Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Islam adalah agama yang pertengahan antara ghuluw (berlebih-lebihan) dan tafriith (meremehkan). Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap wasath (moderat, pertengahan) dalam urusan kuburan, memuliakannya tetapi tidak gluluw (berlebihan) dalam memuliakannya.
- Dari keterangan Para Ulama dapat disimpulkan bahwa menjadikan kuburan sebagai masjid (tempat ibadah) mencakup tiga makna : [1] shalat di area pekuburan, [2] sujud, shalat dan berdo’a menghadap kuburan, [3] membangun masjid (tempat ibadah) di pekuburan.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“