Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa manusia dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Dan sebagaimana penyakit yang lainnya, sihir bisa dicegah, diobati dan disembuhkan juga dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Karena tidaklah Allâh -‘Azza wa Jalla- menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya.
- Seorang Muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allâh -‘Azza wa Jalla-, karena Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak menjadikan yang haram sebagai obat. Karenanya seorang Muslim dilarang datang kepada para dukun, paranormal, tukang sihir dan peramal untuk berobat; karena perbuatan mereka sarat dengan kekufuran dan kesyirikan, maka mendatangi mereka juga merupakan kekufuran dan kesyirikan.
- Sepantasnya setiap Muslim membentengi dirinya dari keburukan pengaruh sihir, dengan meminta perlindungan kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- melalui amalan-amalan yang disyariatkan.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“