Ketika Spek Minimal Seorang Muslim Malah Dianggap Spek Nabi

Ketika Spek Minimal Seorang Muslim Malah Dianggap Spek Nabi

Di zaman ketika identitas kian kabur dan kebaikan dianggap barang langka, ada satu pemandangan yang menggelitik sekaligus menyedihkan: sebuah lowongan kerja mencantumkan syarat “shalat lima waktu” dan “tidak merokok”, tapi justru di tanggapi sinis. Ada yang bilang, “Itu mah spek nabi.” Seolah menjaga shalat dan meninggalkan rokok adalah standar luar biasa bukan lagi kewajiban biasa. Kita hidup di masa ketika melakukan hal yang seharusnya justru dianggap terlalu mulia. Padahal, bukankah itu bagian dari janji kita saat bersyahadat dulu?

  1. Shalat Lima Waktu adalah Tiang Agama

Shalat lima waktu bukanlah amalan sunnah atau keutamaan yang hanya berlaku bagi orang-orang saleh. Ia adalah kewajiban utama, bahkan menjadi pembeda antara muslim dan kafir.

Nabi ﷺ bersabda:

‏بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ

“Batas antara seorang lelaki dan syirik serta kekufuran adalah meninggalkan shalat.”
(HR. Muslim no. 82)

Sebagian besar ulama, bahkan di antara sahabat Nabi ﷺ, seperti Umar bin Khattab dan Abdullah bin Mas’ud, menilai bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat termasuk dalam bahaya besar kekufuran. Maka sangat wajar jika perusahaan atau lembaga mensyaratkan pelamar kerja agar menjaga shalat lima waktu.

  1. Hukum Merokok: Haram Menurut Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa:

“Merokok hukumnya haram bagi anak-anak, remaja, wanita hamil, dan merokok di tempat umum.”

Bahkan, beberapa MUI daerah seperti Aceh dan Jawa Timur telah menetapkan bahwa merokok secara umum hukumnya haram, tanpa pengecualian.

Fatwa ini didasarkan pada berbagai dalil syar’i dan kajian ilmiah bahwa merokok menimbulkan mudarat bagi tubuh dan lingkungan, serta bertentangan dengan prinsip Islam dalam menjaga jiwa dan akhlak.

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisa’: 29)

Nabi ﷺ bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

  1. Pandangan dari Perspektif Kesehatan

Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas menyatakan bahwa merokok adalah penyebab utama penyakit tidak menular, seperti:

  • Penyakit jantung koroner
  • Kanker paru-paru dan organ lainnya
  • Stroke
  • Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)

Di Indonesia sendiri, data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa merokok menyebabkan kematian lebih dari 200.000 jiwa per tahun. Selain itu, beban ekonomi akibat dampak kesehatan dari rokok mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Maka dari itu, wajar bila institusi atau pemberi kerja mensyaratkan “tidak merokok” sebagai bagian dari syarat rekrutmen. Ini bukan hanya demi kesehatan dan produktivitas, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.

  1. Mengapa Standar Dasar Dianggap ‘Spek Nabi’?

Mengatakan bahwa syarat seperti shalat dan tidak merokok adalah “spek nabi” merupakan pernyataan yang keliru dan mencerminkan ketidaktahuan terhadap syariat Islam. Nabi ﷺ memang suri teladan utama, tetapi yang disebut dalam lowongan kerja itu adalah kewajiban dasar umat Islam, bukan keutamaan luar biasa.

Pernyataan seperti ini bisa jadi lahir dari:

  • Minimnya pemahaman agama
  • Upaya normalisasi maksiat
  • Rasa inferior terhadap nilai-nilai Islam

Padahal Islam adalah agama rahmat dan mudah. Namun kemudahan itu bukan berarti membolehkan meninggalkan kewajiban atau pelanggaran norma dan aturan.

Penutup

Mungkin kita perlu diam sejenak, menunduk, dan bertanya ke dalam diri: “Sejak kapan menjadi muslim yang patuh dianggap terlalu berat?” Jika shalat lima waktu terasa tinggi, jika meninggalkan rokok dianggap mulia luar biasa, maka barangkali kita telah menurunkan standar kita terlalu jauh. Islam tidak meminta kita jadi nabi, tapi jadi hamba yang taat. Tak perlu sempurna, cukup istiqamah. Karena dalam kesungguhan menjaga yang fardhu dan meninggalkan yang membahayakan, di sanalah letak kemuliaan kita di sisi-Nya.

Semoga Allah memberi kita semua taufik untuk bangga dan istiqamah dalam menjalankan Islam secara utuh.

Wallahu a’lam.

Ditulis oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.

sumber : https://bimbinganislam.com/ketika-spek-minimal-seorang-muslim-malah-dianggap-spek-nabi/