Prioritas Muslimah: Ibadah kepada Allah, Lalu Suami

Barangkali tugas-tugas yang berada di pundak wanita muslimah pada masa sekarang sangat banyak. Sebagiannya memang termasuk tanggung jawab asli seorang wanita, sedangkan sebagian lainnya merupakan konsekuensi dari kehidupan modern beserta berbagai perkembangan dan tuntutannya, yang dalam banyak hal justru menambah beban yang harus dipikul oleh wanita.

Karena itu, pemahaman seorang muslimah terhadap hakikat tugas-tugas yang diembannya, kemudian pemahamannya terhadap skala prioritas di antara tugas-tugas tersebut, merupakan perkara yang sangat penting. Dengan demikian, ia dapat mengatur urusan agamanya dan urusan dunianya dengan baik sekaligus.

Seorang wanita muslimah hendaknya menempatkan seluruh tugasnya sesuai dengan tingkat prioritas masing-masing.

  1. Pertama, ia adalah seorang hamba Allah yang beribadah kepada-Nya.
  2. Setelah itu, ia adalah seorang istri yang melalui perannya akan terbangun kehidupan rumah tangga.
  3. Ia juga seorang ibu yang bertugas membentuk generasi penerus. Selain itu, ia bertanggung jawab atas rumah tangganya sebagai pengelola dan penjaganya.
  4. Selanjutnya, ia adalah seorang dai bagi lingkungan sekitarnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Ia merupakan pribadi yang positif dan aktif berinteraksi dengan masyarakat.
  5. Kemudian, ia juga dapat menjadi seorang wanita yang bekerja dan memberikan layanan yang dibutuhkan bagi kemajuan umatnya.

Berikut ini akan dijelaskan rincian dari masing-masing peran tersebut.

Sebagai Hamba yang Beribadah kepada Allah

Ibadah kepada Allah ‘Azza wa Jalla adalah tujuan utama penciptaan manusia. Allah Ta’ala berfirman:

﴿ وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ ﴾

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Salah satu definisi ibadah yang paling indah adalah definisi yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau mengatakan:

الْعِبَادَةُ هِيَ اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ الْأَقْوَالِ وَالْأَعْمَالِ الْبَاطِنَةِ وَالظَّاهِرَةِ.

Ibadah adalah sebuah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin.

Baca juga: Pengertian Ibadah, Apa itu Ibadah?

Berdasarkan pengertian ini, ibadah seorang wanita dapat dibagi menjadi dua bagian:

Pertama: Ibadah dalam Makna Umum

Ibadah dalam makna umum mencakup seluruh tugas dan aktivitas wanita yang akan disebutkan kemudian, dengan syarat niatnya diperbaiki dan semua amal tersebut dilakukan karena mengharap pahala dari Allah.

Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

﴿ قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴾

Katakanlah, sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. Al-An‘am: 162)

Kedua: Ibadah dalam Makna Khusus

Ibadah dalam makna khusus meliputi salat, puasa, zikir, membaca Al-Qur’an, berdoa, bersedekah, haji, umrah, tafakur, dan berbagai bentuk ibadah lainnya.

Jenis ibadah ini harus mendapatkan prioritas utama dalam kehidupan seorang muslimah, sebagaimana hal itu juga menjadi prioritas utama bagi seorang muslim.

Ibadah-ibadah ini tidak bergantung pada perbedaan kondisi yang dialami para wanita. Bagaimanapun besarnya tanggung jawab dan berbagai kesibukan yang ada, ibadah harus tetap menempati prioritas utama dari sisi perhatian dan kepedulian, bukan dari sisi lamanya waktu yang dihabiskan.

Dalam kondisi tertentu, karena berbagai tekanan dan kesibukan yang dihadapi seorang wanita, waktu yang digunakan untuk ibadah mungkin hanya sekitar dua jam, sedangkan mengurus rumah dan anak-anak bisa menghabiskan lebih dari delapan jam. Namun, selain memperbarui niat agar mengurus rumah dan anak-anak menjadi bentuk ketaatan kepada Allah ‘Azza wa Jalla, perhatian utama tetap harus diberikan kepada ibadah.

Karena itu, ketika azan berkumandang—bahkan mungkin beberapa saat sebelumnya—aktivitas kehidupan yang biasa dilakukan harus dihentikan sejenak agar salat dapat ditunaikan tepat pada waktunya. Dengan demikian, salat tetap memiliki kedudukan yang paling penting, meskipun pelaksanaannya mungkin hanya memerlukan waktu sekitar dua puluh menit. Demikian pula halnya dengan ibadah-ibadah yang lain.

Selain itu, seorang wanita hendaknya memilih waktu-waktu khusus yang tenang, seperti pada sepertiga malam terakhir, untuk melaksanakan salat dan membaca Al-Qur’an agar keimanannya senantiasa diperbarui. Sebab, iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang. Hal ini tidak akan terwujud kecuali pada diri wanita yang memiliki semangat dan tekad yang tinggi.

Rumah tangga muslim harus menjadi rumah yang hidup dengan dzikir dan salat. Ibadah merupakan ciri pertama yang membedakannya dari rumah-rumah lainnya. Sungguh mengherankan ketika ada sebagian wanita yang fokus mengurus rumahnya, namun masih mengeluhkan kebosanan dan kekosongan waktu. Padahal Allah telah menganugerahkan kepadanya kesempatan yang sangat besar untuk memakmurkan rumah dan hatinya dengan ibadah, yang merupakan prioritas utama dalam kehidupan setiap muslim.

Istri yang Salehah

Pernikahan adalah nikmat yang sangat besar di antara berbagai nikmat Allah ‘Azza wa Jalla. Terkadang seseorang baru merasakan betapa berharganya nikmat itu ketika ia kehilangannya. Allah Ta’ala berfirman,

﴿ وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴾

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari jenis kalian sendiri agar kalian memperoleh ketenangan padanya. Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Hendaknya setiap wanita merenungkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dari utusan kaum wanita, yaitu Asma’ binti Yazid Al-Anshariyah radhiyallahu ‘anha. Beliau datang menemui Nabi ﷺ ketika beliau sedang bersama para sahabatnya, lalu berkata:

“Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah. Aku datang sebagai wakil kaum wanita kepadamu. Semoga diriku menjadi tebusanmu. Ketahuilah, tidak ada seorang wanita pun yang berada di timur maupun di barat yang mendengar keberangkatanku ini melainkan ia memiliki pandangan yang sama denganku.

Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada kaum laki-laki dan kaum wanita. Maka kami beriman kepadamu dan kepada Tuhan yang mengutusmu.

Kami, kaum wanita, adalah orang-orang yang lebih banyak berada di rumah, mengurus rumah tangga kalian, memenuhi kebutuhan kalian, dan mengandung anak-anak kalian.

Sementara kalian, kaum laki-laki, diberi keutamaan atas kami dengan menghadiri salat Jumat dan salat berjamaah, menjenguk orang sakit, mengantarkan jenazah, menunaikan haji berkali-kali, dan yang lebih utama dari itu semua adalah berjihad di jalan Allah.

Ketika salah seorang dari kalian berangkat untuk berhaji, berumrah, atau berjaga di perbatasan, kamilah yang menjaga harta kalian, membuatkan pakaian kalian, dan membesarkan anak-anak kalian. Lalu bagaimana kami bisa ikut memperoleh pahala seperti yang kalian dapatkan, wahai Rasulullah?”.

Beliau melanjutkan: Maka Nabi ﷺ memalingkan wajahnya kepada para sahabat dan bersabda, “Pernahkah kalian mendengar ucapan seorang wanita yang lebih baik daripada pertanyaannya tentang urusan agamanya seperti wanita ini?”

Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak menyangka ada wanita yang dapat memahami persoalan seperti ini.”

Kemudian Nabi ﷺ berpaling kepadanya dan bersabda:

“Pulanglah, wahai wanita. Beritahukan kepada para wanita yang ada di belakangmu bahwa baiknya perlakuan salah seorang dari kalian kepada suaminya, usahanya mencari keridhaannya, dan kesediaannya mengikuti hal-hal yang ia setujui, sebanding dengan semua amal tersebut.”

Maka wanita itu pun pergi sambil bertahlil dan bertakbir karena sangat gembira dengan kabar tersebut.

Hadits ini memiliki banyak riwayat pendukung yang menunjukkan besarnya hak suami dan pentingnya kedudukannya.

Di antaranya adalah hadits dari Husain bin Mihshan radhiyallahu ‘anhu, bahwa bibinya datang kepada Nabi ﷺ. Beliau bertanya:

“Apakah engkau memiliki suami?” Ia menjawab, “Ya.”

Beliau bertanya, “Bagaimana hubunganmu dengannya?” Ia menjawab, “Aku selalu berusaha memenuhi haknya semampuku, kecuali pada hal-hal yang memang tidak mampu kulakukan.”

Beliau bersabda:

فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ فَإِنَّهُ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ.

Perhatikanlah bagaimana sikapmu terhadapnya, karena sesungguhnya ia bisa menjadi surgamu atau nerakamu.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)

Demikian pula hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

«إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ».

Apabila seorang wanita menjaga salat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke surga melalui pintu mana saja yang engkau kehendaki.’” (HR. Ibnu Hibban)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa menjadi istri yang salehah bukanlah kedudukan yang rendah. Bahkan, ketika seorang wanita menunaikan hak-hak suaminya dengan baik, mencari keridhaannya dalam perkara yang dibenarkan syariat, menjaga rumah tangga dan keluarganya, maka ia dapat meraih pahala yang sangat besar serta kedudukan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala.

Sayangnya, banyak wanita terjatuh pada kekeliruan dengan mendahulukan urusan rumah dan anak-anak daripada hak suami. Akibatnya, hasil yang mereka peroleh justru berlawanan dengan apa yang mereka harapkan dan inginkan.

Nabi ﷺ bersabda:

«إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ، فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ»

Apabila seorang suami memanggil istrinya untuk suatu keperluannya, hendaklah ia mendatanginya meskipun saat itu ia sedang berada di tungku (memanggang roti).” (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i, disahihkan oleh Ibnu Hibban)

Maksudnya, seorang wanita hendaknya meninggalkan urusan dunia apa pun, meskipun sangat penting, ketika suaminya memanggil untuk kebutuhannya. Bahkan jika saat itu ia baru saja menyiapkan adonan dan sedang bersiap memanggangnya di tungku, padahal pekerjaan tersebut sangat penting dan waktunya terbatas. Hal ini sangat dipahami oleh para wanita yang masih membuat roti sendiri hingga sekarang.

Lalu bagaimana dengan sebagian wanita yang menunda memenuhi panggilan suaminya karena sedang mencuci, membersihkan rumah, memasak, mendampingi anak belajar, atau melakukan berbagai pekerjaan penting lainnya?

Semua itu memang penting. Namun dalam skala prioritas seorang muslimah, hak suami memiliki kedudukan yang lebih utama. Oleh karena itu, seorang istri yang bijak akan berusaha menempatkan setiap urusan pada posisinya yang benar, sehingga ia dapat menunaikan hak-hak yang paling besar dan paling wajib didahulukan.

Bahkan dari sisi kehidupan duniawi, suami yang kebutuhannya tidak terpenuhi akan mudah menjadi marah dan emosional. Ia cenderung hanya melihat sisi negatif dari segala sesuatu. Makanan yang didahulukan daripada dirinya akan dianggap terlalu asin, terlalu panas, atau rasanya tidak enak. Rumah yang telah diatur dan dibersihkan dengan susah payah oleh istrinya pun akan ia cari-cari kekurangannya. Mungkin hanya karena sebuah mainan anak yang tidak berada pada tempatnya, ia akan memarahi istrinya dan menganggapnya lalai serta membuang-buang waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.
Karena itu, sebagian wanita merasa heran ketika melihat ada seorang istri yang diperlakukan dengan penuh kelembutan dan penghormatan oleh suaminya, padahal menurut penilaian mereka, wanita tersebut tidak mengurus pekerjaan rumah sebaik mereka dan tidak pula terlalu mahir dalam memasak seperti mereka.

Yang tidak mereka ketahui adalah bahwa wanita tersebut memahami skala prioritas dalam kehidupannya. Ia menempatkan setiap hak pada tempatnya dan memberikan kepada setiap pihak hak yang menjadi bagiannya.

Setelah menunaikan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala, prioritas utama bagi seorang wanita yang telah menikah adalah suaminya, baik dalam aspek lahir maupun batin. Hal itu tampak dalam perhatiannya terhadap penampilan dirinya, kelembutan suaranya, tutur katanya yang halus dan menyenangkan, kepeduliannya terhadap urusan suaminya, serta perhatiannya terhadap berbagai hal yang menjadi pikirannya.

Singkatnya, semua itu tercakup dalam satu ungkapan yang sangat indah, yaitu husnut taba‘ul (حُسْنُ التَّبَعُّلِ), yakni kemampuan seorang istri untuk mempergauli dan melayani suaminya dengan cara yang baik, penuh kelembutan, serta sesuai dengan tuntunan syariat.

Nasihat Penutup

Banyak problem rumah tangga pada masa sekarang bukan karena kurangnya cinta, tetapi karena salah dalam menyusun prioritas. Sebagian istri sangat perhatian kepada anak-anak, pekerjaan, dan urusan rumah, namun kurang memperhatikan kebutuhan suaminya. Padahal setelah menunaikan hak Allah, salah satu kewajiban terbesar bagi wanita yang telah menikah adalah menunaikan hak suami dengan baik. Rumah tangga yang dibangun di atas ibadah dan husnut taba‘ul lebih dekat kepada ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

Referensi tulisan: alukah.net

—-

Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 1 Muharram 1448 H, 15 Juni 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42355-prioritas-muslimah-ibadah-kepada-allah-lalu-suami.html