Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
Perdukunan diharamkan dalam Islam, karena pada perdukunan ada banyak kemungkaran, dan kemungkaran-kemungkaran tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
- Klaim Ilmu gaib, yang merupakan kekhususan bagi Allâh -‘Azza wa Jalla-.
- Kerjasama dengan syaithan dan melakukan perbuatan kekufuran dan atau kesyirikan sebagai syarat agar syaithan mau membantu dalam praktek perdukunan.
- Menipu manusia, memakan harta mereka dengan cara yang bathil, menyebabkan permusuhan diantara manusia, dan berbagai kerusakan lainnya yang diharamkan Syariat.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“