Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Nusuk secara bahasa artinya ibadah. Namun yang dimaksud oleh syariat adalah sembelihan. Maka, kata nusuk bisa dimaknai sebagai ibadah secara umum, bisa juga dimaknai penyembelihan, dan penyembelihan adalah salah satu bentuk dari ibadah.
- Di dalam Al-Qur’an (QS. Al An’âm : 162-163, QS. Al Kautsar : 2), Allâh -‘Azza wa Jalla- menggandengkan an-nusuk dengan shalat yang merupakan ibadah badaniyah yang paling agung, hal ini menunjukkan keagungan ibadah an-nusuk.
- Sebagaimana shalat tidak boleh ditujukan kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-, begitu juga dengan an-nusuk. Oleh sebab itu, jika sembelihan ini diberikan kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla- maka ia menjadi sebuah kesyirikan.
Play Video (Link Utama)
Link alternatif
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“