Terdapat hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَوْ كَرَى نَهْرًا، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا، أَوْ غَرَسَ نَخْلًا، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
“Ada tujuh yang pahalanya mengalir kepada hamba setelah kematiannya sedangkan ia berada di kuburnya, (yaitu) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan sungai, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf, dan meninggalkan anak yang saleh yang memohonkan ampunan untuknya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah no. 242, dihasankan oleh Albani di dalam Sahih Al–Jami’ no. 2231)
Dari hadis ini, kita mengetahui bahwasanya ada tujuh pahala yang tetap mengalir setelah kematian seorang hamba sedangkan ia berada di kuburnya, di antaranya adalah mengalirkan sungai, menggali sumur, dan menanam pohon kurma yang ini merupakan kegiatan melestarikan lingkungan.
Mengalirkan sungai
Mengalirkan sungai di dalam hadis ini maksudnya adalah membuat percabangan dari mata air atau sungai yang besar, agar air tersebut bisa mengalir ke tempat-tempat yang dibutuhkan, baik untuk kebutuhan manusia (untuk minum, memasak, mencuci, menyirami persawahan dan perkebunan), dan juga untuk memberikan minum manusia maupun hewan ternak. Termasuk juga di dalam hal ini, mengalirkan air melalui pipa-pipa menuju tempat-tempat yang dibutuhkan. Terdapat hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
وَاِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِيْ دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Menuangkan air dari embermu ke dalam ember saudaramu itu adalah sedekah.” (HR. At-Tirmidzi no. 1956, disahihkan oleh Al-Albani di dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 576)
Bahkan ketika Sa’ad bin ‘Ubadah radhiallahu ‘anhu bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sedekah apa yang terbaik, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,
سَقْيُ الْمَاءِ
“Memberikan air.” (HR. An-Nasai no. 3664 disahihkan Al-Albani di dalam Sahih At-Targhib no. 962)
Menjaga kebersihan sungai
Dari hadis ini, mengalirkan air ke tempat-tempat yang dibutuhkan adalah sedekah jariyah. Maka, begitu pula menjaganya. Menjaga sungai dari sampah dengan tidak membuang sampah sembarangan ke sungai. Menjaga kebersihan sungai agar airnya tidak tercemar, sehingga airnya senantiasa bisa dimanfaatkan oleh banyak orang, membersihkan sungai yang kotor sehingga alirannya tidak tersumbat. Ini semua termasuk amal jariyah.
Termasuk dengan menggunakan eco-enzym dalam perihal mencuci dan lain-lain, karena ketika eco-enzym tersebut disiram ke sungai, maka dia mempunyai beberapa manfaat:
1) Menjernihkan dan membersihkan air.
2) Menurunkan polutan.
3) Meningkatkan kadar oksigen.
4) Menghilangkan bau tidak sedap.
5) Memperbaiki ekosistem air.
6) Membunuh kuman dan bakteri.
Menggali sumur
Bentuk lain dari menjaga lingkungan yang merupakan pahala jariyah adalah menggali sumur. Dikisahkan dari hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Bahwasanya dahulu ada seorang laki-laki yang sangat kehausan, kemudian dia menemukan sumur. Lalu dia turun ke sumur tersebut, dan minum darinya, kemudian dia keluar. Tiba-tiba ada seekor anjing yang terengah-engah, dia menjilati tanah yang basah karena kehausan.
Kemudian lelaki tersebut berkata, ‘Sungguh anjing ini sangat kehausan sebagaimana aku tadi sangat kehausan.’ Kemudian dia turun ke dalam sumur, mengisi air dengan sepatunya, kemudian dia tahan sepatu tersebut dengan mulutnya sampai akhirnya dia naik dari sumur. Lalu ia beri minum anjing tersebut. Dan Allah berterima kasih kepadanya dan Allah mengampuninya.”
Setelah itu, sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, apakah terhadap hewan-hewan kami juga punya pahala?” Kemudian beliau menjawab,
فِيْ كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Di setiap hati (bagian tubuh) yang basah ada pahalanya.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244)
Allah Ta’ala mengampuni dosa laki-laki ini karena dia sudah memberikan minum kepada seekor anjing, maka bagaimana pahala bagi orang yang menggali sumur sehingga sumur tersebut bisa melepaskan dahaga banyak orang dan bermanfaat bagi mereka?!
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ حَفَرَ مَاءً لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدُ حَرَّى مِنْ جِنٍّ وَلَا إِنْسٍ وَلَا سَبُعٍ وَلَا طَائِرٍ إِلَّا آجَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang menggali sumur, tidaklah bagian tubuh yang kehausan meminumnya dari kalangan jin, manusia, hewan buas, dan burung, kecuali Allah memberikannya pahala di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1292 dan Bukhari di dalam Tarikh-nya 1: 332, disahihkan oleh Al-Albani Shahih At-Targhib no. 271)
Selain menjadi sumber air bersih, menggali sumur juga mempunyai manfaat dalam menjaga lingkungan, di antaranya adalah:
1) Mengurangi genangan dan banjir.
2) Mencegah intrusi air laut.
3) Menambah cadangan air tanah.
Dengan menggali sumur, maka sumur tersebut bisa menjadi resapan air yang menggenang, dan bisa mencegah banjir. Selain itu, air hujan bisa terserap di dalam tanah, hal tersebut mencegah aliran air hujan ke laut, sehingga mencegah aliran air laut yang asin ke tanah. Air sumur yang merupakan air dari dalam tanah juga tingkat kontaminasi lebih rendah dibandingkan air sungai atau danau, sehingga lebih bersih.
Menanam pohon
Setiap orang yang menanam pohon yang bermanfaat untuk manusia, hewan, burung, maka itu adalah sedekah untuknya, dan akan sampai pahalanya ketika ia masih hidup, dan juga setelah kematiannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيْمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
“Tidaklah seorang muslim yang menanam pohon, atau menanam tanaman, kemudian burung atau manusia atau hewan makan darinya, kecuali dari itu baginya sedekah.” (HR. Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553)
Menanam pohon termasuk amalan yang pahalanya tetap mengalir setelah kematian. Di dalam hadis tersebut, tidak terbatas pohon apa yang ditanam, yang pasti harus memberikan manfaat kepada manusia atau hewan yang ada di sekitarnya. Namun, ada beberapa hadis yang mengkhususkan bahwa pohon yang ditanam adalah pohon kurma. Karena pohon kurma mempunyai manfaat yang banyak dan penuh dengan keberkahan. Setiap bagian dari pohon kurma tidak lepas dari manfaat untuk manusia maupun hewan. Buah kurma termasuk buah yang paling bermanfaat, manis dari buah kurma tidak ada yang menyamainya, begitu juga tunasnya yang mempunyai banyak manfaat untuk tubuh. Setiap bagian dari pohon kurma bisa dimanfaatkan. Kayunya bisa digunakan untuk mendirikan bangunan, dan lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مِثْلُ الْمُؤْمِنِ مِثْلُ النَّخْلَةِ مَا أَخَذْتَ مِنْهَا مِنْ شَيْءٍ نَفَعَكَ
“Permisalan seorang mukmin sebagaimana pohon kurma. Apapun yang kau ambil darinya akan bermanfaat untukmu.” (HR. Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kubra no. 13514, disahihkan oleh Al-Albani di dalam As-Silsilah Ash-Shahihah no. 2285)
Sehingga siapa pun yang menanam pohon, kemudian ia bagikan buahnya untuk kaum muslimin, maka pahalanya akan tetap selama buahnya ada yang memakannya, dan selama pohonnya dimanfaatkan baik oleh manusia maupun hewan.
Selain itu, menanam pohon juga mempunyai manfaat yang lainnya bagi lingkungan:
- Meningkatkan kualitas udara;
- Mengurangi erosi tanah;
- Mencegah banjir;
- Menjaga keanekaragaman hayati;
- Mengatur suhu;
- Menyimpan cadangan air;
- Mengurangi dampak perubahan iklim.
Dan masih banyak lagi manfaat dari menanam pohon
Maka, selain mempunyai berbagai manfaat dunia dari menjaga lingkungan, hal tersebut juga bermanfaat bagi seorang mukmin sebagai pahala jariyahnya. Tentu dengan meniatkan apa yang ia lakukan dari berbagai perbuatan menjaga lingkungan, mengharapkan rida Allah Ta’ala, agar apa yang ia lakukan bermanfaat untuk kaum muslimin, dan juga makhluk Allah yang lain di kehidupan mendatang setelah kematiannya. Allahul Muwaffiq.
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Al-Badr, Abdurrazaq bin Abdil Muhsin. 2024. Asyrun Yajrii Tsawabuha Ba’dal Mamat. Maktabah Itqan. Madinah
Purwoko, Satria Adji. 2022. 7 Manfaat Menanam Pohon Untuk Kesehatan dan Lingkungan Hidup. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2025.
Yusri, Nabila Hisanah. 2023. Kenali Ekoenzim, Sobat Lingkungan Yang Bermanfaat Bagi Air. Diakses pada tanggal 22 Oktober 2025.
Sumber: https://muslimah.or.id/31484-menjaga-lingkungan-merupakan-pahala-jariyah.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id