Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Setiap pujian terhadap Ahlul Kitab dalam Al-Qur’an, ayat-ayat tersebut jika ditilik kembali konteksnya selalu bermuara pada dua hal : [1] mereka adalah orang yang beriman pada ajaran asli Nabi mereka sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, atau [2] mereka yang kemudian beriman kepada risalah Nabi Muhammad -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- setelah kedatangannya. Selebihnya, ayat-ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang Ahlu Kitab, seluruhnya atau hampir seluruhnya berisi celaan terhadap mereka terkait kerusakan agama dan moral mereka.
- Ahlul Kitab memiliki kedudukan tersendiri dalam hukum Islam yang membedakan mereka dengan orang-orang kafir (musyrik) lainnya, yaitu : [1] mereka wajib membayar jizyah; [2] boleh bagi seorang Muslim menikahi wanita Ahlu Kitab yang baik, jika memang dia mampu membentengi keimananannya; [3] halal bagi Kaum Muslimin sembelihan Ahlu Kitab jika tidak ada bukti yang nyata bahwa sembelihan tersebut disembelih dengan selain nama Allâh -‘Azza wa Jalla- juga tidak ada bukti bahwa sembelihan tersebut ditujukan untuk mendekatkan diri kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-. Dan di luar hal tersebut, seluruh hukum yang berkenaan dengan mereka dalam Islam sama persis dengan hukum yang berkenaan dengan orang-orang kafir yang lainnya.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“