Hikmah Memisahkan Tempat Tidur Anak Laki dan Perempuan

Fatwa Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Ifta

Pertanyaan:

Mengapa Islam melarang saudara laki-laki dan perempuan tidur bersama-sama?

Jawab:

Nabi shallallahu’alaihi wasallam melarang saudara laki-laki dan sudara perempuan tidur bersama di atas satu kasur dan satu selimut.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

مروا أبناءكم بالصلاة لسبع واضربوهم عليها لعشر وفرقوا بينهم في المضاجع

“Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat, saat umur 7 tahun dan pukullah mereka jika enggan mengerjakannya ketika berumur 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”

Karena saat umur 10 tahun anak laki-laki mulai condong (menyukai) anak perempuan. Demikian pula anak perempuan mulai condong kepada anak laki-laki, sementara akal mereka masih pendek.
Kondisi ini menjadi celah bagi setan untuk menjerumuskan mereka berdua kepada perkara haram.

Wabillahit taufiq. Washallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa aalihi washahbihi wasallam.

****
Sumber:www.alifta.net
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah wanitasalihah.com

Read more https://wanitasalihah.com/hikmah-memisahkan-tempat-tidur-anak-laki-dan-perempuan/