Dunia Lebih Jelek Daripada Bangkai

Oleh
Al-UstadzYazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Segala upaya dan daya dikerahkan oleh banyak orang untuk menggapai kenikmatan dunia. Dimata mereka seakan kenikmatan dunia adalah segalanya. Mereka berpikir, tanpa kenikmatan dunia tidak mungkin mereka meraih kebahagiaan hakiki.

Sebuah perasangka yang keliru. Dunia telah menipu mereka. Mereka tidak mengerti tentang hakikat kehidupan dunia ini.

Agar kita tidak ikut tertipu dengan hakikat kehidupan dunia, marilah kita memperhatikan beberapa permisalan berikut yang menggambarkan kehidupan dunia.

  1. Allâh Azza wa Jalla memberitahukan bahwa dunia ini senda gurau dan permainan, kemudian setelah itu Allâh Azza wa Jalla dan menjelaskan perbedaan kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat.
    Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا هَٰذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا لَهْوٌ وَلَعِبٌ ۚ وَإِنَّ الدَّارَ الْآخِرَةَ لَهِيَ الْحَيَوَانُ ۚ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

 Dan kehidupan dunia ini hanya senda gurau dan permainan. Dan sesungguhnya negeri akhirat itulah kehidupan yang  sebenarnya, sekiranya mereka mengetahui. [Al-‘Ankabût/29: 64]

Kehidupan akhirat adalah kehidupan yang hakiki, kehidupan yang sebenarnya, yaitu kehidupan yang terus menerus, tetap, dan kekal.

  1. Kehidupan dunia ini dinamakan dunia karena rendah dan hina, karena dunya artinya paling rendah atau hina. Kehidupan dunia yaitu sesuatu yang sedikit dan kecil, kehidupan yang penuh dengan syahwat dan fitnah. Akhir dari dunia adalah kefanaan dan kemusnahan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ

 Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit. [At-Taubah/9:38]

Dalam hadits, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bahwa dunia ini seperti setetes air yang melekat di jari, sedangkan akhirat merupakan samudera yang sangat luas. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاللهِ ، مَا الدُّنْيَا فِـي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَـجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هٰذِهِ – وَأَشَارَ يَحْيَ بِالسَّبَّابَةِ – فِـي الْيَمِّ ، فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِـعُ

Demi Allâh! Tidaklah dunia dibandingkan akhirat melainkan seperti salah seorang dari kalian mencelupkan jarinya ke laut, -(perawi hadits ini yaitu)Yahya  memberikan isyarat dengan jari telunjuknya- lalu hendaklah dia melihat apa yang dibawa jarinya itu?[1]

  1. Dunia ini dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla . Artinya, apa saja yang melalaikan manusia dari ibadah kepada Allâh maka dia terlaknat. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِـيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُـتَـعَلِّـمٌ

Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allâh dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, atau orang yang mempelajari ilmu.[2]

  1. Dunia ini lebih jelek daripada bangkai anak kambing yang cacat. Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu anhu :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  مَرَّ بِالسُّوْقِ دَاخِلًا مِنْ بَعْضِ الْعَالِيَةِ وَالنَّاسُ كَنَفَتَهُ. فَمَرَّ بِجَدْيٍ أَسَكَّ مَيِّتٍ فَتَنَاوَلَهُ فَأَخَذَ بِأُذُنِهِ، ثُمَّ قَالَ: ))أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنَّ هَذَا لَهُ بِدِرْهَمٍ؟ (( فَقَالُوْا: مَا نُحِبُّ أَنَّهُ لَنَا بِشَيْءٍ وَمَا نَصْنَعُ بِهِ؟ قال:(( أَتُحِبُّوْنَ أَنَّهُ لَكُمْ؟ )) قَالُوْا: وَاللهِ لَوْ كَانَ حَيًّا كَانَ عَيْبًا فِيْهِ، لِأَنَّهُ أَسَكُّ. فَكَيْفَ وَهُوَ مَيِّتٌ؟ فَقَالَ: (( فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ )).

Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjalan melewati pasar sementara banyak orang berada di dekat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau berjalan melewati bangkai anak kambing jantan yang kedua telinganya kecil. Sambil memegang telinganya Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa diantara kalian yang berkenan membeli ini seharga satu dirham?” Orang-orang berkata, “Kami sama sekali tidak tertarik kepadanya. Apa yang bisa kami perbuat dengannya?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kalian mau jika ini menjadi milik kalian?” Orang-orang berkata, “Demi Allâh, kalau anak kambing jantan ini hidup, pasti ia cacat, karena kedua telinganya kecil, apalagi ia telah mati?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَوَاللهِ لَلدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ هَذَا عَلَيْكُمْ

Demi Allâh, sungguh, dunia itu lebih hina bagi Allâh daripada bangkai anak kambing ini bagi kalian.[3]

  1. Dunia tidak berharga meskipun hanya seberat sayap nyamuk. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ


Seandainya dunia di sisi Allâh sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir[4]

  1. Dunia diumpamakan seperti makanan yang dikonsumsi oleh manusia, kemudian setelah itu menjadi kotoran. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مَطْعَمَ ابْنِ آدَمَ جُعِلَ مَثَلًا لِلدُّنْيَا وَإِنْ قَزَّحَهُ وَمَلَّحَهُ فَانْظُرُوْا إِلَى مَا يَصِيْرُ

Sesungguhnya makanan anak Adam (makanan yang dimakannya) dijadikan perumpamaan terhadap dunia. Walaupun ia sudah memberinya bumbu dan garam, lihatlah menjadi apa makanan tersebut akhirnya.[5]

  1. Seorang Muslim tidak boleh tertipu dengan nikmat-nikmat dan kesenangan, fasilitas, kekayaan, dan apa yang diberikan oleh Allâh kepada orang-orang kafir yang berbentuk kenikmatan dunia yang ada pada mereka.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَالُهُمْ وَلَا أَوْلَادُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ بِهَا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كَافِرُونَ

Maka janganlah harta dan anak-anak mereka membuatmu kagum. Sesungguhnya maksud Allâh dengan itu adalah untuk menyiksa mereka dalam kehidupan dunia dan kelakakan mati dalam keadaan kafir.” [At-Taubah/9:55]

Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَىٰ مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ ۚ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ

Dan janganlah engkau tujukan pandangan matamu kepada kenikmatan yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan dari mereka, (sebagai) bunga kehidupan dunia, agar Kami uji mereka dengan (kesenangan) itu. Karunia Rabbmu lebih baik dan lebih kekal.” [Thâhâ/20:131]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Umar Radhiyallahu anhu :

أَمَا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ لَهُمُ الدُّنْيَا وَلَنَا الْآخِرَةُ؟

Tidakkah engkau ridha untuk mereka (orang-orang kafir) dunia sementara bagi kita akhirat?[6]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Umar Radhiyallahu anhu :

أَوَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ؟ أُولَئِكَ قَوْمٌ عُجِّلَتْ لَهُمْ طَيِّبَاتُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

Apakah engkau ragu wahai Ibnul Khatthab? Mereka adalah kaum yang disegerakan kebaikan-kebaikan untuk mereka di kehidupan dunia ini[7]

Oleh karena itu, jika engkau melihat Allâh Azza wa Jalla memberi kepada seorang hamba kenikmatan dunia, padahal dia terus menerus berbuat maksiat, maka ketauhilah bahwa itu adalah istidraj.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا عَلَى مَعَاصِيْهِ مَا يُحِبُّ، فَإِنَّمَا هُوَ اسْتِدْرَاجٌ، ثُمَّ تَلَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

 Jika engkau melihat Allâh memberi kepada seorang hamba apa yang disukainya di dunia padahal dia berbuat maksiat, maka itu adalah istidrâj. Kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat (yang artinya-red): “Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka secara tiba-tiba, maka ketika itu mereka terdiam putus asa.”[8]

Kalau dunia  dan seisinya tidak ada harganya meskipun seberat sehelai sayap nyamuk, lalu mengapa manusia berlomba-lomba mengejarnya? Bahkan mereka korbankan agamanya demi mencari dunia?! Padahal dunia dilaknat oleh Allâh Azza wa Jalla ; Dunia ini lebih hina, lebih jelek daripada bangkai kambing yang cacat. Mengapa banyak manusia tertipu dengan dunia padahal Allâh sudah ingatkan agar manusia tidak tertipu dengan dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ ۖ فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۖ وَلَا يَغُرَّنَّكُمْ بِاللَّهِ الْغَرُورُ

Wahai manusia! Sungguh, janji Allâh itu benar, maka janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan janganlah (setan) yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allâh. [Fâthir/35:5]

  1. Manusia sangat berambisi mengejar dunia, bahkan mereka lebih rakus, lebih tamak, lebih serakah, lebih jahat dan zhalim dalam merusak kehormatan dirinya dan agamanya disbanding dua ekor serigala yang dilepas di kerumunan kambing.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَاذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِيْ غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الْمَرْءِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِيْنِهِ

Duaserigala yang lapar yang dilepas di tengah kumpulan kambing, tidak lebih merusak dibandingkan dengan sifat rakus manusia terhadap harta dan kedudukan yang sangat merusak agamanya.[9]

Ingatlah wahai saudara-saudaraku kaum Muslimin! Kesenangan dunia, keindahannya, kenikmatannya, dan kelezatannya hanyalah sesaat, pasti hilang, pasti hancur, dan semua manusia pasti akan kembali kepada Allâh Azza wa Jalla . Oleh karena itu, wahai kaum Muslimin! Bertaubatlah kepada Allâh sebelum kematian dating! Bertaubatlah kepada Allâh sebelum semua dihisab pada hari Kiamat! Gunakan waktu sepenuhnya untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla


Yang kita cari adalah akhirat, surga. Maka segeralah bertaubat kepada Allâh dan berlomba-lombalah untuk meraih Surga dengan iman, ilmu, dan amal shalih.

Allâh Azza wa Jalla berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabb-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. [Ali ‘Imrân/3:133]

Ayat-ayat dan hadits-hadits yang menjelaskan tentang hinanya dunia, bukan berarti dengan itu kita meninggalkan bagian kita di dunia ini. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allâh kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allâh telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di  bumi. Sungguh, Allâh tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” [Al-Qashash/28:77]

Ambillah yang kita butuhkan di dunia ini dan carilah nafkah! Allâh Azza wa Jalla menjadikan dunia ini sebagai kehidupan. Kita membutuhkan makan, minum, tempat tinggal, dan pakaian. Kita harus mengambil sebab-sebab yang dapat mengangkat perkara agama ini, walaupun kita menjauhkan diri-diri kita dari hal-hal yang membinasakan di dunia.

Begitu juga dunia ini merupakan kesempatan untuk beramal. Bukan berarti kita hanya duduk saja, tidak beribadah dan menunggu ajal. Tetapi dunia adalah kesempatan untuk beramal dan beribadah untuk bekal menuju akhirat. Dunia ini hanya sekejap, jadikanlah ia untuk ketaatan. Siang dan malam terus berputar, maka teruslah kita menuntut ilmu syar`i, melakukan amal- amal sholeh dengan ikhlas dan ittiba dan terus berdzikir mengingat Allâh Azza wa Jalla . Kita harus berlomba-lomba melaksanakan ketaatan kepada Allâh dan berbuat kebaikan sebanyak-banyaknya yang sesuai dengan sunnah.

Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam menyifati para Nabi عليهم الصلاة والسلام,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا ۖ وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sungguh, mereka selalu bersegera dalam (mengerjakan) kebaikan, dan mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas. Dan mereka orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” [Al-Anbiyâ`/21:90]

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIX/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]


Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim, no. 2858 dan Ibnu Hibbân, no. 4315-at-Ta’lîqâtul Hisân dari al-Mustaurid al-Fihri Radhiyallahu anhu .
[2] Hasan:HR. at-Tirmidzi, no. 2322; Ibnu Mâjah, no. 4112; dan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jâmi’ Bayânil ‘Ilmi wa Fadhlih, I/135-136, no. 135 dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, no. 74. Lafazh ini milik at-Tirmidzi
[3] Shahih: HR. Muslim, no. 2957
[4] Shahih: HR. At-Tirmidzi, no. 2320 dan Ibnu Mâjah, no. 4110 dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu anhu. Lafazh ini milik at-Tirmidzi.
[5] Hasan: HR. Ahmad, V/136; Ibnu Hibbân, no. 2489-Mawâriduzh Zham`ân), dan lainnya dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah(no. 382).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 4913 dan Muslim, no. 1479 [31]), dari Ibnu‘Abbâs Radhiyallahu anhu
[7] Shahih: HR. Al-Bukhâri, no. 2468; Muslim, no. 1479; dan at-Tirmidzi, no. 3318 dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu
[8] Shahih: HR. Ahmad, IV/145 dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu
[9] Shahih: HR. at-Tirmidzi, no. 2376; Ahmad, III/456, 460; ad-Darimi, II/304; Ibnu Hibbân, no. 3218–At-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabîr, XIX/96, no. 189; dan lainnya. Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi, IbnuHibban, dan lainnya
Referensi : https://almanhaj.or.id/5862-dunia-lebih-jelek-daripada-bangkai.html#_ftn3

Mengambil Harta Anak Tanpa Izin

Bolehkah orang tua mengambil harta anak tanpa izin?

Imam Abu Daud yang memiliki nama lengkap Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202 – 275 H), membawakan judul bab dalam kitab sunannya (Sunan Abu Daud),

“Seseorang memakan harta anaknya.”

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya sebaik-baik yang dimakan oleh seseorang adalah dari hasil usahanya. Anak itu adalah hasil usaha orang tua.” (HR. Abu Daud, no. 3528; An-Nasai dalam Al-Kubra, 4: 4. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ

“Anak seseorang itu adalah hasil dari usahanya, itu adalah sebaik-baik usahanya. Maka makanlah dari harta mereka.” (HR. Abu Daud, no. 3529. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, ia berkata bahwa ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak. Namun orang tuaku membutuhkan hartaku. Rasulullah kemudian menjawab,

أَنْتَ وَمَالُكَ لِوَالِدِكَ إِنَّ أَوْلاَدَكُمْ مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِكُمْ فَكُلُوا مِنْ كَسْبِ أَوْلاَدِكُمْ

“Engkau dan hartamu milik orang tuamu. Sesungguhnya anak-anakmu adalah sebaik-baik hasil usahamu. Makanlah dari hasil usaha anak-anakmu.” (HR. Abu Daud, no. 3530; Ahmad, 2: 214. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi, sanad haditsnya hasan)

Ibnu Qudamah Al-Maqdisi menyatakan dalam Al-Mughni (8: 272), boleh saja seorang ayah mengambil harta anaknya semaunya lalu ia miliki, apalagi sampai itu dibutuhkan oleh ayahnya. Begitu pula masih dibolehkan meskipun hal itu bukan hajat pentingnya. Ayah tersebut boleh mengambil harta tersebut dari anaknya yang masih kecil maupun dewasa. Namun pembolehan ayah mengambil harta anaknya asalkan memenuhi dua syarat:

  • Tidak memusnahkan harta dan tidak memudaratkan anak, juga bukan mengambil yang jadi kebutuhan penting anaknya.
  • Tidak boleh mengambil harta tersebut dengan tujuan untuk memberikan pada yang lain.

Semoga manfaat.

Referensi:

Al-Mughni. Cetakan tahun 1432 H. Ibnu Qudamah Al-Maqdisi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.

Sunan Abi Daud. Cetakan tahun 1430 H. Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani. Penerbit Darus Salam.

—

Diselesaikan di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis siang, 25 Muharram 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14672-mengambil-harta-anak-tanpa-izin.html

Ada Pertemuan, Ada Perpisahan

Di mana ada pertemuan, pasti akan ada perpisahan. Di mana ada awal, pasti akan ada akhir. That’s life. Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

Di dalam hidup, banyak orang yang datang dan pergi

Allah telah menjumpakan kita dengan orang-orang yang Dia telah gariskan dalam catatan takdir

Mereka pun datang silih berganti

Ada yang melintas dalam segmen singkat, namun membekas di hati.

Ada yang telah lama berjalan beiringan, tetapi tak disadari arti kehadirannya

Ada pula yang begitu jauh di mata, sedangkan penampakannya melekat di hati.

Ada yang datang pergi begitu saja seolah tak pernah ada.

Semua orang yang pernah singgah dalam hidup kita bagaikan kepingan puzzle

yang saling melengkapi dan membentuk sebuah gambaran kehidupan

Maka sudah fitrah, bila ada pertemuan pasti ada perpisahan..

Di mana ada awal, pasti akan ada akhir.

Akhir sebuah perjalanan, ia akan menjadi awal bagi perjalanan lainnya,,,

Sebuah perpisahan,  ia akan menjadi awal pertemuan dengan sesuatu yang baru…  well, That’s life must be

Ketika akhir sebuah perjalanan akan menjadi awal perjalanan yang lain, dan sebuah perpisahan akan menjadi pertemuan dengan sesuatu yang baru. And that’s more about life.

—

Kalau kita tidak bisa berjumpa lagi di dunia, moga Allah mengumpulkan kita di jannah (surga).

Semoga kita teringat akan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menerangkan mengenai tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari yang tiada naungan selain dari-Nya. Di antara golongan tersebut adalah,

وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِى اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

“Dua orang yang saling mencintai karena Allah. Mereka berkumpul dan berpisah dengan sebab cinta karena Allah.” (HR. Bukhari no. 660 dan Muslim no. 1031)

Orang yang mencinta akan dikumpulkan bersama orang yang dicinta di akhirat kelak.

Dari Anas bin Malik, beliau mengatakan bahwa seseorang bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapan terjadi hari kiamat, wahai Rasulullah?”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang telah engkau persiapkan untuk menghadapinya?”Orang tersebut menjawab, “Aku tidaklah mempersiapkan untuk menghadapi hari tersebut dengan banyak shalat, banyak puasa dan banyak sedekah. Tetapi yang aku persiapkan adalah cinta Allah dan Rasul-Nya.”Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

أَنْتَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ

“Kalau begitu engkau akan bersama dengan orang yang engkau cintai.” (HR. Bukhari no. 6171 dan Muslim no. 2639)

Yang kami harap, moga persaudaraan kita tidak hanya di dunia, namun berakhir pula di jannah. Di dunia -selama hidup- moga kita saling menghendaki kebaikan satu dan lainnya.

Referensi:

Antarasemayuda.com

Perindudoarabithah.wordpress.com

—

Akhukum fillah, M. Abduh Tuasikal

Riyadh-KSA, 22 Rabi’ul Akhir 1434 H (6 jam sebelum bertolak dari Riyadh menuju Jogja)

Sumber https://rumaysho.com/3205-ada-pertemuan-ada-perpisahan.html

Anjuran Para Ulama, Cukup Satu Istri Saja

Madzhab kebanyakan ulama adalah disunnahkan cukup satu istri saja.

Abul Husain Al-‘Imrani mengatakan:

Imam Syafii rahimahullah berkata, “Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3).”

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata bahwa tidak tepat berdalil dengan ayat berikut untuk menyatakan sunnahnya poligami:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3)

Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah berkata: Karena ayat di atas menunjukkan makna DIBOLEHKAN, bukan anjuran harus berpoligami.

Sebab turunnnya ayat di atas juga menunjukkan bahwa poligami itu mubah bagi yang menginginkannya, bukan menunjukkan hukum asal menikah adalah harus berpoligami.

Sebab turunnya ayat adalah:

Karena mereka ingin menikahi wanita yatim, meskipun mereka meremehkan hak mahar mereka, maka Allah Ta’ala memerintahkan mereka untuk membayar mahar kepada mereka seperti wanita lainnya. Jika tidak, mereka harus menikahi wanita lain dan itu masih banyak.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Al-Mumti’ (12:12) berkata:

Membatasi diri pada seseorang lebih aman. Namun, bagaimana pun jika seseorang memandan bahwa satu istri itu tidak mencukupinya dan tidak bisa menjaga dirinya dari zina, maka kami perintahkan dia untuk menikah dengan yang kedua, ketiga, dan keempat, sehingga ia memperoleh ketenangan jiwa, menundukkan pandangan, dan menenangkan jiwanya.

–

Imam Syafii rahimahullah berkata,

‎أُحب له أن يقتصر على واحدة وإن أبيح له أكثر؛ لقوله تعالى: ﴿ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً ﴾ [النساء: 3]

“Aku suka pada laki-laki mencukupkan pada satu istri saja, walaupun memiliki istri lebih dari satu diperbolehkan karena Allah Ta’ala berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisaa: 3).”

‎وقال الدَّمِيري الشافعي رحمه الله «ت 808هـ»: «يستحب أن لا يزيد على امرأة واحدة إلا أن يحتاج إلى أكثر منها»

Imam Ad-Damiri Asy-Syafii rahimahullah (wafat: 808 H) berkata:

Disunnahkan tidak menambah istri lebih dari satu kecuali ada hajat ingin lebih dari satu.

‎وقال الخطيب الشربيني الشافعي رحمه الله «ت 977هـ»: «يسن أن لا يزيد على امرأة واحدة من غير حاجة ظاهرة»

Al-Khathib Asy-Syarbini Asy-Syafii rahimahullah (wafat: 977 H) berkata:

Disunnahkan tidak menambah lebih dari satu istri jika tak ada hajat yang tampak.

‎وقال الحجاوي رحمه الله «ت986هـ»: يستحب ألا يزيد على واحدة إن حصل بها الإعفاف

Al-Hajaawi rahimahullah (wafat: 986 H) berkata:

Disunnahkan tidak menambah lebih dari satu istri jika dengan satu sudah mendapatkan ‘iffah.

‘Iffah = dijauhkan dari yang haram, terhindar dari zina

Referensi:

Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab – Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 228346

—

ditulis di Yogyakarta International Airport, 5 Jumadal Ula 1443 H, 10 Desember 2021

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/31186-anjuran-para-ulama-cukup-satu-istri-saja.html

Bagaimana Mendidik Anak Agar Shalih

Bagaimana mendidik anak agar shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631).

Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ

“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.

1- Faktor Utama adalah Doa

Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah.

مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178)

Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam.

Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

“Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100).

Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam,

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

“Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38).

Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman),

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74)

Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ

“Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.

2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih

Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih.

Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya,

لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ

“Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi,

وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا

“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan,

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ

“Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)

3- Pendidikan Agama Sejak Dini

Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah,

أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ

“Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)

Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata,

لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ

“Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi Utama:

Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh

Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab.

—

Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin

Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://ruqoyyah.com/98-bagaimana-mendidik-anak-agar-shalih.html

Shalat Isya untuk Wanita Diakhirkan, Afdalkah?

Apakah shalat Isya untuk wanita diakhirkan, afdalkah?

Keutamaan mengerjakan shalat pada awal waktu

Walaupun dibolehkan mengakhirkan waktu shalat hingga akhir waktu sebagaimana dijelaskan pada pembahasan jamak shalat sebelumnya, namun yang lebih afdal adalah mengerjakan shalat pada awal waktu. Ini dalam rangka menjalankan ayat,

فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ

“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” (QS. Al-Baqarah: 148)

Dalam ayat lain disebutkan,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat memiliki waktu yang telah ditetapkan bagi orang beriman.” (QS. An-Nisaa’: 103)

Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya berkata, dari Al-Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al-Qasim bin Mukhoymiroh mengenai firman Allah Ta’ala,

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ

“Dan datanglah orang-orang setelah mereka yang menyia-nyiakan shalat.” (QS. Maryam: 59), Al Qosim berkata bahwa yang dimaksud ayat ini, “Mereka yang menyia-nyiakan waktu shalat. Sedangkan jika sampai meninggalkan shalat, maka kafir.”

Abu Ya’la dan Al-Baihaqi masing-masing dalam musnadnya (berkata), dari ‘Ashim, dari Mush’ab bin Sa’ad, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada ayahku bagaimana pendapat beliau mengenai ayat ‘alladzinaa hum ‘an sholatihim saahuun’, siapa di antara kita yang tidak lalai dalam shalatnya? Siapa yang dalam hatinya tidak berpikir perkara di luar shalat?” Ayahnya, Sa’ad menjawab, “Bukan seperti itu maksud ayat tersebut. Maksud ayat itu adalah lalai dengan menyia-nyiakan waktu shalat.”

Dan ada hadits pula yang menyatakan bahwa shalat di awal waktu itulah yang paling afdal,

عَنْ أُمِّ فَرْوَةَ قَالَتْ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَىُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ قَالَ « الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا»

Dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud, no. 426 dan Tirmidzi, no. 170. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dua shalat wajib yang boleh ditunda

Kata Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah dalam Manhajus Salikin,

وَالْأَفْضَلُ تَقْدِيمُ اَلصَّلَاةِ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا إِلَّا:

1- العشاءَ إذا لم يشق.

2- الظهرَ في شدة الحر.

قَالَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: “إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا عَنِ الصَّلاةِ، فَإِنَّ شِدَةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّم”

“Yang afdal adalah mendahulukan shalat pada awal waktu kecuali shalat Isya selama tidak memberatkan dan shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila cuaca sangat panas, akhirkanlah shalat zhuhur sampai waktu dingin karena panas yang sangat merupakan hawa panas neraka Jahannam.’”

Para ulama sepakat bahwa yang paling afdal adalah mengerjakan shalat pada awal waktu. Namun, hal ini dikecualikan untuk dua shalat:

  1. Shalat Isya’–menurut jumhur atau mayoritas ulama–disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang yang shalat sendirian atau mereka yang berjamaah, tetapi atas kesepakatan mereka, yaitu diakhirkan hingga akhir 1/3 malam pertama atau sebelum pertengahan malam.
  2. Shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan hingga cuaca tidak terlalu panas, yang penting sebelum masuk waktu Ashar.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam mengakhirkan shalat Isya sampai tengah malam. Kemudian beliau menghadap kami setelah shalat, lalu bersabda,

صَلَّى النَّاسُ وَرَقَدُوا وَلَمْ تَزَالُوا فِى صَلاَةٍ مُنْذُ انْتَظَرْتُمُوهَا

“Orang-orang shalat dan tidur, sedangkan kalian terus menerus di dalam shalat sejak kalian menunggu shalat tersebut.” (HR. Bukhari, no. 661)

Hadits ini jadi dalil bolehnya menunda waktu shalat Isya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah shalat Isya di akhir waktu lebih utama selama tidak memberatkan jamaah. Jika sampai memberatkan, lebih baik shalat Isya dimajukan waktunya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali juga berpandangan dianjurkannya shalat Isya untuk diakhirkan. Lihat juga bahasan dalam Mulakhkhash Fiqh Al-‘Ibadat, hlm. 187

Waktu akhir shalat Isya ada beda pendapat

Adapun waktu akhir shalat Isya’, inilah yang diperselisihkan oleh para ulama. Menurut ulama Syafi’iyah, akhir waktunya adalah sampai sepertiga malam. Ini disebut waktu ikhtiyar menurut Syafi’iyah. Alasannya disebutkan dalam hadits Jibril, pada hari kedua beliau shalat hingga sepertiga malam. Disebutkan dalam hadits,

وَصَلَّى بِىَ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ

“Lalu beliau shalat Isya’ hingga sepertiga malam.” Jika dikatakan sepertiga malam, maka waktu malam dihitung dari Maghrib hingga shubuh, sekitar ada 10 jam. Jika Maghrib jam 6 sore, maka sepertiga malam sekitar jam setengah sepuluh malam.

Sedangkan hadits lain menyebutkan waktu shalat ‘Isya’ hingga pertengahan malam sebagaimana dalam hadits,

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ  عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُ عَلَيْهِمِ السِّوَاكُ مَعَ الوُضُوْءِ ، وَلَأَخَّرْتُ صَلاَةَ العِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ

“Seandainya tidak memberatkan umatku, tentu aku akan mewajibkan bagi mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu, dan aku akan mengakhirkan shalat Isya’ hingga pertengahan malam.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 1:245, dishahihkan oleh Al-Hakim). Pendapat yang memilih shalat Isya’ berakhir hingga pertengahan malam dipilih oleh Imam Nawawirahimahullah dalam Syarh Muslim. Dalam Al-Majmu’, Imam Nawawi menyebutkan bahwa kebanyakan ulama berpegang dengan pendapat ini (Lihat Al-Iqna’, 1:200). Namun sekali lagi, waktu tersebut masih disebut waktu ikhtiyar, yaitu waktu penunaian shalat secara ada-an (di waktunya).

Sedangkan waktu jawaz (bolehnya) adalah hingga terbit fajar kedua (fajar shodiq, tanda masuk shalat Shubuh). Dalil pegangannya adalah hadits Abu Qatadah,

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِى النَّوْمِ تَفْرِيطٌ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلاَةَ حَتَّى يَجِىءَ وَقْتُ الصَّلاَةِ الأُخْرَى

“Orang yang ketiduran tidaklah dikatakan tafrith (meremehkan). Sesungguhnya yang dinamakan meremehkan adalah orang yang tidak mengerjakan shalat sampai datang waktu shalat berikutnya.” (HR. Muslim, no. 681). Waktu jawazini adalah waktu masih dibolehkan shalat Isya’, masih dianggap ada-an(ditunaikan di waktunya) dan tidak terkena dosa bagi yang menunaikan ketika itu. Beda dengan ulama Hambali yang berpendapat bahwa penunaian shalat Isya’ setelah pertengahan malam adalah berdosa dan ini adalah waktu darurat menurut mereka. Waktu darurat hanya dibolehkan bagi orang yang punya uzur seperti wanita yang baru suci dari haidh, orang kafir yang baru masuk Islam, seseorang yang baru baligh, orang gila yang kembali sadar, orang yang bangun karena ketiduran dan orang sakit yang baru sembuh. Orang-orang yang punya uzur seperti itu masih boleh mengerjakan shalat Isya’ ketika waktu darurat.

‘Ala kulli haal, untuk hati-hatinya, kita mengerjakan shalat ‘Isya’ berakhir hingga pertengahan malam. Ini waktu akhir shalat ‘Isya’ yang dianggap waktu ikhtiyar, disepakati oleh ulama Syafi’i dan Hambali. Pertengahan malam dihitung dari waktu maghrib hingga shubuh, sekitar jam sebelas malam. Wallahu a’lam.

Mengakhirkan shalat Isya untuk wanita di rumah

Dalam fatwa Islamweb disebutkan:

فلا حرج على المرأة في أن تؤخر العشاء عن أول وقتها وتصليها فيما بين أول الوقت إلى منتصف الليل, بل تأخيرها عن أول الوقت إلى ثلث الليل، أو نصفه مستحب، كما بين

Tidak masalah bagi wanita untuk mengakhirkan shalat Isya dari awal waktu hingga pertengahan malam. Bahkan kalau mau dikata, pengerjaan shalat Isya di sepertiga malam pertama atau pertengahan malam dianjurkan (disunnahkan).

Semoga bermanfaat.

—

Diselesaikan di Darush Sholihin, 17 Rajab 1442 H, 1 Maret 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/27428-shalat-isya-untuk-wanita-diakhirkan-afdalkah.html

Ingat: Olahraga Jangan Sampai Lupa Waktu

Ada yang berolahraga seharian, dari bakda Shubuh hingga siang. Tujuannya untuk menyehatkan badan. Padahal, waktu kita sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang lebih manfaat. Karena bisa jadi olahraga yang dilakukan sudah terlalu berlebihan.

Betul Sekali, Sehat itu Nikmat

Dalam suatu hadits disebutkan,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas).

Dalam hadits lainnya disebutkan,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

“Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69, shahih kata Syaikh Al Albani)

Aturan dalam Olahraga

Tujuan olahraga adalah untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat, menguatkan tubuh, mengatur pernapasan, serta membantu meningkatkan kekebalan tubuh.

Dari situs web klikdokter.com telah disebutkan mengenai aturan dalam berolahraga.

Pertama, mesti melakukan pemanasan atau peregangan untuk mempersiapkan otot dan sendi. Jika tidak diawali dengan pemanasan, bisa membuat cedera.

Kedua, berolahraga jangan terlalu berlebihan karena bisa berbahaya, bisa sampai berisiko mengalami henti jantung.

Ketiga, perhatikan gerakan yang dilakukan karena olahraga tidak hanya sekadar mengandalkan otot, tetapi juga otak. Olahraga yang tidak benar akan mengakibatkan cedera sendi, otot, urat, atau tendon.

Keempat, olahraga dan istirahat harus seimbang. Waktu istirahat atau pemulihan yang kurang akan berdampak pada fungsi otot dan juga kebugaran kita.

Olahraga Mesti Ingat Waktu

Ingat, waktu sehari kita itu bukan hanya untuk berolahraga saja.

Ada waktu untuk ibadah

Ada waktu untuk ngaji ilmu

Ada waktu untuk keluarga

Ada waktu untuk istirahat

Ada waktu untuk mencari nafkah

Bagilah masing-masing waktunya, jangan terlalu berlebihan pada salah satu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui nasihat Salman kepada Abu Darda’:

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ 

“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“(HR. Bukhari, no. 1968)

Olahraga Bisakah Jadi Ibadah?

Ada perkataan ulama:

كَمْ مِنْ عَمَلٍ يَتَصَوَّرُ بِصُوْرَةِ عَمَلِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَصِيْرُ بِحُسْنِ النِّيَّةِ مِنْ أَعْمَالِ الآخِرَةِ

“Betapa banyak amalan yang berbentuk amalan dunia kemudian karena niat yang baik berubah menjadi amalan akhirat.” (Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum karya Imam Az-Zarnuji)

Contoh yang dimaksud adalah amalan dunia yang asalnya tidak berpahala, lalu diniatkan baik untuk menguatkan dalam ibadah seperti:

  • Makan dengan tujuan untuk menguatkan dalam ibadah, maka berubah menjadi amalan akhirat.

Lihat Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum, Syarh Al-Imam Al-‘Allaamah Asy-Syaikh Ibrahim bin Ismail. Penerbit Al-Maktabah Al-Anwariyah, hlm. 25.

Lalu bagaimana dengan olahraga, bisakah juga seperti maksud di atas?

Silakan renungkan.

—

#DarushSholihin, 18 Muharram 1443 H, 26 Agustus 2021

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/29357-ingat-olahraga-jangan-sampai-lupa-waktu.html