Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- An-Nusyrah adalah istilah umum untuk pengobatan gangguan sihir. Jenisnya ada dua macam : (pertama) an-nusyrah yang diharamkan, yaitu pengobatan sihir dengan sihir, dengan meminta pertolongan kepada para syaithan dan mendekatkan diri kepada mereka serta mencari keridhaan mereka; kemudian (kedua) an-nusyrah yang diperbolehkan, yaitu menghilangkan sihir dengan Al-Qur’an, do’a-do’a dan dzikir yang disyari’atkan.
- Jika disebutkan an-nusyrah secara muthlaq, maka maksudnya adalah an-nusyrah model yang pertama, yang dinyatakan oleh Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- bahwa : “Itu termasuk perbuatan syaithan.” Adapun an-nusyrahyangdiperbolehkan sebagaimana yang dimaksud oleh Al-Imâm Sa’iid Ibnul Musayyab -Rahimahullâh- adalah an-nusyrah jenis kedua.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“