Rasa Lelah Adalah Penghapus Dosa

Kadang kecapekan pulang kerja untuk menunaikan kewajiban memberi makan anak istri, kelelahan pergi berdakwah, terlalu capek belajar untuk menunaikan kewajiban amanah kuliah dari orang tua
rasa lelah tersebut, jika kita ikhlas dan berihtisab, bisa menjadi penghapus dosa kita

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

“Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu KELELAHAN, atau penyakit, atau kehawatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya karenanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Imam Al-‘Aini rahimahullah Menjelaskan,

قوله ” من نصب ” أي من تعب وزنه ومعناه .

“Makna “Nashab” adalah rasa lelah (capek), wazannya (cetakan bahasa Arab) dan maknanya (sama)”.  (‘Umdatul Qari’ 21/209)

Catatan:

1.dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil, sedangkan dosa besar perlu taubat khusus yaitu taubat nashuha. Dosa besar adalah dosa yang ada ancamannya di dunia atau akhirat, ada hukuman (had) atau ada laknat dan sebagainya.

Inilah taubat yang diperintahkan oleh Allah.

Firman Allah,

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” [An Nuur : 31].

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. [At Tahriim : 8].

2.dosa yang dihapus adalah dosa/maksiat kepada Allah saja, adapun dosa/kesalahan sesama manusia maka caranya adalah dengan meminta maaf langsung atau menyelesaikan dengan damai.

Demikian semoga bermanfaat

@Pogung Dalangan,  Yogyakarta Tercinta

Penyusun:   Raehanul Bahraen

Berpuasa Bersama Pemerintah

Penentuan Ramadhan Bersama Pemerintah

Pertanyaan:
Asalamu’alaikum

Bagaimana menyikapi polemik penentuan 1 Ramadhan dan satu Syawal yang kemungkinan berbeda pada tahun ini?

Berdosakah bagi kami yang tidak mengikuti ketetepan pemerintah terhadap penentuan satu Syawal tahun lalu, mengingat kami lebih meyakini ketetapan salah satu ormas, dimana mayoritas negara muslim juga menetapkan satu Syawalnya sama dengan ormas tersebut?

Terima kasih atas penjelasanya.

Jazakumullah

Dari: Addin

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Keberadaan berbagai ormas dan thariqat di Indonesia yang diizinkan untuk menetapkan awal bulan, selamanya akan menjadi pemicu perselisihan dalam menentukan awal bulan. Lebih-lebih, ketika masing-masing memiliki metode yang berbeda. Pada ujungnya, perselisihan ini bukan hanya dilatarbelakangi perbedaan metode penetapan hilal, tapi bisa jadi sampai merambah pada ranah politik dan gengsi golongan.

Setidaknya ada 3 bulan penting yang menjadi acuan kaum muslimin dalam beribadah, bulan Ramadhan, terkait ibadah puasa mereka, bulan Syawal, terkait waktu shalat Idul Fitri, dan bulan Dzulhijah, terkait waktu puasa Arafah, berkurban serta shalat Idul Adha.

Terlepas dari metode yang digunakan masing-masing ormas, hal terpenting yang perlu kita pertanyakan, siapakah yang berwenang dan memiliki otoritas untuk menetapkan awal bulan yang terkait dengan waktu ibadah bagi kaum muslimin?

Barangkali ada yang menjawab, semua ini dikembalikan kepada ijtihad masing-masing ormas, sehingga masing-masing berhak untuk menetapkan awal bulan sesuai ijtihadnya.

Jika demikian jawabannya, tidak bisa kita bayangkan, andaikan Mekah-Madinah ada di Indonesia. Masyarakat muslim yang behaji di Indonesia akan melakukan wuquf di Arafah pada hari yang berbeda-beda. Pertama yang wukuf: penganut thariqat An-Nadzir, besoknya penganut thariqat Naqsabandiyah, disusul berikutnya anggota ormas Muhammadiyah, di hari yang keempat pemerintah bersama NU, dan wukuf paling akhir, NU salafiyah.

Sehingga, mungkin satu hal yang patut kita syukuri, Allah tidak meletakkan situs perjalanan ibadah haji di Indonesia. Susah untuk dibayangkan, bagaimana carut-marutnya umat jika wukufnya berbeda-beda.

Untuk itu, satu hal penting yang patut kita pahami, bahwa di sana ada ibadah yang hanya bisa dilakukan secara berjamaah. Dilakukan bersama seluruh kaum muslimin. Semacam kapan puasa, kapan Idul Fitri, kapan Idul Adha, kapan wukuf di Arafah, dan beberapa ibadah lainnya.

Sementara ibadah yang bersifat jamaah semacam ini, tidak mungkin bisa disatukan, kecuali melalui pemerintah. Karena satu ormas tentu saja tidak mungkin mampu melakukan demikian, kecuali hanya untuk segelintir anggotanya.

Diantara dalil yang membuktikan hal ini:

Pertama, Allah menjadikan hilal sebagai acuan waktu ibadah bagi seluruh manusia

Allah berfirman:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ

“Mereka bertanya kepadamu tentang hilal. Jawablah, hilal adalah mawaqit (acuan waktu) bagi manusia dan acuan ibadah haji.” (QS. Al-Baqarah: 189).

Karena itulah, hilal disebut hilal, sebab dia ustuhilla bainan-nas (terkenal di tengah masyarakat).

Syaikhul Islam mengatakan:

وَالْهِلَالُ اسْمٌ لَمَا اُسْتُهِلَّ بِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الْهِلَالَ مَوَاقِيتَ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ وَهَذَا إنَّمَا يَكُونُ إذَا اسْتَهَلَّ بِهِ النَّاسُ وَالشَّهْرُ بَيِّنٌ

“Hilal adalah nama (acuan waktu) ketika dia terkenal. Karena Allah jadikan hilal sebagai acuan waktu bagi seluruh umat manusia dan untuk acuan haji. Dan semacam ini hanya bisa terjadi ketika dia dikenal masyarakat dan sangat masyhur.” (Majmu’ Fatawa, 6:65)

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan acuan waktu puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha, berdasarkan kesepakatan masyarakat.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Hari berpuasa (tanggal 1 Ramadhan) adalah pada hari dimana kalian semua berpuasa. Hari fitri (tanggal 1 Syawal) adalah pada hari dimana kalian semua melakukan hari raya, dan hari Idul Adha adalah pada hari dimana kalian semua merayakan Idul Adha.” (HR. Turmudzi 697, Ad-Daruquthni dalam Sunan-nya 2181, dan hadis ini dinilai shahih oleh Al-Albani)

Apa makna hadis?

Setelah menyebutkan hadis ini, At-Turmudzi mengatakan:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ هَذَا الحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالفِطْرَ مَعَ الجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

“Sebagian ulama menjelaskan hadis ini, dimana beliau mengatakan: “Makna hadis ini, bahwa puasa dan hari raya dilakukan bersama jamaah (kaum muslimin) dan seluruh masyarakat.” (Sunan At-Turmudzi, 3:71)

Dan Anda tentu sepakat, semacam ini tidak mungkin bisa dilakukan kecuali pemerintah.

Ketiga, Inilah yang menjadi prinsip kaum muslimin sejak masa silam.

Dalam kitab Al-Wajiz fi Aqidati Ahlis Sunah wal Jamaah dinyatakan:

وأَهل السنة والجماعة :يرون الصلاة والجُمَع والأَعياد خلف الأُمراء والولاة ، والأَمر بالمعروف والنهي عن المنكر والجهاد والحج معهم أَبرارا كانوا أَو فجارا

Ahlus sunah wal jamaah memiliki prinsip: Shalat (di masjid negara pen.), jumatan, hari raya harus dilakukan di atas komando pemimpin. Amar ma’ruf nahi munkar, jihad, dan pelaksanaan manasik haji harus dilakukan bersama pemimpin. Baik dia pemimpin yang jujur maupun pemimpin yang fasik… (Al-Wajiz fi Aqidati Ahlis Sunah, Hal. 130)

Bagaimana jika ada orang yang melihat hilal sendiri?

Semata laporan sebagian orang, belum bisa menjadi acuan. Karena pemerintah memiliki wewenang untuk menerima dan menolak setiap laporan yang sampai kepadanya. Lalu, jika laporannya ditolak, apa yang harus dia lakukan?

Syaikhul Islam ketika ditanya tentang kasus orang yang melihat hilal sendiri (benar-benar melihat, bukan sebatas prediksi hisab, pen.). Sementara laporan dan persaksiannya ditolak pemerintah, apakah dia wajib berpuasa sendiri?

Beliau mengatakan:

إذَا رَأَى هِلَالَ الصَّوْمِ وَحْدَهُ أَوْ هِلَالَ الْفِطْرِ وَحْدَهُ فَهَلْ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ بِرُؤْيَةِ نَفْسِهِ ؟ أَوْ يُفْطِرَ بِرُؤْيَةِ نَفْسِهِ ؟ أَمْ لَا يَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ إلَّا مَعَ النَّاسِ ؟ عَلَى ثَلَاثَةِ أَقْوَالٍ هِيَ ثَلَاثُ رِوَايَاتٍ عَنْ أَحْمَد : أَحَدُهَا : أَنَّ عَلَيْهِ أَنْ يَصُومَ وَأَنْ يُفْطِرَ سِرًّا وَهُوَ مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ . وَالثَّانِي : يَصُومُ وَلَا يُفْطِرُ إلَّا مَعَ النَّاسِ وَهُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ مَذْهَبَ أَحْمَد وَمَالِكٍ وَأَبِي حَنِيفَةَ . وَالثَّالِثُ : يَصُومُ مَعَ النَّاسِ وَيُفْطِرُ مَعَ النَّاسِ وَهَذَا أَظْهَرُ الْأَقْوَالِ

“Apabila seseorang melihat hilal Ramadhan sendirian, atau melihat hilal Syawal sendirian, apakah dia wajib berpuasa atau berbuka karena telah melihat hilal? Ataukah dia berpuasa sendiri, namun dia tidak boleh berhari raya kecuali bersama masyarakat? Dalam hal ini ada 3 pendapat, dan semunya merupakan 3 keterangan yang berbeda yang pernah disampaikan Imam Ahmad. “

Pertama, dia wajib puasa dan berbuka (tidak puasa di tanggal 1 Syawal) dengan diam-diam. Ini adalah madzhab Imam As-Syafi’i.

Kedua, dia wajib berpuasa diam-diam, namun dia tidak boleh berbuka (tidak puasa di tanggal 1 Syawal), kecuali bersama masyarakat. Dan ini adalah pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Ahmad, Imam Malik, dan Abu Hanifah.

Ketiga, dia hanya boleh berpuasa dan berhari raya bersama masyarakat. Dan ini adalah pendapat paling kuat. … (Majmu’ Fatawa, 6:65)

Dari keterangan beliau, satu kesimpulan yang bisa kita katakan sebagai kesepakatan ulama, bahwa mereka menghormati keputusan pemerintah untuk menentukan awal bulan. Sehingga meskipun ada orang yang sudah melihat hilal Ramadhan-pun, dia hanya boleh puasa diam-diam.

Selanjutnya, lebih jauh Syaikhul Islam menegaskan, tidak bisa disebut tanggal satu, jika itu hanya kesepakatan segelintir orang. Beliau mangatakan:

فَشَرْطُ كَوْنِهِ هِلَالًا وَشَهْرًا شُهْرَتُهُ بَيْنَ النَّاسِ وَاسْتِهْلَالُ النَّاسِ بِهِ حَتَّى لَوْ رَآهُ عَشَرَةٌ وَلَمْ يَشْتَهِرْ ذَلِكَ عِنْدَ عَامَّةِ أَهْلِ الْبَلَدِ لِكَوْنِ شَهَادَتِهِمْ مَرْدُودَةً أَوْ لِكَوْنِهِمْ لَمْ يَشْهَدُوا بِهِ كَانَ حُكْمُهُمْ حُكْمَ سَائِرِ الْمُسْلِمِينَ فَكَمَا لَا يَقِفُونَ وَلَا يَنْحَرُونَ وَلَا يُصَلُّونَ الْعِيدَ إلَّا مَعَ الْمُسْلِمِينَ فَكَذَلِكَ لَا يَصُومُونَ إلَّا مَعَ الْمُسْلِمِينَ وَهَذَا مَعْنَى قَوْلِهِ :  صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُومُونَ وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Syarat disebut hilal dan bisa ditetapkan awal bulan (syahrun), karena dia masyhur dan dikenal oleh masyarakat. Sehingga andaikan ada sepuluh orang yang melihat hilal, namun belum terkenal di tengah masyarakat atau penduduk negeri, karena persaksian mereka ditolak atau karena mereka tidak melaporkan, maka status mereka sama seperti kaum muslimin yang lain. Sehingga, sebagaimana dia tidak boleh wukuf, berkurban, shalat id, kecuali bersama kaum muslimin, demikian pula, mereka juga tidak boleh puasa kecuali bersama kaum muslimin.” (Majmu Fatawa, 6:65)

Lebih dari itu, kita punya kaidah terkait perselisihan yang menyangkut kepentingan kaum muslimin:

حكم الحاكم يرفع الخلاف

“Keputusan pemerintah, itu memutus perselisihan.”
[Kaidah ini disebutkan At-Taqrir wa At-Tahrir, 6/183, Ghamzu Uyun Al-Bashir Syarh Al-Asybah wa An-Nadzir, 5/217]

Kita anggap bahwa masing-masing ormas berhak berijtihad. Lalu apakah masyarakat bebas memilih ormas yang dia gandrungi? Bukan demikian solusi yang tepat. Ijtihad dan keputusan ormas tidak belaku, ketika pemerintah menetapkan keputusan yang berbeda dengannya. Dan selanjutnya, itu yang menjadi keputusan negara.

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/12641-berpuasa-bersama-pemerintah.html

Tidak Boleh Mengejek dan Mem-bully Ketergelinciran Ulama dan Ustadz

Hendaknya orang awam dan penuntut ilmu (termasuk kami pribadi) lebih khawatir pada dirinya sendiri. Renungkanlah, jika para ulama dan ustadz bisa terjatuh pada kesalahan. KITA LEBIH MUDAH LAGI TERJATUH PADA KESALAHAN BAHKAN LEBIH PARAH, sehingga janganlah kita ikut-ikutan mengejek, mengolok-olok atau menghina ulama atau ustadz pada kesalahannya tersebut. Bisa jadi kita juga akan terjatuh pada kesalahan tersebut.

Seorang ulama Ibrahim An-Nakha’i berkata,

إني لأرى الشيء أكرهه، فما يمنعني أن أتكلّم فيه إلا مخافة أن أُبتلى بمثله”.

“Aku melihat sesuatu yang aku tidak suka, tidak ada yang menahanku untuk berkomentar dan membicarakannya kecuali karena aku khawatir aku yang akan ditimpakan masalahnya di kemudian hari.” [HR. Ibnu Abid Dunya dalam kitab Ash-Shamt]


Bisa jadi yang diolok, diejek atau di-bully JAUH LEBIH BAIK daripada yang mengejek dan mem-bully. Jangan pula memberi gelaran buruk seperti “ustadz Tulang”, “ustadz Poligami”, “ustadz Uang” dan lain-lainnya. Allah berfirman,

ﻳَﺎﺃّﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟّﺬِﻳﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﻻَﻳَﺴْﺨَﺮْ ﻗَﻮْﻡُُ ﻣِّﻦ ﻗَﻮْﻡٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻮﻧُﻮﺍ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻻَﻧِﺴَﺂﺀُُ ﻣِّﻦ ﻧِّﺴَﺂﺀٍ ﻋَﺴَﻰ ﺃَﻥ ﻳَﻜُﻦَّ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﻣِّﻨْﻬُﻦَّ ﻭَﻻَﺗَﻠْﻤِﺰُﻭﺍ ﺃَﻧﻔُﺴَﻜُﻢْ ﻭَﻻَﺗَﻨَﺎﺑَﺰُﻭﺍ ﺑِﺎْﻷَﻟْﻘَﺎﺏِ ﺑِﺌْﺲَ ﺍْﻹِﺳْﻢُ ﺍﻟْﻔُﺴُﻮﻕُ ﺑَﻌْﺪَ ﺍْﻹِﻳﻤَﺎﻥِ ﻭَﻣَﻦ ﻟَّﻢْ ﻳَﺘُﺐْ ﻓَﺄُﻭْﻻَﺋِﻚَ ﻫُﻢُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤُﻮﻥَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) LEBIH BAIK dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) LEBIH BAIK dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan GELAR-GELAR YANG BURUK. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Hujurat/49 : 11].

Kita sebagai penuntut ilmu dan orang awam, terkait dengan saling kritik membantah dalam ilmu agama, Bagi para penuntut ilmu (termasuk saya pribadi), terlebih belum punya dasar ilmu agama seperti bahasa arab, ilmu ushul dan mengetahui metode istidlal, LEBIH BAIK KITA DIAM dan tidak ikut berkomentar, apalagi komentar pribadi di publik dan sosial media.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy Syaikh (Mantan Ketua Al-Lajnah Ad-Daimah) menjelaskan jika orang awam ikut-ikutan komentar akan membinasakan mereka sendiri.

لكن إذا تدخلت أنت بالكلام الفاسد تهلك نفسك

“Jika anda (orang awam) ikut-ikutan bicara dengan perkataan yang rusak, maka anda membinasakan diri anda sendiri.”(Mukhtashar Al Mu’lim bi Adabil Mu’allim wal Muta’allim, hal. 21)

Note: Harus dijelaskan pada umat kesalahan ustadz atau ulama tersebut dengan tulisan yang ilmiah dan penuh adab. Kita ikuti arahan ulama dan ustadz senior menyikapi hal tersebut

البركة معى الاكابر

“Berkah itu bersama orang tua (ulama senior).”

Semoga Allah mengampuni kesalahan kita dan kaum muslimin .


@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
(Yang sangat butuh ampunan Rabb-nya dan nasehat dari kaum muslimin)

sumber : https://muslimafiyah.com/tidak-boleh-mengejek-dan-mem-bully-ketergelinciran-ulama-dan-ustadz.html

Meninggalkan Debat Kusir dan Mendoakan Hidayah

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga ustadz dan keluarga selalu dalam lindungan Allah dan diberi Rahmat Nya.

Ada pertanyaan ustadz, bagaimana mencegah diri untuk tidak berbantah-bantahan dalam berdiskusi?
Bagaimana cara kita untuk mencegah terpancing emosi dan marah ketika kita tahu ada kesalahan dalam yang seseorang sampaikan?

(Disampaikan oleh Fulan, Sahabat BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Seorang yang memiliki ilmu, dia harus menjelaskan kebenaran kepada umat.
Ketika dia telah menjelaskan kebenaran dengan cara lemah lembut disertai dalil-dalil yang kuat yang bersandarkan kepada Al-Qur’an, Sunnah, serta penjelasan para ulama yang kredibel, namun pendengar tidak mau menerima kebenaran, maka berhentilah dan ingat hadits rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

أنا زعيم ببيت فى ربض الجنة لمن ترك المراء وإن كان محقا

“Aku yang menjamin sebuah rumah di tepi surga untuk siapa saja yang meninggalkan al-Miraa’ (debat kusir) walau pun dia diposisi yang benar”
(HR. Abu dawud : 4800).

Karena debat kusir hanya memunculkan permusuhan dan merendahkan pihak lain, yang ini keluar dari tujuan dakwah, karena dakwah tujuannya adalah mengajak orang ke jalan Allah bukan untuk menampakkan siapa yang hebat, atau merendahkan orang lain.

Sehingga jika ditanya: bagaimana agar tidak terpancing emosi?
jawabannya adalah ucapkan doa kaffaratul majlis dan berikan salam, kemudian tinggalkan tempat debat kusir tersebut, sembari mendoakan hidayah kepada orang tadi, karena hidayah di tangan Allah bukan ditangan kita.
Kemudian bisa jadi Allah memberikan orang tersebut hidayah lewat orang lain bukan lewat kita.

Wallahu a’lam

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Senin, 28 Rajab 1441 H / 23 Maret 2020 M

sumber : https://bimbinganislam.com/meninggalkan-debat-kusir-dan-mendoakan-hidayah/

Kehidupan Dunia yang Sangat Sebentar

Pernahkah anda merenungkan atau dahulu pernah terucap:

“Perasaan, baru kemaren aku masuk SMA, sekarang sudah mau kuliah”
“Perasaan, baru kemaren aku menghabiskan masa kecilku di kampung ini, sekarang aku sudah siap akan menikah dengan teman sekampung”
“Bang, perasaan baru aja kemaren anak kita maen-maen dan kita gendong-gendong, sekarang udah minta nikah ya bang”
“Perasaan, baru kemaren anak nikah, sekarang aku sudah punya banyak cucu”
“Perasaan baru kemaren aku bertemu dengan sahabat-sabahatku, sekarang satu-persatu mereka mulai menghadap Allah, di usiaku yang sudah 65 tahun ini.
Demikianlah, dunia ini terasa sangat sebentar, sedangkan akhirat adalah kampung abadi, kekal, kekal dan dikekalkan selama-lamanya,  tetapi mengapa kita selalu melupakan akhirat?
Dunia ini sangat singkat, jika dibandingkan dengan kehidupan satu hari di akhirat yang menyamai 1000 tahun di bumi.
Allah berfirman,


ﻭَﺇِﻥَّ ﻳَﻮْﻣًﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺭَﺑِّﻚَ ﻛَﺄَﻟْﻒِ ﺳَﻨَﺔٍ ﻣِﻤَّﺎ ﺗَﻌُﺪُّﻭﻥَ

“Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47).
Umur manusia rata-rata adalah 60-70 tahun, sebagaimana dalam hadits,


ﺃَﻋْﻤَﺎﺭُ ﺃُﻣَّﺘِـﻲ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺍﻟﺴِّﺘِّﻴْﻦَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺴَّﺒْﻌِﻴْﻦَ ﻭَﺃَﻗَﻠُّﻬُﻢْ ﻣَﻦْ ﻳَﺠُﻮﺯُ ﺫَﻟِﻚَ

“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yang bisa melampui umur tersebut ” (HR. Ibnu Majah: 4236, hasan shahih)
Jika satu hari akhirat 1000 tahun

Umur manusia 60-70 tahun (rata-rata= 65)

Maka kehidupan di dunia kurang lebih HANYA 1,5 jam saja hari di akhirat.
Karenanya berbagai kesenangan dunia yang melalaikan kita akan akhirat adalah kesenangan yang sangat sebentar
Allah berfirman,


 ﻗُﻞْ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻗَﻠِﻴﻞٌ ﻭَﺍﻟْﺂﺧِﺮَﺓُ ﺧَﻴْﺮٌ ﻟِﻤَﻦِ ﺍﺗَّﻘَﻰ 

“Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. An NIsa’:77)


 ﻭَﻣَﺎ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓُ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﺘَﺎﻉُ ﺍﻟْﻐُﺮُﻭﺭِ 

“Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)
Semoga kita selalu ingat kampung abadi kita akhirat dan dunia tidak melalaikan kita.
“Dunia ditangan, akhirat selalu dihati”

@Pesawat Wings Air Surabaya – Madura
Penyusun: Raehanul Bahraen

Doa Ketika Menjenguk Orang Sakit

Doa ini bisa dibacakan ketika menjenguk orang sakit ketika menjenguk. Jadi menjenguk, bukan hanya membawakan buah atau makanan enak, do’a itu lebih penting karena ia butuh cepat sembuh. Tentu do’a akan memudahkan segalanya.

Lihat kisah berikut.

‘Abdul ‘Aziz dan Tsabit pernah menemui Anas bin Malik. Tsabit berkata pada Anas saat itu, “Wahai Abu Hamzah (nama kunyah dari Anas), aku sakit.” Anas berkata, maukah aku meruqyahmu (menyembuhkanmu) dengan ruqyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Tsabit pun menjawab, “Iya, boleh.” Lalu Anas membacakan do’a,

اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ مُذْهِبَ الْبَاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِى لاَ شَافِىَ إِلاَّ أَنْتَ ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا

ALLAHUMMA RABBAN NAAS MUDZHIBAL BA’SI ISYFI ANTASY-SYAAFII LAA SYAFIYA ILLAA ANTA SYIFAA’AN LAA YUGHAADIRU SAQOMAN.

Artinya:

“Ya Allah Wahai Tuhan segala manusia, hilangkanlah penyakitnya, sembukanlah ia. (Hanya) Engkaulah yang dapat menyembuhkannya, tidak ada kesembuhan melainkan kesembuhan dariMu, kesembuhan yang tidak kambuh lagi.” ( HR. Bukhari, no. 5742; Muslim, no. 2191)

Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Shahih Muslim, “Disunnahkan meruqyah orang sakit.”

Meruqyah orang sakit yang dijenguk adalah dengan membaca do’a di atas.

Kita juga dapat ambil pelajaran pula bahwa meruqyah itu bukan hanya pada kesurupan jin, namun pada penyakit lainnya pun bisa.

Semoga bisa diamalkan ketika menjenguk orang sakit.

—

Sore hari ba’da ‘Ashar di hari Ahad, 7 Muharram 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14563-doa-ketika-menjenguk-orang-sakit.html

5 Hal yang Boleh Tergesa-Gesa

Ada lima hal yang boleh segera atau tergesa-gesa dilakukan padahal asal tergesa-gesa adalah dari setan. Namun karena ini ada kebaikan, maka boleh tergesa-gesa atau meminta segera untuk dilakukan.

Dalam Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu’aim Al Ashbahani disebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom,

كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب

“Ketergesa-gesaan biasa dikatakan dari setan kecuali dalam lima perkara:

1- menyajikan makanan ketika ada tamu

2- mengurus mayit ketika ia mati

3- menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya

4- melunasi utang ketika sudah jatuh tempo

5- segera bertaubat jika berbuat dosa.” (Hilyatul Auliya’, 8: 78).

Menyuguhkan tamu. Kita harus segera menyuguhkan hidangan atau minuman ketika ada tamu menghampiri rumah kita.

Mengurus mayit. Jenazah orang mati harus segera diurus, tidak boleh ditunda-tunda lagi karena itu adalah hak mayit juga untuk segera diurus. Dimandikan, dikafani, dishalati kemudian dikuburkan.

Menikahkan anak perempuan jika sudah berumur dan sudah ketemu jodohnya. Sebagai orangtua memiliki kewajiban untuk segera menikahkan anak-anaknya yang sudah berumur dan ketemu jodohnya.

Membayar hutang kalau sudah jatuh tempo. Kalau sudah jatuh tempo, hutang kita harus segera dibayarkan.

Taubat dari setiap dosa yang telah diperbuat. Kita diperintahkan untuk segera bertaubat atas dosa yang telah kita perbuat. Ketika kita berdosa, kita jangan santai, diam, slow atau apalah bahasanya sehingga kita lupa memohon ampun. Lama kelamaan, kalau dosa itu sudah menumpuk akan susah dihapus.  

Hanya Allah yang memberi taufik dalam kebaikan.

—

Akhukum fillah,

Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Diselesaikan di malam hari 15 Dzulhijjah 1434 H, di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, GK

Sumber https://rumaysho.com/3702-5-hal-yang-boleh-tergesa-gesa.html