dipegangi. Sementara orang-orang menginginkan pendapat yang mudah bagi penanya dan sesuai dengan keinginannya, walaupun merupakan pendapat yang syaadz dalam madzhab yang dipegangi, apalagi para Imam tidak seperti itu.

Dalam kesempatan lain, tuduhan membenci para wali Allâh juga terarah kepadaku. Sebabnya, aku tidak menyukai sebagian orang-orang fakir yang berbuat bid’ah, dan tidak sejalan dengan sunnah, yang mengaku-aku dapat memberi hidayah manusia. Aku katakan kepada orang-orang tentang keadaan mereka ini yang mengaku sebagai orang-orang Sufi.

Aku juga tertuduh bertentangan dengan Ahli Sunnah wal Jama’ah , dikarenakan makna Jamaah yang harus diikuti menurut mereka adalah kebiasaan yang dilakukan masyarakat pada umumnya, dan jamaah yang ada di setiap masa, walaupun bertentangan dengan Salafus Shaleh. Mereka tidak tahu bahwa maksud Jamaah  adalah mengikuti apa yang dipegangi oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , para Sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Mereka telah berbohong tentang aku dalam semua tuduhan tersebut atau hanya mengira-ngira saja. Dan segala puji bagi Allâh Azza wa Jalla dalam setiap keadaan”. [2]

Itulah ungkapan yang mengindikasikan keteguhan sang imam di atas Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan siap menghadapi resiko dari masyarakatnya Dan silahkan perhatikan ungkapan hati Imam Syathibi t di atas, betul-betul sangat mirip dengan apa yang terjadi belakangan ini. Orang-orang dituduh sesat, stigma-stigma buruk dilontarkan kepada mereka, tanpa ada alasan dan kesalahan selain karena orang-orang tersebut sadar betapa pentingnya hidup ber-Islam dengan petunjuk Sunnah dan kemauan kuat mereka untuk menjalankannya. Itu saja!. Sekali lagi, seolah-oleh beliau bicara tentang orang-orang yang komitmen dengan Sunnah yang mengalami gangguan dari pihak lain sekarang ini.

Dan poin yang juga mesti dipetik dari nasehat beliau di atas adalah lisannya tetap memuji Allâh Azza wa Jalla dan dikuatkan dengan pernyataan beliau di bawah ini, “Setelah pengingkaran terhadapku terjadi, karena hidayah yang Allâh Azza wa Jalla berikan kepadaku, wa lahul hamd , aku tetap mencari-cari perkara-perkara bid’ah yang telah disinggung Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Beliau peringatkan umat darinya serta menjelaskannya sebagai bid’ah dan keluar dari jalan yang lurus, dan telah diisyaratkan oleh Ulama untuk mendeteksi dan mengenalkan sebagian darinya, agar aku hindari sebisa mungkin. Dan aku mencari sunnah-sunnah yang cahayanya hampir-hampir dipadamkan oleh bid’ah-bid’ah. Semoga aku bisa menampakkannnya dengan mengamalkannya dan aku pun kelak terhitung menjadi orang yang menghidupkannya pada Hari Kiamat, sebab tidaklah ada suatu bid’ah kecuali lenyaplah sunnah sebagai akibatnya” [3] .

PETUNJUK SYAIKH AS-SA’DI RAHIMAHULLAH DALAM MENGHADAPI PENENTANG DAKWAH 
Seorang Mukmin tidak putus asa saat berada dalam keadaaan demikian dari rahmat Allâh Azza wa Jalla . Pandangannya tidak boleh hanya terpaku pada faktor-faktor yang zhahir saja, akan tetapi hatinya harus kembali kepada Allâh al-Karîmul Wahhâb yang akan mendatangkan kemudahan setelah kesulitan.

Syaikh ‘Abdur Ra h mân as-Sa’di rahimahullah telah menerangkan langkah-langkah yang diambil seorang Mukmin yang menghadapi berbagai rintangan dalam menjalankan Islam yang benar dan mendakwahkannya. Beliau rahimahullah mengatakan, “Seorang Mukmin dalam kondisi-kondisi demikian adalah orang yang senantiasa mengucapkan lâ h aula wa lâ quwwata illâ billâh h asbunallâh wa ni’mal wakîl ‘alallâhi tawakkalnâ (hanya kepada Allâh kami bertawakkal), Allâhumma lakal h amdu wa ilaikal musytâ , wa antal musta’ân, wa bikal mustaghâts (ya Allâh, bagi-Mu segala puji, dan kepada-Mulah disampaikan keluh-kesah, Engkaulah tempat kami meminta pertolongan, dan bersama Engkaulah segala bantuan), wa lâ haula wa lâ quwwata illâ billâhil ‘aliyyil azhâm . (Setelah itu) ia melakukan segala sesuatu yang mampu ia perbuat dalam keimanan, menasehati dan berdakwah. Bila belum bisa melakukan perubahan yang besar, perbaikan sekecil apapun ia syukuri. Demikian pula (disyukuri) hilangnya sebagian keburukan atau berkurangnya tingkatan keburukan, bila belum memungkinkan keburukan itu sirna semua.” [4]

Kemudian beliau rahimahullah mengutip firman Allâh Azza wa Jalla berikut:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا

Barang siapa yang bertakwa kepada Allâh, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. [ath-Thalâq/65:2]

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Barang siapa yang bertawakkal kepada Allâh, niscaya Allâh akan mencukupi (keperluan)nya. [ath-Thalâq/65:3]

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

Dan barang siapa yang bertakwa kepada Allâh, niscaya Allâh menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.  [ath-Thalâq/65:4]

Semoga Allâh Azza wa Jalla memudahkan urusan para penyeru umat kepada Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memberikan hidayah kepada umat Islam untuk mencintai Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengagungkan dan mengamalkannya. Amin.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] 
_______ 
Footnote 
[1] Bahjatu Qulûbi al-Abrâr wa Qurratu ‘Uyûnil Akhyâr fî Syar h i Jamâwi’ Akhbâr  hlm. 213. 
[2] Al-I’tishâm 1/13-22 dengan diringkas. 
[3] Al- I’tishâm 1/24. 
[4] Bahjatu Qulûbi al-Abrâr wa Qurratu ‘Uyûnil Akhyâr fî Syar h i Jamâwi’ Akhbâr  hlm. 214.

sumber: https://almanhaj.or.id/9581-lebih-baik-berbeda-dengan-masyarakat-daripada-berbeda-dengan-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Masa Muda Cerminan Masa Tua

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberi nasehat pada Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma-,

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.”[1]

Yang dimaksud menjaga Allah di sini adalah menjaga batasan-batasan, hak-hak, perintah, dan  larangan-larangan Allah. Yaitu seseorang menjaganya dengan melaksanakan perintah Allah, menjauhi larangan-Nya, dan tidak melampaui batas dari batasan-Nya (berupa perintah maupun larangan Allah). Orang yang melakukan seperti ini, merekalah yang menjaga diri dari batasan-batasan Allah sebagaimana yang Allah puji dalam kitab-Nya,

هَذَا مَا تُوعَدُونَ لِكُلِّ أَوَّابٍ حَفِيظٍ (٣٢)مَنْ خَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ وَجَاءَ بِقَلْبٍ مُنِيبٍ (٣٣)

Inilah yang dijanjikan kepadamu, (yaitu) kepada Setiap hamba yang selalu kembali (kepada Allah) lagi memelihara (semua peraturan-peraturan-Nya), (yaitu) orang yang takut kepada Tuhan yang Maha Pemurah sedang Dia tidak kelihatan (olehnya) dan Dia datang dengan hati yang bertaubat.” (QS. Qaaf: 32-33). Yang dimaksud dengan menjaga di sini adalah menjaga setiap perintah Allah dan menjaga diri dari berbagai dosa serta bertaubat darinya.[2]

Menjaga Hak Allah 

Di antara bentuk penjagaan hak Allah sebagai berikut.

Pertama: Menjaga shalat

Yang utama  untuk dijaga adalah shalat lima waktu yang wajib sebagaimana yang Allah firmankan,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (٢٣٨)

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa (shalat Ashar)[3]. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 238). Yang dimaksud shalat wustho di sini adalah shalat Ashar menurut kebanyakan ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan keras orang yang meninggalkan shalat Ashar sebagaimana dalam sabdanya,

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka hapuslah amalannya.”[4]

Allah Ta’ala pun memuji orang-orang yang menjaga shalatnya dalam ayat lainnya,

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS. Al Ma’arij: 34)

Begitu pula termasuk dalam hal ini adalah dengan menjaga thoharoh (bersuci) karena thoharoh adalah pembuka shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

Tidak ada yang selalu menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.”[5]

Kedua: Menjaga kepala dan perut

Begitu pula kita diperintahkan untuk menjaga kepala dan perut. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى

Sifat malu pada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya.”[6] Yang dimaksud menjaga kepala dan setiap apa yang ada di sekitarnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman. Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus dalam yang haram.[7] Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ

Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya.” (QS. Al Baqarah: 235)

Allah Ta’ala juga berfirman,

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isro’: 36)

Ketiga: Menjaga lisan

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَضْمَنْ لِى مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

Barangsiapa yang menjamin padaku apa yang ada di antara dua janggutnya (yaitu bibirnya) dan antara dua kakinya (yaitu kemaluan), maka ia akan masuk surga.”[8]

Keempat: Menjaga kemaluan

Allah memuji orang-orang yang menjaga kemaluan dalam beberapa ayat. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“.” (QS. An Nur: 30)

وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.” (QS. Al Mu’minun: 5-6)[9]

Yang lebih penting dari hal di atas dan merupakan hak Allah yang paling utama untuk dijaga adalah mentauhidkan Allah dan tidak menyekutukan Allah dengan selain-Nya (baca: berbuat syirik). Karena syirik adalah kezholiman yang teramat besar. Luqman pernah berkata pada anaknya,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya kesyirikan adalah kezholiman yang paling besar.” (QS. Luqman: 13)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika membonceng Mu’adz dengan keledai -yang bernama ‘Ufair-, beliau bersabda,

« يَا مُعَاذُ ، هَلْ تَدْرِى حَقَّ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ وَمَا حَقُّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ » . قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ . قَالَ « فَإِنَّ حَقَّ اللَّهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلاَ يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ، وَحَقَّ الْعِبَادِ عَلَى اللَّهِ أَنْ لاَ يُعَذِّبَ مَنْ لاَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا »

Wahai Mu’adz, tahukah engkau apa hak Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-Nya dan apa hak hamba yang berhak ia dapat dari Allah?” Mu’adz mengatakan, ”Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Hak Allah yang wajib ditunaikan oleh setiap hamba adalah mereka harus menyembah Allah dan tidak boleh berbuat syirik pada-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak hamba yang berhak ia dapat adalah Allahh tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik kepada-Nya dengan sesuatu apa pun.”[10] Inilah hak Allah yang mesti dan wajib ditunaikan oleh setiap hamba sebelum hak-hak lainnya.

Siapa yang Menjaga Hak Allah, maka Allah akan Menjaganya

Barangsiapa menjaga diri dengan melakukan perintah dan menjauhi larangan, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala.

احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ

Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu.

Inilah yang dimaksud al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan sesuai dengan amal perbuatan. Sebagaimana Allah mengatakan dalam ayat-ayat lainnya.

وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ

Dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 40)

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ

Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 152)

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ

Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu.” (QS. Muhammad: 7)

Bentuk Penjagaan Allah

Jika seseorang menjaga hak-hak Allah sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka Allah pun akan selalu menjaganya. Bentuk penjagaan Allah ada dua macam, yaitu:

Penjagaan pertama: Allah akan menjaga urusan dunianya yaitu ia akan mendapatkan penjagaan diri, anak, keluarga dan harta.

[Penjagaan melalui Malaikat Allah]

Di antara bentuk penjagaan Allah adalah ia akan selalu mendapatkan penjagaan dari malaikat Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. Ar Ro’du: 11). Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Setiap hamba memiliki malaikat yang selalu menemaninya. Malaikat tersebut akan menjaganya siang dan malam. Mereka akan menjaganya danri berbagai kejelekan dan kejadian-kejadian.”[11] Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Mereka adalah para malaikat yang akan selalu menjaganya atas perintah Allah. Jika datang ajal barulah malaikat-malaikat tadi meninggalkannya.” Inilah salah bentuk penjagaan Allah melalui para malaikat bagi orang yang selalu menjaga hak-hak Allah.

[Penjagaan di Kala Usia Senja]

Begitu pula Allah akan menjaga seseorang di waktu tuanya, jika ia selalu menjaga hak Allah di waktu mudanya. Allah akan menjaga pendengaran, penglihatan, kekuatan dan kecerdasannya. Inilah maksud yang kami singgung dalam judul artikel ini.

Sebagaimana kami pernah membaca dalam salah satu buku fiqh madzhab Syafi’i, matan Abi Syuja’. Dalam buku tersebut diceritakan mengenai penulis matan yaitu Al Qodhi Abu Syuja’ (Ahmad bin Al Husain bin Ahmad Asy Syafi’i rahimahullah Ta’ala). Perlu diketahui bahwa beliau adalah di antara ulama yang meninggal dunia di usia sangat tua. Umur beliau ketika meninggal dunia adalah 160 tahun (433-596 Hijriyah). Beliau terkenal sangat dermawan dan zuhud. Beliau sudah diberi jabatan sebagai qodhi pada usia belia yaitu 14 tahun. Keadaan beliau di usia senja (di atas 100 tahun), masih dalam keadaan sehat wal afiat. Begitu pula ketika usia senja semacam itu, beliau masih diberikan kecerdasan. Tahukah Anda apa rahasianya? Beliau tidakk punya tips khusus untuk rutin olahraga atau yang lainnya. Namun perhatikan apa tips beliau, “Aku selalu menjaga anggota badanku ini dari bermaksiat pada Allah di waktu mudaku, maka Allah pun menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Cobalah lihat, beliau bukanlah memberikan kita tips untuk banyak olahraga. Namun apa tips beliau? Yaitu taat pada Allah dan menjauhi segala maksiat di waktu muda.[12]

Ibnu Rajab rahimahullah juga pernah menceritakan bahwa sebagian ulama ada yang sudah berusia di atas 100 tahun. Namun ketika itu, mereka masih diberi kekuatan dan kecerdasan. Coba bayangkan bagaimana dengan keadaan orang-orang saat ini yang berusia seperti itu? Diceritakan bahwa di antara ulama tersebut pernah melompat dengan lompatan yang amat jauh. Kenapa bisa seperti itu? Ulama tersebut mengatakan, “Anggota badan ini selalu aku jaga agar jangan sampai berbuat maksiat di kala aku muda. Balasannya, Allah menjaga anggota badanku ini di waktu tuaku.” Namun ada orang yang sebaliknya, sudah berusia senja, jompo dan biasa mengemis pada manusia. Para ulama pun mengatakan tentang orang tersebut,  “Inilah orang yang selalu melalaikan hak Allah di waktu mudanya, maka Allah pun melalaikan dirinya di waktu tuanya.”[13]

[Penjagaan pada keturunan]

Begitu pula Allah akan menjaga keturunan orang-orang sholih dan selalu taat pada Allah. Di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang sholih. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh.” (QS. Al Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, “Barangsiapa seorang mukmin itu mati (artinya: ia selalu menjaga hak Allah, pen), maka Allah akan senantiasa menjaga keturunan-keturunannya.

Sa’id bin Al Musayyib mengatakan pada anaknya, “Wahai anakku, aku selalu memperbanyak shalatku dengan tujuan supaya Allah selalu menjagamu.”[14]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Barangsiapa menjaga (hak-hak) Allah, maka Allah akan menjaganya dari berbagai gangguan.” Sebagian salaf mengatakan, “Barangsiapa bertakwa pada Allah, maka Allah akan menjaga dirinya. Barangsiapa lalai dari takwa kepada Allah, maka Allah tidak ambil peduli padanya. Orang itu berarti telah menyia-nyiakan dirinya sendiri. Allah sama sekali tidak butuh padanya.”

Jika seseorang berbuat maksiat, maka ia juga dapat melihat tingkah laku yang aneh pada keluarganya bahkan pada hewan tunggangannya. Sebagaimana sebagian salaf mengatakan, “Jika aku bermaksiat pada Allah, maka pasti aku akan menemui tingkah laku yang aneh pada budakku bahkan juga pada hewan tungganganku.”[15]

Penjagaan kedua: Penjagaan yang lebih dari penjagaan pertama, yaitu Allah akan menjaga agama dan keimanannya. Allah akan menjaga dirinya dari pemikiran rancu yang bisa menyesatkan dan dari berbagai syahwat yang diharamkan. Inilah penjagaan yang lebih luar biasa dari penjagaan pertama tadi.

Hal ini dapat kita lihat sebagaimana dalam do’a sebelum tidur yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

بِاسْمِكَ رَبِّ وَضَعْتُ جَنْبِى وَبِكَ أَرْفَعُهُ ، إِنْ أَمْسَكْتَ نَفْسِى فَاغْفِرْ لَهَا ، وَإِنْ أَرْسَلْتَهَا فَاحْفَظْهَا بِمَا تَحْفَظُ بِهِ عِبَادَكَ الصَّالِحِينَ

Dengan menyebut nama-Mu, aku meletakkan lambungku, dan dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Jika engkau ingin menarik jiwaku, maka ampunilah ia. Jika engkau ingin membiarkannya, maka jagalah ia sebagaimana engkau menjaga hamba-hambaMu yang sholih”[16] Dalam do’a ini terlihat bahwa Allah akan senantiasa menjaga orang-orang yang sholih.[17]

Demikian pembahasan yang singkat dari hadits di atas. Semoga hadits ini bisa selalu menjadi pengingat dalam setiap langkah kita. Jagalah hak Allah, niscaya Allah akan menjagamu.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Diselesaikan di Boyolali (Jawa Tengah), 30 Shofar 1431 H (bertepatan dengan 14 Februari 2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://www.muslim.or.id


[1] HR. Tirmidzi no. 2516 dan Ahmad 1/303. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 223, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.

[3] Yang dimaksud shalat wusthaa terdapat lima pendapat. Ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Ashar. Ada juga yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib atau Isya (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 1/241, Mawqi’ At Tafaasir).

Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang dimaksud shalat wustha adalah shalat Ashar sebagaimana banyak yang meriwayatkan hal ini dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang memilih pendapat ini adalah ‘Ali, Abdullah bin Mas’ud, Abu Ayyub, Abu Hurairah, ‘Aisyah, Ibrahim An Nakhoi, Qotadah dan Al Hasan (Lihat Ma’alimut Tanzil, Al Husain bin Mas’ud Al Baghowi, 1/288, Dar Thoyibah, cetakan keempat, tahun 1417 H)

[4] HR. Bukhari no. 553, dari Buraidah.

[5] HR. Ibnu Majah no. 277, dari Tsauban. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] HR.. Tirmidzi no. 2458, dari Abdullah bin Mas’ud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[7] Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 224.

[8] HR. Bukhari no. 6474, dari Sahl bin Sa’ad.

[9] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 223-224.

[10] HR. Bukhari no. 2856 dan Muslim no. 30.

[11] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 8/114, Muassasah Qurthubah.

[12] Demikian cerita yang kami peroleh dengan sedikit perubahan redaksi dari kitab Matan Al Ghoyah wat Taqrib, yang memberikan syarh terhadap Matan Abi Syuja’ (Ikhtishorul Ghoyah).

[13] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225.

[14] Idem.

[15] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 225-226.

[16] HR. Bukhari no. 7393 dan Muslim no. 2714.

[17] Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, hal. 226.

Sumber: https://muslim.or.id/3113-masa-muda-cerminan-masa-tua.html

8 Hal Ini Bisa Kita Pakai Sebagai Sutrah

Yang boleh menjadi sutrah

1. Anak Panah

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ

Sutrah seseorang ketika shalat adalah anak panah. Jika seseorang diantara kalian shalat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad 15042, dalam Majma Az Zawaid Al Haitsami berkata: “semua perawi Ahmad dalam hadits ini adalah perawi Shahihain”).

2. Hewan tunggangan

Dalilnya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu, beliau berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْرِضُ رَاحِلَتَهُ وَهُوَ يُصَلِّي إِلَيْهَا

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam pernah menghadap pada hewan tunggangannya ketika shalat” (HR. Bukhari 507, Muslim 502)

Namun hendaknya hewan tunggangan yang dijadikan sutrah diikat dan tidak membuat orang yang shalat terkena najis.

3. Tiang

Dalilnya hadits Salamah bin Al Akwa’ radhiallahu’anhu, Yazid bin Abi Ubaid berkata:

كنتُ آتي مع سَلَمَةَ بنِ الأكوَعِ،فَيُصلِّي عندَ الأُسطُوانَةِ التي عندَ المُصحفِ،، فقُلْت: يا أبا مُسْلِمٍ، أراكَ تَتَحَرَّى الصلاةَ عندَ هذهِ الأُسطوانَةِ؟ قال: فإني رأيتُ النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يَتَحَرَّى الصلاةَ عِندَها

“aku pernah bersama Salamah bin Al Akwa’, lalu ia shalat di sisi (di belakang) tiang yang ada di Al Mushaf. Aku bertanya: ‘Wahai Abu Muslim, aku melihat engkau shalat di belakang tiang ini, mengapa?’. Ia berkata: ‘aku pernah melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memilih untuk shalat di belakangnya’” (HR. Bukhari 502, Muslim 509)

4. Pohon

Dalilnya hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu, beliau berkata:

لقد رأيتُنا ليلةَ بدرٍ, وما فينا إنسانٌ إلَّا نائمًا, إلَّا رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فإنَّه كان يُصلِّي إلى شجرةٍ ويدعو حتَّى أصبحَ

“Sungguh aku menyaksikan keadaan kita pada malam hari perang Badar, tidak ada seorang pun dari kita yang tidak tidur kecuali Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Ketika itu beliau mengerjakan shalat menghadap ke sebuah pohon dan berdoa hingga pagi hari” (HR. Ahmad 2/271, Syaikh Ahmad Syakir menilai sanadnya shahih)

5. Tongkat yang ditancapkan

Dalilnya hadits dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, beliau berkata:

أن رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا خرَج يومَ العيدِ، أمَرَ بالحَربَةِ فتوضَعُ بَين يَدَيهِ، فيُصلِّي إليها والناسُ وَراءَهُ، وكان يفعل ذلك في السَّفرِ، فمِنْ ثَمَّ اتَّخَذَها الأُمَراءُ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika keluar ke lapangan untuk shalat Id, beliau memerintahkan seseorang untuk membawa tombak lalu ditancapkan di hadapan beliau. Lalu beliau shalat menghadap tombak tersebut dan orang-orang manusia bermakmum di belakang beliau. Beliau juga melakukan ini tersebut dalam safarnya. Kemudian hal ini pun dicontoh oleh para umara” (HR. Bukhari 494, Muslim 501)

6. Dinding

Dalilnya hadits Sahl bin Sa’ad As Sa’idi radhiallahu’anhu

كان بين مُصلَّى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ وبين الجدارِ ممرُّ الشاةِ

Biasanya antara tempat shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan dinding ada jarak yang cukup untuk domba lewat” (HR. Al Bukhari 496)

7. Benda apapun yang meninggi

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يَقْطَعُ الصَّلَاةَ، الْمَرْأَةُ، وَالْحِمَارُ، وَالْكَلْبُ، وَيَقِي ذَلِكَ مِثْلُ مُؤْخِرَةِ الرَّحْلِ

Lewatnya wanita, keledai dan anjing membatalkan shalat. Itu dapat dicegah dengan menghadap pada benda yang setinggi mu’khiratur rahl” (HR. Muslim 511)

Imam An Nawawi menjelaskan: “mu’khiratur rahl adalah sandaran pelana yang biasanya ada di belakang penunggang hewan” (Syarh Shahih Muslim, 1/231).

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai seberapa tinggi mu’khiratur rahl itu?

An Nawawi menyatakan, “dalam hadits ini ada penjelasan bahwa sutrah itu minimal setinggi mu’khiratur rahl, yaitu sekitar 2/3 hasta, namun dapat digantikan dengan apa saja yang berdiri di depannya” (Syarh Shahih Muslim, 4/216).

Ibnu Bathal memaparkan: “At Tsauri dan Abu Hanifah menyatakan ukuran minimal sutrah setinggi mu’khiratur rahl yaitu tingginya 1 hasta. Ini juga pendapat Atha’. Al Auza’i juga menyatakan semisal itu, hanya saja ia tidak membatasi harus 1 hasta atau berapapun” (Syarh Shahih Muslim, 2/131).Tentu saja ini adalah khilafiyah ijtihadiyyah diantara para ulama.

Andaikan seseorang hanya mendapatkan benda yang tingginya kurang dari 1 hasta atau 2/3 hasta, semisal batu, kayu, tas atau semacamnya apa yang mesti ia lakukan?

Jawabnya, ia boleh memakai benda tersebut sebagai sutrah, selama benda tersebut bisa menghalangi atau membatasi orang yang lewat di depannya. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair, Al Auza’i, Imam Ahmad, Asy Sya’bi, dan Nafi’.

Abu Sa’id berkata: “kami biasa bersutrah dengan panah atau dengan batu dalam shalat” (lihat Fathul Baari Libni Rajab, 4/38).

Sehingga dalam hal ini perkaranya luas insya Allah.

8. Orang lain

Jika benda yang tingginya sekitar 2/3 hasta sah untuk menjadi sutrah, maka bersutrah dengan orang lain yang tentu lebih tinggi dari itu dibolehkan. Jumhur ulama menyatakan bolehnya menjadikan orang lain sebagai sutrah. Namun mereka berselisih pendapat dalam rinciannya.

Hanabilah secara mutlak membolehkan bersutrah kepada orang lain. Adapun Hanafiyah dan Malikiyyah menyatakan bolehnya bersutrah pada punggung orang lain, baik ia berdiri ataupun duduk.

Adapun bersutrah mengharap bagian depan orang lain, atau menghadap orang yang tidur, atau menghadap wanita tidak diperbolehkan. Sedangkan menghadap punggung wanita hukum diperselisihkan, dianggap boleh oleh Hanafiyah dan salah satu pendapat Malikiyyah, dan haram menurut pendapat lain dari Malikiyyah.

selengkapnya: https://muslim.or.id/18221-sutrah-shalat-2-apa-saja-yang-bisa-menjadi-sutrah.html

Bahagia Dengan Memuji Allah Ta’ala

Allah Ta’ala telah memberikan nikmat iman dan petunjuk ke jalan sunnah kepada hamba-hamba yangdicintai-Nya. Sungguh tak ada ucapan yang paling indah selain memuji-Nya dan bersyukur atas segala limpahan kebaikan yang berbarakah ini. Allah selalu memuliakan kaum mukmin yang selalu mengagungkan-Nya, mentauhidkan-Nya, dan banyak menyebut asma-Nya yang husna. Oleh karena besarnya kedudukan pujian ini, Allah menjadikannya sebagai penutup ucapan di surga. Allah Ta’ala berfirman:

وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Dan penutup doa mereka ialah: Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.” (QS. Yunus : 10)

Memuji Allah adalah amalan besar yang menunjukkan bahwa seorang mukmin sangat berbahagia atas kenikmatan dari-Nya yang tak seorang pun mampu menghitungnya. Demikian pula, saat terlepas dari musibah, disyariatkan untuk mengingat-Nya, bahkan diperintahkan untuk melakukan sujud syukur. Ini bukti bahwa Allah sayang dan amat penyantun padahamba-Nya yang selalu butuh akan Rabbnya. Tak hanya ketika bahagia, namun dalam situasi dan kondisi sulit pun kita harus memuji-Nya, beristigfar, bertaubat,dan memuliakan Allah sebagaimana perintah-Nya dan petunjuk Rasul-Nya.

Sebagian Ayat tentang Pujian kepada Allah

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ

Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat)” (Q.S. Al-Hijr 98)

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا

Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (QS. Thaha : 130)

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُ

Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri.” (QS. Ath-Thur : 48)

فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَاسْتَغْفِرْهُ ۚ إِنَّهُ كَانَ تَوَّابًا

Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS. An-Nashr : 3)

Memuji Allah dengan Sujud Syukur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk sujud syukur ketika diberitakan kabar gembira.Demikian para sahabat yang mulia segera bersujud syukur ketika memperoleh nikmat atau kabar gembira.

Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhumenuturkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika beliau mendapati hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2774. Syaikh al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih).

Kisah Ka’ab bin Malik tentang taubatnya, ia berkata, “Kemudian aku mendengar suara seseorang berteriak dengan lantang dari atas gunung Sal’in: “Wahai Ka’ab bin Malik, bergembiralah!” Ia berkata, “Lalu aku pun sujud.” (HR. Al-Bukhari no. 4418 dan Muslim no. 2769)

Demikianlah, sunnah mulia betapa seseorang yang beriman mengagungkan dan menyanjung-Nya atas kebaikan yang diperoleh. Al-Baghawi rahimahullah berkata dalam Syarh as-Sunnah (III/316): “Sujud syukur hukumnya sunnah ketika mendapat nikmat yang sudah lama dinanti-nantikan, atau terbebas dari masalah yang selama ini diharapkan lenyap.”

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Ketahuilah, di-sunnah-kan bagi orang yang memperoleh kenikmatan atau terbebas dari keburukan untuk sujud sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Ta’ala, memuji dan menyanjung-Nya dengan apa yang pantas bagi-Nya.” (Al-Adzkar, hlm. 476, al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan II/172)

Demikianlah, tuntunan indah Islam yang perlu diamalkan agar kita tergolong muttaqin yang selalu mengagungkan syariat Allah. Ketika nikmat disyukuri, Allah akan menebar barakah dalam dirinya dan orang lain. Sebaliknya, tatkala nikmat dikufuri maka bisa jadi berakibat adzab baginya.

Jangan biarkan ujub dan sombongsinggah di hati sehingga menjadi orang yang tidak pandai berterima kasih kepadaAllah Ta’ala. Bahkan, kita di-sunnah-kan untuk mengucapkanselamat kepada orang lain yang tengah memperoleh nikmat. Diriwayatkan olehal-Bukhari no. 4418 dan Muslim no. 2769, dalam kisah taubatnya Ka’ab bin Malik,ia berkata: “Maka Thalhah bin Ubaidillah bangkit dan sedikit berlari ke arahku,lalu menjabat tanganku dan mengucapkan selamat kepadaku ….”

Penulis: Isruwanti Ummu Nashifa

Referensi:

  • Agar Anda Dicintai Nabi, Haifa Abdullah ar-Rasyid, Pustaka at-Tazkia, Jakarta, 2008.
  • Mengintip Indahnya Surga, Syaikh Mahir Ahmad asy-Shufi, Darul Furqan, Saudi Arabia, cet. I, Juli 2011.

sumber: https://muslimah.or.id/10679-bahagia-denganmemuji-allah-taala%EF%BB%BF.html

Nasihat Dan Bimbingan Untuk Pemuda Muslim terhadap Diri, Agama, dan Masyarakatnya

Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba menyampaikan fatwa dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid terkait nasihat untuk pemuda. Semoga apa yang kami sampaikan ini bisa bermanfaat untuk kita semua.

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid

Soal:

Apa peran pemuda Islam dalam membangun masyarakat Islam? Kita perhatikan bahwa Al-Qur’an menyebutkan tentang “pemuda” di banyak tempat. Allah Ta’ala berfirman,

قَالُوا سَمِعْنَا فَتًى يَذْكُرُهُمْ يُقَالُ لَهُ إِبْرَاهِيمُ

Mereka berkata,’Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.’” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 60)

Demikian pula hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih. Apa nasihat Anda untuk pemuda muslim di seluruh dunia, terhadap agama, masyarakat, dan umatnya? Semoga Allah Ta’ala membalas Anda dengan kebaikan.

Jawab:

Segala puji bagi Allah Ta’ala.

Pertama, Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baazz rahimahullau Ta’ala berkata,

Pemuda di setiap umat adalah tulang punggung yang membentuk komponen pergerakan. Karena mereka memiliki kekuatan yang produktif dan kontribusi (peran) yang terus-menerus. Dan pada umumnya, tidaklah suatu umat akan runtuh, karena masih ada pundak para pemuda yang punya kepedulian dan semangat yang membara.

ولقد علم أعداء الإسلام هذه الحقيقة ، فسعوا إلى وضع العراقيل في طريقهم ، أو تغيير اتجاههم ، إما بفصلهم عن دينهم ، أو إيجاد هوة سحيقة بينهم وبين أولي العلم ، والرأي الصائب ، في أمتهم ، أو بإلصاق الألقاب المنفِّرة منهم ، أو وصفهم بصفات ونعوت ، غير صحيحة ، وتشويه سمعة من أنار الله بصائرهم في مجتمعاتهم ، أو بتأليب بعض الحكومات عليهم “

“Musuh-musuh Islam telah mengetahui fakta ini. Mereka pun berusaha merintangi jalan para pemuda muslim, mengubah pandangan hidup mereka, baik dengan memisahkan mereka dari agama, menciptakan jurang antara mereka dengan ulama dan norma-norma yang baik di masyarakat. Mereka memberikan label yang buruk terhadap para ulama sehingga para pemuda menjauh, menggambarkan mereka dengan sifat dan karakter yang buruk, menjatuhkan reputasi para ulama yang dicintai masyarakat, atau memprovokasi penguasa untuk berseberangan dengan mereka.” (Fatwa Syaikh Ibnu Baaz, 2/365).

Kedua, berdasarkan penjelasan di atas, maka pemuda muslim memiliki peran penting dan posisi strategis, untuk membangkitkan mereka agar berperan sesuai dengan apa yang diharapkan dari mereka, dan agar menjadi penjaga bagi agama mereka (Islam) terhadap apa yang hampir (mengenai kepadanya).

Mungkin kita bisa meringkas peran tersebut dalam poin-poin berikut ini.

1. Ilmu agama

Allah Ta’ala berfirman,

هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ

Katakanlah, ‘Adakah sama antara orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakal-lah yang dapat menerima pelajaran.” SQ. Az-Zumar: 9.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)

Maka ilmu syar’i wajib dipelajari oleh setiap muslim. Tidak mungkin orang bodoh dapat memahami agamanya dan membela (agamanya) di berbagai forum diskusi. Orang bodoh tidaklah bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarganya. Oleh karena itu, hendaknya para pemuda Islam untuk bersegera (bersemangat) mendatangi majelis-majelis ilmu agama (pengajian), baik di masjid atau di pusat dakwah Islam. Dan juga memanfaatkan waktu mereka untuk menghafal Al-Qur’an dan membaca kitab-kitab (para ulama). Inilah nasihat untuk pemuda yang pertama.

2. Berdakwah kepada Allah dan memberikan edukasi kepada masyarakat

Allah Ta’ala berfirman,

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imron [3]: 104).

Berdakwah dan mengajar adalah zakat ilmu. Wajib bagi seseorang yang telah mempelajari ilmu syar’i untuk menyampaikan (mengajarkan) ilmu tersebut kepada yang lainnya, sehingga dapat memberikan hidayah orang-orang kafir agar masuk Islam dan memberikan hidayah orang-orang yang berbuat maksiat agar menjadi istiqomah (dalam menjalankan agamanya, pen.).

3. Bersabar atas gangguan masyarakat

Allah Ta’ala berfirman ketika menceritakan nasihat Luqman kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ

Wahai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31]: 17)

Merupakan suatu keniscayaan -atau seringkali terjadi- bahwa seorang da’i akan mengalami gangguan, baik verupa perkataan ataupun perbuatan. Hendaknya hal itu tidaklah menghalangi mereka dari konsisten berdakwah kepada Allah Ta’ala. Dan ketahuilah, bahwa para Nabi dan Rasul juga seringkali mengalami hal yang sama, dan mereka tetap berjalan untuk memberikan petunjuk (kepada umatnya, pen.). Maka bersabarlah dan teruslah mengharap pahala.

4. Menaati perintah dan menjauhi larangan

Pemuda muslim adalah orang-orang yang taat kepada Allah Ta’ala. Tidaklah mereka mendengar perintah syariat, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam melaksanakannya. Tidaklah mereka mendengar suatu larangan, kecuali mereka akan menjadi yang terdepan dalam menjauhinya. Pemuda semacam ini berhak untuk mendapatkan pahala yang banyak pada hari kiamat, di bawah naungan ‘arsy milik Allah Ta’ala, ketika panas matahari didekatkan di atas kepala manusia. 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لا ظِلَّ إِلا ظِلُّهُ : الإِمَامُ الْعَادِلُ ، وَشَابٌّ نَشَأ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ …

Tujuh (golongan) yang Allah naungi di hari yang tidak ada naungan melainkan naungan dari-Nya, (yaitu) pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam ketaatan kepada Tuhannya … ” (HR. Bukhari dan Muslim).

5. Tazkiyatun nufus (pensucian jiwa)

Dan termasuk di antara yang dibutuhkan oleh pemuda Islam, dan wajib bagi kita untuk memberikan nasihat dengannya, hendaknya dia memiliki waktu khusus untuk mensucikan jiwanya. Sehingga dirinya bersungguh-sungguh dan menempa (menggembleng) jiwanya untuk mendirikan ibadah-ibadah sunnah yang dimudahkan baginya, seperti shalat malam, berpuasa di hari-hari yang memiliki keutamaan, dan membaca wirid dan dzikir harian. Hal ini akan meningkatkan ke-istiqamah-an untuk meniti jalan hidayah, disertai konsisten dalam menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan, menjaga pendengaran dari hal-hal yang munkar. Dan demikianlah seluruh anggota badannya, dia menjaganya dari terjerumus ke dalam sesuatu yang mendatangkan murka Rabb-nya dan tidak meridhai-nya.

Dan termasuk dalam perkara yang harus dicapai oleh pemuda muslim dalam masalah ini adalah menjaga kehormatan jiwanya, sebagai bentuk pelaksanaan wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbicara kepada para pemuda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian semua yang mampu (menikah), maka menikahlah. Karena hal itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena hal itu dapat berfungsi sebagai perisai.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Yang dimaksud dengan “al-baa’ah” adalah kemampuan untuk menikah, seperti (memberikan) mahar dan nafkah (kepada istri, pen.). Adapun yang dimaksud dengan “al-wijaa” adalah penjagaan, karena puasa dapat melemahkan gejolak nafsu.

6. Berkumpul (dekat) dengan para ulama terpercaya

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu).” (QS. An-Nisaa [4]: 83)

Pemuda muslim janganlah (hanya) mengikuti perasaan dan semangatnya saja. Hendaknya dia berjalan meniti jalan hidayah di atas bimbingan para ulama terpercaya dan para pakar yang luas ilmunya dan memiliki banyak pengalaman yang bermanfaat. Hendaklah para pemuda mengikuti nasihat mereka, dan bertindak berdasarkan musyawarah bersama mereka. Sehingga setelah itu diharapkan mereka lebih banyak memberikan manfaat kepada umat dan agamanya. Hal ini juga lebih melindungi dari propaganda terhadap para pemuda untuk membelokkan mereka dari kebenaran, dan juga lebih menyebar-luaskan cahaya kebenaran di muka bumi.

7. Menjadi teladan yang baik bagi masyarakat

Ini adalah kondisi penuntut ilmu dan da’i kepada Allah Ta’ala. Pemuda muslim yang memberikan pengajaran kepada masyarakat dan berdakwah kepada mereka, janganlah perbuatannya bertentangan dengan ucapannya. Hendaklah dia berhias dengan akhlak-akhlak mulia yang dia dakwahkan, melaksanakan ketaatan sebagaimana yang dia anjurkan kepada masyarakat. Dia menjadi teladan bagi masyarakat dalam (memegang) amanah, istiqomah, kejujuran, menjaga kehormatan, dan akhlak-akhlak mulia lainnya.

8. Bangga dengan agamanya dan tidak mengikuti orang-orang kafir.

Allah Ta’ala berfirman tentang poin ini dan juga poin sebelumnya,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ ) إلى قوله تعالى : ( لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَمَن يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ)

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri darimu dari dari apa yang kamu sembah selain Allah. Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya, ‘Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagimu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah.’ (Ibrahim berkata), ‘Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami, ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) terdapat teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) hari kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah Dia-lah yang Maha kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4-6).

Yang banyak kita saksikan pada hari ini di penjuru dunia yang mengikuti (taqlid) orang-orang kafir dalam pakaian, penampilan, dan perilaku mereka adalah kelompok pemuda. Sangat disayangkan. Oleh karena itu, di antara peran pemuda muslim adalah hendaknya dia bangga dengan agamanya. Tidak malu menampakkan syi’ar-syi’ar agamanya. Tidak pura-pura di hadapan manusia ketika beribadah kepada Pencipta-nya. Hal ini dapat menyebabkan kemarahan orang-orang kafir. Maka janganlah menyerupai perilaku dan pakaian mereka. Dengan demikian, dia menjadi contoh bagi para pemuda lainnya yang mengikuti budaya jelek orang kafir barat.

9. Berjihad dan mengorbankan jiwa di jalan Allah Ta’ala.

Nasihat untuk pemuda yang terakhir adalah berjihad dan mengorbankan jiwa di jalan Allah Ta’ala. Umat Islam membutuhkan kekuatan pemuda muslim. Oleh karena itu, pemuda mengerahkan dirinya dengan mudah di jalan Allah demi kemuliaan agama-Nya. Ketika orang kafir menyerang negara Islam, maka mereka bersegera untuk mempertahankan dan membela kehormatan kaum muslimin. Jika keluarga mereka diusir, maka dia melindungi dan menjaganya. Dalam setiap kondisi dia menjadi tentara Islam. Dia terlihat di mana saja ketika tenaga dan kekuatannya dibutuhkan, dengan ringan dia berkorban untuk Allah Ta’ala.

Teladan dalam hal ini misalnya pemuda muslim dari kalangan sahabat yang mulia, seperti Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, ketika tidur di ranjang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika hijrah. Atau seperti Abdullah bin Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, ketika beliau mencari info dari Quraisy untuk diberitakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu. Atau seperti Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu ketika memimpin pasukan yang di dalamnya terdapat para sahabat senior radhiyallahu ‘anhum.

Semoga nasihat untuk pemuda ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki kondisi umat Islam, dan memberikan petunjuk kepada para pemudanya untuk beramal yang diridhai Rabb-nya dan menjadikan mereka sebagai petunjuk yang menerangi (jalan kebenaran). Wallahu a’lam.

***

Selesai diterjemahkan di siang hari menjelang ashar, Sint-Jobskade Rotterdam, 23 Jumadil Awwal 1437

Diterjemahkan dari: https://islamqa.info/ar/139818

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/27701-nasihat-dan-bimbingan-untuk-pemuda-muslim-terhadap-diri-agama-dan-masyarakatnya.html

Jagalah anggota badanmu

Allah aza wajalla dengan hikmah dan rahmat-Nya yang sempurna senantiasa menghendaki keselamatan dan kebahagiaan bagi para hamba-Nya, baik di dunia maupun di akhirat. diantara asbab keselamatan tersebut adalah menjaga apa-apa yang telah Allah amanahkan bagi kita, yakni berupa lisan, mata, mulut, kemaluan dan semisalnya. karena hal tersebut dapat menghantarkan kita menuju keselamatan jika dijaga dan juga sebaliknya dapat membinasakan jika diabaikan.

Rasulullah menegaskan hal tersebut dalam sabda beliau,

مَنْ حَفِظَ مَا بَيْنَ فَقْمَيْهِ وَرِجْلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Barang siapa yang menjaga lisan dan kemaluannya (kehormatannya), niscaya dia akan masuk surga.” (Shahih al-Jami’, no. 6202)

juga dalam firman Allah;

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)

Ayat ini menjelaskan tentang keadaan orang kafir dan munafik pada hari kiamat ketika mereka mengingkari apa yang mereka lakukan di dunia. Maka Allah tutup mulut mereka dan membuat anggota badan mereka yang berbuat yang berbicara.

karena hendaklah kita menjaga anggota badan kita, karena kelak di hari kiamat mereka akan bersaksi atas apa yang kita lakukan dengan mereka

referensi:

 https://rumaysho.com/18870-faedah-surat-yasin-tangan-dan-kaki-jadi-saksi-harusnya-kita-takut-bermaksiat.html

https://asysyariah.com/perbuatan-keji/

Cepatlah Sebelum Terlambat!!!

Hari demi hari berlalu, dosa demi dosa kita perbuat, kemaksiatan demi kemaksiatan menorehkan luka menganga dan noda-noda hitam di dalam hati kita, Maha Suci Allah!! Seolah-olah tidak ada hari kebangkitan, seolah-olah tidak ada hari pembalasan, seolah-olah tidak ada Zat yang maha melihat segala perbuatan dan segala yang terbesit di dalam benak pikiran, di gelapnya malam apalagi di waktu terangnya siang, innallaha bikulli syai’in ‘aliim (Sesungguhnya Allah, mengetahui segala sesuatu).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah (surga) yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)

Allahumma, betapa zalimnya diri ini, bergelimang dosa dan mengaku diri sebagai hamba, hamba macam apakah ini? yang tidak malu berbuat maksiat terang-terangan di hadapan pandangan Robb ‘azza wa jalla, wahai jiwa… kenalilah kehinaan dirimu, sadarilah keagungan Robb yang telah menciptakan dan memberikan nikmat tak berhingga kepadamu, ingatlah pedihnya siksa yang menantimu jika engkau tidak segera bertaubat.

Cepatlah kembali tunduk kepada Ar Rahman, sebelum terlambat. Karena apabila ajal telah datang maka tidak ada seorang pun yang bisa mengundurkannya barang sekejap ataupun menyegerakannya, ketika maut itu datang… beribu-ribu penyesalan akan menghantui dan bencana besar ada di hadapan; siksa kubur yang meremukkan dan gejolak membara api neraka yang menghanguskan kulit-kulit manusia, subhaanAllah, innallaha syadiidul ‘iqaab (sesungguhnya Allah, hukuman-Nya sangat keras). Padahal tidak ada satu jiwa pun yang tahu di bumi mana dia akan mati, kapan waktunya, bisa jadi seminggu lagi atau bahkan beberapa detik lagi, siapa yang tahu? Bangkitlah segera dari lumpur dosa dan songsonglah pahala, dengan sungguh-sungguh bertaubat kepada Robb tabaaraka wa ta’ala.

Hakikat dan Kedudukan Taubat

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan: Taubat itu wajib dilakukan untuk setiap dosa yang diperbuat.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56). Beliau juga berkata, “(Taubat) itu memiliki tiga rukun: meninggalkannya, menyesal atas perbuatan maksiatnya itu, dan bertekad kuat untuk tidak mengulanginya selama-lamanya. Apabila maksiat itu berkaitan dengan hak manusia, maka ada rukun keempat yaitu membebaskan diri dari tanggungannya kepada orang yang dilanggar haknya. Pokok dari taubat adalah penyesalan, dan (penyesalan) itulah rukunnya yang terbesar.” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “…Mereka (para ulama) telah sepakat bahwa taubat dari segala maksiat (hukumnya) wajib, dan (mereka juga sepakat) taubat itu wajib dilakukan dengan segera dan tidak boleh ditunda-tunda, sama saja apakah maksiat itu termasuk dosa kecil atau dosa besar. Taubat merupakan salah satu prinsip agung di dalam agama Islam dan kaidah yang sangat ditekankan di dalamnya…” (Syarah Shahih Muslim, IX/12)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Taubat secara bahasa artinya kembali, adapun menurut syariat, taubat artinya kembali dari mengerjakan maksiat kepada Allah ta’ala menuju ketaatan kepada-Nya. Taubat yang terbesar dan paling wajib adalah bertaubat dari kekufuran menuju keimanan. Allah ta’ala berfirman,

قُل لِلَّذِينَ كَفَرُواْ إِن يَنتَهُواْ يُغَفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُواْ فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأَوَّلِينِ

“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (Qs. Al Anfaal: 38). Kemudian tingkatan berikutnya adalah bertaubat dari dosa-dosa besar, kemudian diikuti dengan tingkatan ketiga yaitu bertaubat dari dosa-dosa kecil.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/56)

Al Quran Memerintahkanmu Bertaubat

Allah ta’ala berfirman,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 31)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan setelah menyebutkan penggalan ayat “Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman.” : Sebab seorang mukmin itu, (memiliki) keimanan yang menyerunya untuk bertaubat, kemudian (Allah) mengaitkan taubat itu dengan keberuntungan, Allah berfirman (yang artinya): “Supaya kamu beruntung”, maka tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan taubat, yaitu kembali dari segala sesuatu yang dibenci Allah, lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya, lahir maupun batin. Dan ini menunjukkan bahwasanya setiap mukmin itu membutuhkan taubat, sebab Allah menujukan seruan-Nya kepada seluruh orang yang beriman. Dan di dalam (penggalan ayat) ini juga terkandung dorongan untuk mengikhlaskan taubat, yaitu dalam firman-Nya (yang artinya) “Dan bertaubatlah kepada Allah” artinya: bukan untuk meraih tujuan selain mengharapkan wajah-Nya, seperti karena ingin terbebas dari bencana duniawi atau karena riya dan sum’ah, atau tujuan-tujuan rusak yang lainnya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 567).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya keberuntungan yang sebenarnya berada pada (ketundukan) melaksanakan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta dengan meninggalkan apa yang dilarang oleh keduanya, wallahu ta’ala huwal musta’aan (dan Allah-lah satu-satunya tempat meminta pertolongan).” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, V/403).

As-Sunnah Memerintahkanmu Bertaubat

Dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu dia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Demi Allah, sesungguhnya aku meminta ampun/beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih banyak dari 70 kali.” (HR. Bukhari, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)

Dari Al Agharr bin Yasar Al Muzanni radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah dan minta ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya aku ini bertaubat 100 kali dalam sehari.” (HR. Muslim, dinukil dari Syarah Riyadhu Shalihin, I/64)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Di dalam dua hadits ini terdapat dalil kewajiban bertaubat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya, beliau bersabda (yang artinya), “Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah” sehingga apabila seorang insan bertaubat kepada Robbnya maka dengan sebab taubat itu akan diperoleh dua faedah:

Faidah pertama: Melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan dengan melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya (itulah) terkandung segala kebaikan. Di atas (kepatuhan) melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya itulah terdapat poros dan sumber kebahagiaan dunia dan akhirat.

Faidah kedua: Meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau itu senantiasa bertaubat kepada Allah dalam sehari sebanyak 100 kali, yakni dengan mengucapkan: Atuubu ilallah, atuubu ilallah (aku bertaubat kepada Allah),…dst.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/65)

Beliau rahimahullah juga berkata, “Dan di dalam kedua hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling taat beribadah kepada Allah, dan memang demikianlah sifat beliau. Beliau itu adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kita, beliau orang paling bertakwa kepada Allah di antara kita, dan beliau adalah orang paling berilmu tentang Allah di antara kita, semoga sholawat dan keselamatan dari-Nya senantiasa tercurah kepada beliau. Dan di dalamnya juga terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau ‘alaihis sholatu wassalam adalah sosok pengajar kebaikan dengan ucapannya dan dengan perbuatannya. Beliau senantiasa beristigfar kepada Allah dan menyuruh orang-orang agar beristigfar, sehingga mereka pun bisa meniru beliau, demi melaksanakan perintahnya dan mengikuti perbuatannya. Ini merupakan bagian dari kesempurnaan nasihat yang beliau berikan kepada umatnya, shalawatullahi wa salamuhu ‘alaihi. Maka sudah semestinya kita juga meniru beliau, apabila kita memerintahkan sesuatu maka hendaknya kita adalah orang pertama yang melaksanakan perintah ini. Dan apabila kita melarang sesuatu hendaknya kita juga menjadi orang pertama yang meninggalkannya, sebab inilah sebenarnya hakikat da’i ilallah (penyeru kepada agama Allah), bahkan inilah hakikat dakwah ilallah ‘azza wa jalla, anda lakukan apa yang anda perintahkan dan anda tinggalkan apa yang anda larang, sebagaimana Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita bertaubat dan beliau ‘alaihi shalatu wa sallam juga bertaubat (bahkan) lebih banyak daripada kita. Kita mohon kepada Allah untuk menerima taubat kami dan Anda sekalian, serta semoga Dia memberi petunjuk kepada kami dan Anda sekalian menuju jalan yang lurus. Wallahul muwaffiq (Allah lah pemberi taufiq).” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/66)

Syarat-Syarat Diterimanya Taubat

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan lima buah syarat yang harus dipenuhi agar taubat diterima, beliau berkata:

Syarat pertama: Ikhlas untuk Allah, yaitu orang (yang bertaubat) hendaknya mengharapkan wajah Allah ‘azza wa jalla dengan taubatnya itu dan berharap supaya Allah menerima taubatnya serta mengampuni maksiat yang telah dilakukannya, dengan taubatnya itu ia tidak bermaksud riya di hadapan manusia atau demi mendapatkan kedekatan dengan mereka, dan bukan juga semata-mata demi menyelamatkan diri dari gangguan penguasa dan pemerintah kepadanya. Tapi dia bertaubat hanya demi mengharapkan wajah Allah dan pahala di negeri akhirat dan supaya Allah memaafkan dosa-dosanya.

Syarat kedua: Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukannya, sebab perasaan menyesal dalam diri seorang manusia itulah yang membuktikan dia benar/jujur dalam bertaubat, ini artinya dia menyesali apa yang telah diperbuatnya dan merasa sangat sedih karenanya, dan dia memandang tidak ada jalan keluar darinya sampai dia (benar-benar) bertaubat kepada Allah dari dosanya.

Syarat ketiga: Meninggalkan dosa yang dilakukannya itu, ini termasuk syarat terpenting untuk diterimanya taubat. Meninggalkan dosa itu maksudnya: apabila dosa yang dilakukan adalah karena meninggalkan kewajiban, maka meninggalkannya ialah dengan cara mengerjakan kewajiban yang ditinggalkannya itu, seperti contohnya: ada seseorang yang tidak membayar zakat, lalu dia ingin bertaubat kepada Allah maka dia harus mengeluarkan zakat yang dahulu belum dibayarkannya. Apabila ada seseorang yang dahulu meremehkan berbakti kepada kedua orang tua (kemudian ingin bertaubat) maka dia harus berbakti dengan baik kepada kedua orang tuanya. Apabila dia dahulu meremehkan silaturahim maka kini dia wajib menyambung silaturahim. Apabila maksiat itu terjadi dalam bentuk mengerjakan keharaman maka dia wajib bersegera meninggalkannya, dia tidak boleh meneruskannya walaupun barang sekejap. Apabila misalnya ternyata dia termasuk orang yang memakan harta riba maka wajib baginya melepaskan diri dari riba dengan cara meninggalkannya dan menjauhkan diri darinya dan dia harus menyingkirkan harta yang sudah diperolehnya dengan cara riba. Apabila maksiat itu berupa penipuan dan dusta kepada manusia dan mengkhianati amanat maka dia harus meninggalkannya, dan apabila dia telah meraup harta dengan cara haram ini maka dia wajib mengembalikan harta itu kepada pemiliknya atau meminta penghalalan kepadanya.

Apabila maksiat itu berupa ghibah/menggunjing maka dia wajib meninggalkan gunjingan terhadap manusia dan meninggalkan pembicaraan yang menjatuhkan kehormatan-kehormatan mereka. Adapun apabila dia mengatakan “Saya sudah bertaubat kepada Allah”, akan tetapi ternyata dia masih terus meninggalkan kewajiban atau masih meneruskan perbuatan yang diharamkan, maka taubat ini tidaklah diterima. Bahkan taubat seperti ini sebenarnya seolah-olah merupakan tindak pelecehan terhadap Allah ‘azza wa jalla, bagaimana engkau bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla sementara engkau masih terus bermaksiat kepada-Nya?!

Dalam kondisi bagaimanapun setiap insan harus meninggalkan dosa yang dia sudah bertaubat darinya, apabila dia tidak meninggalkannya maka taubatnya tertolak dan tidak akan bermanfaat baginya di sisi Allah ‘azza wa jalla. Meninggalkan dosa itu bisa berkaitan dengan hak Allah ‘azza wa jalla, maka yang demikian itu cukuplah bagimu bertaubat antara dirimu dengan Robb-mu saja, kami berpendapat tidak semestinya atau bahkan tidak boleh anda ceritakan kepada manusia perbuatan haram atau meninggalkan kewajiban yang pernah anda kerjakan. Hal itu karena dosa ini hanya terjadi antara dirimu dengan Allah. Apabila Allah sudah memberimu karunia dengan tertutupnya dosamu (dari pengetahuan manusia) dan menutupi dosamu sehingga tidak tampak di mata manusia, maka janganlah anda ceritakan kepada siapa pun apa yang sudah anda lakukan jika anda telah bertaubat kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Seluruh umatku akan dimaafkan, kecuali orang-orang yang berbuat dosa secara terang-terangan” dan termasuk terang-terangan dalam berbuat dosa ialah seperti yang diceritakan di dalam hadits, “Seseorang melakukan dosa lalu pada pagi harinya dia menceritakannya kepada manusia, dia katakan, ‘Aku telah melakukan demikian dan demikian…’.”

Walaupun memang ada sebagian ulama yang mengatakan: Apabila seseorang telah melakukan suatu dosa yang terdapat hukum had padanya maka tidak mengapa dia pergi kepada imam/pemerintah yang berhak menegakkan hudud seperti kepada Amir/khalifah dan dia laporkan bahwa dia telah melakukan dosa anu dan ingin membersihkan diri dari dosa itu, meskipun ada yang berpendapat begitu maka sikap yang lebih utama adalah menutupi dosanya dalam dirinya sendiri.

Artinya dia tetap diperbolehkan menemui pemerintah apabila telah melakukan suatu maksiat yang ada hukum had padanya seperti contohnya zina, lalu dia laporkan, ‘kalau dia telah berbuat demikian dan demikian’ dalam rangka meminta penegakan hukum had kepadanya sebab had itu merupakan penebus/kaffarah atas dosa tersebut.

Adapun kemaksiatan-kemaksiatan yang lain maka tutupilah cukup di dalam dirimu, sebagaimana Allah telah menutupinya, demikian pula zina dan yang semacamnya tutuplah di dalam dirimu (kecuali jika ditujukan untuk melapor kepada pemerintah) janganlah engkau membuka kejelekan dirimu. Dengan catatan selama engkau benar-benar bertaubat kepada Allah atas dosamu maka selama itu pula Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan banyak perbuatan dosa…

Adapun syarat keempat adalah: Bertekad kuat tidak mau mengulangi perbuatan ini di masa berikutnya. Apabila engkau tetap memiliki niat untuk masih mengulanginya ketika terbuka kesempatan bagimu untuk melakukannya, maka sesungguhnya taubat itu tidak sah. Contohnya: ada seseorang yang dahulu menggunakan harta untuk bermaksiat kepada Allah –wal ‘iyaadzu billah-: yaitu dengan membeli minuman-minuman yang memabukkan, dia melancong ke berbagai negeri demi melakukan perzinaan –wal ‘iyaadzu billah– dan untuk bermabuk-mabukan!! Lalu dia pun tertimpa kemiskinan (hartanya habis) dan mengatakan: “Ya Allah sesungguhnya aku bertaubat kepadamu” padahal sebenarnya dia itu dusta, di dalam niatnya masih tersimpan keinginan apabila urusan (harta) nya sudah pulih seperti kondisi semula maka dia akan melakukan perbuatan dosanya yang semula.

Ini adalah taubat yang bobrok, engkau (mengaku) bertaubat atau tidak bertaubat (sama saja) karena engkau bukanlah termasuk orang yang mampu bermaksiat (ini yang tertulis di kitab aslinya, tapi mungkin maksudnya adalah engkau bukan termasuk orang yang serius meninggalkan maksiat, wallahu a’lam -pent), sebab memang ada sebagian orang yang tertimpa pailit lalu mengatakan “Aku telah meninggalkan dosa-dosaku” tetapi di dalam hatinya berbisik keinginan kalau hartanya yang lenyap sudah kembali maka dia akan kembali melakukan maksiat itu untuk kedua kalinya, maka ini adalah taubat yang tidak diterima.

Syarat kelima: Engkau berada di waktu taubat masih bisa diterima, apabila ada seseorang yang bertaubat di waktu taubat sudah tidak bisa diterima lagi maka saat itu taubat tidak lagi bermanfaat. Hal itu ada dua macam: Macam yang pertama dilihat dari sisi keadaan setiap manusia. Macam kedua dilihat dari sisi keumuman.

Adapun ditinjau dari sudut pandang pertama, maka taubat itu harus sudah dilakukan sebelum datangnya ajal (yakni kematian) sehingga apabila ia terjadi setelah ajal menjemput maka ia tidak akan bermanfaat bagi orang yang bertaubat itu, ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ

“Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: ‘Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.’” (Qs. An Nisaa’: 18), mereka itu sudah tidak ada lagi taubat baginya.

Dan Allah ta’ala berfirman:

فَلَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا قَالُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَحْدَهُ وَكَفَرْنَا بِمَا كُنَّا بِهِ مُشْرِكِينَ فَلَمْ يَكُ يَنفَعُهُمْ إِيمَانُهُمْ لَمَّا رَأَوْا بَأْسَنَا سُنَّتَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ فِي عِبَادِهِ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْكَافِرُونَ

“Maka tatkala mereka melihat azab kami, mereka berkata: ‘Kami beriman Hanya kepada Allah saja, dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang Telah kami persekutukan dengan Allah.’ Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka Telah melihat siksa kami. Itulah sunnah Allah yang Telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. dan di waktu itu binasalah orang-orang kafir.” (Qs. Al Mu’min: 84-85)

Maka seorang insan apabila sudah berhadapan dengan maut dan ajal sudah mendatanginya ini berarti ia sudah hampir terputus dari kehidupannya maka taubatnya itu tidak berada pada tempat yang semestinya! Sesudah dia berputus asa untuk bisa hidup lagi dan mengetahui dia tidak bisa hidup untuk seterusnya maka dia pun baru mau bertaubat! Ini adalah taubat di saat terjepit, maka tidaklah itu bermanfaat baginya, dan tidak akan diterima taubatnya, sebab seharusnya taubat itu dilakukannya sejak dahulu (ketika masih hidup normal, bukan di ambang ajal -pent).

Macam yang kedua: yaitu dilihat dari sudut pandang keadaan umum (seluruh manusia -pent), sesungguhnya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa, “Hijrah (berpindah dari negeri kafir menuju negeri muslim -pent) tidak akan pernah terputus hingga terputusnya (kesempatan) taubat, dan (kesempatan) taubat itu tidak akan terputus hingga matahari terbit dari sebelah barat.” Sehingga apabila matahari sudah terbit dari sebelah barat, maka di saat itu taubat sudah tidak bermanfaat lagi bagi siapa pun. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ

“Pada hari datangnya sebagian ayat dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah: ‘Tunggulah olehmu Sesungguhnya kamipun menunggu (pula).’” (Qs. Al An’aam: 158). Sebagian ayat yang dimaksud di sini adalah terbitnya matahari dari arah barat sebagaimana hal itu telah ditafsirkan sendiri oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dengan demikian maka taubat itu hanya akan diterima di saat mana taubat masih bisa diterima, jika tidak berada dalam kondisi seperti itu maka sudah tidak ada (kesempatan) taubat lagi bagi manusia.” (Syarah Riyadhu Shalihin, I/57-61 dengan diringkas)

Sambutlah Surga Dengan Taubatan Nasuha

Allah ta’ala menjanjikan balasan yang sangat agung bagi mereka yang bertaubat kepada-Nya dengan taubatan nasuha. Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحاً عَسَى رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Robb-mu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan nabi dan orang-orang mukmin yang bersama Dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: ‘Ya Robb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah Kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.’” (Qs. At Tahriim: 8)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata tentang makna taubatan nasuha, “Yang dimaksud dengannya adalah taubat yang umum yang meliputi seluruh dosa, taubat yang dijanjikan hamba kepada Allah, dia tidak menginginkan apa-apa kecuali wajah Allah dan kedekatan kepada-Nya, dan dia terus berpegang teguh dengan taubatnya itu dalam semua kondisinya.” (Taisir Karim ar-Rahman, hal. 874)

Ibnu Jarir berkata dengan membawakan sanadnya sampai Nu’man bin Basyir, beliau (Nu’man) pernah mendengar ‘Umar bin Khaththab berkata (membaca ayat):

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).”

Beliau (Umar) berkata: “(yaitu orang) yang berbuat dosa kemudian tidak mengulanginya.”

Ats Tsauri mengatakan: “Dari Samak dari Nu’man dari ‘Umar, beliau pernah berkata: ‘Taubat yang murni adalah (seseorang) bertaubat dari dosanya kemudian dia tidak mengulanginya dan tidak menyimpan keinginan untuk mengulanginya.’” Abul Ahwash dan yang lainnya mengatakan, dari Samak dari Nu’man: “Bahwa Umar pernah ditanya tentang (makna) taubatan nasuha, maka beliau menjawab: ‘Seseorang bertaubat dari perbuatan buruknya kemudian tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.’” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim karya Imam Ibnu Katsir, VI/134).

Ibnu Abi Hatim mengatakan dengan membawakan sanadnya sampai ‘Ubay bin Ka’ab, beliau (Ubay) berkata, “Diceritakan kepada kami (para sahabat) berbagai perkara yang akan terjadi di akhir umat ini ketika mendekati waktu terjadinya hari kiamat, di antara kejadian itu adalah: seorang lelaki yang menikahi istri atau budaknya di duburnya, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya juga seorang lelaki yang menikahi lelaki, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan di antaranya lagi seorang perempuan yang menikahi perempuan, dan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, yang dimurkai oleh Allah dan Rasul-Nya, dan bagi mereka itu semua tidak ada sholat selama mereka tetap mengerjakan dosa-dosa ini sampai mereka bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha.” (Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, VI/135)

Sebab-Sebab Meraih Ampunan

Allah ta’ala berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً ثُمَّ اهْتَدَى

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Qs. Thahaa: 82)

Syaikh Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah menyebutkan ada 4 sebab yang akan memudahkan hamba meraih ampunan dari Allah, beliau mengatakan setelah menyebutkan ayat di atas, “Dengan ayat ini Allah telah merinci sebab-sebab yang bisa ditempuh untuk menggapai maghfirah/ampunan dari Allah.

Yang pertama, taubat, yaitu kembali dari segala yang dibenci Allah; baik lahir maupun batin, menuju segala yang dicintai-Nya; baik lahir maupun batin, taubat itulah yang akan menutupi dosa-dosa yang pernah dilakukan sebelumnya; yang kecil maupun yang besar.

Kedua, iman, yaitu pengakuan dan pembenaran yang kokoh dan menyeluruh terhadap semua berita yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya, yang menuntut berbagai amalan hati, kemudian harus diikuti dengan amalan anggota badan. Dan tidak perlu diragukan lagi bahwa keimanan kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rosul-Nya dan hari akhir yang tidak disertai keraguan di dalam hati merupakan landasan pokok ketaatan, bagian terbesar darinya bahkan (iman itulah) yang menjadi asasnya. Dan tak perlu disangsikan lagi bahwa hal itu akan mampu menolak berbagai keburukan sesuai kadar kekuatan imannya, iman (seseorang) akan bisa menolak dosa yang belum terjadi dengan menahan dirinya dari terjatuh ke dalamnya, dan bisa menolak dosa yang sudah terlanjur terjadi dengan cara melakukan apa yang bisa meniadakannya dan menjaga hatinya dari ajakan meneruskan perbuatan dosa, karena sesungguhnya orang yang beriman itu di dalam relung hatinya terdapat keimanan dan cahayanya yang tidak akan mau menyatu dengan kemaksiatan-kemaksiatan.

Ketiga, amal shalih, ini mencakup amalan hati, amalan anggota badan dan ucapan lisan, dan kebaikan-kebaikan (hasanaat) itulah yang akan menghilangkan keburukan-keburukan (sayyi’aat).

Keempat, konsisten (terus menerus) berada di atas keimanan dan hidayah serta terus berupaya meningkatkannya, barang siapa menyempurnakan keempat sebab ini maka berilah berita gembira kepadanya dengan maghfirah dari Allah yang menyeluruh dan sempurna. Oleh sebab inilah Allah menggunakan bentuk sifat mubalaghah (kata yang menunjukkan makna sangat berlebihan -pent), Allah berfirman,

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ

“Sesungguhnya Aku Maha pengampun (Ghaffaar).” (Qs. Thahaa: 82)….”

(Dinukil dengan sedikit penyesuaian dari Taisir Lathif al-Mannan fi Khulashati Tafsir al-Qur’an, hal. 263-264).

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya Pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (Qs. Al A’raaf: 23)

Ikhtitam

Kepada semua orang yang pernah berjasa kepadaku semoga Allah membalas kebaikan kalian dengan balasan kebaikan yang sebesar-besarnya, dan kepada semua orang yang pernah terzalimi sudilah kiranya memaafkan kesalahan-kesalahanku, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua, semoga Allah mempertemukan kita di hari kiamat kelak sebagai sahabat di dalam jannah-Nya, Jannatul Firdaus, aamiin Yaa Robbal ‘aalamiin.

Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallama tasliman katsiran. Wa akhiru da’wanaa anil hamdulillahi Robbil ‘aalamiin.

11 Dzulhijjah 1426 H

***

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Murajaah: Ust Abu Saad

sumber: https://muslim.or.id/919-cepatlah-sebelum-terlambat.html

Gelapnya Alam Kubur

Hal ini ditunjukkan oleh hadits shahih :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ – أَوْ شَابًّا – فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا مَاتَ. قَالَ « أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِى ». قَالَ فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا – أَوْ أَمْرَهُ – فَقَالَ « دُلُّونِى عَلَى قَبْرِهِ ». فَدَلُّوهُ فَصَلَّى عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلاَتِى عَلَيْهِمْ ».

Dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang wanita hitam -atau seorang pemuda- biasa menyapu masjid Nabawi pada masa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mendapatinya sehingga beliau menanyakannya. Para sahabat menjawab, ‘Dia telah meninggal’. Beliau berkata, ‘Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?’ Abu Hurairah berkata, ‘Seolah-olah mereka meremehkan urusannya’. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tunjukkan kuburnya kepadaku’. Lalu mereka menunjukkannya, beliau pun kemudian menyalati wanita itu, lalu bersabda, “Sesungguhnya kuburan-kuburan ini dipenuhi kegelapan bagi para penghuninya, dan sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala menyinarinya bagi mereka dengan shalatku terhadap mereka.” [HR. Bukhari, Muslim, dll]