[Kitabut Tauhid 6] 45 Syafaat 06

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Syafa’at di dunia ada dua macam :

  1. Dalam hal-hal yang dimampui oleh hamba (yang dimintai syafa’at). Syafa’at jenis ini bisa menjadi pahala jika termasuk kriteria tolong-menolong dalam kebaikan. Sebaliknya akan menjadi dosa jika termasuk kriteria tolong-menolong dalam kejelekan. Syafa’at jenis ini harus terpenuhi padanya dua syarat, yaitu :
  • Syafaatnya dalam hal yang mubah (halal), bukan dalam hal yang haram.
  • Meyakini bahwa yang menentukan keberhasilan hanyalah Allâh -‘Azza wa Jalla-

2. Dalam hal-hal yang tidak dimampui oleh hamba (yang dimintai syafa’at). Maka ini tergolong kekufuran dan kesyirikan. Seperti meminta syafa’at kepada pawang untuk menurunkan atau menahan hujan. Contohnya juga meminta syafa’at kepada orang-orang yang telah meninggal dunia.

  • Syafa’at di akhirat terbagi menjadi dua : [1] syafa’ah khaashah, yaitu syafa’at yang merupakan kekhususan bagi Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, dan [2] syafa’ah musytarakah atau syafa’ah ‘aamah yang bukan merupakan kekhususan bagi Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

                                    

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar