Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
Diantara ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil oleh Para Ulama untuk menghukumi kafirnya para pelaku sihir ada surah Al-Baqarah : 102. Sisi pendalilan dari ayat tersebut adalah :
- Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa para penyihir mengikuti bacaan syaithan.
- Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa Nabi Sulaimân –‘Alaihissalâm-tidaklah kafir, karena Beliau tidak mempraktikan sihir sebagaimana yang dituduhkan oleh orang-orang Yahudi.
- Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa orang yang belajar sihir akan menjadi kafir, maka terlebih lagi dengan yang mempraktikkannya.
- Allâh -‘Azza wa Jalla- menyatakan bahwa para penyihir tidak mendapatkan bagian di Akhirat, dan ungkapan seperti ini menunjukan para penyihir itu kafir.
- Pada ayat selanjutnya Allâh -‘Azza wa Jalla- berfirman :“Sesungguhnya kalau mereka (para penyihir) ituberiman dan bertakwa.” Ini menunjukkan bahwa mereka tidak beriman.
Kemudian, kafirnya penyihir juga ditegaskan dalam ayat yang lain, diantaranya surah Yunus : 77 dan surah Thâhâ : 67-69 dimana Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa para penyihir itu tidak mungkin beruntung. Dan berdasarkan kebiasaan Al-Qur’an jika dinafikan (ditiadakan) al-falâh (keberuntungan) maka menunjukan pengkafiran, misalnya firman Allâh -‘Azza wa Jalla- pada Al-Mukminun : 117, Al-Qashash : 82 dan Al-An’âm : 21.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“