Pertanyaan:
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan ustadz baarakallahu fiikum, ana mau bertanya mengenai barang yang disediakan dari sekolah ustadz
Alhamdulillah ana sekarang mengajar di sebuah instansi pendidikan ustadz, dan alhamdulillah juga kami disediakan sebuah fasilitas yakni chromebook ( inventaris sekolah )* untuk merangkap atau membuat sebuah dokumen yang diperlukan oleh sekolah atau ana pribadi dalam merangkap pekerjaan ana ustadz,
Terkadang ana menggunakan Chromebook tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti belajar atau mendengarkan kajian dan lainnya yang mana itu bersifat pribadi
Apakah hal tersebut termasuk korupsi dalam penggunaan fasilitas sekolah ustadz dan jika ia bagaimana cara ana menebus dosa tersebut
جزاك اللهُ خيراً
Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam
Jawaban:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Apabila pihak instansi memang mengizinkan anda untuk keperluan kantor dan pribadi, maka boleh-boleh saja untuk memanfaatkannya dengan baik, namun bila memang hanya mengizinkan untuk keperluan kantor saja, maka lebih baik dihindari untuk keperluan pribadi, agar terhindar dari hal-hal yang berbau syubhat.
Hal ini sebagai bentuk kehatian-hatian dan sikap wara’ terhadap yang menjerumus pada ranah syubhat..
Apabila sudah melakukan tidak sesuai amanah yang berlaku, maka iringilah dengan amal-amal shalih sehingga dapat menghapuskan kesahalan-kesalahan sebelumnya..
Wallahu a’lam bish-shawab
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Ahmad Yuhanna, Lc. حافظه الله
sumber : https://bimbinganislam.com/menggunakan-inventaris-sekolah-untuk-urusan-pribadi/