[Kitabut Tauhid 9] 18 SIHIR 38

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Setidaknya ada 4 metode pengobatan yang syar’i yang bermanfaat untuk mengihlangkan gangguan sihir dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Rinciannya sebagai berikut :

  1. Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika diketahui tempatnya dengan cara yang diperbolehkan Syariat. Ini merupakan metode yang paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir.
  2. Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan. Para Ulama telah bersepakat bolehnya menggunakan ruqyah sebagai pengobatan apabila terpenuhi syarat-syaratnya.
  3. Mengeluarkan sihir dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, atau terasa efek sihir padanya.
  4. Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allâh -‘Azza wa Jalla- dan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang menerangkan manfaatnya. Di antaranya dengan menggunakan madu, habbahtus sauda’ (jintan hitam), air zam-zam, minyak zaitun dan obat-obatan lainnya yang dibenarkan Syari’at sebagai obat.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar