Panitia amil masjid boleh mendapat upah dari kas masjid karena mengurusi zakat fitrah dan penyalurannya #carousel ^125 Abu Uwais fiqh Maret 25, 2025Maret 23, 2025 1 Minute Bagikan ini: Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Suka Memuat... Terkait Diterbitkan oleh Abu Uwais Lihat semua pos milik Abu Uwais Telah Terbit Maret 25, 2025Maret 23, 2025