Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
Terlarangnya menyembelih di tempat kesyirikan, selain untuk saad adz-dzarii-ah (menutup seluruh celah yang bisa mengantarkan kepada kerusakan, terkhusus kesyirikan), juga karena ada tasyabbuh (menyerupai) perbuatan kaum musyrikin secara lahiriah, walaupun niatnya ikhlash untuk Allâh -‘Azza wa Jalla- semata. Penyerupaan dalam lahiriah ini dapat menyebabkan dampak yang besar bagi Kaum Muslim yang melihatnya, dimana mereka akan menyangka bahwa perbuatan tersebut dibolehkan di dalam agama Islam sehingga tanpa sadar mereka telah berbuat kesyirikan.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“