[Kitabut Tauhid 7] 37 Larangan Pengagungan Terhadap Kuburan 07

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Orang-orang Nashrani telah melakukan dua fitnah : (pertama) fitnah memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah di atasnya, dan (kedua) fitnah membuat rupaka-rupaka. Dalam hal ini mereka (orang-orang Nashrani) mengikuti jejak orang-orang Musyrik sebelum mereka, dan kemudian mereka diikuti oleh sebagian manusia dari kalangan Kaum Muslimin dari zaman ke zaman.
  2. Masjid Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak dibangu di atas kuburan, dan Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak dikuburkan di masjid.
  3. Menjadikan rumah sebagai kuburan bentuknya ada dua macam : (pertama) secara hissi [kongkret] yaitu menguburkan mayit di rumah; dan (kedua) secara maknawi, yaitu jangan jadikan rumah seperti kuburan yang mana rumah kosong dari ibadah seperti shalat, bacaan Al-Qur’an, dan lainnya.
  4. Id artinya adalah sesuatu yang dibiasakan untuk dilakukan, atau berulang kali dikunjungi. Menjadikan kuburan sebagai id maknanya menjadikannya sebagai tempat yang senantiasa dikunjungi secara rutin untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar