Kami pribadi memilih pendapat yang menyatakan tidak berbahaya secara mutlak, karena apabila agama membolehkan tentu saja tidak akan membahayakan. Apalagi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri melakukan dan mempraktikkannya. .. #carousel ^125 Abu Uwais fiqh Mei 8, 2023Mei 8, 2023 1 Minute Bagikan ini: Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Suka Memuat... Terkait Diterbitkan oleh Abu Uwais Lihat semua pos milik Abu Uwais Telah Terbit Mei 8, 2023Mei 8, 2023