[Kitabut Tauhid 5] 09 Menyembelih untuk selain Allah 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Allâh -‘Azza wa Jalla- melaknat orang yang batas tanah.
  2. Para Ulama menjelaskan bahwa mengubah tanda atau batas tanah itu bisa berupa : [1] mengubah batas-batas wilayah Tanah Haram di Makkah, [2] mengubah batas patok tanahnya sehingga ia mengambil wilayah milik orang lain, dan [3] mengubah papan-papan penunjuk arah yang menyebabkan orang tersesat.
  3. Melaknat ada dua macam : [1] melaknat secara umum, ini diperbolehkan; dan [2] melaknat secara khusus untuk individu tertentu, ini tidak diperbolehkan.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Tinggalkan komentar