Puasa adalah ibadah umat terdahulu
Puasa adalah ibadah yang sudah ada sejak sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan dilakukan oleh umat sebelumnya, dan akhirnya ditetapkan menjadi syariat Islam sekarang dengan tata cara yang sudah diketahui sampai hari kiamat. Puasa pada umat terdahulu berbeda tata caranya. Oleh karena itulah, Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa orang Yahudi
Orang Yahudi juga diwajibkan berpuasa oleh Allah. Mereka berpuasa di hari ke-10 di bulan ke-7 di tahun mereka. Bulan tersebut dinamakan bulan Tisri. Mereka berpuasa sejak tenggelamnya matahari di hari ke-9 sampai tenggelamnya matahari di hari ke-10. Ini adalah hari penebusan dosa yang mereka sebut Yaum Kippur. Kemudian pendeta-pendeta mereka membuat syariat untuk berpuasa pada 4 hari lainnya. Yaitu hari pertama di bulan ke-4, ke-5, ke-7, dan ke-10 pada tahun yang berlaku sebagai peringatan hancurnya Baitul Maqdis. Mereka juga melakukan puasa di hari Purim untuk memperingati kemenangan mereka atas penguasa Persia, yang disebut puasa Ester.
Yahudi juga mempunyai puasa tathowwu’ (puasa sunah). Halini berdasarkan hadis,
إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُوْمُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يَصُوْمُ يَوْماً وَيُفْطِرُ يَوْماً
“Sesungguhnya puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Daud, dan salat yang paling dicintai Allah adalah salat Daud ‘alaihi salam. Dahulu, beliau tidur di pertengahan malam, dan bangun di sepertiga malam, dan tidur lagi di seperenam malam. Beliau puasa sehari dan tidak puasa sehari.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mereka juga melakukan puasa Asyura. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Nabi tiba di Madinah, dan saat itu orang Yahudi sedang berpuasa Asyura. Mereka mengatakan, “Ini adalah hari di mana Musa menang melawan Fir’aun.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada para sahabatnya,
أَنْتُمْ أَحَقٌّ بِمُوْسَى مِنْهُمْ، فَصُوْمُوْا
“Kalian lebih berhak meneladani Musa daripada mereka. Maka berpuasalah!” (HR. Bukhari)
Puasa orang Nasrani
Adapun orang Nasrani, mereka mengikuti puasanya orang Yahudi. Dari Isma’il bin Umayyah, bahwasanya dia mendengar Abu Ghathfan bin Tharif Al-Mari mengatakan, “Aku mendengar Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa Asyura, beliau memerintahkan sahabatnya berpuasa. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah! Ini adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani (di dalam lafal Abu Daud: Orang Yahudi dan Nasrani berpuasa). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
فإذا كان العام المقبل، إن شاء الله صمنا اليوم التاسع
“Jika tahun depan tiba, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim)
Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu melanjutkan, “Dan tahun depan tidaklah tiba hingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam wafat.”
Kemudian pendeta-pendeta mereka membuat syariat agar orang Nasrani berpuasa selama 40 hari dalam rangka meneladani Al-Masih, karena beliau berpuasa selama 40 hari sebelum beliau diutus. Mereka juga disyariatkan untuk bernazar berpuasa ketika bertobat dan yang lainnya. Hanya saja, tata cara mereka dalam berpuasa adalah perkara yang longgar. Terkadang, ada yang masih minum, atau hanya makan sesekali. Boleh bagi mereka untuk makan yang ringan.
Sebagian ulama tafsir seperti Ath-Thabari dan Ibnul Arabiy meriwayatkan bahwasanya orang Nasrani diwajibkan untuk berpuasa. Mereka tidak diperbolehkan makan setelah tidur, tidak boleh menikahi wanita di bulan puasa. Namun, saat ini mereka menyelisihinya. Ketika datang hari yang panjang dan panas, dan juga di hari pendek yang dingin, berpuasa adalah hal yang memberatkan. Dan mereka berpendapat bahwa harusnya puasa itu seimbang antara panas dan dinginnya. Sehingga syariat puasa mereka pun berubah. Mereka berpuasa di antara musim panas dan musim dingin. Sebagai gantinya, mereka menambahkan puasa 10 hari sebagai penebus dari apa yang telah mereka lakukan. Jadi, total puasa mereka adalah 50 hari.
Puasa orang Jahiliyah
Dahulu, di masa jahiliyah pun ada syariat puasa, seperti puasanya orang Quraisy di hari Asyura. Sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Hari Asyura adalah hari di mana orang Quraisy berpuasa di masa jahiliyah. Dan dahulu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berpuasa Asyura. Begitupun ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau berpuasa dan memerintahkan untuk melakukannya. Namun setelah puasa Ramadan diwajibkan, puasa Asyura menjadi puasa sunah: siapa yang mau, boleh berpuasa; siapa yang tidak mau, boleh meninggalkannya.” (HR. Ahmad dan Abu Daud, disahihkan oleh Al-Albani)
Kemudian datanglah seruan Ilahi kepada orang-orang yang beriman untuk wajib berpuasa bagi kaum Muslimin. Sebagaimana diwajibkan terhadap orang-orang terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Dan yang dimaksud dengan الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُم (Orang-orang sebelum kalian) adalah orang-orang sebelum Islam yang diberikan syariat, mereka adalah Ahlul Kitab seperti Yahudi dan Nasrani.
Seperti itulah kisahnya, kita dapati bahwa puasa memiliki sejarah yang sangat lama, yang menunjukkan betapa pentingnya ibadah tersebut. Maka apakah manusia menyadari hal itu, terutama mereka yang meremehkan dan bermudah-mudahan dalam hukum-hukum Islam? Sesungguhnya wajib untuk tunduk kepada perintah-perintah-Nya Yang Maha Perkasa, agar dicatat bagi mereka keselamatan di dunia dan akhirat. Dan Allah-lah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Islamweb.net 2020. Taarikhus Shiyam. Diakses pada tanggal 21 November 2025.
Sumber: https://muslimah.or.id/31987-puasa-sebagai-syariat-umat-terdahulu.html