Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Para Ulama menjadikan surah Al-Baqarah : 102 sebagai salah satu dalil untuk menghukumi kafirnya para pelaku sihir. Pendalilannya dari beberapa sisi; dintaranya karena Allâh -‘Azza wa Jalla- menafikan kekafiran bagi Nabi Sulaiman –‘Alaihissalâm- karena Beliau tidak melakukan sihir sebagaimana yang dituduhkan Bani Israil, sebaliknya menetapkan kekafiran bagi Bani Israil karena mereka melakukan sihir; juga karena para penyihir meminta bantuan syaithan dan mengikuti bacaan-bacaan syaithan yang bermuatan kekufuran sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan syaithan agar dapat melakukan sihir.
Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“