Fatwa Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah


Pertanyaan:

Tentang hukum mendoakan orang yang bersin (tasymit) tatkala berada di majlis apakah harus semua yang hadir mendoakan ataukah cukup satu orang saja?


Jawaban:

Mendoakan orang yang bersin salah satu hak diantara hak-hak seorang muslim atas saudaranya sesama muslim.

Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتُوهُ

Jika salah seorang diantara kalian bersin lalu membaca hamdalah maka doakanlah tasymit untuknya.”

Inilah syaratnya, orang yang bersin membaca hamdalah setelah bersin maka doakan tasymit untuknya. Adapun jika dia tidak membaca hamdalah, tidak didoakan tasymit.
Tasymit artinya menghilangkan syamatah dengan berdoa untuknya. (Syamatah yaitu merasa senang dengan kesusahan yang menimpa orang lain-pen).
Contohnya seperti doa, 

« يَرْحَمُكَ اللَّهُ»

Semoga Allah merahmatimu.”

Inilah tasymit. Hak orang muslim atas saudaranya sesama muslim. Adapun jika banyak orang yang hadir ditempat tersebut maka satu orang saja sudah mencukupi. Karena tasymit hukumnya sunnah kifayah. Jika salah seorang telah menunaikannya maka telah mencukupi.

Sumber: https://telegram.me/fawzaan

Read more https://wanitasalihah.com/cara-mendoakan-orang-bersin/