[Kitabut Tauhid 5] 21 Nadzar untuk selain Allah 03

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Secara umum, nadzar terbagi menjadi dua jenis : [1] nadzar untuk Allâh –‘Azza wa Jalla-, dan [2] nadzar syirik atau nadzar untuk selain Allâh –‘Azza wa Jalla-.
  2. Nadzar untuk Allâh –‘Azza wa Jalla- masih terbagi menjadi tiga jenis lagi : [1] nadzar ketaatan, [2] nadzar kemaksiatan, dan [3] nadzar terhadap sesuatu yang tidak  dimiliki atau tidak dimampui.
  3. Nadzar ketaatan, hukumnya wajib untuk ditunaikan, jika tidak ditunaikan maka harus membayar kaffarah sumpah. Karena nadzar pada hakikatnya adalah sumpah. Dan nadzar jenis ini terbagi menjadi dua : [1] nadzar muqayyad, yaitu nadzar yang dilaksanakan dengan syarat memperoleh nikmat atau terhalang dari mudarat, [2] nadzar muthlaq, yaitu seseorang mewajibkan dirinya untuk beramal shalih tanpa mempersyaratkan apapun.
  4. Nadzar syirik tidak boleh ditunaikan dan tidak perlu membayar kaffarah, berbeda dengan nadzar maksiat yang sama-sama tidak boleh ditunaikan, hanya saja harus bayar kaffarah sumpah, karena nadzarnya ditujukan kepada Allâh –‘Azza wa Jalla-. Adapun nadzar syirik maka tidak ada kehormatannya sama sekali karena ditujukan kepada selain Allâh –‘Azza wa Jalla-. Adapun yang harus dilakukan adalah bertaubat kepada Allâh –‘Azza wa Jalla-, karena nadzarnya sama sekali tidak sah bahkan merupakan maksiat kepada Allâh –‘Azza wa Jalla-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar