Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
Di dalam QS Fâthir : 22 Allâh -‘Azza wa Jalla- mengatakan bahwa Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak mungkin bisa menjadikan orang yang sudah mati bisa mendengar, padahal Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- adalah manusia paling mulia, apalagi selain Beliau. Artinya, jelas sekali bahwa siapapun yang sudah mati tidak bisa mendengar seruan orang yang masih hidup. Maka percuma saja minta-minta kepada orang yang sudah mati. Kalau ada yang membolehkan meminta doa kepada orang mati, berarti ia meyakini bahwa orang mati bisa mendengar permintaan yang masih hidup. Dan ini sama dengan menentang makna ayat di atas. Dan perbuatan ini bagian dari kesyirikan.
- Istighatsah itu terbagi menjadi dua : [1] istighatsah kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-, dan [2] istighatsah kepada makhluk.
Istighatsah kepada makhluk terbagi lagi menjadi dua, yaitu pada hal yang tidak mampu melakukannya kecuali Allâh -‘Azza wa Jalla-, istighatsah seperti ini tergolong sebagai syirik akbar. Dan yang kedua istighaatsah pada hal yang secara umum makhluk mampu melakukannya, istighaatsah jenis ini bukanlah kesyikiran.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“