Penulis: Abu Uwais
Suami Harus Sabar Menghadapi Istri
Bukan hanya istri yang mesti sabar menghadapi suami, suami pun mesti sabar menghadapi istri karena bisa jadi didapati pada istri ada kekurangan dari segi agama, akhlak, kata-kata, dan lainnya.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19)
Ibnul Arabi menyebutkan bahwa telah menceritakan kepadanya Abul Qasim bin Abu Hubaib, dari Abul Qasim As-Suyuri, dari Abu Bakar bin ‘Abdurrahman, tentang Syaikh Abu Muhammad bin Abu Zaid Al-Qairawani yang sangat terkenal dengan ilmu dan agamanya, di mana Abu Bakar bercerita,
وَكَانَتْ لَهُ زَوْجَةٌ سَيِّئَةُ الْعِشْرَةِ ، وَكَانَتْ تُقَصِّرُ فِي حُقُوقِهِ ، وَتُؤْذِيهِ بِلِسَانِهَا فَيُقَالُ لَهُ فِي أَمْرِهَا فَيَسْدُلُ بِالصَّبْرِ عَلَيْهَا
“Istri Syaikh Abu Muhammad Al-Qairawani diketahui berperangai buruk, tidak menjalankan kewajibannya sebagai istri, dan selalu menyakiti suaminya dengan lidahnya. Orang-orang banyak yang heran dan mencela sikap sabar dari Syaikh Abu Muhammad terhadap sang istri.”
Syaikh Abu Muhammad berkata,
أَنَا رَجُلٌ قَدْ أَكْمَلَ اللَّهُ عَلَيَّ النِّعْمَةَ فِي صِحَّةِ بَدَنِي وَمَعْرِفَتِي ، وَمَا مَلَكَتْ يَمِينِي ، فَلَعَلَّهَا بُعِثَتْ عُقُوبَةً عَلَى دِينِي ، فَأَخَاف إذَا فَارَقْتُهَا أَنْ تَنْزِلَ بِي عُقُوبَةٌ هِيَ أَشَدُّ مِنْهَا .
“Aku adalah orang yang telah diberikan oleh Allah berbagai macam nikmat berupa kesehatan badan, ilmu, dan dikaruniakan kepadaku budak-budak. Mungkin sikap jelek istriku adalah hukuman Allah atas kekurangan agamaku. Aku hanya takut jika ia kuceraikan akan turun ujian kepadaku lebih berat dari itu.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487)
Dari penjelasan Syaikh Ibnu Abu Zaid menunjukkan bahwa kadang cobaan suami itu pada istrinya adalah karena kekurangan agama atau memang cobaan untuknya, moga dapat menghapus dosa-dosa.
Ibnul ‘Arabi rahimahullah berkata mengenai firman Allah,
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisaa’: 19)
Maksud ayat ini adalah, “Jika seseorang mendapati pada istrinya hal yang tidak ia sukai dan ia benci, selama ia tidak melakukan perbuatan fahisyah (zina) dan nusyuz (pembangkangan), bersabarlah terhadap gangguannya dan sedikitlah berbuat adil karena bisa jadi seperti itu lebih baik baginya.” (Ahkam Al-Qur’an, 1:487)
Yang jelas kalau melihat kekurangan pada akhlak istri, maka lihatlah dari sisi lain, pasti ada yang bisa menutupi kekurangan tadi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridai.” (HR. Muslim, no. 1469)
Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah jika mendapati pada istri suatu kekurangan, janganlah membencinya secara total. Walaupun akhlaknya ada yang jelek, di sisi lain ia memiliki agama yang bagus, ia cantik, ia ‘afifah (menjaga diri dari zina), atau ia adalah kekasih yang baik. Demikian kata Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim, 10:56.
Yang jelas seorang suami bisa saja mendapati ujian dari istrinya sendiri, bahkan dari kata-kata istrinya yang pedas.
Imam Al-Ghazali rahimahullah dalam Ihya’ Ulum Ad-Diin berkata,
الصَّبْرُ عَلَى لِسَانِ النِّسَاءِ مِمَّا يُمْتَحَنُ بِهِ الأَوْلِيَاءُ
“Bersabar dari kata-kata (menyakitkan) yang keluar dari mulut para istri adalah salah satu cobaan para wali.” (Ihya’ Ulum Ad-Diin, 2:38)
Semoga Allah beri taufik kepada para suami untuk banyak bersabar dan sebagai pemimpin bisa memegang kendali rumah tangga dengan baik. Tugas kita sebagai pemimpin di rumah, moga bisa mengantarkan istri dan anak menuju surga Allah, Ya Allah kabulkanlah.
Referensi:
- Ahkam Al-Qur’an. Cetakan Tahun 1432 H. Abu Bakar Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul ‘Arabi). Penerbit Darul Hadits.
- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
- Ihya’ Ulum Ad-Diin. Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Abu Hamid. Penerbit Darul Ma’rifah. (Asy-Syamilah)
—
Diselesaikan pada Selasa siang, 13 Jumadal Akhirah 1442 H, 26 Januari 2021 di Perpustakaan Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/26704-suami-harus-sabar-menghadapi-istri.html
Bahaya Pornografi bagi Seorang Muslim
Saat ini, tidak ada yang lebih mudah diakses daripada konten yang merusak jiwa. Satu klik, satu tautan, atau bahkan satu bisikan dari teman sebaya bisa membawa seorang anak kecil masuk ke dalam dunia kelam yang bernama pornografi. Namun, banyak dari kita masih menganggap hal ini sebagai masalah sepele, atau hanya masalah “anak-anak muda”. Padahal, inilah bom waktu yang menghancurkan dari dalam, perlahan namun pasti.
Sebuah kenyataan yang mengerikan kini terungkap: anak-anak semuda 8–9 tahun sudah mulai terpapar konten pornografi. Dan yang lebih tragis, banyak dari mereka bahkan tidak mencarinya secara sengaja. Mereka melihatnya dari teman sekolah, dari perangkat yang ditinggal terbuka, atau bahkan dari orang-orang dewasa di sekitar mereka. Dari titik inilah, banyak kehidupan mulai berubah arah—menuju jurang kenistaan yang sulit dipanjat kembali.
Apakah ini hanya soal “syahwat” yang lepas kendali? Ataukah ini adalah sebuah perang ideologis yang membidik generasi Muslim dari akar keimanan mereka? Mengapa pengaruh pornografi bisa begitu besar hingga mengubah cara pandang seorang laki-laki terhadap perempuan, terhadap pernikahan, bahkan terhadap makna tanggung jawab hidup itu sendiri?
Pandangan pertama, awal petaka
Tidak semua yang memulai menonton pornografi adalah orang yang “niat”. Banyak dari mereka hanya korban—korban dari sistem yang lalai dan lingkungan yang permisif. Namun, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Larangan yang datang bukan hanya pada perbuatannya, tetapi pada semua jalan yang mengarah ke sana. Dan layar smartphone hari ini telah menjadi jalan tol menuju kemaksiatan, bahkan sebelum seseorang balig.
Seorang anak kecil mungkin hanya membuka tautan yang diberikan teman. Namun dalam waktu singkat, ia bisa terjerat dalam kebiasaan yang membentuk ulang pikirannya. Dopamin—zat kimia di otak yang memberi rasa senang—dilepaskan dalam kadar berlebih saat melihat konten pornografi. Sebuah kenikmatan palsu yang membuat otak ingin mengulanginya terus-menerus, bahkan jika harus merusak harga dirinya.
Dari sinilah muncul kecanduan. Apa yang dulu cukup dengan satu video, lama-lama menjadi tidak memuaskan. Mereka mencari konten yang lebih ekstrem, lebih vulgar, lebih menyimpang. Ini bukan lagi soal “penasaran”, tapi tentang sistem yang memaksa tubuh dan jiwa untuk menuruti hawa nafsu tanpa batas. Sama seperti narkoba: sekali masuk, sulit untuk keluar; dan saat sadar, semuanya telah berubah.
Di sinilah peran lingkungan sangat menentukan. Orang tua, guru, bahkan teman sebaya bisa menjadi penyebab atau penyelamat. Seorang anak yang sejak kecil tak diajarkan rasa malu, tak dikenalkan dengan pengawasan Allah, dan tak diberi proteksi dari paparan dunia digital, akan lebih mudah terperosok ke dalam lubang dosa yang dalam ini. Dan sayangnya, banyak yang tidak pernah kembali.
Rusaknya pandangan, lumpuhnya tujuan hidup
Rasulullah ﷺ bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafaz hadis di atas milik Muslim)
Dampak dari pornografi merasuk ke dalam cara seseorang memandang lawan jenis, mengubah wanita menjadi sekadar objek dan mengubah pernikahan menjadi ladang penyaluran nafsu semata. Bagaimana mungkin seorang laki-laki bisa membangun rumah tangga yang sakinah jika sejak awal ia terbiasa dengan “pasangan” digital yang tidak pernah menuntut, tidak pernah marah, dan selalu sempurna?
Pornografi menciptakan fantasi. Fantasi itu kemudian menjadi standar. Ketika kenyataan tidak seindah fantasi, timbul ketidakpuasan. Akhirnya, wanita halal yang dinikahi dengan mahar dan doa pun terasa hambar. Ia dibandingkan dengan bayangan maya, yang bahkan tak pernah hidup.
Lebih jauh lagi, para pecandu pornografi cenderung menjadi pribadi yang pasif, tidak memiliki ambisi hidup, dan kehilangan rasa tanggung jawab. Mereka lebih nyaman menghindari realitas dan tenggelam dalam dunia maya yang memberinya pelarian instan. Maka jangan heran jika banyak pemuda Muslim hari ini terlihat lulus kuliah, punya gelar, tapi tak mampu memimpin, tak bisa membangun komunikasi yang sehat, bahkan tak sanggup memikul amanah keluarga.
Padahal Islam mengajarkan kita untuk menjadi qawwam, pemimpin dalam rumah dan masyarakat. Laki-laki yang seharusnya melindungi, justru menjadi beban. Laki-laki yang seharusnya menjaga kehormatan, justru menjadi pelanggar kehormatan itu sendiri. Dan semuanya bermula dari satu hal yang tampak remeh: pandangan mata yang tak dijaga.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّكُمْ رَاعٍ فَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimipin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)
Islam memberi jalan kembali
Kabar baiknya, Islam tidak membiarkan umatnya tenggelam tanpa arah. Islam memberikan solusi, bukan hanya larangan. Rasulullah ﷺ bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah. Karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905, dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
Pernikahan adalah solusi, bukan beban. Sebuah jalan halal untuk menyalurkan fitrah, bukan penjara yang membatasi kebebasan.
Namun, pernikahan bukan satu-satunya solusi. Inti dari semuanya adalah kesadaran bahwa hidup ini punya tujuan. Bahwa setiap detik akan dimintai pertanggungjawaban. Bahwa setiap pandangan, setiap klik, akan disaksikan oleh Allah Ta’ala. Hal inilah yang membuat seorang Muslim berhenti dari maksiat, bukan karena takut reputasi hancur, tapi karena takut kepada Rabb-nya yang Maha Mengetahui. Di antaranya adalah dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi no. 2317, Ibnu Majah no. 3976. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Bimbingan agama harus menjadi fondasi utama dalam upaya keluar dari jeratan pornografi. Tanpa keyakinan akan hari kebangkitan, maka semua larangan akan terasa sewenang-wenang. Tapi ketika kita yakin bahwa setiap amal akan dibalas, maka menjaga diri dari dosa menjadi bagian dari persiapan menuju akhirat. Tanpa iman, semua nasihat hanya terdengar seperti moralitas kosong.
Jangan menunda tobat. Jangan menunggu “siap”. Karena kecanduan ini akan terus mencengkeram jika tidak diputus dengan tekad kuat dan pertolongan Allah Ta’ala. Ganti layar dengan mushaf. Ganti waktu sepi dengan sujud di malam hari. Ganti fantasi dengan realita indah dalam pernikahan yang diridai. Insya Allah, siapa pun yang ingin berubah, pasti Allah Ta’ala akan beri jalan.
Generasi yang terancam
Saudaraku, kita sedang menghadapi ujian besar dalam sejarah umat ini. Pornografi bukan hanya ancaman bagi individu, tapi bagi keberlangsungan generasi Muslim. Jika laki-laki kehilangan izzah-nya, kehilangan kemampuannya untuk menjaga diri, lalu siapa yang akan menjadi imam di rumah dan pemimpin di masyarakat? Jika wanita hanya dilihat sebagai objek, bagaimana mungkin mereka bisa dimuliakan sebagaimana perintah Allah?
Mari kita sadari, bahwa pornografi ini adalah musibah nyata yang menggerogoti akhlak, menghancurkan cita-cita, dan membunuh produktivitas. Kita tak bisa terus menutup mata. Kita harus mulai bicara, mulai mendidik, mulai menanamkan kesadaran sejak dini. Dan yang terpenting, kita harus mulai dari diri sendiri.
Jika Anda membaca tulisan ini dan merasa bahwa Anda termasuk yang sedang terjerat, ketahuilah: tidak ada kata terlambat untuk kembali. Malu kepada manusia tidak akan menyelamatkan kita, tetapi malu kepada Allah akan memuliakan kita. Mari kita bangun kembali benteng kehormatan ini—dengan ilmu, dengan iman, dan dengan komunitas yang saling menguatkan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
اسْتَحْيُوا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ ، قَالَ قُلْنَا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الِاسْتِحْيَاءَ مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى ، وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى ، وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى ، وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
“Hendaklah kalian malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” Perawi mengatakan, “Kami menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami malu (walhamdulillah).’” Rasulullah bersabda, “Bukan seperti itu. Tetapi malu kepada Allah dengan sebenarnya adalah hendaklah dia menjaga kepala dan apa yang ada di dalamnya, hendaklah dia menjaga perut dan apa yang dikandungnya, dan hendaklah dia selalu ingat kematian dan busuknya jasad. Barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat, hendaklah dia meninggalkan perhiasan dunia. Dan barangsiapa yang mengerjakan yang demikian, maka sungguh dia telah malu kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan sifat malu yang sebenarnya.” (HR. Tirmidzi, hasan)
Semoga Allah menjaga kita, anak-anak kita, dan generasi umat ini dari fitnah yang merusak, serta menjadikan kita pemuda-pemudi yang menjaga pandangan, memuliakan pernikahan, dan mengemban amanah sebagai khalifah di bumi-Nya. Aamiin.
Wallahu Ta’ala a’lam.
***
Penulis: Fauzan Hidayat
Sumber: https://muslim.or.id/108343-bahaya-pornografi-bagi-seorang-muslim.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Hukum Mengambil Dan Menguasai Hak Orang Lain Secara Zalim
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut ini pembahasan tentang ghasb atau merampas, mudah-mudahan risalah ini Allah jadikan ikhlas karena-Nya dan bermanfaat.
Ta’rif (definisi) ghasb
Kata Ghasb disebutkan dalam Alquran. Allah berfirman,
أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدتُّ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
“Adapun perahu itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan perahu itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas setiap bahtera.” (Al Kahfi: 79)
Ghasb secara bahasa artinya mengambil sesuatu secara zalim. Sedangkan menurut istilah fuqaha adalah mengambil dan atau menguasai hak orang lain secara zalim dan aniaya dengan tanpa hak[1].
Ghasb adalah haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……...” (QS. An Nisaa’: 29)
Di samping itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Abu Dawud dan Daruquthni, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7662)
Ketika khutbah wadaa’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ، وَأَمْوَالَكُمْ، وَأَعْرَاضَكُمْ، بَيْنَكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya darahmu, hartamu dan kehormatanmu terpelihara antara sesama kamu sebagaimana terpeliharanya hari ini, bulan ini dan negerimu ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَنْتَهِبُ نُهْبَةً، يَرْفَعُ النَّاسُ إِلَيْهِ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ حِينَ يَنْتَهِبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Tidaklah seseorang berzina dalam keadaan beriman, tidaklah seseorang meminum minuman keras ketika meminumnya dalam keadaan beriman, tidaklah seseorang melakukan pencuria dalam keadaan beriman dan tidaklah seseorang merampas sebuah barang rampasan di mana orang-orang melihatnya, ketika melakukannya dalam keadaan beriman.” (HR. Bukhari dan Muslim)
As Saa’ib bin Yazid meriwayatkan dari bapaknya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ لَاعِبًا أَوْ جَادًّا، فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْه
“Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya baik main-main maupun serius. Jika salah seorang di antara kamu mengambil tongkat saudaranya, maka kembalikankah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan ia menghasankannya. Hadits ini dihasankan pula oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih At Tirmidzi)
Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Umamah secara marfu’ disebutkan:
مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ، فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ» فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: «وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ
“Barangsiapa yang mengambil harta saudaranya dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan masuk surga. Lalu ada seorang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, meskipun hanya sedikit?” Beliau menjawab, “Meskipun hanya sebatang kayu araak (kayu untuk siwak).“
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ
“Barangsiapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan tujuh bumi kepadanya.”
Oleh karena itu orang yang melakukan ghasb harus bertobat kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mengembalikan barang ghasb kepada pemiliknya serta meminta maaf kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ » .
“Barangsiapa yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya maupun lainnya, maka mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari yang ketika itu tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, maka diambillah amal salehnya sesuai kezaliman yang dilakukannya, namun jika tidak ada amal salehnya, maka diambil kejahatan orang itu, lalu dipikulkan kepadanya.” (HR. Bukhari)
Jika barang ghasb masih ada, maka dikembalikan seperti sedia kala. Namun jika sudah binasa, maka dengan mengembalikan gantinya.
Menanam tanaman atau pohon atau membuat bangunan di atas sebuah tanah ghashb (rampasan)
Barangsiapa yang menanam di tanah rampasan, maka tanaman itu milik yang punya tanah, dan bagi perampas memperoleh nafkah. Hal ini, jika tanaman belum dipetik, adapun jika sudah dipetik, maka pemilik tanah tidak berhak selain upah.
Pohon yang ditanam juga wajib dicabut, demikian juga bangunan yang dibuat juga harus dirobohkan. Dalam hadits Raafi’ bin Khudaij disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ زَرَعَ فِي أَرْضِ قَوْمٍ بِغَيْرِ إِذْنِهِمْ، فَلَيْسَ لَهُ مِنَ الزَّرْعِ شَيْءٌ وَلَهُ نَفَقَتُه
“Barangsiapa yang menanam di sebuah tanah milik sebuah kaum tanpa izin mereka, maka ia tidak berhak memperoleh dari tanaman itu sedikit pun, dan untuknya (perampas) nafkah yang dikeluarkannya.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan ia menghasankannya, dan Ahmad, ia berkata: “Sesungguhnya saya berpegang kepada hukum tersebut atas dasar istihsan; dengan menyelisihi qiyas.”)
Abu Dawud dan Daruquthni juga meriwayatkan dari hadits Urwah bin Az Zubair bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَحْيَا أَرْضًا فَهِيَ لَهُ وَلَيْسَ لِعِرْقِ ظَالِمٍ حَقٌّ
“Barangsiapa yang menghidupkan tanah, maka tanah itu menjadi mililknya, dan untuk keringat orang yang zhalim tidak memiliki hak.”
Urwah berkata, “Telah memberitakan kepadaku orang yang menceritakan hadits ini kepadaku bahwa ada dua orang yang bertengkar lalu menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang satu menanam pohon kurma di tanah milik yang lain. Maka Beliau menetapkan (tanaman tersebut) untuk pemilih tanah karena tanahnya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma untuk mengeluarkan pohon itu darinya. Ia berkata, “Sungguh, saya melihatnya ketika pohon kurma itu dipotong akarnya dengan kapak, padahal pohon itu adalah pohon kurma yang tinggi.”
Syaikh Shalih Al Fauzan dalam al-Malkhash Fiqhiy berkata, “Jika orang yang melakukan ghasb telah membuat bangunan di tanah rampasannya atau menanam di atasnya tanaman, maka ia harus melepas bangunan itu atau mencabut tanaman itu, jika pemiliknya meminta demikian. Jika tindakannya itu sampai membekas ke tanah yang dirampasnya, maka ia wajib mengganti rugi kekurangannya, di samping ia juga harus menghilangkan sisa-sisa tanaman dan bangunan sehingga ia menyerahkan tanah kepada pemiliknya dalam keadaan baik. Ia pun wajib membayar upah standar dari sejak merampas sampai menyerahkannya, karena ia mencegah pemiliknya untuk memanfaatkan di masa itu dengan tanpa hak. Jika ia merampas sesuatu dan menahannya hingga menjadi murah harganya, maka harus menanggung kekurangannya menurut pendapat sahih.”
Jia barang yang dirampas bercampur dengan barang lainnya yang bisa dibedakan seperti gandum dengan sya’ir, maka perampas wajib membersihkannya dan mengembalikannya. Namun jika bercampur dengan barang yang sulit dibedakan, seperti gandum dengan gandum, perampas wajib mengembalikan barang itu; ada berapa takar atau timbangan ketika diambilnya sebelum dicampur?
Jika dicampur dengan dengan barang yang di bawahnya atau lebih baik darinya atau tidak sejenis, namun sulit dibedakan, maka campuran itu dijual, lalu diberikan seukuran harganya masing-masing. Dan jika barang rampasan berkurang nilainya jika secara terpisah, maka perampas menanggung kekurangannya. Disebutkan oleh para fuqaha,
الْأَيْدِي الْمُتَرَتِّبَةُ عَلَى يَدِ الْغَاصِبِ كُلِّهَا أَيْدِيْ ضَمَانٍ
“Tangan-tangan yang muncul di atas tangan perampas semuanya adalah tangan tanggungan.”
Maksudnya Tangan-tangan di mana barang rampasan berpindah kepadanya melalui jalan perampas semuanya menanggung jika binasa.
Dengan demikian, jika orang kedua mengetahui hakikat sebenarnya dan bahwa orang yang memberikan barang kepadanya adalah perampas, maka ia harus menanggungnya karena ia berbuat zhalim dengan kesengajaan (diketahuinya) tanpa izin pemiliknya. Namun jika orang kedua tidak mengetahui keadaan sebenarnya, maka yang menanggung adalah perampas (orang pertama).
Jika barang rampasan adalah yang biasa disewa, maka perampas wajib mengganti upah semisalnya (standar) selama barang itu berada di tangannya. Karena manfaat adalah harta yang jelas nilainya, maka wajib ditanggung seperti menanggung barang.
Semua tindakan ghaasib (perampas) adalah batal, karena tidak ada izin pemiliknya.
Jika seseorang merampas sesuatu dan ia tidak mengetahui di mana pemiliknya serta tidak mampu mengembalikannya, maka ia bisa serahkan kepada hakim yang akan menaruhnya di tempat yang benar atau ia sedekahkan memakai nama pemiliknya. Sehingga jika disedekahkan, maka pahalanya untuk pemilik barang dan si perampas sudah lepas tanggungan.
Bersambung…
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa ‘alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Oleh: Ustadz Marwan bin Musa
Maraji’: Fiqh Muyassar Fii Dhau’il Kitab was Sunnah (beberapa ulama), Fiqhus Sunnah (Sayyid Sabiq), Al Mulakhash Al Fiqhiy (Shalih Al Fauzan), Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan At Tirmidzi dll.
Sumber: Yufidia.com
[1] Jika mengambil harta orang lain secara rahasia dari tempat yang terjaga, maka hal itu disebut pencurian. Jika mengambilnya secara kekerasan, maka hal itu adalah muhaarabah dan jika mengambilnya karena menguasai, maka hal itu adalah ikhtilas (jambret) dan jika mengambilnya saat ia diamanahi, maka hal ini disebut khianat.
Read more https://pengusahamuslim.com/3232-hukum-mengambil-dan-1720.html
Jangan Hanya Bisa Melarang dan Menyuruh Saja
Kita selaku ayah dan ibu sudah sepantasnya memberikan keteladanan dalam kebaikan kepada anak-anak kita. Demikian pula telah diuraikan dampak psikis pemberian teladan dan motivasi kepada anak, sehingga sang anak akan meniru (mencontoh) kebaikan dari kedua orang tuanya. Dengan harapan, sang anak kelak dapat kontinyu melakukan kebaikan tersebut, bahkan setelah kedua orang tuanya tiada.
Oleh karena itu, sebagai orang tua hendaklah kita jangan hanya mampu untuk melarang suatu perbuatan buruk, namun kita sendiri malah melakukannya.
Sebuah aib bagi kita, bahkan aib yang sangat besar, ketika kita melarang anak kita dari akhlak yang buruk, namun kita sendiri yang justru melakukannya.
Sebuah aib bagi kita, melarang mereka dari ucapan dusta, namun kita malah berdusta di hadapan mereka. Ketika seseorang datang ke rumah kita, orang tersebut (sang tamu) bertanya tentang keberadaan kita, namun kita malah menyuruh anak kita untuk mengatakan, ”Bilang saja bahwa ayah atau ibu tidak ada.” Bagaimana kita akan mengajarkan mereka tentang wajibnya memenuhi (menepati) janji, padahal kita sendiri menyelisihi janji di hadapan mereka?
Bagaimana mungkin kita melarang anak dari berteriak-teriak (bersuara keras) di rumah dan mengajarkan kepadanya tentang firman Allah Ta’ala,
وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ
“Dan lirihkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman [31]: 19)
Namun kita malah meninggikan suara dengan cacian dan makian di rumah kita. Kita justru menghardik istri dan anak-anak kita.
Bagaimana mungkin kita melarang anak untuk tidak merokok, atau melihat yang haram, padahal kita sendiri merokok dan mata kita sering jelalatan ke mana-mana? Jika kita mengatakan kepadanya,“Jangan merokok!” Maka dia pun akan bertanya, “Mengapa tidak boleh merokok??” Karena sang anak tentu tidak merasa bersalah. Lantas apa yang dapat kita jawab kepadanya, karena kita sendiri juga menghisap rokok?
Sungguh Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash–Shaf [61]: 2-3)
Nabi Syu’aib ‘alaihissalam pernah mengatakan,
وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَى مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan.” (QS. Huud [11]: 88)
Berikut ini hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berkaitan dengan pembahasan ini,
يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، فَيُلْقى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ، فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ، وَتَنْهى عَنِ الْمُنْكَرِ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ
“Didatangkan seorang pria pada hari kiamat. Kemudian dia dilempar ke neraka. Ususnya keluar dan dia memutari ususnya bagaikan seekor keledai yang berputar-putar menarik alat giling gandum. Penduduk neraka pun berkeliling mengelilinginya dan mengatakan, “Wahai fulan, apa yang terjadi denganmu? Bukankah dahulu Engkau adalah orang yang memerintahkan kami melaksanakan yang ma’ruf dan melarang kami dari hal yang mungkar?” Kemudian dia menjawab, “Dahulu aku memang memerintahkan kalian pada yang ma’ruf (kebaikan), tetapi aku sendiri tidak melaksanakannya. Demikian juga, aku melarang kalian dari yang mungkar (keburukan), namun aku malah mengerjakannya.” (HR. Bukhari no. 3267)
Marilah kita berusaha sekuat tenaga untuk mengamalkan apa yang hendak kita ajarkan kepada anak-anak kita ...
***
Disempurnakan menjelang isya, Rotterdam, 13 Shafar 1438
Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim
Sumber: https://muslimah.or.id/9164-parenting-islami-bag-8.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
LEVEL TERTINGGI STATUS DERMAWAN (Highest level of generosity) #shorts
Biarlah Allah yang Menyelesaikan Masalahmu dengan Cara-Nya
“Biarlah Allah yang menolong dan menyelesaikan masalahmu dengan cara-Nya”, sebuah kaidah kehidupan yang diambil dari firman Allah di surah Al-A’raf ayat 137,
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُواْ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُواْ يَعْرِشُونَ
“Dan telah sempurnalah perkataan (keputusan) Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir’aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka.” (QS. Al-A’raf: 137)
Ayat ini menjelaskan bahwa pada akhirnya, Allah menurunkan pertolongan kepada Bani Israil setelah ratusan tahun mereka ditindas oleh Fir’aun. Kapan pertolongan itu datang? Ketika mereka bersabar, baru Allah turunkan pertolongan-Nya sehingga mereka pun terbebas dari penindasan Fir’aun. Dengan kata lain, bersabar adalah sebab pertolongan Allah, dengan cara Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sebelumnya, Fir’aun menindas Bani Israil selama ratusan tahun. Selama itu pula Allah tidak memberikan keselamatan kepada Bani Israil, karena mereka tidak sabar. Sampai akhirnya Allah utus Nabi Musa ‘alaihis salam untuk mengajarkan kesabaran kepada mereka,
قَالَ مُوسَى لِقَوْمِهِ اسْتَعِينُوا بِاللّهِ وَاصْبِرُواْ
“Musa berkata kepada kaumnya, “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah … “ (QS. Al-A’raf: 128)
Ketika mereka bersabar, Allah pun memberikan solusi dengan cara Allah Ta’ala. Oleh karena itu, kita akan membahas terlebih dahulu makna (hakikat) dan adab sabar.
Makna dan hakikat sabar
Secara bahasa, sabar bermakna “menahan”. Secara istilah, maknanya adalah menahan diri dari hal-hal yang menunjukkan protes atas keputusan (takdir) Allah. Di antaranya dengan menahan lisan, hati, dan anggota badan yang lain. Jangan sampai hati ini benci, protes, marah kepada Allah atas takdir-Nya. Atau merasa Allah tidak adil dan zalim terhadap dirinya, atau merasa bahwa Allah telah salah dalam keputusannya, juga merasa Allah tidak sayang kepada dirinya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَتَظُنُّونَ بِاللَّهِ الظُّنُونَا
“Dan kamu berprasangka terhadap Allah dengan bermacam-macam prasangka.” (QS. Al-Ahzab: 10)
Yaitu, ada yang berprasangka baik, dan ada pula yang berprasangka buruk.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman,
وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ الظَّانِّينَ بِاللَّهِ ظَنَّ السَّوْءِ
“Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah.” (QS. Al-Fath: 6)
يَظُنُّونَ بِاللّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ
” … mereka menyangka terhadap Allah dengan sangkaan yang tidak benar, sangkaan jahiliah … ” (QS. Ali ‘Imran: 154)
Orang yang tertimpa musibah, hendaknya dia menyabarkan hatinya agar tidak berprasangka buruk kepada Allah. Dia tahan hatinya agar tidak protes kepada Allah, mengapa Allah begini dan begitu, mengapa Allah turunkan musibah bertubi-tubi tanpa henti, mengapa Allah tidak segera menolongnya, dan berbagai prasangka buruk yang lainnya.
Dia pun menahan lisan dari kata-kata yang menunjukkan protes. Oleh karena itulah, salah satu dosa besar adalah niyahah (meratapi mayit), yaitu teriak-teriak protes kepada Allah, mengapa Engkau ambil anakku (misalnya), dan seterusnya. Sedih dan menangis itu boleh, namun ketika berubah menjadi protes dalam bentuk niyahah, maka itu menjadi dosa besar.
Demikian pula menahan anggota tubuh dari perbuatan yang menunjukkan sikap protes atas takdir Allah, misalnya dengan memukulkan tangan ke pipi, atau membentur-benturkan kepala, menjambak rambut, dan sebagainya. Ini semua adalah bentuk protes terhadap takdir dan keputusan Allah. [1]
Agar bisa bertahan dalam kesabaran
Banyak sebab yang bisa membuat kita bertahan dalam kesadaran. Di antaranya dengan meyakini bahwa Allah memiliki hikmah di balik semua musibah yang menimpa kita. Terkadang, Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba dalam bentuk musibah. Musibah itu adalah cara Allah memberikan nikmat kepada seorang hamba. Contohnya adalah Nabi Yusuf ‘alaihis salam. Nabi Yusuf dibawa pergi oleh kakak-kakaknya, dilemparkan ke dalam sumur, lalu dijual menjadi budak, dipisahkan dari ayah yang sangat dia cintai, lalu musibah dipenjara. Beliau mengalami musibah bertubi-tubi itu sebelum akhirnya menjadi bangsawan.
Terkadang Allah memberikan nikmat berupa ditimpakan musibah yang kecil (ringan) agar terhindar dari musibah yang jauh lebih berat. Misalnya, orang yang ketinggalan pesawat, namun ternyata pesawat itu kemudian mengalami kecelakaan. Dia tertimpa musibah kecil (yaitu hilangnya uang untuk beli tiket), namun dia terhindar dari musibah yang jauh lebih besar.
Contoh lainnya, dengan musibah, Allah selamatkan dia dari penyakit hati berupa ujub, sombong, dan lupa diri. Bayangkan jika ada orang yang tidak pernah gagal, maka bisa jadi dia tertimpa penyakit hati tersebut. Namun ketika sesekali dia gagal, dia pun ingat kepada Allah dan kembali mendekat kepada-Nya. Selain itu, musibah adalah cara Allah menggugurkan dosa-dosa kita, ketika istigfar dan tobat kita yang tentu tidak sempurna dan banyak kekurangan.
Adab dalam bersabar
Ada dua adab dalam bersabar:
Adab pertama: ikhlas karena Allah
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَالَّذِينَ صَبَرُواْ ابْتِغَاء وَجْهِ رَبِّهِمْ
“Dan orang-orang yang sabar karena mencari wajah Tuhannya … “ (QS. Ar-Ra’du: 22)
Jadi, tidak perlu menyampaikan dan mengumumkan kepada orang lain bahwa dia bersabar. Karena dia bersabar bukan untuk dipuji.
Allah Ta’ala berfirman memuji kaum Muhajirin,
لِلْفُقَرَاء الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
“(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hasyr: 8)
Adab kedua: meyakini bahwa tidak ada yang bisa membuatnya bersabar kecuali Allah saja
Allah Ta’ala berfirman,
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلاَّ بِاللّهِ
“Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah.” (QS. An-Nahl: 127)
Maka janganlah pede dengan diri kita sendiri. Mohonlah kepada Allah agar Allah memberikan kita kesabaran. Ketika ada masalah di depan kita, kita memohon kepada Allah agar diberikan kesabaran.
Oleh karena itulah, ketika terkena musibah, kita ucapkan,
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kepada-Nya-lah kami kembali.”
Di antaranya kita juga ucapkan,
ٱلْـحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ
“Segala puji bagi Allah atas semua keadaan.”
Biarlah Allah yang menolongmu dengan cara-Nya
Setiap ada masalah, tentu kita berusaha mencari solusi sesuai dengan kemampuan kita sebagai manusia, bukan hanya berpangku tangan. Namun, kita tidak dibebani untuk menyelesaikan semua masalah yang kita hadapi. Yang Allah perintahkan dan wajibkan kepada kita adalah untuk bersabar. Kita berbaik sangka kepada Allah, serta tidak tergesa-gesa dan terburu-buru mengharap solusi dan pertolongan Allah dalam waktu singkat.
Sabar dan berusaha adalah sebab mendapatkan solusi dan jalan keluar dari Allah Ta’ala. Inilah di antara salah satu keutamaan sabar sebagaimana dalam surah Al-A’raf ayat 137 yang telah disebutkan di atas. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)
Berdasarkan ayat di atas, sabar adalah solusi terbaik. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
أَن يَعْلَمَ أَنَّهُ إِنْ صَبَرَ فَاللَّهُ نَاصِرُهُ وَلَا بُدَّ، فَإِنَّ اللَّهَ وَكِيلُ مَن صَبَرَ وَأَحَالَ ظَالِمَهُ عَلَيْهِ، وَمَن ٱنتَصَرَ بِنَفْسِهِ لِنَفْسِهِ وَكَّلَهُ اللَّهُ إِلَىٰ نَفْسِهِ فَكَانَ هُوَ ٱلنَّاصِرَ لَهَا، فَأَيْنَ مَنْ نَاصَرَهُ اللَّهُ خَيْرُ ٱلنَّاصِرِينَ، إِلَىٰ مَنْ نَاصَرَهُ نَفْسُهُ أَعْجَزُ ٱلنَّاصِرِينَ وَأَضْعَفُهُ
“Hendaklah dia mengetahui bahwa jika dia bersabar, maka Allah pasti akan menolongnya. Sesungguhnya Allah adalah Pelindung orang yang bersabar, dan Dia akan membalikkan keadaan orang yang zalim atas dirinya sendiri. Barang siapa yang menolong dirinya sendiri, maka Allah menyerahkan urusannya kepada dirinya, sehingga dialah yang menolong dirinya sendiri. Maka, di manakah orang yang ditolong Allah -sedangkan Dia adalah sebaik-baik penolong-, dibandingkan dengan orang yang hanya ditolong oleh dirinya sendiri, yang justru merupakan penolong yang paling lemah dan paling tidak berdaya?” (Qa’idah fi Ash-Shabr, 1: 101)
Oleh karena itu, ketika sedang mendapatkan masalah dan musibah, kita tetap berusaha sebatas kemampuan kita sebagai manusia, namun jangan hilangkan kesabaran dari diri kita. Kita bersabar, terus meminta kepada Allah, dan yakinlah bahwa Allah yang akan mengurus dan menyelesaikan masalah-masalah kita dengan cara Allah sendiri.
Ketika menjelaskan surah Al-A’raf ayat 137 di atas, Al-Alusi rahimahullah menyebutkan atsar dari Hasan Al-Bashri rahimahullah,
لَوْ أَنَّ ٱلنَّاسَ إِذَا ٱبْتُلُوا۟ مِن قَبْلِ سُلْطَٰنِهِم بِشَىْءٍ صَبَرُوا۟ وَدَعَوُا۟ ٱللَّهَ تَعَالَىٰ لَمْ يَلَبَثُوا۟ أَنْ يَرْفَعَ ٱللَّهُ تَعَالَىٰ ذَٰلِكَ عَنْهُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ يَفْزَعُونَ إِلَى ٱلسَّيْفِ فَيُوَكِّلُونَ إِلَيْهِ ثُمَّ تَلَا هَٰذِهِ ٱلْآيَةَ
“Seandainya manusia apabila diuji oleh penguasa mereka dengan suatu perkara (yaitu penguasa yang zalim), mereka bersabar dan memohon pertolongan kepada Allah Yang Maha Tinggi, niscaya tidak lama kemudian Allah Yang Maha Tinggi akan mengangkat perkara (kezaliman) itu dari mereka. Namun, mereka justru tergesa-gesa (tidak sabar) dan lari kepada pedang (yaitu melakukan pemberontakan), lalu menyerahkan urusan kepada pedang itu.” Kemudian beliau membaca ayat ini. (Tafsir Al-Alusi: Ruuhul Ma’ani, 5: 38)
Al-Alusi rahimahullah berkata,
قَدْ شَاهَدْنَا ٱلنَّاسَ سَنَةَ ٱلْأَلْفِ وَٱلْمِائَتَيْنِ وَٱلثَّمَٰنِينَ وَٱلْأَرْبَعِينَ قَدْ فَزَعُوا۟ إِلَى ٱلسَّيْفِ فَمَا أَغْنَاهُمْ شَيْئًا وَلَا تَمَّ لَهُمْ مَرَادٌ وَلَا حَمِدَ مِنْهُمْ
“Sesungguhnya kami telah menyaksikan manusia pada tahun seribu dua ratus empat puluh (1248 H) yang tergesa-gesa (tidak sabar) dan lari kepada pedang (melakukan pemberontakan), namun itu tidak memberikan manfaat apa pun bagi mereka, tujuan mereka pun tidak tercapai … ” (Tafsir Al-Alusi: Ruuhul Ma’ani, 5: 38)
Sekali lagi, bersabarlah dan tunggulah pertolongan-Nya dengan tetap berusaha semaksimal kemapuan kita sebagai manusia. Biarlah Allah yang menyelesaikan dengan cara-Nya … [2]
***
Unayzah, KSA; Selasa, 18 Safar 1447/ 12 Agustus 2025
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Sabar menghadapi musibah adalah salah satu bentuk sabar. Bentuk sabar yang lain adalah sabar dalam melaksanakan ketaatan dan sabar dalam menahan diri dari berbuat maksiat.
[2] Disarikan dari kajian Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA., berjudul: “Kaidah Kehidupan Dalam Al-Quran #38: Biar Allah yang Menyelesaikan Masalahmu”
Sumber: https://muslim.or.id/108472-faidah-surah-al-araf-ayat-137.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Safar Liburan & Rekreasi, Apa Boleh Jamak Qashar Shalat? #video ~7
Keutamaan Membangun Masjid Walau Hanya Memberi Satu Bata
Ternyata membangun masjid punya keutamaan yang besar. Bahkan bila kita membangun bagian kecil saja tetap punya keutamaan.
Bangun Masjid Walau Hanya Menyumbang Satu Bata
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.
Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,
(مَنْ بَنَى مَسْجِدًا) التَّنْكِير فِيهِ لِلشُّيُوعِ فَيَدْخُلُ فِيهِ الْكَبِير وَالصَّغِير ، وَوَقَعَ فِي رِوَايَةِ أَنَس عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا
“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”
Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.
Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.
Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid … masya Allah.
Yang Penting Ikhlas Ketika Menyumbang
Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545). Jadi, pahala besar membangun masjid yang disebutkan dalam hadits yang kita kaji bisa diraih ketika kita ikhlas dalam beramal, bukan untuk cari pujian atau balasan dari manusia.
Maksud Dibangunkan Bangunan Semisal di Surga
Hadits tentang keutamaan membangun masjid juga disebutkan dari hadits Utsman bin Affan. Di masa Utsman yaitu tahun 30 Hijriyah hingga khilafah beliau berakhir karena terbunuhnya beliau, dibangunlah masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Utsman katakan pada mereka yang membangun sebagai bentuk pengingkaran bahwa mereka terlalu bermegah-megahan. Lalu Utsman membawakan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ
“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).
Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran:
1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya.
2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)
Masjid Hanya untuk Ajang Pamer dan Saling Bangga
Yang tercela adalah jika masjid cuma untuk bermegah-megahan, bukan untuk tujuan ibadah atau berlomba dalam kebaikan. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِى الْمَسَاجِدِ
“Kiamat tidaklah terjadi hingga manusia berbangga-bangga dalam membangun masjid” (HR. Abu Daud no. 449, Ibnu Majah no. 739, An-Nasa’i no. Ahmad 19: 372. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah. Al-Hafizh Abu Thahir juga menyimpulkan bahwa sanad hadits ini shahih).
Itulah kenyataan yang terjadi saat ini di tengah-tengah kaum muslimin. Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Yang dimaksud hadits adalah saling menyombongkan diri dengan masjidnya masing-masing. Ada yang nanti berujar, wah masjidku yang paling tinggi, masjidku yang paling luas atau masjidku yang paling bagus. Itu semua dilakukan karena riya’ dan sum’ah, yaitu mencari pujian. Itulah kenyataan yang terjadi pada kaum muslimin saat ini.” (Minhah Al-‘Allam, 2: 495). Itulah tanda kiamat semakin dekat.
Semoga bermanfaat. Semoga artikel ini semakin memotivasi kita untuk membangun masjid di dunia, sehingga Allah menjadikan kita rumah yang indah dan penuh kenikmatan di surga. Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
—
Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 28 Syawal 1436 H di pagi hari 7: 49 AM
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber https://rumaysho.com/11599-keutamaan-membangun-masjid-walau-hanya-memberi-satu-bata.html
Merasa Takut dan Khawatir terhadap Azab Neraka
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا ٱصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ ۖ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا إِنَّهَا سَآءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا
“Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman.’” (QS. Al-Furqan: 65-66)
Hamba-hamba Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih), di samping mereka senantiasa memperindah amal dan ibadahnya kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala, mereka masih merasa takut dan gentar terhadap azab dan murka-Nya. Inilah keadaan orang-orang mukmin yang sempurna. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
وَٱلَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآ ءَاتَوا۟ وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَىٰ رَبِّهِمْ رَٰجِعُونَ
“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60)
Yaitu, mereka senantiasa mengutamakan ibadah dan ketaatannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla, tetapi dalam hati mereka selalu ada rasa takut jikalau amal yang mereka kerjakan tidak diterima oleh Allah. Sehingga mereka pun khawatir akan mendapatkan azab dari Allah Subhanahu wa Ta’ala karenanya.
Inilah sifat yang sangat agung yang dimiliki oleh seorang ‘ibadur-rahman, mereka memperindah setiap amalannya, tetapi pada saat yang sama mereka juga merasa khawatir jika amal yang ia lakukan tidak diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang ayat ini, ( وَٱلَّذِينَ يُؤْتُونَ مَآ ءَاتَوا۟ وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ ) ‘Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut.’ Apakah mereka itu adalah para peminum khamr dan pencuri?’ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak, wahai putrinya Ash-Shiddiq. Akan tetapi, mereka adalah orang-orang yang berpuasa, melaksanakan salat dan bersedekah, namun mereka masih merasa takut amalan mereka tidak diterima.’” (HR. Tirmidzi no. 3175, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 162)
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata, “Seorang mukmin menghimpun antara kebaikan dan rasa takut kepada Allah, sedangkan orang munafik menghimpun antara keburukan dan rasa aman (dari azab Allah). Kemudian beliau membaca firman Allah, ( إِنَّ الَّذِينَ هُم مِّنْ خَشْيَةِ رَبِّهِم مُّشْفِقُونَ ) ‘Sesungguhnya orang-orang yang karena takut kepada Rabb mereka, merasa khawatir (akan azab-Nya)’.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari dalam Tafsir-nya, 17: 68)
Orang munafik – wal ‘iyadzubillah – sangat buruk amalannya dan dia merasa aman dari azab Allah serta tidak ada takut sedikit pun (dalam hatinya). Berbeda dengan orang mukmin, karena ada rasa takut terhadap azab Allah yang akan menjadi penghalang baginya dari melakukan maksiat. Demikian pula rasa harap akan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi pendorong baginya untuk semakin menambah amal-amal kebajikan dan mendekatkan diri kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Allah Ta‘ala berfirman,
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَىٰ رَبِّهِمُ ٱلْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُۥ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُۥٓ ۚ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya. Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al-Isra: 57)
Dan ucapan hamba-hamba Ar-Rahman dalam doa mereka sebelumnya, ( رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ ) “Wahai Tuhan kami, jauhkanlah azab neraka jahanam dari kami.” Ini juga mencakup doa agar dijauhkan dari sebab-sebab yang membawa kepada azab neraka, dengan taufik dari Allah untuk menjauh darinya. Sebagaimana terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau telah mengajarkan kepada Aisyah, Ummul Mukminin, agar berdoa dengan mengucapkan,
اللَّهُمَّ إنِّي أسألُكَ الجَنَّةَ، وما قرَّبَ إليها من قولٍ أو عملٍ، وأعوذُ بكَ منَ النَّارِ، وما قرَّبَ إليها من قولٍ أو عملٍ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu surga dan segala sesuatu yang mendekatkan kepadanya berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan segala sesuatu yang mendekatkan kepadanya berupa ucapan maupun perbuatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3846, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 1542)
Dan ucapan mereka, ( إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا ) “Sesungguhnya azabnya adalah kesengsaraan yang kekal”, maksudnya, azabnya itu kekal, terus-menerus, keras, dan tidak terputus. Kemudian, ( إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا ) “Sesungguhnya jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat tinggal.” Maksudnya, seburuk-buruk tempat menetap, dan seburuk-buruk tempat untuk hidup kekal (selamanya).
***
Penerjemah: Chrisna Tri Hartadi
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Kitab Shifatu ‘Ibadirrahman, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 14-16.
Sumber: https://muslim.or.id/108908-sifat-ibadurrahman-bag-3.html
Copyright © 2025 muslim.or.id








