Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
Ada beberapa penyimpangan yang sering di lakukan oleh Kaum Muslimin dalam urusan nadzar. Sebagiannya mengurangi kesempurnaan Tauhid, dan sebagiannya membatalkan Tauhid. Diantara penyimpangan-penyimpangan tersebut adalah :
- Terbiasa bernadzar, meskipun nadzarnya adalah nadzar ketaatan dan tanpa syarat (nadzar muthlak).
- Karena terkadang pelaku nadzar tidak mampu menunaikannya dengan sempurna, dan dalam pelaksanaannya mengandung banyak kesalahan dan kekurangan, sehingga dirinya terjatuh dalam dosa.
- Adapun bernadzar kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dengan mengharapkan ganti (nadzar muqayyad/mu’allaq), lebih layak lagi untuk ditinggalkan, karena pelakunya telah disifati oleh Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- sebagai orang yang pelit, dimana seorang yang pelit tidaklah mau untuk beramal hingga syarat yang dia ajukan terpenuhi, dan Allâh -‘Azza wa Jalla- terlalui mulia hanya untuk ditaati dengan syarat seperti itu.
- Meyakini bahwa nadzar itu bisa mendatangkan manfaat, atau menolak mudharat, atau merubah keadaan. Padahal nadzar bukanlah sumber kebaikan, dan hanya mengikuti ketentuan takdir.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“