Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Masjid yang dimaksud pada ayat di atas yang Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dilarang untuk shalat di dalamnya adalah masjid yang dibangun oleh orang-orang munafik yang kemudian dikenal dengan sebutan Masjid Dhirar. Dinamakan demikian karena tujuan dari pembangunan masjid tersebut adalah untuk menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan Kaum Muslimin.
- Pelopor pendirian Masjid Dhirar adalah Abu ‘Aamir yahnya Handalah -Radhiyallâhu ‘Anhu-, yaitu Shahabat yang meninggal dalam perang Uhud dan belum sempat mandi junub sehingga dimandikan oleh Para Malaikat. Abu ‘Aamir ini suka membaca buku-buku terdahulu dan ia suka beribadah sehingga dikenal dengan Abu ‘Aamir Ar-Râahib. Orang-orangpun menghormati dan mengagungkannya. Tetapi tatkala Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- hijrah ke Madinah ia hasad kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- sehingga iapun kafir dan membenci Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Kemudian Nabi menamakannya dengan Abu ‘Aamir Al-Fâsiq.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“