[Kitabut Tauhid 9] 29 An-Nusyrah 02

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • An-Nusyrah adalah istilah umum untuk pengobatan gangguan sihir. Jenisnya ada dua macam : (pertama) an-nusyrah yang diharamkan, yaitu pengobatan sihir dengan sihir, dengan meminta pertolongan kepada para syaithan dan mendekatkan diri kepada mereka serta mencari keridhaan mereka; kemudian (kedua) an-nusyrah yang diperbolehkan, yaitu menghilangkan sihir dengan Al-Qur’an, do’a-do’a dan dzikir yang disyari’atkan.
  • Jika disebutkan an-nusyrah secara muthlaq, maka maksudnya adalah an-nusyrah model yang pertama, yang dinyatakan oleh Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- bahwa : “Itu termasuk perbuatan syaithan.” Adapun an-nusyrahyangdiperbolehkan sebagaimana yang dimaksud oleh Al-Imâm Sa’iid Ibnul Musayyab -Rahimahullâh- adalah an-nusyrah jenis kedua.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar