[Kitabut Tauhid 5] 26 Nadzar untuk selain Allah 08

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Nadzar kemaksiatan adalah nadzar yang diniatkan untuk Allâh -‘Azza wa Jalla- tetapi ada unsur maksiat padanya. Seperti seseorang yang bernadzar untuk memutuskan silaturahmi karena Allâh -‘Azza wa Jalla-, artinya ia bersumpah atas nama Allâh -‘Azza wa Jalla-. Atau seseorang bernadzar untuk melakukan sesuatu untuk Allâh -‘Azza wa Jalla- tetapi pada tempat atau waktu terlarang. Nadzar seperti ini tidak  boleh ditunaikan.

Para Ulama berbeda pendapat apakah harus membayar kaffarah (tebusan) sumpah ataukah tidak. Pendapat yang lebih kuat adalah diharuskan membayar kaffarah, berdasarkan hadits – hadits Nabi  – Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar