Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
Kisah tentang seseorang yang masuk neraka karena seekor lalat dan seseorang yang masuk neraka juga karena seekor lalat bukanlah merupakan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Riwayat ini adalah mauquf (sanad atau jalur periwayatannya terputus sampai Shahabat, tidak bersambung sampai ke Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-). Dimana riwayat ini merupakan perkataan Salmân Al-Fârisi -Radhiyallâhu ‘Anhu-.
Akan tetapi -Wallâhu A’lam– riwayat ini meskipun mauquf akan tetapi marfuu’ hukman (hukumnya adalah marfu’, bersambung sampai ke Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-). Karena kandungannya berupa berita ghaib (kejadian masa lalu), terlebih lagi didalamnya ada penyebutan tentang vonis seseorang masuk surga dan seseorang masuk neraka, dan hal ini tidak mungkin diketahui kecuali dengan wahyu dan tidak ada ijtihad padanya.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“